Ditemukan 10841 data
174 — 72
Laweyan Kota Surakartatersebut, dimiliki serta dikuasai oleh Raden MasTumenggung Wirjodiningrat sebagai tempat Pesanggrahan dantempat beristirahat Almarhum beserta keluarga besarnya.3.Bahwa Raden Mas Tumenggung Wirjodiningrat telahmeninggal dunia pada tanggal 30 Juli 1917 denganmeninggalkan ahli waris diantaranya adalah PARA PENGGUGATdan dengan telah meninggalnya Raden Mas TumenggungWirjodiningrat dimaksud, maka secara hukum obyeksengketa aquo sebagaimana dimaksud pada poin 1 tersebutdiatas menjadi
1.MARTO SUWITO
2.MURYATI
3.KIYEM
4.SUTARMIN
5.SUPARNO
6.SUMARNI
7.WATIYANI
8.SURANTO
9.HENI
Tergugat:
1.SAYADI
2.DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL
4.BERNADET BINTARI, Sarjana Hukum Pejabat Pembuat Akte Tanah
5.BADAN PERTANAHAN NASIONAL Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul
6.FAJARUDIN
81 — 15
dan tujuan gugatan Para Pelawan yangpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut diatasMenimbang, bahwa karena eksepsi Terlawan Ill mengenai perkaraNomor 9/Pdt.Bth/2018/PN Wno adalah nebis in idem telah dikabulkan, makagugatan Para Pelawan harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Pelawan tidak dapatditerima, maka para Para Pelawan harus dihukum untuk membayar biayaperkara.Halaman 36 dari 38 Putusan Perdata Gugatan Nomor 9/Pdt.Bth/2018/PN WnoMemerhatikan Pasal 1917
64 — 24
T11d.............Td : Foto copy sesuai dengan aslinya Notulen Sosialisasi PermendiknasNo. 76 Tahun 2008 di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional tanggal 20Maret 2009 ; 4223 T : Foto copy sesuai dengan aslinya Surat Tugas No. 1917/H32/KP/2009,tanggal 17 April 2009 dari Rektor Universitas Negeri Malang ; 24 T : Foto copy sesuai dengan aslinya Surat dari Kerukunan Warga Jl.Simpang Bogor 17 Malang tanggal 30 Mei 2009 ; 25 T : Foto copy sesuai dengan aslinya Surat Rektor Universitas NegeriMalang No
58 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor30/PDT.G/2009/PN.Pbr yang telah diputuskan oleh hakim PengadilanNegeri Pekanbaru pada tanggal 23 Februari 2010 adalah sama yaituperbuatan melawan hukum, menyangkut keabsahan hak kepemilikanatas tanah Sertifikat Nomor 14 tahun 2002 milik Pemerintah Provinsi Riau(Tergugat III) dan Sertifikat Nomor 15 tahun 2002 milik DepartemenPendidikan Nasional yang penguasaannya diserahkan kepada pihakUniversitas Riau yang terletak di Desa/Kelurahan Simpang BaruKecamatan Tampan Kota Pekanbaru.Mengingat Pasal 1917
89 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa terhadap perkara Nomor 123/Pdt.G/2013/PN.PBR telahdiputus oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 10 April2014 dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru denganPutusan Nomor 181/PDT/2014/PN.PBR tanggal 9 Desember 2014dan tidak terdapat adanya upaya hukum kasasi terhadap putusantersebut:Bahwa dengan demikian, perkara a quo telah memenuhi unsurunsurnebis in idem seperti yang dimaksud dalam Pasal 1917 KUHPerdatayakni obyek yang sama, pihak yang sama dan alasan/dalil gugatan yangsama,
61 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nilai kekuatan Pembuktian alatbukti persangkaan undangundang yang tidak dapat dibantah adalah sempurna, mengikatdan memaksa (volledig, bindende en beslissende bewijskracht), oleh karena itu tidakdapat dikesampingkan dengan bukti lawan (tegenbewijs).Bahwa berdasarkan Pasal 1917 ayat 2 yang berbunyi :Untuk dapat menggunakan kekuatan itu, soal yang dituntut harus sama, tuntutanharus didasarkan pada alasan yang sama dan harus diajukan oleh Pihak yang samadan terhadap pihakpihak yang sama dalam hubungan
243 — 117
Sesuai azas hukum sesuatu yang telah ditentukan statusnyaharus diikuti untuk kepastian hukum ;Bahwa oleh karena BPSK Kota Medan telah memeriksan &mengadili (memutus) halhal yang dipersengketakan Penggugatdalam perkara ini (khususnya tentang uji eksistensi PeranjianPengikatan Jual Beli No : 67/A7/BUENA VISTA/2008 tanggal 25November 2008 dan tentang tuntutan gantikerugian/pengembalian uang), maka gugatan Penggugat dalamperkara ini patut dinyatakan telah melanggar prinsifprinsif Ne BisIn Idem ;Pasa 1917
78 — 69
Dan diatur dalamketentuan Pasal 1917 KUHPerdata dan Surat Edaran MahkamahAgung No. 03 th 2002 tentang penanganan perkara yang berkaitan nebis in idem;Maka sudah tak terbantahkan lagi dalam kapasitasnya atasPembantah yang sudah tidak lagi untuk beralasan hukum, makaHal 12 dari 37 halaman putusan perk No. 271/PDT/2017/PT.DKIdengan demikian dengan adanya gugatan bantahan penggugat yangne bis in idemtersebut harus ditolak;7.
34 — 3
(baca Pasal 1917 BW) Demikian pula, merujuk padaputusan yurisprudensi MARI No.647/K/Sip/1973, tertanggal 13 Maret 1976menyatakan ada tidaknya nebis in idem suatu perkara tidak sematamata ditentukanoleh para pihak saja, melainkan mengenai objek dari sengketa sudah diberi statustertentu oleh putusan Pengadilan yang lebih dahulu, memiliki dan telah mempunyaikekuatan hukum tetap dengan alasan hukum yang sama ;Halaman 45 dari52 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pdt.G/2014/PN.SkgMenimbang, bahwa oleh karena
TOMMY TUASIHAN
Tergugat:
ARWAN KOTY
157 — 252
Jakarta Pusat dengan Perkara perdata No.28/PDT.Sus/PKPU/2019/PN.NIAGA.JKT.PST,namun perkara tersebut digugurkan oleh Majelis Hakim Pemeriksa Perkarasesuai Penetapan tertanggal 21 Februari 2019, bahwa alasan digugurkanperkara tersebut karena Pemohon PKPU (TOMMY TUASIHAN) tidakpernah hadir di muka persidangan selama tiga kali berturutturut namunperkara tersebut digugurkan oleh Majelis Hakim Pemeriksa Perkara sesualPenetapan tertanggal 21 Februari 2019;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1917
128 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan azasNebis in idem perkara dalam Gugatan Penggugat daftar Nomor200/Pat.G/2014/PN.Sby seharusnya tidak dapat diadili lagi, karena berdasarkanPasal 1917 BW yang menentukan nebisinidem terjadi apabila tuntutandidasarkan atas alasan yang sama dan terhadap Objek Sengketa yang samadan dalam hubungan yang sama pula, dan dapat dikawatirkan apabiladilanjutkan perkara ini akan dapat menimbulkan putusan yang tumpang tindih(Overlap) serta putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum yang tetapadalah
395 — 182
mendasarkan pada ketentuan Pasal 60 UU No. 30 Tahun1999, yang menyatakan bahwa sifat daripada FINAL, BERKEKUATAN HUKUM TETAP,dan MENGIKAT PARA PIHAK yang bersengketa dan seiring dengan telahdidaftrakannya Putusan Arbitrase No. 31/ARB/BANISBY/I.2012 pada kepaniteraanPengadilan Negeri Surabaya tertanggal 11 Juli 2012, maka dengan demikian PutusanArbitrase tersebut telah mempunyai ketentuan Eksekutorial untuk dapat ternsdilakukannya proses pelaksanaan eksekusi sebagaimana dinyatakan tegas dalamPasal 1917
45 — 6
Niet Onvankelijke (gugatan tidakdapat diterima) dengan pertimbangan kurangnya pihak yang digugat sehingga gugatanmenjadi error in persona, dengan demikian perkara tersebut dapat diajukan kembali denganmelengkapi pihakpihak yang berperkara, sedangkan yang dimaksud dengan perkara Nebisin Idem bahwa perkara telah pernah diajukan dimana hal yang dituntut beserta alasannyasama, dan dimajukan oleh dan terhadap pihakpihak yang sama pula serta perkara tersebut38telah diputus dan berkekuatan hukum (pasal 1917
34 — 7
Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2000 dan SuratEdaran Mahkamah Agung RI No. 4 Tahun 2001 tanggal 20 Agustus 2001,maka Majelis Hakim dapat menyatakan gugatan rekonvensi tersebut tidakberalasan dan karenanya petitum Penggugat Rekonvensi pada point 4tersebut harus dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa tentang tuntutan Penggugat Rekonvensi agarTergugat Rekonvensi patuh dan taat atas putusan ini, Majelis Hakim memberipertimbangan sebagaimana di bawah ini;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 1917
34 — 15
Misalnya eksepsi nebis in indem ditarik dandikonstruksikan dari pasal 1917 KUH Perdata. Eksepsi dari surat kuasakhusus yang tidak memenuhi syarat, bertitik tolak dari pasal 123 ayat (1) HIR,dan sebagainya.Menimbang, bahwa Eksepsi Prosesual (Processuele Exceptie) yaitueksepsi yang berkenaan dengan syarat formil gugatan.
Terbanding/Tergugat I : JIMMI
Terbanding/Tergugat II : ARWAN KOTY
Terbanding/Tergugat III : PT.MULTHI ARTHA PRATAMA,
Terbanding/Tergugat IV : PT. MANDARA PERMAI,
Terbanding/Tergugat V : Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara
80 — 41
Tergugat Il melampirkan copysalinan putusan Mahkamah Agung No.792 K/Pdt/2016 tanggal 14September 2016 dalam Jawaban Tergugat II ini;Bahwa hukum telah mengatur bahwa kasus perkara yang samatidak dapat diperkarakan dua kali, apabila suatu kasus perkara telahpernah diajukan kepada pengadilan, dan terhadapnya telahdijatunkan putusan, serta putusan tersebut telah memperolehkekuatan hukum tetap maka terhadap kasus perkara itu, tidak bolehdiajukan gugatan baru untuk memperkarakannya kembali;Bahwa pasal 1917
77 — 34
Semenes daSilva lahir tanggal 27 Pebruari 1917 dan meninggal dunia tanggal 22 Mei 1995 dan saksiadalah anak24eBahwa tanah sengketa dahulu milik Raja Thomas dan sudah diberikan kepada Nenek WaAboA PST UU a sem creamer em mere ere mi erential Bahwa saksi mengetahui batasbatas tanah sengketa :Utara : Toko Semangat, Toko Sehat dan Toko Harum Melati.Selatan : Jalan Don Thomas.Timur : saluran air/got dan Baba Aceci.Barat : Toko Batu, pagar panjangdan Thung Sheng GeingMenimbang, bahwa terhadap keterangan
241 — 133
Bahwa berdasarkan Pasal 1917 KUHPerdata, suatu perkara dinyatakan ne bis inidem apabila obyek gugatan adalah sama, para pihaknya sama dan alasangugatan sama.
1.ROSBET SITANGGANG
2.ALBERT SITANGGANG
3.KARTINI Br. SITANGGANG
Tergugat:
1.SENTI SIGALINGGING
2.SENTI Br. SIGALINGGING
135 — 74
berdasar hukum Majelis Hakim yang memeriksa danHalaman 32 dari 35 Putusan Perdata Gugatan Nomor 105/Padt.G/2019/PN Bigmengadili perkara a quo menyatakan Gugatan Perlawanan Eksekusi ParaPelawan harus dinyatakan ditolak dan atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);Menimbang, bahwa terhadap dalil eksepsi Terlawan pada poin Ctersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut :Bahwa dalam ranah hukum perdata asas nebis in idem sesuai denganketentuan Pasal 1917
277 — 200 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengadilan NegeriCibinong melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (Kompetensi AbsolutPengadilan Tata Usaha Negara), in casu telah mempunyai kekuatan hukumtetap (gezaag van gewijde) berdasarkan Putusan Mahkamah AgungRepubliklndonesia Nomor 484 K/TUN/2003 tanggal 6 Oktober 2006, olehkarenanyalergugat mohon Majelis Hakim yang memeriksa danmenyidangkan perkara inimenolak gugatan Para Penggugat untukseluruhnya;Bahwa gugatan Para Penggugat sepatuitnya ditolak karena telahmelekatnebis in idem (vide Pasal 1917