Ditemukan 1589 data
293 — 100
DOKO (H.K) LIMITED Sebesar US $1.992.239.09,Alamat: Room 160106, Laford Centre, 838 Lai Chi Kok Road, Kowloon,Hong KongKantor Pajak Wilayah DJP Jakarta PusatKantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat Yaitu: PPh Pasal212011 Sebesar Rp. 357.908.111PPh Pasal 26 (2011 s/d 2012) Sebesar Rp. 320.923.142PPh Final 4(2) (2010 s/d 2012 Sebesar Rp. 70.940.808TOTAL Rp. 749.772.062Ditambah Sanksi Kenaikan Rp. 1.499.544.124Alamat: Jl. Taman Makam Pahlawan Kaiibata, Jakarta 127505 PT.
Eight Oh Two IndonesiaNo. 49 tanggal 27 Desember 2012 sudah menyepakati diajukannya permohonan ini ;Menimbang bahwa selain itu berdasarkan atas bukti P2 terbukti bahwaPemohon mempunyai utang kepada 48 Kreditor yang sudah jatuh tempo, hal ini jugadiperkuat dengan para Kreditor yang selalu hadir dipesidangan antara lain:1 Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Jakarta Khusus Kantor PelayananPajak Penanaman Modal Asing Empat Jl.
55 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali olehMahkamah Agung (Herzeening);Bahwa seharusnya Tergugat menjawab surat Penggugat bukan denganSurat Pemberitahuan melainkan dengan Keputusan sebagaimanadimaksud Pasal 36 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2000;Pokok Permasalahan;Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam upaya hukum ini adalahmengenai koreksi terhadap Penyerahan PPN yang harus dipungut untukMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2005 yang dilakukanPemeriksa sebesar Rp28.925.242.250,00 sehingga Kantor PelayananPajak Penanaman
Modal Asing Empat menerbitkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2005 Nomor00236/207/05/057/07 tanggal 14 Desember 2007 dengan perhitungansebagai berikut: Dasar Pengenaan PajakEkspor Rp 84.093.278.082,00Penyerahan yang PPNnyaDipungut/ditunda/ditangguhkan/dibebaskan ditanggung Rp 0,00PemerintahPenyerahan yang harus dipungut Rp 28.925.242.250,00Tarif umum Rp 28.925.242.250,00Jumlah Rp 0,00Dikurangi return penjualanJumlah Rp 113.018.521.232,00Pajak Keluaran
Putusan Nomor 837/B/PK/PJK/2013tunjukkan secara langsung, peralinan kekayaan itu dari satu pihakkepada pihak lain dapat terjadi dengan caracara yang baik dan se izinpemiliknya;Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam upaya hukum ini adalahmengenai koreksi terhadap Penyerahan PPN yang harus dipungutuntuk Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2005 yangdilakukan Pemeriksa sebesar Rp28.925.242.250; sehingga KantorPelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Empat menerbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar
Modal Asing Empat menerbitkan Surat Ketetapan PajakHalaman 18 dari 24 halaman.
172 — 75
olehkarenanya dapat diajukan gugatan kepada Pengadilan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal31 ayat (3) Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak juncto Pasal 23ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir denganUndangUndang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;bahwa selanjutnya Majelis memeriksa materi sengketa gugatan Penggugat;bahwa Penggugat telah mengajukan permohonan pencabutan NPWP kepada Kepala KantorPelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Lima dengan suratnya tanggal 9 Mei 2011 dilampiridengan Akta Notaris Humberg Lie, SH, MKn yang isinya menyatakan bahwa berdasarkanKeputusan Sirkulir Pemegang Saham, Perseroan dinyatakan dalam likuidasi sejak tanggal 24Januari 2011, fotokopi Pengumuman Harian Terbit tanggal 10 Pebruari 2011 halaman 6 danHarian Pelita tanggal 10 Pebruari 2011 halaman 11 yang menyatakan bahwa pemegang sahamtelah menyetujui pembubaran Perseroan PT.
71 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
EUTFASHION suatu Perusahaan Penanaman Modal Asing yang berdiri padatanggal 18 April 2006 dan sudah mendapatkan Pengesahan oleh MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia No.W700209 HIT.01.01TH.2007tertanggal 8 Januari 2007. Dan pendirian perusahaan atau badan hukumdi Indonesia haruslah berdasarkan UndangUndang No.40 Tahun 2007tentang Perseroan Terbatas (singkatnya UU PT) dan UndangUndangNo.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dan berkaitan denganpendirian maka PT.
Bahwa untuk itu Pemohon Kasasi ingin menguraikan kembalikejanggalan dalam Putusan Judex Facti yang dikuat oleh Judex Facti Ilseperti yang tercantum PUTUSAN Judex Facti pada yang padahalaman 17 putusannya ;8 ieee sebagai suatu perusahaan Penanaman Modal Asing PT.
44 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Modal Asing (PMA) Dua menerbitkan SKPLB PPh Badan TahunPajak 2009 Nomor 00044/406/09/055/11 sebesar Rp1.954.521.264,00;Bahwa selanjutnya, Penggugat tidak setuju atas koreksi Pemeriksa dankarena itu mengajukan keberatan atas SKPLB PPh Badan Tahun Pajak 2009Nomor 00044/406/09/055/11 tanggal 5 April 2011 tersebut kepada Kepala KPPPMA Dua melalui Surat Permohonan Keberatan Nomor DIR.211/V1/2011 yangditerima oleh KPP PMA Dua pada tanggal 28 Juni 2011;Bahwa pada tanggal 21 Mei 2012, Direktorat Jenderal
Modal Asing (PMA) Dua menerbitkan SKPLB PPh Badan TahunPajak 2009 Nomor 00044/406/09/055/11 sebesar Rp1.954.521.264,00;Bahwa selanjutnya, Penggugat tidak setuju atas koreksi Pemeriksa dankarena itu mengajukan keberatan atas SKPLB PPh Badan Tahun Pajak 2009Nomor 00044/406/09/055/11 tanggal 5 April 2011 tersebut kepada Kepala KPPPMA Dua melalui Surat Permohonan Keberatan Nomor DIR.211/V1I/2011 yangditerima oleh KPP PMA Dua pada tanggal 28 Juni 2011;Bahwa pada tanggal 21 Mei 2012, Direktorat Jenderal
Put56213 yang telahmempunyai hukum tetap, maka sesuai Pasal 16 ayat (1) UU KUP, DirekturJenderal Pajak seharusnya secara jabatan membetulkan SKPLB PPh BadanNomor 00044/406/09/055/11 tanggal 5 April 2011 untuk Tahun Pajak 2009karena hak untuk mengkompensasikan kerugian fiskal adalah hak yang dijamindalam Pasal 6 ayat (2) UU KUP;Bahwa ternyata atas Surat Permohonan Pembetulan SKPLB yang TidakBenar Nomor FIN/117/IX/CBT/15 tanggal 29 September 2015 yang Penggugatajukan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Duamenerbitkan Surat S14852/WPJ.07/KP.03/2015 tanggal 15 Oktober 2015 yangPenggugat terima tanggal 28 Oktober 2015 perihal Tanggapan atasPermohonan Pembetulan SKPLB yang Tidak Benar Pajak Penghasilan BadanTahun 2009 Nomor 00044/406/09/055/11 tanggal 5 April 2011 yang menolakpermohonan Penggugat.
Putusan Nomor 1468/B/PK/PJK/2017Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua (KPP PMA Dua), namunjuga ditolak dan Wajib Pajak diminta untuk melakukan pembetulan SPTTahunan PPh Badan Tahun Pajak 2009 berdasarkan Pasal 8 ayat (6) UUKUP tetapi hal tersebut tidak relevan dilakukan oleh Wajib Pajak karenauntuk Tahun Pajak 2009 telah dilakukan pemeriksaan pajak bahkan telahditerbitkan SKPLB PPh Badan serta telah diajukan permohonan bandingdan telah diterbitkan Putusan Banding atas sengketa PPh Badan TahunPajak
290 — 161
S Patel yang akan berakibat kepada perubahanstatus perusahaan dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadiPerusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), maka telah dilakukan RapatPara Pemegang Saham sebagaimana berikut:a. Keputusan Rapat Para Pemegang Saham PT. Raiment Sukses Jayatertanggal 20 Oktober 1998 yang dihadiri dengan Pihak Asing :ii Amina Tjahaja melepaskan seluruh sahamnya yang terdapat padaTergugat I;Halaman 3 dari 34 Putusan Nomor:480/Pdt.G/2015./PNJKT.UTR.ii.
Tergugat telah mengurus perubahan status perubahan kepada BKPM (BadanKoordinasi Penanaman Modal) dan telah disetujui sebagaimana dalam SuratPersetujuan Menteri Negara Investasi / Kepala Badan Koordinasi PenanamanModal Tentang Perubahan Status Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN) Menjadi Penanaman Modal Asing Nomor : 149/V/PMA/1999 denganNomor Proyek : 3220 01.KBN 12 oleh BKPM, tertanggal 16 September 1999; Bahwa kemudian pada tanggal 06 Oktober 1999, Tergugat melakukanperubahan anggaran
Roos Mamahit Sinuhaji sebanyak 25 (dua puluh lima) saham;Menimbang, bahwa bukti P.2 memperlihatkan pada tanggal 20 Oktober1998 telah diadakan Rapat Pemegang Saham PT.Raiment Sukses Jaya dalamrangka pengalihan status dari Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri(PMDN) menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) yang dihadiri oleh pihak Asingdengan keputusan rapat bahwa Amina Tjahaja melepaskan selurun sahamnya danakan dibagikan kepada pihak asing sebagaimana tercantum dalam Joint VentureAgreement, kemudian
bahwa oleh karena para Penggugat telah berhasilmembuktikan dalil gugatannya, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkansatupersatu petitum gugatan apakah beralasan atau tidak;Menimbang, bahwa petitum point 1 gugatan akan ditentukan setelahmempertimbangkan petitum berikutnya;Menimbang, bahwa petitum point 2 gugatan, sebagaimana dipertimbangkandiatas bahwa baik pendirian Perseroan PT.Raiment Sukses Jaya termasuk setelahperubahan status dari Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)menjadi Penanaman
Modal Asing (PMA) telah mendapat persetujuan dari MenteriNegara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal denganNomor:149/V/PMA/1999 tanggal 16 September 1999, kemudian perubahan tersebuttelah dilakukan pengesahan oleh Kementerian Kehakiman, demikian jugaperubahan anggaran dasar sebagaimana bukti P.10 sudah dilakukan sesuaiperaturan yang berlaku, maka petitum point 2 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa petitum point 3 gugatan sebagaimana dipertimbangkandiatas Tergugat , Tergugat Il, Tergugat
82 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Persetujuan Penanaman Modal Asing yang dikeluarkan olehKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1369//PMA/2005,tanggal 09 Desember 2005, para pendiri atau pemodal atas PerseroanHal. 9 dari 30 Hal. Putusan Nomor 360 PK/Pdt/2013Terbatas "P.T. Soka Beach Management" terdiri dari Paul RichardHanna (Tergugat Il) dan Peter Dave Dickinson (Tergugat 1);2. Akta pendirian Perseroan Terbatas "P.T.
Kembali sebagai pemegang saham mengingatketentuan secara rinci mengenai pemegang saham dalam suatuPerusahaan khususnya Perseroan Terbatas memiliki aturan tersendiriyang spesifik, prosedur yang sistematis, dan dokumendokumen formalyang harus dipenuhi sebagaimana ditentukan dalam UndangUndangNomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (dahulu UndangUndang Nomor 1/1995 Perseroan Terbatas) dan UndangUndangNomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal (dahulu UndangUndang Nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman
Modal Asing/PMA);Undangundang tersebut di atas mengharuskan pemegang sahamuntuk mengambil bagian saham dan menyetorkan saham yangdiambilnya tersebut sebagaimana disebutkan dalam Akta Pendirianmaupun Surat Persetujuan Penanaman Modal ke dalam rekeningperusahaan untuk mendapatkan keputusan pengesahan dari MenteriKehakiman sekarang Menteri Hukum dan HAM.
Soka Beach Managementberdasarkan Surat Persetujuaan Penanaman Modal Asing yangdikeluarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor1369/VPMA/2005, tanggal 9 Desember 2005 dan Akta PendirianPerseroan Terbatas "P.T. Soka Beach Management" Nomor 55, tanggal22122005, yang dibuat di hadapan Made Dwita, SH, Notaris diKabupaten Gianyar adalah sebagai berikut: Mr. Paul Richard Hanna menempatkan dan menyetorkan modalUS$ 125,000 / 50% dari modal perseroan; Mr.
Modal Asing/PMA (sekarang UndangUndang Nomor 25/2007 tetang Penanaman Modal) harus disetor kedalamrekening perseroan.
40 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa tanggapan atas banding Pemohon Banding :Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto sebesar Rp 1.419.750.846,00Menurut PemeriksaBahwa kepada Pemohon Banding diterbitkan Surat Ketetapan Pajak LebihBayar Pajak Penghasilan Nomor 00226/406/05/052/08 tanggal 25 Juli 2008Tahun Pajak 2005 sebagai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh TimPemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satu;Bahwa atas kewajiban PPh Badan untuk Tahun Pajak 2005 tersebutPemeriksa melakukan koreksi atas Pengurang Penghasilan
perjamuan tersebut;Menanggapi Banding Pemohon Banding disampaikan tanggapan sebagaiberikut :Bahwa berdasarkan surat permohonan banding Pemohon Bandingsebagaimana tercantum di dalam surat banding tanpa nomor tanggal 31 Juli2009, bahwa alasan Pemohon Banding dalam pengajuan banding adalahsesuai dengan alasan Pemohon Banding pada saat mengajukan keberatanmelalui surat tanpa nomor tanggal 15 September 2008 yang diterima KantorHalaman 8 dari 40 halaman Putusan Nomor 1425/B/PK/PJK/2017Pelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Satu pada tanggal 19 September2008 dan telah diterbitkan Keputusan Terbanding Nomor KEP616/WPJ.07/BD.05/2009 tanggal 3 Juni 2009;Bahwa dengan demikian atas permohonan banding Pemohon Banding tersebutmaka Terbanding akan memberikan tanggapan sebagaimana pada saatmelakukan proses penelitian keberatan Pemohon Banding, adapun tanggapanTerbanding sebagaimana pada saat melakukan proses keberatan adalahsebagai berikut :" Ketentuan TerkaitBahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undangundang
Modal Asing Satusebagaimana tercantum di dalam Laporan Pemeriksaan Pajak Nomor LAP469/WPJ.07/KP.0205/2008 tanggal 25 Juli 2008 yang selanjutnya diterbitkanSurat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan NomorHalaman 13 dari 40 halaman Putusan Nomor 1425/B/PK/PJK/201700226/406/05/052/08 tanggal 25 Juli 2008 Tahun Pajak 2005 diusulkanuntuk tetap dipertahankan;Koreksi Penghasilan dari Luar Usaha sebesar Rp 42.140.742.214,00Menurut PemeriksaBahwa kepada Pemohon Banding diterbitkan Surat Ketetapan
Pajak LebihBayar Pajak Penghasilan Nomor 00226/406/05/052/08 tanggal 25 Juli 2008Tahun Pajak 2005 sebagai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh TimPemeriksa dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satu;Bahwa atas kewajiban PPh Badan untuk Tahun Pajak 2005 tersebutPemeriksa melakukan koreksi atas Penghasilan/(Beban) dari Luar Usahasebesar Rp.42.140.742.214,00 dengan perhitungan sebagai berikut : MenurutUraian KoreksiPemohon Banding PemeriksaPendapatan LainlainInterest Income 1.293.978.465,00
166 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmembatalkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman ModalAsing Lima Nomor S01981/WPJ.07/KP.0603/2018, tanggal 15 Agustus2018 tentang Pengembalian SPT Masa PPN Masa Agustus 2017, atas namaPenggugat NPWP 01.070.920.2058.000, adalah sudah tepat dan benardengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu dibatalkannya Surat Kepala KantorPelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Lima Nomor S01981/WPJ.07/KP.0603/2018, tanggal 15 Agustus 2018 tentangPengembalian SPT Masa PPN Masa Agustus 2017 oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidanganserta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan
265 — 122
, dan bahkan Penggugat nyaris kehilangan hakatas saham pada PT Adhi Kartiko Pratama, demikian halnya,Penggugat menanggung hutang akibat segala tekanan dari TergugatI, yang tidak melaksanakan kewajiban dalam hal Penanaman ModalAsing (PMA) di Indonesia;25.Bahwa perbuatan Tergugat sebagai investor telah melanggarketentuan hukum Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) diIndonesia, diketahui Tergugat !
dialamiPenggugat sangat nyata dan jelas, serta dapatdipertanggungjawabkan, maka sudah seharusnya Tergugat danTergugat Il secara bersamasama (tanggung renteng) untukmembayar kerugian tersebut;Berdasarkan dalildalil tersebut di atas, dengan inikami mohon kiranyaMajelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan sebagai berikut:1.2.Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melaksanakankewajiban investasi penanaman
modal asing di Indonesia sebagaiperbuatan melawan hukum;Menyatakan head of agreement (HOA) tanggal 14 Agustus 2014berikut segala perubahan terakhir dengan Perubahan Keempattanggal 09 Oktober 2015, dengan demikian menjadi batal demihukum, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;Menghukum Tergugat untuk untuk membayar kerugian maiteriilkepada Penggugat sebagai berikut:a.
Modal Asing nomor 3384/1/IP/PMA/2015, tangoal.!
modal asing di Indonesia sebagaiperbuatan melawan hukum;Menyatakan head of agreement (HOA) tanggal 14 Agustus 2014berikut segala perubahan terakhir dengan Perubahan Keempattanggal 09 Oktober 2015, dengan demikian menjadi batal demihukum, dan tidak meguliki.kekyatan RUKURSRGRGIKAtiN se ptMenghukum Tergugat untuk untuk membayar kerugian materiilkepada Penggugat;Menghukum Tergugat untuk untuk membayar kerugianimmateriil kepada Penggugat;Menimbang, bahwa eksepsi Tergugat , pada pokoknya adalahsebagalberikut
26 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Barang dan JasaPenyerahan BKP dan/atau JKP masa pajak Januari sampai dengan Maret 2008Nomor: 00012/207/08/059/09 tanggal 22 Desember 2009 yang intinyamenerima sebagian keberatan Pemohon Banding dan memutuskan /menetapkannya menjadi kurang bayar sebesar Rp232.202.379,00 (terbilang:Dua ratus tiga puluh dua juta, dua ratus dua ribu, tiga ratus tujuh puluh sembilanrupiah), maka Pemohon Banding mengajukan Permohonan Banding kePengadilan Pajak atas keputusan tersebut;Bahwa Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Enam (KPPPMA Enam ) dengan SKPKB Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Januarisampai dengan Maret 2008 nomor : 00012/207/08/059/09 tanggal 22 Desember2009 atas nama Pemohon Banding menetapkan sebagai berikut :PPN yang kurang ( lebih ) dibayar Rp 597.578.502,00Sanksi bunga Rp 250.982.971 ,00Sanksi kenaikan Rp 0,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 848.561.473,00Bahwa selanjutnya Terbanding dengan Surat Keputusan Nomor : KEP1148/WPJ.07/2010 Tanggal 04 November 2010 memutuskan/ menetapkanmenerima
Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah sebagai berikut:Tentang Koreksi positif atas DPP Penyerahan yang Pajak PertambahanNilainya harus dipungut sendiri sebesar Rp. 1.635.226.768,10.Bahwa Kronologis Permasalahan sebagai berikut :a) Bahwa dengan SKPKB Pertambahan Nilai Barang dan Jasa PenyerahanBKP dan/atau JKP Nomor : 00012/207/08/059/09, tanggal 22 Desember2009, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam (KPPPMA ) menetapkan sebagai berikut
117 — 29
dilakukan Terbanding adalah sudah benar;: bahwa Pemohon Banding telah dapat membuktikan adanya jasa kena pajak yangditerima/diperolen oleh Pemohon Banding dari PKP Penjual serta telah jugamembuktikan adanya pembayaran (nilai Dasar Pengenaan Pajak + Nilai PPN) yangdilakukan kepada PKP Penjual;bahwa dengan demikian, Pemohon Banding mohon agar koreksi Pajak Masukan diMasa Pajak Desember 2008 dapat dibatalkan;: bahwa berdasarkan penelitian Majelis terhadap Laporan Pemeriksaan Pajak KantorPelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Empat Nomor : LAP581/WPJ.07/KP.0505/2010 tanggal 04 Agustus 2010 dan Laporan PemeriksaanKeberatan Kantor Wilayah Jakarta Knusus Nomor : LAP2523/WPJ.07/2011 tanggal06 Oktober 2011, diketahui bahwa yang menjadi sengketa adalah koreksi PajakMasukan sebesar Rp.72.671.421,00 atas jawaban klarifikasi tidak ada yang terdiridari : No.
21 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00054/204/03/052/05Tahun Pajak 2003 tanggal 19 Oktober 2005 yang dikenakankepada Pemohon Banding telah ditolak seluruhnya olehTerbanding ;Perhitungan Pajak Yang Kurang Dibayar Menurut SuratKetetapanPajak Kurang Bayar dan Surat Keputusan Keberatan ;Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 26Nomor 00054/204/03/052/05 Tahun Pajak 2003 tanggal 19Oktober 2005 diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing Satu) (Penanaman
Modal Asing 1)berdasarkan hasi pemeriksaan yang dilakukan denganperincian sebagai berikut Deskripsi Menurut Menurut KoreksiPemohon Banding Terbanding Dasar Pengenaan Pajak Rp Rp Rp6.176.019.422,00 7.867.942.298,00 1.691.922.876,00 PajakPenghasilan Pasal 26 Rp Rp Rp Terutang 778.286 .264,00 861.040.321,00 82.754.057,00 Kredit Pajak Rp.
Terbanding/Terdakwa I : Hadi Sutrisno
Terbanding/Terdakwa II : Jumari
Terbanding/Terdakwa III : Muhammad Naim Fahmi
385 — 209
TinggalAgamaPekerjaanPendidikan TerakhirPemeriksa Pajak Penyelia pada Kantor PelayananPajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA Tiga),Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak JakartaKhusus, Direktorat Jenderal PajakS1.Muhammad Naim Fahmi.Jakarta42 Tahun/ 9 September 1977LakilakiIndonesiaJalan OO Rawa Kramat RT.003 / RW.004 CengkarengBarat, Jakarta Barat: IslamFungsional Pemeriksa Pajak Pertama pada KantorPelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMATiga) Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus,Direktorat
Nomor 40/PID.SUSTPK/2020/PT DKIbertempat di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMATiga) Jalan TMP Kalibata Jakarta Selatan, di parkiran Mall Taman Anggrek JalanLetjen S.
bulan April 2016 sampai dengan bulan Juli 2018,bertempat di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMATiga) Jalan TMP Kalibata Jakarta Selatan, di parkiran Mall Taman Anggrek JalanLetjen S.
Modal Asing Tiga, Hal: Pemberitahuan Pemeriksan Lapangan Nomor: PEMB00208/WPJ.07/KP.0405/RIK.
Modal Asing Tiga, tanggal 31 Juli 2018.
PT TEKINDO MINING LESTARI
333 — 223
Bahwa nikel yang diolah dan dimurnikan oleh Perseroan adalah nikelyang dihasilkan dari pertambangan milik PT TEKINDO ENERGI yaitu suatuPerseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA), beralamatkantor di Komplek Perkantoran Nirwana Sunter Asri III, Jalan Sunter PermaiRaya, Blok J1, No.1, Jakarta Utara 14350 dan bergerak dibidangpertambangan nikel, sesuai dengan Persetujuan Pemberian Ijin UsahaPertambangan (IUP) Operasi Produksi berdasarkan Surat Keputusan BupatiHalmahera Tengah Nomor 540
,Mk.Kn., (Bukti P15);e Fotokopi Izin Prinsip Penanaman Modal Asing, Nomor 1849/I/IP/PMA/2014, PT.TEKA MINING RESOURCES, tanggal 27 Juni 2014, dari BKPM, (Bukti P16);Halaman 8 dari 22 Hal. Penetapan No. 12/Pdt.P/2018/PN Jkt. Utr.PNJUPDTFR06/Rev 00e Fotokopi NPWP PT.
,MH,Notaris di Jakarta, (Bukti P22);e Fotokopi Izin Prinsip Penanaman Modal Asing Nomor 1849/I/IP/PMA/2014, NomorPerusahaan 13632.2014 dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), (Bukti P23);e Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan PT TEKA MINING RESOURCES,NOMOR 71/27.1BU.1/31.72.02.1003071.562/e/2017, (Bukti P24);e Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah nomor 0542302/PM/1.824.271, PT TEKA MINING RESOURCES, (Bukti P25);e Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan, Nomor 09.01.1.46.25034
28 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 286/B/PK/PJK/2009a Bahwa Keputusan Terbanding Nomor KEP1841/WPJ.07/BD.05/2007diterbitkan tanggal 14 November 2007 dan disampaikan Kantor PelayananPajak Penanaman Modal Asing Lima dalam bulan 26 Desember 2007secara langsung sehingga surat banding Pemohon Banding masih dalamjangka waktu 3 (tiga) bulan sebagaimana dimaksud Pasal 35 ayat (2)UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002, tentang Pengadilan Pajak ;b Pasal 36 ayat (4) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002, tentang PengadilanPajak : Dalam hal banding
Bintang Arut ;NPWP : 01.000.126.1058.000 ;Alamat : Gading Bukit Indah Blok INomor 21 Jalan Bukit IndahRaya, Kelapa Gading, Jakarta;Kewajiban : (X) PPN 0 PPn BM ;Kode Seri Faktur Pajak : GEXMKditetapkan sebagai tempat pemusatan Pajak Pertambahan Nilai padaKantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima dengantempat kegiatan usaha sebagai berikut :1 Gading Bukit Indah Blok I Nomor 21 Jalan Bukit Indah Raya,Kelapa Gading, Jakarta ;2 Komplek Sawmill Sei Bedara KobarKobar, KalimantanTengah ;* Keputusan
Bintang Arut adalahdi Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima sejak tanggal31 Desember 2004 ;Bahwa berdasarkan tanggal penerbitan yang tertera pada fisik FakturFaktur Pajak sebagaimana diuraikan tersebut di atas dapat diketahuidengan jelas bahwa seluruh Faktur Pajak yang dikoreksi oleh PemohonPeninjauan Kembali semula Terbanding sebesar total Rp 490.798.383,00merupakan Faktur Pajak yang diterbitkan setelah tanggal pemusatandilakukan ;Bahwa berdasarkan ketentuan pada Peraturan Direktur Jenderal
35 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maya AgroInvestama adalah hasil pertanian ( Bibit Kelapa Sawit);bahwa dalam rangka perubahan status perusahaan dari Non PenanamanModal Dalam Negeri/ Penanaman Modal Asing menjadi PenanamanModal Asing (Non PMDN/PMA menjadi PMA) jenis usaha PemohonBanding telah berubah menjadi usaha terpadu (integrated) di bidangperkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit dengan buktibuktisebagai berikut:a.Keputusan Gubenur Kalimantan Barat No. 1039 Tahun 2007 tentangKelayakan Lingkungan Kegiatan Perkebunan dan Pabrik
Surat Persetujuan perubahan status perusahaan Non PenanamanModal Dalam Negeri/Penanaman Modal Asing (Non PMDN/PMA)menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan Nomor285/V/PMA/2009 tanggal 31 Desember 2009 yang menyatakan bahwaBidang Usaha PT. Maya Agro Investama adalah Perkebunan KelapaSawit dan Industri minyak kasar (minyak makan) dari nabati;.
83 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 145/B/PK/PJK/2008Bahwa pada penjelasan ayat (1) dengan jelas tertulis ....harus diterbitkan suratketetapan pajak paling lambat 12 (dua belas) bulan sejak surat permohonanditerima secara lengkap, dalam arti bahwa surat pemberitahuan telah diisilengkap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ;Dengan uraian sebagai berikut bahwa :1.SPT Masa PPN bulan Januari 2005 telah dilaporkan kepada KantorPelayanan pajak Penanaman Modal Asing Empat pada tanggal 15 pebruari2005 dan direvisi (revisi administrasi) pada
bunga, tidak dapat diproses lebih lanjut ;Bahwa menurut Penggugat, data sebagai pelengkap permohonan sudahdisiapkan sejak awal, yakni pada bulan saat melaporkan SuratPemberitahuan (SPT Masa PPN) ;Bahwa data tersebut tidak dapat diterima oleh kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing Empat, karena tidak ada sarana penerima, dandata tersebut baru diterima oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman ModalAsing Empat setelah diterbitkannya SP3 (Surat Perintah Pemeriksaan Pajak)oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Empat ;Bahwa Surat Perintah Pemeriksaan Pajak (SP3) dan Surat PemberitahuanPemeriksaan Lapangan tersebut diterbitkan pada tanggal 30 Mei 2005Hal. 3 dari 15 hal.
50 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mei 2012 juncto KEP815/WPUJ.07/2012 tanggal 25 April2012 yang tetap mempertahankan Surat Ketetapan Pajak Lebin Bayar Nomor:00010/406/09/052/11 tanggal 21 Maret 2011 untuk penghasilan kena pajakyang rugi sebesar Rp 26.358.100.192,00, yang tidak sesuai dengan perhitunganPemohon Banding yaitu rugi sebesar Rp 58.748.981.965,00 sebagaimana yangdilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Tahun 2009;Bahwa Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar tersebut merupakan hasilpemeriksaan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Satu,dengan perhitungan sesuai dengan Berita Acara Hasil Pemeriksaan adalahsebagai berikut: Jumlah Rupiah MenurutNo Nama Perkiraan Sengketa (Rp)Pemohon Banding Terbanding1.
43 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Ketetapan;Salah satu pertimbangan yang menjadi dasar keputusan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak adalah terkait pemenuhan ketentuan formal penerbitansurat ketetapan oleh Termohon Peninjauan Kembali (dahulu Terbanding)sebagaimana dimaksud angka Romawi Ill pada intinya adalah sebagaiberikut: Bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPN Barang dan JasaPenyerahan BKP dan/atau JKP Masa Pajak Januari April 2008 Nomor00040/207/08/055/09 tanggal 18 Juni 2009 diterbitkan oleh KantorPelayanan Pajak Penanaman
Modal Asing Dua; Berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak oleh Kantor Pelayanan PajakPenanaman Modal Asing Dua Nomor LAP337/WPJ.07/KP.0305/2009tanggal 18 Juni 2009;Halaman 6 dari 15 halaman.
18 Juni 2009 tidak memenuhi ketentuanformal:Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPN Nomor 00040/207/08/055/09tanggal 18 Juni 2009 mengandung Kesalahan Materi (Error inSubstantia);Bahwa sesuai Tanggapan Tertulis Hasil Pemeriksaan NomorOO9/AI/VI/2009 tanggal 16 Juni 2009 oleh Pemohon Peninjauan Kembali(dahulu Pemohon Banding) dan Berita Acara Pembahasan Akhir HasilPemeriksaan, yang dilaksanakan pada Rabu, tanggal 17 Juni 2009,ditandatangani oleh Bapak Mekar Satria Utama Kepala Kantor PelayananPajak Penanaman
Modal Asing Dua dan Tim, Pemohon PeninjauanKembali (dahulu Pemohon Banding) tidak dapat menerima (tidak setuju)dengan seluruh hasil pemeriksaan lapangan (bukti terlampir);Namun demikian, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPN Nomor00040/207/08/055/09 tanggal 18 Juni 2009 Masa Pajak Januari s.d.