Ditemukan 9633 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 25-01-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto
Tanggal 3 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.AGUS RIDWAN
2.AKHMAD AKHSAN, SH
Terdakwa:
ZEPLIN HERMANTO MOPILI, SH
8732
  • Gorut tanggal 15 Oktober 2015 (beserta lampirannya);
  • 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Bupati Gorontalo Utara No. 35 tahun 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Gorut No. 25 tahun 2015 tentang Pembentukan ULP Kab.
    Gorut TA. 2015 dari Inspektorat Jenderal Kemendag R.I tanggal April 2017;
  • 1 (satu) eksemplar fotocopy Undangan Pokja I ULP Kab. Gorontalo Utara tentang Klarifikasi dan Pembuktian Dokumen Kualifikasi, tanggal 10 April 2014.
  • 1 (satu) bundel fotocopy Summary Report Perencaraan Revitalisasi Pasar Pontolo tahap II dari LPSE Kab.
    Gorantalo Utara (beserta lampiran);
  • 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS) Paket pekerjaan Jasa Perencanaan Revitalisasi Pasar Pontolo (Dana TP);
  • 1 (satu) bundel fotocopy Surat dari ULP barang Jasa Pokja III Kab.
    Gorontalo Utara No. 141/ULP-POKJA III/Koperindag/IX/2015 tentang Penyerahan Hasil Lelang Pekerjaan Revitalisasi Pasar Rakyat Pontolo Tahap II, tanggal 30 September 2015;
  • 1 (satu) bundel fotocopy Surat/dokumen Kadinas Koperindag selaku KPA No. 530/KOPERINDAG/ /III/2015 tentang Surat Pengantar Dokumen RPP tanggal 2 Maret 2015;
  • 1 (satu) bundel fotocopy SPM tanggal 23 November 2015 No. 00009 tentang Pembayaran Belanja Modal termin II (55%), beserta lampiran;
  • 1 (satu
    Bahwa secara Umum suatu proses lelang diawali dengan adanyapermohonan lelang yang diajukan oleh Satuan Kerja Terkait yang ditujukankepada Kepala ULP, setelah itu Kepala ULP melanjutkan dokumentersebut untuk dilakukan lelang kepada Pokja ULP, setelan Pokja ULPmelaksanakan lelang dan telah ditentukan pemenangnya maka seluruhdokumen proses lelang diserahkan kembali kepada Kepala ULP dandilanjutkan Kepala ULP untuk memberikan dokumen tersebut kepadaSatuan Kerja terkait.
    ;Bahwa pada saat proses pelelangan pekerjaan tersebut saksitidak pernahdimintai pendapat hukum oleh Pokja ULP.
    Helmi Potutu selaku Sekretaris ULP maka saya akanmeneruskan dengan disposisi kepada POKJA sesuai dengan beban kerjamelalui Sekretariat ULP kembali, selanjutnya Sekretaris ULP akanmenyampaikan masukan mengenai beban kerja masingmasing Pokja,sehingga saya selaku Kepala ULP akan menunjuk Pokja yang bebankerjanya belum banyak untuk melaksanakan seleksi pengadaan, yaituseingat saya Pokja III dengan Ketua Sdr.
    Akili, ST.Sekretraris : Sujiwan Mopi, ST.Halaman 52 dari 209 Putusan Nomor 20/Pid.SusTPK/2018/PN GtoAnggota : Ristovianus Luther, ST.Bahwa ketiga Pokja ULP sudah memiliki SK Sertifikasi, saya sendirisudah memiliki Sertifikasi sejak tahun 2011;Bahwa ada 3 (tiga) Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) KabupatenGorontalo Utara pada Tahun 2015, dan masingmasing pokja memilikikewenangan untuk melakukan pengadaan pekerjaan konstruksi, pekerjaankonsultansi dan pekerjaan pengadaan barang;Bahwa Pokja melakukan
    2016,bahwa struktur organisasi Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP)Kabupaten Gorontalo Utara sebagai berikut:POKJA I:Ketua : Ardiansyah S.
Register : 12-12-2017 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 244/Pdt.G/2017/PN Amb
Tanggal 26 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7930
  • Konkret;Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 bersifat konkret karena dapat ditentukan bentuknya, tidakabstrak dan berwujud berupa sebuah dokumen (surat) yang pada intinyamenyatakan PT. Selena Megan Mandiri sebagai pemenang lelang paketpekerjaan Rebilitasi Jembatan Wai Ruhu.b. Individual;Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 bersifat individual karena hanya ditujukan kepada PT.
    Final;Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJIWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 bersifat final karena pelaksanaan surat (objek Keputusan TUN)tersebut tidak memerlukan lagi persetujuan dari atasan Pokja ULP.10. Bahwaunsur Pasal 1 angka 3 menimbulkan akibat hukum bagiseseorang atau badan hukum perdata telah terpenui. Akibat hukum bagiHal 8 Putusan Sela No. 244/Pdt.G/2018/PN AmbPenggugat sebagai Badan Hukum Perdata atas terbitnya Surat Pokja ULPNo. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22 Juni 2017 adalah PT.
    3 UndangUndangNo.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara; Bahwa Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 dibuat secara tertulis dan diterbitkan oleh Pokja ULP yang adalahPejabat Badan Tata Usaha Negara.
    Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22 Juni2017 diterbitkan oleh Pokja ULP dalam rangka menyelenggarakan fungsipemerintahan di bidang pengadaan barang/jasa berdasarkan PeraturanPresiden No. 54 Tahun 2010 jo. Peraturan Menteri PUPR No.31/PRT/M/2015; Bahwa mengingat Pasal 134 HIR, Pasal 132 RV, Pasal 53 ayat (1) jo.
    Pokja ULP tersebut melakukan perbuatan hukumberupa penerbitan Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal22 Juni 2017 sebagai Pejabat Badan Tata Usaha Negara sehingga merupakanKeputusan Pejabat Tata Usaha Negara, sehingga ketika Tergugat dalam hal iniPokja ULP tidak menanggapi sanggahan yang diajukan oleh Penggugat padatanggal 5 Juli 2017 oleh Majelis Hakim berpendapat bahwa yang bisa menilaisah dan tidaknya penerbitan Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017tanggal 22 Juni 2017 hanyalah
Register : 15-09-2014 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN SINABANG Nomor 9/Pdt.G/2014/PN Snb
Tanggal 5 Februari 2015 — FAISAL HUSIN, bertempat tinggal di Jalan Syari’ah No.8, Desa Ameria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue; selanjutnya disebut sebagai Penggugat ; lawan: 1. SAFI’I Djh, S.E. bertempat, tinggal di Simpang Lanting, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, selanjutnya disebut sebagai : Tergugat I. 2. IDRIS SALDI, S.T, bertempat tinggal di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue; selanjutnya disebut sebagai : Tergugat II. 3. ISWAYUDI, bertempat tinggal di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, selanjutnya disebut sebagai : Tergugat III . 4. HERIZAL, S.E. bertempat tinggal di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, selanjutnya disebut sebagai : Tergugat IV.
10215
  • diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor600/026/2014 tanggal 3 Pebruari 2014 Tentang Penunjukan/Penetapan Kepala,Sekretaris, Kelompok Kerja (Pokja) Staf Pendukung dan staf Pengamanan Unit LayananPengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Simuelue Tahun Anggaran 2014,yang memutuskan dan mengangkat Tergugat I Syafii Djh, SE (Kabid Aset DaerahDPKKD Kabupaten Simeulue sebagai Kepala ULP, Tergugat HI Is Wahyudi Staf DinasPekerjaan Umum Kabupaten Simeulue sebagai Anggota Pokja,
    dan Keputusan KepalaUnit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Simeulue No. 07Tahun 2014 Tentang Revisi Keputusan Kepala ULP No. 1 Tahun 2014 TentangPenunjukan/Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang/jasa Pemerintah Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2014 tanggal 17 April 2014,yang menetapkan Tergugat IIIdris Saldi, ST PLT.
    ) Staf Pendukung dan staf Pengamanan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Simuelue Tahun Anggaran 2014 pada penetapan ketigamenyebutkan secara tegas bahwa : Kepala, Sekretaris, Kelompok Kerja (Pokja), StafPendukung dan Staf Pengamanan ULP.
    DDPU/ULP/2014 tanggal 8 Juli 2014;3 T1,2,3,43 tentang Laporan Paket Lanjutan Pembangunan Pekerjaan Jalan BLK;4 T1,2,3,44 tentang Berita Acara Verifikasi Nomor : 22/POKJA DDPU/ULP/2014tanggal 23 Juni 2014;5 T1,2,3,45 formulir kualifikasi CV.
    Sabrina Artha Persada adalah Saudara IskandarZulkarnain berdasarkan bukti surat PII, yang telah diperiksa oleh Majelis sesuai denganaslinya.Menimbang, bahwa Tergugat I sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP),Tergugat II sebagai Ketua Pokja, Tergugat III sebagai Anggota Pokja, dan Tergugat IVsebagai Anggota Pokja ini merupakan berdasarkan Keputusan Bupati Simeulue Nomor600/026/2014 dan Keputusan Kepala Unit layanan Pengadaan (ULP) barang/JasaPemerintah Kabupaten Simeulue Nomor 07 Tahun 2014 berdasarkan
Register : 18-02-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg
Tanggal 8 Juli 2015 — -MUHAMMAD IRFAN, ST, MT Bin ALAMSYAH LAUT -Drs. SAIFUL ROKHMAN Bin AHMAD KARMA HASYIM (Alm) -HERI MULYAWAN HERLAMBANG Bin H. ASNA
8618
  • dibatalkan oleh Panitia berdasarkanketerangan Sekertaris Pokja Pengadaan Barang ULP Prov.
    selaku anggota Pokja Tim IV ULP dalam pengadaan alatalatpermainan edukatif untuk pengembangan TK pada Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2011,Terdakwa bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada KatiemIV Pokja ULP selanjutnya Katiem MM Pokja ULP bertanggung jawabkepada Ka ULP kemudian melaporkan hasil proses lelang tersebutkepada PPK yang ditunjuk oleh Kadisdik Prov Jabar sebagai PenggunaAnggaran (P.A) secara hirarkis Ka ULP melaporkan kepada GubernurJabar
    penawaran yangmasuk ke LPSE.e Mengumumkan pemenang.e Menjawab sanggahan bila ada yang menyanggah.Bahwa selaku anggota Pokja Tim IV ULP dalam pengadaan alatalatpermainan edukatif untuk pengembangan TK pada Dinas PendidikanHalaman83dari125Putusan Akhir Perkara No. 41/Pid.SusTPK/2015/PN.BdgProvinsi Jawa Barat yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2011,Terdakwa bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada KatiemIV Pokja ULP selanjutnya Katiem IV Pokja ULP bertanggung jawabkepada Ka ULP kemudian
    ULP dalam pengadaan alatalatpermainan edukatif untuk pengembangan TK pada Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2011,bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada Katiem IV Pokja ULPselanjutnya Katiem IV Pokja ULP bertanggung jawab kepada Ka ULPkemudian melaporkan hasil proses lelang tersebut kepada PPK yangditunjuk oleh Kadisdik Prov Jabar sebagai Pengguna Anggaran (P.A)secara hirarkis Ka ULP melaporkan kepada Gubernur Jabar dalambentuk laporan hasil proses
    /Pokja pengadaanlalai/idak melakukan pemeriksaan bahwa peserta lelang dimiliki oleh orangyang sama tidak dibatalkan oleh Panitia berdasarkan keterangan SekertarisPokja Pengadaan Barang ULP Prov.
Register : 19-10-2012 — Putus : 09-01-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 16 /G/2012/PTUN-BNA
Tanggal 9 Januari 2013 — HENDRI, melawan PENGGUNA ANGGARAN (PA) DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDA ACEH (PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PAKET PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG ARSIP DAN BKPP),
103452
  • Kronologi Perkara ; Bahwa tanggal 29 Agustus 2012, Pokja Pengadaan Barang/Konstruksi/JasaLainnya pada Dinas PU Kota Banda Aceh mengumumkan Pemenang LelangPekerjaan Pembangunan Gedung Arsip dan BKPP, disertai dengan Upload Berita AcaraHasil Pelelangan (BAHP). Pengumuman pemenang tersebut telah menunjuk CV. Milansebagai pemenang lelang ; Menurut hasil koreksi aritmatik yang disampaikan oleh Pokja ULP pada akunSPSE peserta lelang, CV.
    Milan berada dibawah 80 % (delapan puluh perseratus) HPS ; Berdasarkan tata cara evaluasi harga menurut ketentuan Peraturan Presiden RINomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana yangtelah dicantumkan dalam dokumen pengadaan nomor: 10.1/TB/DPU/VIII/2012,untuk harga penawaran dibawah 80 % (delapan puluh perseratus) HPS, Pokja ULP wayjibmelakukan klarifikasi harga.
    Tindakan Pokja ULP tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 48 ayat (5)Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,yang bunyinya sebagai berikut : Dalam melakukan evaluasi ULP/Pejabat Pengadaan dilarang mengubah, menambahdan/atau mengurangi kriteria serta tata cara evaluasi setelah batas akhir pemasukanDokumen Penawaran. ; 77772222 nnn nnnHalaman 9 dari 36 halaman Putusan Perkara Nomor : 16/G/2012/PTUNBNAAtas dasar itu, kemudian PENGGUGAT melakukan sanggahan
    SanggahanPENGGUGAT telah dijawab oleh Pokja ULP, tetapi jawaban Pokja ULP tidak sesuaidengan fakta yang sebenarnya. Selain itu, dalam jawaban sanggahan, Pokja ULP tidakmenunjukkan suatu alat bukti yang dapat membuktikan bahwa sanggahanPENGGUGAT tidak benar. Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwasanggahan PENGGUGAT terbukti benar, ataupun belum terbukti tidak benar ; Anehnya, meskipun sanggahan PENGGUGAT belum terbukti tidak benar,TERGUGAT tetap mengeluarkan SPPBJ.
    Dalam hal ini TERGUGAT telah menjadikanjawabansanggahan dari Pokja ULP sebagai alat bukti untuk memutuskan bahwa sanggahan TERGUGAT tidak benar ; Bahwa tindakan TERGUGAT tersebut telah bertentangan dengan asasasasumum pemerintahan yang baik, yakni asas profesionalitas.
Register : 27-09-2017 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 23-05-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 123/G/2017/PTUN.MDN
Tanggal 28 Maret 2018 — Penggugat:
CV. RAJALALO KONTRUKSINDO Diwakili Oleh Agus Firman Situmeang
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DINAS ENERGI SUMBER DAYA MINERAL PROV. SUMATERA UTARA
13076
  • No kode lelang (693502 7);2.Bahwa pada tanggal 31 Juli 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP)Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memberikanpenjelasan Dokumen Pengadaan Nomor; 01/PATDTAPUT1/POKJA 054PK/ULP/2017 perihal Apabila Pokja Konstruksi (Pokja) ULP pada DinasEnergi Sumber Daya Mineral menemukan ketidak sesuaian antara dokumenisian kualifikasi dengan pembuktian kualifikasi terhadap Dokumen yangdisampaikan oleh peserta lelang, maka pokja ULP dapat meminjam Dokumenaslinya pada saat
    (LPJK) Sumatera Utara, Sertifikat Badan Usaha (SBU) kode Sp 008 yangmenjadi dasar/syarat mutlak dalam mengikuti tender pada paket pekerjaanpada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utarasebagai pedoman dasar dalam melaksanakan proses pengadaan bagipekerjaan konstruksi pembuatan sumur bor sesuai dengan dokumenpengadaan Nomor; 01/PATDTAPUT1/POKJA 054PK/ULP/2017;Bahwa sehingga secara hukum perbuatan Kelompok Kerja (POKJA) UnitLayanan Pengadaan (ULP) Dinas Energi Sumber Daya Mineral
    No kode lelang (6935027) telah batal demi hukum;Bahwa Kelompok Kerja (POKJA) Unit Layanan Pengadaan (ULP) telahbertindak semenamena, tidak patut (Uunpropotional), tidak berkeadilan(unjustice), dengan melanggar AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik(good governace), dengan tanpa mempertimbangkan kerugian Penggugat,baik material maupun immaterial atas terbitnya keputusan Nomor: 12/PATDTAPUT1/POKJA 054PK/ULP/2017 tertanggal 21 Agustus 2017;Bahwa hal ini dapat dilakukan oleh Pokja ULP 054PK karena pada
    MITRA TEHNIK dinyatakan sebagai pemenang lelangdengan Surat Keputusan Pokja ULP pada Unit Kerja Dinas Energi danSumber Daya Mineral pada tanggal 21 Agustus 2017 dengan Nomor.12/PATDTAPUT1/POKJA 054PK/ULP/2017 tentang Penetapan PemenangPenyedia Barang/Jasa Sistem ELelang Pemilihnan Langsung denganPancakualifikasi untuk Pengadaan Pada Dinas Energi dan Sumber DayaMineral Provinsi Sumatera utara Tahun Anggaran 2017 oleh Kelompok Kerja(Pokja ULP 054PK); Provinsi Sumatera Utara;Bahwa pada tanggal 15 Agustus
    ULP 054PK pada dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara untukMenggugurkan Penggugat;2cennnn ccc nnne ccc ceeneccccenneBahwa dengan demikian perbuatan POKJA ULP 054PK tersebut bisadikategorikan sebagai tindakan kesewenangwenangan (abuse of power)karena telah tidak cermat atau tidak hatihati menerapkan peraturanperundangundangan sehingga merugikan Penggugat;Bahwa Surat Keputusan yang dikeluarkan POKJA ULP 054PK kemudiandijadikan dasar oleh Tergugat untuk menerbitkan Surat Penunjukan
Putus : 06-06-2017 — Upload : 24-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 09 / G / 2017 /PTUN-MDN
Tanggal 6 Juni 2017 —
3510
  • JANGGA PERSADA LAWAN TERGUGAT : KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN (POKJA ULP) PENGADAAN BAHAN MAKANAN BAGI NARAPIDANA/TAHANAN PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TANJUNGBALAI TAHUN ANGGARAN 2017, CS
    PANGAN INDO,Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 04Januari 2017, selanjutnya disebut sebagaisccuasacscacsesacsesuesavacesatatsvancatenseaeees PENGGUGAT;UNIT LAYANAN PENGADAAN (POKJA ULP)PENGADAAN BAHAN MAKANAN BAGINARAPIDANA/TAHANAN PADA LEMBAGAPEMASYARAKATAN KELAS IIB TANJUNGBALAITAHUN ANGGARAN 2017, Berkedudukan = diJalan Mesjid Pulau Simardan Kota Tanjung BalaiProvinsi Sumatera Utara, selanjutnya disebutSOIIAGIAL... nnnanener snnnendit t+ 5 8 HRRETSRRTROTOTI 46 48 TERGUGAT ;beralamat
    Asas Permainan Yang Layak/Perlakuan Yang Jujur ;Pelayanan proses Pengadaan Bahan Makanan ULP LembagaPemasyarakatan Kelas IIA Tanjungbalai Tahun Anggaran 2017diselenggarakan melalui website LPSEhttp.
    Foto copy Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : W2.E14.PL.02.01 /POKJA / ULP / TBA10, Pengadaan Bahan Makanan UntukKebutuhan Narapidana dan Tahanan pada LembagaPemasyarakatan Klas IIB Tanjung Balai, Tahun Anggaran 2017Tanggal 21 Desember 2016 ( Bukti T.II.Int 24) ;25.
    ULPmelakukan Penetapan Pemenang;Halaman 62 Putusan No. 09/G/2017/PTUNMDNMenimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut diatas, oleh karena Pokja ULP Pengadaan Bahan Makanan Unit LayananPengadaan Bahan Makanan Bagi Narapidan/Tahanan Pada LembagaPemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Tahun Anggaran 2017 (Tergugat /ncasu) yang merupakan kelompok kerja sebagai pelaksana dari pengadaanbarang/jasa pemerintah /n casu, maka haruslah dinyatakan Tergugatberwenang untuk menerbitkan objek sengketa
    Bahwa adanya Penetapan Panitia / POKJA ULP Pengadaan Barang/JasaPekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Dilingkungan LembagaPemasyarakatan Klas IIB Tanjung Balai Tahun Anggaran 2017 Tanggal28 November 2016 ( Wde bukti T1);2. Bahwa adanya Dokumen Pengadaan Nomor : W2.E14.PL.02.01/POKJAULP/TBA02 tanggal 7 Desember 2016 untuk Pengadaan Bahan MakananBagi Narapidana dan Tahanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIBTanjung Balai Tahun Anggaran 2017 (vide bukti T2);3.
Register : 06-07-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 282/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 20 Agustus 2018 — ST Ketua Pokja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi ULP Subang
Terbanding/Tergugat IV : Sumardi, selaku Direktur PT. Mega Bintang Abadi, selaku pemenang lelang Pekerjaan Pembangunan Gedung
Terbanding/Tergugat II : Dr. Eka Mulyana, Sp. OT, FICS. M.Kes., Dirut RSUD Ciereng
4432
  • ST Ketua Pokja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi ULP Subang
    Terbanding/Tergugat IV : Sumardi, selaku Direktur PT. Mega Bintang Abadi, selaku pemenang lelang Pekerjaan Pembangunan Gedung
    Terbanding/Tergugat II : Dr. Eka Mulyana, Sp. OT, FICS. M.Kes., Dirut RSUD Ciereng
    ST, selaku Ketua Pokja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi UnitLayanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Subang pada PekerjaanPembangunan Gedung Rawat Inap Kelas III (8 Lantai) Struktur, berkedudukandi Jalan Dewi Sartika No. 2 Subang. untuk selanjutnya disebut sebagaiSekarang Terbanding semula Tergugat ;2. Dr. Eka Mulyana, Sp. OT, FICS.
    /Pokja (Tergugat 1).
    Bahwa dalam Putusannya, Majelis Hakim Tingkat Pertama telahmengidentifikasi pokok permasalahan yang diajukan oleh PemohonBanding/Penggugat yaitu Pengumuman Penetapan Pemenang PelelanganNomor 027/01.08/Pokja 1Konstruksi/ULP/RSUD/2017.
    Selanjutnya MajelisHakim Tingkat Pertama juga telah menyimpulkan bahwa PengumumanPenetapan Pemenang Pelelangan Nomor 027/01.08/Pokja 1Konstruksi/ULP/RSUD/2017 merupakan salah satu produk penetapan tertulisPutusan Nomor 282/PDT/2018/PT.BDG, halaman 30 dari 33yang dikeluarkan oleh Pejabat Tata Usaha Negara.
    Majelis Hakim juga telahmempertimbangkan khususnya Petitum ke6 (enam) dalam gugatanPemohon Banding semula penggugat yang memohon' pembatalanPengumuman Penetapan Pemenang Pelelangan Nomor 027/01.08/Pokja 1Konstruksi/ULP/RSUD/2017 sehinggga Majelis Hakim mengklasifikasikanbahwa objek dalam perkara ini adalah Pengumuman Penetapan PemenangPelelangan Nomor 027/01.08/Pokja 1Konstruksi/ULP/RSUD/2017 makakonsekuensi logisnya bila dihubungankan dengan ketentuan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 jo UndangUndang
Register : 27-11-2012 — Putus : 06-02-2013 — Upload : 27-06-2013
Putusan PTUN PADANG Nomor 27/G/2012/PTUN-PDG
Tanggal 6 Februari 2013 — ITUANO -KETUA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) KABUPATEN PASAMAN BARAT
6635
  • ITUANO-KETUA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) KABUPATEN PASAMAN BARAT
    PENGGUGAT ; MELAWANKETUA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) KABUPATEN PASAMANBARAT, berkedudukan di Jalan Cindua Mato Simpang AmpekKabupaten Pasaman Barat;Selanjutnya disebut sebagal..................
    Pemeriksaan Persiapan; Berkas perkara dalam sengketa yang bersangkutan;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Gugatannya tertanggal 19September 2012 yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha NegaraPadang pada tanggal 27 Nopember 2012 dibawah Register Nomor: 27/G/2012/PTUNPDG, yang pada pokoknya meminta kepada Pengadilan untuk menyatakanbatal atau tidak sah Penunjukan Pemenang Pelelangan Pembangunan Unit BaruGedung SMAN 1 Pasaman yang Penunjukan Pemenang tersebut didasarkan atasBAHP No:/42/Pokja
    .4.PK/ulp/VUI tertanggal 13 Agustus 2012, SuratPenunjukan Pemenang Lelang Nomor: 065/472/ULP/Pokja IV/2012 tertanggal 14Agustus 2012 serta Surat Jawaban Banding tertanggal 29 Agustus0Menimbang, bahwa setelah membaca Gugatan Penggugat, maka pihakPenggugat dan Tergugat telah dipanggil untuk hadir dalam Pemeriksaan Persiapanpada hari Selasa tanggal 11 Desember 2012 guna memperbaiki dan melengkapiGugatan Penggugat, namun Penggugat ataupun kuasanya dan Tergugat ataupunkuasanya tidak hadir;Menimbang, bahwa
Register : 19-08-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 80/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 18 Desember 2014 — Ir. SUGIYANTO, MM Bin KASIM ATMAWIJAYA
10543
  • SUGIYANTO, MM kepada Ketua PokjaHidayat Abdul Rachman dikarenakan petugas verifikasi teknislapangan bertugas di bawah kewenangan Pokja ULP dan ternyataterdakwa Ir.
    SUGIYANTO, MM kepada Ketua Pokjasaksi Hidayat Abdul Rachman dikarenakan petugas verifikasi teknislapangan bertugas di bawah kewenangan Pokja ULP dan ternyataterdakwa Ir.
    Kelompok Kerja (Pokja) PADA Unit Layanan Pengadaan (ULP);e.
    Hal ini diatur pada Pasal 13;Pokja ULP/Panitia Pengadaan larangan diatur pada Pasal 17 Ayat (7)yang menyatakan bahwa kepala ULP dan Anggota Pokja ULP dilarangduduk sebagai PPK, PPSPM, Bendahara, dan APIP (kecuali menjadiPejabat Pengadaan / anggota ULP untuk PBJ yang dibutuhkaninstansinya;Bahwa menurut ahli setelah melihat surat keputusan pembentukan timVerifikasi Teknis lapangan, dapat disimpulkan bahwa tim tersebutdibentuk untuk mebantu KPA dalam melaksanakan tugasnya.
    WAHYU TANI hanya memberikan dukungan untuk benihkedelal;e Bahwa POKJA ULP tetap menghitung atau mengakumulasikan benihpadi milik UD. ADI JAYA dan UD. WAHYU TANI dikarenakan saksi dananggota POKJA ULP beranggapan Tim Verifikasi Teknis Lapangantermasuk Terdakwa Ir. Sugiyanto telah dibekali dokumen penawaran/hasil up load dari peserta lelang termasuk PT.
Register : 30-07-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 16-08-2016
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 36/G/2015/PTUN-PTK
Tanggal 3 Desember 2015 — CENDANA BAJABAHARI Diwakili oleh MARIO MEZZOFANTI MELAWAN POKJA SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I ULP PROVINSI KALBAR SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2015
10658
  • CENDANA BAJABAHARI Diwakili oleh MARIO MEZZOFANTI MELAWAN POKJA SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH I ULP PROVINSI KALBAR SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2015
    Siding / Seluas 4 ;Berdasarkan Dokumen Pengadaan, Bab II huruf E angka 26 butir 26.9menyatakan : "Pokja ULP (ic. Tergugat) tidak boleh menggugurkanpenawaran pada waktu pembukaan penawaran." ;Faktanya Penetapan Pemenang Lelang oleh Tergugat tercantum padaSurat Penetapan Pemenang Lelang Pokja Satuan Kerja Pelaksanaan JalanNasional Wialyah I Prov. Kalbar ULP Kalimantan Barat Tahun 2015 No.KU.03.01/POKJA ULP. WIL.
    Siding/ Seluas 4 ; Secara yuridis, faktanya Penetapan Pemenang Lelang oleh Tergugattercantum pada Surat Penetapan Pemenang Lelang Pokja Satuan KerjaPelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Prov.
    oleh Tergugat melalui SuratPenetapan Pemenang Lelang Pokja Satuan Kerja Pelaksanaan JalanNasional Wilayah I Prov.
    Kalbar ULP Kalimantan Barat Tahun 2015 No.KU.03.01/POKJA ULP.WIL.
    Pasal17 ayat (2) huruf b Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 yang pada intinyamenyatakan Pengguna Jasa/Kelompok Kerja ULP (ic.
Register : 12-08-2013 — Putus : 26-08-2013 — Upload : 06-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 64/PID.TPK/2013/PT SMG
Tanggal 26 Agustus 2013 — Pembanding/Terdakwa : AGUS SUTIKNO, SPd Bin SUPONO
Pembanding/Jaksa Penuntut : BAMBANG PUTRA SANTOSO, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : BAMBANG PUTRA SANTOSO, SH
5747
  • Berdasarkan Berita Acara Hasil Pengadaan barang/Jasanomor : 050/492/BAHP/POKJA ULP/2011 tanggal 28 September 2011, yang ditandatangani oleh Panitia Pengadaan barang jasa ULP Kabupaten Banjarnegara, denganhasil sebagai berikut :1. Peserta lelang diikuti oleh 29 perusahaan.2. Pemasukkan dan penawaran diikuti oleh 29 perusahaan.3. Methode Evaluasi menggunkan sistim gugur.4, Unsur unsur yang di evaluasi.5.
    Wahana Mulia Bersama di Desa KalipelusKecamatan Purwanegara Banjarnegara dan diterima oleh ARIF NURDIN.Bahwa berdasarkan Keputusan Pokja Pengadaan Barang/Jasa KegiatanPengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/AlatElektronik Nomor : 050/493/PTP/POKJA ULP/2011 tanggal 28 September 2011yang ditanda tangani oleh Arif Nurul Huda, ST selaku Ketua Pokja bahwa CV.Wahana Mulia Bersama dinyatakan sebagai Calon Pemenang Pertama kemudianoleh Terdakwa AGUS SUTIKNO selaku Pejabat Pembuat
    Wahana MuliaBersama di Desa Kalipelus Kecamatan Purwanegara Banjarnegara dan diterima olehARIF NURDIN.Bahwa berdasarkan Keputusan Pokja Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan PengadaanAlat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Nomor :050/493/PTP/POKJA ULP/2011 tanggal 28 September 2011 yang ditanda tanganioleh Arif Nurul Huda, ST selaku Ketua Pokja bahwa CV.
    Pokja ULP yaitu ZUNUS ROSYADI Rp. 4.000.000,, (empat juta rupiah),VERIYANTO,ST Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah), DEDIRESTIOKO Rp.2.000.000, (dua juta rupiah), BASUKI Rp.1.500.000, (satujuta lima ratus ribu rupiah), SUBUR SETIONO, ST Rp. 1.500.000,HIm. 18 dari 33 hlm.
    Pokja ULP yaitu ZUNUS ROSYADI Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah),VERIYANTO,ST Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah), DED!
Register : 19-07-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 91/G/2017/PTUN.MDN.
Tanggal 11 Januari 2018 — PENGGUGAT : PT. DAYATAMA CITRA MANDIRI VS TERGUGAT : KELOMPOK KERJA 026-PK PADA DINAS SUMBER DAYA AIR, CIPTA KARYA DAN TATA RUANG PROVINSI SUMATERA UTARA
9335
  • BuktiP3 Fotokopi Surat Jawaban Sanggah atas Penetapan PemenangLelang Nomor : 16/POKJA 026PK/ULP/2017, tanggal 08 Juni2017 ;Halaman 29 Putusan Perkara Nomor 91/G/2017/PTUNMDN4. Bukti P45.
    Bukti T6Fotokopi Surat Perintah Tugas Nomor : 895.7/040/SPT/ULP/2017 yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah ProvinsiSumatera Utara pada tanggal 04 Mei 2017 ;Fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 0143/POKJA 026JK/2017 tanggal 06 Juni 2017 ;Fotokopi Surat Kelompok Kerja 026PK pada Dinas SumberDaya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi SumateraUtara Nomor : 0153/POKJA 026PK/2017 tanggal 06 Juni2017 ;Fotokopi Pengumuman pemenang Nomor : 0163/POKJA 026PK/2017 tanggal 06 Juni 2017
    Bukti T 7 Fotokopi Surat Unit Layanan Pengadaan Provinsi SumateraUtara Kelompok Kerja (Pokja) 026PK pada Dinas SumberDaya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi SumateraUtara Nomor : 16/POKJA 026PK/ULP/2017 tanggal 08 Juni2017 ;8. Bukti T8 Fotokopi Print Out Jadwal Lelang Pembangunan sarana danprasarana MTQ Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Dairi;9. Bukti T9 Fotokopi Surat Perjanjian Kerja Kontruksi Nomor : 600/05/SPUPT.CKKJahe/2017 tanggal 03 Juli 2017 ;10.
    Bahwa telah dilakukan pengumuman pemenang berdasarkan suratnomor : 0163/POKJA 026PK/2017 tanggal 6 Juni 2017 (vide bukti T4) ;5. Bahwa Penggugat mengajukan Sanggah berdasarkan Surat Nomor :023/PT.DCM/S/VV2017, tanggal 7 Juni 2017 yang ditujukan kepadaTergugat (vide bukti T6=P2) ;6. Bahwa Tergugat telah melakukan Jawaban Sanggah melalui surat nomor: 16/POKJA 026PK/ULP/2017, tanggal 8 Juni 2017 (vide bukti T7=P3) ;7.
    Pokja (Tergugat in casu) tidak rinci menjelaskan ketidak sempurnaanJadwal Pelaksanaan Pekerjaan ;2.
Register : 26-02-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 6/G/2018/PTUN.PLK
Tanggal 7 Juni 2018 — Penggugat:
PT. KARYA ANUGRAH PERSADA dalam hal ini diwakili oleh GIATNO
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG JASA SATUAN KERJA PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROV. KAL TENG
14837
  • BuktiT7UM.01.02/ULP.23/025 tanggal 14 Oktober 2017 perihalPenyampaian Perubahan atas Lampiran Keputusan Kepala UnitLayanan Pengadaan Kalimantan Tengah KementerianPekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat Nomor: 014KPTS/ULP.23/2017tanggal 24 Agustus 2017 tentang Penugasan Kelompok Kerja(POKJA) PJN Wilayah Il Satuan Kerja Pelaksanaan JalanNasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran2018 dan ditujukan kepada Kepala Satuan Kerja PelaksanaanJalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah
    Surat Keputusan Nomor : 023/KPTS/ULP.23/2017 tanggal 14 oktober 2017 besertalampirannya;6.
    Penetapan pemenang oleh Pokja ULP sebagaimana dimaksud pada ayat (1)huruf f, tidak bisa diganggu gugat oleh Kepala ULP ;Menimbang bahwa ketentuan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga KebijakanPengadaan Barang / Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang ETendering (TataCara ETendering) menyebutkan:Il. Aktivitas Pemilinan Metode ETendering yaitu2.
    Pelaksanaan Pemilihan yaitua.2) Pemberian Penjelasan yaitu :a) Pemberian penjelasan dilakukan secara online tanpa tatap muka melaluiaplikasi SPSE;b) Pokja ULP dapat memberikan informasi yang dianggap penting terkait dengandokumen pengadaan;c) Pokja ULP menjawab setiap pertanyaan yang masuk, kecuali untuk substansipertanyaan yang telah dijawab;Menimbang bahwa selanjutnya Ketua Majelis Hakim mencermati, Penggugatdinyatakan gugur karena evaluasi penawaran pada koreksi aritmatik nilai penawaranpada item
    Dankeputusan yg dikeluarkan oleh Pokja tidak dapat diganggu gugat oleh Kepala ULP.
Register : 31-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 4/PID.TPK/2019/PT BBL
Tanggal 28 Agustus 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : SAMSI THALIB, SH., MH
Terbanding/Terdakwa : KUNARTO Bin CHOENDORI
172114
  • Kabupaten Belitung Timur ;

(Dikembalikan kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Belitung Timur) ;

  • 1 (satu) bundel dokumen pemilihan penyedia barang / jasa Pekerjaan Pengadaan Laptop ;
  • 1 (satu) bundel dokumen pengadaan Nomor : 013/ DPPKAD.168/ POKJA.II/X/2015 Tanggal 27 Oktober 2015 untuk Pengadaan Laptop ;
  • 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Nomor : 09/ DPPKAD.168/ ULP
    / XI/2015 Tanggal 13 Nopember 2015 perihal Jawaban Sanggah ;
  • 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Nomor : 10/ DPPKAD.168/ ULP/XI/2015 Tanggal 12 Nopember 2015 perihal Jawaban Sanggah ;
  • 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Belitung Timur No.900/168/SP/ULP/X/2015 Tanggal 22 Oktober 2015 ;

(Dikembalikan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat DaerahKabupaten Belitung Timur)

    ) yang diketuai oleh Saksi FERI BOEDI ARTOMOdan Saksi SONNY PRAYOGO, S.E. selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan(ULP) yang merangkap sebagai anggota Kelompok Kerja (POKJA), padasore hari tanggal 27 Oktober 2015 pada saat berlangsung acara kaji ulang,kemudian surat tersebut yang dijadikan dasar olen Kelompok Kerja (POKJA)yang diketuai oleh Saksi FERI BOEDI ARTOMO dan Saksi SONNYPRAYOGO, S.E. selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) yangmerangkap sebagai anggota Kelompok Kerja (POKJA) untuk melaksanakanlelang
    Kurnia Jaya Persada tersebut Saksi FERIBOEDI ARTOMO selaku Kelompok Kerja (POKJA) dan Saksi SONNYPRAYOGO, S.E. selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) yangmerangkap sebagai anggota Kelompok Kerja (POKJA) tidak pernahmelakukan klarifikasi dengan alasan tidak cukup waktu, sehingga SaksiFERI BOEDI ARTOMO selaku Kelompok Kerja (POKJA) dan Saksi SONNYPRAYOGO, S.E. selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) yangHalaman 20 dari 97 Putusan Nomor 4/PID.TPK/2019/PT.BBLmerangkap sebagai anggota Kelompok Kerja
    sebagai anggota dalam strukturKelompok Kerja (POKJA) guna melaksanakan Proses PelelanganBarang/Jasa Pemerintah pada Paket Pekerjaan Pengadaan Laptop denganmenerbitkan Surat Perintah Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)Kabupaten Belitung Timur Nomor : 900/168/SP/ULP/X/2015 tanggal 22Oktober 2015 dengan susunan sebagai berikut :1.
    Kurnia Jaya Persada tersebut Saksi FERIBOEDI ARTOMO selaku Ketua Kelompok Kerja (POKJA) dan Saksi SONNYPRAYOGO, S.E. selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) yangmerangkap sebagai anggota Kelompok Kerja (POKJA) tidak pernahmelakukan klarifikasi dengan alasan tidak cukup waktu, sehingga SaksiFERI BOEDI ARTOMO selaku Kelompok Kerja (POKJA) dan Saksi SONNYPRAYOGO, S.E. selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) yangmerangkap sebagai anggota Kelompok Kerja (POKJA) hanya menjawabmelalui surat Nomor :
    ULP dan PPK untuk memenangkan perusahaansaya.
Putus : 20-02-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PT DENPASAR Nomor 133/PDT/2011/PT.DPS
Tanggal 20 Februari 2012 — .; 2.KEPALA DINAS PENDAPATAN PROVINSI BALI; 3.KETUA POKJA PENGADAAN BARANG PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP ) BARANG / JASA PEMERINTAH PROVINSI BALI, MELAWAN 1.FEBY FAUZAN GINANJAR,
6529
  • .; 2.KEPALA DINAS PENDAPATAN PROVINSI BALI; 3.KETUA POKJA PENGADAAN BARANG PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP ) BARANG / JASA PEMERINTAH PROVINSI BALI, MELAWAN1.FEBY FAUZAN GINANJAR,
    Tjok Tresna, Denpasar Bali ;3.KETUA POKJA PENGADAAN BARANG PADA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP ) BARANG / JASA PEMERINTAH PROVINSI BALI,beralamat di Jl. Basuki Rahmat Niti Mandala,Denpasar Bali, dalam hal ini memberikankuasa kepada A. FEROSENODARMAWAN,SH.,MH., Kepala Kejaksaan TinggiBali, alamat di Jalan Tantular No. 5 Renon,Denpasar, berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 5 Januari 2011 dan selanjutnyamemberikan kuasa dengan hak Subsitusikepada : SR. NASUTION,SH.
    hukumtidak dapat diajukan secara bersamaan, akan tetapi harusdiajukan secara sendiri sendiri ;e Bahwa gugatan Penggugat / Terbanding kurang pihak, olehkarena masih ada subyek hukum lain selain Tergugat III /Pembanding Ill yang juga harus digugat oleh Penggugat,yaitu Kepala UPL (Unit Layanan Pengadaan) yang bertugasmemimpin dan mengkoordinasikan semua bentuk kegiatanpengadaan barang / jasSa, mengingat sesuai Pasal 7aPeraturan Gubernur Bali No. 53 Tahun 2009 tentangPembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP
    ) Barang / Jasa,Kepala ULP harus ikut bertanggung jawab dalam kegiatandan pengadaan barang / jasa ;DALAM POKOK PERKARA :e Bahwa Tergugat III / Pembanding III tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum, karena tidak pernahmelakukan pelaksanaan pelelangan ulang terhadap prosespengadaan blangko SKPDKP dan Lebel Edar Mikol denganpagu anggaran Rp. 7.180.000.000, karena Tergugat Ill /Pembanding III telah mengusulkan calon pemenang lelangyaitu PT.
    PERCETAKAN BALIdan yang Tergugat III / Pembanding III lakukan pengadaanBlangko SKPDKP dan Lebel Edar Mikol dengan paguanggaran sebesar Rp.3.279.000.000, ;e Bahwa Tergugat Ill / Pembanding III selaku Ketua Pokja tidakdapat dipersalahkan karena telah adanya kebocoran hasilevaluasi lelang yang telah dapat diakses sebelumwaktunya yang dapat merugikan pihak lain, oleh karenasetiap keputusan yang dikeluarkan oleh pokja bersifatkolektif dan terbukti dalam persidangan tidak dapatdibuktikan siapa diantara
    anggota pokja yang sebenarnya10menguploud via internet tentang usul penetapan calonpemenang lelang yang seharusnya baru bisa diumumkantanggal 29 April 2010, namun PT.
Putus : 04-07-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 803 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 4 Juli 2018 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu ; Eko Saputra, Amd bin Romzi
220788 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Putusan ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Palembang yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palembang yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, judex factie beralasan bahwa ... [Selengkapnya]
  • BPRODUCTION, tanpa tanggal Desember 2015 yangditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU;Fotokopi legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi PenawaranNomor : 18.919401/Pokja IV.Barang/IX/2015, tanggal 01Desember 2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.OKU;Fotokopi legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor: 19.919401/Pokja IV.Barang/XI/2015, tanggal 01 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU;Hal. 13 dari 27 hal.
    Putusan Nomor 803 kK/Pid.Sus/201837.Fotokopi legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab. OKU Nomor :20.919401/Pokja IV.Barang/Xl/2015, tanggal 05 Desember2015. Perihal Undangan Pembuktian Kualifikasi;Fotokopi legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor :20.919401/Pokja IV.Barang/Xl/2015, tanggal 07 Desember2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.
    OKU;Fotokopi legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor :20.919401/Pokja IV.Barang/XII/2015, tanggal 07 Desember2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.
    Tembulun SSJunyor, tanpa tanggal Desember 2015 yang ditandatanganioleh Pokja IV ULP Kab. OKU;Fotokopi legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi PenawaranNomor : 18.919401/Pokja IV.Barang/XII/2015, tanggal 14Desember 2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.OKU;Fotokopi legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor: 19.919401/Pokja IV.Barang/XII/2015, tanggal 14 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU;Fotokopi legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab.
    OKU Nomor :20.919401/Pokja IV.Barang/Xl/2015, tanggal 12 Desember2015. Perihal Undangan Pembuktian Kualifikasi;Fotokopi legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor :20.919401/Pokja IV.Barang/Xl/2015, tanggal 14 Desember2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU danZULFIKRI/CV Tembulun SS Junyor;Fotokopi legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor :20.919401/Pokja IV.Barang/XII/2015, tanggal 14 Desember2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.
Putus : 30-09-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 K/TUN/2015
Tanggal 30 September 2015 — BUPATI NGANJUK vs PT. PANCA MULTI SEJAHTERA, diwakili oleh RICKY NOVAL FEBRIANTO
1813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan setelah serangkaian kegiatan klarifikasi,evaluasi dan pembuktian kualifikasi sudah dilaksanakan oleh POKJA IIULP, atas hasil serangkaian kegiatan tersebut, Pokja Il ULP menetapkanPenggugat sebagai pemenang urutan pertama untuk pemasangan LPJU diLingkungan Dinas PU Cipta Karya & Tata Ruang Kabupaten Nganjuktersebut, sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Hasil PelelanganNomor 027/123/411.024/Pokjall/2014, tanggal 20 Oktober 2014;Bahwa setelah Penggugat dinyatakan sebagai pemenang lelang, 3
    Sarana Dwi Makmur sebagai pemenang lelangurutan Nomor 2 dengan Nilai Penawaran sebesar Rp 7.558.817.000,00mengajukan sanggahan kepada Pokja ULP atas ditetaopbkannya Penggugatsebagai pemenang lelang urutan Nomor 1, dan oleh Pokja II ULPsanggahan yang diajukan oleh PT. Sarana Dwi Makmur dinyatakan tidakterbukti ada ketentuan yang dilanggar oleh Penggugat sebagaimana SuratNomor 027/125/411.024/Pokjall/2014. Atas jawaban dari Pokja Il ULPtersebut PT.
    Bahwa setelah dokumen penawaran diajukan oleh Penggugat,Penggugat melakukan check dan recheck atas proses lelang tersebutpada website POKJA II ULP, yang dalam website Pokja II ULP pada posisitanggal 6 Oktober 2014, terlinat bahwa posisi Penggugat berada padaposisi pertama sebagai peserta lelang.
    Bahwa atas dokumen penawaran yang diajukanoleh Penggugat selanjutnya pihak POKJA II ULP pada tanggal 18 Oktober2014 melakukan penelitian langsung ke kantor Penggugat untukmensurvey ketersediaan stock barang serta ke gudang pabrik di Jakarta.Dengan demikian, apabila dokumen tentang surat keteranganketersediaan stock atas barang tersebut dianggap sebagai dokumen yangdisyaratkan dalam Rencana Kerja & SyaratSyarat (RKS) dan dinyatakansudah sudah terlambat, maka seharusnya pihak POKJA II ULP tidak perlumelakukan
    PersyaratanKualifikasi angka 3;Bahwa oleh karena itu) berdasarkan penerapan' evaluasipenawaran yang meliputi penilaian evaluasi administrasi danevaluasi teknis Termohon Kasasi seharusnya oleh ULP POKJA IIdinyatakan tidak lulus, sehingga tidak dapat diikutsertakan dalamtahapan selanjutnya yaitu evaluasi harga;Bahwa perbuatan penetapan Termohon Kasasi oleh ULP POKJAIl sebagai pemenang urutan pertama sebagaimana dinyatakandalam Berita Acara hasil Pelelangan Nomor 027/123/411.024/Pokjall/2014 tanggal
Register : 06-07-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 50/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penggugat:
PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera diwakili DADAN GARMANA ST MT
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PEKERJAAN KONSTRUKSI II WIL II PROV JAWA BARAT UNIT LAYANAN PENGADAAN ULP JAWA BARAT TH ANG
21992
  • Penggugat:
    PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera diwakili DADAN GARMANA ST MT
    Tergugat:
    KELOMPOK KERJA PEKERJAAN KONSTRUKSI II WIL II PROV JAWA BARAT UNIT LAYANAN PENGADAAN ULP JAWA BARAT TH ANG
    Bahwa kewenangan Tergugat merupakan kewenangan Delegasi (Pasal 13ayat 1 UndangUndang No. 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan), dimana POKJA ULP diatur dalam Peraturan PresidenNomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahdalam Pasal 1 ayat 12 Kelompok Kerja Pemilihan yang selanjutnyadisebut Pokja Pemilihan adalah sumber daya manusia yang ditetapkanoleh pimpinan UKPBJ untuk mengelola pemilihan Penyedia;Halaman 7 dari 71 halaman Putusan Nomor : 50/G/2018/PTUN.BDG10.11.12.Bahwa
    Jateng(lelang ulang) Nomor: BA07/PanPJP/POKJA II/PASCA. 18/CBPB.
    Penetapan tertulis: Surat penetapan pemenang yang dikeluarkan oleh POKJA adalahpenetapan tertulis, tetapi apakah POKJA adalah Badan/Pejabat TataUsaha Negara?
    , dapat berdiri sendiri atau melekat pada pada unit yang sudah ada;Dari kedua pasal di atas tegas bahwa Pokja bukan badan tapikepanitiaan, yang pantas disebut sebagai Badan adalah ULP karenamerupakan unit organisasi Kementrian/Lembaga/Pemda/Institusi.Penetapan pemenang tidak diputuskan oleh kepala ULP tetapi olehPokja sebagai tim atau kepanitiaan dengan putusan minimal disepakati oleh 42 dari anggota Pokja.
    ;Sehingga jelas Pokja bukan merupakan suatu badan akan tetapimerupakan kepanitiaan dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasayang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala ULP (Unit LayananPengadaan) dan bukan berdasarkan pendelegasian kewenangan yangdiberikan oleh Badan/Pejabat pemerintahan kepada Badan dan /ataupejabat pemerintahan lainnya, sehingga surat penetapan pemenang yangdikeluarkan oleh Pokja bukan merupakan suatu Keputusan Pejabat TataUsaha Negara oleh karena itu tidak ada relevansinya
Register : 27-07-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 10/G/2018/PTUN.TPI
Tanggal 17 Oktober 2018 — Multi Karya Pratama yang diwakili oleh Franky Hotlan Alexander S
Tergugat:
1.Pokja ULP Pokja Pekerjaan Replacement Menara Suar Z Bruder
2.PPK Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang
Intervensi:
PT. SEBERONG FATRA diwakili HERMANTO
18263
  • Multi Karya Pratama yang diwakili oleh Franky Hotlan Alexander S
    Tergugat:
    1.Pokja ULP Pokja Pekerjaan Replacement Menara Suar Z Bruder
    2.PPK Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang
    Intervensi:
    PT. SEBERONG FATRA diwakili HERMANTO
    Bruder yang diterbitkan oleh Pokja (Kelompok Kerja)Pekerjaan Replacement Menara Suar Z. Bruder. Untuk selanjutnyadisebut OBJEK SENGKETA 1);2) Berita Acara Evaluasi Teknis Nomor : 04/POKJA/BRUDER/DNG. TPI2018 Tanggal 04 Juli 2018, Perihal Telan Melaksanakan EvaluasiTeknis yang diterbitkan oleh Pokja (Kelompok Kerja) PekerjaanReplacement Menara Suar Z. Bruder. Untuk selanjutnya disebutOBJEK SENGKETA 2;0023) Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 09/POKJA/BRUDER/DNG.
    ) adalah Obsucure Libels, karena KelompokKerja (Pokja) bukan merupakan Pejabat Tata Usaha Negarasesuai ketentuan pasal 15 ayat (3) Perpres 54 Tahun 2010 :Anggota Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP)berumlah gasal beranggotakan paling kurang 3 (tiga)orang dan dapat ditambah sesuai dengan kompleksitaspekerjaan ;Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perka LKPP) Pasal 1Hal 39 Putusan No. 10/G/2018/PTUN.
    TPIangka 8 Nomor 2 Tahun 2015 : Kelompok Kena ULPselanjutnya disebut Pokja ULP adalah kelompok kerja yangterdiri dari pejabat fungsional pengadaan yang berumlahgasal dan beranggotakan paling kurang 3 (tiga) orang dandapat ditambah sesuai dengan kompleksitas pekerjaan, yangbertugas untuk melaksanakan pemilihan PenyediaBarang/Jasa di Kementerian/Lembaga/ PemerintahDaerah/institusi, jadi Pokja ULP merupakan salah satu organpengadaan barang/jasa pemerintahn yang bertugas untukmelaksanakan proses pemilihan
    penyedia dengan outputpenetapanpemenang ;2ennenn neeBerdasarkan Pasal 1 angka 8 Perpres 54 Tahun 2010: UnitLayanan Pengadaan yang selanjutnya disebut ULP adalahunit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakanPengadan Barang/Jasa di K/L/D/I yang bersifat permanen,dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada.Dari ketentuan tersebut diatas, tegas bahwa Kelompok Kerja(Pokja) bukan Badan/Pejabat Tata Usaha Negara tetapihanya panitia/Kelompok Kerja dalam ULP.
    Penetapan pemenang tidakdiputuskan oleh Kepala ULP tetapi oleh Kelompok Kerja(Pokja) sebagai tim atau kepanitiaan dengan putusan minimaldisepakati oleh *2 dari anggota Kelompok Kerja (Pokja) ;Hal 40 Putusan No. 10/G/2018/PTUN. TPIApakah Kelompok Kerja (Pokja) adalah Pejabat ?, daridefinisi pejabat yang diatur dalam pasal 16 ayat (3) Perpres54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahmenyebutkan bahwa Pengadaan Langsung dilaksanakanoleh 1 (satu) orang Pejabat Pengadaan.