Ditemukan 1741 data
194 — 49
Djoko Susilo bahwa yang akan bertanggungjawab pembayarannyaadalah BUDI SUSANTO.Tetapi pada saat kemudian saya menagih pengembalian uang sebesarRp. 7 Milyar tersebut, kemudian ternadi perselisihan antara BUDISUSANTO dengan Legimo, yang menurut BUDI SUSANTO bahwauang sebesar Rp. 7 Milyar telah dikembalikan melalui Legimo, tetapikarena Primkopol Ditlantas tidak pernah menerima pembayarantersebut, sehingga pengeluaran sebesar Rp. 7 Milyar tersebut tetapdicatat sebagai pinjaman oleh Irjen Pol.