Ditemukan 4269 data
38 — 6
HARYANTO dengan nomorrekening : 311601001076501;Dikembalikan kepada terdakwa ANDRI HARYANTO.4 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500, (dua ribulima ratus rupiah).Setelah mendengar pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknyasebagai berikut:e Proses peradilan pidana atas nama Terdakwa diawali dengan tindakan yangtidak lagi menghargai norma aturan hukum acara pidana, yang diawalidengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/26/II/2016Jateng/Res.Clp tanggal28 Pebruari 2016, tempus
delicti jam 23.00 WIB, saksi pelapor SLAMETdan RAHMAT (lihat resume pemeriksaan), selanjutnya dilakukan upayapaksa penangkapan terdakwa yang dituangkan dalam berita acarapenangkapan yang menyebut tempus delicti tanggal 28 Pebruari 2016, padahari Minggu jam 21.00 Wib, selanjutnya dilakukan penahanan dengan suratperintah penahanan Nomor : SPHAN/87/II/2016/Reskrim, tanggal 29Februari 2016, tempus delicti hari Minggu, 28 Februari 2016 jam 21.00 WIB.Berkaitan dengan tindakan penangkapan dan penahanan
89 — 16
termasuk kepunyaan orang lain;Menimbang, yang dimaksud dengan seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain dalam unsur ini adalah bahwa barang sesuatu tersebut adalah seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain, dimana terdakwa tidak mempunyai hak samasekali terhadap barang sesuatu tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidanganyakni sesuai dengan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa serta barangbukti yang diajukan ke persidangan bahwa terdakwa sebagaimana tempus
dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum dalam unsur ini adalah perbuatan hendak memiliki atau menguasaibarang sesuatu tersebut ke dalam kekuasaannya yang bertentangan dengan hakobyektif (peraturan perundangundangan yang berlaku) atau bertentangan dengan haksubyektif (hak orang lain).Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan yaknisesuai dengan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa serta barang buktiyang diajukan ke persidangan bahwa terdakwa sebagaimana tempus
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
, tempat dan kasusnya yang sama;Bahwa berdasarkan uraian di atas terbukti pernyataan judex facti bahwadakwaan Kedua ini terbukti jelas sangat direkayasa dan dipaksakan agarTerdakwa dikenakan hukuman;Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan ke1 sampai dengan ke3 : Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena judexfacti tidak salah menerapkan hukum dan telah mempertimbangkan halhal yangrelevan secara yuridis dengan benar yaitu tempus
No.1018 K/Pid.Sus/2012tubuh manusia selama kurang lebih 1 (Satu) bulan sejak memakai Narkotikatersebut, dengan demikian Mahkamah Agung berpendapat bahwa alasanalasan kasasi Terdakwa tidak dapat dijadikan alasan bahwa Terdakwa tidakterbukti menyelangunakan Narkotika hanya karena kekeliruan atau kesalahanketik dalam merumuskan tempus delik dalam dakwaan, sebab fakta hukumnyaTerdakwa benarbenar telan mengkonsumsi Narkotika, oleh karena ituperbuatan Terdawa menguasai dan menyalahgunakan Narkotika Golongan
45 — 7
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPasal 363 ayat (1) ke4 KUHP.Menimbang, bahwa dalam persidangan tanggal 16 September2015, telah dicocokan identitas para Terdakwa dengan identitas dalamsurat dakwaan Penuntut Umum tanggal 25 Agustus 2015 yang manasetelah dicermati bahwa Terdakwa II Ripani Chandra als Chandra alsCan bin Dodi Mulyadi masih dibawah umur dimana tanggal lahirTerdakwa II Ripani Chandra als Chandra als Can bin Dodi Mulyadi 17April 1997 sedangka pristiwa (tempus
68 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kemudian dalampertimbangan putusan judex facti halaman 14, mengatakan bahwa darikejadiankejadian di atas, bahwa tempus delicti terjadi pada tanggal 10Maret 2002 dimana pada waktu itu Terdakwa berada di kantornyamelakukan pemaksaan dengan ancaman agar korban menyerahkan saham.Kemudian pada tanggal 19 Maret 2002 terjadi transaksi penyerahan lahankelapa sawit milik PT.
Kemudian dalampertimbangan putusan judex facti halaman 14, mengatakan bahwa darikejadiankejadian di atas, bahwa tempus delicti terjadi pada tanggal 10Maret 2002 dimana pada waktu itu Terdakwa berada di kantornyamelakukan pemaksaan dengan ancaman agar korban menyerahkansaham. Kemudian pada tanggal 19 Maret 2002 terjadi transaksipenyerahan lahan kelapa sawit milik PT.
Bahwa dalam membuat pertimbangan tentang tempus delictie dakwaanpertama peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya oleh judex facti Pengadilan Tinggi Pekanbaru karena tidakberdasarkan fakta dalam persidangan, jadi bukan karena soal penilaianatas fakta dalam persidangan:1. Bahwa menurut Pasal 191 ayat (1) KUHAP, jika pengadilan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan di sidang, kesalahan TerdakwaHal. 27 dari 57 hal. Put.
Bahkan dalampersidangan tidak pernah terungkap adanya ketegangan antaraTerdakwa dan saksi Wilian alias Alok;Bahwa kepastian tentang hari dan tempat (tempus dan locus)terjadinya suatu perbuatan pidana haruslah merupakan suatu keadaan yang mutlak dan pasti (conditio sine qua non) di sampinguntuk membedakan suatu ilisi atau fitnah dengan suatu faktaHal. 39 dari 57 hal. Put.
Tuanku Tambusai No. 301,Pekanbaru, sementara mereka semuanya juga mengakui bahwakantor mereka tutup pada hari Minggu/libur;Dalam requisitoirnya maupun repliknya, rekan Penuntut Umumjuga aklhirnya tidak mampu menyebutkan waktu (tempus) dantempat (locus) terjadinya perbuatanperbuatan yang didakwakanHal. 45 dari 57 hal. Put.
26 — 21
Tingkat pertama adalahmemanggil dan mendengar keterangannya di depan persidangan yaitu Kepala SMPNegeri Padangsidimpuan untuk bersaksi karena keterangannyalah yang mengatakandan menuduh Terdakwa melakukan sodomi kepada korban yang disampaikan kepadaibu korban;Menimbang, bahwa kemudian yang perlu lagi didengar keterangannya di depanpersidangan ialah dokter Meisarah Pane yang membuat Visum Et Repertum Projustiadengan nomor 440/226/VL/IX/2013 tanggal 24 September 2013 dengan perlupenekanan tentang jarak tempus
Terbanding/Terdakwa : dr. DITRIANA
111 — 51
Mdn tanggal09 April 2019 maka terkesan Jaksa Penuntut Umum tidak profesional dalammemahami asas hukum pidana yang berlaku karena baik saksisaksi, locus,tempus dan delik serta pelaporannya kepada pihak kepolisian di waktu yangsama.Bahwa Terdakwa di sini membuat pembelaan ini bukan sematamatauntuk membela diri, akan tetapi Terdakwa disini memposisikan diri sebagaiorang yang dizalimi oleh Jaksa Penuntut Umum akibat ketidak profesionalannyamenangani perkara a quo yang terkesan adanya unsur titipan dari
Keraguanini timbul karena akibat kurang profesionalan Jaksa Penuntut Umum dalammemisahkan perkara a quo dengan antara perkara yang sebagai korbannyasaksi SYAHYUDI dan Saksi CINDY CLAUDYAN SEMBIRING KEMBAREN,padahal mereka berdua baik locus, tempus dan delikti sama.Bahwa di sini Terdakwa bukan hanya untuk membela dirinya sendiri,tetapi Terdakwa juga ingin menyampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum akibatketidakprofesionalannya menyikapi mengenai asas kedilan yaitu denganberpedoman kepada asas peradilan
Perkara a quo yang sedang disidangkantentunya memiliki relefansi kaitan yang tidak dapat dipisahkan baik dari segilocus, tempus maupun delikti serta alat bukti yang digunakan baik keteranganTerdakwa, keterangan saksisaksi maupun surat serta petunjuk dalam tuntutanNomor : Reg. Perkara : PDM95/Ep.2/01/2019 tanggal 17 Juli 2019 denganputusan Pidana Nomor : 359/Pid. B/2019/ PN.
61 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Marettahun 2008, atau setidaktidaknya pada tahun 2000 sampai dengan tahun2008:Bahwa dari dakwaan alternatif kedua tersebut di atas menyangkut tempusdelictie (waktu terjadinya tindak pidana) disebutkan dengan jelas sesuaipasal 143 ayat (2) KUHAP yaitu pada hari Minggu tanggal 2 April 2000sampai dengan bulan Maret 2008 atau setidaktidaknya pada waktuwaktusejak bulan April tahun 2000 sampai dengan bulan Maret tahun 2008, atausetidaktidaknya pada tahun 2000 sampai dengan tahun 2008, di manamengenai tempus
Bahwa penyebutan tempus delictie dalam sebuah surat dakwaan yangdisebutkan secara alternatif tersebut sudah lazim digunakan dalam duniaperadilan, mengingat sangatlah sulit untuk menentukan dengan pasti suatutindak pidana itu terjadi sehingga diperbolehkan dibuat secara alternatif dantidaklah melanggar undangundang.
Justru dengan penyebutan secaraalternatif menyangkut tempus delictie tersebutlahn bagi Majelis Hakim danPenuntut Umum untuk dapat menentukan kapan sebenarnya tindak pidanatersebut dilakukan oleh Terdakwa di antara waktuwaktu tersebut yangdisebutkan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Dengan demikian tidaklah beralasan kalau Majelis Hakim menyebutkandalam pertimbangannya bahwa hapusnya kewenangan penuntutan terhadapTerdakwa daluwarsa, karena Terdakwa H. Moch. YUNUS H.
Terbanding/Terdakwa : RIFALDO SIKUMBANG pgl EDO
45 — 30
Berdasarkan fakta persidangan locus (tempat) serta tempus (waktu)sebagaimana tertuang dalam Dakwaan Kesatu dan Dakwaan Kedua adalahberbeda.Dakwaan Kesatu:Melanggar Pasal 111 Ayat (1) Undangundang RI No.35 Tahun 2009tentang Narkotika.Locus : Caf Sani Jalan Ahmad Yani Kampung Cina KelurahanBenteng Pasar Atas Kecamatan Guguak Panjang KotaBukittinggi;Tempus : Sabtu tanggal 29 Desember 2019 sekira pukul 23.00 Wib.DANDakwaan KeduaMelanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undangundang RI No.35 Tahun2009 tentang
79 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Demikian juga keterangan para Saksi dan keterangan Terdakwasendiri dalam Berita Acara Persidangan tertulis waktu kejadian perkara(tempus delictie) pada tahun 2017 dengan demikian penulisan tahun 2018dalam surat dakwaan sebagai salah pengetikan;3. Bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan keterangan Terdakwasendiri ditambah dengan Visum et repertum diperjelas fakta yangHal 3 dari 5 hal.
Terbanding/Penuntut Umum : YUSNAENI, SH
187 — 101
Terhadap Kewenangan MengadiliBahwa Majelis hakim pada perkara aquo di Pengadilan Negeri Kendaritidak dapat mengadili perkara aquo karena Tempus delicti dan locus delictiterjadi di Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan KabupatenKonawe Utara. Jika melihat tempus dan locus delicti tindak pidana, makaseharusnya Perkara aquo masuk dalam wilayah Pengadilan NegeriUnaaha. Namun ternyata perkara aquo disidangkan di wilayah PengadilanNegeri Kendari.
Latif Lapanto Alias Aco, oleh karena itukeberatan Terdakwa tersebut tidaklah beralasan dan harus ditolak;Menimbang, bahwa tentang alasan keberatan Terdakwa bahwa Majelishakim pada perkara aquo di Pengadilan Negeri Kendari tidak dapat mengadiliperkara aquo karena Tempus delicti dan locus delicti terjadi di Desa Morombo,Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, jika melihat tempusdan locus delicti tindak pidana, maka seharusnya perkara aquo masuk dalamwilayah Pengadilan Negeri Unaaha, namun
ternyata perkara aquodisidangkan di wilayah Pengadilan Negeri Kendari, JPU juga dalamdakwaannya mengakui bahwa tempus dan locus delicti masuk dalam wilayahpengadilan negeri unaaha, namun karena alasan keberadaan saksisaksilebin dekat ke Pengadilan Negeri Kendari sehingga perkara aquo dilimpahkanke Pengadilan Negeri Kendari, dasar hukum JPU menggunakan KompentensiRelatif dalam mengadilan berdasarkan pasal 84 ayat 2.
11 — 6
menentukan kompetensi absolut dalammengadili;Menimbang, bahwa selain identitas para pihak yang tidak lengkap, dalildalil yang diuraikan oleh Kuasa Hukum Penggugat tidak menerangkandengan lengkap urutanurutan peristiwa yang menjadi dalil gugatanPenggugat untuk bercerai, dalam petitum Penggugat mohon agar MajelisHakim berkenan menjatuhkan talak Tergugat kepada Penggugat namundalal posita Penggugat tidak mengurai peristiwaperistiwa dalam perpecahanrumah tangga Penggugat dan Tergugat, seperti locus, tempus
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DANIEL KRISTANTO SITORUS SH, MH.
51 — 24
Locus delicti dan Tempus delicti Perbuatan (yang dituntut kedua kali) adalahsama dengan yang pernah diputus terdahulu.Dalam UndangUndang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang HakAsasi Manusia, dalam pasal 18 ayat (5) menyatakan: setiap orang tidak dapatdituntut untuk kedua kalinya dalam perkara yang sama atas suatu perbuatan yangtelah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.Setelah membaca dan mencermati Surat Dakwaan Jaksa Penuntut UmumNo.Reg.Perkara:PDM57/L.2.28.3/Enz.2
Mdl (Surat Dakwaan Terlampir) dengan perkara sekarangini Nomor: 173/Pid.Sus/2020/PN.Mdl dapat dilihat pada:Tempat kejadian peristiwa pidana (locus delicti) dan Waktu kejadianperistiwa pidana (tempus delicti) yaitu: Pada perkara Nomor: 112/Pid.Sus/2020/PN. Mdl dan Nomor:173/Pid.Sus/2020/PN.Mdl, Tempat kejadian peristiwa pidana wilayahKecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal; Dan perkara Nomor: 112/Pid.Sus/2020/PN.
InIdem, maka sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) dan (2) KUHP Bab VIIItentang Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana dan MenjalankanPidana, suatu perkara tidak dapat diajukan kembali untuk yang keduakalinya atau dapat dikatakan Nebis In Idem jika perkara sebelumnya sudahpernah diperiksa sebelumnnya, diadili dan diputus di pengadilan yangsama dan tetap bertalian dengan tindak pidana yang sama, terhadap orangyang sama (pelapor, pengadu, saksi dan terhadap Terdakwa yang sama),begitu pula terhadap waktu (tempus
MUSA DJUMA
Terdakwa:
ALI BILANTULA alias AKO
68 — 37
mampu bertanggungjawab dan dapat mempertanggungjawabkanperbuatannya yang bersifat pribadi tanpa adanya dasar penghapus baik denganalasan pemaaf maupun pembenar ;Menimbang, dalam perkara in casu berdasarkan keterangan saksisaksidan pengakuan Terdakwa yang menjadi terdakwa adalah Ali Bilantua Alias Ako,ternyata telah dewasa, sehat jasmani dan rohani serta tidak berada di bawahpengampuan, yang berarti bahwa terdakwa mampu bertanggungjawab dan dapatmempertanggungjawabkan atas perbuatannya sendiri dalam tempus
NURMIN, S.H
Terdakwa:
Yepi Magayang
119 — 56
Pada lengan kanan bawah terdapat anak panah tertancap dari sisiluar tempus kearah bagian dalam lengan kanan dengan ukuran lukatusuk satu koma lima sentimeter dan panjang anak keseluruhan tujuhpuluh satu sentimeter;e. Pada dada sebelah kanan, tiga koma lima sentimeter sampingputting Susu kanan terdapat luka tusuk berukuran lima sentimeter;f.
Pada lengan kanan bawah terdapat anak panah tertancap dari sisiluar tempus kearah bagian dalam lengan kanan dengan ukuran lukatusuk satu koma lima sentimeter dan panjang anak keseluruhan tujuhpuluh satu sentimeter;e. Pada dada sebelah kanan, tiga koma lima sentimeter sampingputting susu kanan terdapat luka tusuk berukuran lima sentimeter;f.
Pada lengan kanan bawah terdapat anak panah tertancap dari sisiluar tempus kearah bagian dalam lengan kanan dengan ukuran lukatusuk satu koma lima sentimeter dan panjang anak keseluruhan tujuhpuluh satu sentimeter;Halaman 14 dari 34 Putusan Nomor 7/Pid.B/2021/PN Wmne. Pada dada sebelah kanan, tiga koma lima sentimeter sampingputting Susu kanan terdapat luka tusuk berukuran lima sentimeter;f.
36 — 1
terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal303 Ayat (1), ke2, KUHP.Menimbang bahwa untuk membuktikan dalildalil dalam surat dakwaannyatersebut, Jaksa Penuntut Umum mengajukan saksisaksi yang telah memberikanketerangan dibawah sumpah menurut agamanya masingmasing, yaitu;1 Saksi AGUS TRIYONO:Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa ;e Bahwa ada masalah perjudian yang dilakukan oleh terdakwa ;e Bahwa pada hari selasa tanggal 22 September 2015 sekira pukul 11.00 Wibbertempat di Dukuh Tempus
yang keluar maka uang akan menjadi milik bandar ;Bahwa dalam permainan judi Cap Ji Kia ini sifatnya untunguntungan;Bahwa saksi mengenali dan membenarkan barang bukti yang ada dipersidangan ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakanmembenarkan dan tidak keberatan;2 Saksi EDI TRI NUGROHO;Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa ;Bahwa ada masalah perjudian yang dilakukan oleh terdakwa ;Bahwa pada hari selasa tanggal 22 September 2015 sekira pukul 11.00 Wibbertempat di Dukuh Tempus
34 — 2
Abdur Rasyid, yaitu pada Hari Minggu Tanggal 7 Oktober2012 terdakwa Kosim sejak pukul 19:00 WIB s/d 22:00 WIB ngobrol dan menonton tvbersamasama, namun demikian, terhadap waktu yang disebutkan oleh para saksi a decharge tersebut yaitu antara pukul 19:00 WIB s.d 22:00 WIB tidak dapat dipastikan secaratepat, sehingga terhadap keterangan tersebut apabila dihubungkan dengan waktu terjadinyatindak pidana (tempus delicti) yaitu pada sekitar Pukul 22:30 WIB, maka Majelis berpendapatterdapat kemungkinan
dan rentang waktu yang cukup apabila pada waktu/tempus delictidakwaan Penuntut Umum, terdakwa bisa saja berada pada tempat terjadinya pencuriandengan kekerasan yang dialami oleh Saksi Moh.
77 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam perkara ini tempus dan /ocus delicti hanya berdasarkansatu alat bukti saja yaitu kKeterangan Terdakwa. Bahwa surat keteranganhasil pemeriksaan laboratoris tentang urine Terdakwa mengandung zatNarkotika juga tidak bisa membuktikan tempus dan locus delicti dalamperkara Terdakwa.
Terbanding/Terdakwa : H. MURIADI bin H. SAMSUNI
138 — 87
pustaka Kartini, Jakarta, 1985,him. 663664)Berdasarkan Surat Dakwaan yang disusun oleh Penuntut Umum makamenurut hemat kami ada beberapa hal yang perlu ditanggapi secarasaksama mengingat di dalam Surat dakwaan tersebut terdapat berbagaikejanggalan dan ketidakjelasan yang menyebabkan kami mengajukankeberatan:Berdasarkan uraian di atas kami selaku Penasehat Hukum Terdakwaingin mengajukan keberatan terhadap Surat Dakwaan yang telahdidakwakan oleh Penuntut Umum dengan alasan sebagai berikut :MENGENAI TEMPUS
lama 6 (enam) tahun,Atau;Kedua : Pasal 263 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, yangdikualifisir sebagai delik menggunakan surat palsu, yang diancamdengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun,Atau;Ketiga : Pasal 385 ke1 KUHP, sebagai delik tanpa haka tau melawanhukum mengalihkan atau menjaminkan tanah/bangunan yangbelum bersertifikat yang diketahui sebagian atau seluruhnya milikorang lain, yang diancam pidanaBahwa atas uraian ketiga dakwaan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat bahwa tempus
delicti yaitu pada bulan September tahun 1998atau berdasarkan surat alas hak yang dibuat/ditandantangani yaitu SuratPenyataan tertanggal 24 September 1998 dan Surat Pernyataan TidakSengketa yaitu tanggal 24 September 1998, dengan pertimbanganMenimbang, bahwa dari uraian ketiga dakwaan tersebut di atasdihubungkan satu dengan yang lain, maka Majelis Hakim menyimpulkanbahwa ketiga dakwaan tersebut merujuk pada satu tempus delicti yaitupada bulan September tahun 1998 atau berdasarkan surat alas hak
1688 — 1723 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun apabilaatas objek, /ocus dan tempus delicti yang sama telah dan sedang diperiksa ataudiadili di persidangan perkara perdata, maka akan terjadi double jeopardy danakan melanggar asas nebis in idem. Prosesnya memang berbeda tetapi fakta danhukumnya adalah sama, selain sebagai Terdakwa di dalam perkara pidana ini,PT.
gugatan sama dengan tempat (locus) kejadian yang diuraikan oleh Jaksa/Penuntut Umum di dalam surat dakwaannya, yaitu di Desa Pulo Kruet,Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh;Bahwa adanya persamaan subjek, objek, tempus dan locus delicti antara gugatanperdata Nomor : 12/Pdt.G/2012/ PN.Mbo dengan Surat Dakwaan Jaksa/PenuntutUmum a quo, menunjukkan bahwa Pemohon Kasasi (Terdakwa PT.
,padahal di dalam kedua perkara tersebut objek dakwaannya samademikian juga dengan tempus dan locus delicti nya; Bahwa seyogianya kedua perkara tersebut dapat dligabung dalamsatu surat dakwaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141huruf b KUHAP yang berbunyi sebagai berikut :Penuntut Umum dapat melakukan penggabungan perkara danmembuatnya dalam satu surat dakwaan, apabila pada waktu yangsama atau hampir bersamaan la menerima berkas perkara dalamhal : a. beberapa tindak pidana yang bersangkut paut
Bahwa pemeriksaan perkara dalam ranah hukumperdata dengan perkara dalam ranah hukum pidana sekalipun objek, subjek, Jocus dantempus, peristiwa yang sama secara hukum tidak dapat dikatakan melanggar asas hukumNebis In Idem dengan alasan sekalipun objek, subjek, Jocus dan tempus yang samanamun perkara diperiksa dalam dua ranah hukum yang berbeda yairu ranah hukumperdata dan ranah hukum pidana.
No. 133/Pid.sus/2013/PN.Mbo dengan objek, tempus danlokus delik yang sama. Bahwa pendakwaan/penuntutan korporasi sebagai subjek pelakutindak pidana secara teori maupun normatif juridis dibenarkan. Korporasi baik berbadanhukum atau nonbadan hukum maupun manusia sebagai orang perorangan keduanya54merupakan subjek hukum pelaku dan dapat dimintakan pertanggungjawaban sertadijatuhi sanksi baik secara perdata, pidana maupun administrasi.