Ditemukan 11932 data
82 — 501 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketentuan mengenai pihakdalam suatu perkara ingkar janjiwanprestasi ditegaskan pada putusanMahkamah Agung nomor 151 K/Sip/1975 yang menyatakan bahwa:Karena yang berutang kepada Penggugat adalan dua (2) orang,seharusnya ditujukan kepada dua orang tersebut.
40 — 8
sekolahanak pada hal itu merupakan tanggung jawabnya Termohon Rekonvensi,yaitu sebesar Rp.1.800.000, ( satu juta delapan ratus ribu rupiah) danpada bulan Februari Pemohon Rekonvensi juga terpaksa berhutang untukkebutuhan anak seharihari dan sekolah anak yaitu sebesar Rp.2.350.000, ( dua Juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), maka total biayanafkah anak dan sekolah anak yang tidak/ belum Termohon Rekonvensiberikan selama dua bulan ( bulan Januari dan Februari) sehinggaPemohon Rekonvensi harus berutang
63 — 38
menggunakan uangmilik Terbanding semula Penggugat sejumlah Rp80.000.000,00 (delapan puluhjuta) adalah Turut Terbanding II semula Tergugat III tidak terbukti sehingga daliiltersebut dikesampingkan dan telah dipertimbangkan bahwa hanya Pembandingdan Turut Terbanding semula Tergugat dan Tergugat II saja yang melakukanperikatan utang piutang dengan Terbanding semula Penggugat, dan karenadalam perkara ini dalil gugatan yang menyatakan Pembanding dan TurutTerbanding semula Tergugat dan Tergugat II telah berutang
Terbanding/Tergugat I : PT. Buana Finace, Tbk
Terbanding/Tergugat II : Efendi Indra
Terbanding/Tergugat III : M. Holel Saputra
65 — 32
Perdata siberutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengansebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannyasendiri ialah jika ini ditetapkan, bahwa si berutang harus dianggap lalaidengan lewatnya waktu yang ditentukan5. Bahwa berdasarkan Pasal 1239 KUH.
PT. BANK VICTORIA INTERNATIONAL Tbk
Termohon:
Ny. TJUNG FIE TJOENG atau FIE TJOEN
107 — 41
Pst.12.13.14.memohon agar kepada Debitor diberi penundaan kewajibanpembayaran utang, untuk memungkinkan Debitor mengajukanrencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagianatau seluruh utang kepada Kreditornya;ADANYA KREDITOR LAIN:Bahwa selain berutang kepada PEMOHON PKPU dengan jumlahjumlahyang telah disebutkan di atas, ternyata TERMOHON PKPU juga berutangkepada kreditor lain yaitu PT.
PT. deugro Indonesia
Tergugat:
PT. ECL Logistics Indonesia
183 — 98
juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu empat ratusdelapan puluh lima rupiah) tersebut, dan dengan mengacu pada Janjipembayaran yang disampaikan Tergugat Rekonpensi pada rapat tanggal17 Desember 2019 tersebut, Penggugat Rekonpensi pun telah 3 (tiga) kalimelakukan penagihan secara sah kepada Tergugat Rekonpensi melaluiperingatan tertulis (Somasi), dimana dalam suratsurat tersebut PenggugatRekonpensi telah tegas menetapkan batas waktu pemenuhan prestasisebagaimana dimaksud Pasal 1238 KUH Perdata:Si berutang
Terbanding/Tergugat I : PT. BCA Finance
Terbanding/Tergugat II : MARTEN
Terbanding/Tergugat III : LALU EKO MAWARDI
Terbanding/Turut Tergugat : H. MARSONO
58 — 260
Konsumen aquo.Secara jelas antara Penggugat dan Tergugat telah bersepakat dalamPerjanjian Pembiayaan Konsumen aquo khususnya pada Pasal 13 ayat (4)yang menyatakan "Tanpa Persetujuan tertulis terlebih dahulu dariKreditor, Debitor dilarang untuk membuat peri kata n/perjanjian untukmenyewakan, mengalihkan, menjual, membebani, atau membuatsuatu perjanjian yang akan mengakibatkan beralihnya kepemilikanatau penguasaan atas Barang atau barang Jaminan dan penggantiankedudukan Debitor selaku pihak yang berutang
36 — 14
Selanjutnya ayat (2) menyatakan Pembayaran bunga yangtidak telah diperjanjikan tidak mewajibkan si berutang untukmembayarnya seterusnya; tetapi bunga yang telah diperjanjikanharus dibayar sampai pada pengembalian atau penitipan ini telahdilakukan setelah lewatnya wakiu utangnya dapat ditagih;Hal. 17 dari 36 hal. Put.
19 — 20
tersebut dalam sidang untukdimintai keinginannya untuk mengikuti Penggugat Rekonvensi atau TergugatRekonvensi;Menimbang, bahwa mengenai gugatan Penggugat Rekonvensi untuk memintaTergugat Rekonvensi, untuk membayar nafkah selama 17 bulan untuk ketiga orang Putusan Nomor 25/Pdt.G/2022/PA.WgwHalaman 29 dari 35 hal.anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, yang tidak dibayar olehTergugat Rekonvensi, Majelis Hakim menilai tuntutan tersebut tidak dapatdipertimbangkan karena seorang ayah tidak boleh berutang
54 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa adalah sangat keliru pendapat Judex Facti/Pengadilan Tinggi Makassaryang telah memberikan Pertimbangannya tersebut di atas oleh karena:Sangat bertentangan dengan dasar hukum pengajuan gugatan sebagaimanadiatur dalam Burgelijk Wet BoeklBW (yang sering juga disebut Kitab UndangUndang Hukum Perdata/KUHPerdata);Untuk melakukan gugatan wanprestasi maka harus menggunakan dasar hukumPasal 1239 BW, yang mengatur bahwa:"tiap perikatan untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu,apabila si berutang
10 — 9
Bahwa saksi tidak tahu pinjaman Pemohon, yang saksi ketahui saat kakaksaksi ke Jepang Pemohon sedang bisnis kayu dann banyak penghasilansampingan selain gaji, tetapi saksi tidak tahu jika berutang di Bank; Bahwa yang saksi ketahui dibangun oleh Pemohon dan Termohon tetapisaksi tidak tahu uangnya dari gaji Pemohon ataupun Termohon; Bahwa Pemohon pernah sakit setelah Pemohon meninggalkan tempattinggal bersama, dan alasan Termohon tidak menjenguk Pemohon karenaPemohon sakit di rumah keluarga sedangkan
74 — 36
prestasi sebagaimana yang diatur didalam Pasal 1234KUHPerdata yang menyebutkan "Perikatan diberikan untukmemberikan sesuatu, untuk berobuat sesuatu, atau untuk tidakberbuat sesuatu", dimana akibat dari tidak dipenuhinya prestasitersebut (cidera janji/wanprestasi) menimbulkan kerugian bagiorang lain dan mewajibkan membayar kerugian dimaksud;3.10.Bahwa perbuatan TERGUGAT Il sebagaimana tersebut butir3.8.adalah perbuatan wanprestasi sesuai dengan ketentuan: Pasal 1238 KUHPerdata yang berbunyi:"Si berutang
165 — 99
TMK"Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, berilah tangguhsampai dia berkelapangan..." (AlBagqarah : 280)3.
141 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang berlaku,yaitu tidak melanggar hak orang lain;Bahwa pertimbangan Judex Facti Tingkat Banding sebagaimanatersebut pada poin 2.1. di atas adalah pertimbangan yang nyatanyatakeliru karena Judex Facti Tingkat Banding telah salah menafsirkanhukum tentang adanya Penanggungan atau borgtocht sebagaimanadimaksud pada Pasal 1820 KUHPerdata, yang menyebutkan:Penanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang pihakketiga, guna kepentingan si berpiutang, mengikatan diri untukmemenuhi perikatan si berutang
Pande Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H.
Terdakwa:
Putu Suarjana
95 — 53
notaris pada saat itu adalahSertipikat yang dilakukan oleh Terdakwa.Bahwa pada saat itu. langsung diserahkan akta jualbeli olehnotaries dari mejanya, tidak pernah dibacakan draf Akta jual belltersebut oleh notaris.Bahwa saksi mengetahui bahwa sertipikat sudah selesai dari IbuNotaris dan sudah diambil oleh Putu Suarjana.Bahwa Ariasa bersama saya pernah memasang plang bahwa tanahini belum dibayar lunas dan perkara pasang plang Ariasa digugatoleh Putu Suarjana.Bahwa saksi pernah mendengar bahwa Ariasa berutang
260 — 234
mediasi dan upaya hukum terhadap Tergugat, yang apabila dinilaidengan uang adalah sebesar Rp 10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah).28 Bahwa dengan tidak dicairkannya Performance Bond tersebut telah menyebabkankerugian bagi Penggugat, dengan demikian Penggugat berhak menuntut ganti rugi, denda danbunga kepada Tergugat sesuai ketentuan Pasal 1243 KUHPerdata yang menyatakan sebagaiberikut:Penggantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan,barulah mulai diwajibakan, apabila si berutang
22 — 15
R.Subekti, SH, dalambukunya Hukum Perjanjian , PT Intermasa, Jakarta, 2008,cetakan ke 22, halaman 45, disebutkan bahwa yang dimaksudwanprestasi adalah :Apabila si Berutang (debitur) tidak melakukan apa yangdiperjanjikannya, maka dikatakan ia melakukan wanprestasi, yangdapat berupa empat macam :a. Tidak melakukan apa yang disangupi akan dilakukannya;b. Melaksanakan apa yang dijanjikannya, tetapi tidaksebagaimana dijanjikan;c. Melakukan apa yang dijanjikannya tetapi terlambat;d.
97 — 25
Bahwa dalil yang disampaikan oleh Penggugat pada point22, point23, danpoint24 adalah dalil yang sangat tidak mendasar dan mengadangadasehingga perlu ditanggapi oleh Tergugat yaitu bahwa untuk penerapan sitajaminan pada dasarnya hanya terbatas pada sengketa perkara utangpiutang yang ditimbulkan oleh wanprestasi atau ingkar janji sebagaiaman diatur dalam pasal 227 ayat (1) HIR / 267 ayat (1) R.Bg yaitu jika adadugaan yang beralasan bahwa seorang yang berutang, yang perkaranyabelum diputus akan tetapi
345 — 215
Klaim Kesehatantertanggal 20 September 2011.Dengan demikian, terbukti bahwaTergugat dalam penolakan atas Klaim AsuransiPenggugat tersebut TIDAK cidera janji (wanprestasi) atas apa yang diperjanjikandalam Polis Asuransi dan TIDAK beritikad tidak baik terhadap Penggugat.Bahwa mengenai penggantian kerugian berdasarkan tidak dipenuhinya suatuperikatan, Pasal 1243 KUH Perdata menyatakan :*Penggantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu eprikatan,barulah mulai diwajibkan, apabila si berutang
189 — 105
Perjanjian Pelunasan Utang tersebut pada intinya mengenaikesepakatan antara Para Pihak mengenai pelunasan ataspembelian alatalat bor OCTG dari Tergugat kepada Penggugat;4) Suatu sebab yang tidak terlarangBahwa Perjanjian Pelunasan Utang tersebut dibuat atas dasar/sebab yang tidak bertentangan dengan undangundang, kesusilaandan ketertiban umum.20.Bahwa Pasal 1243 KUH Perdata menyebutkan Penggantian biaya,rugi, dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan, barulah mulaidiwajibkan, apabila si berutang