Ditemukan 14016 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 626/Pdt.P/2019/PN Cbi
Tanggal 19 Desember 2019 — Pemohon:
BRAM ADRIAN
120
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal BRAM ADRIAN diganti menjadi MUHAMMAD ANDRIANSYAH (MUH.
    ANDRIANSYAH)
  • Memerintahkan Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Bogor untuk mencatat tentang Penggantian Nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran Nomor No. 3201-LT-20112019-0624 dari semua tercatat atas nama BRAM ADRIAN diganti menjadi MUHAMMAD ANDRIANSYAH (MUH. ANDRIANSYAH)
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 106.000, - (seratus enam ribu rupiah)

    Pemohon:
    BRAM ADRIAN
Register : 17-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 1122/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal 1 Desember 2020 — Pemohon:
Adrian Permana
228
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Malang Nomor 436/1962 tertanggal 07 November 2019 atas nama SIAUW, ADRIAN PERMANA anak laki-laki dari Ayah SIAUW NIE WIE dan Ibu TJHIA (TJIA) LEE TJIN diubah/diganti menjadi ADRIAN PERMANA ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan
    Pemohon:
    Adrian Permana
    ADRIAN PERMANA (*nama yang betul);Bahwa adapun alasan Perubahan/Pembetulan nama Pemohon ini untukpenyesuaian dengan KTP dan ljazah Pemohon;Bahwa untuk keperluan tersebut pemohon mohon kepada Ketua PengadilanNegeri Malang, untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulispada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipildan Kependudukan Kota Malang Nomor 436/1962 tertanggal 07 November2019 atas nama SIAUW, ADRIAN PERMANA anak lakilaki dari AyahSIAUW NIE WIE dan Ibu TJHIA (TJIA
    Fotocopy dari asli Kartu Tanda Pemduduk atas mana ADRIAN PERMANA,selanjutnya diberi tanda P1;. Fotokopi dari asli Kartu Keluarga atas nama ADRIAN PERMANA KepalaKeluarga, selanjutnya diberi tanda P2 ;Fotocopi dari asli Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 436/1962 tertanggal 07November 2019 atas nama SIAUW, ADRIAN PERMANA, selanjutnya diberitanda P3 ;.
    WHANDA KUMALASARI,Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon sebagai Teman Pemohon; Bahwa saksi tahu Pemohon maksud Pemohon mengajukan Permohonan,merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Akta KelahiranPemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil dan KependudukanKota Malang Nomor 436/1962 tertanggal 07 November 2019 atas namaSIAUW, ADRIAN PERMANA anak lakilaki dari Ayah SIAUW NIE WIE danIbu TJHIA (TJIA) LEE TJIN diubah/diganti menjadi ADRIAN PERMANA $;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi
    (TJIA) LEE TJIN yang dikeluarkan olehDinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Malang; Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama Pemohonyang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasCatatan Sipil dan Kependudukan Kota Malang Nomor 436/1962 tertanggal07 November 2019 atas nama SIAUW, ADRIAN PERMANA anak lakilakidari Ayah SIAUW NIE WIE dan Ibu TJHIA (TJIA) LEE TJIN (*nama yangsalah) diubah/diganti menjadi ADRIAN PERMANA (*nama yang betul); Bahwa benar perubahan
    PERMANA anak lakilakidari Ayah SIAUW NIE WIE dan Ibu TJHIA (TJIA) LEE TJIN diubah/digantimenjadi ADRIAN PERMANA ;.
Putus : 04-04-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 21/Pid.B/2018/PN Gto
Tanggal 4 April 2018 — - ADRIAN TADAPA alias IAN
194
  • Menyatakan terdakwa ADRIAN TADAPA alias IAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ADRIAN TADAPA Alias IAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pada pidana yang dijatuhkan;4.
    - ADRIAN TADAPA alias IAN
Register : 03-01-2013 — Putus : 20-03-2013 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN BITUNG Nomor 3/Pid.B/2013/PN.Btg
Tanggal 20 Maret 2013 — ADRIAN PATOLENGANENG alias ADI ;
7757
  • Menyatakan terdakwa ADRIAN PATOLENGANENG alias ADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADRIAN PATOLENGANENG alias ADI dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) ;3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;4.
    ADRIAN PATOLENGANENG alias ADI ;
    PUTUSANNomor :03/Pid.B/2013/PN.BTGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : ADRIAN PATOLENGANENG alias ADI;Tempat lahir : Madidir ;Umur / tanggal lahir : 25 tahun /02 Agustus 1987 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kel.Madidir Kec.Bitung Tengah Kota Bitung ;Agama : Kristen
    Reg Perk No :PDM65/R.1.15/Euh.2/05/2012 yang dibacakan pada sidang tanggal 10 Januari 2013 ;Telah mendengar keterangan SaksiSaksi ;Telah mendengar keterangan Terdakwa ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan karena didakwa telah melakukanperbuatan sebagai berikut :DAKWAANKESATUBahwa Ia terdakwa ADRIAN PATOLENGANENG alias ADI pada bulan Juni 2012sekitar pukul 19.00 wita, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Juni 2012,bertempat di rumah kost tepatnya di Kel.Madidir Ure Kec.Bitung
    kemudian saat itu saksi korban mendatangi rumah kost yangbertempat di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Bitung Tengah Kota Bitung danmenemui terdakwa ADRIAN PATOLENGANENG alias ADI, lalu saksi korbandan terdakwa bercerita di ruangan tamu rumah tersebut setelah itu saksi korbanmasuk kedalam kamar kost untuk istirahat tidur dan tidak lama kemudian saksikorban kaget dan terbangun karena didalam kamar tersebut sudah ada terdakwaADRIAN PATOLENGANENG alias ADI sedang duduk diatas tempat tidur, setelahitu
    di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Bitung Tengah Kota Bitung danmenemui terdakwa ADRIAN PATOLENGANENG alias ADI, lalu saksi korbandan terdakwa bercerita di ruangan tamu rumah tersebut setelah itu saksi korbanmasuk kedalam kamar kost untuk istirahat tidur dan tidak lama kemudian saksikorban kaget dan terbangun karena didalam kamar tersebut sudah ada terdakwaADRIAN PATOLENGANENG alias ADI sedang duduk diatas tempat tidur, setelahitu terdakwa ADRIAN PATOLENGANENG alias ADI membujuk saksi korbanENJELLA
    Menyatakan terdakwa ADRIAN PATOLENGANENG alias ADI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Persetubuhanterhadap anak di bawah umur ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADRIAN PATOLENGANENG alias ADIdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.60.000.000,(enam puluh juta rupiah) ;3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan ;4.
Putus : 07-09-2022 — Upload : 18-01-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1307 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 7 September 2022 — SUDARMADI VS ADRIAN HARTANTO
7640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUDARMADI VS ADRIAN HARTANTO
Putus : 30-01-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 332/Pid.Sus/2016/PN Gto
Tanggal 30 Januari 2017 — - ADRIAN BADOLO Alias ABIDIN
4918
  • Menyatakan terdakwa ADRIAN BADOLO ALIAS ABIDIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATAN KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA sesuai dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ADRIAN BADOLO ALIAS ABIDIN dengan pidana penjara selama : 6 (Enam) Bulan;3.
    - ADRIAN BADOLO Alias ABIDIN
    Surat pelimpahan perkara dari penuntut umum pada kejaksaan negeri KotaGorontalo tertanggal 07 Desember 2016 Nomor B2027/R.5.11/Epp.2/12/2016atas nama terdakwa ADRIAN BADOLO ALIAS ABIDIN;3.
    Menyatakan terdakwa ADRIAN BADOLO ALIAS ABIDIN, telah bersalahmelakukan tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam dakwaan tunggal Pasal 44 Ayat (1) Jo.Pasal 5 Huruf a UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusankekerasan dalam rumah tangga;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADRIAN BADOLO ALIAS ABIDINoleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Bulan,dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan;Memerintahkan agar terdakwa tetap berada di dalam tahanan;Menyatakan barang bukti berupa : sebatang kayu rotan dengan panjang sekitar 60 cm.dirampas untuk dimusnahkan.5.
    Perkara: PDM 85/GORON/12/2016tertanggal 09 Desember 2016 yang berbunyi sebagai berikut :Bahwa la terdakwa ADRIAN BADOLO ALIAS ABIDIN pada hari minggutanggal 23 Oktober 2016 pagi hari sekira pukul 06.30 wita atau pada waktu laindalam tahun 2016 bertempat di Kelurahan Lekobalo Kec.
    Menyatakan terdakwa ADRIAN BADOLO ALIAS ABIDIN telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKANPERBUATAN KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGAsesuai dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa ADRIAN BADOLO ALIAS ABIDINdengan pidana penjara selama : 6 (Enam) Bulan;3.
Register : 20-05-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 304/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Juli 2024 — Pemohon:
ADRIAN SURAY
12
  • Pemohon:
    ADRIAN SURAY
Register : 22-11-2013 — Putus : 05-03-2015 — Upload : 22-07-2016
Putusan PN AMBON Nomor 19/Pid.Tipikor /2013/PN.AB
Tanggal 5 Maret 2015 — HENRY ADRIAN MATAHURILA, ST
8733
  • Menyatakan Terdakwa HENDRY ADRIAN MATAHURILLA, SE. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa HENDRY ADRIAN MATAHURILLA, SE. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama ; 4.
    Adrian Matahurila, ST selaku Direktur CV. Bina Graha Consultan tanggal 15 Oktober 2012 ;64.1 (satu) jepit Nomor SP2D : 6857/BL/LS/BPKK/2012 Nomor SPM :0112/SPM/BL/LS/1.08.04/2012 tanggal 18 Desember 2012 Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota ambon kepada Hendry A matahurila, ST (CV.
    HENRY ADRIAN MATAHURILA, ST
    PUTUSANNomor : 19/Pid.Tipikor /2013/PN.AB.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon yangmengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dengan acara pemeriksaanbiasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : HENRY ADRIAN MATAHURILA, ST.Tempat lahir : AmbonUmur / Tanggal lahir : 46 Tahun/ 23 Oktober 1967Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan
    Menyatakan terdakwa HENDRYK ADRIAN MATAHURILLA terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah Secara bersamasama Melakukan TindakPidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 JoPasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP sedbagaimana dakwaan primair ;2.
    Membayar biaya perkara terhadap terdakwa sebesar Rp.10.000, (sepuluh riburupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum tersebut PenasihatHukum Terdakwa mengajukan pembelaan secara tertulis yang dibacakan padatanggal 2 Februari 2015 pada pokoknya sebagai berikut :a Menyatakan Hendry Adrian Matahurila, ST tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam dakwaanprimair dan subsidair ;b Membebaskan terdakwa Hendry Adrian Matahurila, ST oleh karenanyadari
    PERK : PDS 08/ Ambon/11/2013 Terdakwatelah didakwa sebagai berikut :PRIMAIR:Hal 13 dari 190 hal Putusan No.33/PID.SUS.TPK/2014/PN.Amb14Bahwa Ia terdakwa Hendry Adrian Matahurila secara bersamasama atausendirisendiri dengan Morits Roberth Lantu, Daniel Souhoka,Jacky Talahatu,Audy B. F.
    Menyatakan Terdakwa HENDRY ADRIAN MATAHURILLA, SE. tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa HENDRY ADRIAN MATAHURILLA, SE. telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersamasama ;4.
Register : 10-08-2021 — Putus : 16-08-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN Sanana Nomor 10/Pdt.P/2021/PN Snn
Tanggal 16 Agustus 2021 — Pemohon:
ADRIAN MASUKU
941
  • Pemohon:
    ADRIAN MASUKU
Register : 19-11-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PT GORONTALO Nomor 63/PID/2018/PT.GTO
Tanggal 3 Januari 2019 — ADRIAN S. TOOLI, DKK
11979
  • ADRIAN S. TOOLI, DKK
    PUTUSANNomor 63/PID/2018/PT.GTODEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Gorontalo yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatunkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara para Terdakwa:Terdakwal:1.Nama lengkap: ADRIAN S. TOOLI;2. Tempat lahir : Gorontalo ;3. Umur/tanggal lahir : 39 Tahun/18 Juni 1979;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6.
    Dusun Olibuw, Desa lluta, Kecamatan Batudaa,Kabupaten Gorontalo ;: Islam ;: Petani;Para Terdakwa tidak ditahan;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 23 Oktober 2018 Nomor77/Pid.B/2018/PN.Lbo dalam perkara tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumtanggal Mei 2018 No.Reg.Perk : PDM26/R.5.10/Epp.1/05/2018 para terdakwadidakwa sebagai berikut :Bahwa terdakwa ADRIAN
    Menyatakan terdakwa ADRIAN TOOLI Alias NONO dan JAFAR MAHMUDNegeri LimbotoAlias KADA terbukti bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAY AANHEWAN sebagaimana diatur dalam Pasal 302 ayat (2) KUHPidana jopasal 55 ayat (1) ke1e KUHPidana dalam Dakwaan Jaksa PenuntutUmum ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADRIAN TOOLI Alias NONO danJAFAR MAHMUD Alias KADA dengan pidana penjara masingmasingselama 5 (lima) bulan, dengan perintah segera ditahan ;1 (satu) buah tombak yang gagangnya dari rotan dan ujungnya
    Adrian S. Tooli dan Terdakwa Il. Jafar Mahmudtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan hewan secara bersamasama ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Adrian S. Tooli dan TerdakwaIl. Jafar Mahmud oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasingselama 3 (tiga) bulan;Halaman 3 dari 6 Putusan Nomor 63/PID/2018/PT GTO3.
    tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa dalam memori bandingnya para Terdakwamengemukakan halhal sebagai berikut: Dicampuradukkannya uraian perbuatan dalam dakwaan Jaksa PenuntutUmum; Tidak sempurna dan tidak lengkapnya pertimbangan hukum (onvolduendeegemotiveerd Majelis Hakum Judex factie Pengadilan Negeri Limboto dalammengadili perkara ini; Bahwa dalam putusan ini masih banyak faktafakta yang belumdipertimbangkan secara menyeluruh; Dalam perkara a quo telah dikesampingkan keterangan saksi 5 Adrian
Putus : 31-08-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan PN STABAT Nomor 463/Pid.Sus/2016/PN STB
Tanggal 31 Agustus 2016 — Zulfi Adrian alias Popaye
2620
  • Menyatakan terdakwa terdakwa Zulfi Adrian alias Popaye terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif ketiga; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu, dengan pidana penjara, selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan; 3. Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Zulfi Adrian alias Popaye
    PUTUSANNomor: 463 / Pid.Sus / 2016 / PN / Stb (Narkotika).DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Stabat yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan, sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahir: Zulfi Adrian alias Popaye;: Pangkalan Susu;Umur / tanggal lahir : 33 tahun / 14 September 1982;Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Lakilaki;: Indonesia;: Dusun Il Sei Siur Kecamatan Pangkalan
    Negeri tersebut;Setelah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Stabat Nomor: 463 /Pen.Pid.Sus / 2016 / PN / Stb (Narkotika), tanggal 18 Juli 2016 tentangPenunjukkan Majelis Hakim;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Stabat Nomor: 463 /Pen.Pid.Sus / 2016 / PN / Stb (Narkotika), tanggal 08 Agustus 2016tentang Penunjukkan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor: 463 / Pen.Pid.Sus / 2016 / PN / Sto(Narkotika) tanggal 19 Juli 2016 tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara atas nama terdakwa Zulfi Adrian
    alias Popaye besertaseluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan Para Saksi dan Terdakwa;Telah memperhatikan bukti surat dan barangbarang bukti yang diajukandi persidangan;Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana oleh Penuntut Umum,yang pada pokoknya agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskansebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa ZULFI ADRIAN ALIAS POPAYE terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana MenyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri yaitu 1 (satu) paket
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULFI ADRIAN ALIAS POPAYEdengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3.
    Menyatakan terdakwa terdakwa Zulfi Adrian alias Popaye terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna narkotikagolongan bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatifketiga;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu, dengan pidanapenjara, selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 28-10-2019 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 18-03-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor - 16/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mnk
Tanggal 12 Maret 2020 — - ADRIAN OKTOVIANUS MATAKUPAN, S.E.
195136
  • Menyatakan Terdakwa Adrian Oktovianus Matakupan,S.E., tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa. oleh karena itu dari segala tuntutan hukum; 3. Memerintahkan Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan;4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5.
    - ADRIAN OKTOVIANUS MATAKUPAN, S.E.
    Nama Lengkap : ADRIAN OKTOVIANUS MATAKUPAN,SE.;2. Tempat Lahir ; Manokwan;3. Umur/ Tgl Lahir : 42 Tahun/29 Oktober 1976;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kewarganegaraan : Indonesia;6. Tempat tinggalH.No.16 Manokwan;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pendidikan : S1 ( Tamat );9.
    Menyatakan Terdakwa Adrian Oktovianus Matakupan,SE. teroukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana telahdisebutkan dalam Surat Dakwaan Pasal 11 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adrian Oktovianus Matakupan,SE.
    Pro Makassar Sulsel, tanggal 20 Nopmber2018, tanda tanggan dan nama ADRIAN .O. M;1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Gubemur Papua Barat Nomor :SK. 813.3 24, TANGGAL 31 MEI 2010 tentang Pengangkatan calonPengawai Negeri Sipil Daerah An. Adrian Oktovianus Matakupan, SE.;3 (Tiga) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Gubemur Papua Barat Nomor :SK. 821.252, Tanggal 10 Juli 2013 tentang menunjuk/mengangkatkedudukan/Jabatan an.
    (lim belas juta rupiah), Untuk Pengurusan SNIDAM di UPTD Pengujian Mutu Barang dan Sertifikasi Sulawesi Utara, tanggal 12 Juni2018, tanda tanggan dan nama Adrian .O. M;4. 1 (Satu) Lembar Kwitansi wama hijau bermeterai 6000, Penerimaan uang dari IbuMaria/Fredy Depot, Uang Sejumlah Rp. 15.000.000, (lim belas juta rupiah), UntukHalaman 55 dari 72 Putusan Nomor 16/Pid.SusTPK/2019/PN MnkBiaya Perjalanan Petugas LS. Pro Makassar Sulsel, tanggal 20 Nopmber 2018, tandatanggan dan nama ADRIAN .O.
    Pro Makassar Sulsel, tanggal 20 Nopmber 2018,tanda tanggan dan nama ADRIAN .O. M;1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Gubemur Papua Barat Nomor : SK.813.3 24, TANGGAL 31 MEI 2010 tentang Pengangkatan calon Pengawai NegeriSipil Daerah An. Adrian Oktovianus Matakupan, SE.;3 (Tiga) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Gubemur Papua Barat Nomor : SK.821.252, Tanggal 10 Juli 2013 tentang menunjuk/mengangkat kedudukan/Jabatanan.
Register : 31-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7092 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 8 Desember 2022 — Tommy Adrian (T1), Dkk
13095 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tommy Adrian (T1), Dkk
Register : 03-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PN MANADO Nomor 147/Pdt.P/2023/PN Mnd
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon:
OLGA ADRIAN
193
  • Pemohon:
    OLGA ADRIAN
Putus : 02-06-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 581 K/Pid/2022
Tanggal 2 Juni 2022 — Adrian bin Saripuddin, dk
444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adrian bin Saripuddin, dk
Register : 14-06-2023 — Putus : 05-07-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 467/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 5 Juli 2023 — Pemohon:
Frans Adrian
107
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian ;
    2. Menyatakan hukum bahwa nama Pemohon yang tercantum di KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, tertulis Frans Adrian, sedangkan di dalam Ijazah, Akta Cerai, dan Paspor tertulis Frans Adrian Soetanto adalah orang yang satu yaitu Pemohon dan selanjutnya Pemohon akan menggunakan nama : Frans Adrian;
    3. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
    4. Membebankan Pemohon
    Pemohon:
    Frans Adrian
Register : 17-04-2018 — Putus : 20-04-2018 — Upload : 01-07-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 31-K/BDG/PMT-II/AD/IV/2018
Tanggal 20 April 2018 — Abisai Adrian Klemen Prada
9732
  • Abisai Adrian Klemen Prada
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi Il Jakarta yang bersidang di Jakarta dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkaraterdakwa:Nama lengkap : Abisai Adrian KlemenPangkat, NRP : Prada/31160685231194Jabatan : Ta Yonif 410/AlugoroKesatuan : Yonif 410/AlugoroTempat, tanggal lahir : Suna, 26 November 1994Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : Kristen ProtestanTempat
    Menyatakan Pengadilan Militer Il10 Semarang tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara TerdakwaAbisai Adrian Klemen, Pangkat Prada, Nprp.Halaman 5 dari 18 hal. NOMOR 31K/BDG/PMTIl/AD/IV/2018MenimbangMenimbang31160685231194.2. Menyatakan sidang perkara Terdakwa tidak dapatdilanjutkan.3. Memerintahkan kepada Panitera agarmengembalikan berkas perkara kepada Denpom IV/3Salatiga melalui Oditurat Militer I09 Semarang untukdilakukan penyidikan dan pemberkasan ulang sesuaidengan kewenangannya.4.
    Abisai Adrian Klemen PradaNRP.31160685231194 yang diajukan ke Pengadilan Militer Il10 Semarang dengan surat dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/08/II/2018 tanggal 7 Februari 2018, dapat dilanjutkanpemeriksaannya.Bahwa oleh karena putusan perlawanan ini tidak danbelum sampai kepada pemeriksaan pokok perkaranya, makabiaya perkara dalam tingkat banding ini dibebankan kepadaNegara.Pasal 146 ayat (3) Jo Pasal 130 ayat (2) UU RI Nomor31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Peraturanperundangundangan
Register : 16-03-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 108/Pdt.P/2018/PN SDA
Tanggal 9 April 2018 — Pemohon:
ADRIAN LESMANA
143
  • Pemohon:
    ADRIAN LESMANA
Putus : 28-07-2011 — Upload : 20-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1189 K/Pid/2011
Tanggal 28 Juli 2011 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSANAAN NEGERI KOTAMOBAGU; ADRIAN MONGAN alias ADRIAN
1512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSANAAN NEGERI KOTAMOBAGU; ADRIAN MONGAN alias ADRIAN
    PUTUSANNo. 1189 K/Pid/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ADRIAN MONGAN alias ADRIAN ;tempat lahir : Manado ;umur / tanggal lahir : 25 tahun / 15 Desember 1984 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Kelurahan Buha, Lingkungan , KecamatanMapanget, Kotamadya Manado ;agama : Kristen Protestan ;pekerjaan : Swasta ;Termohon Kasasi/Terdakwa
    No. 1189 K/Pid/201 1K/PP/2011/MA, tanggal 5 Juli 2011, Terdakwa diperintahkan untukditahan selama 60 (enam puluh) hari, terhitung sejak tanggal 29 Juni2011 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Kotamobagu karenadidakwa :Kesatu :Bahwa ia Terdakwa Adrian Mongan alias Adrian, pada hari dan tanggalyang sudah tidak diingat lagi antara bulan Agustus 2010 sampai dengan bulanNovember 2010 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2010bertempat di Kantor PT.
    Permata Finance Indonesiamengalami kerugian materiil sebesar Rp 42.944.000, (empat puluh dua jutasembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah) ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 374 KUHP;Atau:Kedua :Bahwa ia Terdakwa Adrian Mongan alias Adrian, pada hari dan tanggalyang sudah tidak diingat lagi bulan Agustus 2010 sampai dengan bulanNovember 2010 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2010bertempat di Kantor PT.
    Menyatakan Terdakwa Adrian Mongan alias Adrian telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapandalam jabatan ;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    Sedangkantuntutan Jaksa Penuntut Umum adalah pidana penjara selama 3 (tiga)tahun;Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Manado yang hanyamenghukum Terdakwa ADRIAN MONGAN alias ADRIAN selama 1 (satu)tahun penjara adalah tidak setimpal dengan perbuatannya serta tidakmemenuhi rasa keadilan khususnya korban PT.
Register : 20-05-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 03-06-2022
Putusan PN PADANG Nomor 101/Pdt.P/2022/PN Pdg
Tanggal 31 Mei 2022 — Pemohon:
Adrian ilham
194
  • Pemohon:
    Adrian ilham