Ditemukan 5732 data
SHANKAR PITOOMAL
Termohon:
Uresh Chander dikenal juga dengan nama Chandru T Dasani
53 — 0
M E N G A D I L I:
Dalam Eksepsi
Menolak Eksepsi Termohon;
Dalam Pokok Perkara
- Menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Pemohon tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.164.000,- (dua juta seratus enam puluh empat ribu rupiah);
PT. SRI REJEKI FERTILIZER
Termohon:
PT. ICHTIAR GUSTI PUDI
327 — 60
Mengabulkan pencabutan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 54/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst., oleh Pemohon PKPU tersebut;
2. Menyatakan sah pencabutan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 54/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.;
3.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat pencabutan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 54/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.
, tersebut;
4. Menghukum Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
.
JIVAN NANDWANI
Termohon:
PT. FORZA LAND INDONESIA Tbk dahulu PT. MEGAH SATU PROPERTI
288 — 89
Pasal 2 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU dengan totaltagihan pokok adalah sebesar Rp. 2.023.780.000, (dua milyar dua puluhtiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu Rupiah).PEMOHON PKPU SELAKU KREDITOR MEMPUNYAI HAK UNTUK MENGAJUKANPERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG 17.18.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 222 ayat (1) dan (2) jo.
Pasal 1 angka2 UU Kepailitan dan PKPU, Pemohon PKPU selaku Kreditor mempunyaihak untuk melakukan penagihan dan menuntut pelaksanaan pembayaranatas seluruh utang pokok, bunga, dan denda bunga sebagaimana tersebutdi atas kepada Termohon PKPU termasuk namun tidak terbatas untukmengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang aquo.Untuk lebih jelasnya, di bawah ini kami kutip bunyi Pasal 222 ayat (1) jo.Pasal 222 ayat (3) jo.
Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU,yaitu:PT Forza Land Indonesia Tok (dahulu PT Megah Satu Properti), sebuahperseroan terbuka yang didirikan menurut hukum Negara RepublikIndonesia berkedudukan di Jakarta, beralamat di Wisma 77, Tower 1, 8"Floor, JI. Letjend. S. Parman Kavling 77, Slipi, Jakarta Barat;2.
Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)Sementara Termohon PKPU untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hariterhitung sejak Putusan a quo diucapkan;3. Menunjuk Hakim Pengawas dari HakimHakim Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untuk mengawasi prosesPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU;4. Menunjuk dan mengangkat:e Sdr.
Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)yang diajukan oleh Pemohon PKPU untuk seluruhnya;2. Menghukum kepada Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini, yang hingga saat ini ditaksir sebesar RP.2.891.000,( dua juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padahari Selasa, tanggal 27 Mei 2019, oleh kami, Makmur, SH. MH., sebagai HakimKetua, H.
John Gunawan Fong
Termohon:
Oei Robby Wijaya
52 — 27
M E N G A D I L I:
- Menyatakan sah perjanjian perdamaian yang dilakukan antara Termohon/Debitor Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Oei, Robby Wijaya, dengan para Kreditornya sebagaimana yang telah disepakati bersama pada tanggal 8 September 2025;
- Menghukum Termohon/Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi perjanjian perdamaian tersebut;
- Menghukum Termohon/Debitor untuk membayar imbalan jasa Pengurus sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
PT. RAJAWALI JAYA BERSAMA
Termohon:
1.PT. LOMBOK ENERGY DYNAMICS
2.PT. KALTIM ELECTRIK POWER
145 — 79
1.BUDI KARTAWIJAYA
2.SUSILO SUTIKNO
Termohon:
1.PT. OCEAN BUANA LINES
2.WEMPIE TANANDAR
626 — 132
MENGADILI:
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh para Pemohon PKPU tersebut;
- Menghukum kepada para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.800.000,00 (dua juta delapan ratus ribu rupiah);
1.HARYANTO WILLIM, S.E
2.SAFURA MAKMUR
Termohon:
JERRY alias KOK MIN
151 — 33
Hakim Pengawas,kreditur dan debitur dipersidangan;Tentang Duduk Perkara.Menimbang, bahwa para Pemohon PKPU dengan suratpermohonannya tanggal 14 Juli 2020 yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan tanggal14 Juli 2020 di bawah Register Nomor 22/Pdt.SusPKPU/2020/PN.NiagaMdn, dan atas permohonan PKPU diatas telah dijatunkan putusanPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPUS) tertanggal 3 Agustus2020, dengan amar, sebagai berikut :1.Mengabulkan permohonan Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) yang diajukan oleh PemohonI PKPU Haryanto Willim, S.E.dan PemohonIl PKPU Safura Makmur terhadap Termohon PKPU(JERRY Alias KOK MIN) dengan segala akibat hukumnya;Menetapkan Termohon PKPU (Debitor) JERRY Alias KOK MIN dalamkeadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)Sementara, paling lama 45 (empat puluh lima) hari;Menunjuk Saudara Gosen Butar Butar, SH.MH., Hakim PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Medan sebagai Hakim Pengawas;Menunjuk dan mengangkat Balai
CV Zona Promosindo
Termohon:
PT Pembangunan Perumahan Urban
85 — 41
1.CAECILIA MEYTA R
2.DEWI PERMATASARI
Termohon:
PT. CAHAYABARU RAYA REALTY
243 — 86
M E N G A D I L I :
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU;
- Membebankan biaya permohonan PKPU ini kepada Pemohon PKPU yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.2.181.000,00 (dua juta seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Bahwa Pasal 222 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang Kepailitandan PKPU menegaskanAyat (2)Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diajukan olehDebitor yang mempunyai lebih dari 1 (satu) Kreditor atau OlehKreditor;Ayat (3)Kreditor yang memperkirakan bahwa Debitor tidak dapatmelanjutkan membayar utangnya yang sudah jatuh waktu dandapat ditagih, dapat memohon agar kepada Debitor diberipenundaan kewayjiban pembayaran utang, untukmemungkinkan Debitor mengajukan rencana perdamaian yangmeliputi tawaran pembayaran
Mengangkat dan menunjuk Hakim dari Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas untukmengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)TERMOHON PKPU/PT CAHAYABARU RAYA REALTY;4. Mengangkat dan menunjuk :1) Sdr. TOGAR M. PARULIAN SIMANJUNTAK, S.Sos, S.H.,Pengurus dan Kurator, yang terdaftar di Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kuratordan Pengurus No. AHU227.AH.04.032017 tertanggal 08Nopember 2017;2) Sdr.
Karena PPJB tidakberakhir (diputuskan), maka Termohon PKPU tidak wajibmengembalikanseluruh uang yang telah dibayar oleh Para Pemohon PKPU.Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah benarutang Termohon kepada para Termohon tersebut telah jatuh waktu dandapat ditagih ;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka (6) UndangUndang No. 37 Tahun2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang bahwa:Utang adalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalamjJumlah uang baik dalam
Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sertaperaturan Hukum lain yang bersangkutan ;MENGADILI:DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Termohon PKPUDALAM POKOK PERKARA1.
Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU;2. Membebankan biaya permohonan PKPU ini kepada Pemohon PKPU yanghingga kini diperhitungkan sebesar Rp.2.181.000,00 (dua juta seratusdelapan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim NiagaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 olehkami Agustinus Setya Wahyu T., SH., MH., Selaku Ketua Majelis, Tuty Haryati,SH., MH.
PT. SAPTA REKSA UTAMA
Termohon:
.....
491 — 107
Menghukum Debitor atau Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Pemohon PKPU) dan seluruh kreditor-kreditornya tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
3. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) No.166/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst demi hukum berakhir;
4.
Menghukum Debitor atau Termohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp.1.418.000,00 (satu juta empat ratus delapan belas ribu rupiah);
PT. Berlio Anugerah Putra
Termohon:
PT. Graha Indah Kirana
73 — 44
M E N G A D I L I
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap Berakhir;
- Menyatakan Termohon PKPU/ PT. GRAHA INDAH KIRANA (DALAM PKPU) berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Sdr.
Graha Indah Kirana (Dalam Pailit)
- Menetapkan biaya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian;
- Menetapkan imbalan jasa kurator dan biaya kepailitan akan ditetapkan kemudian setelah kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;
- Menghukum Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.6.830.000.- (enam juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah).
CV. VIRGO MANDIRI SAKTI
Termohon:
PT. MEGA PASANGGRAHAN INDAH
180 — 53
Mega Pasanggrahan Indah dan Para Kreditor untuk tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perkara Nomor 259/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. demi hukum berakhir;
- Membebankan Debitor PT. Mega Pasanggrahan Indah untuk membayar biaya pengurusan dan imbalan jasa pengurus yang akan ditetapkan kemudian;
- Menghukum Debitor PT.
1.RIBUT SULISTIYONO SATRIYO
2.KABUL BUDIONO
3.DIAH KARTIKA SARI
4.MUHAMAD TOMI
5.RIFAN YAHYA
6.VITRIAH
7.IRWAN SETIAWAN
8.RATIH UTAMI DEWI
9.BAMBANG SETYO ARIWIBOWO
Termohon:
PT. JAYA TERRA GROUP
1033 — 337
PT. UNIVERSAL PACK INDUSTRY
Termohon:
PT. NANOPLAST ALKESTRON
113 — 47
PT. HOTROX INDONESIA
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
232 — 68
M E N G A D I L I
- Menyatakan sah perdamaian yang dilakukan antara Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. HOTROX NDONESIA dengan Para Kreditornya, sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Selasa 02 Juni 2020;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT.
SUPIN SOE
Termohon:
PT. TRIENERGI SHATA
82 — 16
PUTUSANNomor : 61 / Pdt.SUSPKPU / 2018 / PN.Niaga.Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmengadili perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam permohonan yang diajukan oleh :SUPIN SOE, lakilaki, lahir di Medan 8 Maret 1965, pekerjaanWiraswasta, beralamat di P. Samudera 2 Menara Marina Lt. 11 RT 012 Kel.Pluit Kec.
No.61 /Pdt.SusPKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.21.22.23.Bahwa Pemohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang a quodiajukan adalah untuk memberikan kesempatan kepada Termohon PKPUagar dapat mengajukan perdamaian yang meliputi tawaran pembayaransebagian atau seluruh utangnya baik kepada Pemohon PKPU maupunkrediturkreditur lainnya, sebagaimana yang diisyaratkan Pasal 222 ayat(1) dan ayat (3) Undangundang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitandan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN
Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) SementaraTermohon PKPU PT. Trienergi Sahata, untuk paling lama 45 (empat puluhlima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan;3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) termohon PKPU PT. Trienergi Sahata;4.
MOLUCCA HOLDING S.a.r.l.
Termohon:
PT. PELITA CENGKARENG PAPER
132 — 103
M E N G A D I L I :
DALAM POKOK PERKARA :
1, Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang ( PKPU )
Yang diajukan oleh Pemohon ;
2, Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
( PKPU ) ini kepada Pemohon sebesar Rp.316 (tiga ratus enam belsas ribu rupiah);
CV. KAGUM
Termohon:
PT BATU ANUGERAH MINERAL RESOURCES
433 — 83
Batu Anugrah Mineral Resources (Dalam PKPU) dan para Kreditornya;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU PT. Batu Anugrah Mineral Resources (Dalam PKPU) demi hukum berakhir;
- Menghukum TERMOHON PKPU PT.
Batu Anugrah Mineral Resources (Dalam PKPU) untuk membayar biaya perkara dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini yang sampai saat ini sebesar Rp 3.660.000,00 (tiga juta enam ratus enam puluh ribu rupiah) .-
HADI SANTOSA
Termohon:
PT. MANDIRI MEGA JAYA
285 — 54
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap PT. Mandiri Mega Jaya berakhir karena perdamaian;
- Menyatakan sah dan mengikat Perdamaian antara Termohon PKPU/ PT. Mandiri Mega Jaya dengan Para Kreditornya sebagaimana tertuang dalam Rencana Perdamaian tertanggal 19 Juli 2021 yang telah ditandangani oleh Termohon PKPU dan Para Kreditor;
- Menghukum kepada Para Pihak (Termohon PKPU/ PT.
Mandiri Mega Jaya dan Para Kreditor) agar tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isi Perdamaian tersebut;
- Menghukum Termohon PKPI untuk membayar Jasa Pengurus dan BIaya kepengurusan yang ditetapkan dalam penetaan tersendiri;
- Menghukum Termohon PKPU untuk membayar biaya perkara dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini yang sampai saat ini sejumlah Rp7.347.000,00 (Tujuh juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);
Kewajiban Pembayaran Utang, dan telahdiputus pada tanggal 15 Oktober 2020, dengan amar putusan sebagai berikut:MENGADILI:1.
Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) Sementara yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap TermohonPKPU/ PT Mandiri Mega Jaya untuk seluruhnya;2. Menyatakan Termohon PKPU/ PT. Mandiri Mega Jaya dalan keadaanPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara)dengan segala akibat hukumnya untuk paling lama 44 (empat puluh empat)hari terhitung sejak putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utangsementara diucapkan;3.
Menetapkan biaya Pengurusan dan Imbalan Jasa Pengurus akanditetapbkan kemudian, setelan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) berakhir;8.
REKOMENDASI PENGURUSBahwa Pasal 281 UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, diisebutkanbahwa:(1) Rencana Perdamaian dapat diterima berdasarkan :a.
Sementara menjadi PKPU tetap selama 90(Sembilan puluh) hari;Menimbang, bahwa sesuai Laporan Hakim Pengawas tertanggal 21 Juli2021 dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perkara Nomor:289/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst., telah disampaikan halhal pokoksebagai berikut:1.
1.FACHRI AGUNG, S.Si., M.Si
2.EVIE ALFIYAH JUFRI, S.H
3.TASYA BONITA
Termohon:
PT. MEKAR AGUNG SEJAHTERA
556 — 139

