Ditemukan 17393 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PA Wangi Wangi Nomor 0069/Pdt.P/2019/PA.Wgw
Tanggal 12 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
2316
  • anakPemohon telah hadir dipersidangan ;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anakPemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anakPemohon, agar menunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminyamengingat usia anak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimanaketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.Bahwa Majelis Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    hubungan anak Pemohon dengan calon suaminya sangat dekatdan sudah bertunangan; Bahwa meskipun hubungan anak Pemohon dengan calon suaminyasangat dekat namun belum pernah berhubungan layaknya suami Istri; Bahwa saat ini anak Pemohon sudah tamat sekolan SMP dan tidakmelanjutkan sekolah lagi; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohonuntuk menikah dengan calon suaminya; Bahwa calon suami sudah mempunyai pekerjaan sebagai karyawan diCV Rahma Jaya; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    ini usianya 19 tahun lebih 3bulan;Bahwa calon suami anak Pemohon sudah lama mengenal anakPemohon, dan sudah saling menyukai; Bahwa calon suami anak Pemohon mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa calon suami anak Pemohon telah tamat SMP namun tidakmelanjutkan sekolah lagi; Bahwa saat ini calon suami anak Pemohon sudah bekerja sebagaiKaryawan di CV Rahma Jaya; Bahwa calon suami anak Pemohon mengetahui risiko
    penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon,sebagaimana diuraikan diatas;Halaman 7 dari 13 Penetapan Nomor 0069/Padt.P/2019/PA.WqwMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberikan nasehatkepada Pemohon, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon dan orang tuacalon suami anak Pemohon, sebagaimana kehendak Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikan nasehat danpandangan tentang risiko
Register : 27-10-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 15-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5278 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT DEUTSCHE BANK AG;
7556 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa selain itu faktanyadalam struktur organisasinya, Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali memiliki Komite Risiko Indonesia (IRC), yangbertugas untuk menangani profil risiko (risiko kredit, likuiditas, pasar danlainlain) bagi Indonesia, sehingga in casu di antaranya apabila PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali masin membebankanbiaya liquidity charges yang diberikan oleh kantor cabang Deutsche BankGroup lainnya, maka di antaranya pembebanan atas liquidity chargesdan selebihnya
Register : 02-12-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA POLEWALI Nomor 820/Pdt.P/2021/PA.Pwl
Tanggal 9 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
2813
  • .820/Padt.P/2021/PA.PwlBahwa Hakim telah berusaha menasehati para Pemohon, anak paraPemohon, calon suami anak para Pemohon dan orang tua calon suami anakpara Pemohon, agar menunda pernikahan anak para Pemohon dengan calonsuaminya mengingat usia anak para Pemohon belum mencapai 19 tahunsebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    muda namun sudah sangat mandiri dan sudahterbiasa melakukan urusan rumah tangga seperti memasak dan mencuci;Bahwa para Pemohon yakin calon suami anak para Pemohon akansanggup memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga karena diasudah dewasa dan telah punya penghasilan;Bahwa para Pemohon sebagai orang tua tetap akan mendampingi danmembimbing anak para Pemohon untuk memperkecil munculnya risikorisiko tersebut;Bahwa Hakim selanjutnya memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    bagi pernikahan usia muda kepada anak paraPemohon dan mendengarkan keterangan anak para Pemohon yang bernamaNursasmita binti Saripuddin yang telah menerangkan halhal yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa anak para Pemohon saat ini berumur 15 tahun yang lahir padatanggal 03 Februari 2006; Bahwa anak para Pemohon sudah memahami segala risiko yangkemungkinan akan timbul dalam pernikahan usia muda namun anak paraPemohon tetap akan melangsungkan perkawinan; Bahwa anak para Pemohon sudah tamat SMP
    Bahwa calon suami anak para Pemohon bekerja sebagai nelayan dantelah memiliki penghasilan tiap bulannya; Bahwa calon suami anak para Pemohon masih berstatus bujang belumpernah menikah; Bahwa antara calon suami anak para Pemohon dengan anak paraPemohon tidak ada hubungan sedarah maupun sesusuan; Bahwacalon suami anak para Pemohon sudah mengetahui segala risikoyang timbul dalam pernikahan usia muda namun tetap akan menikahi anakpara Pemohon dengan tetap berusaha mendampingi untuk memperkeciltimbulnya risiko
    Penetapan No.820/Padt.P/2021/PA.Pwljejaka; Bahwa keluarga kedua belah pihak telah merestul pernikahan keduanyadan tidak ada pihak lain yang keberatan atas pernikahan tersebut; Bahwa anak para Pemohon dan calon suaminya sudah memahamisegala risiko apabila dilakukan perkawinan di bawah umur; Bahwa Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Campalagian menolakuntuk menikahkan anak para Pemohon karena belum cukup umur;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, ternyatabahwa antara anak para
Register : 02-06-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PA ENREKANG Nomor 80/Pdt.P/2020/PA.Ek
Tanggal 29 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
228
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;Subsider :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohon dan PemohonIl telah datang menghadap di persidangan;Bahwa dipersidangan Majelis Hakim telah memberi nasihat kepada paraPemohon, anak para Pemohon yang dimintakan dispensasi, calon suami danorang tua calon suami anak Pemohon tentang risiko perkawinan yang akandilakukan
    kesiapan organ reproduksi, psikologis, psikis, sosial, budaya,ekonomi dan potensi perselisinan dan kekerasan dalam rumah tangga sehinggakepada para Pemohon disarankan menunda menikahkan anaknya hingga anaktersebut mencapai batas minimum usia menikah sebagaimana ketentuanHalaman 3 dari 20 halaman Penetapan No. 80/Pdt.P/2020/PA.Ek.UndangUndang Perkawinan yaitu 19 tahun, akan tetapi para Pemohon danorang tua calon suami anak Pemohon tetap pada pendiriannya dan menyatakantelah memahami tentang kemungkinan risiko
    anak para Pemohonyang bernama Anak Para Pemohon dan telah menjalin hubungan cintaselama 1 tahun;Bahwa hubungan Calon Suami Anak Pemohon dengan anak para Pemohontelah sedemikian akrabnya sehingga telah sepakat untuk segera menikahkarena pernah pula melakukan hubungan badan (bersetubuh) dan sekaranganak Pemohon hamil 5 bulan;Bahwa Calon Suami Anak Pemohon telah memiliki pekerjaan denganpenghasilan minimal Rp 3.500.000,00 per bulan;Bahwa Calon Suami Anak Pemohon telah siap menanggung segala bebandan risiko
    Penetapan ini cukuplah Pengadilanmenunjuk kepada berita acara sidang perkara ini, yang untuk selanjutnyadianggap termuat dan menjadi bagian dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha memberi nasihatkepada para Pemohon yang sekaligus orang tua dari anak yang diajukandispensasi, anak Pemohon, calon suami anak Pemohon beserta orang tuanya,tentang risiko
    kKemungkinan yangakan terjadi, serta akan selalu berusaha untuk mencegah dan mengatasikemungkinan risiko tersebut sebaik mungkin, sehingga upaya penasihatantersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinandimana para Pemohon mengajukan dispensasi kawin bagi anak Pemohon yangakan menikah namun belum memenuhi syarat usia sebagaimana ditentukanoleh peraturan perundangundangan, maka berdasarkan Pasal 7 ayat 2UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan sebagaimana
Register : 08-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PA SINGARAJA Nomor 59/Pdt.P/2020/PA.Sgr
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
5229
  • Penetapan No.59/Pdt.P/2020/PA.Sgr.Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohon telahdatang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada Pemohon agar memahami risiko perkawinan dibawah umur yang akan dilakukan oleh anak Pemohon dengan calon suaminya.Hakim memberikan saran agar perkawinan anak Pemohon tersebut ditundasampai dengan umur yang cukup.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan Pemohon yangdalildalilnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Pemohon yangbernama Anak Pemohon, dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihatkepada anak Pemohon tersebut agar memahami risiko perkawinan di bawahumur yang akan dilakukan oleh anak Pemohon tersebut dengan calonsuaminya, termasuk apabila melahirkan dalam usia muda.
    PA.Sgr.terjalin hubungan layaknya suami istri, dan anak saat ini telah hamil 2 (dua)bulan;Bahwa anak mengaku tidak ada paksaan dari siapapun untuk menikahi calonsuaminya;Bahwa anak tersebut siap bertanggung jawab dan telah memahami hak dankewajiban sebagaimana layaknya seorang istri apabila kelak menikah;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangbernama Calon suami anak Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada calon suami anak Pemohon tersebut agarmemahami risiko
    melangsungkan perkawinan dengan seorang lakilaki bernamaCalon suami anak Pemohon, umur 26 tahun, dengan alasan anak Pemohontersebut belum memenuhi batas minimal usia perkawinan menurut Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang kemudian telah diubahdengan Undangundang Nomor 16 Tahun 2019, yaitu umur 19 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 PERMA Nomor 5Tahun 2019, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon, calon istri, calonsuami dan orang tua calon suami, agar memahami risiko
    Kepada calonistri, Hakim menasihati agar mempertimbangkan rencana perkawinannyatersebut dikarenakan secara medis usia anak Pemohon tersebut masih terlaludini untuk menikah dan memiliki risiko apabila kelak harus melahirkan dalamusia muda. Kepada calon suami, Hakim menasihati agar calon suamibertanggung jawab lahir dan batin terhadap rumah tangganya.
Register : 01-11-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PA SENGKANG Nomor 938/Pdt.P/2021/PA.Skg
Tanggal 16 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
315
  • Diharapkan juga kenaikan batas umuryang lebih tinggi dari 16 tahun akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebihrendah dan menurunkan risiko kematian iobu dan anak.
    Halhal tersebut menjadi pertimbangan hakimdalam memutus selain usia anak Para Pemohon yang masih di bawah 19tahunMenimbang, bahwa perkawinan anak menimbulkan banyak risiko,antara lain, anak yang berusia belasan tahun pada umumnya masih sukabermain dan emosinya belum stabil karena itu jika menemukan kesulitan danpersoalan dalam rumah tangga kurang mampu menyelesaikannya, sehinggaberpotensi menyebabkan perselisihan dan pertengkaran antara suami istridan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung
    Ada pun beberapa risiko ataudampak yang bisa terjadi pada remaja yang hamil di usia terlalu muda, yaitu :1. Kematian ibu dan bayiSemakin muda usia perempuan saat hamil, semakin tinggi pula risikonyauntuk mengalami berbagai masalah dalam kehamilan karena tubuhperempuan remaja juga masih terus mengalami pertumbuhan dan umumnyabelum siap untuk menjalani proses persalinan, misalnya karena panggulsempit.2. Kelainan pada bayiSebuah riset menunjukkan bahwa masih banyak remaja hamil yang kuranggizi.
    Kebutuhan nutrisi yang tidak tercukupi dapat meningkatkan risiko janinuntuk mengalami berbagai kelainan, seperti penyakit bawaan lahir, terlahirprematur, atau bahkan keguguran.3. Komplikasi kehamilan Perempuan yang hamil di usia muda berisiko lebih tinggi terkena komplikasikehamilan, seperti tekanan darah tinggi dan preeklamsia. Jika tidak ditanganidengan baik, kondisi ini bisa berbahaya bagi ibu dan janin.4.
    Bayi lahir prematurPersalinan prematur merupakan salah satu masalah yang cukup seringterjadi pada perempuan yang hamil di usia remaja atau terlalu muda.Perlu diketahui bahwa bayi yang terlahir prematur memiliki risiko lebih tinggimengalami berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pernapasan,pencernaan, penglihatan, serta masalah tumbuh kembang.5.
Register : 13-08-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PA POLEWALI Nomor 618/Pdt.P/2021/PA.Pwl
Tanggal 30 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
2417
  • Pemohon yang isi dan maksudnya tetap dipertahankan olehPemohon;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, cucu Pemohon,calon istri cucu Pemohon dan orang tua calon istrinya, agar menundapernikahan cucu Pemohon dengan calon istrinya mengingat usia anakPemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (1)UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    Pemohon sudah terlanjur malu karena cucuPemohon telah menghamil calon istrinya; Bahwa Pemohon yakin cucu Pemohon akan mampu memikul tanggungjawab sebagai istri karena cucu Pemohon itu meski umurnya masih sangatmuda namun sudah sudah bisa mencari uang sendiri dengan ikut kerja kulibangunan; Bahwa Pemohon sebagai nenek tetap akan mendampingi danmembimbing anak Pemohon untuk memperkecil munculnya risikorisikotersebut;Bahwa Hakim selanjutnya memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkait dengan risiko
    bagi pernikahan usia muda kepada cucuPemohon dan mendengarkan keterangan anak Pemohon yang bernama Muh.alif bin Berkah Slamet Pramono yang telah menerangkan halhal yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa cucu Pemohon saat ini berumur 18 tahun 2 bulan tahun yanglahir pada tanggal 06 Juni 2003; Bahwa cucu) Pemohon sudah memahami segala risiko yangkemungkinan akan timbul dalam pernikahan muda namun cucu Pemohontetap akan melangsungkan perkawinan; Bahwa cucu Pemohon terakhir hanya bersekolah sampai
    Pemohon yakin bisa memikul tanggung jawabsebagai istri; Bahwa calon istri cucu Pemohon sudah bisa mengerjakan pekerjaanrumah tangga seperti memasak karena dirumah orang tua sudah terbiasamengerjakan pekerjaan rumah tangga; Bahwa calon istri anak Pemohon tidak bekerja; Bahwa calon istri anak Pemohon yakin cucu Pemohon mampumelaksanakan kewajiban sebagai suami dan kepala rumah tangga danapapun keadaan cucu Pemohon, calon istrinya akan menerimanya; Bahwa calon istri cucu Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    yangkemungkinan akan timbul namun saya tetap akan menikah dengan cucuPemohon dengan tetap berusaha bersamasama untuk memperkeciltimbulnya risiko tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim memeriksa orang tua calon istrianak Pemohon yang bernama Muh.
Register : 30-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PA SITUBONDO Nomor 593/Pdt.P/2020/PA.SIT
Tanggal 15 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
227
  • untuk menikah sebagaimana ketentuanperundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa UndangUndang perkawinan menganut Prinsipbahwa calon suami isteri harus telah masak jiwa raganya untuk dapatmelangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secarabaik tanpa berpikir pada perceraian dan dapat mendapatkan keturunan yangbaik dan sehat; Menimbang, bahwa nenurut penelitian dari UNICEF, terdapat banyakdampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yaitu: Anak usia 1014 tahun memiliki risiko
    Sit Anak yang menikah dini memiliki risiko tinggi untuk mengalamikecemasan, depresi, dan pikiran bunuh diri; Pasangan masih enggak mengerti hubungan seks aman, sehinggameningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV; Pengantin anak memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasanfisik, psikologis, emosional, dan isolasi sosial.Menimbang, bahwa firman Allah dalam al Quran Surat An nisa ayat 9 :Artinya:Dan hendaklah orangorang takut kepada Allah, bila seandainyamereka meninggalkan anakanaknya
Register : 26-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PA SITUBONDO Nomor 241/Pdt.P/2019/PA.SIT
Tanggal 5 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
92
  • Sit.baik tanpa berpikir pada perceraian dan dapat mendapatkan keturunan yangbaik dan sehat;Menimbang, bahwa nenurut penelitian dari UNICEF, terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yaitu: Anak usia 1014 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untukmeninggal saat hamil dan persalinan daripada cewek usia 2024 tahun; 85% anak mengakhiri pendidikan setelah menikah; Anak yang menikah dini memiliki risiko tinggi untuk mengalamikecemasan, depresi, dan pikiran bunuh diri;
    Pasangan masih enggak mengerti hubungan seks aman, sehinggameningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV; Pengantin anak memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasanfisik, psikologis, emosional, dan isolasi sosial.Menimbang, bahwa firman Allah dalam al Quran Surat An Aisa ayat 9:Ld Lax ha leis 4553 Agals Se lS 35 J zal Gudalsall loaials Agile I55lsIssam V35 IglgaisArtinya:Dan hendaklah orangorang takut kepada Allah, bila seandainyamereka meninggalkan anakanaknya, yang dalam keadaan
Register : 08-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 942 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR
8045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak memiliki validitas hukumkarena tidak dilakukan berdasarkan kewenangan, prosedur, dansubstansi hukum yang secara terukur (rechtmatigheid van bestuur danpraesumptio iustae causa) dalam rangka penyelenggaraan AsasasasUmum Pemerintahan yang Baik (AUPB) khususnya asas kepastianhukum dan asas kecermatan, karena in casu tingkat kesebandinganakan lebih tinggi dan lebih handal apabila data pembanding yangdigunakan adalah data laporan kKeuangan yang tersegmentasi sesuaidengan profil fungsi, asset dan risiko
    Bahwakewajaran transaksi afiliasi Pemohon Banding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) dilakukan pada tingkat kesebandingan akan lebihtinggi dan lebih handal apabila data pembanding yang digunakan adalahdata laporan keuangan yang tersegmentasi sesuai dengan profil fungsi,asset dan risiko yang dimiliki Pemohon Banding sebagai tested party,sedangkan analisis tingkat kesebandingan akan lebih tinggi dan lebihHalaman 5 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 942/B/PK/Pjk/2021handal apabila data pembanding yang digunakan adalah bersumberdengan data laporan keuangan yang tersegmentasi sesuai dengan profilfungsi, asset dan risiko yang dimiliki Pemohon Banding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) sebagai tested party adalah sebagaiberikut: sa Tahun Pajak Ratarata tertimbangPerusahaan yang Diuji 2014 5012 sd. 2014Hasil FCMU Pemohon Banding yang 2 19% 2 86%disesuaikan uo No. Nama Perusahaan ran es e1. Autech Corporation 2.06% 1.66%2.
Register : 06-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 90/Pdt.P/2021/PA.Mbl
Tanggal 13 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
185
  • .90/Pat.P/2021/PA.MbIBahwa Hakim telah berusaha menasehati para Pemohon, anak paraPemohon, calon suami anak para Pemohon dan orang tua calon suami anakpara Pemohon, agar menunda pernikahan anak para Pemohon dengan calonsuaminya mengingat usia anak para Pemohon belum mencapai 19 tahunsebagaimana ketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 18 tahun 2019Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    sangat muda namun sudah sangat mandiri dan sudah terbiasamelakukan urusan rumah tangga seperti memasak dan mencuci;Bahwa para Pemohon yakin calon suami anak para Pemohon akansanggup memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga karena diasudah dewasa dan telah punya penghasilan;Bahwa para Pemohon sebagai orang tua tetap akan mendampingi danmembimbing anak para Pemohon untuk memperkecil munculnyarisikorisiko tersebut;Bahwa Hakim selanjutnya memberikan nasehat danpandanganpandangan terkait dengan risiko
    bagi pernikahan usia muda kepadaanak para Pemohon dan mendengarkan keterangan anak para Pemohon yangbernama Xxxxx yang telah menerangkan halhal yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa anak para Pemohon saat ini baru berumur 18 tahun ;Bahwa anak para Pemohon sudah memahami segala risiko yangkemungkinan akan timbul dalam pernikahan usia muda namun anak paraPemohon tetap akan melangsungkan perkawinan;Bahwa anak para Pemohon terakhir telah tamat SMK ;Bahwa anak para Pemohon tidak lagi ingin melanjutkan
    sawitdan telah memiliki penghasilan yaitu lebih kurang Rp. 4.000.000,00 (empatjuta rupiah) setiap bulannya;Bahwa calon suami anak para Pemohon masih berstatus bujang belumpernah menikah;Bahwa antara calon suami anak para Pemohon dengan anak para Pemohontidak ada hubungan nasab maupun sesusuan;Bahwa calon suami anak para Pemohon sudah mengetahui segala risikoyang timbul dalam pernikahan usia muda namun tetap akan menikahi anakpara Pemohon dengan tetap berusaha mendampingi untuk memperkeciltimbulnya risiko
    permohonan dispensasinikah sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 18tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberikan nasehat kepadapara Pemohon, anak para Pemohon, calon suami anak para Pemohon danorang tua calon suami anak para Pemohon, sebagaimana kehendak Pasal 12Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikan nasehat danpandangan tentang risiko
Register : 12-10-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 123/Pdt.P/2021/PA.Mbl
Tanggal 19 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
2110
  • permohonan para Pemohon;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati para Pemohon, anak paraPemohon, calon suami anak para Pemohon dan orang tua calon suami anak paraPemohon, agar menunda pernikahan anak para Pemohon dengan calon suaminyamengingat usia anak para Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimanaketentuan pasal 7 ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 TentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    sangat muda namun sudah sangat mandiri dan sudah terbiasamelakukan urusan rumah tangga seperti memasak dan mencuci;Bahwa para Pemohon yakin calon suami anak para Pemohon akan sanggupmemikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga karena dia sudahdewasa dan telah punya penghasilan;Bahwa para Pemohon sebagai orang tua tetap akan mendampingi danmembimbing anak para Pemohon untuk memperkecil munculnya risikorisikotersebut;Bahwa Hakim selanjutnya memberikan nasehat danpandanganpandangan terkait dengan risiko
    bagi pernikahan usia muda kepadaanak para Pemohon dan mendengarkan keterangan anak para Pemohon yangbernama XXxXxXXXXXXXxxxx yang telah menerangkan halhal yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa anak para Pemohon saat ini berumur 18 tahun 7 bulan yang lahir padatanggal 23 Maret 2003;Bahwa anak para Pemohon sudah memahami segala risiko yang kKemungkinanakan timbul dalam pernikahan usia muda namun anak para Pemohon tetapakan melangsungkan perkawinan;Bahwa anak para Pemohon terakhir telah tamat SMA
    calon suami anak para Pemohon yakin bisa memikul tanggung jawabsebagai suami dan kepala rumah tangga;Bahwa calon suami anak para Pemohon bekerja sebagai xxxxxx karet dantelah memiliki penghasilan yaitu Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiapbulannya;Bahwa calon suami anak para Pemohon masih berstatus bujang belum pernahmenikah;Bahwa antara calon suami anak para Pemohon dengan anak para Pemohontidak ada hubungan sedarah maupun sesusuan;Bahwa calon suami anak para Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    Penetapan No. 123/Pat.P/2021/PA.MblMenimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberikan nasehat kepadapara Pemohon, anak para Pemohon, calon suami anak para Pemohon dan orangtua calon suami anak para Pemohon, sebagaimana kehendak Pasal 12 PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikan nasehat dan pandangantentang risiko dilangsungkannya perkawinan pada usia muda, mendorong untukmenempuh studi lanjut terlebih dahulu, belum siapnya organ
Register : 14-12-2011 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 10-08-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 146/PDT/2011/PT DPS
Tanggal 19 Maret 2012 — Pembanding/Tergugat : I WAYAN ADI SUMIRAN
Terbanding/Penggugat : PARK KWANG MI
6226
  • membayar klaimasuransi sejumlah US S 100.000 telah sesuai dengan apa yangdiperjanjikan oleh pihakpihak (bukti P.4) Bahwa tidak dipenuhinya tuntutan pembayaran materiil sejumlahRp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) sebagai penggantianbiaya yang telah dikeluarkan oleh Penggugat untuk pulang pergidari Korea ke Indonesia, berikut biaya honorarium kuasa hukumyang menangani permasalahan ini, menurut pendapat PengadilanTinggi hal tersebut tidak sepatutnya dibebankan kepada Tergugat,karena sudah merupakan risiko
    berperkara ; Bahwa demikian pula halnya mengenai ditolaknya tuntutanpembayaran ganti kerugian materiil lainnya berupa penggantianJ biaya kehidupan sejumlah Rp. 100.000.000,00 (Seratus jutarupiah) dan ganti kerugian immaterii sejumlah Rp.2.000.000.000,00 (dua milyard rupiah), oleh karena ternyata haltersebut bukan merupakan akibat langsung dari perjanjianpenutupan asuransi dan lagi pula tidak didukung buktibukti yangcukup,serta pembayaran klaim asuransi sejumlah US 100.000tersebut meliputi seluruh risiko
Register : 15-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PA LARANTUKA Nomor 68/Pdt.P/2020/PA.Lrt
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
7517
  • Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin, lbu KandungAnak yang dimohonkan Dispensasi Kawin, serta Adik Sepupu Calon SuamiAnak yang dimohonkan Dispensasi Kawin;Halaman 3 dari 26 Penetapan Nomor 68/Padt.P/2020/PA.LitBahwa Hakim telah memberikan nasihat dan pemahaman sekaliguskepada Pemohon, Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin, Calon SuamiAnak yang dimohonkan Dispensasi Kawin, Ibu Kandung Anak yangdimohonkan Dispensasi Kawin, serta Adik Sepupu Calon Suami Anak yangdimohonkan Dispensasi Kawin perihal risiko
    untuk menikah dengan calonSuami anak pemohon;Bahwa selanjutnya Hakim membacakan surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa Hakim telah mendengarkan keterangan Pemohon selaku ayahkandung dari Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin yang isinya padapokonya sebagai berikut: Bahwa alasan Pemohon ingin segera mengawinkan Anak yangdimohonkan Dispensasi Kawin adalah karena Anak yang dimohonkanDispensasi Kawin dalam keadaan hamil; Bahwa Pemohon telah paham dan mengerti perihal risiko
    39 tahun, pendidikanSMP, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat kediaman diKabupaten Flores Timur, yang isi keterangannya pada pokonya sebagai berikut: Bahwa alasan Ibu Kandung Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawiningin segera mengawinkan Anak yang dimohonkan Dispensasi KawinHalaman 5 dari 26 Penetapan Nomor 68/Padt.P/2020/PA.Litadalah karena Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin dalam keadaanhamil; Bahwa lbu Kandung Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin telahpaham dan mengerti perihal risiko
    Kedua Orang Tua Calon Suami Anak yang dimohonkanDispensasi Kawin telah memberikan restu;Halaman 6 dari 26 Penetapan Nomor 68/Pdt.P/2020/PA.LitBahwa selanjutnya Hakim mendengarkan keterangan dari Anak yangdimohonkan Dispensasi Kawin, yang isi keterangannya pada pokonya sebagaiberikut: Bahwa alasan Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin ingin segeramenikah adalah karena Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin dalamkeadaan hamil; Bahwa Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin telah paham danmengerti perihal risiko
    Dispensasi Kawin telahtamat SMK serta telah bekerja sebagai sopir;Bahwa kemudian Hakim mendengarkan keterangan dari Calon SuamiAnak yang dimohonkan Dispensasi Kawin, yang isi keterangannya padapokonya sebagai berikut:Halaman 7 dari 26 Penetapan Nomor 68/Padt.P/2020/PA.Lit Bahwa alasan Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin ingin segeramenikah adalah karena Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin dalamkeadaan hamil; Bahwa Calon Suami Anak yang dimohonkan Dispensasi Kawin telahpaham dan mengerti perihal risiko
Register : 17-09-2012 — Putus : 15-10-2012 — Upload : 11-02-2013
Putusan PA CIAMIS Nomor 3558/Pdt.G/2012/PA.Cms.
Tanggal 15 Oktober 2012 — PENGGUGAT TERGUGAT
123
  • , dibawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut :0 Bahwa saksi kenal kepada Penggugat dan Tergugat karena saksisebagai tetangga Penggugat;1 Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat pada awalnya rukundan harmonis, namun akhirakhir ini rumah tangga mereka sudaktidak harmonis lagi;2 Bahwa saksi mengetahui sejak bulan Januari 2011 rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai goyah dan sering terjadi perselisihandan pertengkaran yang disebabkan karena Tergugat sudah tidaksanggup lagi mengurusi risiko
    diKabupaten Ciamis, dibawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut :6 Bahwa saksi kenal kepada Penggugat dan Tergugat karena saksisebagai tetangga Penggugat;7 Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat pada mulanyaharmonis, namun akhirakhir ini rumah tangga mereka tidakharmonis lagi;8 Bahwa saksi mengetahui sejak bulan Januari 2011 rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai goyah dan sering terjadi perselisihandan pertengkaran, yang disebabkan karena Tergugat sudah tidaksanggup lagi mengurusi risiko
    karena pekara ini termasuk perkara perdatakhusus, maka kepada Penggugat tetap dibebani wajib bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 harus dinyatakanterbukti antara Penggugat dan Tergugat telah terikat suatu perkawinanyang sah;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan ceraidengan Tergugat dengan alasan sebagai berikut : Bahwa antara Penggugatdan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus yang disebabkan karena Tergugat sudah tidak sanggup lagimengurusi risiko
Register : 02-02-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PA MUARA TEBO Nomor 29/Pdt.P/2022/PA.Mto
Tanggal 9 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
5534
  • Para Pemohon juga telah menghadirkanAnak yang dimohonkan dispensasi kawin, calon suami, dan calon besan;Bahwa pemeriksaan perkara ini dilakukan oleh Hakim Tunggal tanpamenggunakan atribut persidangan sesuai dengan tata cara pemeriksaanperkara yang berkaitan dengan anak, serta menggunakan bahasa dan metodeyang mudah dimengerti Anak yang dimohonkan dispensasi:;Bahwa Hakim telah menasihati Para Pemohon, Anak Para Pemohon,calon suami dan calon besan mengenai risiko perkawinan seperti masalahketerbatasan
    Kedua,memberikan dispensasi kawin ketika Anak Para Pemohon baru berumur 13tahun 8 bulan akan melahirkan banyak risiko mulai dari risiko kesehatanreproduksi, kondisi fisik dan psikis yang belum matang, ekonomi yang belummapan, risiko putus sekolah, risiko lahirnya anak prematur yang menyebabkancacat pada bayi, bahkan risiko kematian ibu dan anak, dan potensiperselisinandan kekerasan dalam rumah tangga yang dapat mengakibatkanterjadinya perceraian;Menimbang, bahwa dengan menerapkan kaidah figh di atas
    Penetapan Nomor 29/Pdt.P/2022/PA.MtoMenimbang, bahwa ditinjau dari aspek kesehatan, anak dalam perkara aquo yang baru berusia 13 tahun 8 bulan apabila melaksanakan pernikahan dibawah umur rentan terhadap risiko kesehatan dan kualitas anak yangdilahirkan,adanya larangan pernikahan anak sebagaimana yang diatur dalamPasal 26 ayat (1) angka (3) UndangUndang Nomor 23 tahun 2002sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 35 Tahun 2014tentang Perlindungan Anak harus dimaknai dalam rangka menjaga
Register : 01-04-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PA Sukamara Nomor 17/Pdt.P/2021/PA.Skr
Tanggal 12 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
438
  • telah hadir dipersidangan;Bahwa Hakim Tunggal telah berusaha menasihati para Pemohon, anakpara Pemohon, calon istri anak para Pemohon dan orangtua calon istri anakpara Pemohon, agar menunda pernikahan anak mereka mengingat usia anakpara Pemohon belum mencapai umur 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Bahwa Hakim Tunggal juga memberikan nasihat danpandanganpandangan terkait dengan risiko
    mengaku bahwa ia adalah anak kandungpara Pemohon dan saat ini berusia 17 tahun 5 bulan; Bahwa, ANAK PARA PEMOHON telah mengenal seorang perempuanbernama CALON ISTRI sejak 3 tahun dan ingin menikah dengannya; Bahwa, ANAK PARA PEMOHON mempunyai keinginan kuat untuk segeramenikah dengan calon istrinya tersebut; Bahwa, ANAK PARA PEMOHON menyatakan dengan calon istrinyatersebut tidak ada hubungan mahram yang dilarang untuk kawin, baiksedarah, semenda maupun sesusuan; Bahwa, ANAK PARA PEMOHON mengetahui risiko
    dan telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut:Bahwa, CALON ISTRI mengaku bahwa ia adalah calon istri anak kandungpara Pemohon yang saat ini berusia 16 tahun 4 bulan;Bahwa, CALON ISTRI telah mengenal seorang lakilaki bernama ANAKPARA PEMOHON sejak 3 tahun dan bersedia menikah dengannya;Bahwa, CALON ISTRI menyatakan dengan calon suaminya tersebut tidakada hubungan mahram yang dilarang untuk kawin, baik sedarah, semendamaupun sepersusuan;Bahwa CALON ISTRI sudah mengetahui segala risiko
    Penetapan No.17/Padt.P/2021/PA.Skrkebutuhan dan dikehendaki oleh anak para Pemohon dan calon istri anak paraPemohon;Menimbang, bahwa anak para Pemohon dan calon istri anak paraPemohon telah memahami risiko apabila tetap akan melakukan pernikahan diusia muda;Menimbang, bahwa antara anak para Pemohon dengan calon istrinyatidak terdapat halangan menikah, tidak ada hubungan nasab, semenda maupunsesusuan;Menimbang, bahwa anak para Pemohon yang bernama ANAK PARAPEMOHON umurnya belum genap 19 (sembilan
    Pemohon dengan calon istrinya tidak ada hubungankeluarga atau sesusuan yang menyebabkan terhalang untuk menikah, dankeduanya beragama Islam, serta tidak terikat perkawinan dengan orang lain; Bahwa status anak para Pemohon adalah bujang dan status calon istrinyaadalah gadis; Bahwa anak para Pemohon saat ini telah bekerja sebagai Supir dan telahmempunyai penghasilan yang cukup sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah); Bahwa anak para Pemohon dan calon istrinya telah menyadari danmemahami perihal risiko
Register : 04-01-2021 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PA POSO Nomor 2/Pdt.P/2021/PA.Pso
Tanggal 12 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
3960
  • Penetapan No.2/Padt.P/2021/PA.PsoUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandangan terkaitdengan risiko bagi pernikahan usia muda, yang belum siap dalam segi fisik, psikisdan mentalnya.Bahwa atas nasehat dan pandangan dari Hakim tersebut, Para Pemohonmenyatakan telah memahami risikorisiko yang mungkin terjadi pada pernikahanusia muda, namun Para Pemohon menyatakan tetap dengan permohonannyauntuk
    sudah begitu dekat dan telah melakukanhubungan layaknya suami istri dan saat ini sedang hamil 3 bulan; Bahwa keinginan untuk menikah tidak ada paksaan dari Siapapun; Bahwa anak Pemohon sudah mengenal calon suami sejak kurang lebih 1tahun; Bahwa saat ini anak Pemohon masih sekolah kelas 2 SMA; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohon untukmenikah dengan anak Pemohon Il; Bahwa calon suami sudah tamat SMK dan sekarang kerja di bengkel; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    pacaran selama kurang lebih 1 tahun; Bahwa calon suami anak Pemohon II mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon karena saat ini anak Pemohon II sedanghamil akibat hubungan antara anak Pemohon dan Anak Pemhon II tersebut; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon I; Bahwa anak Pemohon II sudah tamat di SMK dan sudah kerja sebagaikaryawan Bengkel dengan penghasilan sekitar Rp1.000.000,00, (satu jutarupiah) setiap bulan; Bahwa anak Pemohon II mengetahui risiko
    isi penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberikan nasehat kepadaPara Pemohon, anak Para Pemohon (Calon Isteri dan calon Suami) dan orang tua(Ibu dari calon suami dan ibu dari calon Isteri), sebagaimana kehendak Pasal 12Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin, dengan menyampaikan nasehat dan pandangantentang risiko
    mengakibatkan anak Pemohon telahhamil diluar nikah.Menimbang, bahwa dari keterangan Para Pemohon, anakanak ParaPemohon (calon suami dan calon isteri) dan kedua orang tua calon pengantin,rencana pernikahan antara anakanak Para Pemohon bukan atas dasar paksaannamun karena kebutuhan dan dikehendaki oleh anak anak Para Pemohon;Menimbang, bahwa Hakim mengambil keterangan Para Pemohon, anakanak Para Pemohon, dan orang tua calon pengantin serta telah maksimalmemberikan nasehat dan pandangan terkait dengan risiko
Putus : 11-12-2014 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 254 /Pdt.G/2013/PN.Mks
Tanggal 11 Desember 2014 —
405
  • kemungkinankerugian, dimana informasi mengenai risiko kKemungkinan kerugiantersebut telah disediakan dan/atau disampaikan kepada nasabahsebelumnya.
    Mengenai ketersediaan informasi bagi nasabahterkait kemungkinan risiko kerugian dalam mengikuti kerugianakan disampaikan pada bagian lain dalam Jawaban ini.Bahwa pada uraian bagian ini Tergugat menegaskan kembalibahwa produk DCD baik DCD Regular/DCD Fin IQ, DCD KIKOdan DCD W/KI mengandung risiko kerugian, sehingga dailildalilPenggugat khususnya pada Posita Gugatan butir 2 dan 10 yang menyebutkan DCD Regular tidak mengandung risiko kerugiansedangkan DCD KIKO mengandung risiko kerugian adalahdalildalil
    Terlebih lagi dalam beberapa Formulir Transaksi DCD yang diikuti dan dilakukan oleh Penggugat, ketentuan mengenai risiko terdapat dalam lembaran yang sama dengan lembaran yang memuatkolom tandatangannasabah yang juga telahditandatangani Penggugat, sehingga sangat tidak masuk akal jikaPenggugat berdalin bahwa dirinya tidak pernah mengetahui ataumembaca informasi mengenai risiko dalam Formulir Transaksi DCD.Bahwa dengan menandatangani Formulir Transaksi DCD tersebut,Penggugat juga pada pokoknya telah
    menyatakan telah membaca,memahami dan menyetujui klausula dalam Perjanjian DCD termasukmengenai kemungkinan risiko kerugian yang dapat timbul dan harusditanggung oleh Penggugat selaku nasabah.
    G/2013/PN.Mks.39.40.mendapatkan informasi dan penjelasan yang menyeluruh mengenaiadanya kemungkinan risiko berupa kerugian yang dapat terjadi dalammengikuti dan melakukan transaksi produk DCD, cara atau mekanismetransaksi produk DCD dan selanjutnya Penggugat telah mengerti,memahami, menerima dan menyetujul adanya kemungkinan tersebut.Bahwa oleh karena itu seluruh dalildalil Penggugat dalam PositaGugatan butir 7, 8, 16 dan 18 yang pada pokoknya menyebutkan bahwa Penggugat tidak mengetahui adanya risiko
Register : 07-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PA BANTUL Nomor 242/Pdt.P/2020/PA.Btl
Tanggal 14 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
224
  • calon suami anakPemohon telah hadir dipersidangan ;Bahwa Hakim telah berusaha menasehati Pemohon, anak Pemohon,calon suami anak Pemohon dan orang tua calon suami anak Pemohon, agarmenunda pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya mengingat usiaanak Pemohon belum mencapai 19 tahun sebagaimana ketentuan pasal 7 ayat(1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.Bahwa Hakim juga memberikan nasehat dan pandanganpandanganterkait dengan risiko
    berikut : Bahwa anak Pemohon saat ini berusia 18 tahun lebih 5 bulan; Bahwa anak Pemohon mempunyai keinginan untuk menikah secepatnyadengan calon suaminya; Bahwa keinginan untuk menikah tidak ada paksaan dari Siapapun; Bahwa sejak 1 tahun 7 bulan anak Pemohon dan calon suaminyaberkenalan dan hubungannya semakin dekat bahkan sekarang anakPemohon hamil 6 bulan; Bahwa seluruh keluarga sudah mendukung rencana anak Pemohonuntuk menikah dengan calon suaminya; Bahwa anak Pemohon sudah mengetahui segala risiko
    1tahun 7 bulan yang lalu dan sudah saling menyukai, bahkan anak Pemohonsudah hamil 6 bulan;Halaman 4 dari 12 putusan Nomor 242/Pdt.P/2020/PA.Btl Bahwa calon suami anak Pemohon mempunyai keinginan untuk segeramenikah dengan anak Pemohon meskipun samasama masih di bawahumur; Bahwa tidak ada paksaan untuk melakukan pernikahan dengan anakPemohon; Bahwa calon suami anak Pemohon bersekolah lulus SMK tahun ini; Bahwa saat ini calon suami anak Pemohon belum bekerja; Bahwa calon suami anak Pemohon mengetahui risiko
    Pemohon sudah mendaftarkan pernikahan anak Pemohon dengancalon suaminya namun ditolak karena anak Pemohon belum memenuhipersyaratan usia minimal yang ditentukan oleh UndangUndang PenggugatPerkawinan;Menimbang, bahwa anak Pemohon bekerja di pabrik rokok denganpenghasilan Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setiap minggu, sedangkancalon suami anak Pemohon belum bekerja, namun orang tuanya akanmenjamin kebutuhan hidup anaknya;Menimbang, bahwa anak Pemohon dan calon suaminya sudahmemahami segala risiko