Ditemukan 138211 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 96/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 25 September 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2812
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 159/Pdt.G/2012/PA.Kis tanggal 5 Juni 2012 M, bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1433 H
    Kis, tanggal 5Juni 2012 M bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1433 H permohonanbanding mana telah diberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 28Juni 2012, dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi AgamaMedan No. 96/Pdt.G/2012/PTA.Mdn, tanggal 10 Augustus 2012;Memperhatikan memori banding Pembanding tertanggal 19 Juli2012 ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa oleh karena permohonan banding dalamperkara ini telah diajukan oleh Tergugat / Pembanding dalam tenggangwaktu dan menurut tatacara
    No.96/Pdt.G/2012/PTAMdnhukum mana dinilai telah tepat dan benar, untuk itu diambil alin menjadipendapat sendiri sebagai pertimbangan hukum dalam memutus perkara aquo pada tingkat banding;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangandiatas maka Majelis Hakim tingkat banding berpendapat bahwa putusanPengadilan Agama Kisaran nomor 159/Pdt.G/2012/PA.Kis tanggal 5 Juni2012 M bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1433 H yang dimohonkanbanding tersebut patut di pertahankan dan di kuatkan;Menimbang,
    Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 159/Pdt.G/2012/PA.Kis tanggal 5 Juni 2012 M, bertepatan dengantanggal 15 Rajab 1433 H;3. Membebankan kepada Pembanding membayar biaya perkarapada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,(Seratus lima puluhribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 17 September2012 M bertepatan dengan tanggal 1 Zulqaedah 1433 H oleh kami Drs. H.MUHSIN HALIM, S.H.
    ROSMAWARDANI, S.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, danputusan mana dibacakan pada hari Selasa tanggal 25 September 2012 Mbertepatan dengan tanggal 9 Zulqaedah 1433 H dalam sidang terbukauntuk umum oleh Ketua Majelis tersebut dengan di dampingi oleh paraHakim Anggota serta Hj.NURLATIFAH WARUWU,SH.,MH selaku PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh kKedua belah pihak yang berperkara;HAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISDrs. M. DIRWAN, S.H.,M.H Drs. HMUHSIN HALIM,S.H.,M.HHAKIM ANGGOTADra. Hj.
Register : 03-04-2012 — Putus : 07-06-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 43/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 7 Juni 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2914
  • ., tanggal 11 Januari 2012 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 17 Shafar 1433 H
    Putusan Nomor 43/Pdt.G/2012/PTA.Mdn11 Januari 2012 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 17 Shafar 1433 H, yangamarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menjatuhkan talak satu bain sughro TERGUGAT terhadap PENGGUGAT;3. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhonah terhadap anakPenggugat dan Tergugat yang bernama, ANAK, lakilaki umur 6 tahun;4.
    ., tanggal 11 Januari 2012 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 17 Shafar 1433 H, permohonan banding mana telahdiberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 20 Januari 2012 dan telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 43/Pdt.G/2012/PTA.Mdn, tanggal 3 April 2012;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa permohonan banding Pembanding telah diajukandalam tenggang waktu dan telah sesuai menurut tata cara PeraturanPerundangundangan yang berlaku oleh sebab itu permohonan bandingtersebut
    Putusan Nomor 43/Pdt.G/2012/PTA.Mdne Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1252/Pdt.G/ 2011/PA.Mdn., tanggal 11 Januari 2012 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal17 Shafar 1433 H, dengan perbaikan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu) bain sughro TERGUGAT terhadapPENGGUGAT;3. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhonah terhadapanak Penggugat dan Tergugat yang bernama, ANAK, lakilaki umur 6tahun sampai mandiri;4.
    Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 391.000 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);e Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim TingkatBanding pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2012 M bertepatan dengan tanggal 17Rajab 1433 H, oleh kami Drs. H.
Register : 04-06-2012 — Putus : 24-07-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 64/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 24 Juli 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
249
  • - Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor 49/Pdt.G/2012/PA.Sim tanggal 3 April 2012 M bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Awal 1433 H
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biayaperkara sebesar Rp. 341.000, (Tiga ratus empat puluh satu riburupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Simalungun bahwa Termohon/Pembanding padatanggal 17 April 2012 M. telah mengajukan permohonan bandingterhadap putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor 49/Pdt.G/2012/PA.Sim, tanggal 3 April 2012 M. bertepatan dengan tanggal 11 JumadilAwal 1433 H. permohonan banding mana telah diberitahukan kepadapihak lawannya
    7 Tahun 1989 maka segala biaya yang timbul padaTingkat Pertama dibebankan kepada Pemohon sedangkan biaya yangtimbul pada Tingkat Banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat dan memperhatikan bunyi Pasalpasal dan PeraturanPerundangUndangan yang berlaku dan dalildalil Syarayang berkenaandengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor 49/Pdt.G/2012/PA.Sim tanggal 3 April 2012 M bertepatan dengan tanggal11 Jumadil Awal 1433
    Membebankan Pemohon membayar biaya perkara yang timbul padatingkat pertama sebesar Rp 341.000,( Tiga ratus empat puluh satu riburupiah),e Membebankan Pembanding membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp 150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah),Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim,Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa Tanggal 24 Juli 2012M. bertepatan dengan tanggal 4 Ramadhan 1433 H. Oleh kami, Drs.
Register : 16-01-2012 — Putus : 06-06-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 9/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Tanggal 6 Juni 2012 — Pembanding VS Terbanding
2316
  • Dalam Eksepsi- Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Makassar No. 315/Pdt.G/2011/PA Mks, tanggal 8 Desember 2011 M. bertepatan dengan tanggal 12 Muharram 1433 H. sehingga berbunyi sebagai berikut :- Menolak eksepsi Pelawan/Tergugat - Menyatakan Pengadilan Agama Makassar berwenang mengadili perkara ini;Dalam pokok Perkara- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar No. 315/Pdt.G/2011/PA Mks, tanggal 8 Desember 2011 M. bertepatan dengan tanggal 12 Muharram 1433 H;- Membebankan kepada Pembanding
    ., bertepatan dengan tanggal 28 Rabiulawal 1433 H yang amarnya berbunyisebagai berikut: Menyatakan permohonan banding yamg diajukan oleh Tergugat/Pelawan/Pembandingdapat diterima ;Sebelum memeriksa pokok perkara.Dalam Eksepsi .
    No. 9/Pdt.G/2012/PTA.MksMENGADILIDalam Eksepsi Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Makassar No. 315/Pdt.G/2011/PA Mks,tanggal 8 Desember 2011 M. bertepatan dengan tanggal 12 Muharram 1433 H.sehingga berbunyi sebagai berikut : Menolak eksepsi Pelawan/Tergugate Menyatakan Pengadilan Agama Makassar berwenang mengadili perkaraini;Dalam pokok Perkara Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar No. 315/Pdt.G/2011/PA Mks,tanggal 8 Desember 2011 M. bertepatan dengan tanggal 12 Muharram 1433 H; Membebankan
    kepada Pembanding untuk membayar biaya pada tingkat bandingsebesar Rp 150.000,( seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Makassar pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2012 M., bertepatan dengantanggal 16 Rajab 1433 H., yang dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Dra.
Putus : 29-06-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PTA PADANG Nomor 18/ Pdt.G/2012/PTA.Pdg
Tanggal 29 Juni 2012 — PEMBANDING TERBANDING
4618
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Padang Nomor : 813/Pdt.G/2012/PA.Pdg, tanggal 28 Februari 2012 M bertepatan dengan tanggal 06 Rabiul Akhir 1433 H;
    bahwa disamping itu apa yang menjadi tuntutan Pembandingdalam memori bandingnya tidak jelas serta ternyata pula tuntutan tersebut tidakditujukan kepada Pengadilan Tinggi Agama Padang, akan tetapi ditujukan kepadaPengadilan Negeri Padang, oleh sebab itu tuntutan tersebut tidak dapatdipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka putusan Pengadilan Agama Padang Nomor : 813/Pdt.G/2011/PA.Pdg tanggal28 Februari 2012 M bertepatan dengan tanggal 06 Rabiul Akhir 1433
    diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 biaya perkara yang timbul dalam tingkatbanding dibebankan kepada Tergugat/Pembanding ;Mengingat segala ketentuan perundangundangan dan hukum syarayangberkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembandingdapat diterima;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Padang Nomor : 813/Pdt.G/2012/PA.Pdg, tanggal 28 Februari 2012 M bertepatan dengan tanggal 06 RabiulAkhir 1433
    H;e Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis PengadilanTinggi Agama Padang pada hari Selasa, tanggal 29 Mei 2012 M bertepatan dengantanggal 08 Rajab 1433 H oleh kami Drs.
    HAMID SALEH, S.H.sebagai HakimHakim Anggota yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi AgamaPadang dengan Penetapannya Nomor : 18/Pdt.G/2012/PTA.Pdg tanggal 26 April 2012untuk memeriksa perkara ini dalam tingkat banding dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2012 M bertepatan dengantanggal 09 Syakban 1433 H oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota dan ALRIF YUSDARMAN, S.H. sebagai Panitera Pengganti,dengan tidak dihadiri oleh kedua
Register : 06-02-2012 — Putus : 27-04-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 19/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 27 April 2012 — ELLI SURIANI HARAHAP v MUHAMMAD SOFYAN HARAHAP dkk
12577
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor 159/Pdt.G/2011/PA Psp. tanggal 12 Desember 2011 M bertepatan dengan tanggal 16 Muharram 1433 H
    di Jalan Letjen Suprapto No 08Kota Padangsidimpuan, sesuai dengan surat kuasa khusustanggal 21 April 2011, selanjutnya disebut sebagai ParaPenggugat/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungandengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuatdalam putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor: 159/Pdt.G/2011/PA Psp. tanggal 12 Desember 2012 M bertepatan dengantanggal 16 Muharram 1433
    Membebankan Tergugat untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp.461.000,(empat ratus enam puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Padangsidimpuan Tergugat /Pembanding padatanggal 19 Desember 2011 telah mengajukan Pemohonan banding atasputusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor: 159/Pdt.G/2011/ PAPsp tanggal 12 Desember 2011 M bertepatan dengan tanggal 16Muharram 1433 H permohonan banding mana
    akantetapi oleh karena ternyata gugatan para Penggugat / Terbandingmengandung cacat pl/urium litis consortium maka gugatan para Penggugat /Terbanding patut dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijkeverklaard), dan karenanya pula maka halhal lainnya dalam eksepsimaupun dalam pokok perkara selanjutnya tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa dengan demikian putusan Pengadilan AgamaPadangsidimpuan Nomor 159/Pdt.G/2011/PA Psp. tanggal 12 Desember2011 M bertepatan dengan tanggal 16 Muharram 1433
    maka biaya perkara dalam tingkat pertama dan tingkatbanding dibebankan kepada para Penggugat / Terbanding, yang jumlahnyaakan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlakuserta hukum yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIe Menyatakan permohonan banding yang diajukan Tergugat /Pembanding dapat diterima;e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor159/Pdt.G/2011/PA Psp. tanggal 12 Desember 2011 M bertepatandengan tanggal 16 Muharram 1433
    Menghukum para Penggugat / Terbanding untuk membayar biayaperkara dalam tingkat pertama sebesar Rp 461.000,00 (empat ratusenam puluh satu ribu rupiah).e Menghukum para Penggugat / Terbanding untuk membayar biayaperkara dalam tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus limapuluh ribu rupiah).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Jumat tanggal 27 April 2012M bertepatan dengan tanggal 5 Jumadil Akhir 1433 H oleh kami Drs.
Register : 29-11-2012 — Putus : 18-12-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 134/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 18 Desember 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
6015
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 482/Pdt.G/2012/PA-Mdn, tanggal 4 Oktober 2012 Miladiyah / 18 Zulqaedah 1433 Hijriyah ;
    ., masing masing sebagai Advokat /Penasehat hukum, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 11 April 2012 dahulu disebutsebagai PENGGUGAT sekarang disebut sebagaiTerbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Medan Nomor 482/Pdt.G/2012/PAMdn, 4Oktober 2012 Miladiyah / 18 Zulqaedah 1433 Hijriyah, yangamarnya berbunyi
    Menbebankan Penggugat untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp.271.000. ( dua ratus tujuhpuluh satu ribu rupiah ).Membaca Akita Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan, bahwa Tergugat pada tanggal 16 Oktober 2012telah mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan AgamaHal 3 dari 8 hal Putusan No.134/Pdt.G/2012/PTA.MdnMedan Nomor 482/Pdt.G/2012/PAMdn, 4 Oktober 2012 Miladiyah /18 Zulqaedah 1433 Hijriyah, permohonan banding mana telahdiberitahukan kepada Terbanding
    banding Pembanding telahdiajukan dalam tenggang waktu dan telah sesuai dengan tata cara menurutperaturan perundang undangan yang berlaku, oleh sebab itu permohonanbanding tersebut harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding setelahmemperhatikan dan meneliti dengan seksama berkas perkara yangdimohonkan pemeriksaan dalam Tingkat Banding tersebut, beserta salinanresmi putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 482/Pdt.G/2012/PAMdn, 4 Oktober 2012 Miladiyah / 18 Zulqaedah 1433
    dengan Undang Undang Nomor3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, maka segala biaya perkara pada tingkat banding dibebankankepada Pembanding;Hal 7 dari 8 hal Putusan No.134/Pdt.G/2012/PTA.MdnDengan mengingat, dalil Syari dan peraturan Perundangundangan yang berlaku sehubungan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 482/Pdt.G/2012/PAMdn, tanggal 4 Oktober 2012 Miladiyah / 18Zulqaedah 1433
Register : 23-02-2012 — Putus : 04-05-2012 — Upload : 16-05-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 30/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 4 Mei 2012 — NURSHUCAIDAR binti R. RITONGA dkk v AMIR RASYAD RITONGA bin R. RITONGA dkk
2411
  • Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan, Nomor 186/Pdt.G/2011/PA.Mdn. tanggal 12 Desember 2011 M. bertepatan dengan tanggal 16 Muharram 1433 H.
    MedanTenggara Jermal Nomor 15 Medan, berdasarkanSurat Kuasa khusus tertanggal 31 Januari 2011 dantanggal 3 Pebruari 2011, selanjutnya disebut ParaPenggugat/Para Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telahn mempelajari berkas perkara dan semua sSuratsurat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 186/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 12Desember 2011 M bertepatan dengan tanggal 16 Muharram 1433
    RITONGA) padatanggal 22 Desember 2011 telah mengajukan permohonan banding atasputusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 186/Pdt.G/2011/ PA.Mdn, tanggal 12Desember 2011 M bertepatan dengan tanggal 16 Muharram 1433 H,permohonan banding mana telah diberitahukan kepada pihak lawannya padatanggal 23 Desember 2011 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan TinggiAgama Medan Nomor 30/Pdt.G/2012/PTA.Mdn, tanggal 23 Pebruari 2012;Memperhatikan, memori banding yang diajukan Pembanding tertanggal5 Januari 2012
    Pembanding merupakan pihak yang kalah dalam perkara ini,maka biaya perkara yang timbul pada tingkat pertama dan banding dibebankankepada para Tergugat/para Pembanding;Mengingat dan memperhatikan pasalpasal peraturan perundangundangan serta Kompilasi Hukum Islam yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan menerima permohonan banding Pembanding ;e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan, Nomor 186/Pdt.G/2011/PA.Mdn. tanggal 12 Desember 2011 M. bertepatandengan tanggal 16 Muharram 1433
    Dalam Konvensi dan Rekonvensie Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara ditingkatpertama sebesar Rp. 1.366.000,(satu juta tiga ratus enam puluh enamribu rupiah);e Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara ditingkatbanding sebesar Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim TingkatBanding pada hari Jumat tanggal 4 Mei 2012 M bertepatan dengan tanggal 12Jumadil Akhir 1433 H, oleh kami Drs. H.
Register : 23-07-2012 — Putus : 16-10-2012 — Upload : 10-12-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 87/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 16 Oktober 2012 — BAHKTIAR EFENDI SIRAIT, S.Sos. bin Drs. RIPIN SIRAIT dkk V RINA Br. SIRAIT, SP. binti Drs. RIPIN SIRAIT dkk
6123
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor 378/Pdt.G/2011/PA.Sim tanggal 29 Mei 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Rajab 1433 Hijriyah;
    Khusus tanggal 27 Nopember2011 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaSimalungun tanggal 30 Nopember 2011, selanjutnya disebutsebagai Para Tergugat/Para Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamPutusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor 378/Pdt.G/2011/PA.Simtanggal 29 Mei 2012 M. bertepatan dengan tanggal 8 Rajab 1433
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biayaperkara sebesar Rp. 641.000, (enam ratus empat puluh satu riburupiah).Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Simalungun bahwa para Penggugat pada tanggal 7Juni 2012 telah mengajukan permohonan banding terhadap PutusanPengadilan Agama Simalungun Nomor 378/Padt.G/2011/PA.Sim tanggal 29Mei 2012 M. bertepatan dengan tanggal 8 Rajab 1433 H , permohonanbanding mana telah diberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal
    Menghukum para penggugat membayar biaya perkara yangtimbul di tingkat pertama sebesar Rp 451.000, (empat ratus limapuluh satu ribu rupiah).e Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara yangtimbul di tingkat banding sebesar Rp 150.000, (seratus lima puluhribu rupiah).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa tanggal 16 Oktober2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 30 Dzulgaidah 1433 Hijriyah, olehkami Drs. H.
Register : 04-04-2012 — Putus : 07-06-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 47/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 7 Juni 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
3612
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor 631/Pdt.G/2011/PA.Rap tanggal 3 Januari 2012 M bertepatan dengan tanggal 9 Shafar 1433 H;
    perceraiantersebut atas kehendak suami, sesuai dengan ketentuan pasal 158Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan pembandingdalam memori bandingnya, pada dasarnya telah dipertimbangkan olehMajelis Hakim tingkat pertama dengan tepat dan benar, oleh karena itutidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas, maka putusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor631/Pdt.G/2011/PA.Rap, tanggal 3 Januari 2012 M bertepatan dengantanggal 9 Shafar 1433
    Putusan Nomor 47/Pdt.G/2012/PTA.MdnMenerima permohonan banding Pembanding;Membatalkan putusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor631/Pdt.G/2011/PA.Rap tanggal 3 Januari 2012 M bertepatandengan tanggal 9 Shafar 1433 H;Dengan Mengadili Sendiri :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;Menjatuhkan talak satu bain sughra TERGUGAT terhadapPENGGUGAT;.
    Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara padatingkat pertama sebesar Rp. 441.000,( empat ratus empat puluhsatu ribu rupiah).Membebankan Pembanding membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp. 150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah)Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 7 Juni 2012 Mbertepatan dengan tanggal 17 Rajab 1433 H oleh kami Drs. H.
Register : 23-01-2013 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 10-07-2013
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 7/Pdt.G/2013/PTA.Plg
Tanggal 25 Juni 2013 — MULYADI bin M. YUSUF alias H.M. YUSUP VS SAMURO binti M. YUSUF alias H.M. YUSUP, DKK
3021
  • - Menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Agama Kayuagung Nomor 0231/Pdt.G/2012/PA Kag tanggal 26 September 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Zulkaidah 1433 Hijriyah dengan perbaikan amar
    kelamin Perempuan, bertempat tinggal diDesa Penyandingan, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OganKomering Ilir, selanjutnya dahulu Penggugat III = sekarangsebagai Terbanding III ;Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah mempelajari berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMemperhatikan segala uraian sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Kayuagung Nomor 0231/Pdt.G/2012/PA.KAG, tanggal 26September 2012 M. bertepatan dengan tanggal 10 Zulkaidah 1433
    No 07/Pdt.G/2013/PTA.PlgMENGADILIe Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembandingdapat diterima ;e Menyatakan menguatkan putusan Pengadilan Agama Kayuagung Nomor023 1/Pdt.G/2012/PA Kag tanggal 26 September 2012 Masehi bertepatandengan tanggal 10 Zulkaidah 1433 Hijriyah dengan perbaikan sehinggaamarnya berbunyi sebagai berikut ;1. Mengabulkan gugatan para Penggugat/Terbanding sebagian ;2. Menyatakan almarhumah Cikmina alias Hj. Cik Minah binti Abdurrosyikalias H.
Register : 23-02-2012 — Putus : 23-04-2012 — Upload : 16-05-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 33/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 23 April 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
3223
  • -Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor : 1024/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 6 Desember 2011 M, bertepatan dengan tanggal 10 Muharram 1433 H
    TERBANDING, umur 44 tahun, agama Islam, WarganegaraIndonesia, Pendidikan SMA, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat tinggal di KOTAMEDAN, dahulu sebagai Pemohon sekarangTerbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuatdalam putusan Pengadilan Agama Medan, Nomor 1024/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 6 Desember 2011 M, bertepatan dengan tanggal 10Muharram 1433
    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensiuntuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 316.000 (Tiga ratus enambelas ribu rupiah).Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan, bahwa Termohon pada tanggal 15 Desember2011 telah mengajukan permohonan banding atas Putusan PengadilanAgama Medan, Nomor 1024/Pdt.G/2011/Mdn, tanggal 6 Desember 2011 M,bertepatan dengan tanggal 10 Muharram 1433 H, permohonan bandingmana telah diberitahukan
    dibebankan kepada Termohon/Pembanding;Memperhatikan pasalpasal dari Undangundang Nomor 7 Tahun1989, yang telah dirubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006,dan terakhir dirubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,Kompilasi Hukum Islam dan Peraturan Perundangundangan lainnya yangberkenaan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding.e Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor : 1024/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 6 Desember 2011 M, bertepatandengan tanggal 10 Muharram 1433
    tidak menerima gugatan PenggugatRekonvensi selain dan selebihnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensie Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi pada TingkatPertama sebesar Rp. 316.000, (Tiga ratus enam belas ribu rupiah).e Membebankan biaya perkara dalam Tingkat Banding kepadaPembanding sebesar Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Tingkat Banding pada hari Rabu, tanggal 4 April 2012 M,bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Awal 1433
    SUDIRMAN CIK ANI, S.H., M.H = masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari Senin, tanggal 23 April 2012 M, bertepatan dengan tanggal1 Jumadil Akhir 1433 H, oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri olehHakimHakim Anggota, dan SUMIATY, S.H sebagai Panitera Pengganti,tanpa dihadiri pihakpihak yang berperkara.HAKIM ANGGOTA KETUAMAJELIS dto dtoDra. Hj. HAFIDHAH IBRAHIM Drs. H. HASAN USMANHAKIM ANGGOTAdtoDrs. SUDIRMAN CIK ANI, S.H.
Register : 13-09-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 1433/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 22 September 2021 — Pemohon:
YUVITA MAILASARI
144
  • MENETAPKAN :

    • Mengabulkan permohonan Pemohon;
    • Menyatakan bahwa perkara No. 1433/Pdt.P/2021/PN Sby dicabut dan pemeriksaan dihentikan;
    • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara permohonan No. 1433/Pdt.P/2021/PN.Sby., tersebut dari Buku Register Perkara yang sedang berjalan ;
    • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.120.000
    1433/Pdt.P/2021/PN Sby
Register : 29-11-2012 — Putus : 10-12-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 132/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 10 Desember 2012 — HASANUDDIN BANGUN Bin H. ALAMUDDIN BANGUN dkk v EDY MELIALA bin SULAIMAN SITEPU dkk
5825
  • - Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor : 751/Pdt.G/2012/PA Mdn. tanggal 13 September 2012 M bertepatan dengan tanggal 26 Syawwal 1433 H;
    LEO SEMBIRING, SHdan Rekan, alamat jalan Pijer Podi Nomor 30A, Padang Bulan,Medan;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungandengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 751/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 13September 2012 M, bertepatan dengan tanggal 26 Syawal 1433 H, yangamarnya berbunyi sebagai berikut:. DALAM EKSEPSIHalaman 3 dari 8 hal.
    Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 2.041.000 (dua juta empat puluh satu ribu rupiah).Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan bahwa para Penggugat/ para Pembanding melaluikuasanya Lajim Bangun, SH. pada tanggal 24 September 2012 telahmengajukan permohonan' banding atas putusan Pengadilan Agama MedanNomor: 751/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 13 September 2012 M, bertepatandengan tanggal 26 Syawal 1433 H permohonan banding mana telahdiberitahukan
    tidakmengajukan Memori Banding, akan tetapi patut dipahami bahwa para Penggugat/para Pembanding mohon perkaranya diperiksa ulang pada tingkat banding;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat banding Pengadilan TinggiAgama Medan setelah membaca dan mempelajari dengan seksama segalapertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertama Pengadilan Agama Medansebagaimana dalam Salinan Resmi Putusan Pengadilan Agama tersebut Nomor751/Pdt.G/2012/PA Mdn. tanggal 13 September 2012 M bertepatan dengantanggal 26 Syawwal 1433
    Penggugat / para Pembanding patut dihukum untuk membayarbiaya perkara dalam tigkat pertama dan dalam tingkat banding, yang jumlahnyaakan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku sertahukum yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIe Menyatakan permohonan banding para Penggugat / para Pembandingdapat diterima;e Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor : /751/Pdt.G/2012/PA Mdn. tanggal 13 September 2012 M bertepatan dengantanggal 26 Syawwal 1433
Register : 26-03-2012 — Putus : 23-04-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 38/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 23 April 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2013
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabanjahe Nomor 66/Pdt.G/2011/PA.Kbj tanggal 26 Januari 2012 M bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Awal 1433 H
    Membebankan semua biaya perkara ini sebesar Rp. 241.000 (Duaratus empat puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat;Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Kabanjahe bahwa TERGUGAT pada tanggal 6Februari 2012 telah mengajukan permohonan banding atas putusanPengadilan Agama Kabanjahe Nomor : 66 / Pdt.G / 2011 / PAKbj tanggal26 Januari 2012 M bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Awal 1433 H,permohonan banding mana telah diberitahukan kepada Terbanding padatanggal 8 Februari
    Putusan Nomor 38/Pdt.G/2012/PTA.Mdndasar uraian yang telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim TingkatPertama dan mengambil alin menjadi pendapat sendiri dan oleh karena ituputusan Pengadilan Agama Kabanjahe Nomor 66/Pdt.G/2011/PA.Kbjtanggal 26 Januari 2012 M bertepatan dengan tangal 2 Rabiul Awal 1433 Hharus dikuatkan.Menimbang, bahwa perkara ini adalah bidang perkawinan sesuaidengan maksud Pasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006
    tingkat banding dibebankan kepadaPembanding;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, KompilasiHukum Islam dan Peraturan Perundangundangan lainnya yang berkenaandengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabanjahe Nomor 66/Pdt.G/2011/PA.Kbj tanggal 26 Januari 2012 M bertepatan dengantanggal 2 Rabiul Awal 1433
    He Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biayaperkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (Seratus limapuluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 23 April 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Jumadil Akhir 1433 Hijriyah, oleh kamiDrs.
Register : 15-10-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 26-12-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 112/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 28 Nopember 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
5522
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor : 14/Pdt.G/2012/ PA Psp. tanggal 8 Agustus 2012 M, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1433 H ;
    pekerjaan tidak ada,pendidikan SD, tempat tinggal KABUPATENPADANG LAWAS UTARA, selanjutnya disebutsebagai Penggugat Konvensi / TergugatRekonvensi / Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamPutusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor : 14/Pdt.G/2012/PA.Psp pada tanggal 8 Agustus 2012 M, bertepatan dengan tanggal 19Ramadhan 1433
    untukmembayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kinidihitung sebesar Rp.1.516.000, (satu juta lima ratus enam belas riburupiah) ;Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Wakil PaniteraPengadilan Agama Padangsidimpuan, bahwa Tergugat Konvensi/PENGGUGAT REKONVENSI pada tanggal 15 Agustus 2012 telahmengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan AgamaPadangsidimpuan Nomor : 14/Pdt.G/2012/PA.Psp pada tanggal 8 Agustus2012 M, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1433
    panjar biaya perkara banding, dengan demikian telahmemenuhi syarat formil, maka permohonan banding tersebut harusdinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa majelis hakim tingkat banding PengadilanTinggi Agama Medan setelah membaca dan mempelajari dengan seksamasegala pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama PengadilanAgama Padangsidimpuan sebagaimana dalam Salinan Resmi PutusanPengadilan Agama tersebut Nomor 14/Pdt.G/2012/PAPsp tanggal 8Agustus 2012 M bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1433
    Tergugat Rekonvensi / Terbanding, dan dalam tingkat bandingdibebankan kepada Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi /Pembanding, yang jumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlakuserta hukum yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIe Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;e Membatalkan putusan Pengadilan Agama PadangsidimpuanNomor : 14/Pdt.G/2012/ PA Psp. tanggal 8 Agustus 2012 M,bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1433
Register : 28-08-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 103/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 22 Oktober 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
4716
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 143/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 14 Mei 2012 M, bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1433 H.
    Tanggal14 Mei 2012 M, bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Akhir 1433 H, yangamarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra TERGUGAT terhadap PENGGUGAT;3.
    Nomor: 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor: 3 Tahun 2006 dan terakhir diubahdengan UndangUndang Nomor: 50 Tahun 2009, maka semua biaya padatingkat banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syara yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor: 143/Padt.G/2012/PA.Mdn tanggal 14 Mei 2012 M, bertepatan dengan tanggal 22 JumadilAkhir 1433
Register : 28-08-2012 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 31-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 104/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 18 Oktober 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
7711
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 260/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 15 Mei 2012 M. bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil akhir 1433 H.
    Rekonvensi selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biayaperkara sebesar Rp.361.000, (tiga ratus enam puluh satu riburupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan, bahwa Termohon Konpensi/PenggugatRekonpensi/Pembanding pada tanggal 29 Mei 2012 telah mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 260/Pdt.G/2012/PA.Mdn, tanggal 15 Mei 2012 M. bertepatan dengan tanggal 23Jumadil Akhir 1433
    akandibebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Terbandingdan tingkat banding akan dibebankan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding;Mengingat segala peraturan perundangundangan dan hukumsyarayang berlaku serta berkaitan dengan perkara int ;Hal 7 dari 10 hal Putusan No.104/Pdt.G/2012/PTA.MdnMENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding ;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 260/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 15 Mei 2012 M. bertepatan dengantanggal 23 Jumadil akhir 1433
    Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensiuntuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sebesar Rp361.000, (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah)e Membebankan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat bandingsebesar Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) .Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2012M. bersamaan dengan tanggal 02 Zulhijjah 1433
Register : 12-11-2012 — Putus : 03-12-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 126/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 3 Desember 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
6119
  • Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kabanjahe Nomor 44/Pdt.G/2012/PA.Kbj, tanggal 25 September 2012 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 9 Dzulkaidah 1433 Hijriyah
    Bahwa Pemohon/Terbanding dipandang tepat memegang hakpemeliharaan/Hadlanah anak yang bernama ANAK.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dan pertimbangantersebut di atas, maka putusan Pengadilan Agama Kabanjahe Nomor 44/Pdt.G/2012/PA.Kbj tanggal 25 September 2012 Miladiyah bertepatandengan tanggal 9 Dzulkaidah 1433 Hijriyah tidak dapat dipertahankandan harus dibatalkan, Majelis Hakim Tingkat Banding akan mengadili sendiriyang amarnya sebagaimana tersebut dalam diktum putusan ini.Menimbang, bahwa
    maka biaya yang timbuldalam perkara ini, pada Tingkat Pertama dibebankan kepada Pemohondan biaya perkara pada Tingkat Banding dibebankan kepada Pembanding.Mengingat dan memperhatikan bunyi Pasal Pasal dari PeraturanPerundangundangan yang berlaku serta dalil dalil hukum yang berkaitandengan perkara ini.MENGADILIMenerima permohonan banding Pembanding.Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kabanjahe Nomor44/Pdt.G/2012/PA.Kbj, tanggal 25 September 2012 Miladiyah,bertepatan dengan tanggal 9 Dzulkaidah 1433
Register : 11-06-2012 — Putus : 24-07-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 68/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 24 Juli 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2718
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1200/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 15 Maret 2012 M. bertepatan dengan tanggal 21 Rabiul Akhir 1433 H
    (enam ratus enam belas ribu rupiah).Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan, bahwa Penggugat pada tanggal 19 Maret 2012telah mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor 1200/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 15 Maret 2012 M.bertepatan dengan tanggal 21 Rabiul Akhir 1433 H, permohonan bandingmana telah diberitahukan kepada lawannya pada tanggal 26 Maret 2012,serta telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan padatanggal 11
    dibebankan kepadaPenggugat untuk tingkat banding dibebankan kepada Pembanding yangjumlahnya akan ditetapkan dalam amar putusan;Memperhatikan dan mengingat akan segala ketentuan peraturanperundangundangan dan hukum syara yang berklaku dan berkaitandengan perkara ini;MENGADILIHal 5 dari 7 hal Putusan No.68/Pdt.G/2012/PTA.Mdne Menerima permohonan banding Pembanding;e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1200/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 15 Maret 2012 M. bertepatan dengantanggal 21 Rabiul Akhir 1433
    (Enam ratus enam belas riburupiah).e Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sebesar Rp 150.000, (Seratus lima puluh riburupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa tanggal 24 Juli 2012Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 4 Ramadhan 1433 Hijriyah, oleh kamiDrs. H. Muchtar Yusuf, S.H., M.H, yang ditunjuk oleh Ketua PengadilanTinggi Agama Medan sebagai Ketua Majelis, Drs. M.