Ditemukan 196598 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PTA MEDAN Nomor 56/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 25 Mei 2015 — PEMBANDING V TERBANDING
3012
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1854/Pdt.G/2014/PA-Mdn tanggal 25 Pebruari 2015 M bertepatan dengan 05 Jumadilula 1436 H , yang dimohonkan banding;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
    Setia Budi Nomor 78 D Kelurahan Tanjung Rejo,Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 27 Oktober 2014, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat/ Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1854/Pdt.G/2014/PA Mdntanggal 25Pebruari 2015 M bertepatan dengan tanggal 05 Jumadilula 1436
    kepada Penggugat;7 Menolak gugatan Penggugat selebihnya;8 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat dihadapan PeniteraPengadilan Agama Medan bahwa Tergugat/Pembanding melalui kuasanya pada tanggal2 Maret 2015 telah mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor 1854/Pdt.G/2014/PA Mdn tanggal 25 Pebruari 2015 M bertepatandengan tanggal 5 Jumadilula 1436
    dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka semuabiaya yang timbul dalam perkara ini pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding untuk membayarnya.Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan nash syariyang berkenaan dengan perkara ini.MENGADILI1 Menerima permohonan banding Pembanding;2 Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1854/Pdt.G/2014/PAMdn tanggal 25 Pebruari 2015 M bertepatan dengan 05 Jumadilula 1436
    H ,yang dimohonkan banding;3 Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 18 Mei 2015 Masehi, bertepatandengan tanggal 29 Rajab 1436 Hijriyah, oleh kami H.
    R,S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota putusan mana pada hari Senin tanggal 25Mei 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Syaban 1436 Hijriyah dan diucapkandalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri olehpara Hakim Anggota, serta Drs. ABD. HAFIZUN, S.H,. M.A selaku PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara;KETUA MAJELISDtoH. YAZID BUSTAMI DALIMUNTHE, SHHAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTADto DtoDrs. H. IRSAN MUKHTAR NASUTION Hj.
Register : 27-03-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 04-05-2023
Putusan PA JEMBER Nomor 1436/Pdt.G/2023/PA.Jr
Tanggal 4 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
237
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1436/Pdt.G/2023/PA.Jr dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 605000.- (enam ratus lima ribu rupiah);
    1436/Pdt.G/2023/PA.Jr
Register : 27-04-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan PTA MEDAN Nomor 54/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 10 Juni 2015 — PEMBANDING V TERBANDING
2313
  • Menerima permohonan banding Pembanding; - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1564/Pdt.G/2014/ PA.Mdn tanggal 4 Maret 2015 M, bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1436 H, - Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding, sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
    Pena/Terusan No. 2B Kota Medan sebagai Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Terbanding.Pengadilan Tinggi Agama Medan tersebut;Telah membaca putusan dan berkas perkara yang bersangkutan;Telah membaca pula dan memeriksa semua surat yang berkaitan dengan perkara yangdimohonkan banding ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam Putusan PengadilanAgama Medan Nomor 1564/Pdt.G/2014/PA Mdn tanggal 4 Maret 2015 M, bertepatandengan tanggal 13 Jumadil Awal 1436 H, yang amarnya berbunyi
    Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayarbiaya perkara sejumlah Rp 691.000, (enam ratus Sembilan puluh ribu rupiah).Membaca akta permohonan banding yang dibuat dihadapan PaniteraPengadilan Agama Medan pada tanggal 6 Maret 2015 terhadap putusanPengadilan Agama Medan Nomor 1564/Pdt.G/2014/PA.Mdn tanggal 4 Maret2015 M, bertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1436 H, permohonanbanding tersebut telah diberitahukan
    denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2006, perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkat pertama dantingkat banding dibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Pembanding.Mengingat, segala ketentuan perundangundangan dan peraturan yangbersangkutan dengan perkara ini.MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1564/Pdt.G/2014/PA.Mdn tanggal 4 Maret 2015 M, bertepatan dengan tanggal 13 JumadilAwal 1436
    H, Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding, sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2015 M,bertepatan dengan tanggal 23 Syaban 1436 H, yang diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Dr.
Register : 22-04-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 13-04-2015
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 190/Pdt.G/2014/PA.Pdlg
Tanggal 7 Januari 2015 — PARA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT
8422
  • Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.691.000,00, (satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini dalam permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Pandeglang, pada hari Senin, tanggal 5 Januari 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awwal 1436 Hijriyah yang terdiri dari Drs. H. A.
    Syuyuti sebagai Ketua Majelis serta Drs.Hasan Hariri dan Djulia Herjanara,S.Ag.SH.MH sebagai hakim-hakim Anggota serta putusan tersebut diucapkan oleh Ketua Majelis pada hari Rabu, tanggal 7 Januari 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Rabiul Awwal 1436 Hijriyah dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota serta dibantu oleh Ida Zahrotul Hidayah,SH., sebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri kuasa hukum para Penggugat dan Kuasa Hukum para Tergugat;
    Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.691.000,00, (satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pandeglang, pada hari Senin, tanggal 5 Januari 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 14 Rabiul Awwal 1436 Hijriyah yang terdiri dari Drs. H.A.
    Syuyuti sebagai Ketua Majelis serta Drs.Hasan Hariri dan DjuliaHerjanara,S.Ag.SH.MH sebagai hakimhakim Anggota serta putusan tersebutdiucapkan oleh Ketua Majelis pada hari Rabu, tanggal 7 Januari 2015 Masehi,bertepatan dengan tanggal 16 Rabiul Awwal 1436 Hijriyah dalam sidang terbukauntuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota serta dibantu oleh lidaZahrotul Hidayah,SH., sebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri kuasa hukumpara Penggugat dan Kuasa Hukum para Tergugat;Ketua Majelis,ttdDrs.
Register : 23-03-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PTA BANTEN Nomor 32/Pdt.G/2015/PTA.Btn.
Tanggal 23 April 2015 — Pembanding x Terbanding
2010
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 0000/Pdt.G/2014/PA.Tgrs tanggal 11 Desember 2014 M bertepatan dengan tanggal 18 Safar 1436 H;III. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar perkara ini pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah);
    ., Tanggal 11 Desember 2014 M,bertepatan dengan Tanggal 18 Safar 1436 H. yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (PEMBANDING) terhadapPenggugat (TERBANDING) ;3.
    saksi dari tetangga Tergugat dan ternyata faktafakta tersebut tidakbertentangan dengan ketentuan hukum, maka dengan berpedoman pada Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 134 KompilasiHukum Islam sebagai dasar Hakim Tingkat Pertama mengabulkan gugatanPenggugat tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 0000/Pdt.G/2014/PA.Terstanggal 11 Desember 2014 M bertepatan dengan tanggal 18 Safar 1436
    Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar perkara ini padatingkat banding sebesar Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Banten pada hari Kamis tanggal 09 April 2015 M., bertepatandengan Tanggal 19 Jumadil Akhir 1436 H., oleh kami Drs.M.Dirwan, S.H.M.H,sebagai Ketua Majelis, Drs.
    ., dan Drs.H.TrubusWahyudi,S.H.M.H, masingmasing sebagai Hakim anggota, putusan manadibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 23 April2015 M, bertepatan dengan tanggal 04 Rajab 1436 H oleh Ketua Majelis tersebutdengan dihadiri oleh Hakimhakim Anggota yang sama dan dibantu olehAswadi.S,Ag, sebagai Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Pembanding dan Terbanding.Ketua MajelisDrs.M.Dirwan,S.H.M.H.Hakim Anggota Hakim AnggotaDrs. H.Mamur,M.H.
Register : 13-07-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 19-09-2016
Putusan PTA JAKARTA Nomor 90/Pdt.G/2015/PTA.JK
Tanggal 1 September 2015 — -Djoko Santjolo bin Sudjendro -Maria Veronica Evi Savitri, SH.binti Sudjendro VS. -Endang Soehaeni Theresia -Kantor Urusan Agama Kecamatan Matraman
10471
  • ., tanggal 2 Maret 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Jumadilawal 1436 Hijriah; III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    ., tanggal 2 Maret 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 11 Jumadilawal 1436 Hijriah, dengan mengutipamarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijkeverklaara);2.
    hukum secara langsung terhadap perkawinan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal dan pertimbangan di atas, makagugatan Pembanding ternyata telah tidak memenuhi alasanalasan dan syaratsyarat yang dimaksud Pasal 23 dan Pasal 24 huruf d UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tersebut, dan oleh karenanya haruslah dinyatakan tidak dapatditerima, sehingga dengan demikian Putusan Pengadilan Agama Jakarta TimurNomor 1573/Pdt.G/2014/PA JT., tanggal 2 Maret 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 11 Jumadilawal 1436
    Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor1573/Pdt.G/2014/PA JT., tanggal 2 Maret 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 11 Jumadilawal 1436 Hijriah;Ill.
    Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembandingsejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Jakarta pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2015 Masehi,bertepatan dengan tanggal 3 Zulkaidah 1436 Hijriah oleh kami Edi Riadisebagai Ketua Majelis sera Drs. H. Zein Ahsan, S.H., M.H., danDrs. H. I.
    ., tanggal 13 Juli 2015,putusan tersebut diucapkan pada hari Selasa, tanggal 1 September 2015 Masehi,bertepatan dengan tanggal 17 Zulkaidah 1436 Hijriah, dalam sidang terbukauntuk umum oleh Ketua Majelis tersebut didampingi oleh Hakim Anggota dandibantu oleh Akhmad Sahid, S.H., sebagai Panitera Pengganti dengan tidakdihadiri oleh Pembanding dan Terbanding;Hakim Anggota Ketua MajelisHim. 7 dari 8 hlm. Put. No. 90/Pdt.G/2015/PTA.JKttd ttdDrs. H. Zein Ahsan, S.H., M.H.
Register : 21-10-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan PTA BANTEN Nomor 86/Pdt.G/2015/PTA.Btn
Tanggal 19 Nopember 2015 — Pembanding vs Terbanding
4524
  • - Menerima Permohonan Banding Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor 0000/Pdt.G/2015/PA.Pdlg. tanggal 10 September 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Dzulqaidah 1436 Hijriyah ;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
    dengan Nomor50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara pada tingkatpertama dibebankan kepada Penggugat/Terbanding dan biaya perkara padatingkat banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat, beberapa peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima Permohonan Banding Pembanding; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor0000/Pdt.G/2015/PA.Pdig. tanggal 10 September 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 26 Dzulqaidah 1436
Register : 10-12-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 16-09-2016
Putusan PTA BANTEN Nomor 96/Pdt.G/2015/PTA.Btn
Tanggal 15 Desember 2015 — Pembanding vs Terbanding
5121
  • - Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 0000/Pdt.G/2015/PA.PTgrs. tanggal 10 September 2015 M. bertepatan dengan tanggal 27 Dzulqaidah 1436 H. yang dimohonkan banding;- Membebankan biaya perkara pada tingkat Banding kepada Pembanding sebesar Rp. 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah);
    No. 00/Pdt.G/2015/PTA.Btn.MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor0000/Pdt.G/2015/PA.PTgrs. tanggal 10 September 2015 M.bertepatan dengan tanggal 27 Dzulgaidah 1436 H. yang dimohonkanbanding; Membebankan biaya perkara pada tingkat Banding kepadaPembanding sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Banten pada hari Selasa tanggal15
Register : 04-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 02-11-2016
Putusan PTA SURABAYA Nomor 02/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Tanggal 1 Maret 2016 — PEMBANDING VS TERBANDING
1914
  • - Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 2186/Pdt.G/2015/PA.Bwi tertanggal 17 September 2015 Miladiyah bertepatan tanggal 03 Dzulhijjah 1436 Hijriyah;- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
    KabupatenBanyuwangi, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 22 Oktober2015 dengan Register Nomor: 2249/Kuasa/20/5/Pa.Bwi, semulaPenggugat sekarang Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangbersangkutan.TENTANG DUDUK PERKARAMengutip segala uraian dan keadaankeadaan tantang hal inisebagaimana termuat dalam putusan Pengadilan Agama BanyuwangiNomor 2186/Pdt.G/2015/PA.Bwi tanggal 17 September 2015 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 03 Dzulhijjah 1436
    denganUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara pada tingkatbanding dibebankan kepada Pembanding;Memperhatikan, Peraturan dan Perundangundangan yangberlaku serta ketentuanketentuan hukum lainnya yang berkaitan denganperkara ini;MENGADILI Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor2186/Pdt.G/2015/PA.Bwi tertanggal 17 September 2015 Miladiyahbertepatan tanggal 03 Dzulhijjah 1436
Register : 15-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 07-10-2021
Putusan PA BOYOLALI Nomor 1436/Pdt.G/2021/PA.Bi
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : 1436/Pdt.G/2021/PA.Bi dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp430.000,- ( empat ratus tigapuluh ribu rupiah);
    1436/Pdt.G/2021/PA.Bi
Register : 10-08-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan PTA MEDAN Nomor 100/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 8 September 2015 — PEMBANDING V TERBANDING
2012
  • - Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1374/Pdt.G/2014/PA-Mdn, tanggal 21 April 2015 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 2 Rajab 1436 Hijriyah;- Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000 ( Seratus lima puluh ribu rupiah ).
    ;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan dengan perkaraini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Medan Nomor 1374/Pdt.G/2014/PA.Mdn, tanggal 21 April 2015Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 2 Rajab 1436 Hijriyah, yang amarnya berbunyisebagai berikut:1 Mengabulkan gugatan Penggugat.2 Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (PEMBANDING) terhadapPenggugat (TERBANDING).3 Memerintahkan Penitera Pengadilan Agama
    Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Morawa, KabupatenDeli Serdang, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu.4 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.491.000, (Empat ratus sebilan puluh satu ribu rupiah).Membaca akta permohonan banding yang dibuat dihadapan PaniteraPengadilan Agama Medan pada tanggal 4 Mei 2015 terhadap putusan PengadilanAgama Medan Nomor 1374/Pdt.G/2014/PA.Mdn, tanggal 21 April 2015 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 2 Rajab 1436
    sebagaimana dimaksud Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam telahterpenuhi;Menimbang, bahwa sepanjang yang tidak dipertimbangkan lagi, MajelisHakim Tingkat Banding telah sependapat dengan apa yang dipertimbangkan olehMajelis Hakim Tingkat Pertama;Menimbang, bawa berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum tersebutdiatas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1374/Pdt.G/2014/ PAMdn, tanggal21 April 2015 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 2 Rajab 1436
    permohonan banding Pembanding;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1374/Pdt.G/2014/PAMdn, tanggal 21 April 2015 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 2 Rajab 1436Hijriyah;e Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding sebesar Rp 150.000 ( Seratus lima puluh ribu rupiah ).Demikian putus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 3 September 2015 Masehi, bertepatandengan tanggal 19 Zulkaidah 1436
Putus : 25-06-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan MS PROP NAD Nomor 46/Pdt.G/2015/MS-Aceh
Tanggal 25 Juni 2015 — PEMBANDING TERBANDING
1814
  • MENGADILI - Menyatakan permohonan Banding Pembanding dapat diterima ;- Menguatkan putusan Mahkamah Syariyah Banda Aceh, Nomor 185/Pdt.G/2014/MS-Bna, tanggal 30 Maret 2015 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 09 Jumadil Akhir 1436 Hijriyah ;- Membebankan Pembanding membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah );
    Dahulu Termohon sekarang Terbanding ;Mahkamah Syariyah Aceh tersebut ;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamPutusan Mahkamah Syariyah Banda Aceh Nomor 0185/Pdt.G/2014/MSBna,tanggal 30 Maret 2015 M, bertepatan dengan tanggal 09 Jumadil Akhir 1436 Hyang amarnya berbunyi sebagai berikut :MengadiliDALAM KONPENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;Hal dari 6 hal.Put. No.46/Pdt.G/2015/MSAceh2.
    Termohon Konpensi selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIe Membebankan Pemohon/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 616.000, (enam ratus enam belas ribu rupiah) ;Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraMahkamah Syariyah Banda Aceh bahwa Tergugat/Pembanding padatanggal 09 April 2015 M, telah mengajukan permohonan banding atasPutusan Mahkamah Syariyah Banda Aceh Nomor 0185/Pdt.G/2014/MSBnatanggal 30 Maret 2015 M, bertepatan dengan tanggal 09 Jumadil Akhir 1436
    1989 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara untuk tingkat banding dibebankan kepada Pembanding ;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syara yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIMenyatakan permohonan Banding Pembanding dapat diterima ;Menguatkan putusan Mahkamah Syariyah Banda Aceh, Nomor 185/Pdt.G/2014/MSBna, tanggal 30 Maret 2015 Miladiyah, bertepatan dengantanggal 09 Jumadil Akhir 1436
    Hijriyah ;Membebankan Pembanding membayar biaya perkara padatingkatbanding sebesar Rp.150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah );Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimMahkamah Syariyah Aceh pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2015Miladiyah. bertepatan dengan tanggal 08 Ramadhan 1436 Hijriyah, olehkami Drs.
Register : 28-05-2015 — Putus : 29-06-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PTA SEMARANG Nomor 121/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Tanggal 29 Juni 2015 — PEMBANDING, umur 55 tahun, agama Islam, pendidikan SD pekerjaan Pedagang sembako, Tempat tinggal di Kabupaten Jepara dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. Dr Mashari, SH, Mhum, 2. Andi Dwi Oktavian SH, keduanya Advokat yang berkantor di Perumahan Taman Kradenan Asri Blok G nomor 9 Semarang berdasar Surat Kuasa Khusus tanggal 04 April 2015, semula disebut Termohon sekarang “PEMBANDING”; LAWAN TERBANDING umur 56 tahun, agama Islam, pedidikam SD, pekerjaan Pedagang, Alamat Kabupaten Jepara, sekarang bertempat tinggal di Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, semula disebut Pemohon sekarang Terbanding ;
6528
  • bertepatan dengan tanggal 03 Jumadilakhir 1436 H. yang dimohonkan banding; - Menghukum Termohon / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
    SalPut No.121/Padt.G/2015/PTA.Smg.Telah mempelajari berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungandengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Jepara 24 Maret 2015 M. bertepatan dengantanggal 03 Jumadil Akhir 1436 H, Nomor 1764/Pdt.G/2014/PA.Jpr yangamarnya berbunyi;MENGADILI1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbuldalam perkara sebesar Rp 211.000, ( dua ratus sebelas ribu rupiah);Membaca surat pernyataan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Jepara bahwa PEMBANDING, ( Termohon ) pada tanggal30 Maret 2015 telah mengajukan permohonan banding atas putusanPengadilan Agama Jepara Nomor : 1764/Pdt.G/2014/PA.Jpr tanggal 24 Maret2015 M. bertepatan dengan tanggal 03 Jumadilakhir 1436 H. permohonanbanding tersebut telah diberitahukan kepada
    3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua dengan Undang Undang Nomor50 Tahun 2009 dan Pasal 7 ayat (4) Undang Undang Nomor 20 tahun 1947tentang Pengadilan Peradilan Ulangan;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danberkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Termohon /Pembanding dapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jepara Nomor : 1764 / Pdt.G /2014 / PAJpr tanggal 24 Maret 2015 M. bertepatan dengan tanggal 03Jumadilakhir 1436
    Menghukum Termohon / Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Semarang pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 Mbertepatan dengan tanggal 12 Romadhon 1436 H, oleh kami Drs. HM.
Register : 27-05-2015 — Putus : 03-08-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 9/Pdt.G/2015/PTA.Bjm
Tanggal 3 Agustus 2015 — PEMBANDING vs TERBANDING
7220
  • Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima ;DALAM KONVENSI Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Martapura Nomor 0610/Pdt.G/2014/PA.Mtptanggal 03 Maret 2015 Masehi. bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Awal 1436 Hijriyah.DALAM REKONVENSI Membatalkan putusan Pengadilan Agama Martapura Nomor 0610/Pdt.G/2014/PA.Mtp tanggal 03 Maret 2015 Masehi. bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Awal 1436 Hijriyah.dengan mengadili sendiri ;1.
    Bjme Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Martapura Nomor0610/Pdt.G/2014/PA.Mtptanggal 03 Maret 2015 Masehi. bertepatandengan tanggal 12 Jumadil Awal 1436 Hijriyah.DALAM REKONVENSIe Membatalkan putusan Pengadilan Agama Martapura Nomor0610/Pdt.G/2014/PA.Mtp tanggal O03 Maret 2015 Masehi.bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Awal 1436 Hijriyah.denganmengadili sendiri ;1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Pembandinguntuk sebagian ;2.
Register : 21-09-2015 — Putus : 09-11-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 0054/Pdt. G/2015/PTA. Pbr
Tanggal 9 Nopember 2015 — PEMBANDING VS TERBANDING
8913
  • Tanggal. 05 Agustus 2015 M bertepatan dengan tanggal 20 Syawal 1436 H;- Membebankan kepada Termohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara ditingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
    Tanggal.05 Agustus 2015 M bertepatan dengan tanggal 20 Syawal 1436 H, yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkantalak satu raj terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidangPengadilan Agama Dumai;3.
    Tanggal. 05Agustus 2015 M bertepatan dengan tanggal 20 Syawal 1436 H, permohonanbanding mana telah diberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 24Agustus 2015;Menimbang, bahwa Termohon/Pembanding telah mengajukan MemoriBandingnya tanggal 21 Agustus 2015 dan sudah diberitahukan kepadalawannya tanggal 24 Agustus 2015;Menimbang, bahwa Pemohon/Terbanding tidak mengajukan KontraMemori Banding sesuai surat keterangan Panitera Pengadilan Agama Dumaitanggal 8 September 2015;TENTANG HUKUMNYAMenimbang,
    Tanggal. 05 Agustus 2015 M bertepatan dengantanggal 20 Syawal 1436 H; Membebankan kepada Termohon/Pembanding untuk membayar biayaperkara ditingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 7 Oktober 2015M bertepatan dengan tanggal 23 Zulhijjah 1436 H oleh kami Drs. H.
Register : 10-03-2015 — Putus : 20-05-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan PTA BANTEN Nomor 28/Pdt.G/2015/PTA.Btn
Tanggal 20 Mei 2015 — PEMBANDING X TERBANDING
5919
  • - Menerima permohonan banding Penggugat/Pembanding ;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Serang Nomor : 0000/Pdt.G/2014/ PA.Srg, tanggal 8 Januari 2015 bertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Awal 1436 Hijriyah ; - Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
    Marjuk, Nomor 69 Sumampir Timur KotaCilegon, Banten, berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 8September 2014, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING ;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca berkas dan semua surat yang berkaitan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip uraian sebagaimana termuat dalam putusan Pengadilan AgamaSerang Nomor 0000/Pdt.G/2014/PA.Srg, yang dijatunkan pada hari Kamis tanggal8 Januari 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Rabi'ul Awal 1436 Hijriyahyang
    Menghukum Penggugat untuk membayar Biaya perkara ini sebesarRp. 391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding Penggugat/Pembanding yang dibuatoleh Wakil Panitera Pengadilan Agama Serang, yang menyatakan bahwa padahari Kamis tanggal 22 Januari 2015 Penggugat/Pembanding mengajukanpermohonan banding terhadap putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 0000/Pdt.G/2014/PA.Srg, tanggal 8 Januari 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 17Rabi'ul Awal 1436 Hijriyah, permohonan
    ,bertepatan dengan tanggal 1 Syaban 1436 H., oleh kami Drs. H. MaraendaHarahap S.H., M.H., Hakim Tinggi yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan TinggiAgama Banten sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Zainal Arifin, M.H., danDR. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum., Hakimhakim Tinggi sebagai Anggota,putusan mana dibacakan pada hari itu juga dalam sidang terobuka untuk umumoleh Ketua Majelis tersebut dan dihadiri Hakimhakim Anggota dan dibantu oleh H.Naisan.
Register : 28-09-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 31-03-2016
Putusan PTA MEDAN Nomor 112/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 4 Nopember 2015 — PEMBANDING V TERBANDING
5118
  • Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 152/Pdt.G/2015/PA-Mdn, tanggal 24 Juni 2015 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7 Ramadhan 1436 Hijriyah ; - Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sejumlah Rp 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);
    2015memberi kuasa kepada Nifzul Revli, SH, Advokat/Pengacara padakantor hukum REVLI & PARTNERS, beralamat di Jalan WilliyemIskandar No. 107B Medan, sebagai Penggugat/ Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Setelah membaca dan meneliti berkas perkara dan semua suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini :TENTANG DUDUK PERKARAMengutip segala uraian hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Medan Nomor 152/Pdt.G/2015/PA.Mdn, tanggal 24 Juni 2015M iladiyah, bertepatan dengan 7 Ramadhan 1436
    Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlahRp.491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat di hadapan PaniteraPengadilan Agama Medan pada tanggal 06 Juli 2015 terhadap putusan PengadilanAgama Medan Nomor 152/Pdt.G/2015/PA.Mdn, tanggal 24 Juni 2015 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 7 Ramadhan 1436 Hijriyah, permohonan bandingtersebut telah diberitahukan kepada pihak Penggugat/Terbanding pada tanggal13 Juli 2015 dan telah terdaftar
    Banding berkesimpulan, bahwa seringnya terjadiperselisihan dan pertengkaran serta salah satu pihak tidak berniat meneruskankehidupan bersama merupakan fakta yang cukup untuk menjadi alasan perceraian,maka alasan perceraian sebagaimana dimaksud Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islamtelah terpenuhi, oleh karena itu putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 152/Pdt.G/2015/PAMdn, tanggal 24 Juni 2015 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7Ramadhan 1436
Register : 23-03-2015 — Putus : 29-04-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 26/Pdt.G/2015/PTA.Pbr
Tanggal 29 April 2015 — PEMBANDING VS TERBANDING
3719
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Dumai Nomor 247/Pdt.G/2014/ PA.Dum, tanggal 09 Februari 2015 M, bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Akhir 1436 H;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam Tingkat Banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
    TERBANDING, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir D9,pekerjaan Karyawan Swasta, tempat kediaman di KOTADUMAI, dahulu sebagai Penggugat, sekarang sebagaiTerbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan semua suratyang berhubungan dengan perkara ini ;DUDUK PERKARAMengutip semua uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Dumai Nomor 247/Pdt.G/201 4/PA.Dum. tanggal9 Februari 2015 M bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Akhir 1436
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.541.000, (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Dumai bahwa Pembanding pada tanggal 16 Februari2015 telah mengajukan permohonan banding terhadap putusan PengadilanAgama Dumai Nomor :247/Pdt.G/2014/PA.Dum. tanggal 9 Februari 2015 Mbertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Akhir 1436 H permohonan bandingtersebut telah diberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal
    dalam tenggang waktu dan dengan tatacara yangsebagaimana ditentukan menurut ketentuan perundangundangan, makapermohonan banding Pembanding tersebut harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru setelahmempelajari dan meneliti secara seksama berkas perkara yang dimintakanpemeriksaan dalam tingkat banding tersebut, beserta salinan resmi PutusanPengadilan Agama Dumai Nomor 247/Pdt.G/2014/PA.Dum. tanggal 09Februari 2015 M bertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Akhir 1436
    Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Dumai Nomor 247/Pdt.G/2014/ PA.Dum, tanggal 09 Februari 2015 M, bertepatandengan tanggal 19 Rabiul Akhir 1436 H;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkaradalam Tingkat Banding sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluhridu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 23 April2015 M, bertepatan dengan tanggal 4 Rajab 1436 H. oleh kami Drs. H.RIDWAN ALIMUNIR SH.
    ABDULLAH SIDDIK,M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan pada hari Rabu tanggal 29April 2015 M bertepatan dengan tanggal 10 Rajab 1436 H. dalam sidangterbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut, didampingi para HakimAnggota yang turut bersidang, dibantu oleh KHAIRONI, S.H. sebagaiPanitera Pengganti, dengan tidak dihadiri pihakpihak yang berperkara;KETUA MAJELISDrs. H. RIDWAN ALIMUNIR, SH.,M.H.HAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTADrs. H.A. HAMID SALEH, S.H. Drs. H.
Register : 01-04-2015 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 27-04-2015
Putusan PTA MEDAN Nomor 48/Pdt.G/2015/PTA.Mdn
Tanggal 14 April 2015 — PEMBANDING V TERBANDING
2717
  • Kis, tanggal 10 Pebruari 2015 M bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Tsani 1436 H.3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini pada Tingkat Banding sebesar Rp.150.000.- (Seratus lima puluh ribu rupiah).
    Kis, tanggal 10 Februari 2015Miladiyah bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Tsani 1436 Hijriyah, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (PEMBANDING) terhadapPenggugat (TERBANDING).3.
    Kis, tanggal 10 Pebruari 2015 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal20 Rabiul Tsani 1436 Hijriyah, dan permohonan banding tersebut telah diberitahukankepada Terbanding pada tanggal 24 Pebruari 2015 oleh Jurusita Pengadilan AgamaKisaran.Bahwa Pembanding tidak mengajukan memori banding sesuai SuratKeterangan Panitera Pengadilan Agama Kisaran tertanggal 23 Maret 2015.
    Kis,tanggal 10 Pebruari 2015 M bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Tsani 1436 H.3 Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini pada Tingkat Banding sebesar Rp.150.000. (Seratus lima puluh riburupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Hakim Majelis TingkatBanding pada hari Selasa, tanggal 14 April 2015 M bertepatan dengan tanggal 24Jumadil Akhir 1436 H, oleh kami; Drs. H. PAHLAWAN HARAHAP,SH.
Register : 25-05-2015 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PTA SEMARANG Nomor 118/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Tanggal 5 Agustus 2015 — PEMBANDING, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan STM, pekerjaan Karyawan swasta, alamat Kabupaten Sukoharjo, semula Tergugat sekarang Pembanding; M E L A W A N TERBANDING, umur 19 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaan Karyawati swasta, alamat Kabupaten Sukoharjo, semula Penggugat sekarang Terbanding;
2310
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor 1301/Pdt.G/2014/PA.Skh tanggal 06 April 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Tsani 1436 Hijriyah. 3. Membebankan biaya perkara dalam Tingkat Banding sebesar Rp.150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) kepada Pembanding.
    MELAWANTERBANDING, umur 19 tahun, agama Islam, pendidikan SMK, pekerjaanKaryawati swasta, alamat Kabupaten Sukoharjo, semulaPenggugat sekarang Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara dan semua suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip sepenuhnya segala uraian sebagaimana termuat dalamputusan yang di jatuhkan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor = 1301/Pdt.G/2014/PA.Skh tanggal 6 April 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 16Jumadil Tsani 1436
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Sukoharjo, bahwa Tergugat pada hari Selasa tanggal 7April 2015 telah mengajukan permohonan banding atas putusan PengadilanAgama Sukoharjo Nomor 1301/Pdt.G/2014/PA.Skh tanggal 6 April 2015Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Tsani 1436 Hijriyah, yangkemudian oleh Pengadilan Agama Sukoharjo telah
    Menguatkan Putusan Pengadilan AgamaSukoharjo Nomor 1301/Pdt.G/2014/PA.Skhtanggal 06 April 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 16 Jumadil Tsani 1436 Hijriyah.3. Membebankan biaya perkara dalam TingkatBanding sebesar Rp.150.000, ( seratus limapuluh ribu rupiah ) kepada Pembanding.Demikian putusan ini dijatunkan di Semarang pada hari Rabu tanggal 5Agustus 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Syawal 1436 Hijriyah,dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaSemarang, Drs.