Ditemukan 9412 data
81 — 57
Terdakwa menyesal telah membunuh saksi korban.Bahwa tujuan Terdakwa datang ke lokasi kejadian karena Terdakwa di suruh olehPenyidik untuk memotret batas tanah yang sudah Terdakwa laporkan ke Polres Boalemo.Bahwa Terdakwa tidak sengaja mengarahkan parang ke leher korban, itu hanya gerakanacak yang tibatiba mengenai leher korban.Hal. 14 dari 25 Putusan No. 17/Pid.B/2015/PN.TlmBahwa Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga yaitu istri dan anak Terdakwa.Bahwa Terdakwa pernah terlibat di dalam tindak pidana penghinaan
IMELDA I SIMBIAK, SH
Terdakwa:
GAUDINO PESA RANA MALIMONGAN Alias INO
348 — 367
.; Bahwa setahu saksi Terdakwa tidak mempunyai hak untukmenyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencianatau. permusuhan individu. dan/atau kelompok masyarakat tertentuberdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan ataumendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yangmemiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik tersebut ; Bahwa setahu saksi berdasarkan informasi dari anggota
91 — 9
yang dimulai Termohon dengan sikap Termohon yangtidak menghargai dan menghormati Pemohon selaku kepala rumahtangga ;Bahwa sikap dan perbuatan Termohon yang tidak menghargai danmenghormati Pemohon dapat dibuktikan, dimana semenjak Pemohonbekerja di Rantau Prapat, Termohon sering keluar rumah dan pulanglarut malam tanpa memikirkan anakanaknya, dan apabila ditanyaTermohon selalu marahmarah dan mengucapkan katakata yangkurang layak diucapkan seorag isteri terhadap suami serta memakimaki dan melakukan penghinaan
127 — 56
MHum. menerangkanpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa perbuatan kekerasan psikis tidak didefinisikan secara jelas; Bahwa Ahli memaknai kekerasan psikis merupakan tindakan pemaksaansecara lisan/percakapan, contoh : dengan caci maki, penghinaan, katakata kotor;Bahwa akibat pemaksaan psikis yaitu penurunan mental, ketakutan adanya daya tekanan yang tidak mampu;Bahwa definisi menelantarkan dalam undangundang tidak ada/tidak diatur;Bahwa menelantarkan terdapat katakata telantar, menelantarkan suatu perobuatan
130 — 66
Kerugian moril (immateril) yang diderita Penggugat seluruhnya adalahsebesar Rp. 4.000.000.000.000.000,(empat ribu triliun rupiah),karena Hukum Adat Dayak dan Damang Kepala Adat yang mengakuiadanya Tanah Adat milik Para Penggugat telah dilecehkan, dihinadengan jalan tidak diakuinya legalitas kepemilikan Tanah Adat olehTergugat, dan karena Para Penggugattelah mengalami trauma,ketakutan, pelecehan, penghinaan yang luar biasa karena Tergugattelah melaporkan peristiwa penahanan kunci kontak alat berat
116 — 70
puluh satu rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immaterial sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dipertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RIdalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/ PK/ Pdt/ 1994, menerbitkanpedoman bahwa berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata,dan Pasal 1372 KUHperdata, Ganti Rugi Imateril hanya dapat diberikan dalamhal hal tertentu saja, seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan
1.OSMAN FERDINAN PANJAITAN
2.SAUR PANJAITAN
3.JORAM PANJAITAN
4.AMIR PANJAITAN
Tergugat:
1.TIODOR BR SIAGIAN ALS OMPU TARULI BR SIAGIAN
2.RKARDO HASIBUAN
3.TARULI ASIMA BR PANJAITAN
4.ROBIN PANJAITAN
74 — 40
RAJA SIMUMBOLUMBOL ada memiliki seorangpembantu yang dibawa dari Bandar Pulau Asahan yang bernama PARASI yang merupakan moyang para Tergugat, sebagaimana dalil Penggugat padapoint 9 ( Sembilan ) ;Bahwa Raja Sijorat VI PARASI adalah anak dari pada RAJA PANE yangmerupakan anak/keturunan dari RAJA SIJORAT PARALIMAN, sebagaimanayang telah dikemukakan pada point 14 ( empat belas ) diatas ;Bahwa para Tergugat mensomers para Penggugat untuk membuktikannyadipersidangan, sebab dalil ini adalah suatu bentuk penghinaan
Bahwa para Tergugat pada akhirakhir ini mengakungaku Lumban Tor DesaNatolutali , Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir ( sekarang disebutHalaman 33 dari 63 Putusan Nomor 42/Pdt.G/2020/PN BigKabupaten Toba ) adalah milik para Tergugat rekonvensi dengan menyatakanbahwa moyang para Penggugat yang bernama RAJA SIJORAT VI PARASIadalah pembantu dan merupakan penumpang atas tanah perkara adalah bentuksuatu penghinaan terhadap seluruh anak/keturunan dari RAJA SIJORAT PARASIatau RAJA SIJORAT VI RAJA SIJORAT
80 — 35
Penggugat adalah orang kurangwaras adalah pernyataan yang tidak etis dan yang dapat dikatagorikan sebagaipenghinaan kepada Tergugat dan juga kepada proses peradilan, karena :a Dalam proses peradilan, para pihak tetap harus menjaga sopan satun dan etikadalam tindak dan bicara apalagi dalam pernyataan tertulis, halmana dilakukanuntuk tetap menjaga sikap saling menghormati para pihak dan juga untukmenghormati proses peradilan.b Pernyataan bahwa Penggugat adalah orang yang kurang waras merupakantindakan penghinaan
terhadap proses peradilan perkara ini, karenaberartiPengadilan Negeri Labuha telah menerima dan memproses perkara yangdiajukan oleh orang yang kurang waras.c Pernyataan sebagai orang yang kurang waras haruslah dibuktikan oleh seorangprofesional yang keahliannya diakui oleh Negara, sehingga pernyataan olehorang awam seperti Para Tergugat dapat dianggap sebagai penghinaan pribadidan perbuatan tidak menyenangkan sekaligus dapat dikategorikan sebagaimembuat pernyataan atau keterangan palsu.d Apalagi
1.HALOMOAN ARUAN
2.TIOMINAR MANURUNG
Tergugat:
1.BINAHAR ARUAN
2.TIORIM TAMBUNAN
3.ROY ARUAN
63 — 25
kemudian lagi pada hari Senin tanggal 01 Juni2020 Para Tergugat secara bersama sama menggali tanah sepertinya untukmembuat dengan secara paksa batas batas tanah sengketa perkara a quo,Akan tetapi oleh karena dilarang oleh pihak keluarga Para Penggugat, ternyatapihak Para Tergugat dengan sangat beringas bahkan dengan mengancamdengan menggunakan senjata tajam berupa Parang menyatakan bahwananti salah satu dari kalian akan menjadi korban mati ditempat ini, yangdisertai dengan melontarkan kata kata penghinaan
kemudian lagi pada hari Senintanggal 01 Juni 2020 Para Tergugat secara bersama sama menggalitanah sepertinya untuk membuat dengan secara paksa batas batastanah sengketa perkara a quo, Akan tetapi oleh karena dilarang olehpihak keluarga Para Penggugat, ternyata pihak Para Tergugat dengansangat beringas bahkan dengan mengancam dengan menggunakansenjata tajam berupa Parang menyatakan bahwa nanti salah satu darikalian akan menjadi korban mati ditempat ini, yang disertai denganmelontarkan kata kata penghinaan
78 — 47
., M.Kn, dan gagal menemukanTurut Tergugat sehingga terhalangnya proses peningkatan statustanah dan pengurusan sertifikat tanah hak milik atau Hak GunaBangunan; Secara tanpa dasar berwujud penghinaan dan fitnah menudihPenggugat Rekonvensi/Tergugat KONVENSI menolak membayar50% dari Rp. 60.000.000, (enam puluh juta Rupiah) pembayaranbiaya peningkatan status tanah dan pengurusan PPJB (SertifikatTanah Hak Milik atau Hak Guna Bangunan) kepada Notaris Marlianti,SH, MKn, yang telah dibayarkan oleh TergugatRekonvensi
tanpa dasar dengan dalil Gugatan yang kabur (obscur libel) berwujudpemutar balikan fakta kebenaran dan keterangan palsu dimuka Hakim menuduhPenggugat Rekonvensi /Tergugat Konvensi sebagai berikut: Tidak beritikad baik; Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi menolak menyerahkan Girik Aslike Notaris Marlianti S.H., M.Kn, dan gagal menemukan Turut Tergugatsehingga terhalangnya proses peningkatan status tanah dan pengurusansertifikat tanah hak milik atau Hak Guna Bangunan; Secara tanpa dasar berwujud penghinaan
1.Dinni Widiasty Ginting
2.Doni Haliandri Ginting
3.Dian Hafni Ginting
4.Nurdiana Sari Ginting
Tergugat:
1.Tuan Mahmud Pasaribu
2.Nyonya Rosmidar Siregar
3.PT. Indosat tbk
4.Lurah
93 — 22
Bahwa Para Penggugat telah salah dan keliru denganmenggabungkan dan mencampuradukkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata dengan Pasal 1372 KUHPerdata dalam Gugatan aquo karena Pasal 1365 KUHPerdata mengatur tuntutanpemberian ganti kerugian karena adanya perbuatan melawanHal 20 dari 63 Putusan Perdata Nomor 490/Padt.G/2020/PN Mdnhukum sementara ketentuan Pasal 1372 KUHPerdata mengaturtuntutan pemberian ganti kKerugian karena adanya penghinaan.4.
Bahwa apabila Gugatan Para Penggugat dicermati secaraseksama, Para Penggugat telah memberikan gambaranperbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugatdalam proses penandatanganan Akta Perjanjian Sewa MenyewaNo.8 tahun 2003 tanggal 7 Februari 2003, yang dibuatdihadapan Rahanum, S.H, Notaris di Medan (untuk selanjutnyadisebut PKS No.8/2003), dan dari keseluruhan gambarantersebut tidak ada satupun dalil Para Penggugat yangmenguraikan adanya tindakan penghinaan yang dilakukan olehPara Tergugat
95 — 22
dukungan moril selamaProses penyidikan oleh Polda Metrojaya sebesar Rp 20.000.000,( dua puluh juta rupiah) ,Bahwa adapun kerugian Immateril yang dialami oleh Penggugat karenakehilangan kesempatan bisnis karena kehilangan kepercayaan dankarena pikiran , tenaga dan waktu tersita karena Laporan Polisi yangdilakukan oleh Para Tergugat, jika dinilai dengan uang sebesar Rp12.500.000.000, ( dua belas milyar lima ratus juta rupiah ) ,Bahwa pasal 1372 KUHPerdata menyatakan ; Tuntutan perdata tentanghal penghinaan
diajukan untuk memperoleh penggantian kerugian sertapemulihnan kehormatan dan noma baik Dalam menilai satu sama lain,hakim harus memperhatikan kasar atau tidaknya penghinaan, begitupula pangkat, kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak dankeadaan.Selanjutnya pasal 1373 KUHPerdata menyatakan ; Selain itu, orangyang dihina dapat menuntut pula supaya dalam putusan jugadinyatakan bahwa perbuatan yang te'lah dilakukan adalah perbuatanHalaman 6 dari 63 Putusan Perdata Nomor 73/Pdt.G/2016/PN .Jkt.Brt25,26.2
217 — 114
seseorang melakukan suatu Perbuatan Melawan Hukum maka diaberkewajiban membayar ganti rugi akan perbuatannya tersebut, dan sebagaimanadiatur dalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdata tersirat pedoman yang isinya Jugapenggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belahpihak, dan menurut keadaan.Bahwa pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PMH yaitu pasal1372 ayat (2) KUHPerdata yang isinya: dalam menilai sesuatu dan lain hal, Hakimharus memperhatikan berat ringannya penghinaan
kerugian yang nyata telahdideritanya (materil) maupun keuntungan yang akan diperolah kemudian hari(Immateril), hal mana untuk pemenuhan tuntutan kerugian Immateril diserahkankepada Subjektfitas Hakim dengan prinsip Ex Aquo Et Bono.Bahwa Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu Saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
198 — 27
tanpa alas hak yang sah, sehingga tuduhanTergugat Rekonpensi tersebut telah membuat Penggugat Rekonpensimerasa terhina serta tercoreng nama baiknya.Bahwa akibat perbuatan Tergugat Rekonpensi yang telah menuduhPenggugat Rekonpensi menguasai tanah tanpa alas hak yang sah,dimana Penggugat Rekonpensi di Desa Mlaten Rt.02 Rw.01 KecamatanMijen, Kabupaten Demak adalah sebagai tokoh masyarakat, Ketua RTdan Tamir masjid, maka perbuatan Tergugat Rekonpensi tersebutsudah sepatutnya dianggap telah melakukan penghinaan
413 — 355
seratus juta rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immaterial sebesarRp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dipertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RIdalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/ PK/ Pdt/ 1994, menerbitkanpedoman bahwa berdasarkan Pasal 1370 KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata,dan Pasal 1372 KUHperdata, Ganti Rugi Imateril hanya dapat diberikan dalamhal hal tertentu saja, seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan
19 — 66
Penghinaan dan tidak menghargai atas diri tergugat/suami.c. Pencemaran dan pelecehan nama baik terhadap tergugat.Hal. 19 dari 34 Hal.
20 — 3
Rekaman audio pada kejadian tanggal 18 Mei 2016 saat saudari kandungPenggugat datang ke kantor Tergugat dengan marahmarah dan mengekuarkankatakata fitnah dan penghinaan;6. Laporan keuangan dibuat Penggugat untuk Tergugat priode 2014 dan 2015,bermeterai cukup, sebagai bukti T6;7.
16 — 41
Utk penghinaan dan penyebaran aib ini penggugat tidak bisa lagimemaafkan dan tidak iklas serta tidak ridho atas apa yang telah dilakukantergugat kepada diri penggugat, bahwa atas sikap tergugat tersebut,penggugat telah sangat menderita baik lahir dan batin;3 Bahwa penggugat sudah hampir ratusan kali meminta tergugat untukmentalak penggugat secara baikbaik. Tapi tergugat tidak mau dan selalumengejek penggugat karena tidak akan pernah bisa cerai dari tergugat.
41 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Polisi setempat dan lainnya, telahmemberikan klarifikasi: Bahwa apabila tanah obyek perkara dapat dibuktikansebagai milik yang sah Penggugat/Pemohon Kasasi maka tindakanpelarangan penjualan ini merupakan pelanggaran atas UndangUndang No:39 tahun 1999 pasal 3 ayat (1) (2) dan (38) tentang Hak Azasi Manusia sertaUndangUndang No: 39 Tahun 1999 pasal 38 ayat (1) dan (2) tentangPengabaian Terhadap Hak Atas Kesejahteraan, sebagaimana dimaksuddalam pasal 39 UndangUndang No: 39 Tahun 1999 (pembuktian 14);PENGHINAAN
1.SARTONO SIREGAR, SH
2.M. ZUL SYAFRAN HSB, SH
Terdakwa:
Yanharis Bangsawan
304 — 226
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa YANHARIS BANGSAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan