Ditemukan 5732 data
PT WELTON NUGRAHA SENTOSA
Termohon:
1.PT PETROLEUM ENERGI INDONESIA
2.MUHAMMAD YUSUF WAHID
57 — 0
PT. ADHIKARA PUTRA MANDIRI
Termohon:
PT. BANYU TELAGA MAS
206 — 82
PT. HARAP INDO ANUGRAH BERSATU
Termohon:
1.PT. RANA GLOBAL
2.BRADJRANA
58 — 27
1.Maria Goretti Sri Handayani, ST
2.Maryanti U.
3.NINA LESMANASARI S.I, SE.
Termohon:
PT. ALPINA KENCANA PARAHYANGAN
99 — 97
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Para Pemohon tersebut;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.580.000.- (Dua juta lima ratus delapan puluh ribu Rupiah);
1.JOI CEPITONA
2.ALEX FINANTA
3.SOPANTO
4.WIWIN Dra
5.ALAN BUDI KUSUMA
Termohon:
PT. SWARNA NUSA SENTOSA
109 — 47
1.DR. CHAIRUDDIN
2.FIHAHATI TANIWAN
3.SULIANA TANIWAN
Termohon:
PT. GUNUNG GARUDA
180 — 43
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Para Pemohon secara tanggung renteng sebesar Rp.2.411.000,00 (dua juta empat ratus sebelas ribu rupiah);
G.P Ronald Sihombing
Termohon:
1.PT HK Realtindo
2.PT Bogorindo Cemerlang
92 — 76
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Kuasa Pemohon Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 07/ESP-EKS/PP/VII/2023, tertanggal 18 Juli 2023;
- Menyatakan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan register Nomor 211/Pdt.Sus-PKPU/2023/ PN Niaga Jkt Pst., dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk
mencoret perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 211/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt Pst., dari dalam buku register perkara yang bersangkutan ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejumlah Rp.1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu Rupiah) ;
1.CV. ODILFA BERKAH MANDIRI
2.CV. SHAFFA KREASI ALAM
Termohon:
PT. ANUGRAH JASA CATERINDO
181 — 103
M E N G A D I L I :
1 Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. ANUGRAH JASA CATERINDO dengan para Kreditornya, sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019;
2. Menghukum Debitur / Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT.
ANUGRAH JASA CATERINDO dan Para Kreditor untuk mentaati serta melaksanakan isi perdamaian tersebut;
3. Menghukum Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. ANUGRAH JASA CATERINDO / Debitor membayar biaya perkara sejumlah Rp 4.509.000,- (empat juta lima ratus sembilan ribu rupiah);
PT. BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA TBK
Termohon:
1.SADELI SETIAWAN
2.EVELYNE HARTANTO
227 — 82
MENGADILI:
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU untuk seluruhnya;
- Menyatakan Para Termohon PKPU, yaitu SADELI SETIAWAN, sebagai Termohon I dan EVELYNE HARTANTO, sebagai Termohon II beralamat di Jalan Sri Nalendra IV, No. 21, RT. 005, RW. 004, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Surakarta. berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) Sementara dengan segala akibat hukumnya selama jangka waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal diucapkannya putusan perkara Permohonan PKPU a quo;
- Menunjuk EDY SUWANTO, S.H.
Jatingaleh I No. 272, Banyumanik, Semarang;
Sebagai Tim Pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Para Termohon PKPU dan/atau selaku Kurator dalam hal Para Termohon PKPU tersebut dinyatakan Pailit;
- Menetapkan sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari Jumat, tanggal 07 September 2018, bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi (Krapyak) No. 512 Semarang. 50148 Jawa Tengah;
- Memerintahkan
Pengurus untuk memanggil Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan para Kreditor yang dikenal dalam surat tercatat agar datang pada sidang yang telah ditetapkan diatas;
- Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Para Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
Menangguhkan biaya perkara sampai proses PKPU tetap berakhir;
Bahwa berdasarkan uraianuraian diatas maka persyaratan untukdimohonkannya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadapTermohon sebagaimana yang diatur dalam UndangUndang No. 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang telah terpenuhi secara sah;4.
Jatingaleh No. 272, Banyumanik, Semarang, sebagaisebagai Pengurus dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) ini.;3 Bapak KAIRUL ANWAR, S.H., M.H, Kurator dan pengurus terdaftardi Departemen Kehakiman & HAM RI No. AHU75 AH.04.032017,tertanggal 02 Juni 2017, tercatat beralamat kantor di Anwar Agung &Partners, Jl. Jatingaleh No. 272, Banyumanik, Semarang, yangberalamat kantor di Anwar Agung & Partners, JI.
Kewajiban Pembayaran Utang diatas selanjutkanakan dipertimbangkan apakah permohonan PKPU Pemohon memenuhi syaratsyarat yang ditentukan yaitu :1.
Pembayaran Utang serta peraturanPerundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:1.
Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU untuk seluruhnya;2.
1.SISWANTO SUTANTO
2.MERIANA WIDJAJA
3.SYLVIA WIDJAJA
Termohon:
PT. POLLUX ADITAMA KENCANA Apartemen Chadstone
48 — 37
M E N G A D I L I:
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU;
- Menghukum Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.790.000,00 (dua juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Investment Opportunities V Pte. Limited
Termohon:
1.PT. Dewata Wibawa
2.PT. Supermal Karawaci
106 — 0
MENGADILI:
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pemohon tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.7.240.000,- ( tujuh juta dua ratus empat puluh ribu rupiah);
HANWA SINGAPORE PTE LTD
Termohon:
PT. LANGGENG BAJAPRATAMA
124 — 53
YOON SEOK SEO
Termohon:
SU IL YI
63 — 0
MENGADILI:
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dari Pemohon Yoon Seok Seo tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ditetapkan sejumlah Rp2.730.000,00(dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
PT. RIMBA RAYA LESTARI
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
31 — 31
M E N G A D I L I :
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pemohon PKPU PT. RIMBA RAYA LESTARI (Debitor);
- Menghukum Pemohon PKPU PT. RIMBA RAYA LESTARI membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.349.000,- (dua juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
PT. PASIFIK ATLANTA RETAILINDO
Termohon:
1.HAMDANI SUHANDOJO
2.JEANNY
156 — 35
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon;
- Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp10.025.000,00 (Sepuluh juta dua puluh lima ribu rupiah);
PT. ANTIKA DAMARTAKA UTAMA
Termohon:
PT. ALTA MEDIKA INDONESIA
111 — 0
PT. BANK OCBC NISP, Tbk
Termohon:
1.DAVID HERU YUWONO
2.KOH KWIK HWIE FANG
118 — 49
M E N G A D I L I :
- Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Perdamaian tanggal 20 Oktober 2023 yang telah disepakati oleh Para Debitor PKPU/ Para Termohon PKPU dengan Para Kreditornya;
- Menghukum Para Debitor PKPU/ Para Termohon PKPU dan Para Kreditornya untuk tunduk dan mentaati serta melaksanakan isi perjanjian perdamaian tersebut;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Para Debitor PKPU/ Para Termohon PKPU berakhir pada saat putusan
pengesahan atas perjanjian perdamaian ini berkekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan Pengurus untuk mengumumkan berakhirnya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Para Debitor PKPU/ Para Termohon PKPU dalam Berita Negara Republik Indonesia dan paling sedikit 2 (dua) surat kabar harian pada saat putusan pengesahan atas perjanjian perdamaian ini berkekuatan hukum tetap;
- Menetapkan imbalan jasa pengurus dan biaya pengurusan selama proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang akan ditetapkan
PT. ASPINDO MUTUAL
Termohon:
PT. KIPRAH MULTI SARANA
96 — 28
HERMANTO MANULLANG
Termohon:
1.MARULAM SINAGA
2.YUSWANDI
94 — 8
Ny. H. ASMA
Termohon:
PT. EXPRESS TRANSINDO UTAMA, Tbk.
215 — 68

