Ditemukan 1300 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-08-2010 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1864 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 30 Agustus 2010 — Eddy Baud ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tobelo
2411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • USB SMPN melalui APBN Tahun Anggaran2004 sesuai Daftar Isian Proyek (DIP) Nomor : 007/XXIIV2004 tanggal 01Januari 2004 sebesar Rp. 5.563.020.000, (lima miliar lima ratus enam puluhtiga juta dua puluh ribu rupiah) untuk 6 Unit Sekolah Baru (USB); Bahwa dalam pelaksanaan program Block Grant Pembangunan UnitSekolah Baru, Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat JenderalPendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Petunjuk PelaksanaanProgram Block Grant Pembangunan Unit Sekolah Baru SMP Negeri
    danSwasta, di mana dalam petunjuk pelaksanaan tersebut dijelaskan tentanglembaga penerima dan pelaksana Block Grant Pembangunan Unit SekolahHal. 2 dari 22 hal.
    , (lima miliar lima ratus enam puluhtiga juta dua puluh ribu rupiah) untuk 6 Unit Sekolah Baru (USB);Bahwa dalam pelaksanaan program Block Grant Pembangunan UnitSekolah Baru, Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat JenderalPendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Petunjuk PelaksanaanProgram Block Grant Pembangunan Unit Sekolah Baru SMP Negeri danSwasta, dimana dalam petunjuk pelaksanaan tersebut dijelaskan tentanglembaga penerima dan pelaksana Block Grant Pembangunan Unit SekolahBaru
    No. 1864 K/Pid.Sus/2009Bahwa pada tahun 2004 Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mendapatalokasi Program Blok Grant USB SMPN melalui APBN Tahun Anggaran2004 sesuai Daftar Isian Proyek (DIP) Nomor : 007/XXIl/2004 tanggal 01Januari 2004 sebesar Rp. 5.563.020.000, (lima miliar lima ratus enam puluhtiga juta dua puluh ribu rupiah) untuk 6 Unit Sekolah Baru (USB);Bahwa dalam pelaksanaan program Block Grant pembangunan Unit SekolahBaru, Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat JenderalPendidikan
    Dasar dan Menengah mengeluarkan Petunjuk PelaksanaanProgram Block Grant Pembangunan Unit Sekolah Baru SMP Negeri danSwasta, dimana dalam petunjuk pelaksanaan tersebut dijelaskan tentanglembaga penerima dan pelaksana Block Grant Pembangunan Unit SekolahBaru (BGUSB) adalah Komite Pembangunan (KP) USB yang dipilih olehmasyarakat melalui proses pemilihan secara demokratis dan transparan,biaya pembangunan ditransfer langsung pada rekening KPUSB dansepenuhnya menjadi tanggung jawab KPUSB dan dalam StrukturOrganisasi
Register : 22-08-2014 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plg
Tanggal 16 Februari 2015 — SYARKOWI.A.Ma.Pd Bin CIK SU,UD
5312
  • (satu) buah Buku Fotocopy yang dilegalisir Pedoman Block Grant Tahun 2010 Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH). 5. (satu) Berkas Fotocopy yang dilegalisir Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2010 Nomor : 0233/023-05.3/VI/2010 Tanggal 31 Desember 2009 yang ditandatangani oleh Drs. Seto Utarko, M.Si. 6.
    sebanyak 35 %dari dana Bantuan Block Grant tersebut dengan rincian:1Sebesar 20 % dari dana Bantuan Block Grant tersebut disetorkan kepada Alm.PAHUDAR, S.Pd Bin CIK REHAM, yang diperuntukkan 10 % untuk DinasPendidikan Kota Prabumulih dan 10 % untuk Dinas Pendidikan PropinsiSumatera Selatan2Sebesar 15 % dari dana Bantuan Block Grant tersebut disetorkan kepada saksiH.
    Prabumulih Utara Kota Prabumulih karena atas perintah dari TerdakwaSYARKOWI, A.Ma.Pd Bin CIK SUUD dengan maksud untukmenyetor 20 % dari dana Bantuan Block Grant sebagaimanayang telah diperintahkan sebelumnya, sedangkan saksi ANITAARIANTI, S.Sos juga menyuruh staf LPMKA YKPP yaitu saksiBUDI HARTONO dan saksi OFIT ADRIAN dengan menitipkan20 % dari dana Bantuan Block Grant yang didapat untukdisetorkan kepada Alm.
    :1Sebesar 20 % dari dana Bantuan Block Grant tersebut disetorkan kepadaAlm.
    Prabumulih UtaraKota Prabumulih karena atas perintah dari TerdakwaSYARKOWI, A.Ma.Pd Bin CIK SUUD dengan maksud untukmenyetor 20 % dari dana Bantuan Block Grant sebagaimanayang telah diperintahkan sebelumnya, sedangkan saksi ANITAARIANTI, S.Sos juga menyuruh staf LPMKA YKPP yaitu saksiBUDI HARTONO dan saksi OFIT ADRIAN dengan menitipkan20 % dari dana Bantuan Block Grant yang didapat untukdisetorkan kepada Alm.
    Plg(LPK) calon penerima dana Bantuan Langsung (Block Grant) yang mengajukanproposal kepada Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Selatan untuk diverifikasikelengkapan persyaratannya dan visitasi (Pengecekan di Lapangan), sehinggadapat dinilai kelayakannya sebagai lembaga calon penerima Dana BantuanLangsung (Block Grant) tersebut, sebagaimana diatur dalam Buku PedomanKWK, Buku Pedoman KWD, dan Buku Pedoman PKHLKP Tahun Anggaran2010;Bahwa untuk pelaksanaan Dana Bantuan Langsung (Block Grant) TahunAnggaran
Register : 30-10-2014 — Putus : 02-01-2015 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mtr
Tanggal 2 Januari 2015 — - M.HIRMAN,S.Pd
6635
  • Surat Keputusan Direktur pembinaan SMP Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Kementrian Pendidikan Nasional Nomor : 2683 / C3 / KU / 2011, tentang Penetapan Sekolah Menengah Pertama Penerima Subsidi / Block Grant Peningkatan Mutu SMP perbatasan, terpencil, terpencar dan terisolir tahun 2011, tanggal 5 Oktober 2011 beserta lampirannya.103.
    Surat Perjanjian Pemberian Block Grant antara Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama dan sekolah menengah pertama perbatasan, terpencil, terpencar dan terisolir nomor : 2691 / C3.2 / KU / 2011, tanggal 6 Oktober 2011.104.
    Kwitansi Bukti Penerimaan Block Grant Peningkatan Mutu SMP perbatasan, terpencil, terpencar dan terisolir tahun 2011 sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) untuk keperluan pelaksanaan program peningkatan mutu SMP perbatasan terpencil, terpencar dan terisolir SMPN 3 Gerung Kab. Lombok Barat. 105.
    Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 684091T / 088 / 110, tanggal 21 Oktober 2011 sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) secara kolektif untuk pembayaran bantuan Block Grant sekolah / lembaga / guru dalam rangka peningkatan mutu SMP perbatasan, terpencil, terpencar dan terisolir tahun 2011 untuk 20 SMPN sesuai SK direktur pembinaan SMP Nomor : 2683 / C3 / KU / 2011, tanggal 5 Oktober 2011 beserta dokumen pendukungnya.
    Berita Acara Hasil Asistensi dan Klarifikasi usulan sekolah calon penerima Block Grant Rehabilitasi Ruang Belajar SMP tahun 2012 tanggal 14 Maret 2012 beserta lampirannya.114. Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Nomor : 565 / C3 / KP / 2012 tentang Penetapan Sekolah Penerima Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar tahap IV tahun 2012, tanggal 13 Maret 2012, beserta lampirannya.115.
    penggunaan dana Block Grant ProgramPeningkatan Mutu SMP Perbatasan, Terpencil, Terpencar danTerisolasi Tahun 2011 bertentangan dengan Panduan PenggunaanBlock Grant Peningkatan Mutu SMP di Daerah Perbatasan, Terpencil,Terpencar dan Terisolasi Tahun 2011 yaitu :1.Bab.
    Tata tertib pengelolaan danaBlock Grant, huruf d yang berbunyi Dana Block Grant dapatdipergunaan oleh sekolah sampai dengan berakhirnya tahunpelajaran (30 Juni) berjalan ketika menerima Block Grant.
    Dana Block Grant Program Rehabilitasi Ruang Belajar SMP Tahun2012 sebesar Rp. 29.403.200,4.
    siswa miskin ;89Bahwa kalau Block Grant untukpembinaan sekolah ;Bahwa Terdakwa diangkat sebagaiKepala SMPN 3.
    SUYUTI, menerangkan bahwa SMPN 3 Gerung telah menerimapencairan dana Block Grant tahun 2011 sebesar Rp. 50.000.000,(limapuluh juta rupiah) dan dana Block Grant tahun 2012 ProgramRehabilitasi 1(satu) Ruang Belajar sebesar Rp. 90.000.000,(sembilanpuluh juta rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi EKOSUSANTO,SE,M.Si, saksi H.
Putus : 20-04-2011 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/PID.SUS/2011
Tanggal 20 April 2011 — ITANG R. WIJAKSANA, S.Pd. bin TARYANA ;
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Direktorat Pembinaan SMP seluruh Indonesia di DepartemenPendidikan Nasional RI ;Bahwa sebagai pedoman pelaksanaan program Block Grant PembangunanUnit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka padabulan Januari 2007 Direktur Pembinaan Sekolah Menengah PertamaDirektorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah,Departemen Pendidikan Nasional menerbitkan Buku Panduan PelaksanaanProgram Block Grant Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SekolahMenengah Pertama dengan mekanisme partisipasi
    DAIMAN) dantidak melaksanakannya secara Swakelola sesuai Petunjuk Tekhnis ProgramBlock Grant Pembangunan Unit Sekolah Baru Sekolah Menengah Pertamadengan Mekanisme Partisipasi Masyarakat dari Direktur Pembinaan SekolahMenengah Pertama Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar danMenengah, Departemen Pendidikan Nasional; dan untuk menutupiperbuatannya tersebut Sdr.
    No. 281 K/PID.SUS/201 1Bahwa Dana Bantuan Block Grant untuk Pembangunan Unit Sekolah Baru(USB) untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 CigemblongDesa Cigemblong, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak bersumberdari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada pada SatuanKerja Direktorat Pembinaan SMP seluruh Indonesia di DepartemenPendidikan Nasional RI ;Bahwa sebagai pedoman pelaksanaan program Block Grant PembangunanUnit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka padabulan
    No. 281 K/PID.SUS/201 1Kerja Direktorat Pembinaan SMP seluruh Indonesia di DepartemenPendidikan Nasional RI ;Bahwa sebagai pedoman pelaksanaan program Block Grant PembangunanUnit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Pertama (SMP), maka padabulan Januari 2007 Direktur Pembinaan Sekolah Menengah PertamaDirektorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah,Departemen Pendidikan Nasional menerbitkan Buku Panduan PelaksanaanProgram Block Grant Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SekolahMenengah Pertama
    WUAKSANA selaku Ketua KomitePembangunan Unit Sekolah Baru (KP USB) Sekolah Menengah PertamaNegeri (SMPN) 1 Cigemblong Desa Cigemblong, Kecamatan Cigemblong,Kabupaten Lebak ;Bahwa setelah berhasil mencairkan dana bantuan Block Grant untukPembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Pertama NegeriHal. 89 dari 113 hal. Put.
Register : 25-06-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 03-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 31/PID.TPK/2015/PT PAL
Tanggal 18 Agustus 2015 — Pembanding/Terdakwa : MUH. ARASY
Terbanding/Jaksa Penuntut : AMAN SUMANTRIE, SH
5230
  • Jumlah Rp 8.600.000.000,00 Bahwa mekanisme Pelaksanaan Bantuan Block Grantberdasarkan Petunjuk Pelaksanaan ( Juklak ) Bantuan Block GrantTahun 2006 yang diterbitkan oleh Ditjen Kelembagaan Agama IslamR.. adalah : Dana Bantuan Langsung / Block Grant dari Dirjen KelembagaanAgama Islam ditransfer langsung oleh Kasubdit Pendidikan AgamaHalaman 3 dari 25 Putusan Nomor /Pid.SusTPK/2015/PT PALIslam Depag R.I. ke rekening Kepala Sekolah Madrasah PenerimaBantuan Langsung / Block Grant; Pelaksanaan Bantuan
    Arasymendapat informasi dari ASKAR Kepala Sekolah Madrasah IbtidatyahNegeri ( MIN ) Duyu bahwa ada bantuan Block Grant dari DepartemenAgama RI, dan atas informasi tersebut, selanjutnya Terdakwameminjam CV.
    Pd.i. yang mengetahui cara pengadaan Bantuan langsung /Block Grant secara swakelola oleh Kepala Madrasah penerimabantuan, tidak menyerahkan dana Pengadaan Buku Ajar dan BukuPerpustakaan sebesar Rp.2.700.000.000, ( dua milyar tujuh ratus jutarupiah ) kepada para Kepala Sekolah / Madrasah penerima danaBantuan Buku Ajar dan Buku Perpustakaan, akan tetapi Drs. SirjuddinM. Thayeb M.
    Dana Bantuan Langsung / Block Grant dari Dirjen KelembagaanAgama Islam ditransfer langsung oleh Kasubdit Pendidikan AgamaIslam Depag R.I. ke rekening Kepala Sekolah Madrasah PenerimaBantuan Langsung / Block Grant; Pelaksanaan Bantuan Block Grant dilaksanakan oleh masingmasing Kepala Madrasah penerima dana tersebut denganpengetahuan Komite Sekolah; Untuk Pengadaan Bukubuku Pelajaran dan PerpustakaanSekolah, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Agama IslamNomor : Dj.II/PP. 00.11/563/2006 tgl
    Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut bertentangan denganUndang Undang Nomor : 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan,Lampiran Bab Bagian A point 4 huruf a Ke3 Keppres Nomor : 80Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah danPetunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung ( Block Grant ) APBN PTahun Anggaran 2006.
Register : 09-06-2015 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 07-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 299/Pdt.G/2015/PN Mdn
Tanggal 18 Februari 2016 — - PT. MUSIM SEMI MAS (PT. MUSIM MAS), (PENGGUGAT) - ZULNAMIS IBNU CHALDUM, S.Sos (TERGUGAT I) - MANARIS BUNGARAN MANURUNG (TERGUGAT II) - Drs. EDI DOHAR HUTABARAT (TERGUGAT III) - GORDON ELIWON HARIANJA, S.H., Notaris di Medan(TURUT TERGUGAT I) - BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI, Cq KANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL Prop. SUMATERA UTARA Cq BADAN PERTANAHAN KOTA MEDAN (TURUT TERGUGAT II) - KESULTANAN DELI QQ PEMANGKU SULTAN DELI GELAR TENGKU RAJA MUDA DELI QQ KEPALA URUSAN PERTANAHAN KESULTANAN DELI (TURUT TERGUGAT III)
9839
  • G/2015/PN.Mdn Bahwa, sejak lahirnya Undang Undang Pokok Agararia Tahun 1960,diberlakukan terhadap Grant Sultan, Grant perusahaan besar dan Grant yangbelum termasuk Swapraja; Bahwa, Grant Sultan adalah tanah yang diberikan oleh Raja kepada rakyatnyadan terdaftar di kantor Swapraja; Bahwa, hakhak tanah berdasarkan hukum barat tidak diakui, sehingga bataswaktu berlakunya sampai dengan tanggal 24 September 1980, setelah itu bolehdimohonkan lagi hakhaknya; Bahwa, Grant Sultan harus didaftarkan, apabila
    tidak didaftarakan bukanberarti palsu, namun tidak bisa menjadi hak milik; Bahwa, terhadap Grant Sultan yang tidak didaftarkan, maka harus diajukanpermohonan baru; Bahwa, tanah yang tunduk pada hukum barat, tidak bisa diberikan sebagaiGrant Sultan; Bahwa, Grant Sultan diberikan oleh Sultan sendiri yaitu Sultan yang ada di DeliSerdang, Medan; Bahwa, Grant Sultan harus diberikan langsung oleh Sultan Deli; Bahwa, apabila Grant Sultan dihibahkan oleh warga yang diberi tanah, makaproses hibah tersebut
    SITI RODIAH tersebut adalah Grant Sultan dariKesultanan Deli;2.
    Bahwa, Grant Sultan adalah tanah yang diberikan oleh Raja kepada rakyatnyadan terdaftar di kantor Swapraja atau terdaftar pada Kadaster;2. Bahwa, tanah Grant Sultan yang tidak didaftarkan pada Kadaster adalahdiragukan keabsahannya, karena tidak mempunyai dasar hukum;3. Bahwa, Grant Sultan diberikan oleh Sultan sendiri yaitu Sultan yang ada di DeliSerdang, Medan;4. Bahwa, Grant Sultan harus diberikan langsung oleh Sultan Deli;5.
    yang paling tepatdan kompeten untuk menilai tata persuratan di Kesultanan Deli, dan dihubungkandengan alat bukti TTIII 1 yang pada pokoknya menerangkan bahwa Grant SultanNomor : 818 Tahun 1939 adalah tidak terdaftar di Institusi Kesultanan Deli, danmenurut Turut Tergugat III Pemindahan Hak Tanah Grant Sultan disebutkandibelakang Grant itu sendiri, tidak dibuat secara terpisah sebagaimana Surat Hibahkepada T.S.
Register : 12-06-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 16-09-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 49/G/2012/PTUN-MDN
Tanggal 19 September 2012 — PT. BUMI MANSYUR PERMAI VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
19267
  • ,terletak di Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan MedanSelayang, Kota Medan, statusnya adalah tanah negara, bekas Grant SultanNo. 699 yang tidak terdaftar dalam daftar umum buku Grant pada KantorPertanahan Kota Medan, yang telah dikuasai oleh Taliasa Telaumbanua,SE (ic.Tergugat II Intervensi I) baik secara yuridis maupun secara fisiksebagaimana hasil pemeriksaan Panitia Pemeriksaan Tanah A yangdituangkan dalam Risalah Panitia Pemeriksaan Tanah A No. 2878/R/10/2011 tanggal 31 Oktoberb Bahwa
    MedanKota, Kota Medan, adalah sesuai dengan Surat Permohonan tanggal 26Oktober 2011, atas sebidang tanah setelah diukur secara kadasteralsesuai dengan Peta Bidang Tanah No.0516/2011 tanggal31 Oktober............31 Oktober 2011 seluas 15.638 m2, terletak di Kelurahan Padang BulanSelayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, statusnya adalahTanah Negara, bekas Grant Sultan No. 699 yang tidak terdaftar dalamdaftar umum buku Grant pada Kantor Pertanahan Kota Medan, yang telahdikuasai oleh Tajuddin
    , terletak di Kelurahan Padang Bulan Selayang I,Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, statusnya adalah TanahNegara, bekas Grant Sultan No. 699 yang tidak terdaftar dalam daftarumum buku Grant pada Kantor Pertanahan Kota Medan, yang telahdikuasai oleh Johannes Daniel Chan (ic.Tergugat II Intervensi III) baiksecara yuridis maupun secara fisik sebagaimana hasil pemeriksaan PanitiaPemeriksaan Tanah A yang dituangkan dalam Risalah PanitiaPemeriksaan Tanah A No. 2880/R/10/2011 tanggal 31 Oktoberb Bahwa
    VI, Kelurahan Pandau Hulu,Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, adalah sesuai denganSurat Permohonan tanggal 26 Oktober 2011, atas sebidang tanahsetelah diukur secara kadasteral sesuai dengan PetaBidang TanahNo.522/2011 tanggal 31 Oktober 2011 seluas 11.586 m7, terletak diKelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, KotaMedan,statusnya adalah Tanah Negara, bekas Grant Sultan No. 699yang tidak terdaftar dalam daftar umum buku Grant pada KantorPertanahan Kota Medan, yang telah dikuasai
    Segar No.5, Kelurahan TegalRejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan adalah sesuai suratpermohonan tanggal 26 Oktober 2011, atas sebidang tanah setelahdiukur secara kadasteral sesuai dengan Peta Bidang Tanah No.519/2011 tanggal 31 Oktober 2011 seluas 3.059 m2, terletak di KelurahanPadang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan,Hal53 Putusan Perkara Nomor : 49/G/2012/PTUNMDNstatusnya adalah tanah negara, bekas Grant Sultan No. 699 yang tidakterdaftar dalam daftar umum buku Grant
Register : 02-03-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 17-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 769/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 17 Mei 2021 — -H. Habib Nasution
16743
  • TA Sing Heng sesuai AlasHak atas tanah surat Grant C No.142 yang dibenarkan oleh Kantor BadanPertanahan yang menyatakan bahwa Warkah Grant pada tanggal 01 Juli 1890Sri Paduka Tengku Sultan di Negeri Deli beserta orang besar besarannyamenyerahkan hak kepada Tjioe Hok Hoah seluas 71,1 M2 (tujuh puluh satukoma satu) meter persegi untuk dibuatkan rumah kedai dan sudah beberapakali beralin kKepemilikan dan terakhir pada tanggal 22 September 1949 kepadaTa Sin Heng dan Nyonya Sapinah sehingga keterangan
    Kesawan Kecamatan Medan Barat sehingga dalamSurat Harian Waspada tersebut bukan Grant C yang dinyatakan hilang atautercecer.
    Kesawan KecamatanMedan Barat sehingga dalam Surat Harian Waspada tersebut bukan Grant Cyang dinyatakan hilang atau tercecer.
    Saksi Ratih Kumalasari Simanjuntak, S.ST, pada pokoknyamenerangkan: Bahwa benar saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan keterangansaksi di berita acara penyidik tersebut benar;HALAMAN 20 DARI 28 PUTUSAN NOMOR 769/PID.B/2021/PN MDNBahwa saksi bekerja di Kantor Badan Pertanahan Kota Medan sejakJanuari 2020 sebagai Kepala Sub Seksi Pendaftaran Hak Tanah;Bahwa berdasarkan warkah grant C bahwa grant C nomor 142terdaftar atas nama Ta Sin Heng dan Nyonya Sapinah;Bahwa berdasarkan warkah grant C tanggal
Register : 16-12-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 24-05-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 12/PID.TPK/2015/PT KDI
Tanggal 11 Januari 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : LA ODE RUBIANI, SH
Terbanding/Terdakwa : DARMAN Bin LA HUSE
6119
  • -

    2. 1 (satu) rangkap Dokumen Asli Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Dana Blog Grant Tahap II (dua) Desa Koroe Onowa, Kec. Wangi Wangi, Kab. Wakatobi TA. 2011.-

    1. Rekapitulasi Nomor Rekening Desa Penerima Bantuan Keuangan Desa / Kelurahan dan Kecamatan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2011 untuk tahap II yang dilegalisir.-

    4.

    Foto Copy Pencairan dana blog grant tahap II tahun 2011 yang dilegalisir terdiri dari :

    - 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 760/PPKD/SPP-LS/X/2012 tanggal 27 Oktober 2011.-

    - Surat Perintah membayar Nomor : 760/PPKD/SPM-LS/X/2012 tanggal 27 Oktober 2011.-

    - SP2D Nomor : 2782/PPKD/SP2D-LS/X/2011 tanggal 31 Oktober 2011.

    -

    - Bonggol Bilyet Giro Nomor : GD 189449 tanggal 1 November 2011,-

    1. 1 (satu) lembar Foto Copy Slip Penarikan dana Blog Grant Tahap II Desa Koroe Onowa tanggal 7 November 2011 sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dari rekening nomor : 10502010114460 An. LPM Desa Koroe Onowa yang ditanda tangani oleh DARMAN BIN LA HUSE dan HAERUDIN dari Bank Pembangunan Daerah Cab.
    Wakatobi tahun2011 yang telah dilegalisir.2. 1 (satu) rangkap Dokumen Asli Laporan Pertanggung JawabanBantuan Keuangan Dana Blog Grant Tahap II (dua) Desa KoroeOnowa, Kec. Wangi Wangi, Kab. Wakatobi TA. 2011.3. Foto Copy Rekapitulasi Nomor Rekening Desa Penerima BantuanKeuangan Desa / Kelurahan dan Kecamatan Kabupaten WakatobiProvinsi Sulawesi Tenggara tahun 2011 untuk tahap II yang dilegalisir.4.
    Foto Copy Pencairan dana blog grant tahap Il tahun 2011 yangdilegalisir terdiri dari :1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Nomor760/PPKD/SPPLS/X/2012 tanggal 27 Oktober 2011. Surat Perintah membayar Nomor : 760/PPKD/SPMLS/X/2012tanggal 27 Oktober 2011. SP2D Nomor : 2782/PPKD/SP2DLS/X/2011 tanggal 31 Oktober2011.
    Perbuatan terdakwa merampas hakhak ekonomi masyarakat yangmengakibatkan bantuan dana Block Grant tidak dapat dipergunakanmasyarakat Desa Koroe Onowa, Kecamatan WangiWangi, KabupatenWakatobi untuk meningkatkan taraf hidupnya.2.
    Foto Copy Pencairan dana blog grant tahap II tahun 2011 yangdilegalisir terdiri dari :1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Nomor760/PPKD/SPPLS/X/2012 tanggal 27 Oktober 2011. Surat Perintah membayar Nomor : 760/PPKD/SPMLS/X/2012tanggal 27 Oktober 2011. SP2D Nomor : 2782/PPKD/SP2DLS/X/2011 tanggal 31 Oktober2011.
Register : 29-08-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 67/Pid.Pra/2016/PN Mdn
Tanggal 14 September 2016 — - DHONA LINCE (PEMOHON I) - LIA POPPY NITA (PEMOHON II) - MUHAMMAD ALISAH (PEMOHON III) - Direktur Reserse Kriminal Umum pada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (TERMOHON I) - Kepala seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Medan (TERMOHON II) -
314268
  • Grant Sultan tersebut baik secara langsung maupuntidak langsung dengan buktibukti perolehan yang sah;Halaman 17 dari 44 Putusan Nomor 67/Pid.Pra/2016.
    DINA HAZANAH (istri Pemohon III)ic. ahli waris DATUK NAHARI , maka Grant Sultan No. 50 Tahun 1905tersebut tidak dapat diperqunakan lagi untuk mengalihkan atau menjual tanah yang berada di jalan Sunggal Kel.
    DINA HAZANAH (ic. istriPemohon Ill) dan JUBER SAHATA SIPAYUNG untuk melakukanpenipuan terhadap THAMRIN sehingga Grant Sultan No. 50 Tahun1905 tersebut tidak berkekuatan hukum, yang saat ini Grant SultanNo. 50 Tahun 1905 tersebut berada ditangan THAMRIN, maka GrantSultan No. 50 Tahun 1905 yang digunakan para Terlapor dalam perkarain casu, TERKELIN Br SINULINGGA dan WAN NUR MUHABBAH,YUSNITA FAUZIAH, KHAIRUL LAILI, SYAHRIZA FAHLEPI, DATUKSALAMUDDIN dan Hj.
    MedanSunggal Kota Medan dengan menggunakan alas hak Grant Sultan No.50 Tahun 1905 atas nama DATUK APUK Bin DATUK ALANGSUNGGAL yang tidak dapat dipergunakan lagi sebagai alas hakpengalihan tanah tersebut karena Grant Sultan No. 50 Tahun 1905 tidakberkekuatan hukum lagi berdasarkan Putusan Pengadilan NegeriMedan jo. Pengadilan Tinggi Medan dalam kasus penipuan yangHalaman 31 dari 44 Putusan Nomor 67/Pid.Pra/2016.
    /PN.Mdn.dilakukan DATUKSYHARIZA FAHLEPI alias DATUK REZA Dkk selakuahli waris DATUK NAHARI dan diduga keras Grant Sultan No. 50 Tahun1905 tersebut adalah keadaan palsu, karena sesuai putusan PengadilanNegeri Medan jo.
Putus : 23-03-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 650 PK/Pdt/2015
Tanggal 23 Maret 2016 — YUHANIZ, dkk ; KAMALUDDIN MIRAZA, KHAIRIDHO MIRAZA, RUBIAH MIRAZA,
11454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muhammad Arif sesuaidengan alas hak berupa Surat Grant Sultan Deli Nomor 1657 terbittahun 1916;1.4.
    Namun ternyata pembuat rekayasa surat bukti initidak mencantumkan Nomor Surat Grant dan tahun penerbitannya,sebab oknum yang merekayasa surat dimaksud, tidak mengetahuisama sekali Nomor Grant Sultan dari tanah terperkara;Sebab sejak diberikan oleh OK.
    Muhammad Arif, dengan alas hakberupa Grant Sultan Nomor 1657 terbit tahun 1916 a.n. OK.Muhammad Arif;1.3.
    Ini telah membuktikan bahwa tanah yangdimaksud pada Grant 1657 diterbitkan oleh Sultan Deli pada tahun1916 dan pada saat ini dalam penguasaan Para TermohonPeninjauan Kembali, adalah benar milik dari Rafeah, sebab terbuktiUsman Bin Karim bersedia untuk menerima Grant tersebut sebagaijaminan hutang pada tahun 1974;Hal. 30 dari 36 Hal.
    Bahwa surat asli Grant Sultan Nomor 1657 terbit tahun 1916, sejakdiberikan oleh OK.
Upload : 19-05-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 448/PDT/2015/PT-MDN
AGUS BURHAN X SUJATI, DKK.
2820
  • Chairijah ................100meter.Adalah berdasarkan Akta Pelepasan Hak dan ganti Rugi atas sebidangtanah Grant Sultan No. 1958 tanggal 06 Mei 1922 dari Tengku Chairijah,No. 57 yang diperbuat dihadapan Farida Hanum, S.H (ic.
    Turut Tergugat Id.r/Tergugat Ill d.k), Notaris dan PPAT di Medan tertanggal 31 Januari2011 atas sebidang tanah Grant Sultan No. 1958 tanggal 06 Mei 1922,guna memperjelas status Grant Sultan No. 1958 tertanggal 06 Mei 1922,telah pula dimohonkan secara tertulis oleh Tengku Azan Khan (ic.
    Grant Sultan No. 1958 Tanggal 06 Mei 1922 atas TengkuChairijah;3. Surat Keterangan Hibah yang ditandatangani langsung diIstana Maimoon oleh Tengku Chairijah kepada Tengku AzanKhan Tertanggal 28 Febuari 1977;3. Menyatakan secara Hukum Penggugat dalam Rekonvensiadalah ahli waris dan pemilik sah atas tanah Grant Sultan No.1958 Tanggal 06 Mei 1922;4. Menyatakan Perbuatan Tergugat dalam Rekonvensi adalahperbuatan melawan hukum; Putusan Nomor 448/PDT/2015/PT.MDN Halaman 365.
    Oleh karenanya,Tergugat Il berhak bertindak mewakili Tengku Chairijah sebagaiPemegang Hak atas Tanah Grant Sultan No. 1958 Tanggal 06 Mei 1922sebagaimana obyek sengketa aquo;2.6.
    Grant Sultan No. 1958 Tanggal 06 Mei 1922 atas NamaTengku Chairijah;C. Surat Keterangan Hibah yang ditandatangani langsung diIstana Maimoon oleh Tengku Chairijah kwpada Tengku AzanKhan Tertanggal 28 Pebuari 1977;3. Menyatakan secara hukum Penggugat Il dr adalah ahli waris danpemilik sah atas Tanah Grant Sultan No. 1958 Tanggal 06 Mei1922;4. Menyatakan Perbuatan Tergugat dr adalah Perbuatan MelawanHukum (Onrechtmatigdaad);5.
Register : 20-04-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 150/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 4 Juni 2015 — Drs. HASAN BASRI RITONGA LAWAN SYAMSIAR ABDUL AZIZ, DKK
2816
  • Bahwa selanjutnya Tergugat I, Tergugat Il, dan Tergugat Ill mengakui danmenklaim Tanah Wakaf dimaksud/objek perkara adalah milik Tergugat I,Tergugat Il, dan Tergugat Ill berdasarkan surat Grant Sultan Delibernomor 48C tertanggal 26 Oktober 1938;5.
    Bahwa Perbuatan Tergugat yang mengakui dan menklaim Tanah Wakafdimaksud (objek perkara) adalah milik Tergugat bersama Tergugat II danTergugat Ill berdasarkan surat Grant Sultan Deli bernomor 48C tertanggal26 Oktober 1938 dan kemudian mengalihkan sebahagian tanah objekPutusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 150/PDT/2015/ PT.
    Menyatakan Perbuatan Tergugat I yang mengakui dan menklaim TanahWakaf dimaksud (objek perkara) adalah milik Tergugat bersamaTergugat Il dan Tergugat Ill berdasarkan surat Grant Sultan Delibernomor 48C tertanggal 26 Oktober 1938 dan kemudian mengalihkansebahagian tanah objek perkara kepada Tergugat IV adalah PerbuatanMelawan Hukum;3.
    Menyatakan Perbuatan Tergugat Il yang mengakui dan menklaim tanahwakaf dimaksud/objek perkara adalah milik Tergugat Il bersamaTergugat dan Tergugat Ill berdasarkan surat Grant Sultan Delibernomor 48C tertanggal 26 Oktober 1938 dan kemudianmengalihkan sebahagian tanah4. objek perkara kepada Tergugat IV adalah Perbuatan Melawan Hukum;5.
    Menyatakan Perbuatan Tergugat Ill yang mengakui dan menklaimtanah wakaf dimaksud (objek perkara) adalah milik Tergugat Illbersama Tergugat dan Tergugat II berdasarkan surat Grant SultanDeli bernomor 48C tertanggal 26 Oktober 1938 dan kemudianmengalihkan sebahagian tanah objek perkara kepada Tergugat IVadalah Perbuatan Melawan Hukum;6.
Register : 03-10-2016 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 148/Pdt.G/2014/PN Mdn
Tanggal 18 Februari 2015 — - AGUS BURHAN (PENGGUGAT) - S U J A D I (TERGUGAT I) - Drs. TENGKU AZAN KHAN (TERGUGAT II) - FARIDAH HAHUM, SH (TERGUGAT III) - SURIANTO (TURUT TERGUGAT I) - PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c/q MENTERI AGRARIA/ KEPALA BADAN PERTANAHAN c/q KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN (TURUT TERGUGAT II)
4728
  • Chairijah ................ 100meter.Adalah berdasarkan Akta Pelepasan Hak dan ganti Rugi atas sebidangtanah Grant Sultan No. 1958 tanggal 06 Mei 1922 dari Tengku Chairijah,No. 57 yang diperbuat dihadapan Farida Hanum, S.H (ic.
    Turut Tergugat Ild.r/Tergugat Ill d.k), Notaris dan PPAT di Medan tertanggal 31 Januari2011 atas sebidang tanah Grant Sultan No. 1958 tanggal 06 Mei 1922,guna memperjelas status Grant Sultan No. 1958 tertanggal 06 Mei 1922,telah pula dimohonkan secara tertulis oleh Tengku Azan Khan (ic.
    Grant Sultan No. 1958 Tanggal 06 Mei 1922 atas TengkuChairijah;3. Surat Keterangan Hibah yang ditandatangani langsung diIstana Maimoon oleh Tengku Chairijah kepada Tengku AzanKhan Tertanggal 28 Febuari 1977;3. Menyatakan secara Hukum Penggugat dalam Rekonvensiadalah ahli waris dan pemilik sah atas tanah Grant Sultan No.1958 Tanggal 06 Mei 1922;4. Menyatakan Perbuatan Tergugat dalam Rekonvensi adalahperbuatan melawan hukum; Putusan Nomor 448/PDT/2015/PT.MDN Halaman 365.
    Oleh karenanya,Tergugat Il berhak bertindak mewakili Tengku Chairijah sebagaiPemegang Hak atas Tanah Grant Sultan No. 1958 Tanggal 06 Mei 1922sebagaimana obyek sengketa aquo;2.6.
    Grant Sultan No. 1958 Tanggal 06 Mei 1922 atas NamaTengku Chairijah;C. Surat Keterangan Hibah yang ditandatangani langsung diIstana Maimoon oleh Tengku Chairijah kwpada Tengku AzanKhan Tertanggal 28 Pebuari 1977;3. Menyatakan secara hukum Penggugat II dr adalah ahli waris danpemilik sah atas Tanah Grant Sultan No. 1958 Tanggal 06 Mei1922:4. Menyatakan Perbuatan Tergugat dr adalah Perobuatan MelawanHukum (Onrechtmatigdaad);5.
Putus : 03-07-2014 — Upload : 16-07-2014
Putusan PT PALU Nomor 16/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Tanggal 3 Juli 2014 — SAPTON HINGKUA, S.Pd VS JAKSA
6036
  • ------(7) Surat Departemen Pendidikan Nasional Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2655/C3/TU/2009 Perihal Surat pengantar SK Penetapan Sekolah Penerima subsidi Pembangunan RKB/RBL tahun 2009 tanggal 04 Agustus 2009;--------(8) Surat No : 873/100.1077/ Dikpora tanggal 6 September Perihal Dokumen Rencana Pelaksanan Pembangunan Sekolah Penerima Subsidi RKB/RBL Tahun 2009;-----------------------------------------------------------(9) Kwitansi (Penerimaan dana Block grant
    tahun 2009 dari Direktur Jenderal Manajemen Dikdasmen, Depdiknas uang sejumlah Rp.90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah) untuk keperluan Subsidi (block grant) untuk Pembangunan Perpustakaan SMP SATU ATAP NEGERI MATAKO sesuai dengan SK Direktur Pembinaan SMP Tentang Penetapan Sekolah Penerima block grant Pembangunan RKB/RBL Nomor : 028/C1.C3/PS/2008 tanggal 30 Juli 2009 yang diterima dan ditanda tangani oleh SAPTON HINGKUA, S.Pd.;------------(10) Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan
    Pembangunan sesuai dengan Ketentuan / Persyaratan dalam Panduan Pelaksanaan dan Teknis Program block grant tahun 2009 tanggal 11 Agustus 2009;-------------------------------------------------------------------------------(11) SK Kepala SMP Satu Atap Matako No. : 804/02.38/SMP SATAP-MTK/IX/2009 tanggal 11 Agustus 2009 Tentang Penetapan Panitia Pembangunan RBL (Perpustakaan) Tahun 2009;-------------------------------(12) Berita Acara Keterlambatan Pekerjaan Pembangunan tanggal 27 Januari 2010;--
    Lampiran Surat keputusan Direktur PembinaanSekolah Menengah Pertama Departemen Pendidikan NasionalNomor : 2516/C3/DS/2009 tanggal 30 Juli 2009 Tentang PenetapanSekolah Penerima Subsidi Pembangunan Ruang PerpustakaanTahun 2009 menetapkan bahwa SMP Satu Atap Negeri Matakosebagai salah satu sekolah penerima bantuan untuk pembangunangedung perpustakaan sebesar Rp 90.000.000, (Sembilan puluhjuta rupiah) ;e Bahwa mekanisme bantuan tersebut adalah sekolah (SMP SatuAtap Matako) menerima uang bantuan Block Grant
    Touna, kemudian oleh sekolah dana bantuanHalaman 3 dari 26 halamanPutusan No. 16/Pid.Sus/TIPIKOR/2014/PT.Palutersebut dikelola dengan sistem swakelola jBahwa pada saat SMP Satu Atap Matako mendapatkan bantuanyang berasal dari APBN berupa Dana Block Grant sebesar Rp90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) pada tahun 2009tersebut diterima langsung di Rekening SMP Satu Atap NegeriMatako, Kec.
    Touna, kemudian oleh sekolah dana bantuantersebut dikelola dengan sistem swakelola ;Bahwa pada saat SMP Satu Atap Matako mendapatkan bantuanyang berasal dari APBN berupa Dana Block Grant sebesarRp.90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah) pada tahun 2009tersebut diterima langsung di Rekening SMP Satu Atap NegeriMatako, Kec. Tojo Barat, selanjutnya untuk proses pencairan danapembangunan untuk pertama kalinya dengan nomor rekening056601010492502 atas nama SMP SATU ATAP NEGERI MATAKOKEC.
    dan Teknis Program block grant tahun 2009 tanggal11 Agustus2009 222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn cence11.
    rupiah) untuk keperluanSubsidi (block grant) untuk Pembangunan Perpustakaan SMPSATU ATAP NEGERI MATAKO sesuai dengan SK Direktur PembinaanSMP Tentang Penetapan Sekolah Penerima block grantPembangunan RKB/RBL Nomor : 028/C1.C3/PS/2008 tanggal 30Juli 2009 yang diterima dan ditanda tangani oleh SAPTONHINGKUA, S.Pd. ; 10.Surat Pernyataan Kesanggupan Melaksanakan Pembangunansesuai dengan Ketentuan / Persyaratan dalam PanduanPelaksanaan dan Teknis Program block grant tahun 2009 tanggal11 Agustus 11.SK
Upload : 28-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1507 K/PDT/2010
RIBEN, DK.; KRISNA GUNAWAN RUSLI
204244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (dalam rekonvensi) yang bernama Chin Foiatau ditulis juga Chin Foe di atas tanah Grant Kontelir No. C 5377 (sekarangex tanah hak barat) yang disewa dari Oei Cheng Chye sebesar Rp 45.000,(empat puluh lima ribu rupiah), seperti ternyata dari kwitansi tanda terima,bertanggal 20 Desember 1959 ;Bahwa hak atas tanah Grant Kontelir No.
    No. 1507 K/Pdt/2010berubah status menjadi tanah yang langsung dikuasai olehNegara pada saat bekas pemegang hak ex tanah Grant Contelirmengalihkan atau menghibahkan (obyek ex tanah Grant Conteliryang sudah bukan lagi merupakan haknya yang sah) kepadaTermohon Kasasi ;Bahwa dengan demikian jelas diktum putusan judex facti dalamperkara a quo (ic.
    Tentang Grant Contelir No. 5377.Bahwa Termohon Kasasi (ic. Krisna Gunawan Rusli), bertempattinggal di Medan, Jalan Meyjen Sutoyo S.
    No. 1507 K/Pdt/2010tanah setempat dikenal dengan Jalan Mojopahit No. 16 Medanpada saat itu adalah tanah yang langsung dikuasai oleh Negara(karena telah berakhir masa berlakunya Grant Contelir No. 5377),sehingga pihak Oei Tjin Tjai menurut hukum tidak berhak dantidak berwenang memberi hibah obyek ex tanah Grant Contelirdan bangunan rumah milik Kakek Para Pemohon Kasasai dan IItersebut kepada orang tua Termohon Kasasi ic.
    fisik, namun ex tanah Barat / Grant Contelir tersebut bisaberubah atau disulap menjadi Hak Milik pribadi Termohon Kasasi ;4.
Putus : 07-08-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 PK/PDT/2017
Tanggal 7 Agustus 2017 — dr. RIA MASNIARI LUBIS, DKK VS KRISTON LAU, DKK
7445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa tanah obyek perkara milik Penggugat tersebut adalah merupakansebagian dan bidang tanah bekas Grant Sultan Nomor 50 seb tanggal 10Maret 1905 dan terhadap beberapa bagian tanah Grant Sultan Nomor 50seb lainnya lagi yang bukan merupakan milik Penggugat telah adaditerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1469 dan Sertifikat HakGuna Bangunan Nomor 1490 oleh Kantor Pertanahan Kota Medansebagaimana tercatat dalam Grant tersebut:Halaman 3 dari 36 Halaman Putusan Nomor 363 PK/Pdt/20176.
    MenteriSeri Mahkota Sultan Deli/Pemimpin Wajir 12 Kota) selaku yang palingmengetahui secara persis tentang keberadaan/eksistensi dankeabsahan Grant Sultan Nomor 50 Tahun 1905 tersebut telahmenyampaikan keterangan yang berisi beberapa hal penting yaknitentang perlakuan grant yang menurut istilah Kesultanan Deli bernamaGeran yaitu sebagai berikut:1.
    Grant Sultan Nomor 50 Tahun 1905 atas nama Aja Sebah tidakjelas dan tidak ada. Lokasi yang termaktub dalam Grant SultanNomor 50 Tahun 1905 tidak berada dalam wilayah KelurahanSunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan namun berada diwilayah Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang;2. GeranGeran hak atas tanah yang diterbitkan oleh Kesultanan Delimempunyai nomor urut secara berurutan dan tidak berdasarkanpada tahun pengeluarannya.
    Sultan Nomor 50 Tahun 1905apabila dinubungkan dengan bukti alas hak yang dimiliki oleh TermohonPeninjauan Kembali atas tanah objek perkara yaitu Grant Sultan NomorHalaman 22 dari 36 Halaman Putusan Nomor 363 PK/Pdt/201750 Tahun 1905 (vide Bukti P1=Bukti T.T5) maka dapat disimpulkanbahwasanya alas hak yang dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembalitersebut tidak sah dan tidak berdasar hukum oleh karenanya diragukankeabsahannya dengan alasan yuridis bahwa Grant Sultan Nomor 50diterbitkan pada tahun
    1905 sedangkan Keterangan Perdana MenteriKesultanan Deli menerangkan bahwasanya: Grant Sultan Nomor 50Tahun 1905 atas nama Aja Sebah tidak jelas dan tidak ada.
Register : 05-09-2008 — Putus : 22-06-2009 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN PALU Nomor 543/Pid.B/2008/PN Pal
Tanggal 22 Juni 2009 — MUH. ARASY
11932
  • berdasarkanPetunjuk Pelaksanaan ( Juklak ) Bantuan Block Grant Tahun 2006yang diterbitkan oleh Dirjen Kelembagaan Agama Islam Rl.adalah : Dana Bantuan Langsung / Block Grant dari DirjenKelembagaan Agama Islam ditransfer langsung oleh KasubditPendidikan Agama Islam Depag RI. ke rekening KepalaSekolah Madrasah Penerima Bantuan Langsung / BlockGrant; Pelaksanaan Bantuan Block Grant dilaksanakan oleh masingmasing Kepala Madrasah penerima dana tersebut denganpengetahuan Komite Sekolah; Untuk Pengadaan
    Pdi perihal bantuan tersebut baik secara lisan maupuntertulis;Bahwa benar Saksi tidak mengetahui tahapan tahapan pemberianBantuan Block Grant karena bantuan tersebut bukan termasukdalam Tupoksi dan kewenangan saksi selaku Kabag TU, bantuanlangsung ( Block Grant ) termasuk dalam Tupoksi dan kewenanganDrs. Sirajudin M. Thayeb, M.
    Bahwa peran saksi dalam pelaksanaan program bantuan langsung( Block Grant ) dari APBN pusat TA 2006 ialah mensosialisasikanseluruh program kepada daerahdaerah melalui kepalakepalabidang Mapenda pada Kanwil Depag seluruh Indonesia termasuk52program Block Grant dari APBN perubahan TA 2006 denganmelalui rapat konsultasi dan koordinasi hampir setiap 2 ( dua )bulan sekali dan yang terakhir diadakan kegiatan konsultasipemanfaatan dan optimalisasi sarana di Bali pada tgl 4 April 2007yang membahas mekanisme
    dana langsung ( Block Grant ) Depag RI dariAPBN Perubahan TA. 2006 yang dikucurkan untuk PropinsiSulawesi Tengah ialah Rp. 8.600. 000.000, ( delapan milyar enamratus juta rupiah ) sesuai DIPA Dirjen Kelembagaan Agama IslamTA 2006 Nomor : 0004.1/02504.0//2006 tanggal 21 Nopember2006.Bahwa benar dana bantuan yang sudah ditransfer ke rekeningsekolah tidak dibenarkan untuk diteruskan ke rekening lain karenapada prinsipnya bantuan langsung ( Block Grant ) adalahswakelola, dimana sekolah membelanjakan
    Sulteng, karena Terdakwa mendapat Informasi dari beberapakepala sekolah yang mendapat bantuan dana bantuan Blok Grant yang salahsatunya yaitu Kepala Sekolah Madrasah lbtidaiyah Negeri Duyu ( MIN Duyu )Askar sekitar awal bulan Januari 2007, setelah itu Terdakwa menghadirisosialisasi Penerimaan Dana Bantuan Blok Grant khusus Untuk PengadaanBuku Bahan Ajaran dan Buku Bahan Perpustakaan di MAN Model Palu jl.Thamrin Palu sekitar bulan Januari 2007.Bahwa Terdakwa dalam menawarkan kerja sama untuk pengadaan
Register : 11-06-2012 — Putus : 17-05-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 328/PDT.G/2012/PN.MDN
Tanggal 17 Mei 2013 — 1. BACHRIUN AJIE, Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-I. 2. LELY ROSLINA, Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT-II. L A W A N 1. L I N A, Selanjutnya disebut TERGUGAT - I. 2. TAN KIM HAI alias A HAI, Sekarang diwakili oleh Ahli Warisnya, Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT-II.
3614
  • Bahwa dalil Penggugat kaburkarena Penggugat menyamakan Grant Sultan dengan SK Camat, padahalalas hak dari Penggugat bukanlah SK Camat, akan tetapi adalah Akte JualBeli yang diterbitkan oleh Camat Medan Barat, bukan Grant Sultan karenaGrant Sultan yang dijadikan dasar alas hak dari Penggugat tidak terdaftar diBadan Pertanahan Nasional Kota Medan.
    Sultan atas nama Hamidah, sementara di Kantor Badan PertanahanKota Medan Grant Sultan tersebut tidak terdaftar, dan ternyata alas hakpenerbitan SHM Nomor : 1771 adalah Surat Pernyataan Melepaskan Hak AtasTanah yang diterbitkan oleh Camat Medan Barat Nomor : 593.83/025/SPMHAT/MBRT/1998 tanggai 7 Juli 1998, bukan Grant Sultan.Bahwa selanjutnya Penerbitan Sertifikat Hak Milik tanpa melalui prosedur danmekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 24 Tahun1997 Tentang Pendaftaran Tanah
    Sultan atas nama Hamidah dimanaGrant Sultan atas nama Hamidah tersebut tidak terdaftar di Kantor BadanPertanahan Kota Medan.Bahwa dengan tidak terdaftamya Grant Sultan atas nama Hamidah diKantor Badan Pertanahan Kota Medan, maka Hamidah yang notabenemengaku sebagai pemilik tanah aquo dengan alas hak Grant Sultan tidakmelakukan pendaftaran / tidak dikonversi hingga tanggal 30 September1981, maka haknya atas tanah aquo telah gugur berdasarkan UndangUndang Pokok Agraria Nomor: 5 tahun 1960.Bahwa oleh
    rumah aquo sejak tahun1971 hingga saat ini.11 Bahwa Grant Sultan atas nama Hamidah adalah di duga palsu, karenadalam Sejarah Silsilah Keturunan Kerajaan Kesultanan Deli Grant Sultanhanya dapat diberikan kepada Garis Keturunan Sultan dari pihak laki laki,dan dalam sejarahnya Grant Sultan tidak pernah diberikan kepada GarisKeturunanperempuan;12 Bahwa menurut UndangUndang Pokok Agraria Nomor : 5 tahun 1960 telahmenggariskan bahwa tanah memiliki dwi fungsi sosial yakni kepentinganpribadi dan kepentingan
    Sultan atas nama Hamidah dimana Grant Sultan atasnama Hamidah tersebut tidak terdaftar di Kantor Pertanahan Kota Medan;bahwa dengan tidak terdaftarnya Grant Sultan atas nama Hamidah di kantorBadan Pertanahan Kota Medan maka MHamidah pemilik tanah a quo,dengan alas hak Grant Sultan tidak di konversi hingga tanggal 30 September1981 maka haknya atas tanah aquo telah gugur berdasarkan UU PokokArgraria No. 5 Tahun 1960, maka tanah a quo menjadi tanah Negara danyang berhak atas tanah a quo adalah Peng
Putus : 21-08-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PT PALU Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2015/PT PAL
Tanggal 21 Agustus 2015 — Drs. SIRAJUDDIN M THAYEB,M.PdI; vs jaksa
16164
  • Jumlah Rp 8.600.000.000,00 Bahwa mekanisme Pelaksanaan Bantuan Block Grant berdasarkanPetunjuk Pelaksanaan ( Juklak ) Bantuan Block Grant Tahun 2006 yangditerbitkan oleh Ditjen Kelembagaan Agama Islam R.I. adalah : Dana Bantuan Langsung / Block Grant dari Dirjen KelembagaanAgama Islam ditransfer langsung oleh Kasubdit Pendidikan AgamaIslam Depag R.I. ke rekening Kepala Sekolah Madrasah PenerimaBantuan Langsung / Block Grant; Pelaksanaan Bantuan Block Grant dilaksanakan oleh masingmasing Kepala Madrasah
    Thayeb, M.Pd.i meminjam rekening Pusat Pengembangan Madrasah ( PPM ) yangada Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol Palu Nomor : 151. 0004472731kepada saksi RUSDIN, Bendahara PPM, untuk menerima transfer danaBlock Grant berupa Bantuan Buku Ajar dan Buku Perpustakaan darisaksi Hilmy Muhammadiyah, Kasubdit Bantuan dan Bea Siswa padaDirektorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Departemenagama R.I. sebesar Rp.2.700.000.000, ( dua milyar tujuh ratus jutarupiah ).
    Thayeb, M.Pd.i. menyampaikan bahwa ada dana Bantuan Langsung/ Block Grant sebesar Rp.8.600.000.000, ( delapan milyar enam ratusjuta rupiah ) dari Departemen Agama R.1. ( Depag diperuntukkan bagiSekolah Madrasah se Sulawesi Tengah, yang mana khusus untukpengadaan buku ajar dan buku perpustakaan dianggarkan sebesarRp.2.700.000.000, ( dua milyar tujuh ratus juta ribu rupiah ) dan untukpengadaan Buku Ajar dan Buku Perpustakaan agar bekerjasamadengan terdakwa Muh. Arasy, Kuasa Usaha CV.
    Pd.i. yang mengetahui cara pengadaan Bantuan langsung /Block Grant secara swakelola oleh Kepala Madrasah penerimabantuan, tidak menyerahkan dana Pengadaan Buku Ajar dan BukuPerpustakaan sebesar Rp.2.700.000.000, ( dua milyar tujuh ratus jutarupiah ) kepada para Kepala Sekolah / Madrasah penerima danaBantuan Buku Ajar dan Buku Perpustakaan, akan tetapi Drs. SirjuddinM. Thayeb M.
    berdasarkanPetunjuk Pelaksanaan ( Juklak ) Bantuan Block Grant Tahun 2006 yangditerbitkan oleh Dirjen Kelembagaan Agama Islam R.I. adalah : Dana Bantuan Langsung / Block Grant dari Dirjen KelembagaanAgama Islam ditransfer langsung oleh Kasubdit Pendidikan AgamaIslam Depag R.I. ke rekening Kepala Sekolah Madrasah PenerimaBantuan Langsung / Block Grant; Pelaksanaan Bantuan Block Grant dilaksanakan oleh masingmasing Kepala Madrasah penerima dana tersebut denganpengetahuan Komite Sekolah; Untuk Pengadaan