Ditemukan 17393 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 31/Pdt.P/2021/PA.Bky
Tanggal 19 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
4014
  • Mengingat risiko perkawinan dibawah umuryang mengakibatkan berhentinya pendidikan, belum siapnya organ Hal. 3 dari 16 hal. Penetapan Nomor 31/Pdt.P/2021/PA.Bkyreproduksi anak, sosial ekonomi, mengalami gangguan mental, depresi,kecemasan, gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan traumapsikologis/kejiwaan yang belum mapan yang mengakibatkan potensipertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga.
    Namun Para Pemohon,anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calonsSuami anak Para Pemohon tetap pada pendiriannya untuk menikahkan anak;Bahwa atas nasihat Hakim sebagaimana tersebut di atas, anakPemohon yang bernama Anak para Pemohon dan calon suaminya yangbernama Calon suami Anak para Pemohon samasama menyatakan telahmemahami tentang kemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telahdinasihatkan oleh Hakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan prosespernikahan serta siap untuk
    menghadapi segala kemungkinanrisikoperkawinan tersebut, demikian juga Para Pemohon dan orang tua calonsuami anak Para Pemohon samasama menyatakan telah memahamitentang kemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telah dinasihatkan olehHakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan proses pernikahan anakanak mereka serta siap menghadapi segala kemungkinan risiko yangmungkin terjadi, dan akan berusaha lebin maksimal dalam mendampingl,membimbing, dan membantu anakanak untuk memperkecil kemungkinanmunculnya
    dalam rumah tangga, sebagaimanakehendak Pasal 12 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin,tetap Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami anak ParaPemohon, dan orang tua calon suami anak Para Pemohon samasamamenyatakan tetap pada rencana untuk segera terwujudnya pernikahan anakPara Pemohon yang bernama Anak para Pemohon dengan calon suaminyayang bernama Calon suami Anak para Pemohon dan semuanya sudah siapdengan segala risiko
    kemungkinan yang akan terjadi, serta akan selaluberusaha untuk mencegah dan mengatasi kemungkinan risiko tersebutsebaik mungkin.
Register : 20-07-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 153/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 3 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
1910
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi Nubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seksyang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebin cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahiryang rendah. Bayi juga bisa mengalami masalah pada tumbuhHal. 11 dari 19 Hal.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, dikemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Register : 02-11-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1706 B/PK/PJK/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BEVERGE PARTNERS WORLDWIDE INDONESIA;
4171 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diberikan haksecara eksklusif oleh BPWSA untuk menggunakan kekayaanintelektual, dimana meliputi penggunaan merek dagang Frestea danNestea, logo, desain kemasan, beserta teknologinya (termasukformula dan spesifikasi produk yang dibutuhkan) (selanjutnya disebutmerek Frestea dan Nestea) untuk memproduksi, mendistribusikan danmenjual produkproduk teh dengan merek Frestea dan Nestea diIndonesia;Bahwa sebagai akibat dari pemberian hak eksklusif tersebut, PemohonBanding merupakan pihak yang menanggung risiko
    Hal inidisebabkan pihak pemberi lisensi biasanya akan mengharapkanpemegang Lisensi untuk dapat menjalankan usaha dengan baik danmeningkatkan atau mempertahankan keberhasilan usaha yang telahdirintis sebelumnya oleh pemberi Lisensi;Bahwa mengingat besarnya risiko usaha yang dihadapi oleh PemohonBanding, maka jelaslah bahwa Pemohon Banding memilikikepentingan langsung untuk menjamin dan menjaga kesuksesan dankelangsungan usaha yang berkesinambungan atas merek Frestea danNestea di Indonesia.
    CCBI hanya dapat mencampur sariminuman teh Frestea dan Nestea dan mengemasnya menjadiminuman teh siap saji Frestea dan Nestea atas sepengetahuan, jjindan instruksi yang diberikan Pemohon Banding dan sesuai dengansyarat dan kondisi yang ditetapkan oleh Pemohon Banding untukmenjamin kualitas mutu minuman teh siap saji tersebut seperti yangdisyaratkan dalam Perjanjian SubLisensi;Bahwa berdasarkan skema usaha di atas, adalah jelas bahwa tidakada pengalihan risiko usaha dari Pemohon Banding kepada CCBIdan
    Bahwa kegiatan pemasaran dan promosi merupakan faktor utamauntuk menyukseskan produkproduk teh merek Frestea dan Nestea diIndonesia;Bahwa sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, Pemohon Bandingmenanggung risiko usaha secara langsung dari keputusan bisnisHalaman 9 dari 33 Halaman Putusan Nomor 1706/B/PK/PJK/2016strategis yang dilakukannya sehubungan dengan usaha teh danpenjualan produkproduk teh merek Frestea dan Nestea di Indonesia;bahwa mengingat besarnya risiko usaha yang dihadapi oleh PemohonBanding
    usaha, seperti risiko pasar, risiko kredit,risiko persediaan dan sebagainya;(c) Bahwa Terbanding menduga adanya kepentingan tertentu dalamtransaksi usaha antara Pemohon Banding dengan pihakpihakterkaitnya;Bahwa oleh karena itu, Terbanding berpendapat bahwapengeluaran untuk pemasaran dan promosi seharusnyamerupakan beban CCl dan grup usahanya;Bahwa berdasarkan fakta yang ditemukan oleh Tim Pemeriksa,Tim Pemeriksa dan Tim Penelaah Keberatan menduga bahwakegiatan promosi dan pemasaran tidak dikeluarkan
Register : 09-05-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 275/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Januari 2019 — PT. SANGKAN JAYA X PT. ASURANSI BERDIKARI
347118
  • Bahwa PENGGUGAT dengan TERGUGAT telah terikat dalam perjanjianpertanggungan/Asuransi dimana TERGUGAT menerbitkan Ikhtisar dan PerjanjianErection All Risks Policy atau Polis Semua Risiko Pemasangan No.10.31.11.0209.02.17, tanggal 06 Februari 2017 untuk menjamin resiko padaproyek pembangunan T/L 150 kV Mariana Kayu Agung Section 2 yangdilaksanakan oleh PENGGUGAT sebagai Pihak Tertanggung;2.
    Bahwa adapun lokasi proyek pembangunan T/L 150 kV yang dipertanggungkanoleh PENGGUGAT kepada TERGUGAT adalah dalam wilayah Mariana sampaidengan Kayu Agung, Sumatera Selatan, dengan jangka waktu pertanggunganmulai tanggal 27 Desember 2015 sampai dengan tanggal 26 Desember 2017ditambah 180 (seratus delapan puluh) hari masa pemeliharaan, hal inisebagaimana dimaksud dalam Ikhtisar Erection All Risks Policy atau Ikhtisar PolisSemua Risiko Pemasangan No. : 10.31.11.0209.02.17, tertanggal 06 Februari2017
    Bahwa atas terbitnya Ikhtisar dan Perjanjian Erection All Risks Policy atau PolisSemua Risiko Pemasangan No. : 10.31.11.0209.02.17 tersebut PENGGUGATselaku Tertanggung telah membayar lunas premi sebesar Rp. 56.628.238, (limapuluh enam juta enam ratus dua puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh delapanrupiah) dengan obyek pertanggungan berupa proyek pembangunan T/L 150 kVdengan nilai pertanggungan sebesar Rp.39.324.123.000, (tiga puluh sembilanmiliar tiga ratus dua puluh empat juta seratus dua puluh
    Pemasangan No. : 10.31.11.0209.02.17 adalah sah dan mengikatmenurut hukum;Menyatakan TERGUGAT telah cidera janji (wanprestasi) atas Ikhtisar danPerjanjian Erection All Risks Policy atau Polis Semua Risiko Pemasangan No. :10.31.11.0209.02.17;Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian Material kepadaPENGGUGAT yaitu : Ganti Rugi atas Klaim Asuransi yang diajukan oleh PENGGUGAT adalahsebesar Rp. 6.681.024.000, (enam miliar enam ratus delapan puluh satu jutadua puluh empat ribu rupiah); Bunga atas
    PLN (Persero) dalam hal ini hanya sebagai wakil dariTertanggung (Penggugat) ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah eksepsi Tergugat beralasan atau tidak ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat terikat dalam Perjanjian ErictionAll Risks Pilicy atau Polis Semua Risiko Pemasangan No : 10.31.11.0209.02.17,tanggal 06 Pebruari 2017 untuk menjamin risiko proyek pembangunan T/L 150 kVMariana Kayu Agung Section 2 yang dilaksanakan oleh Penggugat sebagai PihakTertanggung ;
Register : 01-09-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1218 B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PATRA SK;
7765 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diperlukan judgementdalam penggunaan informasi tersebut (Pasal 1.12 PedomanOECD); Praktik yang berlaku umum adalah mencari pembanding externalpada database komersial (seperti ORIANA, OSIRIS dari Bureauvan Dijk);Pemohon Banding adalah CONTRACT MANUFACTURER.bahwa fungsi dan risiko terbatas hanya pada pembuatan produk;bahwa semua barang yang diproduksi, sesuai denganpermintaan/instruksi principal, hanya dijual kepada para principal (SKEIdan Pertamina semuanya merupakan pihak afiliasi);bahwa principal
    Tidak ada aktivitasmarketing yang dibutuhkan;bahwa tidak menanggung risiko berikut ini: Risiko pasar Risiko persediaan Risiko R&D Risiko keuangan Risiko selisih kurs;TNMM dipilih sebagai metode transfer pricing.bahwa Metode CUP tidak dapat diterapkan karena: Tidak ada internal CUP (seluruh produk dijual kepada principalyang merupakan pihak istimewa).
    Informasi keuntungan operasional dari perusahaan pembandingpotensial tersedia untuk umum;Penetapan rentang kewajaran.bahwa Pemohon Banding ditetapbkan sebagai pihak yang diuji (testedparty) karena Pemohon Banding lebih sederhana dibandingkan denganSKEI dari sisi fungsi dan risiko;bahwa Full Cost Markup (FCMU), yaitu net profit dibagi total biaya(HPP dan G&A expenses, ditetapkan sebagai PLI karena: Total biaya operasi merupakan indikator yang relevan dari fungsiyang dilakukan, aset yang digunakan,
    dan risiko yang ditanggungoleh Pemohon Banding.
Register : 05-08-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 179/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 11 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
1714
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang dibawah usia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakitmenular seksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuantentang seks yang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.Meski awalnya pernikahan dini dimaksudkan untuk melindungi diridari kekerasan seksual, kenyataan yang
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguanmental, seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi,di kemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Register : 10-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 185/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
1213
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hNubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seksyang sehat dan aman masih minim.Hal. 9 dari 18 Hal. Penetapan No.185/Pdt.P/2020/PA.Sjb.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebin cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambahn dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih Sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, dikemudian hari.Hal. 10 dari 18 Hal. Penetapan No.185/Pdt.P/2020/PA.Sje.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu. seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Register : 14-07-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 150/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 20 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
126
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual. Sedangkanhubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seksyang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebin cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.Meski awalnya pernikahan dini dimaksudkan untuk melindungi diridari kekerasan seksual, kenyataan yang
    Risiko pada kehamilan meningkatPenetapan Nomor 150/Padt.P/2020/PA Sj, Halaman 15 dari 19 halamanKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahir yangrendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis juga berisikolebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja. Beberapapenelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanita saat menikah,maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental, sepertigangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, di kemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana pada masaitu seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untuk mencapai masadepan dan kemampuan finansial yang lebih baik. Namun kesempatan inijustru ditukar dengan beban pernikahan dan mengurus anak.
Putus : 19-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 610/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
7038 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengandung pertanggungan risiko kematian alami;3. Pasal 4A (3) huruf (d) UU PPN Nomor 18 Tahun 2000, diatur bahwajasa asuransi adalah jasa yang tidak dikenakan PPN.
    Putusan Nomor 610/B/PK/PJK/2016Perusahaan Asuransi dan perusahaan Reasuransi setiapsaat wajidb memenuhi tingkat solvabilitas paling sedikit 120%dari risiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat darideviasi dari pengelolaan kekayaan dan kewajiban. Pasal 3ayat (1) menyebutkan bahwa risiko kerugian yang mungkintimbul sebagai akibat dari deviasi pengelolaan kekayaandan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat(1) terdiri dari:a. Kegagalan pengelolaan kekayaan;b.
    Hal ini berbedadengan nilai kekayaan yang berasal dari porsi asuransi,dimana nilai kekayaannya dihitung menggunakan PSAK 50dan 55 sedangkan untuk kewajibannya (cadangan premi)dihitung menggunakan dasar suku bunga, risiko yangmelekat pada objek asuransi, dan dihitung oleh aktuarisTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding).4.8.
    ) mengandung pertanggungan risiko kematian alami.Nilai manfaat dalam asuransi unit link terdiri dari manfaatasuransi/pertanggungan yang dapat terdiri dari manfaatpertanggungan kesehatan, terjadinya cacat, pertanggunganjiwa dan manfaat tunai.
    Unsur asuransi dalam kontrak asuransi unit linkmemenuhi syarat pengertian asuransi, yaitu di dalamnya adaobjek yang dipertanggungkan dan terjadi pengalihan risiko atas halyang dipertanggungkan, apabila terjadi hal yang dipertanggungkanmaka pihak perusahaan asuransi akan memberikan penggantian.Unsur investasi dalam produk asuransi unit link tidak memenuhisyarat sebagai asuransi, karena atas unsur investasi tersebut tidakada hal yang dipertanggungkan.4.10.
Register : 19-04-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 20/Pdt.P/2021/PA.Bky
Tanggal 17 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
2614
  • Mengingat risiko perkawinan dibawah umur yangmengakibatkan berhentinya pendidikan, belum siapnya organ reproduksianak, sosial ekonomi, mengalami gangguan mental, depresi, Kecemasan,gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan trauma psikologis/kejiwaanyang belum mapan yang mengakibatkan potensi pertengkaran dankekerasan dalam rumah tangga.
    Namun Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orangtua calon suamianak Para Pemohon tetap pada pendiriannya untuk menikahkan anak;Bahwa atas nasihat Hakim sebagaimana tersebut di atas, anak ParaPemohon yang bernama Martini binti Lepo dan calon suaminya yangbernama Sius bin Aban samasama menyatakan telah memahami tentangkemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telah dinasihatkan olehHakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan proses pernikahan sertaSiap untuk menghadapi
    segala kemungkinan risiko perkawinan tersebut,demikian juga Para Pemohon dan orangtua calon suami anak ParaPemohon samasama menyatakan telah memahami tentang kemungkinanrisiko perkawinan sebagaimana telah dinasihatkan oleh Hakim danHal. 4 dari 18 hal.
    Penetapan Nomor 20/Pdt.P/2021/PA.Bkymenyatakan tetap ingin melanjutkan proses pernikahan anakanak merekaserta siap menghadapi segala kKemungkinan risiko yang mungkin terjadi,dan akan berusaha lebih maksimal dalam mendampingi, membimbing, danmembantu anakanak untuk memperkecil Kemungkinan munculnya risikorisiko tersebut dalam pernikahan Martini binti Lepo dengan Sius bin Aban;Bahwa kemudian dibacakan surat permohonan Para Pemohon yangisinya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon dengan tambahanketerangan
    untuk mencegah dan mengatasi kemungkinan risiko tersebutsebaik mungkin.
Register : 03-01-2022 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 13-01-2022
Putusan PA SINGARAJA Nomor 3/Pdt.P/2022/PA.Sgr
Tanggal 13 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
2413
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak para Pemohon dengan calonsuaminya.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon;Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohonyang bernama Anak Para Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agar memahamirisiko perkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anak ParaPemohon tersebut dengan calon suaminya, termasuk risiko apabila melahirkandalam usia muda serta risiko keberlanjutan pendidikan anak kelak.
    perselisihan di dalam rumah tangga;Bahwa anak memahami mengenai kemungkinankemungkinan masalahkesehatan yang akan muncul jika terjadi kehamilan pada usia muda;Bahwa walaupun para Pemohon menganut agama Hindu, namun anakPemohon telah berpindah keyakinan dan saat ini telah menganut agamaIslam;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangbernama Calon Suami Anak Para Pemohon, dan sebelumnya Hakim telahmemberikan nasihat kepada calon suami anak Para Pemohon tersebut agarmemahami risiko
    Kepada calon istri, Hakim menasihati agar mempertimbangkan rencanaperkawinannya tersebut dikarenakan secara medis usia anak Para Pemohontersebut masih terlalu dini untuk menikah dan memiliki risiko apabila kelakharus melahirkan dalam usia muda.
    Anak juga memahami segala risiko yang terjadiseperti keberlanjutan pendidikannya, risiko kesehatan yang terjadi karenabelum siapnya organ reproduksi serta potensipotensi perselisihan dalamrumah tangga.
Register : 16-03-2020 — Putus : 27-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 92/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 27 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
118
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi Nubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahirprematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan menial,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, dikemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu. seharusnya dipenuhi oleh bermain danbelajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Register : 14-12-2012 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.53026/PP/M.XIIIA/13/2014
Tanggal 10 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
210174
  • Tim ini juga terlihat dalam menangani masalah manusia seperti kesehatandan keamanan, kemajuan keragaman, belajar dan budaya, kompensasi dan penghargaan;Operasional:Tim Operasi bekerja dengan perusahaan untuk memberikan melalui Model Divisi Operasi standarinfrastruktur regional, sistem dan proses untuk mengelola operasi yang signifikan di seluruh PemohonBanding dalam cara yang terulair dan efisien;Risiko dan Kepatuhan:Memberikan manajemen risiko yang efektif untuk bisnis Pemohon Banding.
    Jasanya meliputi memberikankeahlian dan manajemen operasional risiko untuk membantu memastikan bahwa bisnis meme nuhikepatuhan, kewajiban regulasi dan internal kontrol;Dukungan Risiko KreditDukungan Risiko Kredit disediakan dan bertujuan untuk mengoptimalkan profitabilitas portofolio denganmempromosikan dan mempertahankan kualitas aset melalui kerja sama dengan bisnis di Pemohon Bandinguntuk memastikan kebijakan yang tepat dan prosedur yang sesuai untuk mengelola risiko kredit.
    Deskripsiumum dan kegiatan ini meliputi: Mempertahankan kualitas aset sementara mendukung agenda pertumbuhan; Menentukan arah strategis untuk risiko kredit termasuk pengembangan kebijakan kredit yang sesuai; Memberikan saran tentang penataan kredit dan halhal terkait, dan Pemantauan dan pelaporan kredit yang sedang berlangsung;Untuk bisnis Ritel yang melibatkan transaksi pinjaman, model keputusan kredit seperti validasi model kreditotomatis dan alatalat lainnya yang digunakan untuk mengevaluasi skor
Register : 17-06-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 24-06-2021
Putusan PA SINGARAJA Nomor 36/Pdt.P/2021/PA.Sgr
Tanggal 24 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
147
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon II ;Atau apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, para Pemohontelah datang menghadap secara in person di persidangan, dan Hakim telahmemberikan nasihat kepada para Pemohon agar memahami risiko perkawinandi bawah umur yang akan dilakukan oleh anak Para Pemohon dengan calonsuaminya.
    Selanjutnya dibacakan surat permohonan ParaPemohon yang dalildalilnya tetap dipertahankan oleh Para Pemohon dengantambahan penjelasan sebagai berikut:Bahwa di persidangan telah didengar keterangan anak Para Pemohongadis yang bernama .....eseeseeees , dan sebelumnya Hakim telah memberikannasihat kepada anak Para Pemohon tersebut agar memahami risikoperkawinan di bawah umur yang akan dilakukan oleh anak Para Pemohontersebut dengan calon suaminya, termasuk risiko keberlanjutan pendidikananak kelak.
    dengan calon suaminya; Bahwa anak tersebut siap serta telah memahami hak dan kewajibansebagaimana layaknya seorang istri apabila kelak menikah; Bahwa saat ini anak tersebut telah hamil 6 bulan akibat hubungannyadengan calon suaminya, ...............Halaman 4 dari 19 halaman, Penetapan Nomor 36/Pdt.P/2021/PA.Sgr.Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan calon suami yangDEMNAM A .weseeeseeeeeees , dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihat kepadacalon suaminya tersebut agar memahami risiko
    Karena telah menjalin hubungan sejak tahun2020; Bahwa calon suami tersebut telah mengerti kewajiban sebagai seorangsuami jika menikah kelak serta memahami peran seorang suami dalamrumah tangga; Bahwa calon suami tersebut telan bekerja sebagai karyawan pabrik rotidengan berpenghasilan kisaran Rp 1.300.000,00 per bulan;Bahwa di persidangan juga telah didengar keterangan paman dari calonsuami yang bernama ......... dan sebelumnya Hakim telah memberikan nasihatkepada pamannya tersebut, agar memahami risiko
    untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang lelakibernama ............... , umur 19 tahun, dengan alasan anak Para Pemohontersebut belum memenuhi batas minimal usia perkawinan menurut Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang kemudian telah diubahdengan Undangundang Nomor 18 tahun 2019, yaitu umur 19 tahun;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 PERMA Nomor 5Tahun 2019, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon, anak, calonsuami dan orang tua calon suami, agar memahami risiko
Putus : 27-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 567/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs. PT. PETRO ANDALAN NUSANTARA
15081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang mungkin timbul dan harus ditanggung oleh masingmasingpihak yang melakukan transaksi seperti risiko pasar, risiko kerugianinvestasi, dan risiko keuangan.Pasal 8 :Dalam melakukan penilaian dan analisis atas ketentuanketentuan dalamkontrak/perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c,harus dilakukan analisis terhadap tingkat tanggung jawab, risiko, dankeuntungan yang dibagi antara pihakpihak yang mempunyai HubunganIstimewa untuk dibandingkan dengan ketentuanketentuan dalamkontrak
    Putusan Nomor 567/B/PK/PJK/2015.perusahaan, Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) berkesimpulan bahwa subtansi usaha (karakteristik usaha)dari Wajib Pajak adalah Fully Fledge Manufacturing;Bahwa hal ini didasarkan bahwa Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) bertanggung jawab terhadap seluruhproses pengolahan bahan baku (produksi), pengolahan inventory, danpenjualan barang jadi dengan menanggung sendiri segala risiko darisemua aktivitas tersebut;Bahwa berdasarkan analisis
    Quality controlbahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)Pajak memiliki fungsi dominan dan menanggung atas risiko;f. Inventorybahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)memiliki fungsi dominan dan menanggung atas resiko;g.
    Marketing on Indonesia's Marketbahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)memiliki fungsi dominan dan menanggung atas risiko, sedangkanrelated parties berperan dalam market analysis, market strategy, danmaintaining customer dalam tingkat yang rendah (minimal);h. Sales and DistributionHalaman 20 dari 26 halaman.
    Putusan Nomor 567/B/PK/PJK/2015.bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)memiliki fungsi dominan dan menanggung atas risiko, sedangkanpihak related parties melakukan fungsi pada tingkat minimal atasfungsi "price negotiation, received order from customer, salesadministration, dan sales;i. Othersbahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)memiliki fungsi dominan dan menanggung atas risiko;B.
Register : 21-06-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PA JAYAPURA Nomor 52/Pdt.P/2021/PA.Jpr
Tanggal 1 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
1713
  • Majelis Hakim Yang Memeriksa dan MengadiliPerkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequoet bono).Penetapan Nomor 52/Pdt.P/2021/PA.Jpr @ hal. 2 dari 17Bahwa pada hari sidang yang ditentukan, para Pemohon, anak yangdimohonkan dispensasi kawin, calon suami dan orang tua (wakil) calonsuami datang menghadap di muka sidang.Bahwa Hakim yang memeriksa perkara ini menasihati para Pemohon,anak yang dimohonkan dispensasi kawin, calon suami dan orang tua (wakil)calon suami agar memahami risiko
    Pemohon dan Pemohon IIe Bahwa benar Kami adalah ayah kandung dan ibu kandung anakyang dimohonkan dispensasi kawin;e Bahwa benar anak baru berusia 17 tahun;e Bahwa benar anak telah dilamar calon suami:e Bahwa benar anak dan calon suami telah menjalin hubungan asmaradan telah bertunangan;e Bahwa kami mengerti risiko perkawinan dan kami melihat anaksudah siap, baik fisik maupun mental dan sudah layak untukmembangun kehidupan rumah tangga;e Bahwa calon suami sudah punya penghasilan sebagai PegawaiNegeri
    tahfizul quran Makassar;Penetapan Nomor 52/Pdt.P/2021/PA.Jpr @ hal. 4 dari 17Bahwa Saya yang memutuskan dan memilin untuk menikah dengancalon suami:Bahwa Saya mengetahui juga menyetujui tentang rencanaperkawinan Saya dengan calon suami:Bahwa rencana perkawinan Saya dengan calon suami tidak adapaksaan dari siapapun juga, karena Saya dengan calon suami telahterlebin dahulu) menjalin hubungan asmara dan bertunangan,sehingga rencana perkawinan merupakan keinginan Saya dan calonsuami:Bahwa Saya mengerti risiko
    tua, lahir di Jayapura, 02 Juni1977, pekerjaan swasta, alamat di Sentani Kota, KabupatenJayapura;Bahwa ayah kandung calon suami mewakilkan kepada saya untukmenghadiri dan memberikan keterangan dalam sidang permohonandispensasi nikah ini;Bahwa benar calon suami sebagai calon suami dari anak;Bahwa calon suami telah berusia 24 tahun ;Bahwa benar Kami dari keluarga calon suami telah melamar anak;Bahwa benar anak dan calon suami telah menjalin hubungan asmaradan telah bertunangan;Bahwa Kami mengerti risiko
    Saya telah melamar anak dan dterima oleh orangtuanya;Bahwa benar Saya dan anak telah menjalin hubungan asmara dantelah bertunangan;Bahwa Saya tahu anak telah lulus sekolah di pondok tahfizul quranMakassar:Penetapan Nomor 52/Pdt.P/2021/PA.Jpr @ hal. 6 dari 17Bahwa rencana perkawinan Saya dengan anak tidak ada paksaandari siapapun juga, karena Saya dengan anak telah terlebih dahulumenjalin hubungan asmara;Bahwa Saya telah memiliki pengahsilan sebagai Pegawai NegeriSipil (PNS);Bahwa Saya mengerti risiko
Register : 06-01-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN SUBANG Nomor 2/Pdt.G/2020/PN SNG
Tanggal 12 Mei 2020 — Penggugat : WAWA SARWANA Tergugat : PT. Bank Tabungan Negara Persero, Tbk, Kantor Cabang Purwakarta
12641
  • Degree of risk, yaitu tingkat risiko yang akan dihadapi sebagai akibatdari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasidengan kontraprestasi yang akan diterima di kKemudian hari. Semakinlama kredit diberikan, semakin tinggi pula tingkat risikonya. Denganadanya risiko inilah maka timbul jaminan dalam pemberian kredit.4. Prestasi.
    Risiko, yaitu adanya risiko yang mungkin akan terjadi selama jangkawaktu antara pemberian dan pelunasan kredit tersebut, sehingga untukmengamankan pemberian kredit dan menutup kemungkinan terjadinyawanprestasi dari nasabah peminjam dana, maka diadakanlah pengikatanjaminan dan agunan.Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat di atas, maka dapatdikemukakan bahwa selain unsur kepercayaan, di dalam permohonan danpemberian kredit juga mengandung unsur lain, yaitu unsur waktu, unsurprestasi, dan risiko.
    Subekti dalam bukunya Hukum Perjanjian menyebutkan,bahwa risiko (atau bahaya) adalah kewajiban memikul kerugian yangdisebabkan suatu kejadian di luar kesalahan salah satu atau Para Pihak.Berkaitan dengan pemberian kredit oleh Bank kepada debitur tentu pulamengandung risiko usaha bagi Bank. Risiko di sini adalah risiko Kemungkinanketidakmampuan dari debitor untuk membayar angsuran atau melunasikreditnya disebabkan sesuatu hal tertentu yang tidak dikehendaki.
    Oleh karenaitu, semakin lama jangka waktu atau tenggang waktu yang diberikan untukpelunasan kredit, maka makin besar juga risiko bagi Bank. Setiap perjanjiantentu mengandung adanya prestasi dan kontraprestasi.
Register : 28-07-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 168/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 5 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
209
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seksyang sehat dan aman masih minim.b. Risiko kekerasan seksual meningkatHal. 10 dari 19 Hal.
    Risikokekerasan semakin tinggi, terutama jika jarak usia antara suami danistri Semakin jauh.Ge Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, dikemudian hari.Hal. 11 dari 19 Hal. Penetapan No.168/Pdt.P/2020/PA.Sje.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu. seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Register : 29-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 175/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 6 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
4032
  • Risiko penyakit seksual meningkatDi dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hNubungan seksual.Sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawahusia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menularseksual, seperti HIV. Begitu Hal ini karena pengetahuan tentang seksyang sehat dan aman masih minim.b.
    Risiko kekerasan seksual meningkatStudi menunjukkan bahwa dibandingkan dengan wanita yang menikahpada usia dewasa, perempuan yang menikah pada usia di bawah 18tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.Alasannya karena pada usia ini, ditambah dengan kurangnyapengetahuan dan pendidikan, seorang perempuan di usia muda akanlebih Sulit dan cenderung tidak berdaya menolak hubungan seks.
    Risiko pada kehamilan meningkatKehamilan di usia dini bukanlah hal yang mudah dan cenderung lebihberisiko. Deretan risiko yang mungkin terjadi pun tidak mainmain danbisa membahayakan bagi ibu maupun janin. Pada janin, risiko yangmungkin terjadi adalah bayi terlahir prematur dan berat badan lahiryang rendah.
    Risiko mengalami masalah psikologisTidak hanya dampak fisik, gangguan mental dan psikologis jugaberisiko lebih tinggi terjadi pada wanita yang menikah di usia remaja.Beberapa penelitian menunjukkan bahwa semakin muda usia wanitasaat menikah, maka semakin tinggi risikonya terkena gangguan mental,seperti gangguan kecemasan, gangguan mood, dan depresi, dikemudian hari.e.
    Risiko memiliki tingkat sosial dan ekonomi yang rendahTidak hanya dari segi kesehatan, pernikahan dini juga bisa dikatakanmerampas hak masa remaja perempuan itu sendiri. Di mana padamasa itu seharusnya dipenuhi oleh bermain dan belajar untukmencapai masa depan dan kemampuan finansial yang lebih baik.Namun kesempatan ini justru ditukar dengan beban pernikahan danmengurus anak.
Register : 19-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 32/Pdt.P/2021/PA.Bky
Tanggal 2 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
2811
  • Mengingat risiko perkawinan dibawah umuryang mengakibatkan berhentinya pendidikan, belum siapnya organreproduksi anak, sosial ekonomi, mengalami gangguan mental, depresi,kecemasan, gangguan disosiatif (kepribadian ganda) dan traumapsikologis/kejiwaan yang belum mapan yang mengakibatkan potensipertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga.
    Namun Para Pemohon,anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calonsuami anak Para Pemohon tetap pada pendiriannya untuk menikahkan anak;Bahwa atas nasihat Hakim sebagaimana tersebut di atas, anakPemohon yang bernama Anak para Pemohon dan calon suaminya yangbernama Calon suami Anak para Pemohon samasama menyatakan telahmemahami tentang kemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telahdinasihatkan oleh Hakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan prosespernikahan serta siap untuk
    menghadapi segala kemungkinanrisikoperkawinan tersebut, demikian juga Para Pemohon dan orang tua calonsuami anak Para Pemohon samasama menyatakan telah memahamitentang kemungkinan risiko perkawinan sebagaimana telah dinasihatkan olehHakim dan menyatakan tetap ingin melanjutkan proses pernikahan anakanak mereka serta siap menghadapi segala kemungkinan risiko yangmungkin terjadi, dan akan berusaha lebin maksimal dalam mendamping,membimbing, dan membantu anakanak untuk memperkecil kemungkinanmunculnya
    Para Pemohonsudah hamil 18 (delapan belas) minggu oleh calon suaminya;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 PERMA RI Nomor 5Tahun 2019, Hakim telah mendengar keterangan Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami anak Para Pemohon dan orang tua calon suami anakPara Pemohon yang selengkapnya termuat dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa Hakim telah berusaha memberi nasihat kepadaPara Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami anak Para Pemohon, danorang tua calon suami anak Para Pemohon tentang risiko
    Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami anak ParaPemohon, dan orang tua calon suami anak Para Pemohon samasamamenyatakan tetap pada rencana untuk segera terwujudnya pernikahan anakPara Pemohon yang bernama Anak para Pemohon dengan calon suaminyayang bernama Calon suami Anak para Pemohon dan semuanya sudah siapdengan segala risiko kemungkinan yang akan terjadi, serta akan selaluberusaha untuk mencegah dan mengatasi kemungkinan risiko tersebutsebaik mungkin.