Ditemukan 124 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-12-2015 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN SERANG Nomor 484/Pid.Sus/2015/PN. Srg
Tanggal 16 Desember 2015 — RUFAJI ZAHURI Bin ZAHURI
12638
  • Oleh karena Dakwaan Jaksa Penuntut Umum disusun denganDakwaan Alternatif, maka Majelis Hakim akan memilih salah satu Dakwaan (Aanklacht) JaksaPenuntut Umum yang dianggap paling tepat dan terbukti memenuhi unsurunsur dalamRumusanDelik yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap Terdakwa tersebut, danmenurut pendapat Majelis Hakim (me judice), bahwa Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yangpaling tepat adalah Dakwaan Pertama, sehingga dengan demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkan secara langsung
    Oleh karena itu Majelis Hakimberpendapat (me judice), bahwa Unsur Pertama dalam Dakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum initelah terpenuhi ;Menimbang, bahwa mengenai unsur Kedua Melakukan Tipu Muslihat, SerangkaianKebohongan atau Membujuk, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan,menurut KeteranganSaksi Korban Hilda Yasha Fitriani, Saksi Dani Yanti, Saksi VerbalisanJefri Martahi S. dan Keterangan Terdakwa, yang didengar dipersidangan dan diperkuat pula olehalat bukti lain, bahwa Terdakwa
    Olehkarena itu Majelis Hakim berpendapat (me judice), bahwa Unsur Kedua dari Dakwaan Pertama JaksaPenuntut Umum ini telah terpenuhi pula.Menimbang, bahwa mengenai unsur Ketiga tentang ANAK, berdasarkan fakta hukumyang terungkap di persidangan, menurut KeteranganSaksi Korban Hilda Yasha Fitriani, dan SaksiDani Yanti Binti H.
    Dengan demikianmenurut pendapat Majelis Hakim (me judice), bahwa Saksi Korban Hilda Yasha Fitriani tersebutusianya masih dalam kategori ANAK, karena pada saat Saksi Korban Hilda Yasha Fitrianidisetubuhi oleh Terdakwa pada bulan Nopember 2013 sampai dengan bulan April 2014 tersebutmasih berusia antara 13 14 tahun, dengan kata lain bahwa Saksi Korban Hilda Yasha Fitriani masihtermasuk kategori DI BAWAH UMUR karena usianya di bawah umur 18 (delapan belas) tahun,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal
    Namun, PernikahanSiri antara Saksi Korban Hilda Yasha Fitriani dengan Sofyan itu menurut pendapat Majelis Hakim(me judice) adalah TIDAK SAH, karena dilakukan tidak sesuai dengan Rukun Nikah Islam, yaituterdapat adanya 3 (tiga) macam Cacat Hukum sebagaimana yang telah diuraikan dalampertimbangan di atas.
Register : 19-09-2013 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 107/Pdt.G/2013/PN.PLR
Tanggal 12 Februari 2014 — MAULIDAH LAWAN H. RUSNADI, DKK
5616
  • Menurutpendapat Majelis Hakim (me judice), bahwa isi Posita seperti ini sangat rancu apabiladihubungkan dengan Petitum yang berisi tuntutan Penggugat kepada Para Tergugat, karena didalam Positanya Penggugat menguraikan tentang Substansi Hukum mengenai PerbuatanMelawan Hukum dalam artian Perbuatan Pidana ((Strafbaarfeit) yang berada diwilayah RanahHukum Pidana (Public Law), sedangkan di dalam Petitumnya Penggugat menuntut kepada ParaTergugat menyangkut Substansi Hukum mengenai Perbuatan MelawanHukum
    Dengan demikian menurut hemat Majelis Hakim (me judice)bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat tersebut menjadi Gugatan Penggugat Kabur/TidakJelas (Obscuur Libel), sehingga dengan Kaburnya/Tidak Jelasnya Substansi Hukum Gugatan yangdiajukan oleh Penggugat tersebut cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk Menerima Eksepsiyang diajukan oleh Para Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka Eksepsiyang diajukan oleh Para Tergugat tentang Gugatan Penggugat
    Kabur/Tidak Jelas (ObscuurLibel) dalam perkara ini menurut pendapat Majelis Hakim (me judice) harus dinyatakanDiterima ;Menimbang, oleh karena salah satu alasan yang dijadikan dasar Eksepsi oleh Para Tergugatbahwa Gugatan Penggugat Kabur/Tidak Jelas (Obscuur Libel) telah dinyatakan Diterima oleh20Majelis Hakim, maka Eksepsi dari Para Tergugat yang lainnya tidak perlu dipertimbangkan lebihlanjut ;DALAM POKOK PERKARA Menimbang, oleh karena alasan Eksepsi yang diajukan oleh Para Tergugat telahDiterima
    oleh Majelis Hakim, maka menurut pendapat Majelis Hakim (me judice) GugatanPenggugat dalam perkara ini harus. dinyatakan TIDAK DAPAT DITERIMA( Niet Onvankelijke Verklaard ) ;Menimbang, oleh karena Gugatan Penggugat telah dinyatakan Tidak Dapat Diterima(Niet Onvankelijke Verklaard), maka dalam Pokok Perkaranya Majelis Hakim tidak perlu untukmempertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan Tidak Dapat Diterima, makaberdasarkan ketentuan bahwa Penggugat adalah merupakan
Register : 14-05-2014 — Putus : 06-11-2014 — Upload : 16-11-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 81/Pdt.G/2014/ PN.Plk
Tanggal 6 Nopember 2014 — Drs. KIWOK DIHIT RAMPAI LAWAN MANAGI BASAR, DKK
11750
  • Menurut hemat MajelisHakim (me judice) tidak beralasan dan tidak tepat, karena setelah diteliti secara lebih seksamabahwa Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat ini ternyata telah memasuki materi pokok Perkarayang belum diperiksa, sedangkan mengenai ditolak atau diterimanya suatu permintaan dariPenggugat ini Pokok Perkaranyasendiri harus diperiksa terlebih dahulu secara lebih seksama sampai selesai. maka dengandemikian cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk menolak Eksepsi yang diajukan oleh ParaTergugat
    Dengan demikianmenurut hemat Majelis Hakim (me judice), bahwa Eksepsi dari Para Tergugat ini cukup alasanuntuk ditolak ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dalam pertimbangan tersebut di atas, makaEksepsi yang diajukan oleh Para Tergugat dalam perkara ini harus ditolak ;B DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa dalam jawaban Para Tergugat telah menolak seluruh dalil kebenarangugatan Penggugat, oleh karena dalil gugatan Penggugat telah disangkal oleh Para Tergugattersebut maka berdasarkan Pasal 283 RBg
    Oleh karenaitu menurut hemat Majelis Hakim (me judice) bahwa dalil Para Penggugat dalam Rekonpensi/Para Tergugat dalam Konpensi dapat membuktikan tentang perbuatan Tergugat dalamRekonpensi/Penggugat dalam Konpensi yang telah melakukan suatu Perbuatan MelawanHukum terhadap Para Penggugat dalam Rekonpensi/Para Tergugat dalam Konpensi.
    Rusiati, baik dari aspekperolehan haknya maupun dari aspek prosedural sertifikatnya, ternyata apa yang dilakukanoleh Penggugat I dan Penggugat II dalam Rekonpensi /Terggugat I dan Tergugat II dalamKonpensi tidak bertentangan dengan hukum dan sesuai dengan prosedur penerbitan sertifikat.Dengan demikian menurut pendapat Majelis Hakim (me judice), bahwa Sertifikat Hak Milik(SHM) No. 14.479 a.n. Managi dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 14.593 a.n.
    Dengan demikian Majelis Hakimberpendapat (me judice), oleh karena kerugian tersebut tidak diajukan secara terperinci denganbuktibukti yang akurat berupa Bukti Surat atau Bukti Saksi di persidangan, maka permintaanPara Penggugat dalam Rekonpensi /Para Tergugat dalam Konpensi untuk Pembayaran GantiRugi Materiil dan Immateriil ini, cukup adil dan berlasan hukum untuk tidak dikabulkan ;Menimbang, bahwa Para Penggugat dalam Rekonpensi /Para Tergugat dalam Konpensipada Petitum Point 12 meminta Majelis
Register : 04-06-2013 — Putus : 28-06-2013 — Upload : 31-07-2013
Putusan PT PALU Nomor 41/PID.SUS/2013/PT.PALU
Tanggal 28 Juni 2013 — RONALD BURUNGUDJU
6114
  • bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke Pengadilan Tinggi untukpemeriksaan dalam tingkat banding, kepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telah diberikesempatan untuk mempelajari dan memeriksa berkas perkara sebagaimana tercantum dalamsurat mempelajari berkas perkara masingmasing tertanggal 29 Meiwon nn enna === Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam memori bandingnya padapokoknya mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :Halaman 5 dari 16 Halaman1Bahwa terhadap pertimbanganpertimbangan hukum Judice
    Fectie pada PengadilanNegeri Palu yang diperoleh dari faktafakta persidangan pada dasarnya PenuntutUmum secara tegas tidak sependapat dan mengajukan Banding atas Putusan tersebutdengan pertimbangan bahwa Judice Fectie tidak mempertimbangkan seluruh FaktaHukum yang terungkap di dalam persidangan yaitu fakta hukum yang diperoleh darisaksisaksi, terdakwa maupun petunjuk dari splitan berkas perkara lainnya yaituperkara An.
    Avons atau temantemanterdakwa lainnya serta dari berat 0,0546 shabushabu atau 2 paket yang ditemukan dariterdakwa bukanlah untuk dikonsumsi satu hari ;5 Bahwa terhadap amar putusan dari Judice Fectie pada Pengadilan Negeri PaluPenuntut Umum tidak sependapat terhadap pembuktian unsur pidana pada Pasal 127ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pada Dakwaan kedua sertapenjatuhan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan potong masa tahanan sementaraoleh sebab sesuai fakta hukum yang terungkap
Register : 11-03-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 39/Pdt.G/2014/PN.Plk
Tanggal 10 Juni 2014 —
694
  • Oleh karena itu menurutpendapat Majelis Hakim (me judice), dengan tidak dibayarnyahutang Para Tergugat kepada Penggugat tersebut, maka Para Tergugattelah melakukan suatu Kesalahan yang dapat menimbulkan kerugianbagi Penggugat. Oleh karena Para Tergugat dinilai telah melakukansuatu.
    Kesalahan yang merugikan Penggugat, maka dengandemikian menurut Hemat Majelis Hakim (me judice) sudah tepatdan cukup adil bahwa Para Tergugat harus dinyatakan TelahMelakukan Perbuatan Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi),sehingga permintaan Penggugat dalam Petitum point 4 ini pun layakuntuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam Petitum point 5 memintaMajelis Hakim untuk menghukum Para Tergugat untuk membayar uangPinjaman Pokok sebesar Rp. 125.000.000 (seratus dua puluh lima jutarupiah), ditambah
    Penggugat dipersidangandalam hal menuntut pembayaran uang pinjaman ini telah mengajukanalat Bukti Surat P1 s/d P4 untuk dapat membuktikan kerugianPenggugat tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Fakta Hukum yang telahdiuraikan di atas, dan alatalat bukti yang telah diajukan olehPenggugat secara terperinci, Majelis Hakim berpendapat (me judice)bahwa Penggugat telah menderita kerugian sebesar Rp. 125.000.000(seratus dua puluh lima juta rupiah) yang merupakan Hutang Pokokditambah dengan keuntungan yang
    Menurut pendapat Majelis Hakim (me judice), bahwasuku bunga sebesar 10% perbulan dari total pinjaman tersebut selainsangat memberatkan Para Tergugat dalam pengembalian hutangpokok dan keuntungannya, juga secara yuridis hal ini bertentangandengan Norma Kepatutan, oleh karena itu Majelis Hakim akanmenentukan besaran suku bunga yang layak dan patut denganberpedoman kepada Suku Bunga Bank yang telah ditetapkan olehPemerintah pada saat ini, yaitu paling tinggi sebesar 12% (dua belaspersen) pertahun atau
Register : 26-02-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 19/ Pdt.G /2013/PN.PLR
Tanggal 18 September 2013 —
6814
  • Dengan demikian menurut hemat Majelis Hakim (me judice),bahwa Eksepsi dari Tergugat ini cukup alasan untuk ditolak ;Menimbang, bahwa selanjutnya alasaan yang dijadikan dasar Eksepsioleh Tergugat adalah tentang Gugatan Penggugat Dilakukan SecaraLicik (exeptie doli prae sintis) dan Permohonan Pengenaan UangPaksa (Dwangsom) Penggugat Tidak Beralasan.
    Oleh karenaPenggugat tidak bisa membuktikan dalil kebenaran gugatannya (NonLiquet), maka Majelis Hakim berpendapat (me judice) sudah tepat dancukup adil apabila gugatan Penggugat tersebut Ditolak UntukSeluruhnya .B.
    Oleh karena itu menurut hematMajelis Hakim (me judice) bahwa dalil Penggugat Rekonpensi/TergugatKonpensi dapat membuktikan tentang perbuatan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi yang telah melakukan Perbuatan Wanprestasiterhadap Penggugat Rekonpensi/ Tergugat Konpensi.
    Menurut hemat Majelis Hakim (me judice) permintaan kerugiandengan pembayaran denda itu sangat tidak adil dan bertentangan denganhukum, karena secara yuridis bahwa BUNGABERBUNGA atau) BUNGAMORATOIR itu dilarang oleh undangundang, karena Tergugat Rekonpensi /Penggugat Konpensi telah dibebani bunga sebelumnya dari haga mobiltersebut sebesar Rp. 47.828.000,00 (empat puluh tujuh juta delapan ratusdua puluh delapan riou rupiah).
    Oleh karena hal ini ataskesepakatan bersama adalah merupakan kewajiban dari Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk melunasi hutangnya yang telah dibebani bungasebelumnya, maka menurut hemat Majelis Hakim (me judice) sudahsepatutnya dan cukup adil untuk dikabulkan.
Register : 04-06-2013 — Putus : 28-06-2013 — Upload : 01-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 41/PID/2013/PT PAL
Tanggal 28 Juni 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : -
Terbanding/Terdakwa : RONALD BURUNGUDJU alias ONAL
3716
  • Bahwa terhadap pertimbanganpertimbangan hukum Judice Fectie padaPengadilan Negeri Palu yang diperoleh dari faktafakta persidangan padadasarnya Penuntut Umum secara tegas tidak sependapat dan mengajukanBanding atas Putusan tersebut dengan pertimbangan bahwa Judice Fectie tidakmempertimbangkan seluruh Fakta Hukum yang terungkap di dalam persidanganHalaman 5 dari 16 HalamanPutusan Nomor :41/PID.SUS/2013/PT.PALUyaitu fakta hukum yang diperoleh dari saksisaksi, terdakwa maupun petunjukdari splitan berkas
    Bahwa terhadap amar putusan dari Judice Fectie pada Pengadilan NegeriPalu Penuntut Umum tidak sependapat terhadap pembuktian unsur pidana padaPasal 127 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pada Dakwaankedua serta penjatuhan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan potong masatahanan sementara oleh sebab sesuai fakta hukum yang terungkapdipersidangan dan alat bukti petunjuk dari splitan berkas perkara an.
Register : 31-05-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 2461/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 24 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7426
  • Dalam Eksepsi

    1. Menyatakan eksepsi Tergugat secara formil dapat diterima;
    2. Menyatakan Pengadilan Agama Bandung berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquo;
    3. Mengabulkan eksepsi processual Rei Judicata Deductae (sub-judice Exceptio litis pendentis) yang diajukan Tergugat

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard)
    2. Membebankan
Register : 11-09-2013 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 101/Pdt.G/2013/PN.PLR
Tanggal 12 Februari 2014 — H. RUSNADI LAWAN MAULIDAH, DKK
746
  • Olehkarena Tergugat dinilai telah melakukan suatu Kesalahan yang merugikan Penggugat, makadengan demikian menurut Hemat Majelis Hakim (me judice) sudah tepat dan cukup adil bahwaoeTergugat harus dinyatakan Telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum , sehinggapermintaan Penggugat dalam Petitum point 3 ini pun layak untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam Petitum point 4 meminta Majelis Hakim untukMenyatakan Penggugat menderita kerugian materiil sebesar Rp. 70.300.000 (tujuh puluh juta tigaratus
    Rusnadi NomorRekening 9081929999, sebesar Rp. 19.000.000 (Sembilan Belas Juta Rupiah) yang disetorsebanyak 19 (sembilan belas) kali masingmasing setoran sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah),terhitung mulai tanggal 25 Agustus 2010 sampai dengan tanggal 31 Juli 2012.Menimbang, bahwa berdasarkan Fakta Hukum tersebut di atas, dan alatalat bukti yangtelah diajukan oleh Penggugat secara terperinci, Majelis Hakim berpendapat (me judice) bahwaPenggugat telah menderita kerugian uang sebesar Rp. 70.300.000
    cukup adil apabilaMajelis Hakim mengabulkan permintaan Penggugat dalam Petitum point 4 ini;Menimbang, bahwa Penggugat dalam Petitum point 5 meminta Majelis Hakim untukmenghukum Tergugat agar membayar kerugian yang diderita Penggugat sebesar Rp. 70.300.000(tujuh puluh juta tiga ratus ribu rupiah)yang harus dibayar kepada Penggugat tanpa syarat apa pun.Oleh karena permintaan dalam Petitum point 5 ini sangat erat kaitannya dengan permintaan dalamPetitum point 4, maka menurut pendapat Majelis Hakim (me judice
    Turut Tergugat agar tunduk dan patuh terhadap putusanperkara ini, sudah selayaknya dan beralasan hukum untuk dikabulkan, karena secara yuridis siapapun yang ada hubungan hukum dengan perkara ini harus tunduk dan patuh terhadap putusan perkaraini ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam Petitum point 2 meminta Majelis Hakim untukmeletakkan Sita Jaminan (Concervatoir Beslag) atas sebidang tanah dan bangunan rumah di atasnyayang terletak di Jalan Wortel I No. 45 Palangka Raya, menurut Hemat Majelis Hakim (me judice
    tidak adahubungan hukum dengan Objek Sengketa juga Penggugat tidak dapat membuktikan tentangkepemilikan tanah berikut rumah yang terletak di Jalan Wortel I No. 45 Palangka Raya itu adalahbenarbenar milik dari Tergugat dan/atau milik Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II, maka cukupalasan hukum bagi majelis Hakim untuk Menolak permintaan Penggugat dalam Petitum point 2tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan yang telah diuraikan di atas,maka Majelis Hakim berpendapat (me judice
Register : 04-10-2013 — Putus : 22-05-2014 — Upload : 21-04-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 114/Pdt.G/2013/PN.Plk
Tanggal 22 Mei 2014 —
192
  • , karenatuntutan Provisi ini baru dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim apabilaterdapat suatu keadaan yang sangat mendesak dan tingkat urgensinya yangsangat tinggi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yangdidengar dipersidangan, yaitu Saksi Asat, Saksi Achmad Djiadi, SaksiAgathisyah, dan Saksi Pauzi, dan setelah Majelis Hakim meneliti secaralebih seksama terhadap relevansi dan korelasi antara tuntutan Provisidengan situasi atau keadaan perkara ini, menurut pendapat Majelis Hakim(me judice
    Menimbang, bahwa menurut hemat Majelis Hakim (me judice) alasanEksepsi yang diajukan oleh Para Tergugat tersebut tidak beralasan dan tidaktepat, karena dalam Kepustakaan Hukum Acara Perdata untuk menentukanSubstansi Hukum apa yang telah dilakukan oleh Para Tergugat harusdipandang secara utuh dan menyeluruh, selain itu harus dilihat pula maknayang tersurat dan tersirat yang terkandung di dalam Posita dan Petitum,dalam artian bahwa antara Posita dan Petitum itu adalah merupakan satukesatuan yang tidak
    Dengandemikian menurut hemat Majelis Hakim (me judice), bahwa Eksepsi dari ParaTergugat ini cukup alasan untuk ditolak ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dalam pertimbangantersebut di atas, maka Eksepsi yang diajukan oleh Para Tergugat dalamperkara ini harus dinyatakan ditolak ;DALAM POKOK PERKARA Menimbang, bahwa dalam jawaban Para Tergugat dan Turut Tergugattelah menolak seluruh dalil kKebenaran gugatan Penggugat, oleh karena dalilgugatan Penggugat telah disangkal oleh Para Tergugat maka berdasarkanPasal
    (Vide : P1, P2dan T1, T7, T8) dan menurut hemat Majelis Hakim (me judice) bahwasetiap perikatan dalam bentuk perjanjian sepanjang isi perjanjian itu tidakbertentangan dengan hukum dan perundangundangan, norma kesusilaandan kepatutan, maka perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belahpihak tersebut adalah merupakan undangundang bagi mereka membuatnya(Vide : Pasal 1320 Jo Pasal 1338 BW).
    Dengan demikian menuruthemat Majelis Hakim (me judice) secara yuridis formal bahwa yangharus dijadikan pilar utama dalam penyelesaian perkara ini harusberpatokan kepada perikatan/ perjanjian jual beli tanah yang kalipertama dibuat secara sah dan mengikat menurut hukum, yaitu padasaat terjadinya transaksi jual beli antara Penggugat dengan Tergugat yangdituangkan dalam Akta Jual Beli (AJB) No : 138.594.4/ 07 /I/ 2004tertanggal 27 Januari 2004, yang dibuat oleh Pejabat Pembuat AktaTanah (PPAT) Drs.
Register : 19-11-2013 — Putus : 15-04-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 135/Pdt.G/2013/PN.PLR
Tanggal 15 April 2014 —
13027
  • PerjanjianHutang Piutang antara Tergugat dengan Penggugat, dan secara tegas dalamSurat Kesepakatan tersebut disebutkan bahwa Tergugat mengaku telahmeminjam uang sebesar Rp. 217.000.000 (dua ratus tujuh belas juta rupiah)kepada Penggugat.Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukandipersidangan, bahwa Tergugat pada tanggal 10 Juni 2013 baru membayaruang sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada Penggugat.Pembayaran uang sebesar itu kepada Penggugat, menurut pendapat MajelisHakim (me judice
    Oleh karena Tergugatdinilai telah melakukan suatu Kesalahan yang merugikan Penggugat, makadengan demikian menurut Hemat Majelis Hakim (me judice) sudah tepat dancukup adil bahwa Tergugat harus dinyatakan Telah Melakukan PerbuatanPerbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi), sehingga permintaan Penggugatdalam Petitum point 2 ini pun layak untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam Petitum point 3 meminta MajelisHakim untuk menghukum Tergugat untuk membayar sisa uang pinjamansebesar Rp. 165.000.000
    Penggugat dipersidangandalam hal menuntut pembayaran sisa uang pinjaman ini telah mengajukan alatBukti Surat P2, P3, P4, dan P5 serta alat Bukti Saksi, yaitu Saksi Inyang D.dan Saksi Sugianto, untuk dapat membuktikan kerugian Penggugat tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Fakta Hukum tersebut di atas, danalatalat bukti yang telah diajukan oleh Penggugat secara terperinci, MajelisHakim berpendapat (me judice) bahwa Penggugat telah menderita kerugianyang Nyata sebesar Rp. 167.000.000 (seratus enam
    point7 yang meminta Majelis Hakim untuk menyatakan bahwa Putusan ini dapatdijalankan lebih dahulu (Uitvoerbaar Bijvooraad) meskipun ada Verzet,Banding dan Kasasi, oleh karena tidak cukup alasannya, dan tidak memenuhisyaratsyarat yang ditentukan dalam Hukum Acara Perdata Jo SEMA No. 3 Tahun2000 Jo SEMA No. 4 Tahun 2001, sehingga permintaan ini pun cukup alasanhukum untuk ditolak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan yangtelah diuraikan di atas, maka Majelis Hakim berpendapat (me judice
Register : 19-02-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 77/Pid.B/2014/PN.PLR
Tanggal 8 Juli 2014 — JHORGISHON Alias BUSU Alias KEVIN Alias JHORGI Bin SAHAK T. DAMEK
12652
  • Dengan demikian menurut hemat Majelis Hakim (me judice) dalampikiran dan hati Terdakwa Jhorgishon telah tertanam suatu niat, maksud, dan tujuan yang burukterhadap Korban Sudi Saputra ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan menurutketerangan Saksi Simansah, Saksi Derajad Ariyanto, yang didengar dipersidangan dan diperkuatpula oleh alat bukti lain, ternyata benar bahwa Terdakwa Jhorgishon pada hari Selasa, tanggal 2631Nopember 2013, pukul 16.
    Saksi Simansahsempat bertanya tentang kondisi Terdakwa dan dijawab bahwa dia tidak apaapa dan sekarang sudahberada di dekat daerah Tangkiling mau menuju pulang, bahkan dia sempat cerita kepada SaksiSimansah bahwa ia sudah putus dengan pacarnya yang bernama Via, setelah berkelahi tersebut.Menurut hemat Majelis Hakim (me judice), ternyata niat, maksud, dan tujuan yang buruk dalampikiran dan hati Terdakwa Jhorgishon yang telah tertanam itu telah dilaksanakan terhadap KorbanSudi Saputra, yaitu dengan
    terjadinya perkelahian yang tidak seimbang karena Korban Sudi Saputrayang tidak bersenjata tajam ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka MajelisHakim berpendapat (me judice) bahwa unsur Dengan Sengaja* sebagaimana dalam DakwaanPrimair Jaksa Penuntut Umum ini, baik kesengajaan sebagai maksud, tujuan, kehendak ataukesengajaan sebagai keharusan maupun kesengajaan sebagai kemungkinan, telah terbukti.
    Olehkarena itu Majelis Hakim berpendapat (me judice), bahwa Unsur Pertama dalam Dakwaan PrimairJaksa Penuntut Umum ini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa mengenai unsur Menghilangkan Nyawa Orang Lain, berdasarkanfakta yang terungkap di persidangan, menurut keterangan Saksi Norillahi Eka Tiwi, SaksiSimansah, Saksi Derajad Ariyanto, dan Saksi Verbalisan Kuswanto dan Sugeng Yudianto,yang didengar dipersidangan dan diperkuat pula oleh alat bukti lain, bahwa Terdakwa Jhorgishontelah menghilangkan nyawa
    Oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat (me judice),bahwa Unsur Kedua dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ini telah terpenuhi pula.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan yang telah diuraikan tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat (me judice) bahwa unsurunsur dari Pasal 338 KUHP dalamDakwaan Primair tersebut telah terpenuhi, dengan demikian Dakwaan Primair Jaksa PenuntutUmum ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan ;Menimbang, oleh karena Dakwaan Jaksa Penuntut Umum disusun
Register : 28-01-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 12/Pdt.G/2015/PN.Plk
Tanggal 3 Juni 2015 —
3312
  • diserahkan oleh Para Tergugat tersebut ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat pencari keadilan,khususnya bagi Para Tergugat, maka dalam hal ini Majelis Hakim berpendapat (me judice), apabilaPara Tergugat masih mau menggunakan haknya dan melanjutkan/mengikuti proses persidangan ini,maka cukup tepat dan cukup adil apabila Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada ParaTergugat sesuai dengan haknya, yaitu untuk Mengajukan Pembuktian, baik Alat Bukti Suratmaupun Alat Bukti Saksi dari
    Oleh karena itu Para Tergugat dinilai telah melakukan suatu Kesalahan yangmerugikan Penggugat, maka dengan demikian menurut Hemat Majelis Hakim (me judice) sudahtepat dan cukup adil bahwa Para Tergugat harus dinyatakan Telah Melakukan Perbuatan IngkarJanji (Wanprestasi), sehingga permintaan Penggugat dalam Petitum Poin 3 ini cukup beralasanhukum untuk Dikabulkan ;Menimbang, bahwa Penggugat dalam Petitum Poin 2 meminta Majelis Hakim untukmenyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag
    Permintaan Penggugat dalam PetitumPoin 5 ini berhubungan erat dengan Petitum Poin 4 yang telah dikabulkan oleh Majelis Hakim,sehingga dengan demikian Majelis Hakim berpendapat (me judice), bahwa sudah selayaknya ParaTergugat membayar kerugian materiil kepada Penggugat, yaitu keuntungan yang akan diperolehPenggugat apabila uang sejumlah tersebut di atas dijadikan sebagai modal usaha.
    Namun, dalam halbesaran prosentase keuntungan yang akan diperoleh penggugat sebesar3 % (tiga persen) ini MajelisHakim berpendapat lain, dengan alasan bahwa prosentase keuntungan yang akan diperoleh untukPenggugat sebesar 3 % (tiga persen) tersebut, selain sangat memberatkan bagi Para Tergugat dalampelunasan hutangnya kepada Penggugat juga pada saat ini suku bunga pinjaman bank pun sudahmenurun, dan menurut pendapat Majelis Hakim (me judice), bahwa prosentase keuntungan yangcukup layak dan adil itu
    permintaan Penggugat dalam Petitum Poin 9 yang memintaMajelis Hakim untuk menghukum Turut Tergugat agar tunduk dan patuh terhadap putusan ini, sudahselayaknya dan beralasan hukum untuk dikabulkan, karena secara yurudis putusan ini sifatnyamempunyai kekuatan hokum mengikat bagi siapa pun yang ada hubungan hukum dengan perkara iniharus tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan yang telah diuraikan di atas,maka Majelis Hakim berpendapat (me judice
Register : 06-03-2023 — Putus : 05-05-2023 — Upload : 08-05-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1225/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 5 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
271
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    1. Menyatakan eksepsi Tergugat secara formil dapat diterima;
    2. Menolak eksepsi Tergugat tentang Tentang Surat Kuasa Penggugat;
    3. Mengabulkan eksepsi tentang Rei Judicata Deductae (sub-judice Exceptio litis pendentis);

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Membebankan kepada
Register : 20-11-2013 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 136/PDT. PLW/2013/PN.PLR
Tanggal 26 Nopember 2014 — AGUS SETYAWAN LAWAN YUNSE, DKK
10228
  • fakta dipersidanganbahwa Tergugat atau Kuasanya tersebut sama sekali tidak pernah hadir dipersidangan, maka MajelisHakim berpendapat (me judice), bahwa Tergugat tidak datang menghadiri sidang pemeriksaan yangtelah ditentukan tanpa alasan yang sah dan Tergugat tidak pula menyuruh orang lain untuk mewakilinyadipersidangan, walaupun Tergugat sudah dipanggil secara sah dan patut ;26Menimbang, bahwa selain itu pula alasan yang dijadikan dasar Eksepsi oleh Para Terlawantersebut tidak termasuk dalam materi
    Dengan demikian menurut hemat Majelis Hakim (me judice), bahwa Eksepsi dari ParaTerlawan ini cukup alasan hukum untuk ditolak ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, maka Eksepsi yangdiajukan oleh Para Terlawan dalam perkara ini harus ditolak ;DALAM POKOK PERKARA Menimbang, bahwa dalam jawaban Para Terlawan telah menolak seluruh dalil kebenaranPerlawanan dari Pelawan tersebut, oleh karena dalil Perlawanan dari Pelawan telah disangkal oleh ParaTerlawan, maka berdasarkan
    Dengan demikian atas dasar pertimbangan tersebut menurut hemat Majelis Hakim (me judice),oleh karena buktibukti yang diajukan oleh Pelawan tersebut telah saling mendukung terhadapkebenaran dalil Perlawanannya, sehingga sudah tepat, cukup adil dan beralasan hukum apabila MajelisHakim Mengabulkan permintaan Pelawan dalam Petitum Point 1 ini, yaitu mengabulkan PerlawananPelawan dengan menyatakan secara yurudis formil, bahwa Pelawan adalah sebagai Pelawan YangBenar ;Menimbang, bahwa Pelawan dalam Petitum
    Oleh karena Majelis Hakim telah menyatakan, bahwa Pelawan adalah sebagaiPelawan Yang Benar , apabila dihubungkan dengan permintaan Pelawan dalam Petitum Point 2 ini,maka menurut hemat Majelis Hakim (me judice) sangat beralasan hukum untuk Dikabulkan, olehkarena itu sudah tepat dan cukup adil apabila Putusan VERSTEK Pengadilan Negeri Palangka Rayayang memeriksa, mengadili, dan memutus Perkara Gugatan Para Penggugat Nomor : 136 / Pdt.G/ 2013/PN/PLR.., tertanggal 06 Pebruari 2014 tersebut, HARUS DIBATALKAN
    Olehkarena itu menurut pendapat Majelis Hakim (me judice), sudah tepat, cukup adil, dan beralasan hukumapabila Gugatan Para Penggugat di dalam Perkara Gugatan Nomor : 136 / Pdt.G/2013/PN/PLR. tersebut,harus dinyatakan, GUGATAN PARA PENGGUGAT DITOLAK UNTUK SELURUHNYA ;Menimbang, oleh karena Perlawanan Pelawan telah dinyatakan sebagai Pelawan YangBenar , dan berdasarkan ketentuan bahwa Para Terlawan dalam perkara ini adalah pihak yang kalah,maka Para Terlawan harus dihukum untuk membayar biaya perkara
Register : 14-06-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 9/Pdt.G/2021/PN Lbs
Tanggal 2 Februari 2022 — Penggugat:
ISMED
Tergugat:
Pemerintah RI Cq. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Republik Indonesia. Cq. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat . Cq. Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Sumatera Barat
Turut Tergugat:
1.Pemerintah RI Cq. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Wilayah Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (Kepri)
2.Pemerintah RI Cq. Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Cq. Kantor Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Pasaman
7711
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    1. Menerima Eksepsi Tergugat mengenai Exceptio litis pendentis/sub-judice (Sengketa yang digugat penggugat masih berlangsung atau sedang berjalan pemeriksaannya (under judicial consideration));

    Dalam Pokok Perkara

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya
Putus : 10-04-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694 K/Pdt/2019
Tanggal 10 April 2019 — SONY EKAWIJAYA VS YANSEN EKAWIJAYA, dk
6839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 694 K/Pdt/2019 Gugatan Penggugat nebis in idem (exceptio rei judicatae atau gewijsdezaak); Gugatan Penggugat obscuur libel (tidak jelas);b.Eksepsi hukum materiil (mateniele exceptie): Exceptio premtona; Exceptio doli mali (terjadi penipuan dalam perjanjian); Exceptio domini; Exceptio metus; Exceptio litis pendentis/rei judicata deuctae/eksepsi sub judice;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugat mengajukangugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepadaPengadilan
Register : 21-09-2022 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN Cikarang Nomor 228/Pdt.G/2022/PN Ckr
Tanggal 11 Mei 2023 — PT. HAMASA HUTAMA (Penggugat ) PT. HYUNDAI INTI DEVELOPMENT (Tergugat)
13447
  • Dalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Tergugat Rekonvensi tentang eksepsi sub-judice.2. Dalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima.III. Dalam Konvensi dan Rekonvensi Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar ongkos perkara ini yang hingga kini sebesar Rp2.205.000,00(dua juta dua ratus lima ribu rupiah);
Putus : 02-12-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3492 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — I KETUT SUNIA, DKK lawan FREDERICK RACHMAT, DK dan PT DHARMA BUDHI LESTARI
252117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per hari, manakala ParaTergugatlalaimemenuhikewajibannya;Menyatakanputusandapatdijalankanterlebindahulumeskipunadaperlawanan, banding ataukasasi (u/tvoerbaarbijvoorraad);Menghukumkepada Para Tergugatuntukmembayarseluruhbiaya yangtimbuldalamperkaraini;Atau, jikaKetuaPengadilan Negeri Bekasi berpendapatlain,mohonputusanseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwaterhadapgugatantersebutParaTergugatmengajukaneksepsiyang pada pokoknya:1.2.Exceptiolitis pendetis/eksepsi judice
Register : 20-08-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PA GIANYAR Nomor 22/Pdt.G/2021/PA.Gia
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
16081
  • Dengandemikian setidaknya bantahan PARA PEMBANTAH terbukti kurang pihakkarena ada pihak yang harus ditarik juga yaitu para pengurus baru PTPUTRA PANDE RIJASA dan notaris pembuat Akta No.71 tanggal 24September 2020;EKSEPSI SUB JUDICE/ EXCEPTION LITIS PETENDIS1.Bahwa bantahan yang diajukan oleh PARA PEMBANTAH melaluiPengadilan Agama Gianyar terregister nomor 22/Padt.G/2021/PA.Gia adalahHal 9 dari 68 hal Putusan Nomor 22/Pdt.G/2021/PA.Gia.perkara yang sama dengan perkara nomor 178/Pdt.G/2021/PA.Dps
    yangterregister terlebih dahulu sebelum perkara aquo diperiksa oleh majelishakim Pengadilan Agama Gianyar, dimana perkara nomor178/Pdt.G/2021/PA.Dps sedang dalam pemeriksaan oleh Majelis HakimPengadilan Agama Denpasar;Bahwa Exceptio litis Petendis/Sub Judice adalah eksepsi yang berisikanbantahan bahwa sengketa yang digugat oleh pengguggat (in casuPEMBANTAH) adalah sama dengan perkara yang sedang diperiksa olehpengadilan.
    seadiladilnya (ex aequo et bono).Bahwa dalam perkara ini Turut Terbantah tidak menyampaikanJawabannya atas Bantahan Para Pembantah;Bahwa terhadap jawaban Terbantah tersebut, Para Pembantah telahmengajukan replik dalam sidang elektronik (elitigasi) tanggal 21 Oktober 2021sebagai berikut :Bahwa Terbantah dalam jawabannya telah mengajukan Eksepsi yakniEksepsi tentang Pembantah Tidak Mempunyai Legal Standing untukmelakukan Gugatan dan Eksepsi yang menyatakan bantahan Pembantah danIl mengandung SUB JUDICE
    Gianyar agar tidak dilakukan pelelanganoleh Terbantah adalah merupakan hak muitlak bagi Para Pembantah,karenanya pula Para Pembantah mempunyai kapasitas hukum untukmengajukan gugatan bantahan ini kehadapan Terbantah, untuk mengujikeabsahan prosedur dan mekanisme yang dilakukan Terbantah melaluilembaga Peradilan, sehingga dengan demikian Eksepsi Terbantah sepertiitu tidak beralasan menurut hukum, karenanya patut untuk ditolak ;Eksepsi Terbantah yang menyatakan gugatan Pembantah dan Ilmengandung SUB JUDICE
    EKSEPSI SUB JUDICE/ EXCEPTION LITIS PETENDISMenimbang, bahwa Terbantah menyatakan bahwa bantahan yangdiajukan oleh Para Pembantah melalui Pengadilan Agama Gianyar terregisternomor 22/Pdt.G/2021/PA.Gia adalah perkara yang sama dengan perkaranomor 178/Pdt.G/2021/PA.Dps yang terregister terlebin dahulu sebelumHal 50 dari 68 hal Putusan Nomor 22/Pdt.G/2021/PA.Gia.perkara aquo diperiksa oleh majelis hakim Pengadilan Agama Gianyar, dimanaperkara nomor 178/Pdt.G/2021/PA.Dps sedang dalam pemeriksaan olehMajelis