Ditemukan 7845 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1866/Pdt.G/2018/PA.Mks
Tanggal 19 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
64
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1866/Pdt.G/2018/PA.Mks dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 251.000,00 ( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    1866/Pdt.G/2018/PA.Mks
    PENETAPANNomor 1866/Pdt.G/2018/PA MksBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Makassar yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapandalam perkara cerai talak, antara :PEMOHON, Ujung Pandang, 12 Mei 1967, agama Islam, pendidikan terakhirSMA, pekerjaan Jualan, tempat tinggal di Kelurahan Daya, Kecamatan' Biringkanaya, Kota Makassar,selanjutnya disebutsebagai Pemohon.MelawanTERMOHON, Ujung Pandang
Register : 07-12-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 1866/Pdt.G/2021/PA.RAP
Tanggal 29 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
780
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1866/Pdt.G/2021/PA.Rap telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah)
    1866/Pdt.G/2021/PA.RAP
Register : 05-06-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PA BEKASI Nomor 1866/Pdt.G/2023/PA.Bks
Tanggal 19 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Mengabulkan gugatan pencabutan Perkara nomor 1866/Pdt.G/2023/PA.Bks dari penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara:
    3. Memerintahkan penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 400.000,00,- ( empat ratus ribu rupiah );

    1866/Pdt.G/2023/PA.Bks
Register : 02-12-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PA NGAWI Nomor 1866/Pdt.G/2022/PA.Ngw
Tanggal 20 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
950
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1866/Pdt.G/2022/PA.Ngw dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp501000,00( lima ratus saturibu rupiah)
    1866/Pdt.G/2022/PA.Ngw
Register : 16-06-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PA BLITAR Nomor 1866/Pdt.G/2022/PA.BL
Tanggal 27 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
99
    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan Perkara Nomor 1866/Pdt.G/2022/PA.BL dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat Pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
    1866/Pdt.G/2022/PA.BL
Register : 16-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PA BIMA Nomor 1866/Pdt.G/2020/PA.Bm
Tanggal 3 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4211
  • Menetapkan bahwa perkara Nomor 1866/Pdt.G/2020/PA.Bm dinyatakan gugur;

    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 396000( tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

    1866/Pdt.G/2020/PA.Bm
    PUTUSANNomor 1866/Pdt.G/2020/PA.BmKEGE Vey,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bima yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan dalam perkara ceralgugat antara:Penggugat : Til, Bima, 26051996, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SLTP, pekerjaan mengurus rumah tangga, Nik:5272046605960001, tanggal 01102018, tempat kediaman diKecamatan Raba Kota Bima, sebagai Penggugat;melawanTergugat : Til, Teke, 04051991
    , umur 29 tahun, pendidikan terakhir SLTA,agama Islam, pekerjaan petani, tempat kediaman semula diKecamatan Raba Kota Bima, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatan tanggal 16 Nopember 2020mengajukan permohonan Cerai Gugat, yang telah didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Bima, dengan Nomor 1866/Pdt.G/2020/PA.Bm., tanggal 16Nopember 2020 dengan dalildalil sebagai berikut:DALAM POSITA :1.
    No. 1866/Pdt.G/2020/PA.Bm3. Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahmelakukan hubungan layaknya suami isteri dan telah dikaruniai 1 orang anakyang bernama: Anak umur 4 tahun, anak tersebut dalam asuhanPenggugat;4. Bahwa, sejak bulan Mei 2018 secara berturutturut hingga sekarang,Tergugat pergi meninggalkan Penggugat tanpa ijin Penggugat dan tanpaalasan yang jelas.
    No. 1866/Pdt.G/2020/PA.Bm2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020 Masehi, bertepatandengan tanggal 18 Rabiul Akhir 1442 Hijriah, oleh kami Uswatun Hasanah,S.H.I., sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Moh.
    No. 1866/Pdt.G/2020/PA.Bmoa FwBiaya PanggilanBiaya PNBP PanggilanBiaya RedaksiBiaya MateralRp. 280.000,00Rp. 20.000,00Rp. 10.000,00Rp. 6.000,00 JumlahRp. 396.000,00(tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)Him. 5 dari 5 Him. Put. No. 1866/Padt.G/2020/PA.Bm
Register : 13-12-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PA BLORA Nomor 1866/Pdt.G/2021/PA.Bla
Tanggal 20 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
142
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1866/Pdt.G/2021/PA.Bla dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
    1866/Pdt.G/2021/PA.Bla
Register : 23-09-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan PA BANGIL Nomor 1866/Pdt.G/2021/PA.Bgl
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 1866/Pdt.G/2021/PA.Bgl dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).;
1866/Pdt.G/2021/PA.Bgl