Ditemukan 1366 data
Terdakwa:
RAYMOND ADRIAN SITANIA Alias REMON
52 — 10
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa
,MH
Terdakwa:
RAYMOND ADRIAN SITANIA Alias REMONNama lengkap : Raymond Adrian Sitania alias Remon;. Tempat lahir : Ambon;. Umur/Tanggal lahir : 36 Tahun/5 Januari 1985;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : JI. DR. J Leimena RT 023/RW 006, Desa Hative BesarKecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon;. Agama : Kristen Protestan;. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon ditahan dalam tahananRumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 24 September 2020 sampai dengan tanggal 13 Oktober2020;.
Menyatakan terdakwa RAYMOND ADRIAN SITANIA alias REMON terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika bagi diri sendiri, sebagaimana diatur dalam pasal127 ayat (1) huruf a Undangundang RI. No. 35 tahun 2009;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1 (satu)tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa ditahan sementara, denganperintah terdakwa tetap ditahan;3.
Mahulau bersama AlfinGunawan dan Fridolin Laban Letty menghampiri orang tersebut danmemperkenalkan diri sambil menunjukan surat perintah tugas kepada orangtersebut yakni Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon serta memintanyauntuk mengeluarkan narkotika jenis sabu yang ada padanya;Bahwa kemudian Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon mengeluarkannarkotika jenis sabu yang ia simpan di saku celana sebelah kanan depan berupa1 (satu) buah dos rokok Marlboro yang didalamnya terdapat (1) plastic
Mahulau bersama AlfinGunawan dan Fridolin Laban Letty menghampiri orang tersebut danmemperkenalkan diri sambil menunjukan surat perintan tugas kepada orangtersebut yakni Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon serta memintanyauntuk mengeluarkan narkotika jenis sabu yang ada padanya, kemudian TerdakwaHalaman 15 dari 18 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2021/PN AmbRaymond Adrian Sitania alias Remon mengeluarkan narkotika jenis sabu yang iasimpan di saku celana sebelah kanan depan berupa 1 (satu) buah dos
Menyatakan Terdakwa Raymond Adrian Sitania alias Remon telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri, sebagaimana dalamdakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Raymond Adrian Sitaniaalias Remon dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3.
Terdakwa:
RAYMOND PUTRA ALS REMON.
180 — 14
- Menyatakan Terdakwa RAYMOND PUTRA Alias REMON tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan atau jasa sejenis yang diproduksi dan atau diperdagangkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Terdakwa:
RAYMOND PUTRA ALS REMON.
Beatrix Nancy Monica Br Hutagalung
Terdakwa:
Doddy Remon Napitupulu Als Dodi
17 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Doddy Remon Napitupulu Alias Dodi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
Penuntut Umum:
Beatrix Nancy Monica Br Hutagalung
Terdakwa:
Doddy Remon Napitupulu Als Dodi
AGUS SUHARTONO, SH
Terdakwa:
RUDIYANTO Als REMON Als EMON Bin SALMAN
51 — 9
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa RUDIYANTO Alias REMON Alias EMON Bin SALMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
Penuntut Umum:
AGUS SUHARTONO, SH
Terdakwa:
RUDIYANTO Als REMON Als EMON Bin SALMAN
Terdakwa:
IFRAHIM MERFIN REMON KATOAR
22 — 12
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan Penuntutan Penuntut Umum dalam perkara Nomor 195/Pid.B/2019/PN.SON atas nama Terdakwa IFRAIM MERFIN REMON KATOAR, tidak dapat diterima;
- Mengembalikan bekas perkara atas nama Terdakwa IFRAIM MERFIN REMON KATOAR tersebut, kepada Penuntut Umum;
- Membebankan
Terdakwa:
IFRAHIM MERFIN REMON KATOARPENETAPANNomor 195/Pid.B/2019/PN SonDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sorong yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : Ifrahim Merfin Remon Katoar;Tempat lahir : Sorong;Umur / Tg! Lahir : 27 Tahun / 30 Maret 1992;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat tinggal : Jin.
Ketua Pengadilan Negeri Sorong Nomor 195/Pid.B/2019/PN Sontanggal 26 Juli 2019 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 195/Pid.B/2019/PN Son tanggal 26 Juli2019 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum telah didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut : PRIMAIRHalaman 1 dari 4 Penetapan Nomor 228/Pid.Sus/2019/PN Sonnonnn n= Bahwa la terdakwa IFRAIM MERFIN REMON
Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian Rp.3.500.000,(tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan tangan kanan saksi korbanmengalami patah tulang.wonnn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 365 Ayat (1) KUHP .SUBSIDAIRwonnonn Bahwa la terdakwa IFRAIM MERFIN REMON KATOAR pada hariRabu tanggal 10 April 2019 sekitar jam 11.00 Wit atau setidaktidaknya padasuatu hari di bulan April tahun 2019, bertempat di Jalan Basuki Rahmat KM 07tepatnya di depan Apotik
Terdakwa:
FREMON Alias REMON BIN HAJIJI
50 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji
Terdakwa:
FREMON Alias REMON BIN HAJIJINama lengkap : Fremon Alias Remon Bin Hajiji;. Tempat lahir : Kaledupa;. Umur/Tanggal lahir : 36/15 Maret 1982;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Lorong Perintis, Kelurahan BoneBone, KecamatanBatupoaro, Kota Baubau;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Securitiy Rumah Bernyanyi;Terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 27 Februari 2018 sampai dengan tanggal 18 Maret2018;.
Menyatakan terdakwa FREMON ALIAS REMON BIN ALM. HAJIJI tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan yang menyebabkan luka berat sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP sebagaimana dalamdakwaan Primair;Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 57/Pid.B/2018/PN Bau2. Menyatakan terdakwa FREMON ALIAS REMON BIN ALM.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FREMON ALIAS REMON BINALM. HAJIJI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan.4.
Menyatakan terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPenganiayaan;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 57/Pid.B/2018/PN Bau4.
Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;7.
FERNANDO ENRICO FERMI PARTAHI
Terdakwa:
RAIMOND TARANTEIN Alias REMON
82 — 33
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa RAIMOND TARANTEIN Alias REMON dengan seluruh identitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana tercantum dalam Dakwaan Tunggal Jaksa Penuntut Umum tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana ;
- Melepaskan Terdakwa tersebut dari segala tuntutan hukum ;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
FERNANDO ENRICO FERMI PARTAHI
Terdakwa:
RAIMOND TARANTEIN Alias REMONPUTUSANNomor 13/Pid.B/2018/PN TulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tual yang mengadili perkara pidana pada tingkat pertama,dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaimanadiuraikan di bawah ini, dalam perkara atas nama Terdakwa: Nama lengkap : RAIMOND TARANTEIN Alias REMON;Tempat lahir 5 Tipelly eee een eeUmur/Tanggal lahir : 45 Tahun / 26 Februari 1972; Jenis kelamin Lelkislakkit seseseeeeeee seen eeeeeeeeeee eeeKebangsaan : Indonesia; Tempat
Berkas perkara dengan nomor 13/Pid.B/2018/PN.Tul atas nama terdakwaRAIMOND TARANTEIN alias REMON beserta seluruh lampirannya; Telah membaca dan mempelajari Surat Dakwaan Penuntut Umum Nomor Reg.Perkara. PDM04/Tual/Epp.2/01/2018 tanggal 8 Februari 2018 yang dibacakandalam persidangan pada tanggal 27 Maret 2018; Hal 1 dari 28 Hal.
Umum secara tertulis dipersidangan padatanggal 1 Oktober 2018 dan duplik dari Tim Penasihat Hukum terdakwa tanggal9 Oktober 2018 yang pada pokoknya masingmasing menyatakan tetap padapendiriannya S@MUIQ; 229 2 enna nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnnMenimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Tual dengan Surat Dakwaan Nomor Register Perkara : PDM04/Tual/Epp.2/01/2018, tanggal 8 Februari 2018, yang uraiannya sebagai berikut : Bahwa terdakwa, RAIMOND TARANTEIN Alias REMON
RAHAYAANAlias CEN datang ketempat kejadian perkara untuk melihat tanahnya, ternyatadiatas tanah milik saksi itu sudah ada bangunan rumah milik Saksi WANDATAMTELAHITU lalu saksi korban bertanya kepada Saksi WANDA TAMTELAHITUdengan mengatakan, mengapa kamu membangun rumah ditanah milik saya, yanglalu dijawab oleh Saksi WANDA TAMTELAHITU, tanah ini seluas 392 meter persegisaya beli dengan harga Rp.12.000.000 , (dua belas juta rupiah ) pada tanggal O01Juni 2010 dari terdakwa, RAIMOND TARANTEIN Alias REMON
Menyatakan Terdakwa RAIMOND TARANTEIN Alias REMON denganseluruh identitasnya tersebut diatas telah terbukti Secara sah dan meyakinkanmelakukan perbuatan sebagaimana tercantum dalam Dakwaan Tunggal JaksaPenuntut Umum tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana ;2. Melepaskan Terdakwa tersebut dari segala tuntutanhukum 2. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkatsertaMartabatnya 22 nn nnn n nnn nn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn mann nn nnn nencnnnnannnns4.
Terdakwa:
ALFANSUS alias REMON
92 — 33
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ALFANSUS Alias REMON tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai mata pencaharian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
,MH
Terdakwa:
ALFANSUS alias REMONPUTUSANNomor 423/Pid.B/2021/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang memeriksa dan mengadillperkaraperkara pidana tingkat pertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Alfansus Alias Remon;Tempat lahir : Padang (Sumatera Barat);Umur/tanggal lahir : 46 Tahun / 21 Agustus 1975;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Lintas PekanbaruDuri KM
83 Dusun TakoluKampung Kandis Kabupaten Siak;Agama : Protestan;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 13 Oktober 2021;Terdakwa Alfansus Alias Remon ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:1.
Penetapan Hakim Ketua MajelisNo.423/Pid.B/2021/PN Sak tanggal 20 Desember 2021 tentang PenetapanHari Sidang ;2: Berkas perkara atas nama TerdakwaALFANSUS Alias REMON beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut Terdakwa sebagai berikut :1.
Menyatakan Terdakwa ALFANSUS Alias REMON, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa mendapat jindengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainanjudi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut sertadalam suatu perusahaan untuk itu sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat(1) Ke1 KUHPidana ;2.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp. 5.000,00 (Lima Ribu rupiah).Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 423/Pid.B/2021/PN SakMenimbang, bahwa terhadap Tuntutan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamengajukan permohonan yaitu memohon putusan yang seringanringannyakarena Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan, dengan dakwaan alternatif sebagai berikut:PERTAMABahwa Terdakwa ALFANSUS Alias REMON
FITRIA ULVA.SH.MH
Terdakwa:
ROY HANAFI Als ROY Bin HANAFI REMON
68 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Roy Hanafi als Roy Bin Hanafi Remon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Roy Hanafi als Roy Bin Hanafi Remon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah
pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) pcs baju daster motif bunga dengan bagian depan robek;
- 1 (satu) pcs kaos kera merk capetown 2L warna biru dongker;
- 1 (satu) batang besi jenis hollow bentuk kotak warna putih dengan panjang kurang lebih 1 M (satu meter);
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama HANAFI REMON
Penuntut Umum:
FITRIA ULVA.SH.MH
Terdakwa:
ROY HANAFI Als ROY Bin HANAFI REMON
REMON SAIJA
Tergugat:
2.PAULUS TALAKUA
3.LEO FRANKLIN TALAKUA
23 — 0
Penggugat:
REMON SAIJA
Tergugat:
2.PAULUS TALAKUA
3.LEO FRANKLIN TALAKUA
Terdakwa:
FREMON Alias REMON BIN HAJIJI
46 — 20
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
- Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Fremon Alias
Remon Bin Hajiji, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Terdakwa:
FREMON Alias REMON BIN HAJIJI
Nama lengkap : Fremon Alias Remon Bin Hajiji;. Tempat lahir : Kaledupa;. Umur/Tanggal lahir : 36/15 Maret 1982;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Lorong Perintis, Kelurahan BoneBone, KecamatanBatupoaro, Kota Baubau;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Securitiy Rumah Bernyanyi;Terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 27 Februari 2018 sampai dengan tanggal 18 Maret2018;.
Menyatakan terdakwa FREMON ALIAS REMON BIN ALM. HAJIJI tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan yang menyebabkan luka berat sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (2) KUHP sebagaimana dalamdakwaan Primair;Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 57/Pid.B/2018/PN Bau2. Menyatakan terdakwa FREMON ALIAS REMON BIN ALM.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FREMON ALIAS REMON BINALM. HAJIJI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan.4.
Menyatakan terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPenganiayaan;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 57/Pid.B/2018/PN Bau4.
Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Fremon Alias Remon Bin Hajiji,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;7.
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
REMON PATTY
31 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Remon Patty alias Mester tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
,MH
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
REMON PATTYNama fengkap : Remon Patty alias Mester2. Tempat lahir : Saparua3. Umurftanggal lahir =< 52 Tahun/2 Juli 19654. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Saparua Kec. Saparua Kab. Maluku Tengah7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : Petani9. Pendidikan : SMA tidak tamatTerdakwa ditanan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 15 September 2017 sampai dengan tanggal 4Oktober 2017;2.
Menyatakan Terdakwa Remon Patty alias Mester bersalah melakukanperbuatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan pasal303 ayat (1) ke2 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 6(enam) bulan dikurangi seluruhnya selama Terdakwa berada di dalamtahanan;3.
Terdakwa mengaku bersalah danmenyesal atas perbuatan yang dilakukan dan berjanji tidak mengulangi lagi;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap PermohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuniutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanKesatu:Bahwa ia Terdakwa Remon
jadikan sebagai usahasampingan Terdakwa tidak untuk mencukupi kebutuhan hidup Terdakwaseharihari, serta perjudian tersebut dilakukan hanyalah pada hari Senin,Rabu Kamis, Sabtu dan Minggu, sedangkan untuk hari Selasa dan Jumattidak dilakukan; Bahwa terhadap permainan judi kupon putih tersebut, Terdakwa tidakmemilikii Izin dari pihnak yang berwenang;Bahwa perbuatan tersebut oleh Terdakwa diatur dan diancam pidanadalam pasal 303 ayat (1) ke1 jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;AtauKedua:Bahwa ia Terdakwa Remon
Menyatakan Terdakwa Remon Patty alias Mester tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secarabersamasama memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukanpermainan judi;VYHalaman 16 dari 17 Putusan Nomor 398/Pid. B/2017/PN Amb 2. menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:
REMONCER SILITONGA Als REMON
15 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa REMONCER SILITONGA Als REMON tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
Terdakwa:
REMONCER SILITONGA Als REMON
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : JERRY NIKOLAS ALFIDO PATTIASINA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : ELIMANUEL LOLONGAN,S.H., M.H.
30 — 15
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : REMON SABARLELE Alias REMON Diwakili Oleh : MAKARIA WELEURAT, S.H., Alias RIA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : JERRY NIKOLAS ALFIDO PATTIASINA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : ELIMANUEL LOLONGAN,S.H., M.H.
INDRI AFNITA MARS, SH
Terdakwa:
YOSRIMON RIO PUTRA Pgl REMON Bin ADRI
76 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Yosrimon Rio Putra Pgl Remon Bin Adri tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwan subsidair
Penuntut Umum:
INDRI AFNITA MARS, SH
Terdakwa:
YOSRIMON RIO PUTRA Pgl REMON Bin ADRI
DIAN ASTRID MUCRA, SH
Terdakwa:
REYMON SATRIYA Pgl REMON Bin RAFLES
12 — 4
- Menyatakan Terdakwa Reymon Satriya Pgl Remon Bin Rafles tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum menjual narkotika golongan I sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Reymon Satriya Pgl Remon Bin Rafles oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Penuntut Umum:
DIAN ASTRID MUCRA, SH
Terdakwa:
REYMON SATRIYA Pgl REMON Bin RAFLES
2.SYAHRUL ANWAR
Terdakwa:
REMON TUHUMURY
18 — 7
- Menyatakan terdakwa REMON TUHUMURY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBERI KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK PERMAINAN JUDI, sebagaimana dalam dakwaan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa REMON TUHUMURY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
G.A.Hattu, SH
2.SYAHRUL ANWAR
Terdakwa:
REMON TUHUMURYPid.1.A.3 PUTUSANNomor 310/Pid.B/2018/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara para terdakwa:Sn SS SPrl8.Nama Lengkap : REMON TUHUMURY ;TempatLahir : Ambon ;Umur/TanggalLahir : 34 tahun / 17 Agustus 1983 ;JenisKelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;TempatTinggal : Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon KotaAmbon ;Agama : Kristen Protestan
TUHUMURY terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perudian sebagaimanadiatur dalam pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REMON TUHUMURY denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dan dengan perintah agar terdakwa tetapditahan ditahan.Menyatakan barang bukti berupa :7 Uang sejumlah Rp. 91.000, (Sembilan puluh satu ribu rupiah) ;" 2 (dua) gulungan nomor bola jatuh ;7 6 (enam) lembar kode unyil
Tuhumury ditangkap di Tawiri pada hari Sabtutanggal 21 April 2018 sekitar pukul 17.45 wit ;Bahwa pada waktu ditangkap terdakwa Remon Tuhumury sedang menuliskupon putih;Bahwa menurut keterangan terdakwa Remon Tuhumury, penjualan kuponputin tersebut akan disetorkan ke saksi Salman Dapubeang di rumahBandar di Laha ;Bahwa selanjutnya saksi dan temanteman menuju ke rumah Bandar,sampai di depan rumah Bandar terlihat ada saksi Salman Dapubeang danArfan Maricar, kemudian saksi melakukan penangkapan pada
Tuhumury ditangkap di Tawiri pada hari Sabtutanggal 21 April 2018 sekitar pukul 17.45 wit ;Bahwa pada waktu ditangkap terdakwa Remon Tuhumury sedang menuliskupon putih;Bahwa menurut keterangan terdakwa Remon Tuhumury, penjualan kuponputin tersebut akan disetorkan ke saksi Salman Dapubeang di rumahBandar di Laha ;Bahwa selanjutnya saksi dan temanteman menuju ke rumah Bandar,sampai di depan rumah Bandar terlihat ada saksi Salman Dapubeang danHalaman 7 dari 19 Putusan Nomor 310/Pid.B/2018/PN Amb.Arfan
Menyatakan terdakwa REMON TUHUMURY tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPAHAK MEMBERI KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUKPERMAINAN JUDI, sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa REMON TUHUMURY oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
DWI YULISTIA SH
Terdakwa:
RAYMOND HASUDUNGAN als REMON BIN RIKNO HAMONANGAN
42 — 4
Remon bin Rikno Hamonangan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternative pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
Penuntut Umum:
DWI YULISTIA SH
Terdakwa:
RAYMOND HASUDUNGAN als REMON BIN RIKNO HAMONANGAN
Terdakwa:
JAKA WARDANA Alias TANJUNG Alias REMON Anak UPIR
88 — 24
REMON Anak UPIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu)
Terdakwa:
JAKA WARDANA Alias TANJUNG Alias REMON Anak UPIRNama lengkap : Jaka Wardana Alias Tanjung Alias Remon Anak Upir. Tempat lahir : Bengkuang. Umur/Tanggal lahir : 22/6 November 1997. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun Bengkuang, Rt. 007 Rw. 003, Desa KaryaBhakti, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang. Agama : Kristen. Pekerjaan : Tidak bekerjaTerdakwa Jaka Wardana Alias Tanjung Alias Remon Anak Upir ditahan dalamtahanan rutan oleh:.
Bahwaberdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan bahwa terdakwa JakaWardana alias Tanjung alias Remon anak Upir sebagai orang yang telahdidakwa oleh Penuntut Umum karena melakukan suatu tindak pidana danterdakwa mengakui seluruh identitas yang sesuai dalam surat dakwaanPenuntut Umum sebagaimana ketentuan pasal 155 ayat (1) KUHAP, danterdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta dapat menjawab danmendengar setiap pertanyaan yang diajukan kepadanya sehingga apabilaterdakwa terbukti
REMON AnakUPIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penadahan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena ituberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Terdakwa:
REMON Anak dari KAREL
55 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Remon Anak dari Karel, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Tanpa Hak Telah Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Terdakwa:
REMON Anak dari KAREL