Ditemukan 11894 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 PK/TUN/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — WAHYUDIONO, S.STP VS BUPATI BANJARNEGARA;
7291 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 119 PK/TUN/2017Bahwa Majelis Hakim Judex Facti Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang telah Khilaf/Keliru dalam pertimbangan hukumnyasebagaimana tersebut diatas yang didasarkan pada keyakinan yangdidasarkan pada bukti P15 dan P28 dengan alasan karena :Termohon Peninjauan Kembali/Terbanding/Tergugat sebagai PejabatPembina Kepegawaian Daerah Kabupaten Banjarnegara tidakmemiliki kewenangan dalam melakukan pemberhentian sebagaipegawai negeri sipil terhadap Pemohon PeninjauanKembali/Pembanding
    Banjarnegara (sebagaimana buktiP17, bukti P18, buktiP19, bukti P20 dan bukti P21);Bahwa perintah membayar uang pengganti oleh TermohonPeninjauan Kembali kepada Pemohon Peninjauan Kembali yangmelebihi ketentuan tersebut adalah sangat keliru, Majelis HakimJudex Facti telah khilaf dan keliru karena tidak mempertimbangkansama sekali bahkan membenarkan Termohon Peninjauan Kembaliyang telah salah dan keliru menerapkan hukum yaitu PemohonPeninjauan Kembali yang dalam amar Putusan Pengadilan TindakPidana
    dan keliru karena Majelis HakimJudex Facti tidak mempertimbangkan adanya ketentuan pasal 87 ayat(4) huruf d Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara sebagaimana telah beberapa kali dijelaskan diatas yangmenyebutkan:PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjaraberdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kKekuatan hukumtetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara palingsingkat 2 (dua) tahun;Majelis Hakim Judex Facti telah khilaf dan keliru karena
    Putusan Nomor 119 PK/TUN/2017Keputusan Termohon Peninjauan Kembali dengan Surat KeputusanBupati Banjarnegara Nomor : 888/188/2016 tanggal 7 Januari 2016 aquo telah bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan yangberlaku, knususnya pasal 30 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 53tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;Oleh karenanya pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Surabaya yang menguatkan pertimbangan putusanMajelis Hakim Judex Facti tersebut telah khilaf
    Putusan Nomor 119 PK/TUN/2017Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil olehBupati Jepara, akan tetapi hanya dijatuhi hukuman disiplin berupapembebasan dari jabatan struktural sebagaimana Keputusan BupatiJepara Nomor : 8651/05/2015 tanggal 7 Januari 2015 (bukti tambahanP34);Bahwa dari fakta hukum tersebut jelas menegaskan bahwa MajelisHakim Judex Facti jelasjelas telah khilaf dan keliru karena ketentuanpasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 tahun 2014 tentangAparatur Sipil
Register : 22-03-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 02-06-2016
Putusan PA TUBAN Nomor 0656/Pdt.G/2016/PA.Tbn
Tanggal 28 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
74
  • hiduprukun dan harmonis serta telah melakukan hubungan layaknya suami isteri (bakdadukhul) dan sudah dikaruniai 3 (tiga) anak masingmasing bernama 1. umur 15tahun (penikahan tahun 2000), 2. umur 14 tahun ( pernikahan tahun 2000), 3. umur tahun 3 bulan;Bahwa, kemudian ketentraman rumah tangga Pemohon dengan Termohon mulaigoyah yang terjadi sekitar bulan Maret tahun 2014 yang ditandai dengan seringterjadi perselisihan dan pertengkaran, penyebabnya adalah:e Termohon cemburu karena Pemohon telah berbuat khilaf
    menikah Pemohon dan Termohon membina rumahtanggadirumah orangtua Pemohon selama tahun 6 bulan, kemudian tinggal dirumahbersama selama tahun 5 bulan;Bahwa, benar selama membina rumah tangga Termohon dengan Pemohon sudahrukun dan harmonis layaknya suami isteri dan sudah dikaruniai anak;Bahwa, benar keadaan rumah tangga antara Pemohon dan Termohon sejak Maret2014 tidak harmonis lagi karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yangpenyebabnya benar Termohon cemburu karena Pemohon telah berbuat khilaf
    bukti P., maka telahterbukti Pemohon dan Termohon terikat dalam perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon, jawaban Termohon, dansaksisaksi yang didengar keterangannya dalam persidangan maka ditemukan faktafakta sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Termohon telah hidup rukun selama 2 tahun 11 bulan dansudah dikaruniai anak;e Bahwa sejak Maret 2014 antara Pemohon dengan Termohon telah terjadipertengkaran terusmenerus, disebabkan Termohon cemburu karena Pemohontelah berbuat khilaf
Register : 06-02-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 359/Pdt.G/2019/PA.Tbn
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • Halaman. 3 dari 10 halaman.Bahwa, saksi mengetahui Penggugat menghadap di persidangan danmengajukan gugatan ini adalah untuk bercerai dari Tergugat;Bahwa, saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat suami istri sah,Penggugat dan Tergugat membina rumahtangga dirumah orangtuaPenggugat selama 18 tahun dan sudah dikaruniai 1(satu) anakperempuan bernama XXX umur 17 tahun; Bahwa, saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat sering berselisin danbertengkar, disebabkan Tergugat cemburu karena Penggugat telahberbuat khilaf
    adalahTetangga Penggugat;:Bahwa, saksi mengetahui Penggugat menghadap di persidangan danmengajukan gugatan ini adalah untuk bercerai dari Tergugat; Bahwa, saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat adalah suami istrisah, Penggugat dan Tergugat membina rumahtangga dirumah orangtuaPenggugat selama 18 tahun dan sudah dikaruniai 1 (Satu) anakperempuan bernama XXX umur 17 tahun; Bahwa, saksi mengetahui Penggugat dan Tergugat sering berselisin danbertengkar, disebabkan Tergugat cemburu karena Penggugat telahberbuat khilaf
    saling bersesuaian sesuai ketentuan Pasal 170 HIR, makasecara materiil, keterangan dua orang saksi tersebut mempunyainilaipembuktian;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat, bukti P.1 dansaksisaksi dalam persidangan, telah ditemukan faktafakta sebagai berikut : Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yang belumpernah bercerai; Bahwa, sejak bulan Juni 2018, Penggugat dan Tergugat berselisih danbertengkar terusmenerus, disebabkan Tergugat cemburu karena Penggugattelah berbuat khilaf
Register : 03-08-2018 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PA SELONG Nomor 797/Pdt.G/2018/PA.Sel
Tanggal 4 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
93
  • Alhamdulillah Allah masih kasih sayakesempatan untuk mempunyai keluarga yang lengkap walau hanya sesaat.Saya memang bukan wanita sempurna, masih jauh dari kata baik masih banyaksalah dan khilaf saya sebagai isteri. Saya mohon maaf yang sebesarbesarnyasama suami saya lahir bathin kalau selama ini bersama saya tidak bahagiasaya hanya wanita biasa yang penuh salah dan khilaf.
    Saya yang banyak salah dan khilaf samapapa, mama minta maaf lahir dan bathin.Papa suami terbaik yang pernah Allah titipkan dan tetaplah menjadi papa yangterbaik untuk anakanak, karena anakanak sebenarnya tidak ingin pilihdiantara satu dari kami papa atau mamanya. Tapi semua keputusan ada ditangan papa. Mama cuma bisa berdoa Alalh kabulkan doa ibu, anakanak danmama.
Register : 07-04-2011 — Putus : 24-05-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan PA JENNEPONTO Nomor 40/Pdt.G/2011/PA.Jnp.
Tanggal 24 Mei 2011 — - Penggugat - Tergugat
399
  • Bahwa sejak kejadian tersebut Tergugat meminta maaf kepada Penggugat danmengaku khilaf sehingga Penggugat memaafkan kelakuan Tergugat;6.
    Bahwa benar Tergugat mau mencoba memperkosa adik Penggugat yang punyakelainan mental karena Penggugat melihat sendiri jam 11 malam Tergugat ada dikamar adik Penggugat dan saat itu Tergugat tidak pakai celana dalam dan setelahditanya kenapa masuk kamar adik Tergugat bilang khilaf dan minta maaf;2.
    Bahwa benar percobaan perkosaan yang ketiga terjadi di rumah kakak Penggugatdimana saat itu adik Penggugat sudah tinggal di sana dan saat ibu kandungPenggugat melihat Tergugat berada lagi di kamar adik penggugat;Menimbang bahwa dalam dupliknya Tergugat membantah bahwa dia masuk kamaradik Penggugat yang pertama karena khilaf (salah masuk kamar) dan yang keduabermaksud membetulkan selimut tidur adik Penggugat yang lepas dan yang ketiga jugatidak benar kalau masuk ke kamar adik Penggugat;Menimbang,
Putus : 13-08-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 656 PK/Pdt/2011
Tanggal 13 Agustus 2012 — Drs. HARSENTON PANDJAITAN vs TATANG SUPRIATNA
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwaPutusan dengan kekhilafan Hakim dan kekeliruan nyata vide Pasal 67 (f)UndangUndang (Mahkamah Agung RI) sebagaimana telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No.3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung adalah meliputi halhalsebagai berikut :1 Keliru dan khilaf dalam menerapkan ataupun menafsirkanperaturan atau undangundang sehingga Kasasi gagal dalammelaksanakan unifikasi dan kepastian hukum ;2 Keliru dan khilaf sedemikian rupa sehingga Putusan tersebutbertentangan
    dengan undangundang, dan atau dengankepentingan umum ;3 Keliru dan khilaf sedemikian rupa sehingga ada pihak laindirugikan tanpa peradilan yang cukup bagi pihak lain tersebut ;Hal. 15 dari 25 hal.
    No. 656 PK/Pdt/20114 Keliru dan khilaf sedemikian rupa dimana seandainya Hakimmempertimbangkan hal tersebut, maka Putusan akan berubah ;5 Keliru dan khilaf dalam menerapkan Hukum Acara ;Dalam batasan, pengertian, teori serta penerapan hukum tersebut di atas; makaHakim Perkara Kasasi jo.
    Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat tertanggal 9 Juli2007 No. 20/Pdt/2007/PT.Bdg. dalam hal ini telah nyata khilaf dan keliru dalamhalhal sebagai berikut:Bahwa putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 20/Pdt/G/2006/ PN.Bdgtanggal, 23 Agustus 2007, yang telah mengabulkan gugatan Penggugat(Pemohon Peninjauan Kembali) untuk sebagian adalah jelas sudah tepat danbenar berdasarkan hukum sehingga layak untuk dikuatkan, sedangkanPutusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 20/Pdt/2007/PT.Bdg., tanggal 9 Juli2007
    No.14 tahun 1985 yang telah diubah menjadi UndangUndang No.5 tahun 2004, dan perubahan kedua dengan UndangUndangNo. 3 Tahun 2009 Pasal 67 huruf f sehingga secara formilpermohonan peninjauan kembali ini sepatutnya dapat diterima ;Bahwa putusan kasasi yang seolaholah telah menolak permohonan kasasiadalah suatu putusan yang keliru tanpa mempertimbangkan dasar hukum yangjelas sehingga khilaf dalam mengambil penilaian hasil pembuktian terhadapalatalat bukti yang diajukan Penggugat asal/Pemohon Peninjauan
Register : 14-07-2010 — Putus : 16-08-2010 — Upload : 07-10-2013
Putusan PN MALINAU Nomor 55/PID.B/2010/PN.MAL
Tanggal 16 Agustus 2010 — JUN MACKEY DEAY Als JUN Anak dari MARDIAS LALUNG
10819
  • TAHIR langsung berbalik kepada terdakwa dan berkata "kenapa kamu kapak saya"kemudain dijawab oleh terdakwa "ngak bah, maaf saya khilaf' kemudian saksi korban RIZALJASTI Als RIZAL Bin M. TAHIR merebut kapak tersebut dari tangan terdakwa sambilberkata"kamu mau membunuh akuka" kemudain saksi korban RIZAL JASTI Als RIZAL BinM. TAHIR memutar sepeda motornya dan langsung pergi meninggalkan terdakwa, akibatperbuatan terdakwa tersebut, saksi korban RIZAL JASTI Als RIZAL Bin M.
    soalnya cuman ini modal saya untuk ngojek" dijawab olehterdakwa kalo gitu kita ke simolon aja" dijawab oleh saksi " ayolah, kemudaian saksi naikke atas dan menyalakan mesin memasukkan gigi 1 (satu) sementara terdakwa masih dibelakang motor dengan posisi belum menaiki motor sitar 20 detik terdengar benturan"plak" ternyata terdakwa memukul helm saksi menggunakan kapaknya; Bahwa setelah itu saksi sempat rebut kampak tersebut dan berkata "kamu mau membunuhakukah" dan dijawab oleh terdakwa"maaf saya khilaf
    TAHIR langsung berbalik kepada terdakwa dan berkata "kenapakamu kapak saya" kemudain dijawab oleh terdakwa "ngak bah maaf saya khilaf"kemudian saksi korban RIZAL JASTI Als RIZAL Bin M. TAHIR merebut kapaktersebut dari tangan terdakwa sambil berkata"kamu mau membunuh akuka" kemudiansaksi korban RIZAL JASTI Als RIZAL Bin M. TAHIR memutar sepeda motornyadan langsung pergi meninggalkan terdakwa.
    TAHIR untuk melanjutkan perjalan ke airpanas Simolon kemudian saksi korban berdiri dan menaiki motomya sedangakanterdakwa merapihkan barangbarangnya sambil mengambil kampaknya dari dalamtasnya tidak lama kemudain terdengar suara "Plak" ternyata terdakwa mengayunkankepaknya kearah helm yang dikenakan saksi korban dan mengenai leher sebelah kiri ,lalu saksi korban berbalik arah sambil merubut kampak dan berkata kepada terdakwa"kamu mau membunuh akukah" lalu dijawab oleh terdakwa "maaf saya khilaf'
    TAHIR menoleh kebelakang sambil merebut kampak dari tangan terdakwa sambilberkata "kamu mau membunuhkukah" dijawab oleh terdakwa " maaf saya khilaf" setelah itusaksi korban membalikkan motornya meninggalkan terdakwa menuju Polsek Pulau Sapisetelah sampainya disana saksi korban RIZAL JASTI Als RIZAL Bin M. TAHIR betemudengan anggota Polisi dan dilakukan pemeriksaan kemudian saksi korban diantar olehanggota Polisi Polsek Mentarang ke Puskesmas Pulau Sapi Kec.
Putus : 21-04-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 21 April 2015 — SAKARIAS YANSEN VS DEWAN PASTORAL PAROKI SANTO FRANSISKUS ASISI KEUSKUPAN AGUNG MAKASSAR
4127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa dengan ditemukannya novum pada tanggal 13 Juli 2014 berupa buku"Pedoman Dasar Dewan Pastoral Paroki Keuskupan Agung Makassar"maka pertimbangan hukum atau konsiderans dalam Putusan Kasasi Nomor176 K/Pdt.SusPHI/2014 yang menyatakan Legal Standing dari TergugatDewan Pastoral Paroki Santo Fransiskus Asis tidak dapat dgugat karenabukanlah termasuk Perusahan sebagaimana dimaksud didalam Pasal 1 ayat(6) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 adalah khilaf
    selanjutnya disingkat DePas) Paroki adalah suatu badanpelayanan pada tingkat Paroki yang terdiri dari kKaum beriman kristiani(imam, religious dan kaum awam) dan dimaksudkan memberikan bantuansedemikian rupa demi optimalisasi dan keterpaduan karya pastoral Paroki".Bahwa sesuai dengan uraian di atas maka putusan Kasasi MahkamahAgung RI yang menyatakan Tergugat "Dewan Pastoral Paroki SantoFransiskus Asisi Keuskupan Agung Makassar" tidak dapat digugat karenalegal standingnya tidak sebagai perusahan adalah khilaf
    Bahwa dengan ditemukannya surat bukti baru (novum) pada tanggal 13 Juli2014 berupa buku "Pedoman Dasar Dewan Pastoral Paroki KeuskupanAgung Makassar" maka pertimbangan hukum atau konsiderans dalamPutusan Kasasi Nomor 176 K/PDT.SUSPHI/2014 yang menyatakanTergugat yakni Dewan Pastoral Paroki Santo Fransiskus Asisi KeuskupanAgung Makassar tidak dapat digugat karena tidak mempunyai /egal standingsebagai Perusahan melainkan hanya sebagai sekumpulan Pastor yangmemimpin ibadah adalah teramat sangat khilaf
    Nomor 176 K/PDT.SUSPHI/2014 yang menyatakanTergugat Dewan Pastoral Paroki Santo Fransiskus Asisi Keuskupan AgungMakassar tidak dapat digugat karena yang harus digugat adalah YayasanSanto Fransiskus adalah merupakan pertimbangan hukum yang tidakmemiliki dasar hukum yang dilandasi pada adanya fakta peristiwa, faktahukum dam keberadaan alat bukti didalam berkas perkara dan berita acarapersidangan;Karena itu, Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor176 K/PDT.SUSPHI/2014 tersebut adalah khilaf
    dalam Putusan Kasasi Nomor 176 K/PDT.SUSPHI/2014 terlalu jauh dari realitas fakta yang disengketakan olehPenggugat dan Tergugat bahwa /egal standing Penggugat ialah sebagaipekerja sedangkan /egal standing Tergugat ialah sebagai sebuah badanselaku pemberi kerja Kerja yang bernama "Dewan Pastoral Paroki SantoFransiskus Asisl" bukanlah merupakan sebuah Badan Hukum yangbernama "Yayasan Santo Fransiskus";Bahwa sebagai akibatnya, Putusan Kasasi Nomor 176 K/PDT.SUSPHI/2014 telah dijatunkan bukan hanya khilaf
Putus : 30-10-2013 — Upload : 15-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 308 PK/PDT/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — Pahmi Achmad VS 1. Buce Lisakay, DK
4427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 308 PK/Pdt/2013Juris Mahkamah Agung yang mengadili perkara tersebut, nyatanyata lalaidan khilaf dalam melaksanakan keputusan a quo;2. Sertifikat Hak Milik No. 851, seluas 124 m? tercatat An. FAHMI ACHMAD,yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Ambon adalah sah danmengikat. Sehingga jika hal tersebut diatas dianggap cacat hukumseharusnya diajukan melalui Badan Peradilan Tata Usaha Negara untukmenguji keabsahan Sertifikat a quo.
    Oleh karenanya Hakim yang mengadiliperkara tersebut nyatanyata pula lalai dan khilaf dalam melaksanakankeputusan a quo;3.
    Lantas pertanyaannya ada apa dengan Majelis Hakim yangmengadili perkara rersebut, padahal nyatanyata secara de jure SK pembatalantersebut telah dinyatakan tidak sah & tidak mengikat. oleh karenanya MajelisHakim tersebut telah keliru dan khilaf dalam memutuskan perkara a quo ;TERHADAP KEBERATAN KEDUA :"Bahwa putusan dalam tingkat kasasi dan tingkat Pengadilan Tinggi Maluku didalam memeriksa dan memutus perkara ini, telah terjadi khilaf oleh karenadasar kepemilikan dan/atau bukti kepemilikan Termohon
    Sehingga jelas bahwa Hakim Pengadilan Tinggitersebut telah khilaf di dalam memutus perkara a quo;Bapak Majelis Hakim Agung Peninjauan Kembali Yang Terhormat,Adanya kenyataan tersebut di atas Pemohon Peninjauan Kembali memohonkepada Bapak Majelis, sekiranya berkenan melihat fakta hukum yang sebenarbenarnya, oleh karena adanya kekhilafan maupun kekeliruan yang nyata dilakukan oleh Hakim pada Tingkat Pengadilan Tinggi Maluku dan Tingkat Kasasiyang mengadili perkara ini, serta adanya pertentangan putusan
Putus : 03-05-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 445 K/PID/2016
Tanggal 3 Mei 2016 — HAMZAH Alias MUSA Ak. ZAENAL
12272 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pengadilan Tinggi Mataram telah keliru dan khilaf memberikanpertimbangan yang hanya menguatkan Pertimbangan Pengadilan NegeriSumbawa Besar, karena Pengadilan Tinggi Mataram tidak dengan cermatmembaca dan menganalisa sesuai fakta hukum yang terjadi, karena dimanakejadian tersebut terjadi tentunya diawali dengan adanya sebuah peristiwahukum sebab akibat, perlu Terdakwa jelaskan bahwa terjadinya masalahatau tindak pidana penganiayaan tersebut awalnya dilakukan oleh sebuahsebab yaitu, dimana korban
    Bahwa begitu pula Terdakwa kurang sependapat dengan Pengadilan TinggiMataram yang hanya mengambil alin pertimbangan Pengadilan NegeriSumbawa Besar yang senyatanya telah keliru dan khilaf memberikanpertimbangan sehingga keputusan yang diberikan adalah keliru dan jugakhilaf adanya, Terdakwa mohon menjadi pertimbangan dari MahkamahAgung di Jakarta jika Terdakwa tidak dapat merampas parang milik korbanyang hendak digunakan oleh korban sendiri untuk membunuh Terdakwa,maka Terdakwalah yang akan mati akan
    No. 445 K/PID/2016diduga parang korban sendiri yang melukai pemiliknya, hal itu semua bagiTerdakwa tidak ada unsur niat untuk melukai korban akan tetapi karena ulahkorbanlah yang selalu memancing keadaan dan hal itu terbukti korban telahsiap dengan parangnya, maka putusan yang diberikan oleh baik PengadilanNegeri Sumbawa Besar maupun Pengadilan Tinggi Mataram sangat kelirudan khilaf sehingga putusan yang demikian tidak sesuai dengan rasakeadilan dalam masyakat, orang lain yang berniat membunuh, terus
    Bahwa begitu pula Terdakwa kurang sependapat dengan Pengadilan TinggiMataram yang hanya mengambil alih pertimbangan Pengadilan NegeriSumbawa Besar yang senyatanya telah keliru dan khilaf memberikanpertimbangan sehingga keputusan yang diberikan adalah keliru juga adanya,terutama dalam menilai Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat ( 1 ) KUHPkhususnya ayat (2) tentang unsur dengan sengaja menghilangkan nyawaorang lain karena dalam peristiwa ini Terdakwa sama sekali tidak ada unsurkesengajaan karena semuanya
    didambakanoleh masyarakat pencari keadilan tentunya sesuai dengan perbuatannya.Bahwa begitu pula Terdakwa tidak sependapat dengan Pengadilan TinggiMataram yang hanya mengambil alih pertimbangan Pengadilan NegeriSumbawa Besar yang senyatanya telah keliru memberikan pertimbangansehingga Keputusan yang diberikan adalah salah, sehingga bila hal inidibiarkan maka hukum yang kita harapkan tidak mungkin dapat ditegakan.Karena kekeliruan dan kehilafan dari Pengadilan Tinggi Mataram yang telahkeliru atau khilaf
Register : 01-10-2019 — Putus : 28-11-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 1164/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 28 Nopember 2019 — Pembanding/Terdakwa II : Eki Widodo
Terbanding/Penuntut Umum : Harold Marnangkok M.M. Manurung, SH,MH
2013
  • pemeriksaan dalam tingkat banding olehPenasihat Hukum Terdakwa Eki Widodo tersebut telah diajukan dalam tenggangwaktu dan cara serta syaratsyarat yang ditentukan dalam Pasal 233 KUHAP, makapermintaan banding tersecbut secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa Memori Banding diajukan Penasihat Hukum Terdakwatersebut mengemukakan keberatankeberatannya terhadap putusan PengadilanNegeri Kisaran tersebut pada pokoknya memohon sebagai berikut :Bahwa Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran telah khilaf
    alinea ke6 yang menjelaskan :Menimbang, bahwa tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman (jenisshabu) haruslah diartikan bahwa Terdakwa tidak mempunyai hak danmelawan hukum untuk melakukan perbuatan memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman (jenisshabu) :Bahwa pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran sebagaimana yang teruraipada halaman 10 (sepuluh) garis penghubung ke3 (tiga) di atas telah khilaf
    II.EKIWIDODO dan barang bukti;Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama pada halaman 11(Sebelas) alinea ke5 (lima) yang menjelaskan :Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa Il narkotika shabutersebut dibeli dari Sinjai penduduk daerah B4 Desa Perkebunan Hessa KecamatanSimpang Empat Kabupaten Asahan seharga Rp.400.000,00 (empat ratus riburupiah)Bahwa pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran sebagaimana yang teruraipada halaman 11 (Ssebelas) alinea ke5 (lima) di atas telah khilaf
    NarkotikaNo.Lab : 3173/NNF/2019 dari Puslabfor POLRI Cabang Medan tanggal 27 Maret2019 disimpulkan bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisikristal putin dengan berat netto 0,06 (nol koma nol enam) gram diduga mengandungnarkotika adalah benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar Golongan 1No.Urut Lampiran 1 UU No.25 tahun 2009 tentang NarkotikaBahwa pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran sebagaimana yang teruraipada halaman 14 (empat belas) alinea ke 1 (satu) di atas telah khilaf
    unsurunsur Tanpa Hak dan MelawanHukum memiliki Narkotika Golongan I, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 35Tahun 2009 tidak dapat terpenuhi, sebab Terdakwa II.EKI WIDODO Tidak terbuktimenguasai atau memiliki shabu namun Terdakwa II.EKI WIDODO didepanpersidangan mengakui bahwa terdakwa II.EKI WIDODO adalah pecandu narkotikajenis shabu bukan untuk diperjual beli, olen karena itu dapat dipandang MajelisHakim Tingkat Pertama telah khilaf
Putus : 25-06-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2403 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 25 Juni 2015 — MUHAMMAD ALWI Bin SAE ROJI
10679 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Terdakwa sebagaisuami yang sah dari saksi EVA ANDRIANI yang telah menikah padatanggal 09 Mei 2012 sesuai KUTIPAN AKTA Nomor 413 / 48 / V /2012, yang dikeluarkan oleh KUA (Kantor Urusan Agama)Kecamatan Wonokromo Surabaya ;Bahwa, Majelis Hakim Judex Facti telah khilaf dalam menerapkan hukumPembuktian sebagai dasar mengambil putusan, dikarenakan Majelis HakimJudex Facti dalam mempertimbangkan menilai barang bukti surat berupaKutipan Akta Nikah Nomor 413 / 48 / V / 20012, yang dikeluarkan oleh
    No. 2403 K/Pid.Sus/2014barang bukti berupa surat kutipan akta nikah, tetapi menjadi bahanpertimbangan, seakanakan ada barang bukti tersebut ;Bahwa, dalam hal ini Majelis Hakim Judex Facti dalam pertimbangannyatidak didasarkan pada hukum pembuktian, akan tetapi berupa asumsi danpendapat yang diperoleh dari hasil pemikiran Majelis Hakim Judex Factisendiri.KEBERATAN KEDUA ;Bahwa, Majelis Hakim Judex Facti juga telah khilaf dan salah dalammempertimbangkan hukum Pembuktian sebagai dasar berpijak dalammengambil
    No. 2403 K/Pid.Sus/2014Bahwa, selama isterinya melakukan nusyuznya, hak nafkahnya pun dicabut,dan tidak wajib diberikan oleh suaminya.Dengan demikian Majelis Hakim telah keliru dan khilaf menafsirkan ataumengartikan unsur :Pasal 49 huruf a Jo Pasal 9 Ayat (1) Jo Pasal 2 ayat (1) huruf a UU RI Nomor23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,yaitu :Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) ;Sebab Terdakwa / Pemohon tidak dapat
Putus : 25-08-2008 — Upload : 14-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 201PK/PDT/2008
Tanggal 25 Agustus 2008 — AMAQ KARl ; RUMELI, dkk. ; AMAQ ENGGEP ; AMAQ KIRE, dkk.
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Putusan Mahkamah Agung RI, tanggal 8 Desember 2005, Nomor :2367 K/PDT/2004, di dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwaputusan judex facti Pengadilan Tinggi Mataram tidak bertentangan dan atautidak salah dalam menerapkan hukum, pertimbangan tersebut sudah barangtentu telah lalai dan atau telah khilaf di dalam menerapkan hukumpembuktian ;2.
    Bahwa dari faktafakta tersebut di atas, nampak jelas dan nyatapertimbangan hukum judex facti Pengadilan Tinggi Mataram tanggal 19November 2003, Nomor 145/PDT/2003/PT.MTR, yang diambil alin olehMajelis Hakim Agung adalah pertimbangan hukum yang keliru dan atausalah serta khilaf di dalam menerapkan hukum pembuktian ;.
    Bahwa bila dikaitkan dengan pertimbangan hukum judex facti PengadilanNegeri Praya dengan pertimbangan hukum judex facti Pengadilan TinggiMataram yang telah membatalkan putusan judex facti Pengadilan NegeriPraya adalah pertimbangan hukum yang keliru di dalam menilai alat buktiyang terungkap di persidangan, dan terkesan putusan judex facti PengadilanTinggi Mataram, terlalu memihak kepada kepentingan Penggugat, sehinggatelah salah dan khilaf dalam menilai alat bukti ;.
Register : 03-06-2015 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 28-10-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 1972/Pdt.G/2015/PA.BL
Tanggal 19 Agustus 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
112
  • Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang telah menikahpada tanggal 23 April 2008;e Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah saksi, kKemudian pindah ke rumah orangtua Penggugat semuladalam keadaan harmonis dan namun belum dikaruniai 2 orang anak,namun sejak Maret 2015 antara Penggugat dan Tergugat sering terjadipertengkaran yang terusmenerus disebabkan Tergugat selingkuhdengan wanita lain dan Tergugat juga pernah datang ke saksi untuk mintamaaf karena telah khilaf
    Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang telah menikahpada tanggal 23 April 2008;e Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumah orangtua Penggugat, kemudian pindah ke rumah orangtuaPenggugat semula dalam keadaan harmonis dan namun belumdikaruniai 2 orang anak, namun sejak Maret 2015 antara Penggugatdan Tergugat sering terjadi pertengkaran yang terusmenerusdisebabkan Tergugat selingkuh dengan wanita lain dan Tergugat jugapernah datang ke saksi untuk minta maaf karena telah khilaf
    halamanMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat yang telahdikuatkan dengan bukti bukti tersebut di atas, maka telah di peroleh faktayang nyata menurut hukum, bahwa :e Rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat yang semula dalamkeadaan rukun dan bahagia, akan tetapi pada akhirnya terjadi perselisihandan percekcokan yang berkepanjangan ;e Perselisihan dan pertengkaran tersebut, disebabkan karena Tergugat telahselingkuh dengan wanita lain dan Tergugat pernah minta maaf kepada ibukandung Penggugat karena khilaf
Register : 25-07-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA STABAT Nomor 761/Pdt.G/2016/PA.Stb.
Tanggal 20 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
88
  • Sebatang, Desa Halaban, KecamatanBesitang;e Bahwa Penggugat meninggalkan Tergugat, karena Penggugatbertengkar dengan Tergugat;e Bahwa saksi mengetahui Penggugat bertengkar dengan Tergugatdari telpon Penggugat yang menyuruh saksi datang ke rumahmereka, setiba saksi di rumah Penggugat dan Tergugat saksimenanyakan kebenaran pengaduan Penggugat kepada Tergugatdan Tergugat mengakui adanya pertengkaran tersebut sertaTergugat menagakui Tergugat memukul Penggugat karena khilaf;e Bahwa pertengkaran Penggugat
    Stb.Penggugat dan Tergugat, saksi melihat wajahn Penggugat memarseperti kena tamparan dan melihat kaca lemari pecah karena dipukulTergugat, kemudian saksi menanyakan kebenaran pengaduanPenggugat kepada Tergugat dan Tergugat mengakui adanyapertengkaran tersebut, serta Tergugat mengakui Tergugat memukulPenggugat karena khilaf;e Bahwa pertengkaran Penggugat dengan Tergugat terjadi padabulan Mei 2014, Agustus 2014 dan awal September 2014;e Bahwa Penggugat bertengkar dengan Tergugat di rumah milikbersamanya
    diajukan Penggugat telah memenuhi syaratformil sebagai saksi;Menimbang, bahwa saksi Penggugat yang pertama bernama xxxmenerangkan antara Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang menikahsecara sah yang rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah terjadipertengkaran, saksi mengetahui pertengkaran antara Penggugat dan Tergugatkarena saksi menerima pengaduan dari Penggugat dan ketika saksi konfirmasipengaduan Penggugat kepada Tergugat, Tergugat membenarkan danmengakui pernah memukul Penggugat karena khilaf
    No.761/Pdt.P/2016/PA.Stb.mengakui pernah memukul Penggugat karena khilaf, bahwa Penggugat danTergugat tidak lagi tinggal dalam satu rumah sejak tanggal 10 September 2014yang lalu, bahwa Penggugat dan Tergugat telah pernah didamaikan oleh pihakkeluarga tetapi tidak berhasil, keterangan saksi didasarkan atas pengetahuansaksi sendiri;Menimbang, bahwa keterangan saksi Penggugat xxx, xxx yangmenerangkan keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat yang telahterjadi pertengkaran dan telah pisah rumah serta
Putus : 07-05-2012 — Upload : 15-01-2013
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 26-K/PMT-I/BDG/AD/III/2012
Tanggal 7 Mei 2012 — WIYONO/Serda/ 559238/Babinsa Koramil 1202-14/SJK/Kodim 1202/Singkawang
5012
  • Bahwa penyebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadapSaksi1 karena Terdakwa merasa kesal dan emosi (khilaf) karena merasadiolokolok oleh Saksi1 yang sebelumnya tidak ada permasalahan apaapa.7. Bahwa sewaktu Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi1tidak melakukan perlawanan dan Terdakwa mengetahui dalam aturan TN!
    Bahwa penyebab Terdakwa melakukan penganiayaan terhadapSaksi1 karena Terdakwa merasa kesal dan emosi (khilaf) karena merasadiolokolok oleh Saksi1 yang sebelumnya tidak ada permasalahan apaapa.re Bahwa sewaktu Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi1tidak melakukan perlawanan dan Terdakwa mengetahui dalam aturan TN!
    Demikian juga dalam pertimbangan Majelis Hakim di dalam Putusannya mengenai sifat saya Arogan dan mudah terpancing emosinya, bahwa sebagaimanusia tidak luput dari kesalahan ataupun khilaf dan kesabaran seseorangpasti ada batasnya, bahwa sebelum kejadian penganiayaan yang dilakukansaya terhadap Saksi1 Sdri.
    JenderalSudirman No. 28 Rt.06 Rw.02 Kel.Roban Kec.Singkawang Tengah PemkotSingkawang, kesabaran saya sudah tidak tertahankan karena ketika Saksi1dan Saksi2 lewat di depan rumah saya dengan mengendarai sepeda motoryang pada saat itu saya sedang membuat tempat cuci untuk istri saya telahmengolokngolok saya dengan mengatakan Yono Yono Wek sehinggadengan mengejek demikian saya menjadi khilaf, dan tidak mungkin sayamenganiaya seseorang jika orang tersebut tidak ada salah pada saya ataudalam peribahasanya
Register : 27-01-2011 — Putus : 23-03-2011 — Upload : 21-06-2011
Putusan PA BANTUL Nomor 0093/Pdt.G/2011/PA.Btl.
Tanggal 23 Maret 2011 — Pemohon dan Termohon
131
  • Pemohon telah khilaf bermain cinta denganwanita lain bernama WIL PEMOHON berstatusperawan dengan alamat Kotagede. Namun Pemohondengan WIL PEMOHON belum pernah melakukanhubungan badan sebatas SMS mesra; c.
    Pemohon telah khilaf bermain cinta dengan wanitalain bernama WIL PEMOHON berstatus perawan denganalamat Kotagede. Namun Pemohon dengan WIL PEMOHONbelum pernah melakukan hubungan badan sebatas SMSMESLAp rrr rncc.
    Atas perbuatan Pemohon, Pemohon merasa khilaf danmeminta maaf atas kesalahan tersebut, namunTermohon tidak dapat memaafkan perbuatan Pemohondan Termohon meminta ceral; 7777777777777777777sehingga tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga Pemohon dan Termohon, Sebagaimana ketentuanpasal 19 ayat (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975Jo.
Putus : 17-05-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 104 PK/Pdt/2016
Tanggal 17 Mei 2016 — Dr. ANDI JAYA SOSE, S.E., M.BA VS PUSAT KOPERASI SEJAHTERA BERSAMA
7443 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oktober 2015;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Penggugat/Terbanding dalam memori peninjauan kembali tersebut pada pokoknya ialah:Alasan Kesatu:Majelis Hakim Tingkat Banding telah secara khilaf
    Putusan MajelisHakim Banding mengandung pertimbangan hukum yang tidak memadai(onvoldoende gemotiveerd)Alasan Kedua:Majelis Hakim Tingkat Banding telah khilaf (atau keliru) dalam putusan beliau,tidak mencermati, bahwasanya Berita Acara Eksekusi PengosonganPenyerahan Nomor 19/Pdt.6/Eks/2010/PN.BJM., tanggal 23 Januari 2013 yangmelakukan eksekusi persil tanah sita di Lapangan mengandung Pengakuan(bekentenis) dari Termohon Peninjauan Kembali, Pusat Koperasi SejahteraBersama, guna berjanji dan menyepakati
    Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya,telah secara tepat dan benar menyatakan bahwa pengingkaran TermohonPeninjauan Kembali merupakan pencederaan janji (wanprestasi) terhadap janjidan pengakuan yang diberikan di kala berlangsung eksekusi di lapangan;Alasan Ketiga:Majelis Hakim Tingkat Banding telah secara khilaf (atau keliru) dalam putusanbeliau, tidak mencermati, bahwasanya pelaksanaan eksekusi yang telahberlangsung atas tanah sita di lapangan adalah atas dasar Berita AcaraEksekusi.
    Nomor 104 PK/Padt./2016guna mengosongkan tanah sita di laoangan merupakan citra janji (wanprestasi)atas janjinya sendiri di kala berlangsung eksekusi tanah sita di lapangan;Alasan Keempat:Majelis Hakim Tingkat Banding telah secara khilaf (atau keliru) dalam putusanbeliau, tidak mencermati, bahwa manakala seseorang pihak ketiga (ten derde)merasa kepentingannya dirugikan dalam suatu perkara maka dia seyogianyamengajukan upaya hukum perlawanan pihak ketiga (derden verzet) padaperkara dimaksud secara
    Kedua Putusan Peradilan dimaksud kian (gebonden) kuat danmengikat karena tidak ternyata pernah diajukan sesuatu gugatan PermohonanPeninjauankembali (PK), juga tidak ternyata pernah diajukan oleh in casuTermohon Peninjauan Kembali;Majelis Hakim Banding dalam putusan beliau, telah secara keliru (atau khilaf)membatalkan status penjaminan (borg) tanah sita dalam kaitan perkara jual bellibatu bara antara Pemohon Peninjauan Kembali dengan Ir.
Register : 11-08-2011 — Putus : 28-09-2011 — Upload : 02-11-2011
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1641/Pdt.G/2011/PA.Bjn
Tanggal 28 September 2011 — PEMOHON TERMOHON
50
  • tetapdipertahankan Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut,Termohon secara lisan memberikan jawaban yang padapokoknya sebagai berikutBahwa apa yang dikemukakan Pemohon dalam suratpermohonannya sebagian benar dan sebagian tidak benarHalaman 3 dari 12 : Putusan nomor: 1641/Pdt.G/2011/PA.BjnBahwa tidak benar kalau kepergian Termohon tanpa pamit,akan tetapi kepulangan Termohon tersebut karena Termohontidak diberi nafkah oleh Pemohon, sehingga kerana adakebutuhan yang mendesak Termohon khilaf
    Termohon serta saksi tahu Pemohonhendak menalak Termohon ;Bahwa Pemohon dan Termohon menikah pada 18 April 2003,setelah nikah Bahwa setelah menikah Pemohon~ danTermohon bertempat tinggal dirumah orang tua pemohonselama 7 tahun 3 bulan, hingga dikarunia 2 orang anakbernama : ANAK 1 dan Zahra;Bahwa semula Pemohon dan Termohon hidup rukun, namunsejak bulan Juli 2010, Termohon pulang kerumah saya ;Bahwa penyebabnya karena selama ini Termohon tidakdiberi nafkah secara layak oleh Pemohon,' sehinggaTermohon khilaf
    , bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 76 ( 1) Undang Undang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah untukkeduakalinya dengan Undang Undang Nomor 50 tahun 2009 jopasal 22 (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975,Majelis Hakim telah mendengarkan keterangan saksi saksiorang dekat/keluarga dari kedua belah pihak, dibawahsumpah saksi saksi tersebut telah menjelaskan adanyapertengkaran antara Pemohon dan Termohon sehinggaberakibat pisah rumah sejak obulan Juli 2010 sampaisekarang disebabkan, Termohon khilaf
Register : 01-07-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA TUBAN Nomor 1475/Pdt.G/2021/PA.Tbn
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Bahwa, rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalanharmonis, tetapi sejak bulan Juli Tahun 2019 antara Penggugat danTergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkanTergugat cemburu karena Penggugat telah berbuat khilaf menjalin cintadengan tetangga Penggugat yang bernama Mohammad Hamzah, danPenggugat sudah minta maaf akan tetapi Tergugat sulit untukmemaafkan;4.
    XXXXXXXXXXXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXX, di Dawah sumpah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Penggugat dan Tergugat karena saksi adalahadik kandung Penggugat; Bahwa sepengetahuan saksi, Pengugat dan Tergugat adalah suamiistri sah dan sudah dikaruniai 2 (dua) orang anak ; Bahwa sepengetahuan saksi, rumah tangga Penggugat danTergugat sudah tidak rukun dan tidak harmonis sering berselisih danbertengkar yang disebabkan Tergugat cemburu karena Penggugat telahberbuat khilaf
    alin menjadi pendapat Majelis Hakim dalam KitabAhkamul Quran juz II hal. 405 yang artinya berbunyi :4) GRY as seh no Da Se Sle I geArtinya:Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian ia tidak datang menghadap maka ia termasuk orang yangdhalim, dan gugurlah haknya,Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan cerai gugatadalah bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak harmonissering terjadi pertengkaran disebabkan Tergugat cemburu karena Penggugattelah berbuat khilaf