Ditemukan 9403 data
1.Ngatmi
2.Saminem
3.Tiramsyah Saragih
4.Sugito
5.Kaminem
6.Rubiani Br. Aritonang
7.Rahim
8.Susiana
9.Sunardiana
Tergugat:
9.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
10.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
11.Kementrian ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
Turut Tergugat:
11.Gubernur Sumatera Utara
12.Bupati Batu Bara
13.PT. Waskita Karya
121 — 79
Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia padaPutusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK / Pdt /1994menerbitkan Pedoman yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371,dan 1372 KUHPerdata ganti kerugian imateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;8. Bahwa untuk dalil Provisi, kami tanggap!
124 — 102
atasan telahterpenuhi.Unsur Ketiga : Di tempat umum secara lisan atau dengantulisan atau lukisanBahwa karena unsur ini bersifat kKombinasi yaitu lisan dan/atautulisan, maka Majelis Hakim akan memilin salah satu unsur yanglebih tepat dan sangat bersesuaian dengan faktafakta yangterungkap didepan persidangan yakni unsur Di tempat umumsecara lisan atau dengan tulisan.Bahwa yang dimaksud dengan unsur Di tempat umum secaralisan atau dengan tulisan adalah pelaku atau Terdakwamengeluarkan atau menyampaikan penghinaan
Pembanding/Penggugat II : GAYAN N. SOLICHIN Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat III : NILA HAYATI, S.H Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat IV : Dra. LIA SETIAWATI Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat V : Ir. GERY S. ALAM Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat VI : Ir. GEMA A. SOLIHIN Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat VII : R. NENDEN SUMINAR K Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat VIII : BODI KADARSYAH Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat IX : MUTIA KADARSIH Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat X : SANTYA RACHMAN Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XI : JUNJUNAN KADARSYAH Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XII : Drs. H. ZENNI Z. MILLAH Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XIII : Ir. LIES NAFISAH Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XIV : KEMAL GRAHAM Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XV : MARIE MAEMUNAH Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XVI : HJ. TETTY HAFSAH Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XVII : IBA ROMLAH SUNARYA Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XVIII : PRASENA SUNARYA Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XIX : NUGRAHA SUNARYA Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XX : WINI MURNIATI Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XXI : YANA SETIANA Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XXII : ISAL PUTRAJAYA Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XXIII : HIDJIB KOMARDANI Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Pembanding/Penggugat XXIV : MEMET RAHMAT Diwakili Oleh : Dr. Absar Kartabrata SH, M.Hum
Terbanding/Tergugat XXIV : IV. Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Agraria Cq Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Jawa Barat Cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Subang
Terbanding/Tergugat XXV : PT. Sari Ater
Terbanding/Tergugat XXVI : II. Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Cq. Bupati Subang
Terbanding/Tergugat XXVII : Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Cq. Gubernur Provinsi Jawa Barat
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang
204 — 279
di kemudian hariatau kerugian dari kehilangan keuntungan yang mungkinditerima oleh Pemohon di kemudian hari;Bahwa sebagaimana dalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdatatersirat pedoman yang iIsinya: Juga penggantian kerugian inidinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak,dan menurut keadaan.Bahwa selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PerbuatanMelawan Hukum tertuang dalam Pasal 1372 ayat (2)KUHPerdata yang isinya: Dalam menilai suatu dan lain,Hakim harus memperhatikan berat ringannya penghinaan
111 — 34
kerugiankeuangan negara tidak bisa didasarkan pada opini asumsi;Bahwa sepengetahuan Ahli dalam hal ini sampai dengan 13 Maret2017 ahli LKPP masih berandaiandai dalam menyatakan adanyamenyimpang atau melawan hukum yang dilakukan oleh Terdakwa ini.Terhadap keterangan ahli LKPP tersebut, seharusnya tim BPKP tidakmeladeni perhitungan kerugian keuangan negara hanya didasarkanpada pendapat ahli LKPP;Bahwa sepengetahuan Ahli, laporan BPKP ini bukan merupakanlaporan institusi BPKP, maka menurut ahli ini penghinaan
385 — 305
Tuntutan ganti rugi immateriil sebesar Rp.3.000.000.000.000,00 (tigatriliyun rupiah) yang diajukan oleh Para Penggugat kepada Tergugat ,Tergugat Il, Tergugat Ill, Tergugat V dalam perkara a quo harusdinyatakan ditolak dengan alasan bertentangan dengan kaidah hukumyang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dalam Putusan PeninjauanKembali Nomor 650 /PK/Pdt/1994 yang pada pokoknya menyatakanbahwa ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam hal terjadikematian, luka berat dan penghinaan, pada hal
1.Bambang Irwansyah
2.Syahriadi
3.Wagiman
4.Sukiyem
5.Sarpin
6.Suprayetno
7.Ponirin
8.Kasiyem
9.Khaidir
10.Leni Juliani
11.Edi Surianto
12.Kamaruddin
13.Burhanuddin
14.Sani Saragih
15.Ponimin
16.Ngatiyem
17.Muhammad Yani
Tergugat:
1.Kenentrian ATR/BPN Kepala Kanwil Sumatera Utara
2.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Pung's Zulkarnain
3.Kantor Jasa Penailai Publik KJPP Andi Iswitardiyanto & Rekan
4.Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Turut Tergugat:
1.Gubernur Sumatera Utara
2.Bupati Batu Bara
3.PT. Waskita Karya
136 — 38
Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia padaPutusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK / Pdt /1994menerbitkan Pedoman yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371,dan 1372 KUHPerdata ganti kerugian imateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;8. Bahwa untuk dalil Provisi, kami tanggap!
1.Olga Ch Jafar
2.Drs. Riyanda Taswar
3.Ir. Ambar Pratoto
4.Bintang Suryandaru Risakotta, ST
5.Armanto Joedono
6.Satrio Wibowo
7.Sihol Halomoan
8.Inne Augustina Singawiria
9.Chaeriyah
10.Hendra Ardiwinata, BSC
11.Elsie Priyantini Y.
12.Aa Auliasa Ariawan
Tergugat:
1.Tentara Nasional Indonesia C.q. Panglima TNI C.q Komandan Denma Mabes TNI
2.Tentara Nasional Indonesia C.q Panglima TNI
3.Menteri Pertahanan RI
4.Menteri Keuangan Republik Indonesia Cq Dirjen Kekayaan Negara
5.Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat cq Direktorat Jendral Cipta Karya
227 — 472
Para Penggugat merupakanVi.pahlawan Republik Indonesia yang tidak ternilai jasanya, yang telahmengabdi bagi nusa dan bangsa sebagai prajurit, mempertaruhkannyawanya dalam baik memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaanRepublik Indonesia pada tahun 1945 1949 maupun berjuang menjagaideologi negara Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 dari berbagai ancaman dan pemberontakan, termasukmenumpas Gerakan 30 September /Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).Alangkah sebuah penghinaan
392 — 273
Terlepas dari dalildalil Tergugat I dan Tergugat II pada butir (a) sampaidengan butir (d) di atas, jika ada gugatan perdata yang didalam salah satupetitumnya memohontuntutan ganti kerugian immateriil, ada baiknya jikajuga dipertimbangkan dasardasar hukum berikut ini : Ketentuan Pasal 1372 ayat (2) KUH Perdata ; P n Mahakamah Agung No. 1 ip/1974, tanggal 7101yang salah satu pertimbangan hukumnya, antara lain berbunyi sebagai berikut :Dalam menilai jumlah ganti rugi karena penghinaan , perluditinjau
NIMAS AYU D.A, S.H
Terdakwa:
MOH. SYAIFUDIN Bin SAIDUN
225 — 216
Akan tetapi Sseorang yangkarena amat marahnya makimaki pada temannya kemudian memukulnya danakhirnya merusak barangnya, itu tidak dapat di pandang sebagai satuperbuatan yang diteruskan, karena perbuatanperbuatan itu (penghinaan,penganiayaan, dan merusak barang orang lain) tidak sama macamnya.Halaman 117 dari 126 Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2020/PN Siw.c. Waktu antaranya tidak boleh terlalu lama.
157 — 69
Dari perspektif dasar gugatan , substansi perkara, dalil dantuntutan kerugian immateril dalam perkara a quo sungguh tidakHalaman 88 dari 145 halaman Putusan Nomor 15/Pdt.G/2018/PN Agm10.11.berdasar atau beralasan hukum dengan argumentasi sebagaiberikut:e Menurut Yurisprudensi, tuntutan ganti rugi yang didasarkanpada ketentuan Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal 1372 KUHPerdata hanya dapat diterapkan pada kasuskasus tertentuSaja, yaitu : kasus korban meninggal dunia, kasus korbancacat, atau kasus penghinaan
146 — 77
PRAMenimbang, bahwa kerugian dapat berupa kerugian materi dan kerugianimmateril,dan yang termasuk kerugian materil meliputi segala kerugian yang nyatanyata diderita dan hilangnya keuntunganyang diharapkan sedangkan kerugian immaterilseperti dalam ketentuan Pasal 1370, Pasal 1371, Pasal 1372 KUHPerdata dalam perkarapembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan luka dan penghinaan dan untukmenentukan ganti rugi immateril dinilai menurut kedudukan, kemampuankeduabelahpihak serta menurut keadaan;Menimbang
1.H BAMBANG SUTAWAN
2.HENDY ISMANTO, SP
3.SUWANDI
4.RAHMAN HADI UBAIDILLAH
5.TUTI INAYAT, SE dikenal dengan IBU HARTEK
6.ABDUL QOYI
7.MOCH RIDWAN
8.MATRAIS
9.AGUS HARIYANTO
10.AMIR BUDIANA
11.SISWANTO
12.H SUJARNO
13.EDY MULYONO
14.HARIYADI
15.MISDI NGADIMAN
16.ADI WIJAYA
17.KHOIRI
18.HAMIM ABDULLAH
19.NUR HADI
20.EKO PRASETIO, S SOS
21.RIDWAN
Tergugat:
1.W I T O
2.N A N I K
3.PENG TAN alias SISWONO
4.SHOHIH
Turut Tergugat:
1.SUWARTO
2.MAEKO GUNTUR
3.JOKO HANDOKO
4.RIDWAN
5.AGUS ASANUL SOLIKIN
6.PAERAN
7.HARI YANTO
8.GHONY HASANUDIN
9.KEPALA KELURAHAN KARANGREJO
10.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANYUWANGI
126 — 19
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata) ;Menimbang, bahwa dari uraian mengenai perbuatan melawan hukum diataskemudian Majelis Hakim akan mempertimbangkan perbuatan melawan hukumterhadap Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IV secara satu persatu sebagai berikut ;Menimbang, bahwa terkait dengan perbuatan melawan hukum dari Tergugat dan Tergugat II, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnya terkaitdengan
1.MAKAWI
2.Sadullah
3.Fachrul Rozy
4.Didin Zainudin
5.Shaiful Bahri
6.Maktub Efendi
7.Titin Suhartini
8.Neneng Yulyanah
9.Haji Mochamad Zen
10.Rana
11.MUHAMAD YASIN
12.MASPUPAH
Tergugat:
1.Haji Asikin
2.H. Nasri
3.H. Nasuki
4.Hj. Maanih
5.Hj. Asmanih
6.Hj. Asmaroh
7.Hj. Noamih
8.PT. Nusa Kirana Real Estate
9.PT. Summarecon Agung, Tbk
10.Notaris Willy Silitonga, SH
11.Notaris Handoyo, SH
12.Notaris Dewi Himijati Tandika, SH
13.Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat
14.Kantor Kelurahan Pegangsaan Dua
15.Kantor Kecamatan Koja
16.Kantor Kecamatan Kelapa Gading
17.Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi DKI Jakarta Cq. Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara
18.Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta
19.Ahmad Yusuf
20.Ahmad Sanwani
21.PT. Bursa Efek Indonesia
426 — 484
Utrbertentangan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor No. 650/PK/Pdt/1994, yang memiliki kaidahhukum sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat danpenghinaan.Padahal faktanya perkara a quo bukanlah perkara tentangkematian, Iluka berat dan penghinaan.61.
161 — 73
Sebagai Saksi Ahliberdasarkan Surat Permohonan Kanit Reskrim Polsek Kuta No.B/465/II/2009/Polsek dalam kasus Tindak Pidana Penghinaan ataumembuat perasaan tidak menyenangkan; 11) Sebagai Saksi Ahliberdasarkan Surat Permohonan Direktur Reserse Kriminal POLDA BaliNo.. B/3557/IV/2009/Dit Reskrim dalam kasus Tindak PidanaKorupsi; 12) Sebagai Saksi Ahli berdasarkan Surat PermohonanKasat reskrim Poltabes Denpasar No..
Allied World Managing Agency Limited
Tergugat:
1.PT. Bagja Kumbara Nusantara
2.PT. Samudera Ekspedisi Aman
560 — 901
Merujuk kepada Putusan Peninjauan Kembali MahakamahAgung Nomor 650 PK/PDT/1994, dipertimbangkan bahwasgantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti kematian, luka berat, dan penghinaan. Dalam Gugatan, tidakada satu pun perbuatan terkait kematian, luka berat dan penghinaanyang dialami oleh Penggugat. Sehingga, tuntutan Penggugat mengenalkerugian immateri sudah sepatutnya ditolak karena tidak berdasar.130.
1.Dizki Liando, S.H.
2.AKBARSYAH, S.H
3.Bambang Wahyudi Nugraha, S.H
Terdakwa:
Samiyo Bin Jujuk
120 — 55
yang ke3 (kedua)pada tahun 2020, dalam perkara tindak pidana pemerasan danancaman, di PN Lhokseumawe, sebagaimana dimaksud dalam Pasal368 Jo Pasal 335 KUHPidana, sesuai dengan Laporan Polisi,Nomor:LP/415/XII/ 2019/Aceh/Res Lsmw, tanggal 21 Desember 2019,yang ke4 (empat) dalam kasus dugaan tindak pidana Pemalsuanjazah tahun 2020 di Pengadilan Negeri Bireuen, sebagaimanadimaksud Pasal 263 jo 266 jo 269 KUHP, sesuai dengan LaporanPolisi BP/17/IV/2020/Satreskrim Bireuen dan yang ke5 (kelima)perkara penghinaan
Terbanding/Tergugat I : IR. IGNATIUS IMAN KRESNADI,
Terbanding/Tergugat II : Drs. PETRUS BOYKE PURBONO,
Terbanding/Turut Tergugat I : Drg. MARIA MARGARETHA KATARINA TIENKE SRI MURTINAH
Terbanding/Turut Tergugat II : IR. R.A. ANNA MARIA SEPTIANA,
Terbanding/Turut Tergugat III : Dra. JOSEPHINE INEKE THESIANI, M.Si
Terbanding/Turut Tergugat IV : DEDDY SUPARDI RIDWAN,
Terbanding/Turut Tergugat V : NYONSAH MINANDA
Terbanding/Turut Tergugat VI : BADAN PERTANAHAN NASIONAL WILAYAH JAKARTA SELATAN
403 — 247
Menolak Perintah Pengadilan adalahadalah penghinaan terhadap PENGADILANPenambahan Poin Nomor (12) dan Nomor (13) untuk penegasanmenjadiDalam PROVISIHalaman 91 dari 140 halaman Putusan. Nomor 606/ Pdt/2021/PT.DKI5). Perbuatan Melawan Hukum Para Tergugat yang menjual Objek Sengketatanpa jjin12 Bahwa tr.
261 — 301 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 Pasal 1380 KUH Perdata);Kesemua ketentuan Pasal tersebut tidak mengatur bahwa bungasebesar 6% pertahun dapat dikenakan sebagai ganti kerugianterhadap perbuatan melawan hukum; Besaran ganti kerugianterhadap Perbuatan Melawan Hukum ditentukan secara kasuistisberdasarkan derajat kesalahan yang dilakukan si Pembuat dankerugian yang ditimbulkan akibat kesalahan tersebut; Termasukdalam hal ganti kerugian berbentuk bunga.
124 — 51
adat tanggal 30 Juli 2014 tersebut adalah sesuatu halyang biasabiasa saja adalah merupakan hak dari Para Terdakwa untuk menyatakan hal yangdemikian;113Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap bukti surat yang diajukan oleh Tim PenasehatHukum Para Terdakwa dalam surat pembelaannya yakni berupa Putusan Tindak Pidana ringan(Tipiring) atas nama terdakwa Sandro Belawanga Nomer 01/Pid.CR/2015/PN Lbt, yangamar dalam Putusan tersebut menyatakan bahwa Sandro Belawangak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penghinaan
PT TANGGA BATU JAYA ABADI
Tergugat:
1.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BATANG
2.DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BATANG
3.CV MITRA PRATAMA MULIA selaku KONSULTAN PENGAWAS PEMBANGUNAN RSUD KABUPATEN BATANG
4.BUPATI KABUPATEN BATANG
5.KETUA DPRD KABUPATEN BATANG Cq. KETUA BADAN ANGGARAN DPRD KABUPATEN BATANG
126 — 41
ditolak karena sita jaminan tidaklah diperlukanBahwa tuntutan ganti kerugian immaterial yang diminta olehPENGGUGAT sungguh tidak berdasar karena PENGGUGAT tidakmenguraikan secara jelas dan rinci bagaimana PENGGUGAT bisamemperoleh perhitungan kerugian materiil sebesar Rp 100.000.000.000,(Sseratus milyar rupiah)3.10.Bahwa berdasarkan pasal 1370,1371,1372 KUHPerdata, tuntutan gantikerugian immateriil dibatasi, hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan