Ditemukan 9406 data
155 — 83
Bahwa, berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/ 1994menjelaskan bahwa, kerugian pada dasarnya adalah hak subjektif daripadaPenggugat, tetapi harus didasarkan alasan eksepsional dari Penggugatseperti kematian, penghinaan atau luka berat;2.
VARISKA .AK ,SH.MH
Terdakwa:
1.DIRMANTO BIN BAHMIR
2.HIJAZI, SIP BIN ZAINI MAJID
134 — 45
ataubiikomend oogmerk atau maksud selanjutnya dari pelaku.Bijkomend Oogmerk pada tindak pidana pemerasan berupa maksuduntuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum tidak perlu telah tercapai pada waktu pelaku selesailmelakukan tindak pidana;e Unsur dengan ancaman :1) Akan menista;2) Menista dengan tulisan;3) Akan mengumumkan suatu rahasia;Katakata mengancam akan menista merupakan terjemahan daribedreiging met smaad, yang artinya memaksa dengan ancamanakan melakukan penghinaan
277 — 215
yangseharusnya dinikmati olen Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi yang menuntut agar Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensimengganti kerugian imateriil sebesar Rp. 500.000.000.00,00 (lima ratus jutarupiah), maka Majelis Hakim berpendapat bahwa sesuai dengan Pasal 1370,Pasal 1371 dan Pasal 1372 KUH Perdata, kerugian imateriil dalam perbuatanmelawan hukum hanya dapat dikenakan dalam perkara kematian, luka beratdan penghinaan
, dimana pendapat Majelis Hakim tersebut telah sesuai puladengan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994yang menyatakan Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata,ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa meskipun dalam posita dan petitum gugatannyaPenggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi menuntut ganti kerugian imateriilkarena Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi menanggung
23 — 9
Mutah akibat terjadinya perceraian sebesar Rp. 50.000.000,,dikarenakan kasih sayang dan cinta kasih yang telah dinodaldan dikhianati sebagai bentuk penghinaan terhadap martabatkaum perempuan .c. Nafkah Anak/Hadlonah sebesar Rp. 15.000.000,/per anaksampai usia anak mencapai 21 Tahun yang dibayar setiapbulannya paling lambat tanggal 5 setiap bulannya.
68 — 41
Padahal penentuan ada atau tidaknya penghinaan danpencemaran nama baik merupakan domain Hukum Pidana.......cccseseceeeeeeeeeeesDengan adanya Pengabungan Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum dalam satugugatan , tentu telah menyalahi Tata tertib beracara...............
97 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1199 K/Pdt/201713.Bahwa terkait dengan tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh ParaPenggugat dalam perkara ini juga sepatutnya dinyatakan untuk ditolak atausetidaknya dinyatakan tidak dapat diterima sesuai dengan beberapaYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dapat dijadikanpertimbangan hukum sebagai berikut:Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 196 K/Sip/1974tanggal 7 Oktober 1976 yang menyatakan:Dalam menilai jumlah ganti rugi karena penghinaan perlu ditinjaukedudukan
138 — 37
benar adanyakaryawan Tergugat I telah berusaha melakukan klarifikasi kepada Penggugatatas penyelesaian kewajibannya agar segera direalisasikan dan bukan hanyaberandaiandai yang tujuannya hanya menundanunda waktu untuk dilakukanpelelangan terhadap obyek sengketa sehingga pada saat karyawan Tergugat Imenyampaikan mau dibayar memakai apa, apakah uangnya telah siap karenabutuh kenyataan dan bukan sekedar janjijanji belaka, yang selanjutnya olehPenggugat I dalam dalil gugatannya dianggap sebagai suatu penghinaan
Pembanding/Tergugat II : Saudara Asep Supriyadi Diwakili Oleh : Aceng Badrutamam
Pembanding/Tergugat III : Saudara Pajar Bastian Diwakili Oleh : Aceng Badrutamam
Terbanding/Penggugat : Mr. Anton Kaspar Mayer
101 — 71
Tanggapan Umum Kedua (IIPara Pembanding menggunakan katakata berkonotasi negatif dalammembangun dalil pada Memori Bandingnya yang cenderung merendahkanmartabat peradilan serta mengarah ke tindak pidana karena bertendensimelakukan penghinaan dan pencemaran nama baik suatu lembaga yangsangat dihormati.Bahwa didalam menyusun dalil pada memori bandingnya, Para Pembandingbeberapa kali menggunakan katakata yang tidak pantas diarahkan kepadaHakim yang menjalankan tugas pada lembaga peradilan yang sangatdihormati
kekeliruan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalampertimbangan hukumnya tersebut diatas adalah kekeliruang yangdisengaja yang bertujuan melindungi kepentingan TerbandingJelas dan nyata tindakan Para Pembanding tidak dapat dibenarkan karenabertendensi menghina lembaga peradilan yang nota bene adalah lembagayang sangat di hormati dalam sistem hukum Negara Republik Indonesia,karena jika hal ini dibenarkan, mau kemana lagi hukum ini kita bawa, jikasalah satu warga negaranya berani melakukan penghinaan
BOBY MOKOGINTA, SH
Terdakwa:
SUKISARI
316 — 226
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sukisari tersebut diatas, terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik, memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dalam dakwaan tunggal.
Terbanding/Tergugat I : HYMNE NEFOLINA seorang Agen Asuransi dari PT. Sun Life
Terbanding/Tergugat II : PT. SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA
Terbanding/Tergugat III : OTORITAS JASA KEUANGAN
143 — 103
Agung Nomor :556.K7Sip/1980 tanggal 28 Mei 1983 menyatakan bahwa:Tuntutan Penggugat mengenai ganti rugi, karena tidak disertai dengan buktiharus ditolak Bahwa guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatanImmateril, Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinya sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,lukaberat dan penghinaan
Nomor :556.K/Sip/1980 tanggal 28 Mei 1983 menyatakan bahwa:Tuntutan Penggugat mengenai ganti rugi, karena tidak disertai dengan buktiharus ditolak.Bahwa guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril,Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Padtl1994 menerbikan pedoman yang isinya sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat dan penghinaan
Nirmawati
Tergugat:
Tedy Wijaya (PT. Putra Bali)
109 — 7
Hakim menolak seluruh petitumPenggugat dalam Rekonpensi terkait dengan tuntutan kerugian materiil; Bahwa terkait dengan tuntutan mengenai kerugian imateriil yang dideritaoleh Penggugat dalam Rekonpensi, Majelis Hakim mendasarkanpertimbangannya pada Yurisprudensi Mahkamah Agung No.650/PK/Pdt/1994 yang menerbitkan pedoman yang isinya adalahBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan
; Bahwa Majelis Hakim tidak menemukan fakta yang terungkap dipersidangan bahwasanya kerugian imateriil yang menurut Penggugatdalam Rekonpensi diderita olehnnya terkait dengan hal hal kematian,luka berat, dan penghinaan, sehingga adalah patut tuntutan kerugianimateriil tersebut dikabulkan oleh Majelis Hakim.
34 — 3
Bahwa sebagaimana dalil yang Tergugat Rekonpensi utarakandi atas, bahwa Tergugat Rekonpensi sangat keberatan dan tercemarnama baik Tergugat Rekonpensi karena Penggugat Rekonpensi telahberulang kali melakukan tuduhan dan fitnahan yang mendasar ,dantidak benar, sebab mengatakan Tergugat Rekonpensi sebabpencandu narkoba dan sedang menjalani rehabilitasi di BNN Jambidengan merubah identitas dengan status PNS menjadi pegawai tidaktetap, ini adalah suatu penghinaan dan fitnahan yang berlebihan,bahwa Tergugat
Tentang penghinaan sebagaimana diatur pada pasal 310 KUHfP ...... danseterusnya;Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi harus memahamibetulkaedah hukum yang terdapat didalam pasal tersebut sehingga dapatdihukum , jangan sampai menghabiskan tenaga dan pikiran yang tidakbermanfaat dan justru menunjukan ketidak pahaman penggugat konpensi/tergugat rekonpensi terhadap masalah ini;Di samping itu.
YAFETH R. BONAY, SH.,MH
Terdakwa:
IRWANUS UROPMABIN
376 — 353
berupa:
1 (Satu) unit Laptop merk HP+ Cash
- 1 (Satu) buah HP Samsung J7
-1 (satu) buah Flash hitam disk 18 GB
-1 (Satu) rangkap surat badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan tinggi Negeri dan Swasta sekota Jayapura Pres Realese menolak Rasisme dan menuntut penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua tanggal 31 Agustus 2019 ;
- 1(satu) Rangkap surat LEMBARAN SUSUNAN KRONOLOGIS AKSI JILID I DAN JILID II DENGAN AGENDA KATA MONYET DALAM HAL INI PENGHINAAN
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : GINA GRATIANA, dr. SKg Diwakili Oleh : HARIS FAJAR K., SH., MEFTAHURROHMAN,SH.MH., DIAN AMINUDIN, SH.
51 — 25
Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan+/atau pencemaran nama baik? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan .pidana penjara selama??
Terbanding/Penuntut Umum : BUDI RAHARJO,S.H
144 — 88
Menyatakan Terdakwa MELCY MELYANA MBAUterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentrasmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau
Raja Sapta Oktohari
Tergugat:
1.Alwi Susanto
2.LQ Law Firm
Turut Tergugat:
PT. Forum Berita Indonesia (yang mempunyai kanal youtube dengan nama FK Communication)
221 — 13
MENGADILI :
DALAM KONPENSI
DALAM EKSEPSI :
- Menolak Eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II ;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan TERGUGAT I terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam bentuk penghinaan dan/atau fitnah dan/atau pencemaran nama baik terhadap PENGGUGAT atas pernyataannya dalam acara Forum
RASKITA J. F SURBAKTI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FARHAN BALATIF Alias RINGGO ABDILLAH
852 — 364
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Farhan Balatif als Ringgo Abdillah tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan
Pembanding/Penggugat II : BAINAH Binti TJETJEP ANWAR
Pembanding/Penggugat III : Hj. NOVIANA Binti TJETJEP ANWAR
Pembanding/Penggugat IV : UCE ARIANTI Binti TJETJEP ANWAR
Pembanding/Penggugat V : YANTO Bin TJETJEP ANWAR
Terbanding/Tergugat I : MUSTOFA
Terbanding/Tergugat II : Dra. SRI ISWARTINI Binti FANDI WIJAYA
Terbanding/Tergugat III : HERMAN DARMAWAN
Terbanding/Tergugat IV : FAIRUZ FAIZON Bin FANDI WIJAYA
Terbanding/Tergugat V : DINA PURNAMA SARI Binti FANDI WIJAYA
Terbanding/Tergugat VI : PT. BANK CENTRAL ASIA UNIT BISNIS KREDIT CONSUMER KANTOR PUSAT
Terbanding/Tergugat VII : RYAN FERDI KUSUMA Bin INDRA KUSUMA
Terbanding/Tergugat VIII : INDAH RIAWINA Binti FANDI WIJAYA
Terbanding/Tergugat IX : HARTOJO, SH
Terbanding/Tergugat X : LURAH Kelurahan Kebon Kacang
Terbanding/Tergugat XI : CAMAT Kepala Kecamatan Tanah Abang
Terbanding/Tergugat XII : KANTOR PERTANAHAN JAKARTA PUSAT
62 — 38
DKI.13.14.15.16.e Bertentangan dengan kepatutan, ketelitian dan sikap hatihati(PATIHA)Bahwa Hal ini pihak yang dirugikan (baik secara moril, idiil dan materiil)karena laporan tersebut dapat saja menggugat pihak pelapor atas dasarPasal 1365 KUHPerdata yaitu mengenai yang secara luas mengenaiPerbuatan Melawan Hukum (PMH)Bahwa Pengugat II rekonvensi juga menuntut ganti rugi secarakhusus oleh pihak yang dirugikan atas dasar penghinaan dan/atau fitnahsebagaimana diatur dalam Pasal1372 dan/atau Pasal 1373
KUHPerdataPasal 1372 KUH Perdatatuntutan perdata tentang hal penghinaan diajukan untuk memperolehpenggantian kerugian serta pemulihan nama baik....Pasal 1373 KUH PerdataSelain itu, orang yang dihina dapat menuntut pula supaya dalam putusandinyatakan bahwa perbuatan yang telah dilakukan adalah perbuatan memfitnah,jika iva menuntut supaya perbuatan itu adalah fitnah maka berlakulah ketentuanpasal 314 KUH Pidana tentang penuntutan perbuatan memfitnah jika dimintaputusan akan ditempatkan di tempat umum.Bahwa
118 — 27
Bantahan terhadap dalil dan tuntutan ganti kerugian Immateriil.33.1.33.2.33.3.33.4.Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 650 PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober 1994 memberikankaidah hukum atau menerbitkan pedoman yang pada pokoknyaberdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372 KUHPerdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan(pencemaran nama baik).Bahwa dari pokok materi bentukbentuk Perobuatan MelawanHukum
yang diajukan Penggugat dalam surat gugatan, pokokpermasalahan dalam perkara ini bukan Gugatan PerbuatanMelawan Hukum penghinaan atau pencemaran nama baikberdasakan Pasal 1372 s.d 1380 KUHPerdata, melainkanberkaitan dengan sengketa yang obyek sengeketanya adalahtanah.Bahwa dalam sengketa kepemilikan tanah seperti dalam perkaraini, jelas tidak ada kaitannya sama sekali dengan nama baik ParaPenggugat, dan secara logika orang normal pada umumnya,dengan materi sengketa sebagaimana diajukan oleh ParaPenggugat
172 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa oleh karena tuduhan yang tidak bertanggung jawab ini, makaPenggugat Konvensi II/Tergugat II Rekonvensi telah tercemar nama baiknyadan kehormatan dirinya yang dituduh sedemikian rupa seolah olah benar,dan dimuka umum, Oleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi , Makasecara pidana Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi akan di prosessesuai dengan hukum yang berlaku, dan secara perdata, berdasarkan Pasal1372 KUHPerdata, tentang penghinaan/pencemaran nama baik adalahbertujuan mendapat penggantian
Makasecara pidana Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi akan di prosessesuai dengan hukum yang berlaku, dan secara perdata, berdasarkan Pasal1372 KUHPerdata, tentang penghinaan/pencemaran nama baik adalahbertujuan mendapat penggantian kerugian serta pemulinan kehormatan dannama baik;5. Bahwa Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi selain menggantikerugian, maka musti secara jujur meminta maaf di ketahui umum, kepadaTergugat Il Konvensi/Penggugat II Rekonvensi.