Ditemukan 17401 data
113 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
kekurangan luas atas objek perkara tersebut";Bahwa, dengan tetap menolak tentang dalil yang dinyatakan oleh Penggugat,bahwa kesepakatan luas tanah telah diatur dalam Pasal 1.2 PJB dimana ukurantanah sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 03689 tanggal 24 Maret 2000.Walaupun demikian, apabila memang Tergugat (quad non) telah salah dalammelakukan perjanjian tersebut, maka seharusnya Gugatan karena permasalahanini merupakan gugatan Wanprestasi, bukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum;Bahwa, selain itu, risiko
;Bahwa diatur, dalam Adendum PJB 23 Juli 2014 bahwa segala risiko yangtimbul atas pemecahan sertifikat tersebut menjadi beban dan tanggungjawab Pembeli Hal mana sebagaimana diatur pada angka 4 Adendum PUB23 Juli 2014, yaitu sebagai berikut:Segala biaya dan resiko yang timbul atas pemecahan sertifikat tersebutmenjadi beban dan tanggung jawab pembeli.
Halini karena berkurangnya jumlah luas tanah yang terjadi akibat pengukuranulang tersebut berdasarkan perjanjian merupakan risiko dari TermohonKasasi sebagai pembeli. hal ini juga bersesuaian dengan bunyi ketentuanPasal 10.1 PJB tanggal 09 April 2014 (yang juga dikesampingkan olehJudex Facti tingkat Kedua) yang pada pokoknya menetapkan bahwa yangdijadikan patokan harga adalah luas tanah pada Sertifikat Hak Milik Nomor03689 tanggal 24 Maret 2010, yaitu 612 m*, walaupun ada aktaakta dansertifikatsertifikat
10 — 8
tua calon suami anak Para Pemohon;Bahwa Hakim telah memberikan nasihat kepada Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anak ParaPemohon agar bersabar dan menunda pernikahan sampai anak tersebut mencapalusia yang diperbolahkan oleh undangundang untuk melaksanakan perkawinan,namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anak ParaPemohon tentang risiko
23 — 16
telah berusaha menasihati Pemohon agar bersabarmenunggu sampai ponakan perempuannya cukup umur untuk menikah, namuntidak berhasil;Bahwa Hakim telah memberikan penasihatan agar Pemohonmengurungkan niatnya untuk menikahkan keponakan Pemohon karena masihdibawah umur sebagaimana Pasal 12 Perma Nomor 5 Tahun 2019, akan tetapiPemohon tetap pada permohonannya;Bahwa nasihat yang disampaikan oleh Hakim bertujuan untukmemastikan Orang Tua, Keponakan Pemohon, Calon Suami dan Orang TuaCalon Suami agar memahami risiko
14 — 12
Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini Kepada Pemohon,anak Pemohon (calon mempelai wanita), dan calon suami dari anak Pemohon sertaorangtuanya, dan sekiranya mengurungkan niatnya atau menunda pelaksanaanperkawinan anak Pemohon hingga mencapai batas minimal usia perkawinansebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974
18 — 18
Hakim telah memberikan nasihat kepada Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anak Parahalaman 3 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 103/Pdt.P/2022/PA.Kab.MlgPemohon agar bersabar dan menunda pernikahan sampai anak tersebut mencapalusia yang diperbolahkan oleh undangundang, namun tidak berhasil;Bahwa Hakim juga telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anak ParaPemohon tentang risiko
26 — 1
apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya.Hal 3 dari 18 halaman penetapan No. 205/Padt.P/2020/PA.KtpBahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan, Para Pemohon,anak Para Pemohon dan Calon Istrinya bernama Anak Asli Pemohon & II danAnak Asli Pemohon III & IV hadir di persidangan;Bahwa Hakim telah berusaha menasihati Para, anak Para Pemohon danCalon Istrinya agar mengurungkan niatnya untuk mengajukan dispensasi nikahdan Hakim telah memberikan penjelasan tentang risiko
17 — 5
Membebankan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir sendiri, dan Majelis Hakim telah memberikan nasehat untukmemastikan orang tua, anak, calon mempelai serta orang tua mempelai lakilakimemahami risiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadapanak dalam masalah pendidikan, kesehatan diantaranya kesiapan organreproduksi, psikologis, psikis, sosial, budaya, ekonomi dan potensi perselisihandan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga
14 — 4
PA.Kistekanan, atau pengaruh dari Pemohon maupun orang lain, dan hubunganantara keduanya sudah sangat dekat;7 Benarbahwa antara Anak Pemohon dan Calon istri Anak Pemohon tidakterdapat halangan untuk menikah secara syariat Islam, baik karenaadanya hubungan darah, persusuan, perbedaan agama, dan lainsebagainya; Bahwa Anak Pemohon dan Calon istri Anak Pemohon saat ini tidaksedang terikat pernikahan dengan orang lain; Bahwa antara Anak Pemohon dan Calon istri Anak Pemohon telah siapberumah tangga dengan segala risiko
110 — 42
Pemohondatang menghadap di persidangan.Bahwa Para Pemohon telah dinasihati agar mengurungkan niat ParaPemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon sampai anak ParaPemohon tersebut cukup umur, namun tidak berhasil.Bahwa Para Pemohon telah menghadirkan anak Para Pemohon yangdimohonkan dispensasi (Kerin binti Yusda Darmawan), calon suami anakPara Pemohon (Muhammad Rifai bin Jamiah Dg Matiro), orang tua calonsuami anak Para Pemohon yang kepada mereka Majelis Hakim telahmemberikan nasihat dan pemahaman mengenai risiko
18 — 12
Dan khusus kepada Ramatang binti Siraje yang masih berumur 18tahun 4 bulan, atau dibawah umur 19 tahun, Sehingga, hakim menasihatitentang risiko terhadap perkawinan usia dini bagi kesehatan fisik dalamkehamilan usia muda dan proses kelahiran anaknya kelak. Untuk itu mejelismenyarankan kepada Ramatang binti Siraje agar setelah menikah nanti janganterlalu. cepat buruburu untuk menjalani kehamilan atau dapat menundakehamilan sampai umur paling tidak pada usia 20 tahun ke atas.
26 — 17
Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundanganyang berlaku.SUBSIDERAtau, jika majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, para Pemohon dan anakPemohon, calon suami anak para Pemohon, dan orang tua calon suami anakpara Pemohon hadir di persidangan, kemudian telah diberikan nasihat agarmemahami risiko perkawinan usia dini sebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat(1) dan (2) Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadilipermohonan
14 — 9
Nomor 5 Tahun 2019 pada Pasal 12 ayat (1) HakimPemeriksa telah memberikan nasihat risiko perkawinan di usia dini Kepada Pemohon,anak Pemohon (calon mempelai wanita), dan calon suami dari anak Pemohon sertaorangtuanya, dan sekiranya mengurungkan niatnya atau menunda pelaksanaanperkawinan anak Pemohon hingga mencapai batas minimal usia perkawinansebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974
- Tentang : Pelaksanaan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji
Penempatan..(3)etARO Ke, PRESIDENREPUBLIK INDONESIA12Penempatan dana efisiensi Penyelenggaraan IbadahHaji ke Kas Haji sebagaimana dimaksud pada ayat(2) dilakukan paling lambat 1 (satu) bulan setelahlaporan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuanganditerima.Paragraf 5Dana Abadi UmatPasal 17DAU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf dmerupakan alokasi dana tersendiri dalampengelolaan Keuangan Haji.DAU sebagaimana dimaksud pada ayat (1)ditempatkan dan/atau diinvestasikan berdasarkantingkat atau profil risiko
20 — 18
aktaotentik yang memiliki nilai pembuktian sempurna dan mengikat, terbukti ParaPemohon adalah orang tua kandung dari anak yang dimohonkan dispensasikawin, sehingga keduanya berkedudukan hukum yang benar sebagai pihakpihak dalam perkara ini, Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun2020 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohondan anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tuacalon suami dengan menyampaikan risiko
44 — 13
Anak yang dinikahkan masihdalam usia belia dan belum dewasa maka akan cenderung mengalamimasalah dalam menyelesaikan masalah rumah tangga yang pasti akanmuncul, belum lagi alasan dalam kesiapan organ reproduksi anak yangmasih belum cukup umur.Menimbang, bahwa Majelis yang bersidang menjelaskan bahwaPerkawinan pada usia anak merupakan masalah yang sangat seriuskarena mengandung berbagai risiko dari berbagai aspek, sepertikesehatan, psikologi, dan sosiologi.
12 — 5
anak kandung pemohon yangbernama Aslan Pranata bin Senong untuk melaksanakan perkawinandibawah umur 17 tahun dengan seorang Perempuan yang bernama ChelaGanita binti Suroso Ali Suwito; Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Bahwa, pada hari sidang yang telah ditentukan, Pemohon datangmenghadap sendiri di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon, anak Pemohonyang dimintakan dispensasi, calon istri anak Pemohon dan orang tua calonistri anak Pemohon tentang risiko
58 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 5 ayat (1)"Direktur Jenderal Pajak setelah melakukan pemeriksaan harusmenerbitkan surat ketetapan pajak paling lambat :a.2 (dua) bulan sejak saat diterimanya permohonan secara lengkap,dalam hal permohonan pengembalian diajukan oleh PengusahaKena Pajak yang melakukan kegiatan tertentu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 5 yang memiliki risiko rendah.4 (empat) bulan sejak saat diterimanya permohonan secaralengkap, dalam hal permohonan pengembalian diajukan olehPengusaha Kena Pajak yang melakukan
dua belas) bulan sejak saat diterimanya permohonan secaralengkap, dalam hal permohonan pengembalian diajukan oleh :1) Pengusaha Kena Pajak selain Pengusaha Kena Pajak dengankriteria tertentu dan Pengusaha Kena Pajak melakukan kegiatantertentu sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b; atau2) Pengusaha Kena Pajak, termasuk Pengusaha Kena Pajaksebagaimana dimaksud pada huruf a yang semula memilikirisiko rendah yang berdasarkan hasil pemeriksaan Masa Pajaksebelumnya ternyata diketahui memliliki risiko
965 — 490 — Berkekuatan Hukum Tetap
Klasifikasi dan Kualifikasi Pekerjaan JasaKonstruksi (pasal 9 ayat 4 Peraturan PemerintahNomor 28 Tahun 2000) yang semula diserahkankepada Forum/Lembaga Assosiasi ditiadakan, Ketentuan mengenai kriteria Risiko, Tehnologidan Biaya (pasal 10 ayat 1, 2 dan 3 PeraturanPemerintah Nomor 4 Tahun 2010 yang semulaHal. 24 dari 28 hal. Put. No. 11 P/HUM/2010dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun2000 diserahkan kepada Forum/Lembaga, olehPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010diserahkan kepada Menteri.4.
Pengaturan mengenai bentuk Usaha dan Risiko, berdasarkan Pasal 28UndangUndang Nomor 18 Tahun 1999 diatur dengan Peraturan Pemerintah,dan berdasarkan Pasal 10 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010diatur oleh Menteri. Sebaliknya berdasarkan pasal 10 ayat 4 PeraturanHal. 26 dari 28 hal. Put.
8 — 2
No. 100/Pdt.P/2021/PA.KtpTanggal 13 Juli 2021yang benar sebagai pihakpihak dalam perkara ini, sSeSuai PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohondan anak Para Pemohon, calon istri anak Para Pemohon dan orang tua calonsuami dengan menyampaikan risiko perkawinan di bawah umur yaitu pengaruhke pendidikan anak, dampak ekonomi, sosial dan psikologis bagi anak danpotensi perselisinan dan kekerasan
16 — 10
Menetapkan memberi dispensasi bagi anak Pemohon yangbernama xXx .untuk menikah dengan xXx.a Membebankan biaya perkara menurut hukum.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir di persidangan dan Majelis Hakim telah memberikan nasehat untukmemastikan orang tua, anak, calon mempelai serta orang tua mempelai lakilakimemahami risiko perkawinan, terkait dengan kemungkinan berhentinyapendidikan bagi anak, keberlanjutan anak dalam menempuh wajib belajar 12tahun, belum siapnya