Ditemukan 31645 data
9 — 0
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.440.000,-(empat ratus empat puluh ribu rupiah) ;
12 — 4
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.566.000,-(lima ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
14 — 0
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000,- ( lima ratus lima puluh ribu rupiah) ;
18 — 5
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) ;
Eli Siti Holisoh, S.Pd
28 — 17
MENETAPKAN
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3208-LT-10102018-0046 atas nama MUHAMMAD ZAKIR ROMLI QUSYAIRY yang lahir di Tasikmalaya, 8 Juli 2018.
Semula tercantum dengan nama MUHAMMAD ZAKIR ROMLI QUSYAIRY diganti menjadi MUHAMMAD RIZA SYAAKIR MADANI;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3208-LT-10102018-0046 atas nama MUHAMMAD ZAKIR ROMLI QUSYAIRY yang lahir di Tasikmalaya, 8 Juli 2018.
9 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp336.000 ,00 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
Andri Madiana
40 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7201-LT-13072016-0046 adalah HIPOLITUS MADIANA;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai untuk memberikan catatan pinggir tentang pergantian penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 7201-LT-13072016-0046 dari nama
15 — 3
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.340.000,- ( tiga ratus empat puluh ribu rupiah) ;
17 — 3
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah) ;
22 — 11
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.340.000,- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) ;
10 — 2
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.336000 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
9 — 0
- Membatalkan Perkara Nomor 0046/Pdt.G/2018/PA.Bbs
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
32 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 103/Pdt.G/2024/PA.Dum dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp164.000,00( seratus enampuluh empat ribu rupiah);
14 — 3
Menghukum <<0046 untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.341000 ( tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah );
85 — 40
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Ketapang Nomor 0046/Pdt.G/2017/PA.Ktp. tanggal 22 Maret 2017 bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Akhir 1438 Hijriah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
Haiyun Binti Saniman, umur 20 Tahun, Agama Islam, PekerjaanMahasiswa, Alamat Jalan Parwasal Gang Cempaka No. 112Rt.003/ Rw.024 Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan PontianakUtara, Kota Pontianak, Terlawan VIII, sekarang sebagaiTerlawan s/d Terlawan VIII sebagai Terbanding ;Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding dan suratsuratyang terkait ;DUDUK PERKARAMemperhatikan semua uraian yang termuat dalam PutusanPengadilan Agama Ketapang Nomor 0046/Pdt.G/
sebagaimana tercantumdalam Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Ketapang dan telah diberitahukan kepada Terbanding pada tanggal11 April 2017 ;Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Panitera Pengadilan AgamaKetapang Nomor 0046/Pdt.G/2017/PA.
dalam Surat Keterangan Panitera PengadilanAgama Ketapang Nomor 0046/Pdt.G/201 7/PA.Ktp tanggal 10 Mei 2017;Bahwa permohonan banding tersebut telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Tinggi Agama Pontianak pada tanggal 17 Mei 2017 denganNomor 12/Pdt.G/2017/PTA.Ptk ;Hal. 3 dari 8 hal.
Oleh karena itu Putusan Pengadilan Agama Ketapang Nomor 0046/Pdt.G/2017/PA.Ktp, tanggal 22 Maret 2017 bertepatan dengan tanggal 23Jumadil Akhir 1438 Hijriah, harus dikuatkan.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 192 ayat (1) R.Bg biayaperkara dalam tingkat pertama dibebankan kepada Pelawan dan dalamtingkat banding dibebankan kepada Pembanding ;Memperhatikan pasalpasal peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Ketapang Nomor 0046/Pdt.G/2017/PA.Ktp. tanggal 22 Maret 2017 bertepatan dengantanggal 23 Jumadil Akhir 1438 Hijriah;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkaradi tingkat banding sejumlah Rp 150.000, (Seratus lima puluh riburupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Pontianak pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 13 Ramadhan 1438 Hijriah oleh kami H.
15 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 0046/Pdt.G/2019/PA.Plk dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama palangka Raya untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dala register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu)
0046/Pdt.G/2019/PA.Plk
13 — 4
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.216.000,-(dua ratus enam belas ribu rupiah) ;
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 216.000, (dua ratus enam belas ribu rupiah) ;2Demikian pentepan ini dijatunkan pada hari Senin tanggal 21 September 2020M. bertepatan dengan tanggal 3 Safar 1442 H, oleh majelis hakim PengadilanAgama Bekasi, Drs. Anmad Zawawi, M.H., sebagai ketua majelis, Drs. Suyadi.dan Dr. Ummi Azma, S.H.
21 — 0
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.370.000,- ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
11 — 3
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.216000 ( dua ratus enam belas ribu rupiah) ;
11 — 0
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.440.000,-(empat ratus empat puluh ribu rupiah) ;