Ditemukan 400 data
9 — 0
perkara ini, MajelisHakim perlu mengetengahkan Firman Allah dalam surat Al Bagoroh ayat 227yang berbunyi artinya : Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati) untuk talak,sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha MengetahuiDalam RekonvensiMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat Rekonvensiadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi mengajukan tuntutan yangpokoknya sebagai berikut :Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai
10 — 2
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai:a. nafkah madliyah selama 5 bulan sebesar Rp15.000.000,00 (lima belasjuta rupiah)b. nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp15.000.00,00 (lima belas jutarupiah);c. mutah sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi memberikan jawaban bahwa ia tidak sangguo memberikan sebesar tuntutanPenggugat Rekonvensi, karena Tergugat Rekonvensi kerjanya
9 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);b. mutah Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Tergugat Rekonvensi mengenaihak asuh atas anak bernama Anak , tanggal lahir 03032012 yang saat initinggal dan diasuh oleh Termohon, oleh karena Tergugat Rekonvensi tidakkeberatan hak asuh anak tersebut ditetapkan ada pada Penggugat Rekonvensi,dan pula berdasarkan
6 — 5
dikembalikan di depan Ketua Pengadilan AgamaSlawi dengan tunai; Kepada bapak Ketua Pengadilan Agama Slawi, Termohon mohondan sangat berharap uang pribadi Termohon yang Rp10.000.000,(sepuluh juta rupiah) itu dikembalikan karena itu uang dari hasil usahaTermohon; Bahwa Termohon merasa dibohongi karena dia berjanji mau pulang,tetapi sampai saat ini dia tidak pulang, malah menggugat ceraiTermohon; Sekali lagi saya hanya ingin uang pribadi Termohon dikemblaikan didepan Bapak Ketua Pengadilan Agama Slawi secarai
10 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);b.
5 — 0
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonpensi secarai tunai :a. nafkah iddah sebesar Rp. 15.000.000, ( lima belas jutarupiah);b. mutah sebesar Rp. 7.000.000, (tujuh juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan hak asuh dan nafkah anak, ,iddah dan mutah Tergugat Rekonpensi menyatakan sebagai berikut :1. Tergugat Rekonpensi tidak keberatan jika dua anakdiasuh Penggugat Rekonpensi:;2.
18 — 2
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000., (tiga juta rupiah);b. mut'ah Rp.5.000.000, (lima juta rupiah);c. nafkah madliyah Rp.3.000.000, (tiga rupiah)HIm.12 dari 17 him. Putusan No.0882/Pdt.G/2019/PA.Mgt.Menimbang, bahwa terhadap tuntutan nafkah madliyah, iddah danmut'ah Tergugagat Rekonvensi menyatakan bantahannya sebagai berikut :1.
23 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan sudah berjalan selama 7 (tujuh) tahun,maka tanah sawah tersebut harus dikembalikan kepada pemiliknyatanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi sejak tahun 2000 (tanpauang penebusan), sehingga penguasaan tanah sawah oleh TergugatRekonvensi jelasjelas telah menimbulkan kerugian yang diderita olehPenggugat Rekonvensi atas hasil panen apabila dinilai dengan rupiahadalah sebesar Rp. 216.000.000, (dua ratus enam belas juta rupiah),yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonvensi kepada PenggugatRekonvensi secarai
18 — 8
Wachid, BA.) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagiannya;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi secarai tunai berupa:
a. Nafkah iddah sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
b. Mutah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
2.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat rekonvensi secarai tunai berupa:a. Nafkah iddah sebesar Rp. 15.000.000, (lima belas jutarupiah);b. Mutah sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah);HIm.28 dari 34 hlm. Putusan No.3259/Pdt,G/2019/PA.Sda.C. Uang madliyah sebesar Rp. 30.000.000, (tiga puluhjuta rupiah);2. Menetapkan anak bernama Anak umur kurang lebih 8tahun dalam asuhan Penggugat Rekonvensi;3.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat rekonvensi secarai tunai berupa:a. Nafkah iddah sebesar Rp. 6.000.000, (enam jutarupiah);b. Mutah sebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);2. Menetapkan anak bernama Anak umur kurang lebih 8tahun dalam asuhan Penggugat Rekonvensi:;o. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarnafkah seorang anak tersebut setiap bulannya sebesar RP. 2.000.000, (dua juta rupiah);5.
12 — 0
karena gugatanrekonvensi Termohon diajukan bersamaan dengan jawaban, maka sesuai pasal132 b HIR dapat dibenarkan secara hukum, oleh karena itu kedudukanPemohon dalam Konvensi menjadi Tergugat dalam Rekonvensi, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat dan kedudukan Termohon dalam Konvensi menjadiPenggugat dalam Rekonvensi selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok gugatan rekonvensiPenggugat adalah Penggugat menuntut kepada Tergugat untuk membayarkepada Penggugat rekonvensi secarai
7 — 0
gugatan Penggugat Rekonvensi adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa untuk menghindari kesalahan penyebutan, yang semulaTermohon dalam Konvensi menjadi Penggugat dalam Rekonvensi, yang semulaPemohon dalam Konvensi menjadi Tergugat dalam Rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan tuntutan yang pokoknya sebagaiberikut:1 Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak setiap bulannya sebesar RP.1.000.000, (satu juta rupiah);2 Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secarai
6 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. nafkah iddah sebesar Rp. 2.100.000, (dua juta seratus ribu rupiah);Him.13 dari 16 him. Putusan No.4013/Pdt. G/2016/PA.
12 — 1
;Nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000, x 3 bulan = Rp. 3.000.000, ;Biaya Tranfortasi selama persidangan Rp. 2.000.000,;Hak Asuh Anak di tangan termohon ;Semua tuntutan termohon tersebut, harus dibayar secarai tunai (kontan);Bila tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut, maka pemohon harus membatalkantalak cerainya, dengan syaratsyarat;a) Tinggal satu rumah dengan termohon dan anaknya;b) Pihak ketiga (Saksi pemohon pertama) tidak boleh terlibat dalam urusanrumah tangga antara pemohon dan termohon;c) Termohon
5 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. nafkah madliyah Rp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah)b. nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah);c. mutah Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi membenkan pengakuan secara mumi bahwaselama2 bulan Tergugattidak member nafkah kepada Penggugat sehingga berdasarkan Pasal 174 HIR maka daliltentang keberaan halhal
7 — 2
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000, (Tiga juta rupiah);b. mutah Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensi tersebut, Majelis akanmempertimbangkan lebih lanjut di bawah ini;Menimbang, bahwa atas tuntutan hak asuh anak tersebut TergugatRekonvensi tidak keberatan, apalagi ketiga anak tersebut belum berumursamapi 12 tahun (belum mumayyiz), sehingga Penggugat Rekonvensi lebihberhak
26 — 0
., sebagaimana laporan mediator tanggal 6 Agustus2019, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan surat gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat dengan beberapaperubahan sebagaimana dalam berita acara sidang;Bahwa setelah tahap mediasi Tergugat tidak pernah datang menghadapdipersidangan, meskipun telah dipanggil secarai patut dan resmi;Bahwa Penggugat untuk membuktikan dalildalilnya, telah mengajukanHal 5 dari 18 halaman Putusan Nomor 1450/Pdt.G/2019
14 — 1
(empatjuta dua ratus ribu rupiah) ;3: Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonvensi secarai tunai nafkah iddah sebesar Rp.4.200.000 (empat juta dua ratus ribu rupiah) ;13Menimbang, bahwa terhadap tuntutan rekonvensi tersebut, TergugatRekonvensi memberikan pengakuan secara mumi terhadap gugatan balik sebagaimanatersebut di atas, sehingga berdasarkan Pasal 174 HIR, maka dalil tentang keberadaanhalhal yang diakui Tergugagat Rekonvensi tersebut dinyatakan telah terbukti ;Menimbang
9 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat rekonvensi secarai tunai :a. nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000.
9 — 0
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugatrekonvensi secarai tunai :a. Nafkah madliyah selama 3 bulan sejumlah Rp2.400.000,b. Nafkah iddah sebesar Rp2.400.000. (.. rupiah);c.
33 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Hakim Pemeriksa Perkara agar berkenan memutusperkara ini dengan putusan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukumlain, baik berupa perlawanan (verzet), banding, kasasi maupun upayahukum lainnya (uitvoerbaar bij voorrad);Bahwa Tergugat Rekonvensi hares membayar uang paksa (dwangsom)kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)secarai tunai dan sekaligus (/umpsum) untuk tiaptiap 1 (satu) hariketerlambatan memenuhi isi putusan ini dengan baik, terhitung sejakputusan ini