Ditemukan 1537 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 18 Juni 2019 — SABAR STEVANUS P. SIMALANGO, S.H
26278
  • PBRMenimbang, bahwa di dalam suatu tindak pidana yang mengandungpengambilan bagian atau penyertaan (dee/neming atau take part time incrime), Knususnya kaitannya dalam perkara ini adalah penerapan Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP yang telah terumus secara jelas dan tegas tentangkualitas keikutsertaan terdakwa atau kualifikasi bentuk penyertaan yangdisesuaikan dengan perbuatan atau peranan terdakwa di dalam mewujudkansuatu tindak pidana;Menimbang, bahwa Roeslan Saleh mengatakan mereka yang turutserta melakukan
Putus : 18-06-2013 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 19/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR
Tanggal 18 Juni 2013 — MASKUR, S.Pd, M.Pd Bin AMIR
8825
  • melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turutmelakukan perbuatan itu ;ono= Menimbang, bahwa di dalam suatu tindak pidana yang mengandungoengambilan bagian atau penyertaan khususnya kaitannya dalam perkara iniadalah penerapan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang telah terumus secara jelas dantegas tentang kualitas keikutsertaan terdakwa atau kualifikasi bentuk penyertaanyang disesuaikan dengan perbuatan atau peranan terdakwa di dalam mewujudkansuatu tindak pidana ; Menimbang, bahwa penyertaan (dee/neming
Register : 23-07-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plk
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.EMAN SULAEMAN, SH.,MH
2.Agus Khairudi, sh.,mh
3.RABANI. HALAWA, SH.,MH
4.RAHMAD ISNAINI, SH.,MH
5.SUSTINE PRIDAWATI, SH.
6.YANTI KRISTINA, SH.
7.ENDAH DWI HASTUTI, SH.
8.I PUTU RUDINA ARTANA, SH
9.INDRA A H SARAGIH, SH
Terdakwa:
FELIX ERWIN SIMANJUNTAK
15146
  • dipertimbangan hukum tersebut diatas, olehkarenanya dapat disimpulkan bahwa terdapat peranan yang sedemikian eratdiantara mereka yang saling menentukan satu sama lain untuk bekerja samadalam perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan serta pelaksanaanpengawasan Pelapisan Landasan Pacu, Taxiway, Apron, Turning Area danMarking pada Bandar Udara Muara Teweh tahun anggaran 2014 berpedomankepada Master Plan dan Rencana Teknik Terinci (RTT) Sisi Udara Tahun 2009yang saling berkaitan, dengan demikian penyertaan (dee/neming
Register : 16-06-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN MANOKWARI Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mnk
Tanggal 16 Desember 2021 — Penuntut Umum:
DECYANA CAPRINA, SH
Terdakwa:
Pdt. ROBERTS JEREMIA NANDOTRAY, S.Th
230117
  • parapelaku bersamasama mewujudkan delik itu;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanKetentuan Pasal 55 ayat 1 Ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana yangmenyatakan: Dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana orangyang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu;Menimbang, bahwa Penyertaan atau de/neming atau complicity dalambeberapa literatur, disamakan dengan istilan Turut Campur Dalam PeristiwaPidana" yang digunakan oleh Tresna, istilah
Register : 02-08-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 2 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MATHEOS MATULESSY, S.H
Terdakwa:
I GEDE AGUNG PASRISAK JULIAWAN, SE
214211
  • disesuaikan dengan perbuatan atau peranan Terdakwa didalam mewujudkan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa didalam suatu tindak pidana yang mengandungpengambilan bagian atau penyertaan khususnya kaitannya dalam perkara iniadalah penerapan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang telah terumus secara Jjelasdan tegas tentang kualitas keikutsertaan Terdakwa atau kualifikasi bentukpenyertaan yang disesuaikan dengan perbuatan atau peranan Terdakwa didalam mewujudkan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa penyertaan (dee/neming
Putus : 21-05-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN PINRANG Nomor 09 /Pid.B/2015/PN.Pinrang
Tanggal 21 Mei 2015 — AMIR Alias HAJI DAWANG MAIMUNAH Alias HAJAH MUNA
13418
  • /PN Pinmengambil bagian (deel=bagian, neming=pengambilan) atau ikut serta dalampelaksanaan tindak pidana yang bersangkutan, atau paling tidak masingmasing pelakutersebut dengan sengaja turut menyebabkan terjadinya suatu tindak pidana ;Menimbang, bahwa penyertaan terdiri atas : 1. Melakukan sendiri suatu tindakpidana (Plegen); 2. Menyuruh orang lain untuk melakukan suatu tindak pidana (doenplegen); 3. Turut melakukan suatu tindak pidana (Medeplegen); dan 4.
Register : 25-01-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN PALU Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pal
Tanggal 13 Juni 2017 — HASANUDIN DATU ADAM
13527
  • menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.973.000.000,00(sembilan ratus tujuh puluh tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan sebagaimanadiuraikan di atas, Majelis berpendapat bahwa terhadap unsur Dapat MerugikanKeuangan Negara atau Perekonomian Negara telah teroenuhi oleh perbuatanTerdakwa;Ad.5 Unsur Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan atau turutmelakukan perbuatanMenimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP,sering disebut dengan istilah dee/neming
Register : 30-09-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Smr
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum:
ROMEL TARIGAN, S.H.
Terdakwa:
MARTEN Anak dari ASAY
11926
  • Disamping itu antara Terdakwa dengan saksi TUMIN dansaksi SUNDAK yang saling bekerja sama yang disadari telah mempunyaikehendak dalam peranannya dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya salingsinergi yang erat, dengan demikian penyertaan (dee/neming) dalam bentukbersama sama sebagai orang yang turut melakukan (medepleger) tindak pidanatelah dapat dibuktikan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta dalam pertimbangantersebut diatas, Majelis berpendapat unsur turut serta melakukan perbuatanpidana, dalam
Register : 25-11-2013 — Putus : 17-04-2014 — Upload : 25-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 110/Pid.Sus.K/2013/PN Mdn
Tanggal 17 April 2014 — - JOHAN TANCHO
9234
  • ;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang mengatur tentangpenyertaan (dee/neming), berbunyi :"Dipidana sebagai pelaku tindak pidana :orang yang melakukan, yangmen yuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan ".Menimbang, bahwa dari rumusan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP tersebutterdapat 3 (tiga) bentuk penyertaan, yaitu :7. orang yang melakukan ( pleger ) ;2. orang yang menyuruh melakukan ( doen pleger ) ;3. orang yang turut serta melakukan (medepleger ) ;Menimbang, bahwa pengertian
Putus : 06-05-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 78/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 6 Mei 2014 — Terdakwa : SUTRISNO, S.P., M.Hum
11240
  • Dengan demikian, menurut Majelis Hakim unsur sebagaiorang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukanperbuatan itu (dee/neming) Pasal 55 ayat (1) ke1 KUH Pidana telah terpenuhimenurut hukum.Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya semua unsur dalamDakwaan Pertama Primair Pasal 2 ayat (1) Jo.
Register : 02-08-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps
Tanggal 2 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MATHEOS MATULESSY, S.H
Terdakwa:
2.I GEDE TANGUN
3.I GEDE SUKADANA
4.I KETUT PUTRAYASA
5.I GEDE SUJANA
16486
  • disesuaikan dengan perbuatan atau peranan Terdakwa didalam mewujudkan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa didalam suatu tindak pidana yang mengandungpengambilan bagian atau penyertaan khususnya kaitannya dalam perkara iniadalah penerapan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang telah terumus secara Jjelasdan tegas tentang kualitas keikutsertaan Terdakwa atau kualifikasi bentukpenyertaan yang disesuaikan dengan perbuatan atau peranan Terdakwa didalam mewujudkan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa penyertaan (dee/neming
Register : 29-01-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 18 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NANA RIANA, SH. MH.
Terdakwa:
IR. ALIMUDDIN ANSHAR ALIAS ALIMUDDIN BIN ANSHAR
14197
  • perbuatan yang telah terbukti yaitu Pasal 3 Undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 tahun2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomer 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila terjadi perbuatan pidana penyertaanatau yang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih.Menimbang, bahwa Profesor VanHamel dalam buku DasardasarHukum Pidana Indonesia menjelaskan bahwa mengenaidee/neming
Register : 27-01-2016 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 29-09-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 2/Pid. Sus- Tpk/2016/PN.DPS
Tanggal 13 Juni 2016 — DEWA KOMANG INDRA, SH.
10041
  • Raja Grafindo Persada Jakarta Halaman 101);Menimbang, bahwa dengan memperhatikan doktrin di atas, maka untukdapat dikualifisir sebagai dee/neming atau secara bersamasama melakukan suatutindak pidana, harus dipenuhi syarat mutlak yaitu adanya keinsyafan (kesadaran)bekerja sama dan/atau dalam kerja sama tersebut disadari akan kemungkinantimbulnya akibat tersebut;Menimbang, Berdasarkan keterangan para saksisaksi dan keteranganterdakwa di persidangan diperoleh fakta hukum, bahwapemilihan lokasi rencanapengadaan
Putus : 17-11-2014 — Upload : 21-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1648 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 17 Nopember 2014 — H.M. RUSLI ZAINAL
236157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengajarkan bahwa dalamhukum pidana, untuk membuktikan subyective onrecht elementharuslah dibuktikan adanya suatu kesepakatan (meeting of mind) atausamenspaning (permufakatan jahat) dari pelaku, karena merupakansyarat dapat dipidananya seseorang yang nantinya akan dibuktikanapakah pelaku memiliki do/us malus (niat jahat) atau tidak, seandainyaniat jahat dan bertemu dengan orang lain yang juga memiliki niat jahatyang sama, maka terjadilah yang namanya subjective onrecht element,jika tidak, maka dee/neming
    Jika tidak, maka dee/neming tidaklah terjadi;Kekeliruan judex facti dalam menerapkan hukum pembuktian terletakpada tidak dipertimbangkannya keharusan adanya meeting of mind padadiri Pemohon Kasasi II/Terdakwa, yang jika dipertimbangkan, maka judexfacti akan Sampai pada kesimpulan bahwa Pemohon Kasasi II/Terdakwatidak terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam dakwaanKedua Primair, oleh karena tidak terbukti turut serta melakukanperbuatan bersamasama Lukman Abbas.
    Penyertaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana, sertaAlasan Penghapusan Pidana, argumentasi keberatan PemohonKasasi Il/Terdakwa adalah sama dengan yang telah disampaikandalam keberatan tentang Delik Penyertaan dalam dakwaan KeduaPrimair di atas, dan mohon untuk dijadikan satu kesatuan;Keseimpulan dari keberatan Pemohon Kasasi II/Terdakwa adalahmenegaskan bahwa judex facti (Pengadilan Negeri) pada kasus aquo telah salah dalam menerapkan hukum pembuktian mengenaipenyertaan atau dee/neming
Register : 25-04-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
DR. ZULFIKAR DJAUHARI
263557
  • Pbrkorupsi, sehingga dalam konteks penyertaan (dee/neming), Terdakwa dikatagorikan sebagai pihak bersamasama melakukan tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Melakukan, MenyuruhMelakukan Atau Turut Serta Melakukan telah terbukti.Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur tindak pidana dalamDakwaan Subsidair yakni melanggar ketentuan Pasal 3 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang
Register : 30-07-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PN PALU Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pal
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RINTO HASAN, SH
Terdakwa:
BACHTIAR SUWANDI. S.Sos
226199
  • Adanya kesadaran sewaktu melakukan kerjasama;Halaman 231 dari 278 Putusan Nomor 25/Pid.SusTPK/2018/PN PalMenimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP,sering disebut dengan istilah dee/neming, disebutkan bahwa dipidana sebagaipelaku (dader) adalah mereka yang melakukan sendiri Suatu tindak pidana(olegen), mereka yang menyuruh orang lain melakukan suatu tindak pidana(doen plegen), mereka yang turut serta (bersamasama) melakukan tindakpidana (mede plegen), dan mereka yang dengan sengaja
Register : 20-06-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2019/PN Gto
Tanggal 4 September 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA DUDE, SH
Terdakwa:
1.YOWAN HUMOLUNGO
2.NURMAN HILALA
8827
  • terdakwa IlYowan Humulungo sebesar Rp.22.000.000, (dua puluh dua juta rupiah), danterdakwa II Yowan Humolungo atas selisin pembelian saprodi yang diadakan sebesarRp.194.557.150, (Seratus sembilan puluh empat juta lima ratus lima puluh tujuh ribuseratus lima puluh rupiah), maka oleh karenanya terhadap para terdakwa haruslahdibebankan pembayaran uang pengganti atas kerugian keuangan negara tersebut;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang HukumPidana, adalah mengenai penyertaan (dee/neming
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
AGUSTIAN SH MH
Terdakwa:
Drs. SUDIRMAN Bin M.SOLEH
12065
  • Unsur ; Mereka yang Melakukan, yang Menyuruh Melakukan danyangTurut Serta Melakukan Perbuatan.Menimbang, bahwa unsur yang keempat ini menurut Teori Ilmu HukumPidana merupakan suatu bentuk Tindak Pidana Penyertaan atau biasa disebutdengan istilah Dee/neming, yang pada intinya ketentuan pasal ini dimaksudkanmemberikan perluasan makna dari kata Pelaku, atau dengan kata lainmerupakan penjelasan tentang siapa saja yang dapat disebut sebagai Pelakusuatu tindak pidana dan dapat dijatuhi pidana yang sama
Register : 06-09-2016 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pn.Jkt.Pst
14565
  • Pst.2. memberikan atau menjanjikan sesuatu ;3. kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara ;4. dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya.Menimbang, bahwa Pasal 55 Ayat (1) ke1 Kitab Undangundang Hukum Pidana(KUHP) adalah mengenai penyertaan (dee/neming), yang rumusannya berbunyi :Dipidana sebagai pelaku tindak pidana, orang yang melakukan, yang menyuruhmelakukan dan yang turut
Register : 23-01-2013 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 04-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 17/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn
Tanggal 20 Mei 2013 — - Drs. Fonaha Zega - Yasoni Nazara, BA
137101
  • ;Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang mengatur tentangpenyertaan (dee/neming), berbunyi : Dipidana sebagai pelaku tindak pidana : orang yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan .Menimbang, bahwa dari rumusan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP tersebutterdapat 3 (tiga) bentuk penyertaan, yaitu :1. orang yang melakukan ( pleger ) ;2. orang yang menyuruh melakukan ( doen pleger ) ;3.