Ditemukan 196599 data
57 — 20
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 564/Pdt.G/ 2015/ PA.Mdn, tanggal 6 Juli 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadan 1436 Hijriyah;3. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
telah memberikan kuasa kepada Edy Rachmad,SH,MH Advokad/Penasehat Hukum yang berkantor diJalan Sidorukun No. 70 Pulo Brayan Darat Il, KecamatanMedan Timur, Kota Medan sebagai Penggugat/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama Medan tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan dengan perkaraini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor 564/Pdt.G/2015/PA.Mdn tanggal 6 Juli 2015 Masehi, bertepatan dengantanggal 19 Ramadan 1436
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.691.000,00 (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Membaca Akta permohonan banding yang telah dinyatakan dihadapan PaniteraPengadilan Agama Medan pada tanggal 9 Juli 2015, bahwa Pembanding telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 564/Pdt.G/2015/PA.Mdn., tanggal 6 Juli 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19Ramadhan 1436 Hijriyah, permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepadapihak lawannya
Pasal 115 kompilasi Hukum Islam yang dikaitkan pula dengan PeraturanMahkamah Agung RI Nomor Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan,maka putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 564/Pdt.G/2015/PA.Mdn tanggal 6Juli 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadan 1436 Aijriyah yangmengabulkan gugatan cerai Penggugat/Terbanding dengan beberapa tambahanpertimbangan tersebut di atas, dapat dikuatkan;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan hak asuh anak (hadhanah) yang jugatelah diajukan Penggugat/Terbanding
Dan Tergugat /Pembanding sebagai ayah tetap bertanggung jawabdan wajib untuk memberikan nafkah kepada anaknya tersebut sesuai dengankemampuannya sampai anak tersebut dewasa;Menimbang, bahwa dengan tambahan dan perbaikan pertimbangan tersebutdiatas, maka putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 564/Pdt.G/ 2015/PA.Mdn.tanggal 6 Juli 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1436 Hijriyah,dapat dikuatkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidang perkawinan makaberdasarkan Pasal 89
55 — 21
MENGADILI~ Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pati Nomor 2085/Pdt.G/2014/PA.Pt. tanggal 06 Agustus 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Syawal 1436 Hijriyah, baik Dalam Konvensi maupun Dalam Rekonvensi; Membebankan biaya perkara banding pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding;
UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama, dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangHalaman 7 dari 9 hal.Salinan Putusan No. 232/Pat.G/2015/PTA.SmgPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan dalil syara yang berkaitan dengan perkara ini,MENGADILI~ Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pati Nomor2085/Pdt.G/2014/PA.Pt. tanggal 06 Agustus 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 21 Syawal 1436
39 — 17
- Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor 000/Pdt.G/2015/PA.Pdlgtanggal 21 Mei 2015 bertepatan dengan 03 Syaban 1436 H;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding ini sejumlah Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanKARYAWAN SWASTA, tempat tinggal diKABUPATEN PANDEGLANG, dahulu sebagaiPenggugat/Terlawan, sekarang disebut sebagaiTerbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari segala suratsurat dalam berkas perkarayang dimohonkan banding;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yangdijatuhkan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor 000/Pdt.G/ 2015/PA.Pdlgtanggal 21 Mei 2015 M. bertepatan dengan tanggal 03 Syaban 1436
Agama yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara pada tingkat bandingharus dibebankan kepada Pembanding/Pelawan;Mengingat dan memperhatikan segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan ketentuan hukum syari yang terkait denganperkara ini;MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor000/Pdt.G/2015/PA.Pdigtanggal 21 Mei 2015 bertepatan dengan03 Syaban 1436
H; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biayaperkara pada tingkat banding ini sejumlah Rp 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Agama Banten pada hari Kamis tanggal 13Agustus 2015 M, bertepatan dengan tanggal 28 Syawal 1436 H, oleh kamiDrs.
24 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1436/Pdt.G/2021/PA.Btm, dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp377.500,00 ( tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
1436/Pdt.G/2021/PA.Btm
PENETAPANNomor 1436/Pdt.G/2021/PA.BtmZN S 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batam yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, dalam persidangan Hakim Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Cerai Talak antara:PEMOHON, tempat tanggal lahir, Sragen, 25 September 1983, umur 37 tahun,jenis kelamin Laki Laki, warga negara Indonesia, NIK:21711112509839006, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanXXXXXxX, tempat tinggal di KOTA, KECAMATAN SAGULUNG
No.1436/Pdt.G/2021/PA.Btm1. Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan Termohonpada tanggal 26 Febuari 2009, sebagai mana yang telah tercatat di KantorUrusan Agama Kecamatan Batu Aji, xxxx xxxxx, Sesuai dengan Kutipan AktaNikah Nomor : 062 / 54 /IIl / 2009, tanggal 26 Febusri 2009.2.
No.1436/Pdt.G/2021/PA.Btm10. Bahwa, apa yang di jadikan dalil dalam uraian permohonan diatas, telahmemenuhi aunsur perceraian sebagai mana dalam pasal 19 huruf (f) .PPNo 9 tahun 1975, Jo pasal 116 Kompilasi Hukum Islam.11. Bahwa dari alasanalsan serta dalildalil yang telah di Sampaikan di atas.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Agama Batam cq. Majelis Hakim yang memeriksaperkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut:Primatr :1.
No.1436/Pdt.G/2021/PA.BtmMengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku sertaketentuan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor1436/Pdt.G/2021/PA.Btm, dari Pemohon;2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara;3.
No.1436/Pdt.G/2021/PA.BtmMuzahar, S.Ag.Perincian biaya : Pendaftaran : Rp30.000,00 Proses : Rp50.000,00 Panggilan : Rp120.000,00 PNBP Panggilan : Rp20.000,00 Penggandaan Berkas : Rp17.500,00 Redaksi : Rp10.000,00 Meterai : Rp10.000,00Jumlah : Rp257.500,00Hal. 6 dari 6 Pen. No.1436/Pdt.G/2021/PA.Btm
14 — 7
MENGADILI Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kudus Nomor 0327/Pdt.G/2015/ PA Kds. tanggal 30 Juli 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Syawal 1436 Hijriyah; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
., tanggal 30 Juli 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 14 Syawwal 1436 Hijriyah yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (PEMBANDING)terhadap Penggugat (TERBANDING);3.
Undangundang Nomor 50 Tahun2009, maka semua biaya yang timbul dalam perkara pada tingkat bandingharus dibebankan kepada Pembanding;Memperhatikan pasal 7 Undangundang Nomor 20 Tahun 1947Tentang Peradilan Ulangan di Jawan dan Madura serta ketentuan hukumlainnya yang bersangkutan;MENGADILIMenyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan olehPembanding dapat diterima;Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kudus Nomor 0327/Pdt.G/2015/ PA Kas. tanggal 30 Juli 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal14 Syawal 1436
20 — 9
., tanggal 19 Mei 2015 Masehi bertepatan dengan 30 Rajab 1436 Hijriyah;- Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara banding ini sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada negara;
., tanggal 19 Mei 2015 Masehi bertepatan dengan 30 Rajab 1436 Hijriyah; Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara banding ini sejumlah Rp.150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada negara;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Surabaya pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2015Miladiyah bertepatan dengan 9 Muharram 1437 Hijriyah, oleh kami Drs. H. ABD.AZIS, M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Drs. H. MUCHTAR YUSUF, S.H., M.H.dan Drs.
21 — 7
- Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan Tergugat/Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 2049/Pdt.G/2014/PA.Mdn tanggal 27 Januari 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Akhir 1436 Hijriyah;- Membebankan Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
PembandingmelawanTERBANDING, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, warganegaraIndonesia, pekerjaan ibu rumah tangga, bertempat tinggal di KOTAMEDAN, sebagai Penggugat/TerbandingPengadilan Tinggi Agama Medan tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungan denganperkara ini.DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yangdijatuhkan oleh Pengadilan Agama Medan Nomor 2049/ Pdt.G/2014/PA.Mdntanggal 27 Januari 2015 M, bertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Akhir 1436
UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara dalam tingkat bandingdibebankan kepada Tergugat/Pembanding;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan Tergugat/Pembanding dapat diterima;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 2049/Pdt.G/2014/PA.Mdn tanggal 27 Januari 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 6Rabiul Akhir 1436
Hijriyah;e Membebankan Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sebesar Rp. 150.000, (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Rabu tanggal 8 April 2015 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Akhir 1436 Hijriyah oleh kami Drs.H.
,M.SImasingmasing sebagai Hakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan pada hariRabu tanggal 15 April 2015 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 25 JumadilAkhir 1436 Hijriyah dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis yangdidampingi para Hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Dra.ZUHAIRA,S.H.,M.M. sebagai Panitera Pengganti tanpa dihadiri pihakpihakyang berperkara.Ketua Majelis,DtoDrs. H. Syamsuddin Harahap, S.H.Hakim Anggota, Hakim Anggota,Dto DtoDrs. H. M. Anshary MK, SH., M.H. Drs.
93 — 25
Menguatkan Putusan Mahkamah Syar`iyah Lhoksukon Nomor 394/Pdt.G / 2014/MS-LSK, tanggal 05 Mei 2015 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1436 Hijriyah;------------------------------------------------------------------------------ 3. Menghukum Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah);
No. 63/Pdt.G/2015/MSAcehJalan Merdeka No.36 Kota Lhokseumawe, sebelumnya sebagaiPenggugat, selanjutnya disebut sebagai Terbanding;Mahkamah Syariyah tersebut ;n enn nn nn nn nnn ne nnn nnensTelah membaca berkas perkara dan semua surat yang berkaitan dengan perkaraDUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamputusan Mahkamah Syariyah Lhoksukon, Nomor : 394/Pdt.G/2014/MSLSK,tanggal 05 Mei 2015 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1436 Hijriyahyang amarnya berbunyi
Mahkamah Syariyah Lhoksukon tanggal 23 juniMenimbang, bahwa majelis hakim tingkat banding setelah mempelajari danmeneliti dengan seksama salinan resmi putusan Mahkamah Syariyah Lhoksukonserta berkas perkara Aquo majelis hakim tingkat banding akan menyampaikanpendapatnya terhadap apa yang telah dipertimbangkan dan diputus oleh majelishakim Mahkamah Syariyah Lhoksukon sebagaimana yang tertuang didalamputusannya nomor : 394/Pdt.G/2014/MSLSK, tanggal 05 Mei 2015 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1436
memori banding sebagimana Surat Keterangan Panitera MahkamahSyariyah Lhoksukon tanggal 23 juni 2013., maka Majelis Hakim tingkat bandingakan memberikan pertimbanganpertimbangan sebagaimana tersebut dibawah ini;Menimbang, bahwa sesuai dengan keberatan Pembanding dalam memoribandingnya yang mengajukan keberatankeberatan terhadap putusan MahkamahSyariyah Lhoksukon sebagaimana yang tertuang didalam putusannya nomor :394/Pdt.G/2014/MSLSK, tanggal 05 Mei 2015 Miladiyah bertepatan dengantanggal 16 Rajab 1436
diselesaikan / dibagi antaraK@CUANYa 92 2n nnn nnn nn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn en nn nen neneMenimbang, bahwa Majelis Hakim yang mengadili perkara Aquo telahmemeriksa secara detail dari jawab menjawab, replik,duplik, alatalat bukti baikbukti surat, saksi yang diajukan Tergugat /Pembanding maupun Penggugat /Terbanding dimuka persidangan sebagaimana tersebut dalam putusan MahkamahSyariyah Lhoksukon Nomor 394/Pdt.G/2014/MSLSK, tanggal 05 Mei 2015Miladiyah bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1436
32 — 17
.- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor : 0916/Pdt.G /2014/PA.Pbr tanggal 14 Nopember 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Muharram 1436 Hijriyah; - Membebakan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara yang dihitung sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
MH Advokat/Penasehat Hukum beralamat di JalanTuanku Tambusai No. 500 A Pekanbaru~ semulaPenggugat sekarang Terbanding.Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara dan semua surat yang berkaitandengan perkara yang dimohonkan banding ini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yangdijatuhkan oleh Pengadilan Agama Pekanbaru tanggal 04 Nopember 2014M bertepatan dengan tanggal 11 Muharram 1436 H Nomor : 0916/Pdt.G /2014/PA.Pbr yang amarnya berbunyi sebagai
diajukan olehPembanding dapat diterima;.e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor : 0916/Pdt.G /2014/PA.Pbr tanggal 14 Nopember 2014 Masehi bertepatandengan tanggal 11 Muharram 1486 Hijriyah;e Membebakan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkarayang dihitung sebesar Rp. 150.000, (Sseratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada hari Selasa tanggal 03 Maret2015 M bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Awal 1436
27 — 10
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Blora Nomor 0290/Pdt.G/2015/PA.Bla tanggal 14 Juli 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Ramadhan 1436 Hijriyah;3. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding;
tanggal 27 Ramadhan 1436 Hijriyah yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro Tergugat (PEMBANDING)terhadap Penggugat (TERBANDING);3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blora agarmengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBanjarerjo Kabupaten Blora;4.
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biayaperkara sebesar Rp. 541.000,00,(lima ratus empat puluh satu riburupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Blora, bahwa Tergugat pada hari Selasa tanggal 28 Juli2015 telah mengajukan permohonan banding atas putusan PengadilanAgama Blora Nomor 290/Pdt.G/2015/PA.Bla tanggal 14 Juli 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 27 Ramadhan 1436 Hijriyah, yang kemudianoleh Pengadilan Agama Blora telah diberitahukan kepada
ditafsirkan hati kedua belah pihak sumai isteri telah pecahsehingga telah memenuhi unsur pasal 19 huruf (f) PP Nomor 9 Tahun1975", maka gugatan Penggugat harus dianggap telah cukup mempunyaialasan sebagaimana sebagaimana ditentukan dalam Pasal 39 ayat (1) dan(2) Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertmbanganpertimbangantersebut, maka Putusan Pengadilan Agama Blora Nomor0290/Pdt.G/2015/PA.Bla tanggal 14 Juli 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 27 Ramadhan 1436
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Blora Nomor0290/Pdt.G/2015/PA.Bla tanggal 14 Juli 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 27 Ramadhan 1436 Hijriyah;3. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding;Demikian putusan ini dijatuhnkan di Semarang pada hari Senintanggal 9 Nopember 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 27Muharram 1437 Hijriyah, dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H.
18 — 9
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 0000/Pdt.G/2014/PA.Tgrs tanggal 11 Desember 2014 M bertepatan dengan tanggal 18 Safar 1436 H;III. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar perkara ini pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah);
., Tanggal 11 Desember 2014 M,bertepatan dengan Tanggal 18 Safar 1436 H. yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (PEMBANDING) terhadapPenggugat (TERBANDING) ;3.
saksi dari tetangga Tergugat dan ternyata faktafakta tersebut tidakbertentangan dengan ketentuan hukum, maka dengan berpedoman pada Pasal 19huruf (f) Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 134 KompilasiHukum Islam sebagai dasar Hakim Tingkat Pertama mengabulkan gugatanPenggugat tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 0000/Pdt.G/2014/PA.Terstanggal 11 Desember 2014 M bertepatan dengan tanggal 18 Safar 1436
Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar perkara ini padatingkat banding sebesar Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Banten pada hari Kamis tanggal 09 April 2015 M., bertepatandengan Tanggal 19 Jumadil Akhir 1436 H., oleh kami Drs.M.Dirwan, S.H.M.H,sebagai Ketua Majelis, Drs.
., dan Drs.H.TrubusWahyudi,S.H.M.H, masingmasing sebagai Hakim anggota, putusan manadibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 23 April2015 M, bertepatan dengan tanggal 04 Rajab 1436 H oleh Ketua Majelis tersebutdengan dihadiri oleh Hakimhakim Anggota yang sama dan dibantu olehAswadi.S,Ag, sebagai Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh Pembanding dan Terbanding.Ketua MajelisDrs.M.Dirwan,S.H.M.H.Hakim Anggota Hakim AnggotaDrs. H.Mamur,M.H.
95 — 64
., tanggal 2 Maret 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Jumadilawal 1436 Hijriah; III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
., tanggal 2 Maret 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 11 Jumadilawal 1436 Hijriah, dengan mengutipamarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijkeverklaara);2.
hukum secara langsung terhadap perkawinan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal dan pertimbangan di atas, makagugatan Pembanding ternyata telah tidak memenuhi alasanalasan dan syaratsyarat yang dimaksud Pasal 23 dan Pasal 24 huruf d UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tersebut, dan oleh karenanya haruslah dinyatakan tidak dapatditerima, sehingga dengan demikian Putusan Pengadilan Agama Jakarta TimurNomor 1573/Pdt.G/2014/PA JT., tanggal 2 Maret 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 11 Jumadilawal 1436
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor1573/Pdt.G/2014/PA JT., tanggal 2 Maret 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 11 Jumadilawal 1436 Hijriah;Ill.
Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembandingsejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Jakarta pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2015 Masehi,bertepatan dengan tanggal 3 Zulkaidah 1436 Hijriah oleh kami Edi Riadisebagai Ketua Majelis sera Drs. H. Zein Ahsan, S.H., M.H., danDrs. H. I.
., tanggal 13 Juli 2015,putusan tersebut diucapkan pada hari Selasa, tanggal 1 September 2015 Masehi,bertepatan dengan tanggal 17 Zulkaidah 1436 Hijriah, dalam sidang terbukauntuk umum oleh Ketua Majelis tersebut didampingi oleh Hakim Anggota dandibantu oleh Akhmad Sahid, S.H., sebagai Panitera Pengganti dengan tidakdihadiri oleh Pembanding dan Terbanding;Hakim Anggota Ketua MajelisHim. 7 dari 8 hlm. Put. No. 90/Pdt.G/2015/PTA.JKttd ttdDrs. H. Zein Ahsan, S.H., M.H.
14 — 11
MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding ; Menguatkan Putusan Mahkamah Syariyah Meulaboh Nomor 0024/Pdt.G/2015/MS-Mbo tanggal 12 Mei 2015 M. bertepatan dengan tanggal 23 Rajab 1436 H.; Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebanyak 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
AcehBarat, dahulu sebagai Termohon sekarang Terbanding;Mahkamah Syariyah Aceh tersebut ;Telah membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam PutusanMahkamah Syariyah Meulaboh Nomor 0024/Pdt.G/2015/MSMbo, tanggal 12 Mei2015 M, bertepatan dengan tanggal 23 Rajab 1436 H yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :Hal dari 8 hal. Put.
MSAcehMENGADILI1 Menyatakan, bahwa permohonan Pemohon tidak diterima (NO/Niet OntvankelijkeVerklaard);2 Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.816.000,(delapan ratus enam belas ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera Mahkamah SyariyahMeulaboh bahwa Pemohon/Pembanding pada tanggal 22 Mei 2015 M, telahmengajukan permohonan banding atas Putusan Mahkamah Syariyah MeulabohNomor 0024/Pdt.G/2015/MSMbo tanggal 12 Mei 2015 M, bertepatan dengan tanggal23 Rajab 1436
oleh karena permohonan banding dalam perkara ini telahdiajukan oleh Pemohon/Pembanding dalam tenggang waktu dan menurut caracara yangditentukan dalam UndangUndang maka permohonan banding tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa setelah mempelajari dengan seksama berkas perkara bandingaquo, dan dengan memperhatikan segala uraian dalam pertimbangan sebagaimana dalamputusan Mahkamah Syariyah Meulaboh Nomor 0024/Pdt.G/MS.Mbo tanggal 12 Mei2015 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 23 Rajab 1436
,M.H) tidak sependapat dengan pertimbangan tersebut yang menguatkan putusanMahkamah Syariyah Meulaboh nomor 0024/Pdt.G/2015/MSMbo tanggal 12 Mei 2015bertepatan dengan tanggal 23 Rajab 1436 H. dengan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa setelah memperhatikan pertimbangan hukum tingkat pertamamengenai dengan mediasi, dalam hal ini proses mediasi telah ditempuh melalui kuasahukum Pemohon dengan 2 kali pertemuan (walaupun yang sebenarnya harus dihadirioleh Pemohon langsung) akan tetapi karena
Chotman Jauhari, M.H., masingmasing sebagaiHakim Anggota dan putusan tersebut diucapkan pada hari Selasa tanggal 25 Agustus2015 bertepatan dengan tanggal 10 Dzulkaidah 1436 H, dalam sidang terbuka untukumum oleh Ketua Majelis tersebut yang didampingi para Hakim Anggota serta, dibantuoleh Humaidah, S.H. M.H. sebagai Panitera Pengganti tanpa dihadiri pihakpihak yangberperkara ;HAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISd.t.o d.t.oDra. Hj. ROSMAWARDANTL, S.H.,M.H. Drs. H. MUHAMMADIS, S.H.d.t.oDrs.
17 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1436/Pdt.G/2023/PA.Bdw dari Pemohon ;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bondowoso untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebaskan kepada Pemohon dari membayar biaya perkara;
1436/Pdt.G/2023/PA.Bdw
89 — 22
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pekalongan Nomor 0244/Pdt.G/2014/ PA.Pkl. tanggal 18 Maret 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awwal 1436 Hijriyah ; 3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pekalongan Nomor 0244/Pdt.G/2014/ PA.PkI. tanggal 18 Maret 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 27 Jumadil Awwal 1436 Hijriyah ;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp 150.000. (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Semarang pada hari Kamis tanggal25 Juni 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Ramadhan 1436Hijriyah oleh Drs. H.
22 — 6
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Penyabungan Nomor 12/Pdt.G/2014/PA.Pyb tanggal 27 Oktober 2014 Masehi bertepatan dengan 3 Muharram 1436 Hijriyah.3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar. Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah).
WilliemIskandar, Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 10 April 2014, sebagai Penggugat/Terbanding.Pengadilan Tinggi Agama tersebut.Telah membaca berkas perkara dan semua suratsurat yang berkaitan dengan perkarayang dimohonkan banding.DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatuhkanoleh Pengadilan Agama Penyabungan Nomor 12/Pdt.G/2014/PA.Pyb, tanggal 27Oktober 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 3 Muharram 1436 H,
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini sejumlah Rp 986.000, (Sembilan ratus delapan puluh enam riburupiah).Membaca akta permohonan banding yang dibuat di hadapan PeniteraPengadilan Agama Penyabungan tertanggal 05 Nopember 2014 atas keberatanTergugat/Pembanding terhadap putusan Pengadilan Agama Penyabungan Nomor 12/Pdt.G/2014/PA.Pyb, tanggal 27 Oktober 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 3Muharram 1436 H, dan permohonan banding tersebut telah diberitahukan
Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Medan pada hari Selasa tanggal 3 Pebruari 2015 Masehi, bertepatandengan 12 Rabiul Akhir 1436 Hijriyah. Oleh kami Drs. H. M. SYAZILIMATHIR, M.H. yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan sebagaiKetua Majelis, Drs. H. TURIMAN, S.H, dan Drs. H. YUSUF BUCHORI,Hal 9 dari 11 hal.
., M.SI, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut telah diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 12 Pebruari 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Akhir 1436 Hijriyah oleh Ketua Majelis tersebutdengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota dan Drs. ABD.HAFIZUN, S.H, MA.sebagai Panitera Pengganti, dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak yangberpekara.KETUA MAJELISDtoDrs. H. M. SYAZILI MATHIR, M.H.HAKIM ANGGOTA, HAKIM ANGGOTA,Dto DtoDrs. H.
53 — 18
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor 0000/Pdt.G/2014/PA.Tng tanggal 25 Maret 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Jumadil Awwal 1436 Hijriyah;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Btn.tingkat pertama dibebankan kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi dan biaya perkara pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding;Mengingat, beberapa peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tangerang Nomor0000/Pdt.G/2014/PA.Tng tanggal 25 Maret 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 5 Jumadil Awwal 1436 Hijriyah; Membebankan kepada Pembanding
28 — 17
.- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor 0000/PDT.G/2014/PA.Pdlg. tanggal 3 Desember 2014 bertepatan dengan tanggal 10 Shafar 1436 H. yang dimohonkan banding.- Membebankan biaya perkara ini di tingkat banding kepada Pembanding sebesar Rp 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah).
PEMBANDING;MELAWANTERBANDING, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Dagang, alamat KabupatenPandeglang, selanjutnya disebut Penggugat/TERBANDING;Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan semua suratsurat yang berkaitan dengan perkarayang dimohonkan banding;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatuhkanPengadilan Agama Pandeglang Nomor 0000/Pdt.G/ 2014/PA.Pdlg tanggal 3Desember 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Shafar 1436
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pandeglang Nomor 0000/PDT.G/2014/PA.Pdlg. tanggal 3 Desember 2014 bertepatan dengan tanggal10 Shafar 1436 H. yang dimohonkan banding. Membebankan biaya perkara ini di tingkat banding kepada Pembandingsebesar Rp 150.000. (seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Banten pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2015Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Rabiul Akhir 1436 Hijiriyah, oleh Drs.
21 — 10
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Stabat Nomor 0635/Pdt.G/2015/PA.Stb tanggal 19 Agustus 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Zulkaidah 1436 Hijriyah,- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
., tanggal 19Agustus 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Zulkaidah 1436 Hijriyahyang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat.2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (PEMBANDING)terhadap Penggugat (TERBANDING).3.
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biayayang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesarRp. 476.000, (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).Membaca akta permohonan banding yang dibuat di hadapan PaniteraPengadilan Agama Stabat yang menyatakan bahwa pada tanggal 31 Agustus2015 Tergugat/Pembanding telah mengajukan permohonan banding atasputusan Pengadilan Agama Stabat Nomor 0635/Pdt.G/2015/PA.Stb., tanggal19 Agustus 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 4 Zulkaidah 1436
perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, dengan demikian permohonan banding tersebut telah memenuhi syaratformil, maka permohonan banding tersebut harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tingkat banding setelah mempelajaridan meneliti secara seksama berkas perkara yang dimintakan pemeriksaan ditingkat banding, beserta salinan resmi putusan Pengadilan Agama StabatNomor 0635/Pdt.G/2015/PA.Stb., tanggal 19 Agustus 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 4 Zulkaidah 1436
UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 TentangPeradilan Agama, maka biaya perkara pada tingkat banding ini dibebankankepada Pembanding;Mengingat pasalpasal dari peraturan perundangundangan, dan dalildalil syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Stabat Nomor0635/Pdt.G/2015/PA.Stb tanggal 19 Agustus 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 4 Zulkaidah 1436
31 — 12
Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 835/Pdt.G/2014/PA-Mdn, tanggal 24 Desember 2014 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Awal 1436 Hijriyah ;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);
KantotARISMAILHATTA & ASSOCIATES yang beralamat di Jln.Purigang Amaliah No.157 Medan, selanjutnya disebut sebagai Penggugatdalam konvensi/ Tergugat dalam Rekonvensi /TerbandingPengadilan Tinggi Agama Medan tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungan denganperkara ini.DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yangdijatuhkan oleh Pengadilan Agama Medan Nomor: 835/Pdt.G/2014/PA.Mdntanggal 24 Desember 2014 M, bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Awal 1436
Penggugat dk./ Tergugat dr. untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 971.000,(Sembilan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat di hadapan PaniteraPengadilan Agama Medan tanggal 6 Januari 2015, bahwa Tergugat dalamkonvensi/Penggugat dalam rekonvensi /Pembanding melalui Kuasanya JermanPohan, SH telah mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor 835/Pdt.G./2014/PA.Mdn, tanggal 24 Desember 2014 M,bertepatan dengan tanggal 2 Rabiul Awal 1436
pada Tingkat Pertama dibebankan kepada PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi dan pada Tingkat Banding dibebankan kepadaTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding;Mengingat ketentuan pasalpasal dari peraturan perundangundanganyang berlaku serta dalildalil hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 835/Pdt.G/2014/PAMdn, tanggal 24 Desember 2014 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 2Rabiul Awal 1436
Hijriyah ; Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Rabu tanggal 25 Pebruari 2015Miladiyah bertepatan dengan tanggal 6 Jumadil Awal 1436 Hijriyah olehkami Dr.
IdhamKhalid, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota dan putusan tersebutdiucapkan pada hari Kamis tanggal 12 Maret 2015 Miladiyah bertepatandengan tanggal 21 Jumadil Awal 1436 Hijriyah dalam sidang terbuka untukumum oleh Ketua Majelis yang didampingi para Hakim Anggota tersebut dandibantu oleh Dra. ZUHAIRA,S.H.,M.M. sebagai Panitera Pengganti tanpadihadiri pihakpihak yang berperkara.Ketua Majelis,DtoDr. Hj.Djazimah Mugqoddas, S.H.M.Hum .Hakim Anggota, Hakim Anggota,Dto DtoDrs. H.