Ditemukan 2394 data
57 — 17
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1530/Pdt.G/2019/PA.Kjn dari Penggugat;
PENETAPANNomor 1530/Pdt.G/2019/PA.KjnDEMI KEADILAN BERVASARKAN KE I UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kajen yang mengadili perkaraperkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan Majelis, menjatuhnkan Penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan ijin poligami antara;Nama : XXXNIK : 3326090212870001Tempat, dan Tanggal Lahir : Pekalongan, 02 Desember 1987Jenis Kelamin : Laki lakiAgama : IslamPendidikan : SDPekerjaan : WiraswastaTempat Tinggal : Dusun Kutawangi RT 012 RW 005Kelurahan/Desa
No 1530/Pdt.G/2019/PA.KjnDUDUK PERKARABahwa, Pemohon telah mengajukan permohonan ijin poligami tertanggal23 September 2019 yang telah didaftar dalam register perkara nomor:1630/Pdt.G/2019/PA.Kjn, tanggal 23 September 2019;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetaobkan Pemohon telahhadir menghadap dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut;Bahwa mediasi tidak dapat dilaksanakan karena pihak Termohon tidakhadir dipersidangan;Bahwa, sebelum masuk
No 1530/Pdt.G/2019/PA.Kjnkepentingannya, maka berdasarkan ketentuan pasal 271 Rv. alinea pertamapencabutan permohonan tidak diperlukan persetujuan Termohon;Menimbang, bahwa atas pertimbangan tersebut diatas makapermohonan pencabutan perkara nomor 1630/Pdt.G/2019/PA.Kjn yangdiajukan oleh Pemohon patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara nomor 1630/Pdt.G/2019/PA.Kjntelah dicabut oleh Pemohon, maka untuk tertiobnya administrasi Majelis Hakimperlu untuk memerintahkan Panitera untuk
No 1530/Pdt.G/2019/PA.KjnSudinoto, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti serta dihadiri Pemohon tanpahadirnya Termohon;Ketua Majelis,Drs. H. Saefudin, M.H.Hakim Anggota, Hakim Anggota,Dra. Hj. Z. Haniah Drs. Sapari, M.S.I.Panitera Pengganti,M.
No 1530/Pdt.G/2019/PA.Kjn