Ditemukan 6609 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 535/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahankaret/plastik dan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu,Majelis sama sekali tidak mensyaratkan alas
    Pendapat Majelis dalam butir 8 halaman 33, struktur pos 6401berdasarkan BTKI 2012;Pos ;64.016401.10.00.006401.92.00.006401.99.00.00 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet ataudari plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakitdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu.
    Indonesia / BTKI2012 ;Halaman 22 dari 32 halaman Putusan Nomor 535 B/PK/PJK/2016Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itupengertiannya ; apabila pengerjaan alas kaki dari bahanHalaman 23 dari 32 halaman Putusan Nomor 535 B/PK/PJK/2016karet/plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka sole/upperdari karet/plastik akan berlubang/bercelah.dengan adanya lubanglubang/celahcelah = sehinggamembuat alas
    kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/penerobosan/perembesan air karena air dapat masukmelalui lubanglubang atau celah celah pada alas kaki.Dengan demikian diketahui dengan jelas dari pekerjaan yangtidak boleh dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu, supaya alas kaki tidak berlubang lubang/tidakbercelah celah.REFERENSI1.U.S.
Register : 04-05-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 8/Pid.Sus.Anak/2017/PN Tjb
Tanggal 22 Mei 2017 — - RONALD ANDREANT ALIAS RONAL
8111
  • Darah : 105/60 mmHgPernapasan : 24 x/menitNadi : 92 x/menitSuhu : 36,8CPEMERIKSAAN TUBUH Dijumpai luka yang sudah dijahit pada lengan kanan bagian atas a. p 2cm sebanyak 2 jahitan, b. p 7 cm sebanyak 8 jahitan. Dijumpai luka yang sudah dijahit pada dada sebelah kanan p 3 cm. Dijumpai luka yang sudah dijahit dibawah pupila mamae sampai kesamping kanan p 8 cm sebanyak 12 jahitan. Dijumpai selang yang sudah terpasang di dada sebelah kanan.
    Darah : 105/60mmHgPernapasan : 24 x/menitNadi : 92 x/menitSuhu : 36,8CPEMERIKSAAN TUBUH Dijumpai luka yang sudah dijahit pada lengan kanan bagian atas a. p 2 cmsebanyak 2 jahitan, b. p 7 cm sebanyak 8 jahitan. Dijumpai luka yang sudah dijahit pada dada sebelah kanan p 3 cm. Dijumpai luka yang sudah dijahit dibawah pupila mamae sampai ke sampingkanan p 8 cm sebanyak 12 jahitan. Dijumpai selang yang sudah terpasang di dada sebelah kanan.
    Darah : 105/60 mmHgPernapasan : 24 x/menitNadi : 92 x/menitSuhu : 36,8CPEMERIKSAAN TUBUH Dijumpai luka yang sudah dijahit pada lengan kanan bagian atas a. p2 cm sebanyak 2 jahitan, b. p 7 cm sebanyak 8 jahitan. Dijumpai luka yang sudah dijahit pada dada sebelah kanan p 3 cm. Dijumpai luka yang sudah dijahit dibawah pupila mamae sampai kesamping kanan p 8 cm sebanyak 12 jahitan. Dijumpai selang yang sudah terpasang di dada sebelah kanan.
    Darah =: 105/60 mmHgPernapasan : 24 x/menitNadi : 92 x/menitSuhu : 36,8CPEMERIKSAAN TUBUH Dijumpai luka yang sudah dijahit pada lengan kanan bagian atas a. p 2 cmsebanyak 2 jahitan, b. p 7 cm sebanyak 8 jahitan. Dijumpai luka yang sudah dijahit pada dada sebelah kanan p 3 cm. Dijumpai luka yang sudah dijahit dibawah pupila mamae sampai ke sampingkanan p 8 cm sebanyak 12 jahitan. Dijumpai selang yang sudah terpasang di dada sebelah kanan.
Register : 27-06-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 117/Pid.B/2019/PN Tlk
Tanggal 11 September 2019 — Penuntut Umum:
GALIH AZIZ, SH
Terdakwa:
STEVEN GEA alias SEPRIANTO GEA Bin HEZARO GEA
8934
  • Tampak luka dengan panjang lebih kurang 3 cm yang sudah dijahit denganbenang kulit warna hitam dengan 5 (lima) jahitan terputus pada dadasebelah kanan lebih kurang 12 cm dari garis pertengahan tubuh.b. Tampak luka dengan panjang lebih kurang 1 cm yang sudah dijahit denganbenang kulit warna hitam dengan 1 jahitan terputus pada dada sebelahkanan lebih kurang 18 cm dari garis pertengahan tubuh.c.
    Pada pemeriksaanditemukan luka yang sudah dijahit pada dada sebelah kanan dan lengankanan yang disebabkan kekerasan benda tajam.
Register : 19-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN AMBON Nomor 198 / Pid.B / 2014 / PN - Amb
Tanggal 17 Juli 2014 — NURLELA MATAHELEMUAL Als. ELA
2010
  • LARWUY, dokter pada RumahSakit Bhayangkari Tantui Ambon, dengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut :Hasil Pemeriksaan :e Korban datang dalam keadaan sadar dan mengaku telah dianiaya pada hari Kamis tanggal 10 April 20014 sekitar pukul20.00 Wit.e Pada korban ditemukan, luka robek yang telah dijahit pada pahakiri bagian belakang 10 cm(sepuluh centimeter) diatas lipatanlutut kaki kiri, ukuran 0,3 cm x 2 cm (nol koma tiga kali duacentimeter) dengan jumlah jahitan sebanyak lima jahitan ;Kesimpulan :e Luka
    robek yang telah dijahit pada paha kiri bagian belakangtersebut diatas diakibatkan oleh kekerasan tajam ;e Derajat , tidak mengganggu aktifitas dan pekerjaan sehari hari ;wonoeee Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal351 ayat (1) ke1 KUHP;woneeee Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakantelah mengerti isi dan maksudnya dan tidak keberatan atas surat dakwaantersebut ;oonone Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil dakwaanya, Jaksa PenuntutUmum
    LARWUY sesuai dengan hasil Visum Et Repertum No : VER /13 / IV / 2014 / Rumkit tanggal 10 April 2014, dokter pada Rumah SakitBhayangkara Tantui Ambon, dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Hasil Pemeriksaan :eKorban datang dalam keadaan sadar dan mengaku telah di aniaya pada hariKamis tanggal 10 April 20014 sekitar pukul 20.00 Wit.ePada korban ditemukan, luka robek yang telah dijahit pada paha kiri bagianbelakang 10 cm(sepuluh centimeter) diatas lipatan lutut kaki kiri, ukuran 0,3cm x 2 cm (nol
    koma tiga kali dua centimeter) dengan jumlah jahitansebanyak lima jahitan ;Kesimpulan :eLuka robek yang telah dijahit pada paha kiri bagian belakang tersebut diatasdiakibatkan oleh kekerasan tajam ;eDerajat , tidak mengganggu aktifitas dan pekerjaan sehari hari ;oonoeee Menimbang, bahwa terhadap Visum Et Repertum tersebut dibenarkan olehsaksi saksi dan terdakwa ;oonone Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi, keteranganterdakwa dan alat bukti Visum Et Repertum yang satu sama lainnya
    LARWUY, dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara TatuiAmbon, dengan hasil pemeriksaan korban datang dalam keadaan sadar danmengaku telah di aniaya pada hari Kamis tanggal 10 April 20014 sekitar pukul20.00 Wit.dan ditemukan, luka robek yang telah dijahit pada paha kiri bagianbelakang 10 cm (sepuluh centimeter) diatas lipatan lutut kaki kiri, ukuran 0,3 cm x2 cm (nol koma tiga kali dua centimeter) dengan jumlah jahitan sebanyak limajahitan dengan kesimpulan luka robek yang telah dijahit pada paha kiri bagianbelakang
Putus : 04-05-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidak bolehdirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk, artinya;supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang/bercelah;sebab air dapat masuk lewat lubang/celah yang terdapat pada alaskaki.e Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401 yaituperakitannya tidak dengan cara dijahit
    alaskaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk, danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastikdan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis samasekali tidak mensyaratkan
    ; air tidakboleh menembus celah outer sole maupun pada upper alas kakisehingga penyambungan sole dan upper tidak dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atau proses semacam itu, namun disisi lain Majelis menetapkan alas kaki pemohon PK yang bercelah/berlubanglubang ; air dapat menembus celahcelah/lubanglubangsebagai waterproof footwear.4.
    semua persyaratan danspesifikasi diatas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012.Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk, atau proses semacam itu pengertiannya; apabilapengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukan dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atau prosessemacam itu, maka sole/upper dari karet/plastik akan berlubang/bercelah.dengan adanya lubanglubang/celahcelah
    sehingga membuatalas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/penerobosan/perembesan air karena air dapat masuk melalui lubanglubangatau celahcelah pada alas kaki.Dengan demikian diketahui dengan jelas dari pekerjaan yang tidakboleh dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk, atau prosessemacam itu, supaya alas kaki tidak berlubanglubang/tidakbercelahcelah.REFERENSI1.U.S.
Putus : 28-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 632/B/PK/PJK/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — CV PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa BTKI 2012 dan pendapat DJBC dan diatas sudah jelasmengatakan bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, terbuatdari karet /plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengancara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup.b. Sesuai BTKI 2012 dan pendapat DJBC, diketahui bahwa alaskaki terbuat dari karet /plastik, bagian sole dan upper tidak dirakitdengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, jika alaskaki tersebut tidak dapat menahan air maka bukan pos 6401.c.
    Dengan demikian, jelas bahwa pengertian pos 6401 bukan berartialas kaki yang terbuat dari karet /plastik, bagian sole dan uppertidak dirakit dengan dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku,disekrup.4.
    jelas bahwa pos6401 adalah alas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagianatas dari bahan karet /plastik, bagian atas tidak dipasang padasol dengan dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu.Halaman 10 dari 21 halaman.
    Pendapat DJBC butir 6.2).i yang mengatakan bahwa alas kakiproses pembuatannya dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau semacam itu, maka diklasifikasi pada pos6402 sebab proses pembuatan demikian membuat alas kakitersebut tidak dapat menahan air.c.
    Bahwa pendapat DJBC butir 6.3) yang mengatakan bahwapos 6401 adalah sebagai waterproof footwear yaitu alas alaskaki dari karet atau plastik dan proses pembuatannya tidakdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk adalahtidak tepat.Sebab berdasarkan BTKI 2012, pos 6401 adalah alas kakitahan air dari karet/plastik dan proses pembuatannya tidakdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk.d.
Register : 01-02-2018 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 30/Pid.B/2018/PN Olm
Tanggal 23 April 2018 — Penuntut Umum:
JHON FRANKY YANAFIA ARIANDI, SH
Terdakwa:
YAFET SOLEMAN ADONIS
8140
  • Luka robek pada bagian kepala yang sudah dijahit dengan ukuran 6cm;b.Luka robek pada bagian punggung kiri atas yang sudah dijahit denganukuran 8 cm;C.
    Luka robek pada bagian kepala yang sudah dijahit dengan ukuran 6cm;b.Luka robek pada bagian punggung kiri atas yang sudah dijahit denganukuran 8 cm;C. Luka lecet pada punggung kiri Sampai lengan ke atas tangan kiridengan ukuran 17,5 cm. Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban sempat dirawat dirumah sakitselama 3 hari karena luka yang dialami harus dijahit, kemudian terhalangmelakukan aktifitas sebagai petani kurang lebih 2 minggu dan sampaisekarang masih merasakan pusing dibagian kepala.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka robek padabagian kepala yang sudah dijahit dengan ukuran 6 cm, Luka robek padabagian punggung kiri atas yang sudah dijahit dengan ukuran 8 cm serta Lukalecet pada punggung kiri sampai lengan ke atas tangan kiri dengan ukuran17,5cm. Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban kerenarasa jengkel korban sering mabuk.
    Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami Luka robekpada bagian kepala yang sudah dijahit dengan ukuran 6 cm, Luka robekpada bagian punggung kiri atas yang sudah dijahit dengan ukuran 8 cm sertaLuka lecet pada punggung kiri sampai lengan ke atas tangan kiri denganukuran 17,5 cm. Sebagaimana tertuang dalam kesimpulan Pemeriksaan V. E.R Nomor B/461/X1/2017/Kompartemen Dokpol Rumkit tanggal 2 Nopember2017.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 300/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
17739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidakboleh dirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya;supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang /bercelah;sebab air dapat masuk lewat lubang/celah yang terdapat pada alaskaki;Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401yaitu perakitannya tidak dengan cara dijahit,
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;c. Berdasarkan uraian di atas, jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahan karet/plastik, bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Halaman 14 dari 31 halaman. Putusan Nomor 300/B/PK/PJK/2016d.
    Putusan Nomor 300/B/PK/PJK/2016e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu;Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastikdan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis samasekali tidak mensyaratkan alas kaki pos 6401 harus tahan air dan iniyang
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu; Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan danspesifikasi diatas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itupengertiannya; apabila pengerjaan alas kaki dari bahankaret/plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka sole/upperdari karet/plastik akan berlubang/bercelah;dengan adanya lubanglubang/celahcelah = sehinggamembuat alas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/penerobosan
Register : 19-02-2013 — Putus : 14-03-2013 — Upload : 20-03-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 27/Pid.B/2013/PN.Kng.
Tanggal 14 Maret 2013 —
192
  • terjadilah cek cok mulut antarasaksi CASRINAH dengan Terdakwa , lalu Terdakwa mendorong tubuh saksiCASRINAH hingga terjatuh ke sawah dan mencekik leher saksi CASRINAHdan mengambil cangkul seukuran kurang lebih 75 cm dan memukulkancangkul tersebut kearah wajah/pelipis sebelah kin saksi dan kearah tangansaksi.e Bahwa benar, akibat Penganiayaan yang dilakukan Terdakwa RUSAN ALZAKARIA, Saksi CASRINAH mengalami luka memar pada pelipis sebelahkiri dan luka sobek pada pergelangan tangan kanan hingga hams dijahit
    Nur Fitriany dengan melakukanpemeriksaan :e Pemeriksaan Luar : Datang ke Rumah Sakit Umum Daerah "45" Kuningan padajam 15.50 WIB.e Kepala: Luka memar ukuran 7x6 cm, dipipi atas samping mata.e Anggota Gerak Atas : Luka robek ukuran 2x1 cm, dilengan kanan (sudah dijahit 2jahitan)Kesimpulan : Dad hasil pemeriksaan fisik luar, kelainan/lukaluka yangdidapat tersebut diduga akibat kekerasan tumpul.Perbuatan terdakwa memenuhi unsur delik sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 Ayat (1) KU H
    olehTerdakwa RUSAN AL ZAKARIA Bin RUMINTA terhadap Saksi CASRINAHBinti KANTAWIJAYA.e Bahwa benar, Penganiayaan yang dilakukan Terdakwa RUSAN AL ZAKARIAkepada Saksi CASRINAH dengan cara memukul pelipis wajah dan pergelangantangan sebelah kanan saksi CASRINAH menggunakan cangkul seukuran kurangIebih 75 cm.e Bahwa benar, akibat Penganiayaan yang dilakukan Terdakwa RUSAN ALZAKARIA, Saksi CASRINAH mengalami luka memar pada pelipis sebelah kid danluka sobek pada pergelangan tangan kanan hingga harus dijahit
    Nur Fitriany dengan melakukan pemeriksaan :e Pemeriksaan Luar : Datang ke Rumah Sakit Umum Daerah "45" Kuningan padajam 15.50 WIBe Kepala : Luka memar ukuran 7x6 cm, dipipi atas samping mata.e Anggota Gerak Atas : Luka robek ukuran 2x1 cm, dilengan kanan (sudah dijahit 2jahitan)Kesimpulan : Dari hasil pemeriksaan fisik luar, kelainan/lukaluka yangdidapat tersebut diduga akibat kekerasan tumpul.Menimbang, bahwa atas Visum et Repertum tersebut di atas, Majelis Hakimkemudian akan menjadikannya sebagai
    Nur Fitriany dengan melakukanpemeriksaan :e Pemeriksaan Luar : Datang ke Rumah Sakit Umum Daerah "45" Kuningan pada jam15.50 WIBe Kepala: Luka memar ukuran 7x6 cm, dipipi atas samping mata.e Anggota Gerak Atas : Luka robek ukuran 2x1 cm, dilengan kanan (sudah dijahit 2jahitan) Kesimpulan : Dari hasil pemeriksaan fisik luar, kelainan/lukaluka yangdidapat tersebut diduga akibat kekerasan tumpulMenimbang, bahwa dengan demikian unsur Barang Siapa telah terpenuhi secara sahdan meyakinkan.2.
Putus : 04-05-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
20041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pos 6401 yaituperakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk dandikeling .ii.
    alaskaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 24; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet /plastikdan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis samasekali tidak mensyaratkan
    ; air tidakboleh menembus celah outer sole maupun pada upper alas kakisehingga penyambungan sole dan upper tidak dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, namundisisi lain Majelis menetapkan alas kaki pemohon PK yang bercelah/berlubang lubang ; air dapat menembus celah celah / lubanglubang sebagai waterproof footwear.4.
    Indonesia / BIKI2012 ;Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
    Salah satu Persyaratan pos 6401 ;bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya ;apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet / plastik dilakukandengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu, maka sole / upper dari karet/plastik akan berlubang /bercelah.dengan adanya lubang lubang / celah celah sehingga membuatalas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/ penerobosan
Putus : 06-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 378/B/PK/PJK/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pendapat DJBC yang menetapkan alas kaki non waterprooffootwear kami (6402.99.00.00) menjadi waterproof footwear(6401.99.00.00) dengan alasan bahwa alas kaki pos tahan air dari plastikdan tidak dirakit dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup,atau proses semacam itu.O Tanggapan oleh CV . Pujiam Goarnaa.
    Bahwa BTKI 2012 dan pendapat DJBC dan diatas sudah jelasmengatakan bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, terbuatdari karet /plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengan caradikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup.b. Sesuai BTKI 2012 dan pendapat DJBC, diketahui bahwa alas kakiterbuat dari karet /plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengancara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, jika alas kaki tersebuttidak dapat menahan air maka bukan pos 6401.c.
    Sedangkan alas kaki proses pembuatannya dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau semacam itu, makadiklasifikasikan pada pos 6402.3). Dengan kata lain, bahwa sepanjang alas kaki tersebut dari karet atauplastik dan proses pembuatannya tidak dengan cara dijahit, dikeling,Halaman 11 dari 21 halaman. Putusan Nomor 378/B/PK/PJK/2016dipaku, disekrup, ditusuk maka alas kaki tersebut diklasifikasikan padapos 6401 sebagai waterproof footwear.4).
    Bila alas kaki tersebut memenuhi kriteria bahan yaitu dari karet atauplastik serta memenuhi kriteria proses pengerjaannya yaitu di moldingatau. dengan cara tidak dijahit/dipaku sehingga air tidakmerembesi/menembus poripori bahan alas kaki tersebutdiklasifikasikan pada pos 6401 sebagai waterproof footwear.O Tanggapan oleh CV.Pujima Goarnaa.
    Pendapat DJBC butir 6.2).i yang mengatakan bahwa alas kakiproses pembuatannya dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau semacam itu, maka diklasifikasi pada pos 6402sebab proses pembuatan demikian membuat alas kaki tersebut tidakdapat menahan air.c.
Register : 11-03-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 318 B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
3112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pos 6401 yaituperakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk dandikeling;ii.
    alaskaki;e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu;Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 28; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet /plastikdan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis samasekali tidak mensyaratkan
    Indonesia / BIKI2012 ;Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;1.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya ; apabilapengerjaan alas kaki dari bahan karet / plastik dilakukan dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu, maka sole / upper dari karet/plastik akan berlubang /bercelah;dengan adanya lubang lubang / celah celah sehingga membuatalas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/ penerobosan
    /perembesan air karena air dapat masuk melalui lubanglubangatau celahcelah pada alas kaki;Dengan demikian diketahui dengan jelas dari pekerjaan yang tidakboleh dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacamitu, supaya alas kaki tidak berlubang lubang / tidak bercelahcelah;REFERENSI1.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 590/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3412 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa BTKI 2012 dan pendapat DJBC dan diatas sudah jelasmengatakan bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air,terbuat dari karet/plastik, bagian sole dan upper tidak dirakitdengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup.b. Sesuai BTKI 2012 dan pendapat DJBC, diketahui bahwa alaskaki terbuat dari karet/plastik, bagian sole dan upper tidakdirakit dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, jikaalas kaki tersebut tidak dapat menahan air maka bukan pos6401.c.
    Putusan Nomor 590/B/PK/PJK/2016atas dari bahan karet/plastik, bagian atas tidak dipasang padasol dengan dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu.d.
    proses pengerjaannya yaitudi molding atau dengan cara tidak dijahit/dipaku sehingga airtidak merembesi/menembus poripori bahan alas kaki tersebutdiklasifikasikan pada pos 6401 sebagai waterproof footwear.O Tanggapan oleh CV.Pujima Goarna;a.
    Pendapat DJBC butir 6.2).i yang mengatakan bahwa alas kakiproses pembuatannya dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau semacam itu, maka diklasifikasi pada pos6402 sebab proses pembuatan demikian membuat alas kakitersebut tidak dapat menahan air.c.
    Bahwa pendapat DJBC butir 6.3) yang mengatakan bahwa pos6401 adalah sebagai waterproof footwear yaitu alasalas kakidari karet atau plastik dan proses pembuatannya tidak dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk adalah tidaktepat.Sebab berdasarkan BTKI 2012, pos 6401 adalah alas kakitahanair dari karet/plastik dan proses pembuatannya tidakdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk.d.
Register : 18-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 228/Pid.B/2019/PN Sbw
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SURYO DWIGUNO
Terdakwa:
SAIFULLAH Als IPUL Ak M SALEH
5718
  • ABDUL SAMAD dengan hasil pemeriksaan lukaluka : luka yang telah dijahit di bagian punggung kiri dengan panjang + 24cm; luka yang telah dijahit dikepala belakang sebelah kiri dengan panjang+5 cm, dan; kuku yang telah dicabut dijari tangan kanan;Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor 228/Pid.B/2019/PN Sbw Kesimpulan : pada korban lakilaki, berusia 61 tahun ditemukan lukayang telah dijahit akibat kekerasan tajam, lukaluka tersebut telahmenimbulkan bahaya kematian bagi korban;Perbuatan terdakwa sebagaimana
    ABDUL SAMAD dengan hasil pemeriksaan lukaluka :luka yang telah dijahit di bagian punggung kiri dengan panjang + 24cm; luka yang telah dijahit dikepala belakang sebelah kiri dengan panjang+5 cm, dan; kuku yang telah dicabut dijari tangan kanan; Kesimpulan : pada korban lakilaki, berusia 61 tahun ditemukan lukayang telah dijahit akibat kekerasan tajam, lukaluka tersebut telahmenimbulkan bahaya kematian bagi korban;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351ayat (1) KUHP;Menimbang
    di bagian punggung kiri dengan panjang + 24Cm ; Luka yang telah dijahit di kepala belakang sebelah kiri denganpanjang + 5 Cm; luka yang telah di cabut di jari tangan kanan ; Bahwasaksi tidak bisa melakukan aktifitas sehari hari akibatpenganiayaan tersebut ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidakkeberatan dan membenarkannya;2.
    ABDUL SAMAD dengan hasil pemeriksaan lukaluka :luka yang telah dijahit di bagian punggung kiri dengan panjang + 24cm; luka yang telah dijahit dikepala belakang sebelah kiri dengan panjang+5 cm, dan; kuku yang telah dicabut dijari tangan kanan; Kesimpulan : pada korban lakilaki, berusia 61 tahun ditemukan lukayang telah dijahit akibat kekerasan tajam, lukaluka tersebut telahmenimbulkan bahaya kematian bagi korban;Menimbang, bahwa untuk singkatnya uraian putusan ini Majelis Hakimmenunjuk kepada Berita
    ABDUL SAMAD dengan hasil pemeriksaan lukaluka : luka yang telah dijahit di bagian punggung kiri dengan panjang + 24cm; luka yang telah dijahit dikepala belakang sebelah kiri dengan panjang+5 cm, dan; kuku yang telah dicabut dijari tangan kanan;Halaman 14 dari 17 Putusan Nomor 228/Pid.B/2019/PN Sbw Kesimpulan : pada korban lakilaki, berusia 61 tahun ditemukan lukayang telah dijahit akibat kekerasan tajam, lukaluka tersebut telahmenimbulkan bahaya kematian bagi korban;Menimbang, bahwa dengan demikian
Register : 19-09-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN PATI Nomor 187/Pid.B/2017/PN.Pti
Tanggal 24 Oktober 2017 — - NUR HAMDI Als.ASENG Bin SUROSO
348
  • luka dikepala dan berobat di Puskesmas Dukuhseti yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Islam Margoyoso untuk rawatinap (opname) selama 2 (dua)hari sebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 804/VISUM/RM/RSI/IV/2017tanggal 27 April 2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter Nurul UlyRosyidah selaku dokter pada Rumah Sakit Islam Margoyoso Pati dengan hasilsebagai berikut:Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor: 187/Pid.B/2017/PN.PtiKELAINAN KELAINAN YANG DIDAPAT : Lukarobek di kepala belakang tengah sudah dijahit
    ; Lukarobek di kepala belakang atas sudah dijahit; Lukarobek di kepala depan sudah dijahit; Lukarobek di sudut mata kiri sudah dijahit; Luka robek di pelipis kiri ukuran 2 cm x 1 cm x 0,2 cm tidak dijahit warnakemerahan darah tidak mengalir;KESIMPULAN :Kelainan, cacat, lukaluka yang tersebut diatas disebabkan oleh persentuhanbenda tumpul, sebagaimana akibat tersebut bersangkutan mengalami cedera dikepala;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 170ayat (2) ke 1 KUHP;ATAUKEDUA
    ; Luka robek di kepala belakang atas sudah dijahit; Luka robek di kepala depan sudah dijahit; Luka robek di sudut mata kiri sudah dijahit; Luka robek di pelipis kiri ukuran 2 cm x 1 cm x 0,2 cm tidak dijahit warnakemerahan darah tidak mengalir;Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor: 187/Pid.B/2017/PN.PtiKESIMPULANKelainan, cacat, lukaluka yang tersebut diatas disebabkan oleh persentuhanbenda tumpul, sebagaimana akibat tersebut bersangkutan mengalami cedera dikepala;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur
    ; Lukarobek di kepala belakang atas sudah dijahit; Lukarobek di kepala depan sudah dijahit; Lukarobek di sudut mata kiri sudah dijahit; Luka robek di pelipis kiri ukuran 2 cm x 1 cm x 0,2 cm tidak dijahitwarna kemerahan darah tidak mengalir;KESIMPULAN :Kelainan, cacat, lukaluka yang tersebut diatas disebabkan olehpersentuhan benda tumpul, sebagaimana akibat tersebut bersangkutanmengalami cedera di kepala;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidak ada keberatan danmembenarkannya;Halaman
    ; Luka robek di kepala belakang atas sudah dijahit; Luka robek di kepala depan sudah dijahit; Luka robek di sudut mata kiri sudah dijahit; Luka robek di pelipis kiri ukuran 2 cm x 1 cm x 0,2 cm tidak dijahit warnakemerahan darah tidak mengalir;KESIMPULAN : Kelainan, cacat, lukaluka yang tersebut diatas disebabkan olehpersentuhan benda tumpul, sebagaimana akibat tersebut bersangkutanmengalami cedera di kepala;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, diperoleh faktahukum sebagai berikut
Register : 04-06-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN RANTAU Nomor 163/Pid.B/2015/PN.Rta
Tanggal 17 Juni 2015 — -Muhammad Zaini Bin Mastur
195
  • Korban dirujuk ke Rumah Sakit Datu Sanggul;Kesimpulan :Telah diperiksa seorang lakilaki berumur tiga puluh satu tahun, pada pemeriksaanditemukan luka tusuk dibagian perut sebelah atas sepanjang 3 (tiga) cm dankedalaman kurang lebih 2 (dua) cm (pada bagian dalam 3 jahitan, bagian luar 6jahitan), luka robek diatas kelopak mata dengan panjang kurang lebih 1 (satu) cmdan dalam 0,5 cm (tidak dijahit),luka tusuk pada perut sebelah kiri dengan lemakterburai (tidak dijahit).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana
    barang bukti, penuntutumum telah pula mengajukan bukti surat berupa Visum Et Repertum dari PuskesmasBaringin Nomor : 071/Pusk.Brg/TU.IV/2015, yang menyimpulkan bahwa Telahdiperiksa seorang lakilaki berumur tiga puluh satu tahun, pada pemeriksaanditemukan luka tusuk dibagian perut sebelah atas sepanjang 3 (tiga) cm dankedalaman kurang lebih 2 (dua) cm (pada bagian dalam 3 Jjahitan, bagian luar 6jahitan), luka robek diatas kelopak mata dengan panjang kurang lebih 1 (satu) cm dandalam 0,5 cm (tidak dijahit
    ),luka tusuk pada perut sebelah kiri dengan lemak terburai(tidak dijahit) ;Menimbang, bahwa untuk lengkapnya putusan ini segala hal yang telahtercatat dalam Berita Acara Persidangan akan tetapi belum termuat dalam putusan initelah turut dipertimbangkan dan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkandalam putusan ini ;Halaman 7 dari 13Putusan Nomor 163/Pid.B/2015/PN.RtaMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan' saksisaksi, keteranganTerdakwa serta barang bukti yang satu dengan lainnya saling bersesuaian
    ),luka tusuk pada perut sebelah kiri dengan lemakterburai (tidak dijahit) ;Bahwa benar terdakwa tidak mempergunakan senjata tajam akan tetapi lukayang dialami oleh saksi Jambrani dibagian perut adalah akibat terkenapecahan kaca ;Bahwa benar terdakwa menyadari hal yang dilakukannya dan merasa sangatmenyesal dan merasa bersalah ;Bahwa benar terdakwa dan saksi Jambrani telah melakukan perdamaian, sertaterdakwa telah membiayai semua pengobatan saksi Jambrani dan membiayaibiaya sekolah anak saksi Jambrani
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 533/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , ditusuk atau proses semacam itu.Jenis barang pos 6401 berdasarkan uraian yang terdapat dalamposdiketahui bahwa persyaratan dan spesifikasi barang adalahsebagai berikut ;1. alas kaki tahan air2. ada bagian sol luar dan bagian atas3. dari bahan karet atau plastic4. bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.c.
    kaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahankaret/plastik dan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu,Majelis sama sekali tidak mensyaratkan alas
    Indonesia / BTKI2012 ;Halaman 22 dari 32 halaman Putusan Nomor 533 B/PK/PJK/2016Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itupengertiannya ; apabila pengerjaan alas kaki dari bahanHalaman 23 dari 32 halaman Putusan Nomor 533 B/PK/PJK/2016karet/plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka sole/upperdari karet/plastik akan berlubang/bercelah.dengan adanya lubang lubang/celahcelah sehinggamembuat alas
    kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/penerobosan/perembesan air karena air dapat masukmelalui lubanglubang atau celah celah pada alas kaki.Dengan demikian diketahui dengan jelas dari pekerjaan yangtidak boleh dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu, supaya alas kaki tidak berlubang lubang/tidakbercelah celah.REFERENSI1.U.S.
Register : 11-06-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 135/Pid.B/2020/PN Tjb
Tanggal 12 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
EDDY SANJAYA,S.H
Terdakwa:
MISNO ALIAS NO
5312
  • KARMILA DEWI HANDAYANIyang telah memeriksa RATNA DEWI SIRAIT pada hari Selasa tanggal 04Februari 2020 sekira pukul 11.25 Wib dengan hasil pemeriksaaan :Pemeriksaan Tubuh Dijumpai luka robek yang sudah mengering, sudah dijahit pada kepalabelakang panjang luka (9) cm banyak jahitan 8 buah. Dijumpai luka robek yang sudah mengering, sudah dijahit pada punggungtangan sampai kejari ke IV tangan kiri panjang (12) cm banyak jahitan 15.
    Dijumpai luka robek pada jari ke 5 yang sudah dijahit & kering panjang (4)cm banyak jahitan kiri (5) buah.Kesimpulan:1. Telah diperiksa seorang perempuan, umur 20 tahun, keadaan sadar.2. Luka robek yang mengering dan sudah dijahit tersebut diduga akibatbenda tumpul/ tajam Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 351 Ayat (2) KUHPidana.
    Dijumpai luka robek pada jari ke 5 yang sudah dijahit & keringpanjang (4) cm banyak jahitan kiri (5) buah.Kesimpulan:1. Telah diperiksa seorang perempuan, umur 20 tahun, keadaan sadar.2.
    KARMILA DEWI HANDAYANI yang telahmemeriksa RATNA DEWI SIRAIT pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020sekira pukul 11.25 Wib dengan hasil pemeriksaaan :Pemeriksaan Tubuh Dijumpai luka robek yang sudah mengering, sudah dijahit pada kepalabelakang panjang luka (9) cm banyak jahitan 8 buah. Dijumpai luka robek yang sudah mengering, sudah dijahit pada punggungtangan sampai kejari ke IV tangan kiri panjang (12) cm banyak jahitan 15.
    Dijumpai luka robek pada jari ke 5 yang sudah dijahit & kering panjang (4)cm banyak jahitan kiri (5) buah.Kesimpulan :1. Telah diperiksa seorang perempuan, umur 20 tahun, kKeadaan sadar.2.
Register : 09-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 364/PID.B/2019/PT PBR
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pembanding/Terdakwa : NOVID CANDRA ALS CAN BIN RAHMAD
Terbanding/Penuntut Umum : FERRY KURNIAWAN,SH
4919
  • Medical Center) yang ditanda tangani oleh dokter Nadia Annisatanggal 15 Mei 2019;Kemudian berdasarkan hasil Visum Et Repertum nomor:VER/195/V/KES.3/2019/RSB yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit BhayangkaraPekanbaru yang ditanda tangani oleh Dokter Andhika Budhi Rahmawan serta diketahui oleh Dokter Spesialis Forensik yaitu Dokter Muhammad TegarIndrayana, SP,FM, yang ditemukan pada badan korban sebagai berikut :e Pada lengan kanan bawah sisi belakang, 5 cm dibawah lipat siku,terdapat luka yang sudah dijahit
    sebanyak 5 simpul dengan benanghitam, dengan panjang luka 5 cm;e Pada lengan kanan atas sisi luar, 16 cm dibawah puncak bahu,terdapat luka yang sudah dijahit sebanyak 5 simpul dengan benangberwarna hitam, dengan panjang luka 5 cm;e Pada lengan kanan bawah sisi depan, 10 cm diatas pergelangantangan, terdapat luka lecet berwarna merah kehitaman, denganukuran 3 cm x 0,1 cm;e Pada kepala sisi kiri, 9 cm dari garis pertengahan depan, 5 cm di atasliang telinga, terdapat luka yang sudah dijahit sebanyak
    Selanjutnya ditemukanluka yang telah dijahit pada kepala dan lengan akibat kekerasan yangtidak dapat ditentukan, untuk mengetahui jenis kekerasan pada lukatersebut dapat dikonfirmasikan pada pelayanan medis tempatpertama kali koroban mendapatkan perawatan;e Selanjutnya cedera tersebut telah menimbulkan penyakit atauhalangan dalam menjalankan pekerjaan, jabatan atau pencaharianuntuk sementara waktu;Perbuatan Terdakwa Novid Chandra Als Novid Bin Rahmad sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal
    sebanyak 5 simpul dengan benanghitam, dengan panjang luka 5 cm;Pada lengan kanan atas sisi luar, 16 cm dibawah puncak bahu,terdapat luka yang sudah dijahit sebanyak 5 simpul dengan benangberwarna hitam, dengan panjang luka 5 cm;Pada lengan kanan bawah sisi depan, 10 cm diatas pergelangantangan, terdapat luka lecet berwarna merah kehitaman, denganukuran 3 cm x 0,1 cm;Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 364/PID.B/2019/PT PBRe Pada kepala sisi kiri, 9 cm dari garis pertengahan depan, 5 cm di atasliang
Putus : 14-07-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 621/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 14 Juli 2014 — AHMAD RAMLI als ARMIALS DOBRAK
402
  • cm.7 Pada tungkai atas kiri sisi bekanang 7 cm diatas lutut terdapat sebuah luka yangsudah dijahit dengan empat simpul berwarna hitam berbentuk garis denganukuran panjang 8,5 cm.8 Pada tungkai kiri sisi luar belakang, 17 cm dibawah lipat lutut terdapat sebuahluka yang sudah dijahit dengan tujuh simpl benang hitam berbentuk horizontaldengan panjang 7 cm.9 Pada tungkai bawah kanan sisi depan 3,5 on dibawah lutut terdapat luka yangsudah dijahit dengan tiga simpul warna hitam berbentuk horizontal denganpanjang
    Pada pemeriksaan fisik ditemukan tandatanda kekeraasanberupa luka memar pada punggung kaki kanan, lecet pada daerah wajah, punggung,pahu, dada dan terdapat luka yang sudah dijahit pada bahu, lengan kiri, tungkai kiri dankanan, dan luka terbuka pada punggung. Perlukaan tersebut disebabkan oleh kekerasantumpul.
    No.621/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim.101112Tepat pada puncak bahu kiri 12 cm dari garis pertengahaibelakang terdapat sebuah luka yang sudah dijahit dengan tigasimpul benang berwarna hitam berbentuk garis dengan panjang 2cm.Pada lengan bawah kiri sisi belakang 11,5 cm dibawah sikuterdapat sebuah luka yang sudah dijahit dengan 8 simpul benangwarna hitam berbentuk garis dengan panjang 7 cm.Tepat pada dagu kiri sampai leher, 3, cm dari garis pertengahandepan, 2,4 cm dibawah sudut bibir kiri terdapat tiga buah
    lukalecet berbentuk garis dengan arah serong kanan atas kekiri bawah,berwarna kemerahan dengan ukuran masingmasing 5,5 cm, 2,7cm, 1,5 cm.Pada tungkai atas kiri sisi bekanang 7 cm diatas lutut terdapatsebuah luka yang sudah dijahit dengan empat simpul berwarnahitam berbentuk garis dengan ukuran panjang 8,5 cm.Pada tungkai kiri sisi luar belakang, 17 cm dibawah lipat lututterdapat sebuah luka yang sudah dijahit dengan tujuh simplbenang hitam berbentuk horizontal dengan panjang 7 cm.Pada tungkai bawah
    Pada pemeriksaan fisik ditemukan tandatanda kekeraasanberupa luka memar pada punggung kaki kanan, lecet pada daerah wajah, punggung,pahu, dada dan terdapat luka yang sudah dijahit pada bahu, lengan kiri, tungkai kiri dankanan, dan luka terbuka pada punggung. Perlukaan tersebut disebabkan oleh kekerasantumpul. Lukaluka tersebut tidak menyebabkan suatu penyakit atau halangan pekerjaan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP Jo.