Ditemukan 2177 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN Sei Rampah Nomor 469/Pid.B/LH/2019/PN Srh
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
TULUS YUNUS ABDI, SH.MH.
Terdakwa:
Suriyadi Alias Mansur
42588
  • O07 tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo Permen LHK No. 106 tahun 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi dalam surat dakwaan tunggal..
    Pasal 40 ayat (2) tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Peraturan Pemerintah No. 07tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo Permen LHKNo. 106 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah
    /KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi;Bahwa perbuatan tersebut melanggar pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat(2) huruf a dan c Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo PeraturanPemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhandan Satwabeserta daftar lampiran Permen LHK No. 106 /MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/ KUM
    Pasal 40 Ayat (2) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya jo Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo Permen LHK Nomor 106 tahun2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1. Unsur Setiap orang;2.
    Pasal 40 Ayat (2) tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo PeraturanPemerintah Nomor 07 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan danSatwa jo Permen LHK Nomor 106 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Register : 23-04-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 130/Pid.Sus-LH/2020/PN Kla
Tanggal 20 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FRANSISCA, SH., MH.
Terdakwa:
Muhammad Slamet Bin Ahmad Sajari, Alm.
8112
  • Bin Thabrani RAberdasarkan ketentuan umum dalam UndangUndang Negara RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya AlamHayati dan Ekositemnya juncto Peraturan Pemerintah Republik IndoensiaNomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwajuncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999Tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar juncto PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang
    /KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi, yaitu: burung cica daun sayap biru sumatera (chloropsis moluccensis)sebanyak 7 (tujuh) ekor, terdaftar di nomor urut 295;* cica daun kecil (chloropsis cyanopogon) sebanyak 19 (sembilanbelas) ekor, terdaftar di nomor urut 296;* cica daun besar (chloropsis sonnerati) sebanyak 18 (delapan belas)ekor, terdaftar di nomor urut
    /KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi, yaitu: burung cica daun sayap biru sumatera (chloropsis moluccensis)sebanyak 7 (tujuh) ekor, terdaftar di nomor urut 295; cica daun kecil (chloropsis cyanopogon) sebanyak 19 (sembilanbelas) ekor, terdaftar di nomor urut 296;* cica daun besar (chloropsis sonnerati) sebanyak 18 (delapan belas)ekor, terdaftar di nomor urut 297
    /12/2018 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barangbukti yang diajukan, diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 sekira pukul18.45 WIB Bripka Rubi Ardiansyah Bin H.
    Selainitu Terdakwa juga menerangkan bahwa ia tidak mengetahuladanya ketentuan pidana dalam UndangUndang Nomor 5Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati danEkosistemnya serta ketentuan di dalam Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2018 Tentang PerubahanHalaman 21 dari 29 Putusan Nomor 130/Pid.Sus/2020/PN KlaAd.3.Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa
Register : 14-12-2020 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 181/Pid.Sus/2020/PN Tdn
Tanggal 22 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.JAMES EDY SADIKIN, S.H.MH
2.AGUNG SUSANTO,SH
3.SUWANDI, SH
4.MUHAMMAD AULIA PERDANA, SH
5.TRI AGUNG SANTOSO, SH.
Terdakwa:
PT. BELITUNG MANDIRI MULIA INDAH
412113
  • Namun untuk dapatdikenakkan DELH atau DPLH, pelaku usaha dan/atau kekgiatan harusmemenuhi kriteria DELH/DPLH sesuai Pasal 3 Ayat 1 Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.102 /MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 12 / 2016 yaitu:1) telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan;2) telah melaksanakan usaha dan/atau kegiatan;3) lokasi usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan rencana tata ruang;dan4) tidak memiliki dokumen lingkungan hidup atau memiliki dokumenlingkungan hidup tetapi
    Namun apabila PT Belitung Mandiri MuliaIndah tidak dapat memenuhi salah satu kriteria yang diatur Pasal 3 Ayat1 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.102 /MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 12 / 2016, makaterhadap kegiatan tersebut tidak dapat dikenakan sanksi administrasiuntuk menyusun dokumen DELH/DPLH.
    Suatu usahareklamasi sebelum melakaukan kegiatannya harus memiliki dulu izinlingkungan;Bahwa apabila kegiatan reklamasi yang sudah berjalan dan tidak memilikidokumen lingkungan maka sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor P.102 / MENLHK / SETJEN/KUM.1 /12 / 2016 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Bagi Usahadan/atau Kegiatan yang telah Memiliki Izin Usaha dan/atau Kegiatan tetap!
    Namun untukdapat dikenakkan DELH atau DPLH, pelaku usaha dan/atau kekgiatan harusmemenuhi kriteria DELH/DPLH sesuai Pasal 3 Ayat 1 Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan~ Republik Indonesia NomorP.102/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2016 yaitu:1) telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan;2) telah melaksanakan usaha dan/atau kegiatan;3) lokasi usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan rencana tata ruang; danHalaman 26 dari 41 Putusan Nomor 181/Pid.Sus/2020/PN Tdn4) tidak memiliki dokumen lingkungan
    pegawai negeri sipil, kepolisian, dan kejaksaandi bawah koordinasi Menteri; Bahwa Terdakwa PT Belitung Mandiri Mulia Indah tidak dapat memenuhisalah satu kriteria yang diatur Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.102 / MENLHK / SETJEN/ KUM.1 / 12 / 2016, maka terhadap kegiatan tersebut tidak dapat dikenakansanksi administrasi untuk menyusun dokumen DELH/DPLH.
Register : 21-01-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 36/Pid.Sus.LH/2021/PN Jmb
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH,MH
Terdakwa:
SULAIMAN TANTOWI Bin DAHLAN
626
  • / Kum.1/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentangPenatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam, Pasal 1angka 23, Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHkK) adalahdokumen angkutan hasil hutan kayu yang diterbitkan melalui SIPUHH, NotaAngkutan adalah dokumen angkutan yang digunakan untuk menyertaipegangkutan khusus dan atau hasil hutan tertentu (Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentangPenatausahaan hasil
    Dengan demikian jenis kayu tersebutmerupakan hasil hutan.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : 66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentangPenatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam, Pasal 11ayat 2 poin b, pengangkutan kayu olahan berupa kayu gergajian, veneerdan serpih dari dan atau ke industri primer harus disertai Surat KeteranganSahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK).
    /HPL.3/8/2016 tanggal 12 Agustus 2016 yang berlakumulai 1 Oktober 2016 tentang tata cara pengenaan pemungutan danpenyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Ganti RugTegakan, Denda Pelanggaran Eksploitasi hutan dan luran Izin UsahaPemanfaatan Hutan, Peraturan Menteri Kehutanan NomorP.64/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentangPenetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi SumberDaya Hutan, Ganti Rugi Tegakan dan Penggantian Nilai Tegakan, SKHalaman 12
    BH8902 QL TPTKO Dasar Hukumnya yaitu Peraturan Menteri Lingkungan hidup danHalaman 18 dari 23 halaman putusan nomor 36/Pid.Sus.LH/2021/PN JmbKehutanan Nomor : P.43/menlhksetjen/2015 tentang Penatausahaan hasil hutankayu yang berasal dari hutan alam dan PermenLHK Nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 Tentang Pengangkutan hasil hutan kayubudidaya Yang berasal dari hutan hak Jo.
    P. 48/MenLHK/Setjen/Kum. 1/8/2017Tentang Perubahan atas PermenLHK Nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum. 1/11/2016Menimbang, bahwa menurut Ahli bahwa Terdakwa yang telah mengangkuthasil hutan kayu, dengan menggunakan 1 (satu) unit truck Hino 130 HD warnahijau No. Pol. BH 8902 QL, menuju sawmil yang berada di Desa Sitiris Kab.
Register : 01-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 146/Pid.B/LH/2021/PN Mpw
Tanggal 26 April 2021 — Penuntut Umum:
1.EDDY SINAGA, SH
2.NING RENDATI, SH
Terdakwa:
Buzi Hardi Als Herman Bin Abdullah
8311
  • PengelolaanHutan Produksi Wilayah VIII Pontianak dengan jabatan sebagai tenagaFungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH);Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor: 18 tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pada Pasal 1, angka 13,yang dimaksud hasil hutan kayu adalah hasil hutan berupa kayu bulat, kayubulat kecil, kKayu olahan atau kayu pacakan yang berasal dari kawasan hutan;Bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor : P.66/MENLHK/SETJEN
    bahwa untuk melindungi hasil hutan kayu Surat KeteranganSahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) hanya dapat diterbitkan setelahmembayar lunas Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa terhadap kepemilikan kayu bulat yang tidak dilengkapi dengan SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) telah mengakibatkankerugian negara, karena pemilik tidak mengikuti ketentuan Pasal 14 ayat (1)Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.66/MENLHK/SETJEN
    GRT) ternadap kepemilikan kayu bulatberjenis kelompok rimba campuran sejumlah 200 (dua ratus) batang atausama dengan volume 27,74 m* yang tidak dilengkapi dengan SuratKeterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK), berdasarkan peraturanperundangan yang berlaku pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan PajakYang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan danPeraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.64/MenLHK/Setjen
    /Kum.1/1/2017 tentang Penetapan Harga Patokan HasilHutan Untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Ganti Rugi Tegakanadalah sebagai berikut : Atas penerimaan PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) (berdasarkanPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutanuntuk Perhitungan Provisi Sumber Daya dan Ganti Rugi Tegakan) sebesar:Rp.500.000 x 10% x 27,74 m* = Rp.1.387.000,00 (satu juta tiga ratusdelapan puluh tujuh ribu
    (dua puluh tujuh koma tujuh puluh empat meter kubik) yang dilakukan olehTerdakwa tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)maka timbul kerugian negara yang mana berdasarkan keterangan ahli, kerugiannegara tersebut meliputi: Atas penerimaan PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) (berdasarkan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untukPerhitungan Provisi Sumber Daya dan Ganti Rugi Tegakan
Register : 27-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 62/Pid.B/LH/2021/PN LBB
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.HENRI SETIAWAN, S.H,MH
2.FIRDAUS, SH
3.YELLI NELVIA, SH.MH
Terdakwa:
HENDRI JHONY Pgl JON
18560
  • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Keduaatas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :Halaman 4 dari 20 Putusan Nomor 62/Pid.B/LH/2021/PN LbbP.20/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi, satwa liar jenis kukang dengan nama latinNycticebus Coucang (lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    angka 1 bahwa Sumber Daya Aalam Hayati adalah unsurunsur hayati yang di alam yang terdiri dari sumber daya alamnabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yangbersamasama dengan unsur non hayati secara keseluruhanmembentuk ekosistem.Bahwa Ahli menerangkan bahwa Satwa liar jenis kukang dalambahasa latinnya disebut Nycticebus Coucang ,dan termasuk jenisSatwa Liar yang sudah dilindungi adalah Berdasarkan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor P.106/Menlhk/Setjen
    /Kum.1/12/2018 Tentang PerubahanKedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum. 1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, Sebagai aturanpelaksanaan dari UndangUndang No. 5 Tahun 1990 TentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya.Bahwa Ahli menerangkan bahwa berdasarkan peraturan tersebutkukang berada pada no urut 73;Halaman 9 dari 20 Putusan Nomor 62/Pid.B/LH/2021/PN Lbb Bahwa Ahli menerangkan yang menjadi barang bukti dalamperkara
    Pol : BA 3949 DV yang dipergunakan untuk mengantarkan 2(dua) ekor satwa jenis kukang (Nycticebus Coucang) yang akan di jualkepada pemesan.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Satwa liar jenis kukang dalam bahasa latinnya disebut(Nycticebus Coucang ) adalah termasuk jenis Satwa Liar yangdilindungi hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12
    /2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaHalaman 11 dari 20 Putusan Nomor 62/Pid.B/LH/2021/PN LbbYang Dilindungi, Sebagai Aturan Pelaksanaan Dari UndangUndangNo. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati DanEkositemnya;Bahwa terdakwa membenarkan telah menangkap kukang di daerahMalampah Kec.
Register : 08-04-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MAKALE Nomor 57/Pid.B/LH/2021/PN Mak
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
RAHMAD RAMADHAN NASUTION, S.H.
Terdakwa:
ANTHON PABARA alias ANTHON
12845
  • hutan kayuyang berasal dari hutan alam, Kayu olahan (baik Jenis kayu Bintangur danCinacina (Melur) maupun jenis lainnya) yang bahan bakunya berasal dariHutan Alam, diangkut dari Industri Primer Hasil Hutan Kayu,pengangkutannya menggunakan Surat Keterangan Sahnya Hasil HutanKayuOlahan (SKSHHKO).> Jenis kayu Bintangur dan Cinacina (Melur) tidak termasuk dalam jenis kayubudidaya yang berasal dari hutan yang sebagaimana diatur dalam PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.85/Menlhk/Setjen
    Selanjutnya diaturdalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yangberasal dari Hutan Alam Pasal 11 ayat (1) bahwa setiap pengangkutan,penguasaan, atau pemilikan hasil hutan kayu dilengkapi bersamasama denganSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHk);Bahwa Prosedur penerbitan dokumen angkutan kayu SKSHHK berdasarkanPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019, Pasal 11
    SKSHHK diterbitkan oleh penerbit SKSHHK yang merupakan karyawanPemegang Izin/ Pengelola Hutan/Industri Primer/ TPTKB yang memiliki kualifikasiGANISPHPL sesuai kompetensinya; Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019, pelaksanaan SIPUHH pada Izin UsahaIndustri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) sebagai berikut :a.
    Bahwa sebagaimana yang dijelaskan dalam Bab III Pasal 11 Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.66/Menlhk/Setjen/ Kum.1/10/2019tentang penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam, dijelaskanbahwa digunakan untuk menyertai pengangkutan adalah :a. SKSHHK, untuk pengangkutan :Kayu bulat dari TPK Hutan, TPK Antara, TPTKB dan industri primer.2. Kayu olahan berupa kayu gergajian, veneer dan serpih dari dan/atau ke industriprimer.b.
    MAKdibenarkan dan melanggar ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku;Bahwa jenis kayu Bintangur dan Cinacina (Melur) tidak termasuk dalam jeniskayu budidaya yang berasal dari hutan yang sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Pengangkutan MHasil Hutan KayuBudidaya yang berasal dari Hutan Hak;Bahwa Berdasarkan ketentuan pada Pasal 4 ayat (4) Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan No. : P.85/Menlhk/Setjen
Register : 27-04-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 3/G/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 17 September 2020 — RAPAEL ADISUBALAKSANA, S.Sos; KETUA BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN REPUBLIK INDONESIA.
279149
  • Muhammad JenalArifin);Penggugat menggunakan Narkoba pada hari Selasa tanggal 17Oktober 2017 sekira pukul 08.00 WIB saat dilakukan cek urineoleh Subbagkes Yan Kes Bagrumga Roum Setjen Kemhan diPuskompublik Kemhan hasilnya dinyatakan positif;Penggugat hanya menggunakan Narkoba jenis sabusabu dantidak pernah menggunakan Narkoba jenis lain.
    Penggugat jugamemberi keterangan bahwa setelah menggunakan Narkoba jenissabusabu yang dirasakannya pikiran menjadi tenang dan susahtidur;Penggugat juga berjanji untuk tidak menggunakan Narkoba demimenjaga nama baik diri sendiri, kKeluarga, dan institusi KementenanPertahanan dan menyadari bahwa perbuatan yang dilakukanadalah salah dan bertentangan dengan hokum;Bahwa berdasarkan penjelasan diatas Penggugat pernah dilakukanpemeriksaan oleh Bagian PAM Biro Umum Setjen Kemhan.
    Nomor 3/G/2020/PT.TUN.JKT.Bukti T 1Bukti T 2Bukti T 3Bukti T 4Bukti T 5Bukti T 6Bukti T 7Bukti T 8: Surat Kepala Biro Umum Setjen Kemhan NomorR/02/1/2018 tanggal 3 Januari 2018 tentang Laporanperkara dugaan penyalahgunaan Narkoba;: Surat Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan NomorR/02//2018/Rokum tanggal 15 Januari 2018 tentangPendapat dan saran hukum atas dugaanpenyalahgunaan Narkoba oleh PNS Rapael dan KrisBentar Agung keduanya Anggota Puskom PublikKemhan;: Keputusan Menteri Pertahanan Republik IndonesiaNomor
    KepalaBiro Kepegawaian Setjen Kemhan;: Surat Tanggapan Menteri Pertahanan RepublikIndonesia Nomor R/491/08/29/04/Ropeg tanggal 6November 2019 yang ditujukan kepada AsistenSekretaris Badan Pertimbangan Kepegawaian(BAPEk);Him 26 dari 35 him. Put. Nomor 3/G/2020/PT.TUN.JKT.9.
    Kemhan NomorR/02//2018 tanggal 3 Januari 2018 dan Surat Karoum Setjen KemhanNomor R/02/I/2018/Rokum tanggal 15 Januari 2018 mengakuiHim 28 dari 35 him.
Register : 28-05-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 445/Pid.B/LH/2020/PN Smr
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
SUHARDI,SH,M.HUM
Terdakwa:
ACHMAD LASIA BIN LASIA
14576
  • P66/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dariHutan Alam dan P.67/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari HutanTanaman pada Hutan Produksi Bahwa sistem kerja Penatausahaan Hasil Hutan melalui sistemOnline (SIPUHH Online) yaitu) SIPUHH mencatat danmelaporkan secara elektronik seluruh rangkaian pelaksanaanpenatausahaan hasil hutan mulai dari perencanaan produksi,penebangan, pengukuran dan pengujian, penandaan,pengangkutan
    Dan berdasarkan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan nomorP.66/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 hak akses dapat ditutupsementara dalam hal ditemukan adanya indikasi pelanggaranpenatausahaan hasil hutan, belum terpenuhinya kewajibanPNBP, atau adanya permintaan pihak lain yang dapatdipertanggungjawabka Dy dari 49 putusan No. 44Terhadap ketePattgartWRIP4eSebut Terdakwa tidak memberikan pendapat;2. Ahli Teguh Yuwono,S.Hut.
    Sesuai PermenlhkNomor P85 /Menthk/Setjen /Kum.1/ 11/2016 joP.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya dari Hutan Hak, kayu olahan tersebutdilengkapi dengan dokumen Nota Angkutan atau Nota AngkutanLanjutan, namun dibatasi untuk jenisjenis berikut ini: jati,mahoni, nyawai, gmelina, lamtoro, kaliandra, akasia, kemiri,durian, cempedak, dadap, duku, jambu, jengkol, kelapa, kecapi,kenari, mangga, manggis, melinjo, nangka, rambutan, randu,sawit, sawo, sukun, trembesi,
    Bahwa untuk kayu olahan dari pohon yang tumbuh alamisebelum terbitnya alas hak atas tanah /menjadi hutan haksesuai pasal 4 ayat 4 Permenlhk Nomor P.85/Menlthk/Setjen/Kum.1/11/2016 jo P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 tentang Pengangkutan Hasil Hutan. Kayu Budidaya vang, Berasal dari Hutan Hakmengacu pada KteAtuatePerhenLHK P.43/MenlhkSetjen/2015jo P.60/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 7/2016 tentang PenatausahaanHasil Hutan di Hutan Alam).
    Sukses Etam Raya Nomor :522.3/2947/DKII/2019 Tanggal 12 Agustus 2019 adalahpenerapan ketentuan PermenLHK P.43/MenlhkSetjen/2015 joP.60/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 7/2016, khususnya pasal 15 tentangPenetapan TPTKO;Bahwa berdasarkan pasal 15 PermenLHK P43/MenlhkSetjen/2015 jo P.60/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 7/2016 tentangPenatausahaan Hasil Hutan di Hutan Alam, dan Izin PenetapanTPTKO Nomor : 522.3/2947/DKII/2019 Tanggal 12 Agustus 2019yang diterbitkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi KalimantanTimur diatur bahwa
Register : 08-04-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MAKALE Nomor 58/Pid.B/LH/2021/PN Mak
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
RAHMAD RAMADHAN NASUTION, S.H.
Terdakwa:
DEDI SURYADI alias DEDI Bin H. LUKMAN RUYAN
10426
  • MAKBahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Pengukuran dan/atau PengujianHasil Hutan dijelaskan bahwa :Semua Hasil Hutan yang berasal dari Hutan Negara harus dilakukanPengukuran dan/atau Pengujian oleh Petugas yang Berwenang / Tenaga yangBerkompeten; Semua Hasil Hutan yang berasal dari Hutan Hak hasil budi daya dilakukanpenetapan jenis, Pengukuran volume / berat, dan penghitungan jumlah olehpihak yang ditentukan sesuai dengan
    MAKDimana Dokumen yang harus digunakan pada ke dua jenis kayu tersebut diatasadalah :> Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.66/Menlhk/Setjen/ Kum.1/10/2019 tentang penatausahaan hasil hutan kayuyang berasal dari hutan alam, Kayu olahan (baik Jenis kayu Bintangur danCinacina (Melur) maupun jenis lainnya) yang bahan bakunya berasal dariHutan Alam, diangkut dari Industri Primer Hasil Hutan Kayu,pengangkutannya menggunakan Surat Keterangan Sahnya Hasil HutanKayuOlahan
    (SKSHHKO).> Jenis kayu Bintangur dan Cinacina (Melur) tidak termasuk dalam jenis kayubudidaya yang berasal dari hutan yang sebagaimana diatur dalam PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Pengangkutan Hasil Hutan KayuBudidaya yang berasal dari Hutan Hak, akan tetapi jika terdapat jenis kayuBintangur dan Cinacina (Melur) berasal dari hutan hak hasil budidaya, makaperlu. ditetapbkan dengan Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsisebagai hasil
    Selanjutnya diaturdalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan yangberasal dari Hutan Alam Pasal 11 ayat (1) bahwa setiap pengangkutan,penguasaan, atau pemilikan hasil hutan kayu dilengkapi bersamasama denganSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK);Bahwa Prosedur penerbitan dokumen angkutan kayu SKSHHK berdasarkanPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019, Pasal 11
    yang berasal dari Hutan Hak;Bahwa Dokumen Nota Angkutan Kayu Olahan sebagaimana dalam BerkasPerkara sebagaimana diperlihatkan, jenis dokumen dan format dokumen tersebuttidak terdapat dan diatur dalam ketentuan paraturan baik dalam PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang penatausahaan hasil hutan kayuyang berasal dari hutan alam, maupun dalam Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor: P.85 /Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentangPengangkutan
Register : 13-02-2020 — Putus : 13-04-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 221/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 April 2020 — Penuntut Umum:
MIRNA EKA MARISKA
Terdakwa:
S MUHAMAD AL HAMID, SH
52281
  • beberapa Petugas Kepolisian, dan karenaTerdakwa tidak memiliki dokumen terkait ijin dari pihak yang berwenangterkait dengan burng Kasuari tersebut, Terdakwa kemudian dibawa keKantor Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut Bahwa adapun 1 (satu) ekor burung Kasuari Gelambir Ganda (CasuariusCasuarius) yang Terdakwa bawa tersebut adalah jenis satwa yang dilindungisebagaimana terdaftar dalam nomor urut 280 Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.20/MENLHK/SETJEN
    Burung betina serupadengan burung jantan, dan biasanya berukuran lebih besar dan lebihdominan;Bahwa burung kasuari merupakan jenis satwa yang dilindungi dengandasar hukum UU no. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan danSatwa, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo.p.106/Menlhk/ Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo.P20/Menhlk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwayang dilindungi;Halaman 6 dari 13 Putusan
    Burung betina serupadengan burung jantan, dan biasanya berukuran lebih besar dan lebihdominan;Bahwa burung kasuari merupakan jenis satwa yang dilindungi dengandasar hukum UU no. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan danSatwa, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo.p.106/Menlhk/ Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo.P20/Menhlk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwayang dilindungi;Bahwa tujuan dari Konservasi
    Dorolanda dilakukandilakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa dan ditemukan barang bukti berupa1 (Satu) ekor Burung Kasuari Glambir Ganda (Casuari Casuari);Menimbang bahwa 1 (satu) ekor burung Kasuari Gelambir Ganda(Casuarius Casuarius) yang Terdakwa bawa tersebut adalah jenis satwa yangdilindungi sebagaimana terdaftar dalam nomor urut 280 Lampiran PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi
Register : 24-08-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN POLEWALI Nomor 159/Pid.B/LH/2020/PN Pol
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ADRIAN DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
BASMAN SARLAN
30575
  • P.1/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/1/2019 tentang Izin UsahaIndustri Primer Hasil Hutan. Usaha industri penggergajian kayu yangmengolah hasil hutan kayu dengan jenisjenis yang masuk kategoriberasal dari hutan alam atau tumbuh alami wajib untuk memiliki IzinUsaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK), sebagaimana diaturpada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.1/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/1/2019.
    P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 Tentang Pengangkutan Hasil HutanKayu Budidaya Yang Berasal Dari Hutan Hak, Pasal 1 ayat 7;Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan No.
    P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 jo.P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 Tentang Perubahan Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 Tentang Pengangkutan Hasil HutanKayu Budidaya Yang Berasal Dari Hutan Hak, Pasal 5 ayat (1) huruf b,dijelaskan bahwa jenisjenis kayu yang termasuk dalam kategori kayuhasil budidaya adalah jenis Jati,Mahoni, Nyawai, Gmelina, Lamtoro,Kaliandra, Akasia, Kemiri, Durian, Cempedak, Dadap, Duku, Jambu,Jengkol, Kelapa, Kecapi, Kenari
    P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 jo.P.48/Menlhk/Setjen Kum.1/8/2017 tentang Perubahan Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 Tentang Pengangkutan Hasil HutanKayu Budidaya Yang Berasal Dari Hutan Hak, namun saat ini jenis Bittidan Bayur sudah ada ditanam/dibudidayakan di kebun masyarakat.Apakah jenis tersebut sudan ada usulan penetapannya ke DinasKehutanan Provinsi atau belum, jika belum berarti mekanismenya tetapmengacu kepada aturan Penatausahaan
    Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP21/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 Tentang Hutan Adat Dan Hutan Hak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum, pada hariKamis, tanggal 13 Februari 2020, sekira pukul 01.00 Wita., bertempat diJalan Raya yang terletak di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, KabupatenPolewali Mandar, sejumlah petugas dari Balai Pengamanan dan PenegakanHukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (BPPHLHkK) Wilayah Sulawesi,diantaranya Indra Maruduh, S.H.
Register : 19-05-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 377/Pid.Sus.LH /2021/PN Jmb
Tanggal 24 Juni 2021 — Penuntut Umum:
SUKMAWATI,SH
Terdakwa:
YANUAR bin FAUZI
2810
  • merupakankayu bulat yang merupakan kelompok hasil hutan kayu budidayasebagaimana di atur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidaya. Bahwa kayu Bulat Jenis Jengkol dan Rimba Campuran sebanyak 45Batang (9,96 m) yang diangkut terdakwa dengan menggunakan 1(satu) unit Truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning No. Pol.
    Terkait pengangkutan kayu tersebutdiatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/2019 tentang PenatausahaanHasil Hutan Yang Berasal dari Hutan Alam dan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidaya.
    merupakan kayu bulat yang merupakan kelompok hasilhutan kayu budidaya sebagaimana di atur dalam Pasal 5 ayat 1 huruf bPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidayaBahwa kayu Bulat Jenis Jengkol dan Rimba Campuran sebanyak 45 Batang(9,96 m3) yang diangkut terdakwa dengan menggunakan 1 (satu) unit TrukMitsubishi Colt Diesel warna kuning No. Pol.
    BH 8005 GU tersebut tidakdiperbolehkan untuk diangkut tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.Terkait pengangkutan kayu tersebut diatur dalam Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/2019tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal dari Hutan Alam danPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidayaBahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang diakibatkanoleh
    Terkait pengangkutan kayu tersebut diatur dalamPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/Menlhk/Setjen/Kum.1/2019 tentang Penatausahaan Hasil Hutan YangBerasal dari Hutan Alam dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum. 1/11/2016 tentang11pengangkutan hasil hutan kayu budidaya, Bahwa berdasarkan hasil perhitungankerugian negara yang diakibatkan oleh terdakwa yaitu PSDH dan DR nyaadalah,Total PSDH = Rp.277.330,00,Total DR = Rp.748.673,42,Jadi
Register : 18-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 800/Pid.B/LH/2019/PN Mdn
Tanggal 2 Mei 2019 — Penuntut Umum:
SRI WAHYUNI.SH
Terdakwa:
ARBAIN Als BAIN
55685
  • Menyatakan Terdakwa Arbain Als Bain telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki, memelihara, danmemperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup,No 05 Tahun1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya JoPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan
    Auratus, 3 (tiga) ekor anakan Elang Brontok/ NisaetusCirrhatus,dan 3 (tiga) ekor anakan kucing akar(Pardofelis marmorata)tersebutTerdakwa tidak mempunyai Ijin Penangkaran atau Ijin Lembaga Konservasi dariisntansi yang berwenang dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup danKehutanan; Sesuai keterangan DEDE SYAHPUTRA TANJUNG, SP. yaitu Ahli dariBalai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara bahwa, berdasarkanPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor :P.92/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi bahwa satwa tersebut diatasbenar adalah satwa yang dilindungi dengan jenis:a.
    Kucing akar / Kucing Batu (Pardofelis marmorata)sesuai denganpoin57Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi.Perbuatan terdakwa sebagimana diatur dan diancam pidana pasal 21 Jo. pasal40 ayat (2) UU RI No. 05 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayatidan Ekosistemnya
    terhadapTerdakwa melakukan penjualan satwa jenis Lutung Emas sebanyak 3 ekor;Bahwa Di rumah Terdakwa ditemukan 3 (tiga) ekor anak elang dan 1 (Satu) ekoranak kucing akar yang disimpan dan dipelihara oleh Terdakwa kepada PihakKepolisian untuk selanjutnya satwa dilindungi tersebut diamankan dan dibawa keKantor Ditreskrimsus Polda Sumut;;Bahwa benar satwa tersebut adalah merupakan satwa yang dilindungi sesuaidengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor :P.92/MENLHK/SETJEN
Register : 21-04-2011 — Putus : 16-08-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 94/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 16 Agustus 2011 — Manuasa Saragi, SH.MH;Menteri Pendidikan Nasional RI
5715
  • ,DFM,Jabatan Kepala Biro Hukum danOrganisasi, Setjen, Kemdiknas, AlamatJalan Jenderal Sudirman, Senayan,Jakarta Pusat ;2. WOLTER BEATUS SIRINGORINGO, SH.,JabatanKepala Bagian Bantuan Hukum, Biro Hukumdan Organisasi, Setjen, Kemdiknas,Alamat Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat ; 3. SUMARNI, SH. ,MH., Jabatan KepalaSubbagian Bantuan Hukum , Biro Hukumdan Organisasi Setjen, Kemdiknas,Alamat Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat ;4.
    ., JabatanKepala Subbagian Bantuan Hukum II, BiroHukum dan Organisasi Setjen, Kemdiknas,Alamat Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat ; DADANG GANDHI, SH., Jabatan KepalaSubbagian Bantuan Hukum II!1, Biro Hukumdan Organisasi Setjen, Kemdiknas,Alamat Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat ;MUHAMMAD RAVII, SH.
    ., Jabatan Stafpada Bagian Bantuan Hukum, Biro Hukumdan Organisasi, Setjen Kemdiknas,Alamat Jalan Jenderal Sudirman,Senayan, Jakarta Pusat ;AHMAD MUDZAFFAR, SH., Jabatan Staf padaBagian Bantuan WHukum, Biro Hukum danOrganisasi, Setjen Kemdiknas, AlamatJalan Jenderal Sudirman, Senayan,Jakarta Pusat :DIMPOS BATUBARA, SE., Jabatan Staf padaBagian Bantuan WHukum, Biro Hukum danOrganisasi,Setjen Kemdiknas, Alamat Jalan JenderalHalaman 3 dari 48 halaman, Putusan Nomor 94/G/2011/PTUNJKTSudirman, Senayan
    AFFAN MOHAMVAD, SH., Jabatan Staf padaBagian Bantuan Hukum, Biro Hukum danOrganisasi, Setjen Kemdiknas, AlamatJalan Jenderal Sudirman, Senayan,Jakarta Pusat ;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor344/MPN/HK/2011, tertanggal 19 Mei 2011,selanjutnya disebutsebagai ....... ee eeTERGUGAT ;Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta Nomor : 94/PEN DIS/2011/PTUN JKTtertanggal 28 April 2011 tentang Pemeriksaan denganAcara Biasa : Telah
    minta kemaklumanbahwa keterlambatan bukan kemauan dan diluar kemampuanHalaman 11 dari 48 halaman, Putusan Nomor 94/G/2011/PTUNJKT15.16.17.18.12Penggugat ; Bahwa upaya Penggugat menghadirkan diri dengan hanyaoleh berita burung semestinya dihargai, dimana dengantanpa pelayanan masih berusaha untuk menjangkau suatukegiatan penting seperti itu ; Bahwa setelah acara usai, Penggugat minta tolonguntuk dapat menyusul penandatanganan berkas, ternyatabawahan dari bawahan Tergugat yakni Kepala BiroKepegawaian Setjen
Register : 27-08-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN PALU Nomor 365/Pid.B/LH/2019/PN Pal
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
HAMKA MUCHTAR, S.H
Terdakwa:
Haji AGUS
478184
  • Bahwa sesuai PermenLHK Nomor P.1/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2019 tentangIUI Primer Hasil Hutan dan P.43/MenlhkSetjen/2015 jo P.60/Menlhk/ Setjen /Kum.1/7/2016 tentang Penatausahaan Hasil Hutan di Hutan Alam, jenisjenisproduk dari industri primer hasil hutan adalah:1. Penggergajian Kayu dan/atau Pengawetan Kayu dengan ragam produkyaitu kayu gergajian dan/atau palet kayu;2.
    Permen LHK NomorP.60/MenLHK/Setjen/Kum.1/2016 yang dimaksud dengan SKSHH adalahdokumen yang merupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmenkegiatan dalam penatausahaan hasil hutan.
    Permen LHK NomorP.48/MenLHK/Setjen/Kum.1/8/2017 yang dimaksud dengan hak atas tanahadalah hak yang diakui oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BadanPertanahan Nasional (BPN) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundangundangan;Bahwa terkait penatausahaan hasil hutan kayu yang berada pada lahan yangsudah dibebani dengan PHAT, maka Permen LHK NomorP.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 = Jo.
    8 Permen LHK Nomor : P.43/MenLHKSetjen/2015 Jo.Permen LHK Nomor : P.60/MenLHK/Setjen/Kum.1/2016.
    kayu olahan (TPTKO);Bahwa menurut Permen LHK Nomor : P.1/MenLHK/Setjen/Kum.1/1/2019 danPermen LHK Nomor : P.43/MenLHKSetjen/2015 Jo.
Register : 26-02-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 08-04-2020
Putusan PN TEBO Nomor 12/Pid.Sus-LH/2020/PN Mrt
Tanggal 7 April 2020 — Penuntut Umum:
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Saleh, S.Sos Bin Lukman
38623
  • Hakim Hakim HakimKetua Anggota Anggota Kayu Kayu Bulat (SKSHHKKB) sedangkan untuk Kayu Olahan adalahSurat Keterangan Sahnya hasil Hutan Kayu Kayu Olahan (SKSHHKKO)itupun harus berasal dan dikeluarkan oleh industri yang memiliki izinIUIPHHK.Sebagaimana Di Maksud dalam Peraturan menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.85/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1 /11/2016 JoP.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayuBudi Daya Yang berasal dari Hutan Hak dan Peraturan menteri LingkunganHidup
    Hakim Hakim HakimKetua Anggota Anggota itupun harus berasal dan dikeluarkan oleh industri yang memiliki izinIUIPHHK.Sebagaimana Di Maksud dalam Peraturan menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.85/ MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/11/2016 Jo P.48/Menlhk/ Setjen/ Kum. /8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu BudiDaya Yang berasal dari Hutan Hak dan Peraturan menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.43/MenlhkSetjen/2015 Tentang penatausahaanhasil hutan kayu yang berasal dari Hutan alam.Sebagaimana
    Hakim Hakim HakimKetua Anggota Anggota nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang pengangkutanhasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak; Yang di maksud dengan Hutan hak adalah hutan yang berada padatanah yang di bebani hak atas tanah.Dan Di atur dalam Peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.85/ MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 11 / 2016 Jo P.48 / Menlhk / Setjen /Kum. / 8 / 2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu Budi DayaYang berasal dari Hutan Hak
    Sebagaimana Di Maksud dalam Peraturan menteri LingkunganHidup dan Kehutanan NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 JoP.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayuBudi Daya Yang berasal dari Hutan Hak dan Peraturan menteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MenlhkSetjen/2015Tentang penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari Hutan alam;Bahwa Tata cara atau Prosedur Pemanfaatan hasil hutan adalah : Pertama harus memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan KayuHutan
    Dan Di atur dalam Peraturan menterilingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor P.85 / MENLHK /SETJEN / KUM.1 / 11 / 2016 Jo P.48 / Menlhk / Setjen / Kum. / 8 / 2017Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu Budi Daya Yang berasal dari HutanHak; Berdasarkan Permenlhk Nomor NOMOR : P.43/MenlhkSetjen/2015 tentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam, Yang dimaksud dengan Industri Primer hasil hutan kayu ( IPHHK) yang selanjutnyadisebut industri primer adalah industri yang
Register : 29-10-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 15-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 124/Pid.Sus-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 16 Januari 2020 — YULIANTO RASIBAN R Bin RASYID RACHMAN (Alm);
12932
  • .> Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor : P. 85 /MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/2016 jo P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Pengangkutan HasilHutan Budidaya yang berasal dari hutan hak, dalam Pasal 5menyebutkan bahwa Nota Angkutan digunakan untuk pengangkutanhasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak di provinsi diluar Pulau Jawa dan Bali untuk kayu hasil budidaya jenis jati, mahoni,nyawai, gmelina, lamtoro, kaliandra, akasia, kemiri, durian, cempedak,dadap, duku, jambu, jengkol, kelapa
    hidup dan kehutanan Nomor : P,Halaman 22 dari 49 Putusan Nomor 124/Pid.SusLH/2019/PN Ksn85/MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/2016 jo P,48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/201 7tentangPengangkutan Hasil HutanBudidaya yang berasaldari Hutan Hak sudah sangat jelas diatur padaPasal 3, sementara mekanisme Pemungutan Hasil Hutan dari KawasanHutan Negara atau Hutan alam khususnya Hutan Produksi telah diaturdalam PermenLHK, Nomor : P. 43/MENLHKSETJEN/2015 jo.
    Berdasarkan Peraturan Menteri LHK NomorP.85/MenLHK/SETJEN/KUM. 1/11/2016 joP.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Pengangkutan HasilHutan Budidaya yang berasal dari hutan hak, dalam Pasal 5menyebutkan bahwa Nota Angkutan digunakan untuk pengangkutanhasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak di provinsi diluar Pulau Jawa dan Bali untuk kayu hasil budidaya Jenis jati, mahoni,nyawai, gmelina, lamtoro, kaliandra, akasia, kemiri, durian,cempedak, dadap, duku, jambu, jengkol, kelapa, kecapi
    /2019/PN Ksnpernyataan kesesuaian yang dilakukan oleh pemasok berdasarkan telahdapat dibuktikannya pemenuhan atas persyaratan).Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri LHKNomorP.85/MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/2016 joP.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Pengangkutan HasilHutan Budidaya yang berasal dari hutan hak: Pasal 3 Ayat (1) menyebutkan bahwa pemanfaatan hasil hutan kayubudidaya yang berasal dari hutan hak dilakukan oleh pemilik hutanhak yang bersangkutan dan tidak memerlukan izin penebangan.
    dokumen angkutan kayu yang berasal darikawasan hutan negara dikenakan sanksi pidana sesuai denganketentuan Peraturan Perundangundangan.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri LHKNomor : P. 85 /MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/ 2016 jo P,48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Pengangkutan Hasil HutanBudidaya yang berasal dari hutan hak:a.
Register : 04-06-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 374/Pid.B/LH/2018/PN Jmb
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
NIRMALA DEWI, SH
Terdakwa:
KAMEL Bin ZAINUL
35816
  • Bahwa Kayu Hasil Hutan adalah kayu yang tumbuh alami dan bukanmerupakan hasil budidaya baik didalam kawasan hutan maupun diluarkawasan hutan (Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan nomor : P.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentangpengangkutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal dari hutan hak). Bahwa benar fungsi Hutan terbagi atas 3 (tiga) fungsi yaitu :1.
    .48/MENLHK/Setjen/ Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutankayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan HakYang di maksud denganHutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang di bebani hak atastanah.Dan Di atur dalam Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutananRepublik Indonesia Nomor P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 joP.48/MENLHK/Setjen/ Kum.1/8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutankayu Budi Daya Yang berasal dari Hutan Hak.Bahwa benar yang di maksud dengan dimaksud dengan hasil Hutan kayuyang
    Hidup dan kehutananrepublik indonesia Nomor P.43/ MENLHKSETJEN/2015 Tentangpenatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam.Bahwa benar apabila kayu Bulat yang diangkut oleh terdakwa KAMELmerupakan kayu yang tumbuh secara alami dihutan hak namunmelakukan pengangkutan tidak mematuhi aturan dalam Peraturanmenteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 11/2016 jo P.48/MENLHK/Setjen/Kum.1/ 8/2017 Tentang pengangkutan Hasil hutan kayu BudiDaya Yang
    berasal dari Hutan Hak Pasal 10 ayat (1) MenjelaskanPengunaan dokumen Nota Angkutan yang terbukti sebagai dokumenangkutan kayu yang berasal dari kawasan hutan negara dikenakansangsi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Bahwa benar untuk menentukan kayu yang berasal dari hutan alam perludi lakukan pengecekan tunggul atau lacak balak.Dan untuk Pengecekantunggul dan lacak balak di atur dalam Peraturan menteri lingkunganhidup dan kehutanan Republik Indonesia NomorP.85/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/11/
    PermenLHKNomor : P.64/Menlhk/Setjen/ KUM.1/12/2017 Tanggal 19 Desember2017.Perhitungan kerugian Negara dari hasil pengukuran kayu bulat padaMobil Truk Nomor polisi BH 8015 GL berjumlah 13 batang sebanyak 9,52m? dengan sopir terdakwa KAMEL Bin ZAINUL :> Kelompok Kayu Indah Dua Kayu Bulat Besar (KBB)PSDH 6,50 M8 X Rp. 155.000, (tarif)= Rp. 1.007.500,( Satu juta tujuh ribu lima ratus rupiah)DR 6,50 M3 X 18 USD .
Register : 30-09-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 336/Pid.B/LH/2019/PN Bna
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.MAULIJAR, S.HI, S.H
2.FITRIANI, SH
Terdakwa:
FAUZUL M ISA HR Bin M ISA HR
540121
  • P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tanggal 28Desember 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dalamurutan nomor 84 yaituTringgiling dengan nama latinnya Manis Javanica.
    Tahun1999 tentang pengawetan jenis TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar); Bahwa 1 (satu) Kantong Plastik warna merah yang berisikan kuranglebih 6,3 Kg (enam koma tiga Kilogram) Sisik hewan Tringgiling yang sudahkering merupakan bagian dari organorgan tubuh Hewan Tringgiling; Bahwa Tringgiling merupakan Satwa yang dilindungi berdasarkan pasal4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 1999dan Pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang dilindungj; Bahwa ahli melakukan tes keaslian sisik teringgiling dengan caramembakar satu sisik tringgiling di depan persidangan sehingg dapat terciumaroma seperti rambut yang terbakar, ahli membenarkan barang bukti 6,3Kilogram Sisik Tringgiling yang sudah kering) yang dihadirkan kepersidangan adalah termasuk bagianbagian dari Satwa
    /KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasperaturan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentangjenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dalam urutan nomor 84yaituTringgiling dengan nama latinnya Manis Javanica; Bahwa pada saat ditangkap terdakwa tidak dapat menunjukkan izin daripihak yang berwenang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan,memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yangdilindungi
    /KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasperaturan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang jenistumbuhan dan satwa yang dilindungi dalam urutan nomor 84 yaitu Tringgilingdengan nama latinnya Manis Javanica;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas menurutMajelis hakim unsur kedua ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 21 ayat (2) hurufa Jo Pasal 40 ayat (2) UU No.