Ditemukan 7024 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 86/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 22 Desember 2014 — HERU SULAKSONO
950721
  • Pekerjaan utama adalah bagian pekerjaan yang merupakanpekerjaan pokok yang sangat berpengaruh vital terhadap hasilpekerjaan. Contoh dalam pekerjaan bangunan, yang merupakanpekerjaan utama adalah pondasi, mekanikal electrical.2. Penyedia barang/jasa spesialis adalah penyedia barang/jasa yangbidang usahanya spesialis (tidak banya bidang usaha).
    Pekerjaan utama adalah bagian pekerjaan yang merupakanpekerjaan pokok yang sangat berpengaruh vital terhadap hasilpekerjaan. Contoh dalam pekerjaan bangunan, yang merupakanpekerjaan utama adalah pondasi, mekanikal electrical;2. Penyedia barang/jasa spesialis adalah penyedia barang/jasa yangbidang usahanya spesialis (tidak banya bidang usaha). Misalnyakontraktor spesialis pondasi (bidang usahanya hanya khususpondasi);. Prof. Dr. Ir.
Register : 07-12-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk
Tanggal 25 April 2018 — - ZAINUDIN HASAN
20483764
  • apakah sebelumnya ploting sudah dibuatoleh Terdakwa sebelum pertemuan dengan saksi dan ANJAR ASMARA,tetapi saksi mengetahui daftar ploting itu dibahas Terdakwa ketikabersama saksi dan ANJAR ASMARA; Bahwa uang sekitar Rp. 5 Miliar yang saksi terima dari ANJAR ASMARA,yang kemudian saksi berikan kepada Terdakwa ialah untuk kepentinganpribadi Terdakwa; Bahwa ANJAR ASMARA pernah mengeluh kepada saksi ataspermintaanpermintaan uang oleh Terdakwa; Bahwa sepanjang yang saksi ketahui peran SYAHRONI sangat vital
Putus : 05-05-2010 — Upload : 14-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 128 PK/PDT.SUS/2009
Tanggal 5 Mei 2010 — PT TELEKOMUNIKASI SELULAR, dkk terhadap KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA dkk
1032728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanpa adanyainformasi yang vital tersebut, Pemohon sangat menyesalkan bahwa akhirnyaPemohon tidak dapat membantu. Termohon= dalam melakukanpenyelidikannya.