Ditemukan 3198 data
PT. Andalniaga Boemih Energy
Tergugat:
1.Noval Bungandali Tamburaka, S.Sos
2.PT. Virtue Dragon Nickel Industry
191 — 121
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia(MARI) No. 650/PK/Pdt/1994 menyatakan bahwa ganti rugiimmateriil hanya dapat diberikan dalam perkara kematian,luka berat, ataupun penghinaan:Bahwa berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 BW, gantirugi immateriil hanya dapat diberikan dalamhalhaltertentusaja, seperti kematian, lukaberat danpenghinaan,;Halaman 25 dari 63 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Pat.G/2021/PN UnhPerkara a quo adalah sengketa mengenai suatu bangunandan bukanlah perkara kematian, luka berat
H. MILIAN HARYADI
Tergugat:
1.BAHARDIANTO
2.PT SATRIA KRIDA MANDALA Cab Bengkulu
3.FITRAWAN HENDRIADI
179 — 75
Namun guna memberikan suatupedoman dalam pemenuhan gugatan immaterial maka Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, Luka berat, dan penghinaan;Bahwa oleh karena tuntutan Penggugat mengenai pembayaran ganti rugiimmateril tidak memenuhi syarat tersebut diatas maka tuntutan mengenai gantirugi immaterial
138 — 58
Mahkamah AgungRepublik Indonesia, yaitu:a) Putusan Mahkamah Agung RI No. 558 K/Sip/1980 tanggal 28 Mei1983b) Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 556.K/Sip/1980 tanggal 28Mei 1983Dalam hal Penggugat tidak menjelaskan lengkap dan sempurna tentangGanti Rugi yang dituntutnya, maka gugatan tidak dapat dikabulkan atauditolak oleh Hakim (vide Putusan Mahkamah Agung RI Nomor:117.K/Sip/1975 tanggal 2 Juni 1971)Dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Tergugat : PT PASIFIK SAINTIFINDO
81 — 352
Adapun ganti rugi tersebutdimintakan karena PENGGUGAT merasa dirugikan atas waktu yangterbuang, adanya mosi tidak percaya dari rekan bisnis, turunnyakredibilitas di mata rekan bisnis, serta tercurahkannya segala tenaga danupaya yang dikeluarkan untuk menyelesaikan perkara a quo;Bahwa Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam PerkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994, menciptakan suatupedoman bagi para Hakim, bahwa: Berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan1372 KUHPerdata, ganti kerugian imateriel
PT. GOLD COIN INDONESIA
Tergugat:
Inneke Dwi Noviasari
Turut Tergugat:
1.BEATRIX SRI REJEKI
2.RAFAEL EKO WIBOWO
3.MICHEL EKO WIBOWO
4.BRIAN EKO WIBOWO
137 — 31
mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa immaterial dapat diartikan tidak dapat dibuktikan,sehingga kerugian immaterial merupakan kerugian yang diderita akibatperbuatan melawan hukum yang tidak dapat dibuktikan, dipulinkan kembali danatau menyebabkan terjadinya kehilangan kesenangan hidup sementara,ketakutan, sakit dan terkejut sehingga tidak dapat dihitung berdasarkan uang.Bahwa berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor650/PK/Pdt/1994 menyebutkan bahwa Berdasarkan Pasal 1370
1.RURI INDRIANI
2.ANDHY MULYA HERWANTO
Tergugat:
1.PT. TAMASYARIA DUNIA TOUR & TRAVEL (BEST TOUR)
2.JOHNNY JUDIANTO
230 — 76
praktiknya, pemenuhan tuntutankerugian Immateril diserahkan kepada Hakim dengan prinsip ex aqua etbono, hal ini yang kemudian membuat kesulitan dalam menentukan besarankerugian Immateril yang akan dikabulkan karena tolak ukurnya diserahkankepada subjektifitas Hakim yang memutus.Bahwa namun guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatanImmateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinya sebagai berikut:"Berdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Tergugat I : AKZO NOBEL N.V
Terbanding/Tergugat II : ICI OMICRON B.V.
Terbanding/Tergugat III : MANUELITO JOSE PACHECO DE DIOS
Terbanding/Tergugat IV : JEREMY PAUL ROWE
Terbanding/Tergugat V : AKZO NOBEL COATINGS INTERNATIONAL B.V.
Terbanding/Tergugat VI : AKZO NOBEL PAINTS ASIA PACIFIC PTE LTD
Terbanding/Turut Tergugat : PT ICI PAINTS INDONESIA
679 — 411
Mahkamah Agungtelah berpendapat bahwa ganti rugi immateriil hanya dapatdikabulkan dalam halhal tertentu, sebagaimana dapat dilihat padaPutusan Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 tanggal 29Oktober 1994, yang pada pokoknya menyatakan bahwa:Berdasarkan Pasal 1370, 1371. 1372 KUH Perdata, gantirugi Immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti kematian, luka berat dan penghinaan."Halaman 36 dari 41 Putusan Nomor 155/PDT/2020/PT BTNHl.
78 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebidang tanah seluas 1370 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.793. diRt.001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);14. Sebidang tanah seluas 800 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.794 diRt. 001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);15. Sebidang tanah seluas 180 m?
Pembanding/Tergugat : Darmawan Armiadi Diwakili Oleh : RAHMAD MAKMUR SH
Terbanding/Penggugat : Ferdinand Sitepu
77 — 47
Namun guna memberikanSuatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril maka MahkamahAgung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbikan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat, dan penghinaan,Bahwa Adapun cakupan kerugian immaterial menurut kaidah baru di dalamPutusan Nomor 304/Pdt/2011/PN.Smg yang menyatakan KEKECEWAANtermasuk dalam unsur
PT. Foxsign Enterprises Indonesia
Tergugat:
PT. Makmur Indah Selaras Internasional PT MISI
Turut Tergugat:
Pusat Koperasi Unit Desa PUSKUD Propinsi Jambi
129 — 86
yang masih beradadiatas tanah milik Tergugat dalam Konvensi, oleh karena petitum rekonvensiangka 3 dikabulkan maka petitum angka 4 maka perlulah untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa mengenai petitum rekonvensi angka 5 yaituMenghukum Tergugat dalam Rekonvensi agar membayar kerugian imateril yangdialami oleh Penggugat dalam Rekonvensi sebesar Rp50.000.000.000, (limapuluh milyar rupiah ) secara tunai;Menimbang, bahwa untuk dapat menuntut ganti rugi immateril secara limitatif telah diatur dalam Pasal 1370
KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata danPasal 1372 KUHPerdata, sebagaimana tersebut dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 650/PK/Pdt/1994 yang memberikan pedoman bahwa berdasarkanPasal 1370 KUHPerdata, Pasal 1371 KUHPerdata, dan 1372 KUHPerdata, ganti rugi immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarayang mengakibatkan kematian, luka berat (cacat), dan penghinaan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan tidak ditemukan adanya urgensi yang memadai sebagaimana yang
1050 — 324
Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 1370/PPJB-AMR/ /03/2011 tanggal 22 Maret 2011 an. Helen (in Casu Tergugat);16. Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 1371/PPJB-AMR/ /03/2011 tanggal 22 Maret 2011 an. Helen (in Casu Tergugat);6.
70 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebidang tanah seluas 1370 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.793. diRt.001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);14. Sebidang tanah seluas 800 m? berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.794 diRt. 001/Rw.005 Kelurahan Cipayung (dahulu Ciputat) Kecamatan CiputatKabupaten Tangerang Propinsi Banten. (dahulu Jawa Barat);15. Sebidang tanah seluas 180 m?
Pembanding/Penggugat II : Adi Soetjipto Diwakili Oleh : Drs. Sentot Yusuf Patrikha, S.H., M.H
Terbanding/Tergugat : Drs.H. Sugeng Diwakili Oleh : ANDONO KRISTANTO, SH.,MH.,dan MAULIDIAZETA WIRIARDI, SH., MH
Terbanding/Turut Tergugat I : Ir. Eko Budi Lukito
Terbanding/Turut Tergugat II : Titik Soeryati Soekesi, SH
Terbanding/Turut Tergugat III : Menteri ATR Kepala BPN RI cq.KaKanwil BPN JATIM cq.Kepala BPN Kota Malang
93 — 49
Tergugat.Fakta masih dikuasainya tanan a quo oleh Para Penggugat jelasjelasHalaman 27 dari 47 halaman Putusan Nomor 281/PDT/2021/PT SBY.12.13.menunjukkan dalil kerugian materiil yang disebutkan oleh Para Penggugatmerupakan dalil yang tidak berdasar, karena selama ini pun Para Penggugattetap menikmati tanah a quo dan memperoleh penambahan kekayaan dari hasilpenguasaannya tersebut.Selain itu dalil Para Penggugat yang menuntut adanya kerugian immaterialmerupakan dalil yang mengadaada, karena berdasarkan Pasal 1370
41 — 7
BKS;q 1 (satu) unit Handphone merk Tenova type 1370 wama cokelat kombinasi hitam berikut Sim Card;q 1 (satu) unit Handphone merk Nokia type 1600 wama biru muda berikut Sim Card;Dikembalikan kepada Terdakwa I. MARDIAS YARDI Bin YAHYA; 4. Menghukum Terdakwa I. MARDIAS YARDI Bin YAHYA bersamasama denganTerdakwa II.
66 — 15
Fotokopi SPD2D nomor 994/1370/LS/2010 tanggal 18 Agustus 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 21.995.000,- 86. Fotokopi SPD2D nomor 994/2611/LS/2010 tanggal 24 Nopember 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 13.173.000,- 87. Fotokopi SPD2D nomor 994/1641/NIHIL/2010 tanggal 3 September 2010 yang ditandatangani , JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 14.585.000,- 88.
1437/GU/2010 tanggal 26 Agustus 2010 yang ditandatangani ,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 3.000.000, Fotokopi SPD2D nomor 994/3076/GU/2010 tanggal 14 Desember 2010 yang ditandatangani ,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 8.500.000,Fotokopi SPD2D nomor 994/1678/GU/2010 tanggal 06 September 2010 yang ditandatangani ,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 10.672.800,Fotokopi SPD2D nomor 994/3761/GU/2010 tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani ,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 7.000.000, Fotokopi SPD2D nomor 994/1370
/GU/2010 tanggal 26 Agustus 2010 yang ditandatangani ,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 3.000.000, Fotokopi SPD2D nomor 994/3076/GU/2010 tanggal 14 Desember 2010 yang ditandatangani ,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 8.500.000, Fotokopi SPD2D nomor 994/1678/GU/2010 tanggal 06 September 2010 yang ditandatangani ,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 10.672.800,Fotokopi SPD2D nomor 994/3761/GU/2010 tanggal 31 Desember 2010 yang ditandatangani ,JAELANI S.Sos.M.Si senilai Rp. 7.000.000, Fotokopi SPD2D nomor 994/1370
204 — 139
angkutanlaut, sungai, danau, dan penyeberangan";Pasal 24 PP Nomor 2/2011 :"Dalam hal kerusakan dan kehilangan terjadi akibatkesalahan, kelalaian dan/atau kecerobohan badan usahaangkutan multimoda, ganti rugi sebagaimana dimaksuddalam Pasal 23 ayat (1) diberikan paling banyak sebesarnilai barang";Merujuk pada ketentuan hukum tersebut di atas, oleh karenadalam B/L Nomor DUS1430181 telah dinyatakan dengan jelasbahwa obyek sengketa merupakan barang yang diangkutdengan angkutan laut dan berat kotornya adalah 1370
(seribu tiga ratus tujuh puluh) kilogram, maka dengan demikianHalaman 48 PutusanNomor 39/PDT /2017/PT.DKI.66.seandainyapun benar (quod non) Penggugat berhak menuntutganti kerugian kepada Para Tergugat, perhitungan batasmaksimal nilai ganti kerugian yang dapat dibebankan kepadaPengangkut (in casu Para Tergugat) adalah :2 SDR x 1370 kg = 2740 SDR;Terkait dengan perhitungan nilai Special Drawng Rights(SDR) tersebut, berdasarkan nilai tukar SDR (SDR Rate)tertanggal 8 Juni 2016 pada website resmi InternationalMonetary
37 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sutardjosebagaimana diuraikan diatas berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan KerugianKeuangan Negara dari Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Nomor : R 1370 / PWO02 / 5 / 2009 tertanggal 2 April 2009 perihal Laporan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Tindak Pidana Korupsi DanaBantuan Program lImbal Swadaya Information and Comunication Of Technology(ICT) Center di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Stabat TahunAnggaran 2006 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 59.090.909,
Sutardjosebagaimana diuraikan diatas berdasarkan Laporan Hasil PerhitunganKerugian Keuangan Negara dari Perwakilan BPKP Provinsi SumateraUtara Nomor : R 1370 / PWO2 / 5 / 2009 tertanggal 2 April 2009 perihalLaporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Tindak PidanaKorupsi Dana Bantuan Program Imbal Swadaya Information and ComunicationOf Technology (ICT) Center di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1Stabat Tahun Anggaran 2006 mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.59.090.909, (lima
60 — 33
Keputusan Penyerahan Perkara dari Danrem OII/Liliawangsa selaku PaperaNomor Kep/190/Pera/XI/2013 tanggal 08 Nopember 2013.2 Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/185K/AD/XI/2013 tanggal 27November 2013.3 Surat pelimpahan berkas perkara dari Kepala Oditurat Militer IO1 BandaAceh Nomor B/1370/XI/2013 tanggal 29 November 2013.4 Penetapan Kepala Pengadilan Militer IOl Banda Aceh tentang penunjukkanHakim Nomor Tapkim/....../ PM IO01/AD/...../2013 tanggal .............. 2013.5 Penetapan Hakim Ketua tentang
143 — 122
Lebih lanjut, permohonan ganti kerugian immaterial olen Penggugatjuga sepatutnya ditolak dengan berpedoman kepada PutusanPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 yang menyatakan bahwaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan pada halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan.TUNTUTAN UANG PAKSA (DWANGSOM), TUNTUTAN SITA JAMINAN(CONSERVATOIR BESLAG) DAN TUNTUTAN AGAR PUTUSAN DAPAThal 37 dari 51 hal put.
104 — 52
2011, demikian juga Jaksa Penuntut Umumtelah mengajukan Memori Bandingnya tertanggal 04 Juli2011 ;Menimbang, bahwa memori Banding dari terdakwatelah diberitahukan dan diserahkan kepada Jaksa PenuntutUmum tertanggal O06 Juli 2011, demikian juga Memori Bandingdari Jaksa Penuntut Umumtielah diberitahukan dan diserahkankepada terdakwa pada tanggal O06 Juli 2011 ;Menimbang, bahwa surat dari Panitera/SekretarisPengadilan Negeri Nomor : W/7.U.1/1369/At.02.752/V1/2011tanggal 27 Juni 2011 dan No.W7.U.1/1370