Ditemukan 287147 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0242/Pdt.G/2019/PA.Lpk
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Halaman 3 dari 9 halaman.
    hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    Putusan Nomor xxxx/Pat.G/2019/PA.LpkMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya
Register : 03-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0031/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 13 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    antara Pemohon dan Termohonbenarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 01-03-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0529/Pdt.G/2019/PA.Lpk
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaHalaman 3 dari 9 halaman.
    Putusan Nomor xxxx/Padt.G/2019/PA.LpkMenimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Penggugat agarmengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidak berhasil, karena Penggugattetap ingin bercerai dengan Tergugat.
    Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 08-05-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1036/Pdt.G/2019/PA. Lpk
Tanggal 25 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    antara Pemohon dan Termohon benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisinan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 23-01-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 19-02-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0354/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 19 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 18-08-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2122/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 9 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
87
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 14-07-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PA KISARAN Nomor 1301/Pdt.G/2020/PA.Kis
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
139
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telah berusaha mendamaikandengan cara memberikan nasihat kepada Penggugat agar bersabar danmembina kembali serta mempertahankan rumah tangga rumah tangganyadengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil karena Penggugat menyatakantetap dengan gugatannya;Bahwa selanjutnya
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya Tergugat.Menimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
Register : 21-04-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1190/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 24 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
106
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 10-06-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1114/Pdt.G/2019/PA. Lpk
Tanggal 17 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Halaman 3 dari 9 halaman. Putusan Nomor xxxx/Pdt.G/2019/PA.
    hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    LpkMenimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
Register : 17-06-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1428/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 6 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 12-03-2020 — Putus : 02-04-2020 — Upload : 02-04-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0827/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 2 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    antara Pemohon dan Termohonbenarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 11-02-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0553/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 9 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanHalaman 3 dari 9 halaman.
    Putusan Nomor XXXxX/Pdt.G/2020/PA.LpkMenimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat kepada Pemohon agarmengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidak berhasil, Karena Pemohontetap ingin bercerai dengan Termohon.
    antara Pemohon dan Termohonbenarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 22-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 10-08-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1838/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 10 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2012
  • Ketua Majelis telan memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    antara Pemohon dan Termohon benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 07-01-2020 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0090/Pdt.G/2020/PA.Lpk
Tanggal 23 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanHalaman 3 dari 9 halaman.
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    Nomor XXXxX/Pdt.G/2020/PA.Lpkbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 20-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2572/Pdt.G/2019/PA.Lpk
Tanggal 11 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Halaman 3 dari 9 halaman.
    hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    Putusan Nomor /Pat.G/2019/PA.Lpkdan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
Register : 10-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0835/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 6 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
108
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahHalaman 3 dari 9 halaman.
    hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    Penggugat dan Tergugat benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 12-06-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 936/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 10 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
87
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
    hakhaknya lagi dipersidangan dan oleh karena itu perkara ini diproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus dan secarafaktual, Penggugat dan Tergugat telah berpisah tempat tinggal dalam rentangwaktu yang panjang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil gugatan Penggugat yang menerangkan adanya perselisihandan pertengkaran terusmenerus antara Penggugat dan Tergugat, patutdinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat
Register : 02-08-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2006/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 23 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
176
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanHalaman 3 dari 9 halaman.
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    Putusan Nomor 2026/Pdt.G/2021/PA.LpkMenimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
Register : 12-08-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 2074/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 31 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Ketua Majelis telah memberi nasihat kepada Penggugat supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPenggugat tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Tergugat;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaansurat gugatan yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpaperbaikan;Halaman 3 dari 9 halaman.
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TergugatMenimbang, bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperoleh jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    Putusan Nomor 2074/Pdt.G/2021/PA.LpkMenimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat kepada PenggugatSupaya menyelesaikan permasalahan ini secara damai, akan tetapi Penggugattetap menyatakan pada prinsipnya untuk bercerai, bahkan bermohon supayagugatannya dikabulkan.
Register : 15-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1542/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
96
  • Ketua Majelis telan memberi nasihat kepada Pemohon supayamenyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun tidak berhasil karenaPemohon tetap pada keinginannya untuk bercerai dengan Termohon;Bahwa kemudian persidangan dilanjutkan pada tahap pemeriksaanperkara dalam persidangan yang tertutup untuk umum, diawali pembacaanSurat permohonan yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpaperbaikan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti surat berupa fotokopi
    hakhaknya lagi di persidangan dan oleh karena itu perkara inidiproses tanpa hadirnya TermohonMenimbang, bahwa ketidakhadiran Termohon tersebut berakibat tidakdapat dilakukannya mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 4 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang ProsedurMediasi di Pengadilan dan tidak diperolen jawabanjawaban darinya untukmembantah dalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa kendatipun demikian, Majelis Hakim telah berupayamelakukan usaha damai dengan cara memberi nasihat
    antara Pemohon dan Termohon benarbenar telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terusmenerus serta tidakmungkin ada harapan lagi untuk hidup rukun dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimberpendapat, dalil permohonan Pemohon yang menerangkan adanyaperselisihan dan pertengkaran terusmenerus antara Pemohon dan Termohon,patut dinyatakan telah terbukti;Menimbang, bahwa di setiap persidangan, Majelis Hakim telah berupayamelakukan perdamaian dengan cara memberi nasihat