Ditemukan 11934 data
121 — 40
4. Memutuskan dan menetapkan bahwa Penggugat dapat melakukan proses balik nama sertifikat atas SHGB No. 4455 Surat Ukur No. 1144/1993 Tgl. 04-12-93 an. INDRA SUKIRNO Bin SUPARDJO menjadi atas nama Penggugat , yaitu : EMAN SULAEMAN di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung.
5. .Memutuskan dan menetapkan bahwa Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung dapat melakukan proses balik nama sertifikat SHGB No. 4455 Surat Ukur No. 1144/1993 Tgl. 04-12-93 an.
NURYANTO SUBHI
Tergugat:
RAHMADI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TANAH BUMBU
47 — 48
Menyatakan bahwa Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 8 Juli 2020;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah seluas 15.000 M2 (lima belas ribu meter persegi) dengan nomor Sertipikat Hak Milik Nomor: 05012 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Samsi;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses
balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor: 05012 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Samsi di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugat melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor: 05012 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Samsi;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat
Bahwa Tergugat (Rahmadi) awalnya berjanji akan membantuPenggugat untuk melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Miliktersebut, baik melalui proses notaris ataupun Badan PertanahanNasional, namun pada kenyataannya Tergugat tidak memenuhi janjinyatersebut sampai saat ini dan Tergugat tidak diketahui alamat tempattinggalnya sampai saat ini;Halaman 2 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Nomor 33/Pat.G/2021/PN Bin6.
Bahwa kepada Tergugat atau siapa saja yang terkait di hukumuntuk membantu Penggugat dalam proses balik nama terhadap TanahObyek Sengketa menjadi atas nama Penggugat, dan apabila Tergugatatau Siapa saja yang terkait enggan/tidak mau membantu dan tanpapersetujuan dan keterlibatan serta tanpa kehadiran Tergugat, makacukup dengan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap inidapat dilaksanakan balik nama untuk pensertifikatan ke kantor BadanPertanahan Nasional (Turut Tergugat) Kabupaten Tanah
Menetapkan Penggugat untuk bertindak atas nama SAMSIuntuk menghadap Badan Pertanahan Nasional (Turut Tergugat)Kabupaten Tanah Bumbu untuk proses balik nama atas Sertifikat HakMilik Nomor : 5012 yang terletak di Desa Mangkalapi, KecamatanKusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan,dengan luas 15.000, M2, dengan atas nama SAMSI dibalik namakanmenjadi NURYANTO SUBHI (Penggugat);6.
Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantuPenggugat melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak MilikHalaman 21 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Nomor 33/Pdt.G/2021/PN BinNomor: 05012 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, KabupatenTanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Samsi;7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk danmenaati putusan ini;8.
58 — 10
Katoyah menjadi atas nama Para Penggugat, apabila Para Tergugat tidak mau menandatangani proses balik nama sertifikat tersebut, maka Para Penggugat diberi ijin untuk bertindak menandatangani proses balik nama tersebut atas nama Para Tergugat;7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tangung renteng yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp. 2.336.000 ,- (dua juta tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah ) ;8. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;
Katoyah menjadi atas nama Para Penggugat,dan jika Para Tergugat tidak mau menandatangani proses balik nama sertifikat tersebut,maka Para Penggugat diberi ijin untuk bertindak menandatangani proses balik namatersebut atas nama Para Tergugat;Selanjutnya alinea ke 4 menjadi alinea ke 5 dst.Menimbang, bahwa guna menguatkan dalil gugatannya, Para Penggugat telahmengajukan buktibukti surat berupa:1Foto Copy Surat pemberian tanah sawah dari Temah B.
Dengandemikian perbuatan Para Tergugat yang tidak mau menandatangani proses balik nama atasobjek sengketa merupakan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa tentang pengesahan pemberian atau hibah dan perbuatan melawanhukum merupakan kaedah hukum perdata sebagaimana diatur dalam KUHPerdata, karenanyatuntutan tentang hal tersebut merupakan tuntutan yang diperkenankan dan tidak bertentangandengan hukum karenanya gugatan Para Penggugat beralasan dan tidak melawan hukum,sehingga dapat diterima untuk
Sidoarjo, tertulis atas nama Temah B.Katoyah menjadi atas nama Para Penggugat, dan jika Para Tergugat tidak maumenandatangani proses balik nama sertifikat tersebut, maka Para Penggugat diberi ijin untukbertindak menandatangani proses balik nama tersebut atas nama Para Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena para penggugat telah dinyatakan sebagai pemilik dariobyek sengketa maka yang bersangkutan berhak mendapatkan kepastian hukum ataskepemilikan bidang tanah dan menurut ketentuan, kepemilikan bidang
Katoyah menjadi atas nama ParaPenggugat, dan jika Para Tergugat tidak mau menandatangani proses balik nama sertifikattersebut, maka Para Penggugat diberi ijin untuk bertindak menandatangani proses balik namatersebut atas nama Para Tergugat, beralasan untuk dikabulkan;Tentang petitum kelimaMenimbang, bahwa pada petitum ini Para Penggugat menuntut agar Menyatakanperbuatan Para Tergugat yang tidak mau memberikan tanda tangan/persetujuan bahkan mintabagian tanah tersebut merupakan perbuatan melawan hukum
Katoyah menjadi atas nama Para Penggugat, apabila ParaTergugat tidak mau menandatangani proses balik nama sertifikat tersebut, maka ParaPenggugat diberi ijin untuk bertindak menandatangani proses balik nama tersebut atasnama Para Tergugat;7 Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara secara tangung renteng yanghingga saat ini ditaksir sebesar Rp. 2.336.000 , (dua juta tiga ratus tiga puluh enam riburupiah ) ;8 Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;Demikianlah diputuskan dalam rapat
1.Fitra Arestu
2.Rizki Ramadhani
Tergugat:
Askan Asrul Sani Alias AA Sony
Turut Tergugat:
2. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan
17 — 9
Sani alias AA Sony (Tergugat) selaku Penjual dan Fitra Arestu (Penggugat I) selaku Pembeli atas : - sebidang tanah beserta bangunan rumah diatsnaya dengan luas tanah seluas 100 m2 (seratus meter persegi) yang terletak di Jalan Kelurahan Manggar, Blok B2 No. 9, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sebagaimana Sertigikat Hak Milik Nomor 4858 atas nama Askan Asrul Sani alias AA Sony;
- Menyatakan Fitra Arestu (Penggugat I) berhak untuk mengajukan proses
balik nama sertipikat Hak Milik Nomor 4858 atas nama Askan Asrul Sani alias AA Sony untuk diproses balik nama menjadi atas nama Rizki Ramadhani;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk melakukan proses balik nama sesuai dengan aturan yang berlaku sertipikat hak milik Nomor 4858 atas nama Askan Asrul Sani Alias AA Sony menjadi atas nama Fitra Arestu (Penggugat I) berdasarkan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini
JUHARIANSYAH
Tergugat:
RAHMADI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TANAH BUMBU
53 — 34
Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pengugat adalah sebagai pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 26 Agustus 2020;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah seluas 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) dengan nomor Sertifikat Hak Milik : 05053 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu atas nama Muis;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses
balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor: 05053 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Muis di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugat melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor: 05053 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Muis;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat
dengan atas nama MUIS saat ini telah tidakdiketahui tempat tinggalnya dengan pasti;Bahwa sejak Penggugat membeli Objek Sengketa tersebut hingga saatini masih Penggugat kuasai, namun karena ketidaktahuan Penggugatdan kesibukan Penggugat sehingga terhadap Objek Sengketa tersebutbelum sempat Penggugat balik nama atas nama Penggugat;Bahwa Tergugat (Rahmadi) awalnya berjanji akan membantuPenggugat untuk melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Miliktersebut, baik melalui proses notaris ataupun Badan
, dengan nomor sertifikat hak milik : 5053yang terletak di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, KabupatenTanah Bumbu atas nama MUIS ( tanah obyek sengketa );Menetapkan Penggugat untuk bertindak atas nama MUIS untukmenghadap Badan Pertanahan Nasional (Turut Tergugat) KabupatenTanah Bumbu untuk proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik Nomor :Halaman 4 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Nomor 48/Pat.G/2021/PN Bin.5053 yang terletak di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu,Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi
Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten TanahBumbu (Turut Tergugat) untuk melakukan proses balik nama terhadapSertifikat Hak Milik Nomor : 5053 yang terletak di Desa Mangkalapi,Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi KalimantanSelatan, dengan luas 20.000 M?, atas nama MUIS dibalik namakanmenjadi JUHARIANSYAH (Penggugat);7. Memerintah kepada BPN untuk tunduk dan mentaati bunyi putusan ini;8.
, dengan atas nama Muis;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas maka petitumangka 4 berdasarkan hukum dan patut pula untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanterhadap petitum angka 5 sebagai berikut :Menimbang, bahwa dalam petium angka 5 gugatan Penggugat yangmemohon agar Majelis Hakim untuk bertindak atas nama Muis untukmenghadap Badan Pertanahan Nasional (Turut Tergugat) Kabupaten TanahBumbu untuk proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik Nomor
Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses balik nama terhadapSertipikat Hak Milik Nomor: 05053 Desa Mangkalapi, Kecamatan KusanHulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas namaMuis di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugatmelakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor: 05053 DesaMangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, PropinsiKalimantan Selatan atas nama Muis;7.
EKO AGUS HERYANTO
Tergugat:
1.Nyonya RIBKAH PUJIASTUTI
2.JONATHAN SOSTONES GRACE HADI
3.NITA ARDIANTI
86 — 46
MENGADILI
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan Para Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, meskipun sudah dipanggil secara patut dan sah menurut hukum;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan tanpa hadirnya Para Tergugat (verstek)
- Menyatakan Para Tergugat yang tidak membantu Penggugat melakukan proses balik nama pengalihan hak kepemilikan atas sebidang tanah Hak Milik No; 3850/Purwomartani, Gambar Situasi
- Menyatakan Para Tergugat untuk membantu Penggugat melakukan proses balik nama pengalihan hak kepemilikan atas obyek sengketa paling lambat dalam 7 (tujuh) hari setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.
- Menghukum ParaTergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 3.127.000 (Tiga juta seratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
Juhariansyah
Tergugat:
Rahmadi
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu (BPN)
40 — 30
Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pengugat adalah sebagai pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 26 Agustus 2020;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah seluas 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) dengan nomor Sertifikat Hak Milik : 05024 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu atas nama Surian.J;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses
balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor: 05024 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Surian.J di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugat melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor: 05024 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Surian.J;
- Memerintahkan kepada Turut
Bahwa Tergugat (Rahmadi) awalnya berjanji akan membantuPenggugat untuk melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Miliktersebut, baik melalui proses notaris ataupun Badan PertanahanNasional, namun pada kenyataannya Tergugat tidak memenuhi janjinyatersebut Sampai saat ini dan Tergugat tidak diketahui alamat tempattinggalnya sampai saat ini;6.
Bahwa kepada Tergugat atau siapa saja yang terkait di hukumuntuk membantu Penggugat dalam proses balik nama terhadap TanahObyek Sengketa menjadi atas nama Penggugat, dan apabila Tergugatatau siapa saja yang terkait enggan/tidak mau membantu dan tanpapersetujuan dan keterlibatan serta tanpa kehadiran Tergugat, makacukup dengan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap inidapat dilaksanakan balik nama untuk pensertifikatan ke kantor BadanPertanahan Nasional (Turut Tergugat) Kabupaten Tanah
Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalahpemilik sah atas tanah seluas 20.000 M2, dengan nomor sertifikat hakmilik : 5024 yang terletak di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu,Kabupaten Tanah Bumbu atas nama SURIAN,J ( tanah obyeksengketa );5, Menetapkan Penggugat untuk bertindak atas nama SURIAN,Juntuk menghadap Badan Pertanahan Nasional (Turut Tergugat)Kabupaten Tanah Bumbu untuk proses balik nama atas Sertifikat HakMilik Nomor : 5024 yang terletak di Desa Mangkalapi, Kecamatan KusanHulu
balik nama atas Sertifikat Hak Milik Nomor :05024 yangterletak di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu,Propinsi Kalimantan Selatan, dengan luas 20.000 M?
Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses balik nama terhadapSertipikat Hak Milik Nomor: 05024 Desa Mangkalapi, Kecamatan KusanHulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas namaSurian.J di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugatmelakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor: 05024 DesaMangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, PropinsiKalimantan Selatan atas nama Surian.J;7.
GREGAH WALUYO
Tergugat:
RAHMADI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TANAH BUMBU
78 — 32
untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pengugat adalah sebagai pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 3 September 2020;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu) meter persegi dengan nomor Sertifikat Hak Milik 05058 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu atas nama MUHAMMAD SIPRANSYAH;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses
balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor 05058 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama MUHAMMAD SIPRANSYAH di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugat melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor 05058 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama MUHAMMAD SIPRANSYAH;
- Memerintahkan
Bahwa Tergugat (Rahmadi) awalnya berjanji akan membantu Penggugatuntuk melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik tersebut, baik melaluiproses notaris ataupun Badan Pertanahan Nasional, namun padaHalaman 2 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pat.G/2021/PN Binkenyataannya Tergugat tidak memenuhi janjinya tersebut Sampai saat ini danTergugat tidak diketahui alamat tempat tinggalnya sampai saat ini;6.
Menetapkan Penggugat untuk bertindak atas nama MUHAMMADSIPRANSYAH untuk menghadap Badan Pertanahan Nasional (TurutTergugat) Kabupaten Tanah Bumbu untuk proses balik nama atas SertifikatHak Milik Nomor : 5058 yang terletak di Desa Mangkalapi, Kecamatan KusanHulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan, dengan luas20.000 M2, dengan atas nama MUHAMMAD SIPRANSYAH dibalik namakanmenjadi GREGAH WALUYO (Penggugat);6.
Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten TanahBumbu (Turut Tergugat) untuk melakukan proses balik nama terhadapSertifikat Hak Milik Nomor : 5058 yang terletak di Desa Mangkalapi,Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi KalimantanSelatan, dengan luas 20.000 M2, atas nama MUHAMMAD SIPRANSYAHdibalik namakan menjadi GREGAH WALUYO (Penggugat);7. Memerintah kepada BPN untuk tunduk dan mentaati bunyi putusan ini;8.
Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses balik nama terhadapSertipikat Hak Milik Nomor 05058 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu,Halaman 22 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pat.G/2021/PN BinKabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas namaMUHAMMAD SIPRANSYAH di Badan Pertanahan Nasional KabupatenTanah Bumbu;6.
Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugatmelakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor 05058 DesaMangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, PropinsiKalimantan Selatan atas nama MUHAMMAD SIPRANSYAH;7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan mentaatiputusan ini;8.
17 — 10
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan Penggugat berhak untuk melakukan proses balik nama sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 553 yang semula atas nama Fredrik Hattu menjadi atas nama Penggugat yaitu Septinus Elath, S.T;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya sejumlah Rp.1.956.000,00 (satu juta
NURYANTO SUBHI
Tergugat:
RAHMADI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TANAH BUMBU
82 — 40
Menyatakan bahwa Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 8 Juli 2020;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah seluas 15.000 M2 (lima belas ribu meter persegi) dengan nomor Sertipikat Hak Milik Nomor: 05008 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Jumiati;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses
balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor: 05008 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Jumiati di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugat melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor: 05008 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Jumiati;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat
Bahwa Tergugat (Rahmadi) awalnya berjanji akan membantuPenggugat untuk melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Miliktersebut, baik melalui proses notaris ataupun Badan PertanahanNasional, namun pada kenyataannya Tergugat tidak memenuhi janjinyatersebut sampai saat ini dan Tergugat tidak diketahui alamat tempattinggalnya sampai saat ini;Halaman 2 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Nomor 30/Pat.G/2021/PN Bin6.
Bahwa kepada Tergugat atau siapa saja yang terkait di hukumuntuk membantu Penggugat dalam proses balik nama terhadap TanahObyek Sengketa menjadi atas nama Penggugat, dan apabila Tergugatatau Siapa saja yang terkait enggan/tidak mau membantu dan tanpapersetujuan dan keterlibatan serta tanpa kehadiran Tergugat, makacukup dengan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap inidapat dilaksanakan balik nama untuk pensertifikatan ke kantor BadanPertanahan Nasional (Turut Tergugat) Kabupaten Tanah
Menetapkan Penggugat untuk bertindak atas nama JUMIATIuntuk menghadap Badan Pertanahan Nasional (Turut Tergugat)Kabupaten Tanah Bumbu untuk proses balik nama atas Sertifikat HakMilik Nomor : 5008 yang terletak di Desa Mangkalapi, KecamatanKusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan,dengan luas 15.000, M2, dengan atas nama JUMIATI dibalik namakanmenjadi NURYANTO SUBHI (Penggugat);6.
Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantuPenggugat melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak MilikHalaman 21 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Nomor 30/Pdt.G/2021/PN BinNomor: 05008 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, KabupatenTanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Jumiati;7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk danmenaati putusan ini;8.
GREGAH WALUYO
Tergugat:
RAHMADI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TANAH BUMBU
52 — 27
Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pengugat adalah sebagai pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 3 September 2020;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah seluas 20.000 (dua puluh ribu) meter persegi dengan nomor Sertifikat Hak Milik 05051 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu atas nama NOR HASANAH;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses
balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor 05051 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama NOR HASANAH di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugat melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor 05051 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama NOR HASANAH;
- Memerintahkan kepada Turut
Bahwa Tergugat (Rahmadi) awalnya berjanji akan membantu Penggugatuntuk melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik tersebut, baik melaluiHalaman 2 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 57/Pat.G/2021/PN Binproses notaris ataupun Badan Pertanahan Nasional, namun padakenyataannya Tergugat tidak memenuhi janjinya tersebut Sampai saat ini danTergugat tidak diketahui alamat tempat tinggalnya sampai saat ini;6.
Menetapkan Penggugat untuk bertindak atas nama NOR HASANAHuntuk menghadap Badan Pertanahan Nasional (Turut Tergugat) KabupatenTanah Bumbu untuk proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik Nomor :5051 yang terletak di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, KabupatenTanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan, dengan luas 20.000 M2, denganatas nama NOR HASANAH dibalik namakan menjadi GREGAH WALUYO(Penggugat);6.
Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten TanahBumbu (Turut Tergugat) untuk melakukan proses balik nama terhadapSertifikat Hak Milik Nomor: 5051 yang terletak di Desa Mangkalapi,Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi KalimantanSelatan, dengan luas 20.000 M2, atas nama NOR HASANAH dibaliknamakan menjadi GREGAH WALUYO (Penggugat);7. Memerintah kepada BPN untuk tunduk dan mentaati bunyi putusan ini;8.
Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses balik nama terhadapSertipikat Hak Milik Nomor 05051 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu,Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama NORHASANAH di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;6.
Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugatmelakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor 05051 DesaMangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, PropinsiKalimantan Selatan atas nama NOR HASANAH;Halaman 22 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 57/Pat.G/2021/PN Bin7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan mentaatiputusan ini;8.
Halomoan Simandjuntak
Tergugat:
Dra. Endang Siti Saparinah anak dari Soetomo Sastrowilobo
Turut Tergugat:
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karanganyar
54 — 17
PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian
- Menyatakan jual beli secara kekeluargaan pada tanggal 11 Juli 1995 antara Tergugat sebagai Penjual dan Penggugat sebagai Pembeli, berupa tanah objek sengketa yang tercatat dalam Sertipikat Hak Milik No. 1310, seluas 300 m2, yang terletak di Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Propinsi Jawa Tengah adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang menolak membantu proses
balik nama Sertipikat tanah objek sengketa menjadi atas nama Penggugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Memerintahkan Tergugat dan Turut Tergugat taat dan patuh pada isi putusan;
- Memerintahkan Turut Tergugat membantu proses balik nama Sertipikat Hak Milik No. 1310, tanah seluas 300 m2 yang terletak di Desa/Kel Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Propinsi Jawa Tengah, atas nama Dra.
Gregah Waluyo
Tergugat:
Rahmadi
Turut Tergugat:
Wandi Modeong
63 — 46
Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pengugat adalah sebagai pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 3 September 2020;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah seluas 20.000 M2(dua puluh ribu meter persegi) dengan nomor Sertifikat Hak Milik : 05052 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu atas nama Sahrani;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses
balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor: 05052 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Sahrani di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugat melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor: 05052 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Sahrani;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat
Bahwa Tergugat (Rahmadi) awalnya berjanji akan membantuPenggugat untuk melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Miliktersebut, baik melalui proses notaris ataupun Badan PertanahanNasional, namun pada kenyataannya Tergugat tidak memenuhi janjinyatersebut sampai saat ini dan Tergugat tidak diketahui alamat tempattinggalnya sampai saat ini;6.
Menetapkan Penggugat untuk bertindak atas nama SAHRANIuntuk menghadap Badan Pertanahan Nasional (Turut Tergugat)Kabupaten Tanah Bumbu untuk proses balik nama atas Sertifikat HakMilik Nomor : 5052 yang terletak di Desa Mangkalapi, Kecamatan KusanHulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan, denganluas 20.000 M2, dengan atas nama SAHRANI dibalik namakan menjadiGREGAH WALUYO (Penggugat);6.
balik nama atas Sertifikat Hak Milik Nomor :05052 yangterletak di Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu,Propinsi Kalimantan Selatan, dengan luas 20.000 M?
Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses balik nama terhadapSertipikat Hak Milik Nomor: 05052 Desa Mangkalapi, Kecamatan KusanHulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas namaSahrani di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;6.
Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugatmelakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor: 05052 DesaHalaman 22 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 53/Pat.G/2021/PN Bin.Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, PropinsiKalimantan Selatan atas nama Sahrani;7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan mentaatiputusan ini;8.
33 — 0
Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk melakukan proses balik nama SHM No.389/Surat Ukur No.496/1987 menjadi atas nama Penggugat ;
4. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.946.000.-(sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
15 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (SARYONO BIN SUDIYONO) sebagai wali dari seorang anak yang bernama Roshan Hesa Kumara Bisma bin Saryono, (Umur 16 Tahun);
- Menyatakan Permohonan Perwalian ini hanya untuk Proses Balik Nama dan jual beli atas Sebidang tanah dan bangunan berdasarkan Sertifikat Hak Milk Nomor: 2477 atas nama Hesti Kristanti;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu
8 — 9
Gusti Arifin
- Menetapkan hukumnya Para Pemohon sah bertindak sebagai Ahli Waris untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan proses balik nama tanah beserta bangunan diatasnya.
- Membebankan biaya yang timbul dalam pengajuan permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.310.000,00,-(tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
ASROFI
73 — 39
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan Pemohon (ASROFI) sebagai Wali demi hukum dari EVI FATMAWATI dapat melakukan semua Perbuatan Hukum yang diperlukan Guna Mengurus proses balik nama dan jual beli terhadap:
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp163.000,00 (seratus enam puluh tiga ribu Rupiah);
- Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
SITI AISIYAH
Tergugat:
Drs. H. SUKARDI
32 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah pembeli beritikad baik;
- Menyatakan Penggugat dapat melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 61 yang semula atas nama Sukardi menjadi atas nama Siti Aisiyah;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.986.000,00 (satu juta sembilan ratus delapan
ARTINIS, SE
Tergugat:
DAWIYAH
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang
71 — 16
strong>
- Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah dipanggil tetapi tidak hadir;
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menetapkan Penjual dan/atau Pengover kredit (Tergugat) atas obyek tanah Serifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 3097 Desa Gebang Raya sudah tidak diketahui tempat tinggal atau domisilinya;
- Menetapkan Penggugat adalah Pihak yang sah dan memiliki hak bertindak untuk melakukan peralihan hak dan pengajuan proses
balik nama di Kantor Pertanahan Kota Tangerang atas obyek tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor Nomor 3097 Desa Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang;
- Memberikan ijin kepada Penggugat untuk melakukan proses peralihan hak atas obyek tanah sebagaimana Serifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 3097 Desa Gebang Raya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
- Memerintahkan Kantor Pertanahan Kota Tangerang untuk segera menerbit kan dan melakukan
proses balik nama atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 3097 Desa Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang yang semula atas nama Dawiah/Tergugat menjadi atas nama Penggugat (Artinis, S.E);
- Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp5.220.000,00 (lima juta dua ratus dua puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
NURYANTO SUBHI
Tergugat:
RAHMADI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TANAH BUMBU
81 — 43
Menyatakan bahwa Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik;
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 8 Juli 2020;
- Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas tanah seluas 14.000 M2 (empat belas ribu meter persegi) dengan nomor Sertipikat Hak Milik Nomor: 05011 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Normansi;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan proses
balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor: 05011 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Normansi di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantu Penggugat melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor: 05011 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Normansi;
- Memerintahkan kepada Turut
Bahwa Tergugat (Rahmadi) awalnya berjanji akan membantuPenggugat untuk melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Miliktersebut, baik melalui proses notaris ataupun Badan PertanahanNasional, namun pada kenyataannya Tergugat tidak memenuhi janjinyatersebut sampai saat ini dan Tergugat tidak diketahui alamat tempattinggalnya sampai saat ini;Halaman 2 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pat.G/2021/PN Bin6.
Bahwa kepada Tergugat atau siapa saja yang terkait di hukumuntuk membantu Penggugat dalam proses balik nama terhadap TanahObyek Sengketa menjadi atas nama Penggugat, dan apabila Tergugatatau Siapa saja yang terkait enggan/tidak mau membantu dan tanpapersetujuan dan keterlibatan serta tanpa kehadiran Tergugat, makacukup dengan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap inidapat dilaksanakan balik nama untuk pensertifikatan ke kantor BadanPertanahan Nasional (Turut Tergugat) Kabupaten Tanah
Menetapkan Penggugat untuk bertindak atas namaNORMANSI untuk menghadap Badan Pertanahan Nasional (TurutTergugat) Kabupaten Tanah Bumbu untuk proses balik nama atasSertifikat Hak Milik Nomor : 5011 yang terletak di Desa Mangkalapi,Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi KalimantanSelatan, dengan luas 14.000, M2, dengan atas nama NORMANSIdibalik namakan menjadi NURYANTO SUBHI (Penggugat);G.
Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk membantuPenggugat melakukan proses balik nama atas Sertipikat Hak MilikHalaman 21 dari 23 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pdt.G/2021/PN BinNomor: 05011 Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, KabupatenTanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan atas nama Normansi;7. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk danmenaati putusan ini;8.