Ditemukan 341 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-04-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80/B/PK/PJK/2010
Tanggal 6 April 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    No. 80/B/PK/PJK/201014Cereals ) atau yang dikenal denganbubur susu bayi mengandung ramuankedua(secondary ingredients ) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen1 dan Lactogen2 sudahbenar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua ( secondaryingredients ) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinyatidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast.bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Produk 0402 dan 1901 sangat berbeda,dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yangsudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeastbahwa pada penempatannya di toko atau supermarket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok = susu,bukan kelompok makanan olahan untuk bayi seperti bubursusu. atau. makanan olahan bayi lainnya yang mengandungcereal/groat/yeast ;Kesimpulanbahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makananolahan yang mengandung unsur cereal, groat, yeast, yangsehari hari dikenal dengan sebutan bubur' susu bayi,sebagai contoh: Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals),dimana untuk produk ini Pemohon Peninjauan Kembali sejakawal mengklasifikasikannya sebagai makanan olahansebagaimara dimaksud dalam HS.1901.10.29.00 karenaproduk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atau yangdikenal
    dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang, namun untuk produkLactogen 2 sudah benar masuk dalam klasifikasiHS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuankedua (secondary ' ingredients) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagaiSUSU, hal ini sesuai dengan Surat PersetujuanPendaftaran
Putus : 09-02-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416/B/PK/PJK/2010
Tanggal 9 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA,; VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI ;
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau. susu. yang mengandung cereal, groat atau yeastuntuk keperluan diet.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, di mana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuatau lebih unsurutama dari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyaHal. 13 dari 20 hal.
Putus : 29-12-2009 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369 B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan penjelasan untuk harmonized system, edisi ketiga,volume 1, halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalaholahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makanan bayiatau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuankedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet Lactogen tidak
    mengandung cereal groat atau yeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkayaHal. 3 dari 19 hal.
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, di mana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terbuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/veast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanHal. 4 dari 19 hal. Put.
    No. 369/B/PK/PJK/2009untuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;lil. Kesimpulan ;Bahwa Lactogen adalah suatu produk yang mengandung unsur susualami yang terdapat pada skimmed milk yang diperkaya dengan unsurunsuryang diperkenankan berdasarkan catatan penjelasan dari Bab 4, khususnyauntuk HS Nomor 0402.29.10.00.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air Susu ibu), yang tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebihpenting lagi dalam proses produksi Lactogen1 tidak ada penggantiansatu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidak menghilangkankarakter utamanya sebagai susu ;.
Putus : 11-04-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 447/B/PK/PJK/2009
Tanggal 11 April 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,;
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402. seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu,sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan yangterbuat dari susu yang sudah mengandung ramuan keduaseperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogenint juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompokmakanan olahan untuk bayi seperti bubur susu atau makananolahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Ill.
    No. 447/B/PK/PJK/200912and consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen2 sudah benar masukdalamiklasifikasi HS. 0402.29.10.00karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal,groat, yeast, dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satuatau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu, hal ini sesuaidengan Surat Persetujuan PendaftaranProduk Pangan NomorHal. 13 dari 19 hal.Put.
Putus : 02-12-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 286/B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • powder) yang apabiladiberi tambahan air akan terlihat karakter utamanyasebagai susu itu sendiri, bukan sebagai olahan makanandari susu seperti yang dimaksud pada HS1901.10.29.00 ;c) Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiridari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya: cereal
    , groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidakmengandung cereal, groat atau yeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untukmemperkaya kandungan
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagaisusu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makananyang terobuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermaket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukanHal. 7 dari 22 hal. Put.
    Preparations in powder or liquid from usedas infant food or for dietetic, purpose andconsisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) havebeen added ;(2). Milk preparations obtained by replacingone or more constituents of milk (e.g., butyricHal. 13 dari 22 hal. Put.
    berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen 1 dan Lactogen 2 sudah benar masukdalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua (secondary ingredients)berupa cereal, groat, yeast, dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkankarakter utamanya sebagai susu, hal ini sesuaidengan Surat Persetujuan Pendaftaran Produk PanganNo.PO.01.02.51.1266.PKPU3/ML/08/07
Putus : 30-12-2009 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193 B/PK/PJK/2009
Tanggal 30 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
3011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 193 B/PK/PJK/2009susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubursusu untuk bayi atau SuSu yang mangandung cereal, groat atauyeast untuk keperluan diet Lactogen tidak mengandung cereal groatatau yeast;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikanpada HS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu) atau lebih ingredient dari susu, tetaplmenambahkannya
    Thus heading 19.01 includes, forexample;Preparations in powder or liquid from used as infant food for dieteticpurposes and consisting of milk to which secondary ingredients(e.g., cereal groats, yeast) have been added.Milk preparations obtained by replacing one or more constituents ofmilk (e.g., butyric fats) by another substances.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebutdi atas sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapatdiklasifikasikan HS 1901.10.29.00 apabila :Makanan
    Hakim Agung, bahwa Makanan Olahan yangmengandung unsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenaldengan sebutan bubur susu bayi, sebagai contoh : Nestle BuburSusu (Nestle Milk Cereals), dimana untuk produk ini PemohonPeninjauan Kembali sejak awal mengklasifikasikannya sebagaimakanan olahan sebagaimana dimaksud dalam HS.1901.10.29.00karena produk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atau yangdikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua(Secondary ingredients) berupa cereal sehingga
    karakter utamanyasebagai susu telah hilang, namun untuk produk Lactogen1 danLactogen2 sudah benar masuk dalam klasifikasi HS. 0402.29.10.00karena tidak ada penambahan ramuan kedua (secondaryingredients) berupa cereal, groat. yeast; dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebih ingredients darisusu sehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagaisusu, hal ini sesuai dengan Surat Persetujuan Pendaftaran ProdukPangan No.
    Cara penyajian Lactogen1 dan Lactogen2 denganmencampurkan air sesuai dengan petujuk dalam kemasan sangatjelas akan membuat wujud fisik (physical characteristic) dari produktersebut menjadi cair hal mana yang memberikan perbedaan secarategas antara produk tersebut sebagai susu formula bayi denganmakanan olahan dalam HS 1901.10.29.00 dimana misalnya bubursusu bayi (Nestle Bubur Susu/Nestle Milk Cereal) akan menggumpalHal 17 dari 28 hal. Put.
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari suSUyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast. Olahanmakanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groatatau. yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen' tidakmengandung cereal groat atau yeast.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b. bahwa pada penempatannya di toko atausupermarket, Lactogen ini juga dikelompokkan dalamkelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untukbayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulanbahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    No.444/B/PK/PJK/2010.16sebagaimana tertera dalam Certificate of Ingredients,namun unsur cereal, groat, yeast sama sekali tidakditemukan, oleh karenanya BPOM menyatakan bahwaLactogen 1 dan Lactogen 2 adalah susu.16.Berdasarkan fakta diatas jelas bahwa tidak adapenambahan secondary ingredients dan tidak adapenggantian pada Lactogen1 dan Lactogen2.
Putus : 21-02-2011 — Upload : 07-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 B/PK/PJK/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402. seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu,sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan yangterbuat dari susu yang sudah mengandung ramuan keduaseperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogenint juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompokmakanan olahan untuk bayi seperti bubur susu atau makananolahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Ill.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)Hal. 11 dari 19 hal.Put. No. 120/B/PK/PJK/201012have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen1 sudah benar masukdalam iklasifikasi HS. 0402.29.10.00karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal,groat, yeast, dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian' satuatau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu, hal ini sesuaidengan Surat Persetujuan PendaftaranProduk Pangan NomorPO.01.02.51.1266.PKPU3/ML/08/07/111POTtertanggal
Putus : 31-12-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 262/B/PK/PJK/2009
Tanggal 31 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidakmengandung cereal, groat atau yeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untukmemperkaya kandungan
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagaisusu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makananyang terobuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermaket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukanHal. 7 dari 22 hal. Put.
    Preparations in powder or liquid from usedas infant food or for dietetic, purpose andconsisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) haveHal. 13 dari 22 hal. Put. No.262/B/PK/PJK/2009been added ;(2).
    dan Lactogen2 tidak ada penggantiansatu. atau lebih unsurutama dari susu, sehinggatidak menghilangkan karakter utamanya sebagai susuMohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa makananOlahan yang mengandung unsur cereal, groat, yeast,yang sehari hari dikenal dengan sebutan bubur susubayi sebagai contoh : Nestle Bubur Susu (NestleMilk Cereals) , dimana produk ini Bubur Susu (NestleMilk Cereals) atau yang dikenal dengan bubur susubayi mengandung ramuan kedua (secondaryingredients) berupa cereal sehingga
    No.262/B/PK/PJK/200913.14.Harmonized System terdiri dari cereal, groat,yeast. BPOMtelah memeriksa komposisi yang terdapatdalam Lactogen 1 dan Lactogen 2 sebagaimana terteradalam Certificate of Ingredients, namun = unsurcereal, groat, yeast sama sekali tidak ditemukan,oleh karenanya BPOM menyatakan bahwa Lactogen1 danLactogen 2 adalah susu ;Berdasarkan fakta di atas jelas bahwa tidakada penambahan secondary ingredients dan tidak adapenggantian pada Lactogen1 dan Lactogen2.
Register : 21-06-2010 — Putus : 02-12-2010 — Upload : 09-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
10617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Thusheading 19.01 includes, for example:(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food or for dieteticpurposes and consisting of milk to which secondary ingredients (e.g., cereal,groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents of milk (e. g.
    Putusan Nomor 365/B/PK/PJK/2010.10 Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi dan terdiri dari susu. yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast. Makanan olahan dari susu diperoleh dengan cara menggantikan satu atau lebihunsurunsur pada susu dengan zat lain, sehingga karakter utamanya sebagai susumenjadi hilang.6.
    Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan olahan yang mengandungunsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenal dengan sebutan bubur susu bayi,sebagai contoh.
    Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals), dimana untuk produk iniPemohon Peninjauan Kembali sejak awai mengklasifikasikannya sebagai makananolahan sebagaimara dimaksud dalam HS.1901.10.29.00 karena produk Nestle BuburSusu (Nestle Milk Cereals) atau yang dikenal dengan bubur susu bayi mengandungramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang.9.
    BPOM telah memeriksa komposisi yang terdapat dalamLactogen1 dan Lactogen2 sebagaimana tertera dalam Certificate of Ingredients,namun unsur cereal, groat, yeast sama sekali tidak ditemukan, oleh karenanyaBPOM menyatakan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 adalah susu.16.Berdasarkan fakta diatas jelas bahwa tidak ada penambahan secondary ingredientsdan tidak ada penggantian pada Lactogen1 dan Lactogen2.
Putus : 21-02-2013 — Upload : 04-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 754 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 21 Februari 2013 — HENGKI ARIFIN ; PT. CAKRA EKA MULIA. dk
395360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 754 K/Pdt.Sus/2012muka persidangan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, padapokoknya atas dalildalil:1 Bahwa merek Pagoda Brand + Hua Tiao Chiew adalah merek dagang untukproduk dagang berupa cooking wine atau arak masak, yang merupakanproduksi dari Zhejiang Cereal Oils and Foodstuff Importer Exporter, Co.Ltd.,suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik RakyatChina, berkedudukan di 229 Tiyuchang Road, Hangzhou, Zhejiang Province,China.
    Merek Pagoda Brand + Hua Tiao Chiew tersebut telah terdaftar dibeberapa kantor merek, antara lain: Terdaftar di Dinas Merek Dagang pada Departemen Perindustrian danPerdagangan Republik Rakyat China, atas nama Zhejiang Cereal Oilsand Foodstuff Importer Exporter, Co.Ltd., sebagaimana Sertifikatpendaftaran merek dagang untuk kelas 33, sebagaimana terakhir telahdiperpanjang untuk masa berlaku 7 April 2003 sampai dengan 6 April2013;e Terdaftar Negara Malaysia, atas nama HaiO Enterprise, Sdn.Bhd.
    HaiOEnterprise, Sdn.Bhd., adalah importir Zhejiang Cereal Oils andFoodstuff Importer Exporter, Co.Ltd;2. Bahwa Penggugat adalah pemegang resmi lisensi merek Pagoda Brand + Hua TiaoChiew, berdasarkan Distributor agreement tertanggal 1 Januari 2010 yangditandatangani oleh dan diantara Penggugat dan Zhejiang Cereal Oils and FoodstuffImporter Exporter, Co.Ltd;3.
    Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka merek Pagoda Brand + Hua Tiao Chiewmerupakan merek yang dibuat oleh dan/atau milik dari Zhejiang Cereal Oils andFoodstuff Importer Exporter, Co.Ltd., untuk produk arak masak yang berasal dariRepublik Rakyat China. Adapun produk merek Pagoda Brand + Hua Tiao Chiew,yang dipasarkan dan dijual di Indonesia oleh Penggugat selaku distributor tunggaladalah;.
    Bahwa merek Pagoda Brand + Hua Tiao Chiew milik Zhejiang Cereal Oils andFoodstuff Importer, Co.Ltd., tersebut diklaim oleh Tergugat dengan dalilmempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek Tergugatyang terdaftar pada Daftar Umum Merek di Direktorat Merek, Ditjen Hak AtasKekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,sebagaimana Sertifikat merek No. 000159262 atas nama Hengki Arifin, padatanggal 16 April 2008, untuk kelas barang30;.
Putus : 25-10-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 372 B/PK/PJK/2010
Tanggal 25 Oktober 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olahan makanan ini biasanyadikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayi ataususu. yang mengandung cereal, groat atau yeastuntuk keperluan diet. Lactogen tidak mengandungcereal groat atau yeast.
    Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompoksusu, bukan kelompok makanan olahan untuk bayiseperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnyayang mengandung cereal/groat/yeast;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan PajakJakarta No.
    Thus heading 19.01 includes, for example(1)Preparations in powder or liquid from used asinfant food or for dietetic purposes andconsisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) haveHal. 11 dari 21 hal. Put.
    ., butyric fats)by another substances";Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized Systemtersebut di atas, sangat jelas ditentukan bahwasuatu produk dapat diklasifikasikan HS1901.10.29.00, apabila Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairanyang digunakan untuk makanan bayi dan terdiridari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua(secondary ingredients) misalnya : cereal,groat, yeast; Makanan olahan dari susu diperoleh dengan caramenggantikan satu atau lebih unsur unsur padasusu dengan zat lain
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwaLactogen 1 dan Lactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susu ibu), tidak mengandungunsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yanglebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen 1dan Lactogen 2 tidak ada penggantian satu atau lebihunsur utama dari susu, sehingga tidak menghilangkankarakter utamanya sebagai susu;128.10.11.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa MakananOlahan yang mengandung unsur cereal, groat, yeast,yang sehari
Putus : 17-02-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73/B/PK/PJK/2010
Tanggal 17 Februari 2011 —
115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantian satuatau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan Hal. 3 dari 20 hal. Put. No. 73/B/PK/PJK/2010yang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkayakandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentubiasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikan makanan olahan untuk bayi(diantaranya adalah produk yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu :berupa bubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagai susu bayi dimana pada usia tertentu bayi memerlukan makanan olahan seperti bubursusu yang biasanya terdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai second ingredients (ramuan kedua) ;b.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu), tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebihpenting lagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2 tidak ada penggantian satu atau lebih unsur utamadarisusu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu ;Hal. 9 dari 20 hal. Put.
    secondary ingredients)berupa cereal sehingga karakter utamanya sebagai susu telah hilang,namun untuk produk Lactogen1 dan Lactogen2 sudah benar masukdalam klasifikasi HS. 0402.29.10.00 karena tidak ada penambahanramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal, groat, yeast, dandalam proses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkan karakter utamanyasebagai susu, hal ini sesuai dengan Surat Persetujuan PendaftaranProduk Pangan Nomor PO.01.02.51.1266
Putus : 31-08-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 333 B/PK/PJK/2010
Tanggal 31 Agustus 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau. susu. yang mengandung cereal, groat atau yeastuntuk keperluan diet.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, di mana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    No.222/R/PK/P.IK/ONIN12for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuataulebih unsurutamadari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;.
    ) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang ;Hal. 13 dari 20 hal.
Putus : 29-12-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207/B/PK/PJK/2009207/B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milk powder) yang apabiladiberi tambahan air akan terlihat karakter utamanyasebagai susu itu sendiri, bukan sebagai olahan makanandari susu seperti yang dimaksud pada HS1901.10.29.00 ;c) Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiridari susuyang telah ditambahkan ramuakedua (secondingredients) misalnya: cereal
    , groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidakmengandung cereal, groat atau yeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untukmemperkaya kandungan
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagaisusu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makananyang terobuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermaket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukankelompok makanan olahan untuk bayi seperti bubur susu atauHal. 7 dari 22 hal. Put.
    Preparations in powder or liquid from usedas infant food or for dietetic, purpose andconsisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) havebeen added ;(2). Milk preparations obtained by replacingone or more constituents of milk (e.g., butyricfats) by another substances ;Berdasarkan Explanatory Notes to The HarmonizedSystem tersebut di atas, sangat jelas ditentukanbahwa suatu) produk dapat diklasifikasikan HS"1901.10.29.00 apabilaHal. 13 dari 22 hal. Put.
    produk Nestle Bubur Susu(Nestle Milk Cereals) atau yang dikenal denganbubur susu bayi mengandung ramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen 1 dan Lactogen 2 sudah benar masukdalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua (secondary ingredients)berupa cereal, groat, yeast, dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkankarakter
Putus : 30-12-2009 — Upload : 10-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 191 B/PK/PJK/2009
Tanggal 30 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
1811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 191 B/PK/PJK/2009terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mangandung cereal, groatatau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidak mengandungcereal groat atau yeast;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebih ingredient darisusu
    Thus heading 19.01 includes,for example;(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or moreconstituents of milk (e.g., butyric fats) by anothersubstances.Hal 12 dari 27 hal. Put.
    No. 191 B/PK/PJK/2009Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized Systemtersebut di atas sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapatdiklasifikasikan HS 1901.10.29.00 apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari Susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (secondary ingredients)misalnya : cereal, groats, yeast.
    , groat, yeast sama sekali, danyang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 tidakada penggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehinggatidak menghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan Olahanyang mengandung unsur cereal, groat, yeast, yang seharihariHal 13 dari 27 hal.
    sudah benar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal, groat. yeast; dan dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkan karakterutamanya sebagai susu, hal ini sesuai dengan Surat PersetujuanPendaftaran Produk Pangan No.
Putus : 21-12-2010 — Upload : 06-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 197 B/PK/PJK/2010
Tanggal 21 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari SUSUyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengansebutan bubur susu untuk bayi atau. Susu yangmengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluandiet.
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlinhat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu,sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan= yangterbuat dari susu yang sudah mengandung ramuan keduaseperti cereal/groat/yeast ;bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok = susu,bukan kelompok makanan olahan untuk bayi seperti bubursusu. atau. makanan olahan bayi lainnya yang mengandungcereal/groat/yeast ;Kesimpulanbahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals),dimana untuk produk ini Pemohon Peninjauan Kembali sejakawal mengklasifikasikannya sebagai makanan olahansebagaimara dimaksud dalam HS.1901.10.29.00 karenaproduk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atau yangdikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang.
    Namun untuk produkLactogen1 dan Lactogen2 sudah benar masuk dalamklasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahanramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal,groat, yeast, dan dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagaiSUSU, hal ini sesuai dengan Surat PersetujuanPendaftaran Produk PanganNo.PO.01.02.51.1266.PKPU3/ML/08/07/111POT tertanggal 22Hal. 13 dari 20 hal. Put.
Putus : 31-12-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 391/B/PK/PJK/2009
Tanggal 31 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
3114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milk powder) yangapabila diberi tambahan air akan terlihat karakterutamanya sebagai susu itu sendiri, bukan sebagaiolahan makanan dari Susu seperti yang dimaksud padaHS 1901.10.29.00 ;c) Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakananbayi atau untuk tujuan diet dan terdirdari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua(second ingredients) misalnya: cereal
    , groat, yeastBahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengansebutan bubur susu untuk bayi atau. susu yangmengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluandiet Lactogen tidak mengandung cereal, groat atauyeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu ataulebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannyadengan bahan yang diperbolehkan dalam penjelasan HSNo. 0402 untuk memperkaya kandungan vitamin
    No.391/B/PK/PJK/2009seperti bubur susu yang biasanya terdiri darisusu. sebagai primary ingredients (ramuan utama)dan cereal/groat/yeast sebagai second ingredients(ramuan kedua) ;b) Bahwa Pemohon Banding juga mengimpor Nestle MilkCereals (*Bubur Susu Bayi) yang diklasifikasikandalam HS 1901.10.29.00.
    Preparations in powder or liquid from usedas infant food or for dietetic purposes andconsisting of milk to which secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast) have been added ;(2).
    makanan olahan sebagaimana dimaksud dalamHS.1901.10.29.00 karena produk Nestle Bubur Susu(Nestle Milk Cereals) atau yang dikenal dengan buburSuSU bayi mengandung ramuan kedua (secondaryingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang, namun untukproduk Lactogen 1 sudah benar masuk dalam klasifikasiHS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuankedua (secondary ingredients) berupa cereal, groat,yeast; dan dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih
Putus : 04-01-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 244 B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — P.T. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwamenurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System,Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud HSNo.1901.10.29.00 adalah olahan dalam bentuk bubuk ataucairan yang digunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuandiet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua(second ingredients) misalnya cereal, groat, yeast. OlahanHal.4 dari 9 hal. Put.
    No.244/B/PK/PJK/2009makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau Susu yang mengandung cereal, great atau yeastuntuk keperluan diet. Lactogen tidak mengandung cereal, groatatau yeast.
    No.244/B/PK/PJK/2009tertentu bayi memerlukan makanan olahan seperti bubur susuyang biasanya terdiri dari susu sebagai primary ingredients(ramuan utama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredietnts (ramuan kedua). Pemohon Banding jugamengimpor Nestle Milk Cereals (Bubur Susu Bayi) yangdiklasifikasikan dalam HS No.1901.10.29.00.
    Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukankelompok makanan olahan untuk bayi seperti bubur Susu ataumakanan olahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulan :bahwa Lactogen adalah suatu produk yang mengandungunsur susu alami yang terdapat pada skimmed milk yang diperkayadengan unsurunsur yang diperkenankan berdasarkan catatanpenjelasan dari Bab 4, khususnya untuk HS No.0402.29.10.00.Lactogen bukan makanan olahan yang