Ditemukan 17446 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54079/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11320
  • ., Ltd. untuk mengajukan Form E, sehingga Form E terbit atas nama Yiwu Fucheng Import &Export Co O/B Zhejiang Huaxing Elextric Motor Co., Ltd.
    ,Ltd., karena Zhejiang Huaxing Elextric Motor Co., Ltd. belum memenuhi syarat untuk mengajukan FormE, maka Zhejiang Huaxing Elextric Motor Co., Ltd. bekerjasama dengan Yiwu Fucheng Import & ExportCo., Ltd. untuk mengajukan Form E, sehingga Form E terbit atas nama Yiwu Fucheng Import & ExportCo O/B Zhejiang Huaxing Elextric Motor Co., Ltd.
    Origin (Form E) are duly completed in accordance withthe requirements as defined in the overleaf notes of the Certificate of Origin (Form E), andsigned by the authorised signatory;b) The origin of the product is in conformity with the Rules of Origin for the ACFTA;c) The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supporting documentaryevidence submitted;d) Description, quantity and weight of products, marks and number of packages, number and kindsof packages, as specified
    In exceptional cases where theCertificate of Origin (Form E) has not been issued by the time of shipment or no later than three (3)days from the date of shipment, at the request of the exporter, the Certificate of Origin (Form E) shall beissued retroactively in accordance with the domestic laws, regulations and administrative rules of theexorting party within twelve (12) month from the date of shipment, in which case it is necessary toindicate "ISSUED RETROACTIVELY" in box 13.
    Certificate of Origin ACFTA (Form E) Nomor: E133312009550063 tanggal 22 Maret2013;4. Surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor:S1535/KPU.01/2013 tanggal 18 April 2013;5.
Register : 23-05-2013 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49295/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 12 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10520
  • Tarif Bea MasukMenurut Terbanding:bahwa berdasarkan Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT) diketahuibahwa tanda pejabat yang berwenang menandatangani Form D Nomor:JB2012/2/22758 tanggal 08 November 2013 di atas, tidak ditemukankesamaan pada contoh tanda tangan Specimen Signatures Government ofMalaysia dari Ministry of international trade and Industry.bahwa berdasarkan tidak ditemukannya kesamaan tanda tangan Form Dtersebut pada Specimen Signatures Government of Malaysia, dilakukankonfirmasi
    atas Certificate of origin (Form D) Nomor: JB2012/2/22758tanggal 08 November 2013 kepada Ministry of Internatinal Trade andIndustry dengan surat nomor: S2677/KPU.01/2012 tanggal 21 Desember2012.Menurut Pemohon Banding: bahwa dokumen Form D Nomor: JB2012/2/22758 tanggal 08 November 2012merupakan dokumen yang sah yang dikeluarkan dan telah ditandatanganidengan disertai Cap Jabatan (Official Seals) oleh pejabat yang berwenang diMinistry Of International Trade and Industry, Johor Bahru Malaysia.bahwa
    Atas permintaan tersebut, pihak Penjual Barang (Eksportir)memberikan konfirmasi bahwa spesimen tanda tangan yang terdapat di dalamdokumen Form D Nomor: JB2012/2/22758 tanggal 08 November 2012merupakan tanda tangan yang sah dan valid.bahwa untuk mendukung pembuktian di atas, Pemohon Banding dapatmenyampaikan buktibukti pendukung yang diperlukan berupa spesimentandatangan Pejabat Ministry Of International Trade And Industry, JohorBahru Malaysia yang sama, yang terdapat di dalam dokumen Form D, atasimportasi
    Bhd, Malaysia, danPort of Loading: Tanjung Pelepas, Malaysia.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Form D Nomor JB2012/2/22758tanggal 08 November 2012 diketahui bahwa Product consigned form(Exporters business name, address, country) adalah: Titan Petchem Sdn. Bhd,Malaysia, menyebut uraian barang : Low Density Polyethylene ResinTitanlene LDF200GG dan H.S.
    CODE 3901.10.9000.bahwa di dalam persidangan, Terbanding menyerahkan kepada MajelisLembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT), Surat Confirmation onCertificate of Origin, Form D dan Specimen Tanda Tangan.bahwa di dalam persidangan, Pemohon Banding menyerahkan kepada Majelissurat Form D untuk importasi yang lain dan tidak dipermasalahkan olehTerbanding, dengan tanda tangan pejabat yang samabahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Form D Nomor JB2012/2/22758dan Specimen tanda tangan, diketahui
Register : 02-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54294/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
10921
  • PuPurtai4294/ RRM Raya AV 60/2014JeBisaPsfakukTaike PajakPdkahinSeyake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Pembebanan Bea Masuk atasimportasi berupa Carbon Brush, Hexagon Screw, Shaft for Dehydration Barrel dan lainlain (95 jenisbarang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China dengan pembebanan BM sebesar 0% (ACFTA)dalam PIB Nomor: 014206 tanggal 13 Februari 2013;Mbahyut Casbapdmmsalahan adalah pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal
    Barang (Origin Criterion) pada kolom 8 karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules ofOrigin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehingga terhadapimportasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk yang berlaku umum (MEN);MMenutitheohamdkyntingdi pengguguran Form E (fasilitas ACFTA) karena diragukannya KriteriaKetentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada Kolom 8, karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules Of)Origin for the AseanChina Free Trade Area, Rule 3: Wholly
    Obtained Products sehingga terhadapimportasi barang Pemohon diberlakukan tarif bea masuk berlaku umum (MEN) 15 % sedangkan menurutPemohon Banding, form E itu tidak gugur karena bahan baku barang yang tercantum pada Form E bahanbakunya 100 % adalah dari Cina.Mbahyut Menelist Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement
    E atau Surat Keterangan AsalBarang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rulesof Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah
    melakukan konfirmasi kepada ShanghaiEntry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of China dengan surat Nomor:S1841/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 27 Februari 2013 dan pihak Shanghai Entry Exit InspectionAnd Quarantine Bureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbandingdengan surat tanggal 5 Juli 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E13300121511003 benarditerbitkan oleh Shanghai Entry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of Chinadan
Register : 30-03-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pgp
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
SYAIFUL ANWAR, S.H.
Terdakwa:
FIRMAN alias ASAK anak dari HARTONO
460
  • membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Menyatakan barang bukti berupa ;
    1. 1 (satu) bundel Berkas asli dokumen kredit atas nama Tedjo Sunarno yang terdiri dari :
      1. Identitas Debitur, terdiri dari : copy KTP, NPWP, KK, Surat Nikah, Legalitas Usaha;
      2. Paket Kredit Tahun 2018, terdiri dari : Surat Permohonan, Surat Keterangan Permohonan Pinjam (SKPP), Laporan Kunjungan Nasabah (LKN), Laporan Penilaian Jaminan, Form
        PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit, Offering Letter (OL), Instruksi Pencairan Kredit (IRK), Model SU, Fiducia PJ08;
      3. Paket Kredit Tahun 2019, terdiri dari : Surat Permohonan, Surat Keterangan Permohonan Pinjam (SKPP), Laporan Kunjungan Nasabah (LKN), Laporan Penilaian Jaminan, Form PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit, Offering Letter (OL), Instruksi Pencairan Kredit (IRK), Model SU, Fiducia PJ08;
      4. Surat Perjanjian
        PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit, Offering Letter (OL), Instruksi Pencairan Kredit (IRK), Model SU, Fiducia PJ08;
      5. Paket Kredit Tahun 2019, terdiri dari : Surat Permohonan, Surat Keterangan Permohonan Pinjam (SKPP), Laporan Kunjungan Nasabah (LKN), Laporan Penilaian Jaminan, Form PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit, Offering Letter (OL), Instruksi Pencairan Kredit (IRK), Model SU, Fiducia PJ08;
      6. Surat Perjanjian
        Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk pada Kantor Cabang Pangkalpinang;

        1. 1 (satu) bundel Berkas asli dokumen kredit atas nama PENDI, yang terdiri dari :
        1. Identitas Debitur, terdiri dari : copy KTP, NPWP, KK, Surat Nikah, Legalitas Usaha;
        2. Paket Kredit terdiri dari : Surat Permohonan, Surat Keterangan Permohonan Pinjam (SKPP), Laporan Kunjungan Nasabah (LKN), Laporan Penilaian Jaminan, Form PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit
        PJ07, Form PJ08, CRR, Memorandum Analisis Kredit (MAK), Putusan Kredit, Offering Letter (OL), Instruksi Pencairan Kredit (IRK), Model SU, Fiducia PJ08;
      7. Surat Perjanjian Kredit No.08 tanggal 13 Juni 2017;

      Dikembalikan kepada PT.

Register : 25-10-2012 — Putus : 27-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51653/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 27 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12621
  • Mereka juga telah membalas surat tersebut ke pihak Terbanding,namun mungkin dari segi waktu agak terlambat diterima oleh Terbanding sehingga keberatan PemohonBanding ditolak dan Pemohon Banding yakin bahwa Terbanding telah menerima balasan konfirmasi ataskeabsahan Form E tersebut;Mbahbyut Msyalikeputusan keberatan Nomor: KEP5276/KPU.01/2012 tanggal 21 September 2012,Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwa berdasarkan penelitian diketahui bahwa tanda tanganpada Form E Nomor E125103000150287 tanggal
    Pemohon Banding telah melampirkan SKA Form E Nomor 125103000150287 tanggal 27 Juni2012 yang sebenarnya yang merupakan pengajuan untuk pembebasan bea masuk;2. Bahwa Form E yang Pemohon Banding lampirkan adalah Form E yang benarbenar otentikPemohon Banding terima dari negara importir;3.
    Pemohon Banding juga mendapat informasi dari Sichuan EntryExit Inspection and QuarantineBureau of The Peoples Republic of China melalui shipper bahwa mereka ada menerima suratkonfirmasi keabsahan Form E dari Terbanding.
    Importir wajib mencantumkan nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E)sebagaimana dimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka ASEANChina FreeTrade Area (ACFTA) pada pemberitahuan impor barang;c. Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form E) dalam rangka ASEANChina Free TradeArea (ACFTA) sebagaimana dimaksud pada huruf a, wajib disampaikan oleh importir padasaat pengajuan pemberitahuan impor barang sebagaimana dimaksud pada huruf b di KantorPabean pada pelabuhan pemasukan; dand.
    0%;bahwa ACFTA (Form E) merupakan perjanjian Internasional antara Pemerintah dengan Pemerintah,sehingga tidak mungkin pihak Pemohon Banding (swasta) melakukan konfirmasi kepada pemerintahChina untuk mencari bukti tidak sahnya Form E yang telah dikeluarkan oleh Pejabat China.
Register : 02-08-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54085/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12425
  • E, maka telah dilakukankonfirmasi (retroactive check) kepada pihak penerbit form E yaitu Zhejiang EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau Of The People's Republic Of China dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan UtamaBea dan Cukai tipe A Tanjung Priok Nomor: S1520/KPU.01/2013 tanggal 17 April 2013, namunjawaban resmi konfirmasi belum diterima hingga NPP ini diajukan;Mbahwa RenohirPBarohog Banding bahwa Form E Nomor: E133307319220018 tanggal 18 Maret 2013yang Pemohon Banding lampirkan pada saat importasi
    adalah sudah sah, karena form E tersebutditandatangani pejabat yang berwenang menerbitkan Form E tersebut dari China;Mbahbyutt Msyalikeputusan keberatan Nomor: KEP217/KPU.01/2013 tanggal 10 Januari 2013,berdasarkan hasil identifikasi jenis barang, nilai impor, dasar penetapan SPTNP dan data pendukunglainnya, disimpulkan bahwa Pembebanan Tarif Bea Masuk atas jenis barang Textille Coating PVC BL610GSM 500x500 18x12, Matter, Hard Tube (Width 5.10M, Length 55M)... dst, (16 jenis barang sesuaidengan
    E Nomor:E133307319220018 tanggal 18 Maret 2013 yang Pemohon Banding lampirkan pada saat importasiadalah sudah sah, karena form E tersebut ditandatangani pejabat yang berwenang menerbitkan Form Etersebut dari China;bahwa bukti/dokumen pendukung Terbanding adalah sebagai berikut:1.
    E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatursecara rinci dalam Revised Operational Certification Procedures (OCP) For The Rules Of Origin OfThe AseanChina Free Trade Area;bahwa berdasarkan Appendix I: Revised Operational Certification Procedures (OCP) For The RulesOf Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 7 dinyatakan The Issuing AuthoritiesShall, to the best of their competence and ability, carry out proper examination of each application forthe Certificate of Origin (Form
    E) to ensure that:a) The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance withthe requirements as defined in the overleaf notes of the Certificate of Origin (Form E), andsigned by the authorised signatory;b) The origin of the product is in conformity with the Rules of Origin for the ACFTA;c) The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supportingdocumentary evidence submitted;d) Description, quantity and weight of products, marks and
Register : 12-09-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54090/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14427
  • ENomor: E133333366780007 tanggal 18 April 2013;bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP4436/KPU.01/2013 tanggal 24 Juli 2013, berdasarkanpenelitian, importasi RFD Boom + RFD Arm, Assembly Cylinder Set Kobelco, Negara asal China, yangdiimpor dengan PIB Nomor: 165562 tanggal 30 April 2013, berdasarkan penelitian terhadap Form ENomor: E133333366780007 tanggal 18 April 2013 kedapatan barang impor tidak memenuhi criteriaWO sebagaimana dijabarkan dalam Rule ROO for The ACFTA dan terhadap Form E tersebut
    E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam RevisedOperational Certification Procedures (OCP) For The Rules Of Origin Of The AseanChina Free TradeArea;bahwa berdasarkan Appendix I: Revised Operational Certification Procedures (OCP) For The Rules OfOrigin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 7 dinyatakan The Issuing Authorities shall, to thebest of their competence and ability, carry out proper examination of each application for the Certificate ofOrigin (Form
    E) to ensure that:a) The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance with therequirements as defined in the overleaf notes of the Certificate of Origin (Form E), and signed bythe authorised signatory;b) The origin of the product is in conformity with the Rules of Origin for the ACFTA;c) The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supporting documentaryevidence submitted;d) Description, quantity and weight of products, marks and
    pejabatberwenang di negaranegara bersangkutan;b) Importir wajib mencantumkan nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E) sebagaimanadimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA),pada pemberitahuan impor barang;c) Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form E) dalam rangka ASEANChina Free Trade Area(ACFTA) sebagaimana dimaksud pada huruf a, wajib disampaikan oleh importir pada saatpengajuan pemberitahuan impor barang sebagaimana dimaksud pada huruf b
    Of China Nomor:33000013211 tanggal 22 Juli 2013, kedapatan bahwa Form E Nomor: E133333366780007 tanggal 18April 2013 adalah sah sehingga Form E Nomor: E133333366780007 tanggal 18 April 2013 tersebut dapatditerima.
Register : 02-11-2011 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.42591/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 10 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11929
  • E(tanggal Form E yaitu 09 Juli 2011 dan tanggal Bill of Lading yaitu 09 Juli 2011);: bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP4516/KPU.01/2011 tanggal 09September 2011, berdasarkan penelitian, diketahui bahwa Form E diterbitkansebelum tanggal B/L (tanggal pengapalan) sehingga atas importasi yang dilakukanPemohon Banding tidak dapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangkaskema ACFTA dan dikenakan tarif bea masuk yang berlaku umum (MFN);Menimbangbahwa menurut Pemohon Banding, bahwa tanggal
    di Bill of Lading tidak lebih awaldari tanggal di Form E (tanggal Form E yaitu 09 Juli 2011 dan tanggal Bill of Ladingyaitu 09 Juli 201 1);bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 235/PMK.011/2008 tanggal 23Desember 2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANChinaFree Trade Area (ACFTA) disebutkan: Pasal 1 Ayat (1)Menetapkan Tarif Bea Masuk atas impor barang dari negara Republik RakyatCina dan negaranegara ASEAN dalam rangka ASEANChina Free Trade Area(ACFTA) untuk tahun 2009 sampai
    Pasal 2Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan sebagai berikut:a. hanya berlaku terhadap impor barang yang dilengkapi dengan SuratKeterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;b. dalam hal tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) lebin besar atau sama dengan tarif bea masuk yang berlaku umum,Surat Keterangan Asal (Form E) sebagaimana dimaksud pada huruf a tidakdiperlukan;c. importir wajib mencantumkan kode fasilitas Preferensi Tarif
    dan nomorreferensi Surat Keterangan Asal (Form E) pada Pemberitahuan PabeanImpor; dand.
    In exceptional cases where the Certificate of Origin (Form E) has not beenissued by the time of shipment or no later than three (3) days from the date ofshipment, at the request of the exporter, the Certificate of Origin (Form E) shall beissued retroactively in accordance with the domestic laws, regulations andadministrative rules of the exporting Party within twelve (12) months from the date ofshipment, in which case it is necessary fo indicate ISSUED RETROACTIVELY?
Register : 05-10-2012 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44787/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 29 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11025
  • E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang.: bahwa Form E yang diterbitkan adalah yang sebenarbenarnya diterbitkan oleh pihakyang berwenang di negara asal.
    Bahwa untuk kebenaran dan keberlakuan Form Euntuk specimen tanda tangan di luar wewenang kita untuk verifikasi dan seharusnyaTerbanding untuk verifikasi ke negara asal secara tertulis.: bahwa menurut Terbanding tidak ditemukan tanda tangan Form E pada "SpecimenSignatures of Officials Authorized to issue Certificate of Origin of the People'sRepublic of China" wilayah Shenzhen EntryExit Inspection and Quarantine Bureauof The People's Republic of China, bentuk stempel berbeda dengan contoh yangada,
    referensi nomor Form E 17 digit (seharusnya 16 digit), dan tidak ada barcodemaka dilakukan konfirmasi atas Certificate of Origin (Form E) kepada ShenzhenEntryExit Inspection and Quarantine Bureau;bahwa berdasarkan uraian di atas, maka atas importasi yang dilakukan tidak dapatdiberikan preferensi tarif BM dalam rangka Skema ACFTA, sehingga diberlakukantarif yang berlaku umum untuk pos 1 pada PIB Nomor: 221876 tanggal 1 Juni 2012,yaitu pos tarif 3816.00.10.00 sebesar BM 5%.bahwa Pemohon Banding tidak
    setuju dengan koreksi yang dilakukan olehTerbanding dengan alasan bahwa Form E yang diterbitkan adalah yang sebenarbenarnya diterbitkan oleh pihak yang berwenang di negara asal.
    E) toensure that:The application and the Certificatt, Qf Origin (Form E) are duly completed inaccordance with the requirements as defined in the overleaf notes of the Certificateof Origin (Form E), and signed by the authorised signatory;The origin of the product is in conformity with the Rules of Origin for the ACFTA;The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supportingdocumentary evidence submitted;Description, quantity and weight of products, marks and number of packages
Register : 27-07-2011 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43175/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 7 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9719
  • E nomor: E114202001870021 tanggal 14 April 2011 yang Pemohon Bandinglampirkan pada saat importasi adalah sudah sah, karena form tersebut ditandatangani pejabatyang berwenang menerbitkan Form E tersebut dari China.bahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP3494/KPU.01/2011 tanggal 15 Juli 2011,berdasarkan hasil penelitian dan tinjauan terhadap aturan di atas, maka PT.
    Pasal 2Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilaksanakan sebagai berikut:a. hanya berlaku terhadap impor barang yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;b. dalam hal tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) lebihbesar atau sama dengan tarif bea masuk yang berlaku umum, Surat Keterangan AsalMenimbangMengingatMemutuskan(Form E) sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak diperlukan;c. importir wajib mencantumkan kode
    fasilitas Preferensi Tarif dan nomor referensi SuratKeterangan Asal (Form E) pada Pemberitahuan Pabean Impor; dand.
    Surat Keterangan Asal (Form E) lembar asli dan lembar ketiga wajib disampaikan olehimportir kepada Kepala Kantor Pabean pelabuhan pemasukan, pada saat pengajuanPemberitahuan Pabean Impor.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form E Nomor:E114202001870021 tanggal 14 April 2011 kepada pihak penerbit Form E dengan Surat KepalaKantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok kepada Hubei EntryExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China Nomor: S676
    Co.Ltd membuatpernyataan tertanggal 3 Agustus 2011 yang menyatakan bahwa Form E Nomor:E114202001870021 diterbitkan dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang;bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap Form E Nomor: E114202001870021 danSpecimen Signatures of Official Authorized to Issue Certificate of Origin of The PeoplesRepublic of China, terdapat kesesuaian stempel dan tanda tangan pada Form E dengan stempeldan Spesimen tanda tangan yang ada (atas nama Zhou Hui);bahwa berdasarkan uraian di
Register : 10-06-2013 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52211/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 30 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12725
  • Bukti kirim tersebut merupakan kompilasidari beberapa Form D yang dikembalikan ke negara penerbit dan tidak menyebut secaraspesifik pada form D yang dipermasalahkan.
    Pihak Issuing Country Form D yaitu Malaysia.
    Bukti kirimtersebut merupakan kompilasi dari beberapa Form D yang dikembalikan kenegara penerbit dan tidak menyebut secara spesifik pada form D yangdipermasalahkan.
    dipenuhi sehingga tidak ada alasan hukumuntuk menolak Form D dari Malaysia.II.
    Memberi tanda pada Box 4 di masingmasing Asli Form D,b. Menuliskan alasan penolakan pemberian tarif preferensi pada masingmasing asli Form D,danc.
Register : 30-08-2013 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 22-12-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-57691/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 26 Nopember 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
15720
  • E (fasilitas ACFTA)karena diragukannya Kriteria Ketentuan Asal Barang (Origin Criterion) pada kolom 8karena tidak sesuai dengan Annex 3, Rules of Origin for The ASEANChina FreeTrade Area, Rule 3: Wholly Obtained Products sehingga terhadap importasi barangPemohon diberlakukan tarif Bea Masuk yang berlaku umum (MFN);bahwa dari penelitian Form E diketahui:e dokumen asli Form E No.
    Referensi E133208800320030 tanggal 7 Mei 2013telah dilampirkan saat pengurusan pemberitahuan impor barang,e pada kolom 8 Form E No.
    Referensi E133208800320030 tanggal 7 Mei 2013tertulis Origin Criterion: Wholly Obtained,e pada dokumen PIB Nomor: 047921 tanggal 23 Mei 2013 telah dicantumkankode fasilitas preferensi tarif dan nomor referensi Form E.bahwa Terbanding telah mengirimkan Surat Nomor: S4921/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 3 Juni 2013 kepada Jiangsu EntryExit and QuarantineBureau of The Peoples Republic of China, untuk menanyakan pemenuhan kriteriaasal barang pada kolom 8 Form E Nomor: E133208800320030 tanggal 7 Mei 2013
    E) Nomor: E133208800320030 tanggal 7 Mei 2013 dengan uraian barangDrawing Machine with Accessories sejumlah 26 Pckgs.bahwa dari penelitian dokumen yang diterima oleh Terbanding diketahui bahwafasilitas tarif preferensi ACFTA tidak dapat diberikan kepada Pemohon Bandingkarena Form E Nomor: E133208800320030 tanggal 7 Mei 2013 yang dilampirkankedapatan origin kriteria WO tidak memenuhi kaidah dalam Rule 3 The ROO For TheACFTA sehingga Terbanding meragukan keabsahan dari Form E tersebut.bahwa ketentuan
    E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yang diatur secararinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rules of Origin of theAseanChina Free Trade Area.bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan SuratKeterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang.bahwa atas pemenuhan kriteria Wholly Obtained (WO) , Majelis telah memintakepada Terbanding untuk melakukan
Register : 16-01-2013 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 04-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46362/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 22 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9219
  • sengketa adalah pengajuan banding terhadapPenetapan Pembebanan atas importasi berupa 16 jenis barang sesuai lembarlanjutan PIB negara asal China dengan pembebanan dalam PIB Nomor: 386468tanggal 24 September 2012 yang diberitahukan pembebanan untuk pos 1 s.d. 16dengan tarif BM 0% (ACFTA) yang ditetapbkan Terbanding menjadi pembebananuntuk pos 1 s.d. 2 dengan tarif BM 20%, untuk pos 3 s.d.dengan tarif 9 BM 25%,untuk pos 10 s.d. 16 dengan tarif BM 10%;: bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form
    CE Nomor:E124401811620228 tanggal 10 September 2012, kedapatan bahwa tanda tanganyang tertera pada form E dimaksud berbeda dengan "Specimen Signatures andStamps of Officials Authorized to issue Certificate of Origin of The People's Republicof China" dari Guangdong EntryExit Inspection and Quarantine Bereau of ThePeople's Republic of China;: bahwa berdasarkan konfirmasi (CERTIFICATE) yang Pemohon Banding peroleh daripihak negara asal barang tersebut menyatakan bahwa tanda tangan yang tertera diForm
    E adalah sudah terdaftar di Negara Indonesia dengan General Administrationof Quality Supervision, Inspection and Quarantine of the People's Republik of Chinasehingga tanda tangan yang berada dalam Form E Nomor: E124401811620228tersebut adalah sah dan dapat dipertanggungjawabkan.: bahwa menurut Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan MenteriKeuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 junto KeputusanPresiden RI Nomor: 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang PengesahanFramework
    E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for the Rules ofOrigin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10Juli 2012 Pasal 2 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yangdilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatanganipejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yangmendandatangani Form E
    2012benar diterbitkan oleh Guandong Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau ThePeoples Republic of China;MengingatMemutuskanbahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat Form Etelah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan telah dikeluarkan olehnegara pengekspor, dan Form E dapat diterima atau sah, karena pejabat berwenangyang menandatangani SKA (Form E) di negara tersebut sebelum mengeluarkan SKA(Form E) juga telah melakukan verifikasi terhadap dokumendokumen yangdipersyaratkan
Register : 20-05-2013 — Putus : 13-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51199/PP/M.VIIA/19/2014
Tanggal 13 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
18318
  • Tarif Bea Masuk dalam rangka skema ATIGA yang lebih rendah dari Tarif bea masuk umumhanya diberlakukan terhadap impor barang yang dilengkapi Surat Keterangan Asal (Form DATIGA) yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang di negara ASEAN bersangkutan.(Copy Form D ATIGA terlampir);b. Importir wajib mencantumkan kode fasilitas ATIGA dan Nomor Referensi Form D ATIGA padaPemberitahuan Impor Barang (PIB). (Pemohon Banding telah mencantumkan kode fasilitas, CopyPIB terlampir);c.
    Untuk transaksiyang melibatkan pihak ketiga di luar negara eksportir, maka: "Untuk SKA Form D dan Form AKdiberi tanda (v) pada box Third Country Invoicing serta pada kolom 7 (dibawah deskripsi barang )tercantum keterangan mengenai nama dan negara dari pihak penerbit invoice";bahwa Form D yang dilampirkan PEMOHON, diketahui bahwa pada kolom 13, box "Third CountryInvoicing" tidak diberikan tanda (v) dan pada kolom 7 (dibawah deskripsi barang) tidak tercantummengenai nama dan negara dari pihak penerbit
    Pemohon Banding tidakberkewajiban untuk menyampaikan invoice lainnya pada saat pengajuan PIB sehingga invoice yangditerbitkan oleh Sojitz Asia Pte Ltd telah cukup memenuhi syarat untuk pengeluaran barang/pengajuanPIB;bahwa tujuan dari ATIGA adalah pengurangan dan penghapusan tarif yang disertai denganpenyampaian CoO Form D sehingga sepanjang keabsahan CoO Form D tidak diragukan, maka pihak1)Bea dan Cukai tidak dapat menggugurkan CoO form D.
    the Certificate ofOrigin (Form D), if it does in fact correspond to the goods submitted."
Register : 20-12-2022 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 106/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 4 Mei 2023 — Penuntut Umum:
M.AKBAR SIRAIT, SH,MH
Terdakwa:
PARLINDUNGAN NASUTION, SP
3531
  • AUTP 7 Kelompok Tani Sumber Rezeki
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Karya I
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Sri Mula
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Sido Rukun
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Sepakat
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Batu Lapan
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Ibusan
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP
    7 Kelompok Tani Harapan Jaya
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Sri Mulyo
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Saroha
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Penjemuran
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Karya
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Sri Sejati
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Mekar
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok
    Tani Rahayu
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Alam Jaya Lestari
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Mangan
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Sahrul
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Rukun
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Sumber Sari
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Tunas Baru
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani
    Gabe
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Harapan Jaya
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Maju Bersama
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Mekar Jaya
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Rimba Sekampung
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Tunas Harapan II A (
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7 Kelompok Tani Tani Hati
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 7
    Form AUTP 7 Gabungan Kelompok Permai
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 8 Kelompok Tani Sumber Rezeki
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 8 Kelompok Tani Karya I
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 8 Kelompok Tani Sri Mula
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 8 Kelompok Tani Sido Rukun
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 8 Kelompok Tani Sepakat
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form AUTP 8 Kelompok Tani Batu Lapan
  • 1 (satu) Bundel Fotocopy Form
Register : 25-09-2012 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44774/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 29 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9521
  • PIB Nomor: 055412 tanggal2012 dengan dilampiri Form E Nomor: E123100131650529 tanggal 26 Mei 2012;bahwa supplier Shanghai NonFerrous Metals IMP.& EXP.
    CO.LTD melakukan pengurusaiKeterangan Asal (Form E) Nomor: E123100131650529 tanggal 26 Mei 2012 dengan uraian baranSheet;bahwa Form E Nomor: E123100131650529 tanggal 26 Mei 2012 dan Bill of Lading ACPV010578 tanggal 26 Mei 2012;bahwa dari penelitian dari Terbanding diketahui bahwa fasilitas tarif prefrensi ACFTA tidaldiberikan kepada Pemohon Banding karena ditemukan tanda tangan pejabat yang berwenang padEE diragukan keabsahannya dan Terbanding membatalkan preferensi tarif ACFTA dan diteberdasarkan
    E atau Surat Keterang:Barang Form E, yang diatur secara rinci dalam Operational Certification Procedures (OCP) for Thof Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam PMK Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a)hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yarditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Form Econtoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang
    CO.LTD yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E123100131tanggal 26 Mei 2012 benar diterbitkan oleh pemerintah China;bahwa dari penelitian Majelis Form E Nomor: E123100131650529 tanggal 26 Mei 2012 terbukditandatangani oleh pejabat yang berwenang untuk menandatangani Form E tersebut yang terdalam contoh specimen tanda tangan pemerintah China nomor urut 7 yaitu Zhou Qian;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat Form E telah ditandatangpejabat yang berwenang dan telah dikeluarkan
    oleh negara pengekspor, dan Form E dapat diterirsah, karena pejabat berwenang yang menandatangani SKA (Form E) di negara tersebut smengeluarkan SKA (Form E) juga telah melakukan verifikasi terhadap dokumendokume:dipersyaratkan dalam rangka penerbitan SKA (Form E) sesuai dengan aturan yang ada dipengekspor;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Bandin;memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NomoPMK.011/2008 tanggal 23
Register : 25-06-2013 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51333/PP/M.XVIIB/19/2014
Tanggal 17 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11417
  • China yang menyatakan bahwa tanda tangan yang tertera di dalam Form E Nomor:E133714100140302 adalah benar dan asli tanda tangan dari pejabat yang berwenang;bahwa Terbanding menyatakan alasan penolakan keberatan Pemohon Banding karenakeraguan Terbanding atas keabsahan Form E Nomor: E133714100140302 tanggal 2 Maret2013 dibandingkan dengan yang diterbitkan oleh Shandong EntryExit Inspection andQuarantine Bureau;bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas penetapan yang dilakukan Terbanding denganalasan
    E) yangdiatur dalam ROO/OCP ACFTA, sehingga walaupun SKA (form E) telah ditandatanganimenimbangMengingatMemutuskandan diterbitkan oleh pejabat berwenang di negara pengekspor, namun dalam hal ketentuandan persyaratan dalam penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalamROO/OCP ACFTA maka SKA (form E) tersebut tidak dapat dipergunakan untukmemperoleh perlakuan tarif preferensi;bahwa atas permasalahan keraguan Terbanding terhadap Form E Nomor:E133714100140302 tanggal 2 Maret 2013, Terbanding
    menyatakan telah melakukankonfirmasi kepada pihak penerbit Form E yaitu Shandong EntryExit Inspection AndQuarantine Bereau Of The People's Republic Of China dengan mengirimkan SuratNomor: S1007/KPU.01/2013 tanggal 21 Maret 2013 hal: Confirmation on Certificate ofOrigin namun sampai diterbitkan keputusan Terbanding a quo, Terbanding belummendapat jawaban konfirmasi dari pihak penerbit Form E tersebut;bahwa di dalam persidangan, memenuhi permintaan Majelis, Terbanding menyampaikanSurat Nomor: 37000013118
    tanggal 13 Juni 2013 dari penerbit Form E (Shandong Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China) yang padapokoknya menyatakan bahwa Form E Nomor: E133714100140302 a quo diterbitkan dandistempel oleh penerbit Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau (wasexactly issued and stamped by us);bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis, Form E Nomor: E133714100140302 tanggal 2Maret 2013 telah ditandatangani oleh pejabat berwenang dan dikeluarkan oleh negarapengekspor
    China yaitu Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau sehinggaSKA (Form E) dapat diterima atau sah karena pejabat berwenang yang menandatangani diChina sebelum mengeluarkan SKA (Form E) juga melakukan verifikasi terhadapdokumendokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam rangka penerbitan SKA(Form E);bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwa importasiPemohon Banding yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 096660 tanggal 14 Maret 2013berupa Non Dairy Creamer
Register : 22-11-2013 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.56132/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 14 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13531
  • E Nomor:E133333379740040 tanggal 06 Agustus 2013 terdapat keraguan keabsahan form Ediragukan karena tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form Eberbeda dengan contoh tanda tangan yang terdapat pada "Specimen Signatures ofOfficials Authorized to issue Certificate of Origin of the Peoples Republic of China",sehingga terhadap importasi tersebut ditetapkan berdasarkan tarif MFN (5%).bahwa menurut Pemohon Banding, Pembebanan Tarif Klasifikasi Pos 1 PIB PosTarif 3912.31.00.00 adalah sebesar
    Buktipotong PPh pasal 21 (Form 1721A1),P.11. KTP Nomor: 3276022404840010 tanggal 08 Maret 2013 atas namaBeny,P.12.
    Sprayer pe 6.10.1001) 50, 1 0% 2.5% 0 056 Aluminum 8309.90.200), 10% 5% Io 0Cap 0 bahwa PIB Nomor: 317366 tanggal 14 Agustus 2013, Form E Nomor:E133333379740040 tanggal 06 Agustus 2013.bahwa Terbanding menetapkan pembebanan tarif Bea Masuk secara umum (MFN)dan menyatakan tidak mendapat preferensi tarif BM dalam skema ACFTA karenaForm E Nomor: E133333379740040 tanggal 06 Agustus 2013 terdapat keraguanyaitu. tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form E berbedadengan contoh tanda tangan
    E atau Surat Keterangan Asal Barang Form E, yangdiatur secara rinci dalam Revised Operational Certification Procedures (OCP) ForThe Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area.bahwa berdasarkan Appendix 1: Revised Operational Certification Procedures (OCP)For The Rules Of Origin Of The AseanChina Free Trade Area pada Rule 7dinyatakan The Issuing Authorities shall, to the best of their competence and ability,carry out proper examination of each application for the Certificate of Origin (Form
    E)to ensure that:(a) The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance with therequirements as defined in the overleaf notes of the Certificate of Origin (Form E), and signed by theauthorised signatory,(b) The origin of the product is in conformity wth the Rules of Origin for the ACFTA,(c) The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supporting documentaryevidence submitted,(d) Description, quantity and weight of products, marks and
Register : 30-11-2012 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49673/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 19 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17629
  • Alasan Terbanding adalah sangat subjektif denganmeragukan tanda tangan dan stempel yang tertera pada Form E,padahal Pemohon Banding telah melampirkan surat pernyataanklarifikasi dari Zhejiang EntryExit Inspection and Quarantine Bureauof the People's Republic of China yang menyatakan bahwa Form Edengan Nomor E123308012570024 adalah valid dan ditandatanganioleh petugas yang bernama Qu Jiong dimana tanda tangan petugastersebut telah diregistrasi di Indonesia oleh General Administration ofQuality Supervision
    Pembebanan Tarif Bea Masukbahwa sesuai keputusan keberatan Nomor: KEP6359/KPU.01/2012 tanggal14 November 2012, Terbanding pada pokoknya mengemukakan bahwaberdasarkan penelitian terhadap Form E nomor E123308012570024tanggal 25 Agustus 2012, terdapat keraguan atas tanda tangan danstempel yang tertera pada Form E dibandingkan dengan "SpecimenSignatures of Officials Authorized to Issue Certificate of Origin of thePeople's Republic of China" dari Zhejiang EntryExit Inspection AndQuarantine Bereau Of The
    E)yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang di negaranegarabersangkutan,Importir wajib mencantumkan nomor referensi Surat Keterangan Asal (Form E)sebagaimana dimaksud pada huruf a dan kode fasilitas dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) pada pemberitahuan impor barang,Lembar asli dari Surat Keterangan Asal (Form E) dalam rangka ASEANChinaFree Trade Area (ACFTA) sebagaimana dimaksud pada huruf a, wayibdisampaikan oleh importir pada saat pengajuan pemberitahuan impor barangsebagaimana
    dimaksud pada huruf b di Kantor Pabean pada pelabuhanpemasukan, danDalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif beamasuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimanatercantum dalam Lampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yangberlaku secara umum.bahwa Terbanding meragukan Form E Nomor: E123308012570024 tanggal25 Agustus 2012 dikarenakan menurut Terbanding terdapat keraguan atasstempel dan tanda tangan pejabat yang berwenang pada Form E dibandingkandengan
    dengan surat nomor 33000012212 tanggal 06November 2012 perihal Verification of Form E No.
Register : 02-08-2013 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54088/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 15 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12618
  • E Nomor:E133708004520015 tanggal 27 Maret 2013;bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP3675/KPU.01/2013 tanggal 20 Juni 2013, berdasarkanpenelitian, importasi SX5251GJBM364 Concrete Transit Mixer, Negara asal China, yang diimpor denganPIB Nomor: 139419 tanggal 11 April 2013, sesuai Form E Nomor E133708004520015 tanggal 27 Maret2013, terdapat keraguan atas stempel pada Form E dibandingkan dengan "Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic
    E) to ensure that:a) The application and the Certificate of Origin (Form E) are duly completed in accordance with therequirements as defined in the overleaf notes of the Certificate of Origin (Form E), and signed bythe authorised signatory;b) The origin of the product is in conformity with the Rules of Origin for the ACFTA;c) The other statements of the Certificate of Origin (Form E) correspond to supporting documentaryevidence submitted;d) Description, quantity and weight of products, marks and
    Kedutaan Besar Republik Indonesia Beijing Nomor: 0287/UM/K/02/13/09 tanggal 08 Februari 2013 perihal Verifikasi Form E No E123708004520057;SPPB Nomor: 455457/KPU.01/2011 tanggal 02 Desember 2011;Certificate of Origin ACFTA (Form E) Nomor: E123708004520002 tanggal 10 Januari 2012;SPPB Nomor: 027287/KPU.01/2012 tanggal 30 Januari 2012;Certificate of Origin ACFTA (Form E) Nomor: E123708004520035 tanggal 04 Juni 2012;SPPB Nomor: 260168/KPU.01/2012 tanggal 26 Juni 2012;Certificate of Origin ACFTA (Form
    Certificate of Origin ACFTA (Form E) Nomor: E133708004520015 tanggal 27 Maret 2013;38. Permohonan Pengiriman Uang Bank BCA tanggal 20 Maret 2013 sebesarUSD184,000.00;39. Purchase Contract Nomor: AH2011Z1016 tanggal 05 Juli 2011;40. Surat Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing Nomor: 1676/UM/K/08/13/09 tanggal 13Agustus 2013 perihal Verifikasi Form E No.
    of China Nomor:37000013153 tanggal 19 Juni 2013, kedapatan bahwa Form E Nomor: E133708004520015 tanggal 27Maret 2013 adalah sah sehingga Form E Nomor: E133708004520015 tanggal 27 Maret 2013 tersebutdapat diterima.