Ditemukan 31689 data
1.PERI SUSANTO
2.NENI DEWI HAYASI
22 — 5
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengurus perubahan Nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3578-LU-05082021-0046 tanggal 5 Agustus 2021 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, yang semula tertulis Alif Ardhani Susanto dirubah Agastya Teguh Wibowo;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap Kepada Kepala
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3578-LU-05082021-0046 tanggal 5 Agustus 2021 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;
Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
YUNIDAR
18 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon sebagaimana tertera dalam Kartu Keluarga (KK) No. 1106101704190001 dan Kutipan Akta Kelahira No. 1106-LT-23022015-0046 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Februari 2015 pada kolom nama atas nama ZAINAL IRAQI menjadi M.
DINIL AQAILI di dalam Kartu Keluarga (KK) No. 1106101704190001 dan Kutipan Akta Kelahiran No. 1106-LT-23022015-0046;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 346.000,- (Tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Slamet
28 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo Nomor : 3306-LT-28032016-0046 yang semula bernama METTA RATNA ANGGRAENY menjadi VINA RATNA ANGGRAENY;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo untuk melakukan
pencatatan atas perubahan nama anak Pemohon dimaksud, setelah ditunjukkan Salinan Penetapan ini, dengan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil yang bersangkutan dan kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3306-LT-28032016-0046;
- Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan Salinan Resmi Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil paling lambat
MASHUDI
28 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3503-LT-13092013-0046 tertanggal 13 September 2013, atas nama YULISSA PUJI RAHAYU adalah tidak sah dan batal ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Trenggalek untuk membatalkan Akta Kelahiran Nomor : 3503-LT-13092013-0046 tertanggal 13 September 2013 atas nama YULISSA PUJI RAHAYU ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Trenggalek untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek untuk dicatat dalam register yang berlaku ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar
11 — 3
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.360000 ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah) ;
Andri Madiana
31 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7201-LT-13072016-0046 adalah HIPOLITUS MADIANA;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai untuk memberikan catatan pinggir tentang pergantian penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 7201-LT-13072016-0046 dari nama
7 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0046/Pdt.P/2016./PA.Jepr dari Pemohon2.Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.151000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah )
0046/Pdt.P/2016/PA.Jepr
14 — 3
Menyatakan perkara Nomor 0046/Pdt.P/2021/PA.JS. selesai karena dicabut;