Ditemukan 196590 data
27 — 11
M E N G A D I L I- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding secara formil dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 1293/Pdt.G/2014/PA.Smd. tanggal 17 Nopember 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Muharram 1436 Hijriah;- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding;
, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan KaryawanRumah Sakit Siaga Ramania, pendidikan SMA, tempat kediamandi KOTA SAMARINDA, semula sebagai Penggugat sekarangTerbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini;DUDUK PERKARABahwa, dengan mengutip segala uraian yang dimuat dalam PutusanPengadilan Agama Samarinda, Nomor 1293/Pdt.G/2014/PA Smd, tanggal 17Nopember 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Muharam 1436
oleh Pembandingsecara formil dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 1293/Pdt.G/2014/PA.Smd. tanggal 17 Nopember 2014 Masehi, bertepatandengan tanggal 23 Muharram 14386 Hijriah; Membebankan biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding;Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanMajelis yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 18 Pebruari 2015 Masehi,bertepatan dengan tanggal 28 Rabiulakhir 1436
25 — 11
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kajen Nomor 0434/Pdt.G/ 2015/PA.Kjn tanggal 04 Agustus 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Syawal 1436 Hijriyah ;III. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
tidakditerima ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 451.000, (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) ;Memperhatikan Akta Permohonan Banding yang dibuat olehPanitera Pengadilan Agama Kajen Nomor 0434/Pdt.G/2015/PA.Kjn tanggal18 Agustus 2015, yang menyatakan bahwa Tergugat telah mengajukanpermohonan banding atas putusan Pengadilan Agama Kajen Nomor0434/Pdt.G/2015/PA.Kjn tanggal 04 Agustus 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 19 Syawal 1436
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kajen Nomor 0434/Pdt.G/2015/PA.Kjn tanggal 04 Agustus 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Syawal 1436 Hijriyah ;Ill. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biayaperkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluhribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Semarang pada hari Rabu tanggal 18 Nopember2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 06 Safar 1437 Hijriyah oleh kamiDR. H.
55 — 15
M E N G A D I L I- Menyatakan, bahwa permohonan banding Pembanding/Tergugat dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Mempawah Nomor 0330/Pdt.G/2015/PA.Mpw. tanggal 7 Juli 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Ramadhan 1436 Hijriyah;- Membebankan kepada Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
melawanTerbanding, umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan S1, PGSD, pekerjaanGuru Honor, tempat tinggal di Kabupaten Kubu Raya, sebagaiTerbanding/Penggugat; ;Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan semua surat yang berkaitan denganperkara yang dimohonkan banding;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yangdijatunkan oleh Pengadilan Agama Mempawah Nomor 0330/Pdt.G/2015/PA.Mpw. tanggal 7 Juli 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 20Ramadhan 1436
tingkat banding pada tanggal 22 Juli 2015,berdasarkan hal diatas maka permohonan Banding tersebut masih dalamtenggang waktu dan diajukan menurut cara dan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku, oleh karenanya permohonan bandingPembanding dimaksud secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan dengan seksama berkasperkara dan salinan resmi Putusan Pengadilan Agama Mempawah Nomor0330/Pdt.G/2015/PA.Mpw tanggal 7 Juli 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 20 Ramadhan 1436
No. 21/Pdt.G/2015/PTA.Ptk.e Menguatkan putusan Pengadilan AgamaMempawah Nomor 0330/Pdt.G/2015/PA.Mpw.tanggal 7 Juli 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 20 Ramadhan 1436 Hijriyah;e Membebankan kepada Pembanding/Tergugatuntuk membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluhribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Pontianak pada hari Kamis tanggal 22 Oktober2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 9 Muharram 1437 Hijriyah
98 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Metro nomor 0240/Pdt.G/2015/ PA.Mt tanggal 26 Mei 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 10 Syaban 1436 Hijriyah;3. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp.150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah);
125 — 27
.- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Pontianak Nomor 0989/Pdt.G/2014/PA.Ptk tanggal 17 Februari 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Rabiul Akhir 1436 Hijriyah;- Membebankan kepada Tergugat/Pembandinguntuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).
74 — 35
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Limboto nomor 0258/Pdt.G/2015/PA.Lbt, tanggal 13 Oktober 2015 M, bertepatan dengan tanggal 29 Dzulhijjah 1436 H yang dimohonkan banding;3. Membebankan biaya perkara ditingkat banding sebesar Rp.150.000;- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Tergugat/Pembanding;
pekerjaan tenaga honorer, tempattingal Kabupaten Gorontalo, selanjutnya disebut Penggugat/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca putusan dan berkas perkara yang bersangkutan, serta telah pulamemeriksa semua surat yang berkaitan dengan perkara yang dimohonkanbanding;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatuhkanoleh Pengadilan Agama Limboto nomor 258/Pdt.G/2015/PA.Lbt, tanggal 13Oktober 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Zulhijjah 1436
55 — 10
Menguatkan putusan Pengadilan Agama kotabumi Nomor 0453/Pdt.G/2015/PA Ktbm tertanggal 31 maret 2015 masehi bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Akhir 1436 Hijriah.3. membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pembanding/Tergugat sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)
Menguatkan putusan Pengadilan Agama kotabumi Nomor 0453/Pdt.G/2015/PAKtbm tertanggal 31 maret 2015 masehi bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Akhir1436 Hijriah.3. membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pembanding/T ergugatsebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)Demikian putusan ini dijatunkan di Bandarlampung pada hari Kamis tanggal20 Agustus 2015 M, bertepatan dengan tanggal 7 Dzulqa'dah 1436 H, dalam sidangpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung
22 — 8
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1430/Pdt.G/2014/PA.Mdn tanggal 22 Desember 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Safar 1436 Hijriyah, yang dimohonkan banding;3. Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
melawanTERBANDING, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaanwiraswasta (jualan), Alamat KECAMATAN MEDANBELAWAN, sebagai Penggugat/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebutTelah mempelajari berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkarayang dimohonkan banding;DUDUK PERKARAMengutip uraian sebagaimana termuat dalam putusan yang dijatuhkan olehPengadilan Agama Medan, Nomor 1430/Pdt.G/2014/PA.Mdn, tanggal 22 Desember2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Safar 1436
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1430/Pdt.G/2014/PA.Mdn tanggal 22 Desember 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Safar1436 Hijriyah, yang dimohonkan banding;3 Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan TinggiAgama Medan yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 13 Jumadil Awal 1436
JASIRUDDIN, SH., M.SI masingmasingsebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari Selasa tanggal 17 Maret 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 JumadilAwal 1436 Hijriah, oleh Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri oleh para HakimAnggota dan dibantu oleh SAIFUL ALAMSYAH S.AG., SH., MH., MM. sebagaiPanitera Pengganti, dan tanpa dihadiri oleh pihak Penggugat/Terbanding dan Tergugat/Pembanding.HAKIM KETUAdtoDrs. H.
23 — 7
MENGADILI~ Menguatkan putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor 5010/Pdt.G/2014/PA.Clp. tanggal 16 Maret 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Jumadil Awal 1436 Hijriyah , yang dimohonkan banding; Membebankan biaya perkara pada Tingkat Banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding;
beralamat di JI SadangNomor 44 GumilirCilacap Utara, Kabupaten Cilacap semulaPenggugatsekarang TERBANDING;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;Halaman 1 dari 9 hal.Putusan No. 148/Pdt.G/2015/PTA.SmgDUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai dudukperkara seperti tertera dalam Putusan Sela Pengadilan Tinggi Agama Nomor148/Pdt.G/2015/PTA.Smg. tanggal 24 Juli 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 8 Syawal 1436
tanggal 04 September 2015 dantanggal 7 September 2015 telah dipanggil dengan patut dan PembandingHalaman 2 dari 9 hal.Putusan No. 148/Pdt.G/2015/PTA.Smgsemula Tergugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Terbanding semulaPenggugat hadir dipersidangan dengan didampingi Kuasanya;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa mengenai keadaan formil perkara ini telahdipertimbangkan dan diputus dalam putusan sela perkara ini Nomor148/Pdt.G/2015/PTA.Smg. tanggal 24 Juli 2015 Masehi bertepatan dengantanggal 8 Syawal 1436
Pembanding pada akhir Tahun 2011; ketiga, Saksi Marmobersumpah dan memberi keterangan sebagai tetangga padahal ia orang tua/ayah kandung Penggugat/Terbanding; keempat Tergugat/Pembanding tetapminta untuk didamaikan dengan Penggugat/Terbanding agar tidak bercerai;Menimbang, bahwa dari hasil pemeriksaan tambahan yang dilakukanoleh Pengadilan Agama Cilacap dalam rangka memenuhi Putusan SelaPengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 148/Pdt.G/2015/PTA.Smg tanggal24 Juli 2015 bertepatan dengan tanggal 8 Syawal 1436
UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tentang perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 tentangPeradilan Agama, dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan dalil syara yang berkaitan dengan perkara ini,MENGADILI~ Menguatkan putusan Pengadilan Agama Cilacap Nomor5010/Pdt.G/2014/PA.Clp. tanggal 16 Maret 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 25 Jumadil Awal 1436
98 — 0
- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat/Pembanding secara formal dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pinrang Nomor ---------------Pdt.G/2014/PA.Prg, tanggal 4 Mei 2015 M. yang bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1436 H.- Membebankan Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
46 — 5
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 1436/Pdt.G/2022/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang unuk mencoret perkara tersebut dari register;
- Membebankan Penggugat untuk memmbayar biaya perkara sebesar Rp381.000,00 (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
1436/Pdt.G/2022/PA.Tnk
40 — 16
.;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kayuagung Nomor 0621/Pdt.G/2014/PA.KAG. tanggal 16 Desember 2014 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 23 Safar 1436 Hijriyah;- Membebankan kepada Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
dahulu di sebut sebagai Penggugat, sekarangTerbanding, untuk selanjutnya disebut Terbanding /Penggugat;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberkaitan dengan perkara yang dimohonkan banding;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian mengenai hal ini (duduk perkara) sebagaimanatermuat dalam putusan yang diatuhkan oleh Pengadilan Agama KayuagungNomor 0621/Pdt.G/2014/PA.KAG. tanggal 16 Desember 2014 Masehi. yangbertepatan dengan tanggal 23 Safar 1436
Pasal 7 Undangundang Nomor 20tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan, maka oleh karena itu permohonan bandingtersebut harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah mempelajari dan memeriksa dengan seksamamemori banding, kontra memori banding dan salinan resmi Putusan PengadilanAgama Kayuagung Nomor 0621/Pdt.G/2014/ PA.KAG. tanggal 16 Desember2014 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 23 Safar 1436 Hijriyah, besertaBerita Acara Sidang perkara tersebut dan segala surat yang berkaitan denganperkara
setelah memperhatikan pertimbangan hukum majelisHakim tingkat pertama yang memutus perkara ini, maka Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Palembang mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Palembangsependapat dan dapat menyetujui sepenuhnya pertimbangan hukum majelisHakim tingkat pertama sebagaimana yang tercantum dalam Putusan PengadilanAgama Kayuagung Nomor 0621/Pdt.G/2014/ PA.KAG. tanggal 16 Desember2014 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 23 Safar 1436
Hijriyah; Membebankan kepada Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkaradalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Tinggi AgamaPalembang dalam musyawarah Majelis pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2015Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Awal 1436 Hijriyah olehkami Drs.
KurtubiKosim, SH., M.Hum. dan Sulhan, S.H., M.Hum., masingmasing sebagaiHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TinggiAgama Palembang Nomor 08/Pdt.G/2015/PTA.Plg. tanggal 04 Maret 2015Masehi, dan diucapkan dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum padahari Selasa tanggal 24 Maret 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03Jumadil Akhir 1436 Hijriyah, oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri paraHakim Anggota dan Sukna Dewi, SH. sebagai Panitera Pengganti, serta
100 — 32
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 0003/Pdt.G/ 2015/PA.Plg tanggal 29 April 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Rajab 1436 Hijriyah;3. Membebankan kepada Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah );
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 0003/Pdt.G/2015/PA.Plg tanggal 29 April 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal 10Rajab 1436 Hijriyah;3.
Membebankan kepada Pembanding/Penggugat untuk membayar biayaperkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000, ( seratus lima puluhribu rupiah );Demikian putusan ini dijatuhkan di Pengadilan Tinggi AgamaPalembang dalam musyawarah Majelis pada hari Senin tanggal 10 Agustus2015 Masehi, yang bertepatan dengan tanggal 25 Syawal 1436 Hijriyah olehkami Drs. H. Khairuddin, S.H., M.H, selaku Ketua Majelis, Drs.
., M.Hum, masingmasing sebagaiHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TinggiAgama Palembang Nomor 31/Pdt.G/2015/PTA.Plg. tanggal 9 Juli 2015 Masehi,dan diucapkan dalam sidang yang dinyatakan terbuka untuk umum pada hariKamis tanggal 20 Agustus 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 5Zulkaidah 1436 Hijriyah oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri paraHakim Anggota dan Sukna Dewi, S.H sebagai Panitera Pengganti, serta tanpadihadiri oleh kedua belah pihak;HAKIM ANGGOTA
21 — 7
- Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tebing Tinggi Nomor 502/Pdt.G/2014/PA-TTD, tanggal 18 Desember 2014 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 25 Shafar 1436 Hijriyah;- Membebankan kepada Termohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000 ( Seratus lima puluh ribu rupia).
Pembanding.MelawanTERBANDING, umur 41 tahun, agama islam, pendidikan S1 Teknik, pekerjaanpegawai Swasta, tempat tinggal di Perumahan BTN, di KOTA TEBINGTINGGI, selanjutnya disebut sebagai Pemohon/Terbanding.Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan dengan perkaraini;DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalam putusan PengadilanAgama Tebing Tinggi Nomor 502/Pdt.G/2014/PA.TTD, tanggal 18 Desember 2014Miladiyah bertepatan dengan tanggal 25 Safar 1436
untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu.4 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 481.000 (Empatratus delapan puluh satu ribu rupiah).Membaca akta permohonan banding yang dibuat di hadapan Penitera PengadilanAgama Tebing Tinggi yang menyatakan, bahwa pada tanggal 21 Januari 2015Termohon//Pembanding telah mengajukan permohonan banding atas putusanPengadilan Agama Tebing Tinggi Nomor 502/Pdt.G/2014/PA.TTD, tanggal 18Desember 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Safar 1436
dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danPerubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkarapada Tingkat Banding dibebankan kepada Termohon/Pembanding;Mengingat ketentuan bunyi Pasalpasal Perundangundangan yang berlaku sertadalildalil hukum yang berkenaan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tebing Tinggi Nomor 502/Pdt.G/2014/PATTD, tanggal 18 Desember 2014 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 25Shafar 1436
Hijriyah;e Membebankan kepada Termohon/Pembanding untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding sebesar Rp 150.000 ( Seratus lima puluh ribu rupia).Demikian dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 19 Maret 2015Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 28 Jumadil Awal 1436 Hijriyah, olehkami H.
ENITA R, SH, masingmasing sebagaiHakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari Selasa tanggal 24 Maret 2015 Miladiyah bertepatan dengan tanggal3 Jumadil Akhir 1436 Hijriyah, oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingioleh para Hakim Anggota, serta BURHANUDDIN,S.H., M.H., selaku PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara;KETUA MAJELISTTDH.
14 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1436/Pdt.G/2021/PA.Btg oleh Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);1436/Pdt.G/2021/PA.Btg
50 — 16
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tanggamus Nomor 0028/Pdt.G/2015/PA,Tgm, tanggal 07 Mei 2015 M, bertepatan dengan tanggal 17 Rajab 1436 H ;3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp.150.000,- ( Seratus lima puluh ribu rupiah);
pekerjaan Dagang,bertempat tinggal di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu,dahulu sebagai Pengugat sekarang Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah membaca putusan dan berkas perkara yang bersangkutan ;Telah membaca pula dan memeriksa semua surat yang berkaitan dengan perkarayang dimohonkan banding;DUDUK PERKARAMengutip dan memperhatikan semua uraian yang termuat dalam putusanPengadilan Agama Tanggamus Nomor 0028/Pdt.G/2015/PA.Tgm, tanggal 07 Mei2015 M betepatan dengan tanggal 17 Rajab 1436
Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalamtingkat banding sejumlah Rp.150.000, ( Seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan TinggiAgama Bandarlampung pada hari selasa tanggal 07 juli 2015 M, bertepatan dengantanggal 20 Ramadhan 1436 H, oleh kami Drs.H.IRI HERMANSYAH,SH., sebagaiKetua Majelis serta Drs. MAHMUD YUNUS,M.H, dan Hj.ZAINA YUSUF,S.H.,S.Ag.,masingmasing sebagai Hakim Anggota.
24 — 10
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 1871/Pdt.G/2014/ PA.Pwt. tanggal 24 Nopember 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 01 Shafar 1436 Hijriyah;3. Membebankan kepada Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebanyak Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah );
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor 1871/Pdt.G/2014/ PA.Pwt. tanggal 24 Nopember 2014 Masehi bertepatandengan tanggal 01 Shafar 1436 Hijriyah;3.
29 — 12
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor1436/Pdt.G/2021/PA.Bkn dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkinang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp282.000,00 (dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
1436/Pdt.G/2021/PA.Bkn
46 — 10
MENGADILI :- Menyatakan permohonan banding Tergugat/Pembanding (PEMBANDING) dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor 1284/Pdt.G/2014/PA.Bjm, tanggal 20 April 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 1 Rajab 1436 Hijriyah ;- Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Banjarmasin denganperintah agar berkas perkara tersebut setelah pemeriksaan tambahan selesaidilaksanakan disertai Berita Acara Pemeriksaan Tambahan, dikirimkankembali ke Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dalam waktu yang tidakbegitu lama;Menangguhkan biaya yang timbul dalam perkara ini sampai pada putusanakhir;Mengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam putusanPengadilan Agama Banjarmasin Nomor 1284/Pdt.G/2014/PA.Bjm, tanggal 20 April2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 1 Rajab 1436
untuk seluruhnyaDALAM KONVENSI/REKONVENSI Membebankan kepada Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.351.000, (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat Panitera Pengadilan AgamaBanjarmasin yang menyatakan bahwa Pembanding pada hari Selasa tanggal 05 Mei2015 telah mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan AgamaBanjarmasin Nomor 1284/Pdt.G/2014/PA.Bjm, tanggal 20 April 2015 Masehi,bertepatan dengan tanggal 1 Rajab 1436
maka buktibukti yang digunakan oleh Penggugat/Tergugat Rekonvensi/Terbanding MajelisHakim Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin memandang tidak perlu lagidipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama Banjarmasin baik dalam konvensi maupun dalam rekonvensi, makaMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin berpendapat bahwa putusanPengadilan Agama Banjarmasin Nomor 1284/Pdt.G/2014/PA.Bjm, tanggal 20 April2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal Rajab 1436
tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dalamtingkat banding yang jumlahnya akan ditetapkan dalam amar putusan ini dibebankankepada Tergugat/Pembanding ;Mengingat, segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI : Menyatakan permohonan banding Tergugat/Pembanding (PEMBANDING)dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor1284/Pdt.G/2014/PA.Bjm, tanggal 20 April 2015 Masehi, bertepatan dengantanggal 1 Rajab 1436
Hijriyah ; Membebankan kepada Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya perkaradalam tingkat banding sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim TingkatBanding pada hari Kamis tanggal 17 September 2015 Masehi, bertepatan dengantanggal 03 Dzulhijjah 1436 Hijriyah, oleh Dra.
23 — 19
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Palopo Nomor : 356/Pdt.G/2014/PA.Plp, tanggal 18 Desember 2014 Masehi yang bertepatan dengan tanggal 25 Safar 1436 Hijriah. yang dimohonkan banding;3. Membebankan segala biaya perkara pada tingkat banding kepada Tergugat/Pembanding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara diTingkat Banding sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh riburupiah).Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Makassar, pada hari Rabu, tanggal 01 April 2015Masehi, bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Akhir 1436 Hijriyah., yangdibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh, Drs. H.Rusjdy A. Said, M.H.,sebagai Ketua Majelis, H. Cholidul Azhar, S.H., M.Hum.,dan H.