Ditemukan 17393 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
5131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mereka menghadapi beberapatipe dari risiko seperti: risiko pasar, risiko persediaan, risiko barangcacat dan garansi dan risiko kredit. Perusahaan Full FledgeManufacturing memiliki risiko penuh atas produk, kKewenangan penuhdalam penjadwalan produksi, dan pengendalian kualitas dilakukan olehkonsumen akhir. Besaran bagian yang signifikan dari tingkatpengembalian yang diterima oleh perusahaan (rate of return)merefleksikan fakia bahwa bisnis tersebut membawa berbagai jenisrisiko.
    Risiko bisnis berhubungan dengan kerugian potensial yang dapatberasosiasi dengan penjualan dalam pasar yang penuh ketidakpastian;Bahwa dari penelitian terhadap data, dokumen dan informasi PerjanjianBantuan Teknis antara Matsushita Electric Industrial Co. Ltd LightingCompany dengan PT. Matsushita Lighting Indonesia tanggal 01 April2001, Audit Report Komparatif tahun 2008 dan 2009 diketahui bahwa: Fungsi Pemasaran tidak dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding).
    Contract Manufacturing memiliki risiko bisnis yang rendah,kewenangan yang kecil (sedikit) dalam penjadwalan produksi danpengendalian kualitas biasanya dikendalikan/ditentukan;Bahwa di sisi lain perusahaan Full Fledge Manufacturing melakukanseluruh fungsi manufaktur seperti: kualifikasi vendor, pembelianmaterial, penjadwalan produksi dan prosedur pengendalian kualitas. danjuga mereka biasanya secara meluas terlibat dalam pemasaran untukpelanggan akhir dari produk tersebut.
    Mereka menghadapi beberapatipe dari risiko seperti: risiko pasar, risiko persediaan, risiko barangcacat dan garansi dan risiko kredit. Perusahaan Full FledgeManufacturing memiliki risiko penuh atas produk, kewenangan penuhdalam penjadwalan produksi, dan pengendalian kualitas dilakukan olehkonsumen akhir. Besaran bagian yang signifikan dari tingkatpengembalian yang diterima oleh perusahaan (rate of return)merefleksikan fakta bahwa bisnis tersebut membawa berbagai jenisrisiko.
    Risiko bisnis berhubungan dengan kerugian potensial yang dapatberasosiasi dengan penjualan dalam pasar yang penuh ketidakpastian.Bentukbentuk risiko bisnis seperti:a. Risiko Pasar;b. Risiko Persediaan: Bahan Baku, Barang dalam Pengerjaan danBarang Jadi;c. Produk Rusak dan Garansi;Halaman 21 dari 29 halaman. Putusan Nomor 611/B/PK/PJK/2015d. Risiko Kredit;e. Risiko Kewajiban Produk;f. Risiko Kurs (Foreign Exchange);g.
Putus : 07-02-2013 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 266/Pdt.G/2012/PN.SBY
Tanggal 7 Februari 2013 — OCTAVIANUS INDAHENG Melawan PT BANK INTERNASIONAL INDONESIA Tbk Dkk
165165
  • UU No.7/1992 tentang PERBANKAN sebagaimana telah diubahdengan UU No.10/1998. 22 nnn nn nnn nnn nce nnn ncn2. (1) PERATURAN BANK INDONESIA No.11/28/PBI/2009, tentangPenerapan Program Anti Pencucian Uang Dan PencegahanPendanaan Terorisme Bagi Bank Umum tanggal 1 Juli 2009 (buktiP6).(2) PERATURAN BANK INDONESIA No.5/8/PBI/2003, tanggal19 Mei 2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi BankUmum (bukti P7) sebagaimana telah diubah dengan peraturanBank Indonesia No.11/25/PBI/2009 tanggal 1 Juli 2009 (
    dengan mengelompokkan nasabah berdasarkantingkat risiko terjadinya pencucian uang; vide pasal 10 (1) bukti P6, danpengelompokan nasabah berdasarkan tingkat risiko dimaksud palingkurang dilakukan dengan menlakukan analisis terhadap antara lain profilnasabah, jumlah transaksi dan kegiatan usaha nasabah; vide pasal 10(2) bukti P6.Hal 6 dari hal 78 No. 266/Pdt.G/2012/PN.
    Tergugat Il yang setidaktidaknya sejak tahun 2008 telahmemiliki rekening pada Tergugat I, berdasarkan PBI No.5/8/PBI/2003tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum tanggal 19Mei 2003 (bukti P7) jo.
    PBI No.11/25/PBI/2009 tanggal 1 Juli 2009(bukti P8) tentang Perubahan atas PBI No.5/8/PBI/2003, Bank(Tergugat ) wajib :menerapkan Manajemen Risiko secara efektif yang sekurangkurangnyaantara lain meliputi :Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi.Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan danpengendalian Risiko serta sistem informasi Manajemen Risiko. Hal 7 dari hal 78 No. 266/Pdt.G/2012/PN.
    SbySistem pengendalian intern yang menyeluruh.(2) Pelaksanaan sistem pengendalian intern sekurangkurangnyamampu secara tepat waktu) mendeteksi kelemahan danpenyimpangan yang terjadi; vide pasal 14 (1) bukti P7.(3) termasuk dalam cakupan penerapan Manajemen Risiko adalahPenerapan Program Anti Pencucian Uang dan PencegahanPendanaan Terorisme yang sebelumnya dikenal dengan prinsip22.23.24.20.26.2/.mengenal nasabah (Know Your Customer/KYC); vide pasal 2 (2)berikut Penjelasan atas pasal 2 (1) bukti P9
Register : 23-12-2011 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 23-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56238/PP/M.IIB/15/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
28485
  • antara Pemohon Banding dan Pertamina terdapat perbedaanperbedaan terkait dengan kedudukanmereka dalam Supply chain LBO dari pembuat sampai ke pasar yang dapat mempengaruhi harga barang dipasar terbua, anatara lain dalam hal:e Fungsi: Pemohon Banding merupakan contract manufacturer yang memproduksi barang dan menjualkepada principal (SKE dan Pertamina) sesuai dengan pesanan mereka, sedangkan Pertaminabertindak sebagai reseller (distributor) atas produk LBO Pemohon Banding untuk pasar dalam negeri,e Risiko
    : Pemohon Banding tidak menanggung risiko pasar terkait fungsinya sebagai distributor;bahwa tidak dapat dilakukan koreksi/penyesuaian yang akurat atas efek perbedaan di atas terhadap hargaproduk;bahwa Pemohon Banding telah menyajikan Transfer Pricing Documentation dimana Transactional Net MarginMethod (TNMM) diidentifikasi sebagai metode yang paling tepat untuk menguji kKewajaran harga transfer LBOdari Pemohon Banding ke SKEI dan Full Cost Mark Up (FCMU) ditetapkan sebagai profit level indicator
    Risiko pasar terkait misalnya penurunan permintaan produk, masuknya pesaing, kenaikan biayaproduksi, dsb.b. Risiko kredit terkait dengan piutang dagang pelanggan yang tak tertagih,c.
    harus didapat dari sumbersumber yang tersediauntuk umum);e Diakui terbatasnya informasi publik yang tersedia mengenai transaksi antara pihakpihak independen.Diperlukan judgement dalam penggunaan informasi tersebut (Pasal 1.12 Pedoman OECD),e = Praktik yang berlaku umum adalah mencari pembanding external pada database komersial (sepertiORIANA, OSIRIS dari Bureau van Dijk);Kepatuhan Pemohon Banding pada Prinsip Kewajaran (TP Dokumentasi)Pemohon Banding adalah CONTRACT MANUFACTURERbahwa fungsi dan risiko
    Tidak ada aktivitas marketing yang dibutuhkan;bahwa tidak menanggung risiko berikut ini:e Risiko pasarRisiko persediaanRisiko R&DRisiko keuanganRisiko selisih Kurs;TNMM dipilin sebagai metode transfer pricingbahwa Metode CUP tidak dapat diterapkan karena:e Tidak ada internal CUP (seluruh produk dijual kepada principal yang merupakan pihak istimewa),e Tidak ada informasi mengenai external CUP dalam public domain (tidak ada informasi tentangtransaksi barang identik antara pihakpihak independen);bahwa
Register : 10-08-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PA KOTO BARU Nomor 173/Pdt.P/2021/PA.KBr
Tanggal 19 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
256
  • Hakim telahmemberi nasehat kepada Para Pemohon terkait dengan risiko dan dampakpernikahan di usia muda.
    Dampak tersebut antara lain berkenaan denganterhentinya pendidikan anak Pemohon dan Pemohon Il, belum siapnya organreproduksi serta risiko terkait masalah ekonomi, sosial dan psikologis bagi anak.Anak yang berusia di bawah 19 (sembilan belas) tahun cenderung belummampu mengelola emosi dan mengambil keputusan dengan baik sehinggamemperbesar potensi perselisihan dan pertengkaran yang berujung padakekerasan dalam rumah tangga;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menyatakan telah memahami risikopernikahan di
    Hakim juga telahmemberi nasehat terkait dengan risiko dan dampak pernikahan di usia muda.Dampak tersebut antara lain berkenaan dengan terhentinya pendidikan anak,belum siapnya organ reproduksi dan risiko terkait masalah ekonomi, sosial danpsikologis bagi anak.
    Hakim juga telahmemberi nasehat terkait dengan risiko dan dampak pernikahan di usia muda.Dampak tersebut antara lain berkenaan dengan terhentinya pendidikan anak,belum siapnya organ reproduksi dan risiko terkait masalah ekonomi, sosial danpsikologis bagi anak. Anak yang berusia di bawah 19 (sembilan belas) tahuncenderung belum mampu mengelola emosi dan mengambil keputusan denganHalaman 6 dari 10 halaman. Penetapan Nomor 173/Padt.P/2021/PA.
Register : 07-10-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN Tlk
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. PERMODALAN EKONOMI RAKYAT
Tergugat:
1.ERKOS LIANTO
2.NOVA HERIYANTI
5320
  • Menyatakan Somasi dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.048/2.6-PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.0146/2.6-PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.195/2.6-PER/X/18 tanggal 31 Oktober 2018 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Panggilan dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.088/2.6-PER/III/19 tanggal 01 Maret 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.140/2.6-PER/V/19 tanggal 27 Mei 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Gugatan Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.168/2.6-PER/IX/19 tanggal 05 September 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
  • Menyatakan Riwayat Pembayaran, tanggal 30 September 2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.
    Nomor : B.048/2.6PER/II/18tanggal 26 Februari 2018.Halaman 5 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN TIk17.18.19.20.21.22.23.Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.0146/2.6PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018.Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor : B.195/2.6PER/X/18 tanggal 31 Oktober 2018.Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo Kredit dari Kantor Cabang TelukKuantan Nomor: B.166/3.1TLK/XI/18 tanggal 07 November 2018.Surat Panggilan dari Divisi
    Nomor :B.048/2.6PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Halaman 7 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN TIk19.20.21.22.23.24.25.26.20:Menyatakan Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor :B.0146/2.6PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor :B.195/2.6PER/X/18 tanggal 31 Oktober 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan
    Kedua dari Divisi Hukum &Manajemen Risiko Nomor : B.168/2.6PER/IX/19 tanggal 05 September2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.Menyatakan Riwayat Pembayaran, tanggal 30 September 2019 adalah sahdan berharga menurut hukum.Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar kerugian kepadaPenggugat secara tanggung renteng, seketika dan sekaligus dengan rinciana.
    Nomor :B.048/2.6PER/II/18 tanggal 26 Februari 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan Somasi Kedua dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor :B.0146/2.6PER/VIII/18 tanggal 13 Agustus 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Menyatakan Somasi Ketiga dari Divisi Hukum & Manajemen Risiko Nomor :B.195/2.6PER/X/18 tanggal 31 Oktober 2018 adalah sah dan berhargamenurut hukum.Halaman 15 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN TIk2122.23.24.25.26.27.16Menyatakan
    Kedua dari Divisi Hukum &Manajemen Risiko Nomor : B.168/2.6PER/IX/19 tanggal 05 September2019 adalah sah dan berharga menurut hukum.Menyatakan Riwayat Pembayaran, tanggal 30 September 2019 adalah sahdan berharga menurut hukum.Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar kerugian kepadaPenggugat secara tanggung renteng, seketika dan sekaligus denganrincian:a.
Register : 28-05-2021 — Putus : 09-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PA BARRU Nomor 143/Pdt.P/2021/PA.Br
Tanggal 9 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
149
  • Pemohon dipanggil masuk ke ruang sidang;Pemohon menghadap sendiri;Pemohon II menghadap sendiri;Selanjutnya Hakim memeriksa identitas para Pemohon dan oleh Hakimdinyatakan sesuai dengan yang tertera dalam surat permohonan;Kemudian pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan pembacaan suratpermohonan para Pemohon tanggal 28 Mei 2021 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Barru Nomor 143/Pdt.P/2021/PA.Br tanggal 28 Mei 2021;Selanjutnya Hakim memberikan penjelasan kepada para Pemohonmengenai berbagai risiko
    berhentiatau tidak berlanjutnya proses pendidikan anak, ketidaksiapan organ reproduksianak, dampak ekonomi, sosial dan psikologis bagi anak serta potensi terjadinyaperselisinan dan kekerasan dalam rumah tangga;Apakah ananda sudah memahamipenjelasan tentang risiko perkawinanusia muda tersebut?
    dalam rumah tangga.Kemudian Hakim melanjutkan tanyajawab sebagai berikut:Apakah saudara sudah memahamipenjelasan tentang risiko perkawinanusia muda tersebut?
    kekerasan dalam rumah tangga.Kemudian Hakim melanjutkan tanyajawab sebagai berikut:Apakah saudara sudah memahamipenjelasan tentang risiko perkawinanusia muda tersebut?
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
11792 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tidak ada.san Strategis.Kemampuan melaku Ada Ada Adakan kegiatan pabrikasi.Manajemen Perse Ada Ada Adadiaan.Kepemilikan Ada Ada Tidak AdaPersediaan.Menanggung Risiko Ya Minimal TidakPersediaan.Menanggung Risiko Ya Minimal TidakKredit.Menanggung Risiko Ya Minimal TidakPasar.Dengan demikian, sesuai pengelompokan perusahaan fungsi pabrikasi tersebut diatas makaPemohon Peninjauan Kembali melakukan analisisfungsi untuk mendapatkan substansi usaha TermohonPeninjauan Kembaliapakah Manufaktur FungsiPenuh
    berupa research and development;Proses Pemeriksaan.Berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko (FAR)yang telah diisi dan ditandatangani oleh TermohonPeninjauan Kembali, nampak bahwa fungsi yangdijalankan Termohon Peninjauan Kembali merupakanperusahaan pabrikasi dengan fungsi yang terbatas,maka substansi usaha Termohon Peninjauan Kembaliadalah pabrikasi dengan fungsi terbatas atau yangumum disebut contract manufacturer, seluruh asetyang digunakan dimiliki oleh Termohon PeninjauanKembali dan risiko
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko) Minimal9. Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10.
    Pemohon Peninjauan Kembali telahmelakukan analisis Fungsi, Aset, dan Risiko (FAR)dalam langkahlangkah penerapan prinsip kewajaranberdasarkan daftar isian yang telah diisi danditandatangani sendiri oleh Termohon PeninjauanKembali;bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko(FAR) yang telah diisi dan ditandatangani olehTermohon Peninjauan Kembali, nampak bahwa fungsiyang dijalankan Termohon Peninjauan Kembalimerupakan perusahaan pabrikasi, seluruh aset yangdigunakan dimiliki oleh Termohon Peninjauan
    Kembalidan risiko ditanggung oleh Termohon PeninjauanKembali kecuali biaya pengiriman yang ditanggungoleh PT TMMIN, PT Al dan DMC untuk ekspor.
Register : 06-09-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 31/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 23 Oktober 2017 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Dr. EKO BUDIWIYONO, MBA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Burhan Ashshofa, SH., MH
282131
  • Pimpinan Grup Manajemen Risiko Kredit) selakuKomite Kredit Tingkat Kedua, beserta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUT SATRA (Pimpinan Divisi Korporasi I) dan GUSTI INDRARAHMADIANSYAH (Pimpinan Divisi Risiko Kredit I), serta Grup Komersialdan Korporasi yaitu HENDRI KARTIKAANDRI (Acount Manajer KorporasiIl) dan Group Manajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk OfficerUnit Risiko Kredit I) mengajukan Memorandum Analisa Kredit (MAK)Nomor 164/GKKDK/II/2014 tanggal 25 Pebruari 2014 tersebut ke
    Likotama Harum) bersamadengan Group Manajemen Risiko Kredit yaitu SETIORINI (Risk OfficerUnit Risiko Kredit ) serta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu KETUTSATRA (Pjs.
    , antara lain dengan cara menyelenggarakan programpendidikan dan latihnan yang berkesinambungan terutama yang berkaitandengan sistem dan proses Manajemen Risiko.Memastikan kebijakan dan strategi Manajemen Risiko secara tertulis dankomprehensif termasuk penetapan dan persetujuan limit risiko secarakeseluruhan, per jenis risiko, penyusunan kebijakan dan strategiManajemen Risiko serta per aktivitas fungsional kegiatan usaha Bank.Memastikan pengelolaan manajemen kehumasan dan kesekretariatandilakukan
    Risiko Kredit)DULLES TAMPUBOLON (Pemimpin Grup Komersial dan Korporasi) ;M.
Register : 05-08-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PA KOTO BARU Nomor 171/Pdt.P/2021/PA.KBr
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
183
  • Hakim telah memberi nasehat kepada Para Pemohon terkaitdengan risiko dan dampak pernikahan di usia muda. Dampak tersebut antaralain berkenaan dengan terhentinya pendidikan anak Para Pemohon, belumsiapnya organ reproduksi serta risiko terkait masalah ekonomi, sosial danpsikologis bagi anak.
    Anak yang berusia di bawah 19 (sembilan belas) tahuncenderung belum mampu mengelola emosi dan mengambil keputusan denganbaik sehingga memperbesar potensi perselisihan dan pertengkaran yangberujung pada kekerasan dalam rumah tangga;Bahwa Para Pemohon menyatakan telah memahami risiko pernikahandi usia muda.
    Hakim juga telahmemberi nasehat terkait dengan risiko dan dampak pernikahan di usia muda.Dampak tersebut antara lain berkenaan dengan terhentinya pendidikan anak,belum siapnya organ reproduksi dan risiko terkait masalah ekonomi, sosial danpsikologis bagi anak. Anak yang berusia di bawah 19 (sembilan belas) tahuncenderung belum mampu mengelola emosi dan mengambil keputusan denganHalaman 5 dari 10 halaman. Penetapan Nomor 171/Padt.P/2021/PA.
    Hakim juga telahmemberi nasehat terkait dengan risiko dan dampak pernikahan di usia muda.Dampak tersebut antara lain berkenaan dengan terhentinya pendidikan anak,belum siapnya organ reproduksi dan risiko terkait masalah ekonomi, sosial danpsikologis bagi anak.
Register : 15-11-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1070/Pid.Sus/2022/PN Tjk
Tanggal 31 Januari 2023 — Penuntut Umum:
AVI YUANTO,SH
Terdakwa:
MILTON VANSITTART Anak dari FAN FANY
288
  • :
    • 4 botol Wong Toyic, 2 kotak Su Xiao Jiu Xan, 10 botol obat panas , 2 tube wellmex atomic enema, 2 tube centa enema, 22 pot BL (merah) krim, 17 pot krim abu-abu, 1 pcs plester kutil, 3 pcs plester kutil (SMIC), 2 lempeng obat panas dalam tablet kuning,1 pcs salep gatal 999, 4 botol obat panas dalam ngau wong

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • Buku catatan gaji karyawan, 2 lembar nota pembelian, 1 lembar perizinan berusahan berbasis risiko
      no registrasi 2204220050809002,1 lembar perizinan berusaha risika (lampiran) nomor registrasi 22042200508090002, 1 lembar surat perizinan berusaha berbasis risiko (lampiran) no registrasi 22204220050809

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    6.

Putus : 11-12-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 842/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs P.T. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
6844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Contract Manufacturingmemiliki risiko bisnis yang rendah, kewenangan yang kecil (sedikit)dalam penjadwalan produksi dan pengendalian kualitas biasanyadikendalikan ditentukan. Di sisi lain perusahaan Full FledgeManufacturing melakukan seluruh fungsi manufaktur seperti:kualifikasi vendor, pembelian material, penjadwalan produksi dan15prosedur pengendalian kualitas. Dan juga, mereka biasanya secarameluas terlibat dalam pemasaran untuk pelanggan akhir dari produktersebut.
    Mereka menghadapi beberapa tipe dari risiko seperti: risikopasar, risiko persediaan, risiko barang cacat dan garansi dan risikokredit. Perusahaan Full Fledge Manufacturing memiliki risiko penuhatas produk, kewenangan penuh dalam penjadwalan produksi, danpengendalian kualitas dilakukan oleh konsumen akhir. Besaranbagian yang signifikan dari tingkat pengembalian yang diterima olehperusahaan (rate of return) merefleksikan fakia bahwa bisnis tersebutmembawa berbagai jenis risiko.
    Risiko bisnis berhubungan dengankerugian potensial yang dapat berasosiasi dengan penjualan dalampasar yang penuh ketidakpastian;j Bahwa dari penelitian terhadap data, dokumen dan informasiPerjanjian Bantuan Teknis antara Matsushita Electric Industrial Co.Ltd Lighting Company dengan PT Matsushita Lighting Indonesiatanggal 01 April 2001, Audit Report Komparatif tahun 2008 dan 2009diketahui bahwa:e Fungsi Pemasaran tidak dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding).
    ContractManufacturing memiliki risiko bisnis yang rendah, kewenangan yang kecil(sedikit) dalam penjadwalan produksi dan pengendalian kualitas biasanyadikendalikan/ditentukan;Bahwa di sisi lain perusahaan Full Fledge Manufacturing melakukanseluruh fungsi manufaktur seperti: kualifikasi vendor, pembelian material,penjadwalan produksi dan prosedur pengendalian kualitas. dan juga merekabiasanya secara meluas terlibat dalam pemasaran untuk pelanggan akhirdari produk tersebut.
    Mereka menghadapi beberapa tipe dari risiko seperti:risiko pasar, risiko persediaan, risiko barang cacat dan garansi dan risikokredit. Perusahaan Full Fledge Manufacturing memiliki risiko penuh atasproduk, kewenangan penuh dalam penjadwalan produksi, dan pengendaliankualitas dilakukan oleh konsumen akhir.
Register : 15-03-2011 — Putus : 22-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44584/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 22 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12433
  • Kepemilikan persediaan Ada Di Menanggung risiko persediaan Minimal Aa Menanggung risiko kredit Minimal BeMenangqgung risiko pasar Minimal Ya g. Bahwa untuk Masa Pajak Januari s/d April 2009, Terbanding telah melakukan koreksi objekyang sama terhadap Pemohon Banding, dan untuk itu Pemohon Banding telah rPermohonan Keberatan kepada Terbanding sesuai surat Pemohonan sebagaimana terlampir;h.
    Bahwa atas transaksi penjualan dan pembelian yang dilakukan, Pemohon Banding msendiri risiko adanya kerusakan dan risikorisiko lainnya terkait produk yang dijual dan atyang telah dibeli, sedemikian sehingga Pemohon Banding sangat mempertimbangkan karena termasuk dalam konteks mengefisienkan dan meminimalkan cost perusahaan.
    Hal te:akan terdapat pada perusahaan jasa maklon karena risiko dan cost yang timbul adalah tangspihak pemberi pekerjaan;Bahwa Pemohon Banding juga menyampaikan dokumen pendukung atas Analisis Fungsi,Risiko (FAR) sebagai pembuktian pelaksanaan Fungsifungsi kegiatan yang dilakukan /sendiri oleh Pemohon Banding, dalam Masalah Umum, Administrasi dan Penjualan. Dokdisampaikan terkait dengan halhal sebagai berikut: No.
    Berdasarkan tambahan dokumen pendukung atas Analisis Fungsi, Asset dan Risiko (FAR) diusaha yang dilakukan Pemohon Banding, menurut Pemohon Banding sudah dapat dibuktikarakter usaha dari Pemohon adalahsebagai perusahaan Manufaktur Fungsi Terbatas,merupakan Perusahaan Jasa Maklon.
    Adpencatatan bpencatatan pbarang jadi, cadanya pence Pengambilan keputusan strategis Minimal Berdasarkankeputusan yaminimalkemampuanmelakukan kegiatan pabrikasi Ada AdaManejemen persediaan Ada Dibuktikan depembelian babarang jadi dKepemilikan persediaan Ada Dibuktikan depersediaan, adan arus kas/Menanggung risiko persediaan Minimal Ada, denganpencadanganMenanggung risiko kredit Minimal Berdasarkan 4.
Register : 10-12-2020 — Putus : 07-05-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Dr. ERIANTO N, SH., MH
Terdakwa:
Marciano Hersondrie Herman, SE
876339
  • Lunardi Basuki persentase 0,75%untuk selanjutnya Addendum Memorandum Evaluasi Risiko tersebutdi Review dan dibawa ke Komite Pengelolaan Risiko (KPR) PT.Danareksa Sekuritas untuk dimintakan persetujuan, namunprosesnya tidak langsung disetujui dikarenakan ada catatan dariRisk Management disertai Eksepsi dari Divisi Investment Bankingyang kemudianReview Memorandum Evaluasi Risiko Divisi RiskManagement tanggal 21 April 2014 disetujui oleh KomitePengelolaan Risiko PT Danareksa sekuritas yaitu Lydia Sembiring
    Risk Manajemen akan melakukanReview atas usulan Memorandum Evaluasi Risiko danmelakukan anlaisis Risiko yang ada berikut mitigasinya, danatas hasil Review tersebut Risk Manajemen memberikanrekomendasi atau tidak merekomendasikan atas usulan MERtersebut.8. Surat Keputusan Komite Pengelola Risiko PT.
    bagi perusahaan efek dalam rangkamitigasi risiko bagi perusahan.
    Risiko PT.
Register : 01-08-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1087 B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR;
6742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    Pemohon Banding memproduksi barang dan menanggung risiko produksinyasendiri; tidak ada jaminan bahwa barang yang diproduksi Pemohon Bandingakan terjual habis;2. Pemohon Banding menentukan waktu jadwal produksinya sendiri tanpaadanya instruksi dari pihak lain;3. Pemohon Banding bertanggung jawab atas pemasaran kendaraan merkDaihatsu di pasar dalam negeri;4.
    Kredit Ya Minimal Tidak Menang gung Risiko Pasar Ya Minimal Tidak Halaman 21 dari 33 halaman.
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko) Minimal9. Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10. Menanggung Risiko Pasar Analisis FAR & CA 5 Minimal dan dengan kesimpulan bahwa:a). Termohon Peninjauan Kembali tidak melakukanpenelitian dan pengembangan (R&D) karena tidakmempunyai intangible property disebabkan disaindan merek produk yang akan diproduksi dimiliki olehperusahaan induk;b).
    Peninjauan Kembali;telah diisi dan ditandatangani sendiri olehbahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko(FAR) yangTermohon Peninjauan Kembali, nampak bahwa fungsitelah diisi dan ditandatangani olehyang dijalankan Termohon Peninjauan Kembalimerupakan perusahaan pabrikasi, seluruh aset yangdigunakan dimiliki oleh Termohon Peninjauan Kembalidan risiko ditanggung oleh Termohon PeninjauanKembali kecuali biaya pengiriman yang ditanggung olehPT TMMIN, PT Al dan DMC untuk ekspor.
Putus : 18-06-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 730 K/Pdt/2012
Tanggal 18 Juni 2013 — SUJONO, PT. TOBU INDONESIA STEEL, ; THE HONGKONG SHANGHAI BANKING CORPORATION LIMITED
10472 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa ketentuan Pasal 21 juncto Pasal 20 ayat (2) huruf b PBI PenerapanManajemen Risiko (vide Bukti T213) mengatur hal sebagai berikut:Pasal 21Bank wajib mengungkapkan Risiko yang melekat pada produk danaktivitas baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (2) huruf bkepada nasabah.Pasal 20(2) b. identifikasi seluruh Risiko yang terkait dengan produk danaktivitas baru;3.
    As such, if webecome unable to meet its obligations, then your transaction may becomeworthless and any trading costs and profits may be irrecoverable.yang terjemahan bebasnya adalah:Penjelasan Risiko*Transaksi ini melibatkan risiko tertentu, termasuk tidak terbatas padarisikorisiko yang disebutkan di bawah ini. Bagian ini tidak dimaksudkanuntuk menjelaskan seluruh risiko Transaksi, baik apakah risiko tersebuttelah ada pada Tanggal Efektif ataupun bila risiko tersebut berubah dikemudian hari.
    Bagian ini tidak dimaksudkanuntuk menjelaskan seluruh risiko Transaksi, baik apakah risiko tersebuttelah ada pada Tanggal Efektif ataupun bila risiko tersebut berubah dikemudian hari.
    identifikasi danmenanggung risiko lainnya yang mungkin berlaku terhadapnya dalam hal Klienmasuk dalam transaksi ini.
    Dari contoh ini, setidaknyatanggung jawab risiko Pemohon Kasasi II dahulu Terbanding II/Tergugat IJ/Penggugat Dalam Rekonvensi adalah lebih dari 4.300% (empat ribu tiga ratuspersen) dari risiko Termohon Kasasi Dahulu Pembanding/Penggugat DalamKonvensi. Apakah ini dapat disebut sebagai lindung nilai dan apakah ini patutdan pantas?
Register : 29-10-2015 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 502/PDT.G/2015/PN.JKT PST
Tanggal 18 Juli 2016 — PT SAMINDO UTAMA KALTIM >< PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK,Cs
24177
  • TERGUGAT telah melanggar Pasal 1 angka (4) dan (5),Pasal 2 serta Pasal 4 ayat (1) dan (2) PBI No. 11/25/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan BankIndonesia Nomor 5/8/PBI/2003 tentang PenerapanManajemen Risiko bagi Bank Umum (PBI PenerapanManajemen Risiko) (Bukti P19) yang menyatakan:Pasal 1 angka (4)Risiko adalah potensi kerugian akibat terjadinya suatuperistiwa (events) tertentu.Pasal 1 angka (5)Manajemen Risiko adalah serangkaian metodologi danprosedur yang digunakan untuk mengidentifikasi,
    mengukur, memantau, dan mengendalikan Risiko yangtimbul dari seluruh kegiatan usaha Bank.Pasal 21) Bank wajib menerapkan Manajemen Risiko secaraefektif, baik untuk Bank secara individual maupun untukBank secara konsolidasi dengan Perusahaan Anak.2) Penerapan Manajemen Risiko sebagaimana dimaksudpada ayat (1) paling kurang mencakup:a. pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi;b. kecukupan kebijakan, prosedur, dan penetapan limitmanajemen risiko;c. kecukupan proses identifikasi, pengukuran,pemantauan
    , dan pengendalian Risiko, serta sisteminformasi Manajemen Risiko; dand. sistem pengendalian intern yang menyeluruh.Pasal 41) Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2mencakup:a.
    Risiko Kredit;SsRisiko Pasar;Risiko Likuiditas;Q 29Risiko Operasional;Risiko Hukum;7ARisiko Reputasi;g. Risiko Stratejik; danh.
    Risiko Kepatuhan.2) Bank Umum Konvensional wajib menerapkanManajemen Risiko untuk seluruh Risikosebagaimana dimaksud pada ayat (1).Dalam Pasal 4 disebutkan bahwa risiko sebagaimanadimaksud dalam Pasal 2 antara lain mencakuprisikooperasional.Bagi bank yang besar dari sisi total aset dan memiliki tingkatkompleksitas usaha yang tinggi seperti TERGUGAT,seharusnya kontrol terhadap risiko dilakukan secara lebih baikdibandingkan dengan bank yang total aset dantingkatkompleksitas usaha yang relatif lebih
Register : 01-08-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 30-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1088 B/PK/PJK/2016
Tanggal 20 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR;
7247 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    Pemohon Banding memproduksi barang dan menanggung risiko produksinyasendiri; tidak ada jaminan bahwa barang yang diproduksi Pemohon Bandingakan terjual habis;2. Pemohon Banding menentukan waktu jadwal produksinya sendiri tanpaadanya instruksi dari pihak lain;3. Pemohon Banding bertanggung jawab atas pemasaran kendaraan merkDaihatsu di pasar dalam negeri;4.
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko Minimal9. Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10. Menanggung Risiko Pasar Analisis FAR & CA5 Minimal dan dengan kesimpulan bahwa:Halaman 21 dari 31 halaman. Putusan Nomor 1088/B/PK/PJK/2016 a). Termohon PKtidak melakukan penelitian danpengembangan (R&D) karena tidak mempunyai intangibleproperty disebabkan disain dan merek produk yang akandiproduksi dimiliki oleh perusahaan induk;b).
    Termohon PKjuga tidak melakukan pemasaran karenadilakukan oleh PT Al untuk produk Daihatsu dan PTTMMIN untuk produk Toyota, sehingga Termohon PKtidakmenanggung risiko pasar.Proses Penelitian KeberatanBerdasarkan penelitian terhadap laporan keuangan auditedtahun pajak 2008 (periode 1 April 2008 s.d. 31 Maret 2009)diketahui Termohon PK melakukan fungsi research anddevelopment.
    Terbanding telah melakukan analisis Fungsi, Aset,dan Risiko (FAR) dalam langkahlangkah penerapan prinsipkewajaran berdasarkan daftar isian yang telah diisi danditandatangani sendiri olenTermohon PK;bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko (FAR)yang telah diisi dan ditandatangani oleh Termohon PK,nampak bahwa fungsi yang dijalankan Termohon PKmerupakan perusahaan pabrikasi, seluruh aset yangdigunakan dimiliki oleh Termohon PK dan risiko ditanggungoleh Termohon PK kecuali biaya pengiriman
Register : 30-12-2014 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 615/Pdt.KPPU/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 23 April 2015 — PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk.Cs >< KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA,
587618
  • Bank secara individual maupun untuk Banksecara konsolidasi dengan Perusahaan Anak:Bahwa kemudian Pasal 4 ayat (1) dan (2) menyatakan:Pasal 4 ayat (1) PBI Manajemen Risiko:Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2mencakup:Risiko Kredit;Risiko Pasar;Risiko Likuiditas;Risiko Operasional;Risiko Hukum;Risiko Reputasi;~@ 209 5 pg.
    Risiko Stratejik; danh. Risiko Kepatuhan;Pasal 4 ayat (2) PBI Manajemen Risiko:Bank Umum Konvensional wajib menerapkanManajemen Risiko untuk seluruh Risiko sebagaimanadimaksud pada ayat (1);Bahwa berdasarkan bunyi ketentuan PBI ManajemenRisiko dan upaya mitigasi risiko yang dilakukan olehPemohon Keberatan/Dahulu.
    risiko dengan PT.
    Pst.Perbankan;Bahwa Pasal 2 ayat 1 PBI Manajemen Risiko menyatakan Bankwajidb menerapkan Manajemen Risiko secara efektif, baik untukBank secara individual maupun untuk Bank secara konsolidasidengan Perusahaan Anak:Bahwa kemudian Pasal 4 ayat (1) dan (2) menyatakan:Pasal 4 ayat (1) PBI Manajemen Risiko:Risiko sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mencakup:a. Risiko Kredit;Risiko Pasar;Risiko Likuiditas;Risiko Operasional;Risiko Hukum;Oo 29 5Risiko Reputasi;g. Risiko Stratejik; danh.
    Risiko Kepatuhan;Pasal 4 ayat (2) PBI Manajemen Risiko:"Bank Umum Konvensional wajib menerapkanManajemen Risiko untuk seluruh Risiko sebagaimanadimaksud pada ayat (1);Bahwa berdasarkan bunyi ketentuan PBI ManajemenRisiko dan upaya mitigasi risiko yang dilakukan olehBRVDahulu Terlapor sebagaimana disebutkan di atas,maka sangat jelas dan tak terbantahkan lagi bahwa aktivitaskerja sama yang dilakukan oleh BRVDahulu Terlapor bersamasama dengan PemohonKeberatan/Dahulu Terlapor ll dan PemohonKeberatan/
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 242/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
79405 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perbedaan yang signifikan ataskesebandingan tersebut, contoh: perbedaan fungsi dan alokasi risiko,perbedaan produk, perbedaan kondisi pasar, dan lainlain akan berpengaruhkepada keandalan hasil penggunaan metode analisa CPM. Konsistensiakuntansi juga harus dipertimbangkan antara controlled dan uncontrolledtransactions.
    Seluruh Fungsi dari R&D sampai Terbatas padaFungsi yang dilaksanakan dengan panjudlaniberang jadi bahan baku dan proses proses produksiproduksi barang jadiPengambilan KeputusanStrategis Seluruhnya Minimal Tidak AdaKemampuan melakukankegiatan pabrikasi Ada Ada AdaManajemen Persediaan Ada Ada AdaKepemilikan Persediaan Ada Ada Tidak AdaMrenanggung RIsikoPersediaan Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Kredit Ya Minimal TidakMenanggung Risiko Pasar Ya Minimal Tidak Dengan demikian, sesuai pengelompokan perusahaanfungsi
    Menanggung Risiko Persediaan Analisis FAR (Risiko) Minimal9. Menanggung Risiko Kredit Analisis FAR (Risiko) Tidak10.
    Pemohon PeninjauanKembali telah melakukan analisis Fungsi, Aset, dan Risiko(FAR) dalam langkahlangkah penerapan prinsip kewajaranberdasarkan daftar isian yang telah diisi dan ditandatanganisendiri oleh Termohon Peninjauan Kembali;Bahwa berdasarkan analisis Fungsi, Aset dan Risiko (FAR)yang telah diisi dan ditandatangani oleh TermohonPeninjauan Kembali, nampak bahwa fungsi yang dijalankanTermohon Peninjauan Kembali merupakan perusahaanpabrikasi, seluruh aset yang digunakan dimiliki olehTermohon Peninjauan
    Kembali dan risiko ditanggung olehTermohon Peninjauan Kembali kecuali biaya pengirimanyang ditanggung oleh PT TMMIN, PT Al dan DMC untukekspor.
Putus : 02-04-2018 — Upload : 23-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2830 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 2 April 2018 — Dr. EKO BUDIWIYONO, MBA
332234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemimpinDivisi Administrasi Kredit Grup Manajemen Risiko Kredit PTBank DKI;225. 1 (satu) eksemplar copy sesuai dengan aslinya Keputusan DireksiPT Bank DKI Nomor 156 Tahun 2012 Tentang Penugasan Sar.Hal. 25 dari 78 hal. Put.
    No. 2830 K/Pid.Sus/2017sebagai Divisi Risiko Kredit Komite Pemutus Kredit TingkatIl, Dulles Tampubolon sebagai Grup Korporasi danKomersil, Budi Pudjiiono sebagai Pemimpin GrupManajemen Risiko Kredit;L97 : Risalah Keputusan Komite Kredit Kategori A3, PTKalibening Jaya Abadi dengan Memorandum Analisa KreditNomor 608A/GKMDM/2011 tanggal 28 November 2011.Tentang disetujui perpanjangan dan penambahan FasilitasKMK dan Fasilitas Bank Garansi a.n.
    AnalisResiko, Bambang Nurcahyo sebagai Pemimpin DepartemenUsaha Menengah, Andi Nurhadi sebagai PemimpinDepartemen Risiko Kredit, Dari Komite Pemutus KreditTingkat , Ketut Sastra sebagai Pemimpin DivisiMenengah, Gusti Indra R sebagai Divisi Risiko Kredit, dariKomite Pemutus Kredit Tingkat Il, Dulles TampubolonHal. 60 dari 78 hal. Put.
    PemimpinGrup Manajemen Risiko Kredit;Hal. 61 dari 78 hal. Put.
    Pemimpin GrupManajemen Risiko Kredit;L103 : Polis Asuransi Kredit Modal Kerja Nomor403.865.200.13.05009 dengan nama tertanggung PTHal. 62 dari 78 hal. Put.