Ditemukan 43301 data
20 — 1
dikonfirmasikan kepada pemohon namun isinya tetap dipertahankan tanpaperubahan;Bahwa termohon dalam jawabannya secara lisan dalam persidangan tanggal 11 Maret 2010menyatakan bahwa:1. pada dasarnya termohon tidak keberatan ditalak oleh pemohon namun termohon mintakewajiban yang belum terpenuhi oleh pemohon selama 4 bulan (nafkah madliyah)perhari Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah);2. termohon juga minta kewajiban selama masa iddah berupa nafkah, maskan dan kiswahyang dalam halininilainya terserah kepada kebijakan
majelis hakim;3. nafkah anak setiap bulan terserah kepada kebijakan majelis hakim;Bahwa kemudian pemohon menanggapi jawaban termohon tersebut secara lisan juga dalampersidangan tersebut dengan menyanggupi tuntutan termohon untuk:1. nafkah terhutang 4 bulan perhari Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah):2. nafkah selamamasa iddah 3 bulan terserah kepada kebijakan majelishakim;3. nafkah anak setiap bulan terserah kepada kebijakan majelis hakim:Bahwa atas kesanggupan pemohon mengenai nafkah madliyah tersebut
Terbanding/Tergugat I : PT Bank Central Asia, TBK
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia, Cq Kementerian Keuangan, Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq, Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat cq, Kantor KPKNL BEKASI
48 — 24
Agustus 2019, dan TERGUGAT selakuKreditor berdasarkan itikad balk kembali memberikan kebijakan berupakeringanankeringanan yang disampaikan melalu pesan WhatsApppada tanggal 26 Agustus 2019 kepada PENGGUGAT, yaitu: Menyetujui pelunasan Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR)dengan pembayaran pokok saja senilai Rp 1.988.108.587,70paling lambat akhir bulan Oktober 2019.
(Sebagai informasi tambahan, lumlahbunga dan dendayangberdasarkan kebijakan di atas akan dihapus jika PENGGUGATmelakukan pelunasan pada akhir bulan Oktober 2019 berdasarkandata per 11 Juni 2019 total sebesar Rp. 177.387.693.89 (seratustujuh puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratussembilan puluh tiga rupiah delapan puluh sembilan sen).Halaman 12 dari 42 halaman putusan Nomor 360/PDT/2021/PT BDG6.
selanjutnya berdasarkan adanya permohonan kembali dariPENGGUGAT melalui surat permohonan tanggal 13 Agustus 2019, makaTERGUGAT melalui pesan WhatsApp tanggal 26 Agustus 2019 TERGUGATtelan memberikan tanggapan dan memberikan kebijakan kembali kepadaPENGGUGAT sebagai berikut : Menyetujui pelunasan Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR)dengan pembayaran pokok saja senilai Rp 1.988.108.587,70 palinglambat akhir bulan Oktober 2019.
(Sebagai informasi tambahan jumlahbunga dan dendayangberdasarkan kebijakan di atas akan dihapus jika PENGGUGATmelakukan pelunasan pada akhir bulan Oktober 2019 berdasarkandata per 11 Juni 2019 total sebesar Rp. 177,387,693.89 (seratusHalaman 19 dari 42 halaman putusan Nomor 360/PDT/2021/PT BDGtujuh puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu enam ratussembilan puluh tiga rupiah delapan puluh sembilan sen).
atau keringanan dalampembayaran hutang, sebagaimana telah disampaikan dalamPENDAHULUAN angka 5 dan DALAM POKOK PERKARA angka 16 dan 18di atas.Dan perlu PENGGUGAT pahami bahwa kebijakan tersebut telah diberikankepada PENGGUGAT berdasarkan adanya permohonan dari PENGGUGATsendiri.
154 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 330 K/TUN/201716.ive18.(1) dan (4) dan membuktikan bahwa Tergugat tidak cermat dan tidakmengedepankan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik;Bahwa pada tanggal 25 Mei 2016 nama PT Biotek Graha Duta(Penggugat) dimuat dalam pengumuman di Layanan PengadaanSecara Elektronik (LPSE) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang danJasa Pemerintah (LKPP) melalui situs website www.inaproc.kpp.go.id dalam Daftar Hitam yang masa berlakunya selama 2 (dua) tahun sejaktanggal 4 Mei 2016 hingga 3 Mei 2018;Bahwa
Surat Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RepublikIndonesia Bapak Yuliato Prihandoyo Nomor 11976/D.4.1/12/2016tanggal 22 Desember 2016;Bahwa selain dari bukti baru yang disampaikan dalam proses Banding,Pemohon Kasasi juga telah membahas dalam memori banding halhalyang melemahkan putusan tingkat pertama yang diajukan dalam prosesbanding sebagaimana pembahasan Memori Banding sebagai berikut:1.
MAJELIS HAKIM TINGKAT PERTAMA TELAH SALAH MENERAPKAN HUKUMDENGAN MENDISTORSI PERBUATAN YANG SEHARUSNYA DIKENAKANSANKSI PENCANTUMAN DALAM DAFTAR HITAM PASAL 3 AYAT (2) HURUF FPERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASAPEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG DAFTAR HITAM DALAMPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH YANG MENYEBUTKAN, PENYEDIABARANG/JASA DIKENAKAN SANKSI PENCANTUMAN DALAM DAFTAR HITAMHalaman 23 dari 41 halaman.
PEMOHON BANDING TELAH MEMENUHI TATA CARA PENGENAAN SANKSIPENCANTUMAN DALAM DAFTAR HITAM SESUAI DENGAN KETENTUANPERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASAPEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG DAFTAR HITAM DALAMPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DAN PERPRES NO. 54 TAHUN2010 BESERTA PERUBAHANPERUBAHAN DAN PETUNJUK TEKNISNYA;5.
Putusan Nomor 330 K/TUN/2017terakhir dengan Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2015 beserta petunjukteknisnya termasuk dalam hal ini mempunyai kKewenangan melakukanpemeriksaan dan memberikan rekomendasi dalam penetapan sanksipencantuman dalam daftar hitam sebagaimana diatur dalam PeraturanKepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor 18 Tahun 2014 tentang Daftar Hitam Dalam PengadaanBarang/Jasa Pemerintah (Perka LKPP No. 18 Tahun 2014);7.
Jerry E.A Papendang, S.H.
Terdakwa:
ROY BUMULO
87 — 38
Bahwa yang menyebabkan Terdakwa mengirimkan pesansingkat (SMS) kepada Kasad (Jenderal TNI Mulyono) karenaTerdakwa tidak terima kebijakan Dandim 1301/Satal Letkol Inf SaifulParenrengi, M.Psi (Saksi1) dalam pengelolaan dana Progja TW. dan TW. Il tahun 2017 Kodim 1301/Satal.g. Bahwa Terdakwa tidak menerima kebijakan Dandim 1301/SatalLetkol Inf Saiful Parenrengi, M.Psi (Saksi1) dalam pengelolaan danaanggaran Progja TW. dan TW.
Bahwa selama ini kebijakan Saksi dalam mengelola anggarantersebut berjalan sebagaimana mestinya, dana tersalur sesuaiperuntukannya, setiap ada pengajuan dana untuk melaksanakankegiatan dari tiaptiap Seksi selalu didukung dan seluruh kegiatanserta pengeluarannya dapat dipertanggungjawabkan.19.
Bahwa benar dengan adanya kebijakan dari Saksi1 tersebutmenurut Terdakwa dana tersebut tidak sampai ke sasaran sehinggakegiatan yang harus dilaksanakan pada Progja TW. dan TW. II tidakterlaksana secara maksimal.11. Bahwa benar karena merasa kecewa dengan kebijakan Saksi1dalam pengelolaan anggaran, maka tanpa sepengetahuan orang lainpada tanggal 24 Juli 2017 sekira pukul 19.00 Wita di rumah TerdakwaAsrama Kodim 1301/Sangihe Jl.
Bahwa benar Letnan Kolonel Inf Saiful Parenrengi, M.Psi(Saksi1) selaku Dandim 1301/Sangihe mempunyai kebijakan dalampengelolaan dana anggaran Progja TW. dan TW.
Bahwa benar dengan adanya kebijakan dari Saksi1 tersebutmenurut Terdakwa dana tersebut tidak sampai ke sasaran sehinggakegiatan yang harus dilaksanakan pada Progja TW. dan TW. II tidakterlaksana secara maksimal.7. Bahwa benar karena merasa kecewa dengan kebijakan Saksi1dalam pengelolaan anggaran, maka tanpa sepengetahuan orang lainpada tanggal 24 Juli 2017 sekira pukul 19.00 Wita di rumah TerdakwaAsrama Kodim 1301/Sangihe Jl.
65 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
atau peraturan kebijakan pada dasarnya adalah jenisTindak Administrasi Negara dalam bidang hukum publik yang bersegisatu (eenzijdige publiek rechteliike handelingen). a merupakanhukum bayangan (spiegelrecht) yang membayangi undangundangatau hukum yang terkait pelaksanaan kebijakan (policy).
Isi peraturan kebijakan dimaksud, pada nyatanya telahmerupakan peraturan umum (generale rule) tersendiri, jadi tidaksekedar sebagai petunjuk pelaksanaan operasional sebagaimanatujuan semula dari peraturan kebijkan atau beleidsregel itusendir. Badan atau pejabat tata usaha negara yangmengeluarkan peraturan kebijakan itu sama sekali tidak memilikikewenangan membuat peraturan umum (generale rule) namuntetap dipandang /egitimated mengingat beleidsrege!
adalahmerupakan perwujudan freies ermessen yang diberi bentuktertulis.Selanjutnya Bagir Manan', menyebutkan cirriciri peraturan kebijakansebagai berikut:1) Peraturan Kebijakan bukan merupakan peraturan perundangundangan;2) Asasasas pembatasan dan pengujian terhadap peraturan perundangundangan tidak dapat diberlakukan pada peraturan kebijakan;3) Peraturan kebijakan tidak dapat diuji secara wetmatigheid, karenamemamg tidak ada dasar peraturan perundangundangan untukmembuat keputusan peraturan kebijakan
tersebut;4) Peraturan kebijakan dibuat berdasarkan freies ermessen dan ketiadaanwewenang administrasi bersangkutan membuat peraturan perundangundangan; 1.
Menimbang, bahwa atas dasar fakta hukum di atas makakeputusan tata usaha negara yang menjadi objek sengketa dalamsengketa perkara ini harus diartikan sebagai suatu kebijakan yangtidak dapat dinilai, diuji dan diadili oleh peradilan tata usahanegara atas dasar norma hukum semata oleh karenanya gugatanharus dinyatakan ditolak serta pokok sengketa dalam perkara initidak perlu dipertimbangkan.2.
65 — 22
., dalam bukunya berjudul MasalahPenegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidanadalam Penanggulangan Kejahatan menulis bahwasekiranya kebijakan penanggulangan kejahatandilakukan dengan menggunakan saranapenal (hukum pidana), yang operasionalisasinyamelalui beberapa tahap: tahap formulasi (kebijakanlegislative), tahap aplikasi (kebijakan yudikatif) dantahap eksekusi (kebijakan eksekutif), Knususnya padakebijakan yudikatif/aplikatif harus memperhatikan danmengarah pada tercapainya tujuan dan kebijakansosial
itu, berupa kebijakan/upayaupaya untukkesejahteraan sosial (social welfare policy) dankebijakan/upayaupaya untuk perlindungan masyarakat(social defense policy), termasuk perlindungan darisetiap perbuatan yang menyerang betertibanUDR LR j= essen ner eect shennan nena.
66 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namun Tim SeleksiCalon Anggota KPU Kulon Progo dalam menetapkan kebijakanberdasarkan pada peraturan kebijakan (beleidsregel) yang telahditetapkan oleh KPU D.I.Yogyakarta (delegans). Bila peraturankebijakan (beleidsregel) tidak jelas, tidak lengkap dan tidak detilmaka kebijakan yang ditetapbkan Tim Seleksi tentu menjadi salahdan keliru ;.
Bahwa untuk mempertegas uraian di atas, Majelis Hakim yang memutussengketa pada tingkat banding menurut penilaian Pemohon Kasasi tidakmempertimbangkan faktafakta persidangan (onvoldoende gemotiveerd)tentang alasan mengapa Tim Seleksi melakukan kebijakan yang salahdan keliru dalam proses seleksi.
Bahwa benar anggota TimSeleksi adalah orangorang yang memiliki kapabilitas, kapasitas, integritasdan profesionalitas yang tidak perlu diragukan ;Bahwa Tim Seleksi telah melaksanakan tugas dan wewenang hanyaberdasarkan pada peraturan kebijakan (beleidsregel) yang ditetapbkan KPUD.l.Yogyakarta Namun karena prosedur dalam pelimpahan wewenangkepada Tim Seleksi telah 20 salah yang berakibat pada peraturan kebijakan(beleidsregel) tidak jelas, tidak lengkap dan tidak detil maka sebaik apapunkinerja Tim
Karena kesalahan ada pada tingkat peraturan kebijakan(beleidsregel) dari KPU D.l.Yogyakarta maka kebijakan Tim Seleksiotomatis juga menjadi salah dan keliru ;Bahwa Tim Seleksi telah melakukan hal yang benar karena telahmelaksanakan tugasnya secara transparan dan melibatkan partisipasi publikyaitu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikantanggapan dan masukan secaratertulis terhadap calon anggota KPUkab/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat 1 UndangUndangNomor 15 Tahun 2011
Jadi kesalahan memang ada pada peraturan kebijakan(beleidsregel) pihak KPU D.I.Yogyakarta dan dengan tanpa sadar TimSeleksi telah mengikuti kebijakan yang tidak jelas, tidak lengkap dan tidakdetil tersebut ;Bahwa faktafata hukum tersebut timbul karena Tim Seleksi memang tidakmengerti, tidak mengetahui dan tidak memahami ketentuan persyaratancalon anggota KPU provinsi dan KPU kab/kota bagi calon yang sedangmenduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha MilikNegara/Badan Usaha Milik
51 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 776 K/Pid.Sus/201 1membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan UmumAnggaran (KUA) bersama Panitia Anggaran Pemerintah Daerah untukdituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRDKabupaten Tulang Bawang, lalu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)berikut Kebijakan Umum Anggaran (KUA) TA. 2007 secara resmi telahdisampaikan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 27 Juli 2006 bersamaandengan pembicaraan tahap 1 Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah
Umum Anggaran) TA. 2007 dimanadalam surat tersebut isinya mohon perkenan Panitia Anggaran Legislatif dapatmembahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan UmumAnggaran (KUA) bersama Panitia Anggaran Pemerintah Daerah untukdituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRDKabupaten Tulang Bawang, lalu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)berikut Kebijakan Umum Anggaran (KUA) TA. 2007 secara resmi telahdisampaikan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 27 Juli 2006
No. 776 K/Pid.Sus/201 1Bawang dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang atas RKPD danKUA yang disampaikan oleh Bupati Tulang Bawang sehingga mengakibatkanterjadinya keterlambatan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2007Kabupaten Tulang Bawang ;Bahwa karena Panitia Anggaran Legislatii DPRD Kabupaten TulangBawang tidak melakukan pembahasan dan kesepakatan atas Rencana KerjaPemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) TahunAnggaran 2007 sedangkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakanacuan
No. 776 K/Pid.Sus/201 1Pemerintah Daerah) dan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) TA. 2007 dimanadalam surat tersebut isinya mohon perkenan Panitia Anggaran Legislatif dapatmembahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan UmumAnggaran (KUA) bersama Panitia Anggaran Pemerintah Daerah untukdituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRDKabupaten Tulang Bawang, lalu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)berikut Kebijakan Umum Anggaran (KUA) TA. 2007 secara resmi telahdisampaikan
106 — 48
Kalau dipertanyakanlebih lanjut, bagian kalimat tidak kooperatif dan tidak loyal dalammelaksanakan kebijakan Rektor. Pertanyaannya adalah: tidak kooperatifdan tidak loyal tentang apa dan pada kebiyakan Rektor yang mana, kebyakanyang seperti apa, dsb., dst.. Pernyataan itu sangat abstrak dan sarat muatanemosional, kabur, abuabu, dan debatable.
Penggugat berprinsip bahwa untukkebyakan Rektor yang saya nilai positif pasti Penggugat kooperatif dan loyal,tetapi untuk kebijakan yang Penggugat nilai cenderung mengarah pada halhalyang akan melanggar atau tidak sejalan dengan Peraturan Perundangundanganyang berlaku pasti dengan tegas Penggugat akan menolak dengan caracara yangbyak dan santun melalui kesempatan konsultasi dengan Rektor. Artinya,Penggugat tidak akan kooperatif dan loyal dengan kebijakan seperti itu.
Ayat (2) Pembantu Rektor berada dibawah dan tanggung jawab langsung Rektor;Atas dasar hal tersebut dapat dipahami bahwa hukum sebagai dasar acuan pemerintahdalam melaksankan wewenangannya, yang dalam menjalankan kewenangan antara hukumdan kebijakan satu sama lain saling menopang.
Dan malahan sesuai fakta yang ada, kampus ISIPadangpanjang sangat kondusif, saranasarana yang diterlantarkan selama mi ditatadengan baik sehingga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, melalui gayakepemimpinan Tergugat, melalui kebijakan Tergugat untuk menata barangbaranginventaris negara yang ada.
Karena perlu diketahui oleh Penggugat bahwapemimpin yang profesional adalah orang yang mampu mengerakan potensipotensisumber daya manusia untuk bekerja mendukung programnya menuju tujuan bersamaHalaman 27 dari 66 halaman Putusan No.04/G/2013/PTUNPDGbukan orang yang sangat suka menghalangi kebijakan pimpinannya dan selalumencikarau kebijakan atasannya dan tidak loyal; Bahwa dalil Penggugat poin 9 bahagian pertama yang menyebutkan tidak ada dasarpemberhentian penggugat dari Jabatan PR II, sebab Penggugat
35 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
keuangan dan operasi manajemen perusahaanberdasarkan anggaran dasar atau perjanjian.Pengaruh Signifikan (untuk tujuan Pernyataan ini) adalah penyertaandalam pengambilan keputusan kebijakan keuangan dan operasi suatuperusahaan, tetapi tidak mengendalikan kebijakan itu.
Pengaruhsignifikan dapat dijalankan dengan berbagai cara antara lainberdasarkan perwakilan dalam dewan komisaris atau penyertaan dalamproses perumusan kebijakan, transaksi antar perusahaan yang material,pertukaran karyawan manajerial atau ketergantungan pada informasiteknis. Pengaruh signifikan dapat diperoleh berdasarkan kepemilikanbersama, anggaran dasar atau perjanjian.
Penguasaan atau pengendalian tersebutmeliputi suatu kepentingan substansial dalam hak suara dankekuasaan untuk mengarahkan kebijakan keuangan dan operasimanajemen perusahaan berdasarkan perjanjian.Bahwa Transaksi penjualan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) dengan PT Humpuss terjadi karena perjanjianantara Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dengan PT.
61 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat, Para Penggugat menuntut terus agar hakbaik hak atas upah dan serta hak kepastian bekerja dipenuhi Tergugat;Bahwa Para Penggugat mencoba menyadarkan Tergugat atas kebijakanyang bertentangan dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan dimaksud;Begitupun Tergugat tidak memberikan apresiasi baik, atas niat tulus ParaPenggugat, dengan tetap tidak bersedia melaksanakan hak ParaPenggugat;Bahwa kebijakan merumahkan buruh dengan tidak melaksanakan hak atasupah yang biasa diterima merupakan tindakan
Putusan Nomor 987 K/Pdt.SusPHI/201710.11.12.Pasal 93 ayat (2) huruf (f) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan Pengusaha wajib membayar upah buruh, apabila buruhbersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapi pengusaha tidakmempekerjakannya baik karena kesalahan sendiri maupun halangan yangseharusnya dapat di hindari pengusaha *;Bahwa jelas dan terang selain itu kebijakan perusahaan PT.
Apabila pengusaha akan membayar upah buruh tidak secara penuhagar di undingkan dengan pihak serikat burun dan atau para buruhmengenai besarnya upah selama dirumahkan dan lamanya dirumahkan;Bahwa jelas sikap dan tanggung jawab kinerja yang dimiliki dan melakatdalam diri Para Penggugat tidak diapresiasi baik oleh Tergugat malahansecara melawan hukum ternyata Tergugat memanggil Para Penggugat agarmenerima tawaran dari Tergugat berupa sejumlah uang;Bahwa juga kebijakan Tergugat yang tidak melaksanakan
Putusan Nomor 987 K/Pdt.SusPHI/201713.14.dirumahkan yang seharusnya menjadi milik Para Penggugat yang telahmengabdi dalam kurun waktu setidaknya 12 (dua belas) tahun;Bahwa kebijakan Tergugat yang membuat kebijakan merumahkan ParaPenggugat tanpa kepastian dan tanpa memberikan hak atas upah yangbiasa diterima Para Penggugat tanpa mekanisme hukum yang berlakumengisyaratkan bahwa Tergugat tidak mematuhi hukum yang berlaku ditanah air;Bahwa oleh karena inisiatif sepihak Tergugat dengan merumahkan ParaPenggugat
tanpa kepastian dan tanpa memberikan hak atas upah yangbiasa diterima merupakan kebijakan diluar prosedural dan lebih cenderungingin menghilangkan hak Para Penggugat atas pesangon (misbruik vanrecht) memperlihatkan iktikad buruk dari Tergugat dan tidak mungkin lagiTergugat disadarkan akan kekeliruannya, oleh karenanya Penggugatmohon kepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan Cg.
FEBRIKA EVAYONINTA
Tergugat:
Yayasan Sari Mutiara Medan
74 — 15
Putusan nomor 207/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdntersebut utamanya disebabkan oleh Regulasi atau Kebijakan Yang berubah dariBPJS Kesehatan yang mengakibatkan Pasien RSU Sari Mutiara Medan drastisMenurun.Terkait hal tersebut,Tergugat ingin menjelaskan secara objektifkendala apa yang menyebabkan situasi tersebut bisa terjadi,seperti tersebutdibawah ini:Pertama Pada bulan November 2017 BPJS Kesehatan Kota Medanmenghentikan Kerjasama dengan RSU Sari Mutiara Medan,mengakibatkanJumlah Pasien Khususnya rawat inap
Terkait Kebijakan Perusahaan Menyikapi Masalah KetenagakerjaanNovember 2017 sampai dengan Maret 2019Akibat Kesulitan Keuangan seperti yang Tergugat Uraiakan dalam Pointdiatas, Tergugat melihat Perlu langkahlangkah Konkret dalam MenyehatkanKembali Perusahaan.Khususnya terkait Manajemen Ketenagakerjaan.Karenaitulah dalam Kurun waktu November tahun 2017 sampai Awal tahun 2019Yayasan Sari Mutiara melakukan Langkahlangkah Penyeimbangan JumlahTenaga Kerja di RSU Sari Mutiara Medan.Penyeimbangan Jumlah
Tenaga Kerja harus dilakukan Pada untukmengantisipasi Dampak Masalahn Keuangan supaya tidak semakinMemberatkan Perusahaan, Yayasan, khususnya Pekerja sendiri.Tergugat melihat Jumlah 393 orang Pekerja saat itu Sudah tidak ideal lagi atautidak sebanding lagi dengan Jumlah ratarata Pemasukan Perusahaan setiapbulan Karena itulah Kebijakan Mutasi Pegawai Mutlak harus dilakukan.Rincian Jumlah Pekerja yang dimutasi dalam Kurun Waktu November Tahun2017 sampai dengan Maret tahun 2019 adalah sebagai berikut
Niat baik dan Kebijakan yang dikeluarkan tidak nyambungdengan sebahagian kecil Pekerja,bahkan malah Kebijakan tersebut berbuntutPanjang,dimana sebahagian Kecil Pekerja Melaporkan Tergugat Ke DinasKetenagakerjaan Kota Medan,Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bahkan sampai KePengadilan.Tergugat juga Perlu menjelaskan dalam Kurun waktu tersebut RSU SariMutiara Medan dan Yayasan Sari Mutiara Medan juga selalu Proaktifmenginformasikan dan mendiskusikan situasi Perusahaan dengan ParaPekerja.
Kesepakatan ini dilakukan Pada tanggal 09 Juli2019.Bahwa hal tersebut bisa dilihat dari Kalkulasi atau Jumlah Para Pekerjayang telah Putus Hubungan Kerja dengan RSU Sari Mutiara Medan sejakPeriode waktu September 2017 sampai Tutup Operasional 01 Maret 2019seperti uraian Kami berikut ini:e Mutasi ke Universitas Sari Mutiara Medan 13 Orange Mutasi ke RSU Sari Mutiara Lubuk Pakam 52 orange Diperbantukan di Yayasan 3 Orange 96 Orang Mengundurkan dirie Menerima Kebijakan Penyelesaian Pemutusan Hubungan
180 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pakning (Multiyears),maka peserta maupun pemenang yang dapat digugurkan atau diputuskankontraknya hanya terhadap peserta maupun pemenang yang tercantumdalam Daftar Hitam Portal Pengadaan Nasional dikeluarkan lembaga yangberwenang yaitu LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Republik Indonesia), hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor : 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Operasional Daftar Hitam ;Bahwa untuk
Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi PengadaanLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RepublikIndonesia No.202/LKPP/D.II.1/01/2014 tanggal 13 Januari 2014 PerihalPermohonan penjelasan mengenai Daftar Hitam Nasional, yang secarategas menyatakan bahwa PT. Citra Gading Asritama (Penggugat) tidaktercantum dalam Daftar Hitam Portal Pengadaan Nasional.Bahwa untuk itu pemberlakuan Daftar Hitam yang dikeluarkan ADB atasnama PT.
Citra Gading Asritama juga mengajukan permohonanHalaman 14 dari 29 halaman Putusan Nomor 233 K/TUN/2015penjelasan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP)apakah PT. Citra Gading Asritama termasuk dalam daftar hitam sesuaiketentuan yang berlaku di LKPP. Melalui Surat Plt.
Direktur Perencanaan,Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia No.202/LKPP/D.II.1/01/2014tanggal 13 Januari 2014 Perihal Permohonan penjelasan mengenai DaftarHitam Nasional, yang secara tegas menyatakan bahwa PT. Citra GadingAsritama (Penggugat) tidak tercantum dalam Daftar Hitam PortalPengadaan Nasional..
/Jasa Pemerintah (LKPP) mengumumkanpenetapan sanksi Daftar Hitam melalui Portal Nasional ;Halaman 16 dari 29 halaman Putusan Nomor 233 K/TUN/2015 Selanjutnya, pada saat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) mengirim surat kepada PT.
Terbanding/Tergugat : PT. BANK MEGA, TBK Cabang Jambi
33 — 15
Hal ini dapat dibuktikan dengan kerja sama yangtelah berjalan sejak tahun 2012.Bahwa berdasarkan latar belakang kerja sama pemberian fasilitassebagaimana disebut diatas, Penggugat merasa layaklah jika iamendapatkan kebijakan restrukturisasi atas fasilitas kredit yang ia terima,karena Penggugat bukanlah debitur yang senantiasa tidak beritikad baik,akan tetapi oleh keadaan dan situasilah yang menjadikan hal sedemikian ituterjadi.Bahwa demi memenuhi kewajibannya itu yang adalah fasilitas kreditnyaPenggugat
sedang menjual aset untuk dijual demi memenuhi atausetidaktidaknya mengurangi pokok kreditnya dan hal ini merupakanHalaman 3 dari 9 Putusan Nomor 25/PDT/2020/PT JMB13.14.15.16.17.bentuk itikad baik dari Penggugat tetapi aset yang mau di jual belumada yang menawar.Bahwa hak untuk mendapatkan kebijakan restrukturisasi merupakan haksetiap debitur apabila terhadap kreditnya itu mengalami ketidak lancaranbahkan terhadap debitur yang masuk dalam kateegori macet hak ini masihmelekat padanya, terlebih terhadap
kepada Tergugat.Bahwa ternyata tanpa disertai alasan dan dasar yang kuat Tergugat telahtidak menyetujui permohonan Penggugat untuk merestruktur fasilitaskreditnya.Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas sehubungan dengan tidakdisetujuinya permohonan Penggugat jijinkanlah Penggugat untukmenyampaikan beberapa ketentuan yang tercakup dalam Peraturan BankIndonesia Nomor 14/15/PBI/2012 Tentang Penilaian Kualitas Aset BankUmum, adapun ketentuanketentuan itu antara lain:Pasal 55(1) Bank wajib memiliki kebijakan
perintah tersebut, mohon agarTergugat dihukum untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap hari apabila Tergugat lalaimemenuhi isi Putusan Dalam Provisi dalam perkara ini, terhitung sejakputusan diucapkan hingga dilaksanakanBahwa Tergugat mengetahui atau setidaktidaknya dapat mengetahuibahwa perbuatannya itu bertentangan dengan hukum dan rasa keadilanyang berlaku, karena jelas telah memperkosa hak orang lain, knususnyahak Penggugat untuk mendapatkan kebijakan
79 — 35
para pihak atau salah satupihak dapat melanjutkan penyelesaian peselisihan ke Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri setempat:Bahwa oleh karena itu Penggugat mengajukan gugatan perselisihanpemutusan hubungan kerja dengan Tergugat dengan dasar ;Pasal 136 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaanmenyatakan, Penyelesaian perselisihan hubungan industrial wajibdilaksanakan oleh pengusaha dan pekerja/buruh atau serikat buruh/serikatpekerja secara musyawarah untuk mufakat:Bahwa kebijakan
Bahwa menurut TERGUGAT sekalipun PENGGUGATtidak dapat menerima kebijakan perusahaan seharusnya PENGGUGATtetap bekerja sampai selesainya/nabis nya masa kerja yaitu usia pensiunpada tanggal 2 Agustus 2015:. Bahwa benar terhadap perselisihan ini telah ditempuh proses mediasimelalui Pejabat Mediator pada Suku Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiJakarta Pusat namun tidak mencapai kata sepakat, dan Mediator HubunganIndustrial (Dra.
Bahwa dengan penerimaan bonus tahunan itu ditambah pemberianuang kebijakan 10 (sepuluh) bulan upah dan dana DPLK sebenarnyaPENGGUGAT telah menerima lebih dari sekedar ketentuan yang diaturdalam Undang Undang Ketenagakerjaan. Bahwa di tempat TERGUGATpraktek pemberian bonus tahunan ini merupakan kebijakan yang sudahditerima bersama oleh seluruh pekerja dengan konsesi setiap pekerja yangpensiun hanya akan menerima kompensasi 10 (sepuluh) bulan upah.
BahwaPENGGUGAT sebenarnya pernah akan menghilangkan kebijakan uangbonus tahunan dan akan menggantinya dengan Pemberian Pesangonsesuai dengan ketentuan UU Ketanagakerjaan sehingga uang bonustahunan itu dapat disimpan oleh TERGUGAT sebagai Cadangan DanaPesangon pekerja.
perusahaan bahwa besaran kompensasi yang diterimaPenggugat adalah sebesar 10 (sepuluh) bulan upah ditambah DPLK, dandikurangi atas pinjaman Penggugat ke Perusahaan, Penggugat menanggapinyasecara emosional dan menyatakan tidak menerima atas kebijakan perusahaan(Tergugat), walaupun Penggugat tidak dapat menerima kebijakan tersebut,Tergugat menyatakan kepada Penggugat agar tetap bekerja sampai memasukiusia pensiun hingga tanggal 02 Agustus 2015; Menimbang, Tergugat mendalilkan pemberian uang kompensasisebesar
217 — 48
2014 s.d. 2019.Tergugat dalam hal ini telah secara sengaja memecat atau memberhentikan Penggugatdari keanggotaan Partai Golkar secara melawan hukum, sebab pemecatan ataupemberhentian Penggugat: (1) secara prosedural, telah dilakukan tanpa melaluimekanisme internal pemecatan atau pemberhentian Anggota Partai Golkar,sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) dan Peraturan Organisasi Partai Golkar; (2) secara materil, dilakukan secaraIbertentangan dengan keputusan dan kebijakan
Fakta bahwa pemecatan dan pemberhentian Penggugattelah dilakukan secara bertentangan dengan ADART Partai Golkar, PeraturanOrganisasi Partai Golkar, termasuk keputusan dan kebijakan Partai Golkar akanPenggugat uraikan pada Bagian II Gugatan a quo.Bahwa tindakan Tergugat yang demikian tergolong dalam Perbuatan Melawan Hukumvide Pasal 1365 Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUHPerdata) jo.
Aburizal Bakrie untukmengambil kebijakan dan menentukan koalisi dalam Pemilihan Umum Presiden Tahun2014 guna mendukung pencalonannya sebagai Presiden atau Wakil Presiden.Dengan demikian, oleh karena Ir. H.
Aburizal Bakrie tidak mencalonkan diri sebagaiCalon Presiden atau Wakil Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden Tahun 2014, makamandat penuh yang diberikan tersebut tidak mencakup kebijakan dan penentuankoalisi Partai Golkar dengan partai politik yang mendukung pemenangan pasanganPrabowo SubiantoHatta Rajasa dalam Pemilihan Umum Presiden Tahun 2014.Bahwa Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS)VI Partai Golkar Tahun2014, tidak pernah memutuskan/menetapkan mengenai arah kebijakan Partai Golkaruntuk
Umum Partai Golkar, mengingat unsur Partai Golkar bukanlah hanyaterdiri dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (Tergugat), melainkan terdapatunsurunsur lain yang memiliki hak suara untuk menentukan arah KEPUTUSANdan/atau KEBIJAKAN UMUM Partai Golkar, yakni antara lain Unsur DewanPimpinan Daerah Provinsi, Unsur Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota,Unsur Pimpinan Pusat Organisasi Sayap, Unsur Pimpinan Pusat Ormas Pendiri,Unsur Pimpinan Pusat Ormas yang Didirikan.
85 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan kebijakan Penggugat memberikan Upah Minimum sebesarRp2.500.000,00 termasuk di dalamnya tunjangan tetap natura beraskepada pekerja lajang adalah sah dan telah sesuai dengan ketentuanPasal 2 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 72 Tahun 2016;4.
Menyatakan kebijakan Penggugat memberikan Upah Minimum sebesarRp2.500.000,00 termasuk di dalamnya tunjangan tetap natura beraskepada pekerja yang telah berkeluarga di tambah 9 Kg beras untuktunjangan istri dan 7,5 Kg beras untuk tunjangan anak (maksimum 3Orang anak) adalah sah dan telah sesuai dengan Peraturan GubernurAceh Nomor 72 Tahun 2016;5.
Menyatakan kebijakan Penggugat memberikan Upah Minimumsebesar Rp2.500.000,00 termasuk di dalamnya tunjangan tetapnatura beras kepada pekerja lajang adalah sah dan telah sesuaidengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Gubernur Aceh Nomor 72Tahun 2016;4.
Menyatakan Kebijakan Penggugat memberikan Upah Minimumsebesar Rp2.500.000,00 termasuk di dalamnya tunjangan tetapnatura beras kepada pekerja yang telah berkeluarga di tambah 9Kg beras untuk tunjangan istri dan 7,5 Kg beras untuk tunjangananak (maksimum 3 orang anak) adalah sah dan telah sesuaidengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 72 tahun 2016;5.
102 — 64
yang bernama : SEDI ALIAS AMAQ KAMARUDIN; 6.Menyatakan bahwa perbuatan KAMARUDIN (T-1) yang mengajukan permohonan penerbitan Sertfikat Hak Milik kepada Tergugat 3 dan mencantumkan namanya dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1168 Tahun 2012 atas nama KAMARUDIN (T-1) sebagai alas hak kepemilikan Obyek Sengketa tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin Para Penggugat sebelum dilaksanakannya bagi waris adalah perbuatan yang tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum;7.Menyatakan bahwa perbuatan atau kebijakan
sebagian Obyek Sengketa merupakan perbuatan yang tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum dan oleh karena itu keberadaan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1168 Tahun 2012 atas nama ZAHARUDIN (T-2) yang selama ini dijadikan sebagai dasar dan legalitas untuk memiliki, mengalihkan dan/atau menjaminkan Obyek Sengketa sebagai jaminan hutang kepada BPR SYARIAH DINAR ASHRI (T-4 dan T- 5 HARUS dinyatakan tidak sah dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum yang sah sebagai alat bukti;13.Menyatakan bahwa kebijakan
perjanjian kredit, Akta Pemegang Hak Tanggungan (APHT), Sertifikat Hak Tanggungan dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1168 Tahun 2012 atas nama ZAHARUDIN (T-2) dan/atau semua surat-surat yang selama ini dijadikan sebagai dasar dan legalitas untuk mengikat atau menjadikan Obyek Sengketa sebagai jaminan oleh ZAHARUDIN (T-2) bersama sama-sama dengan BPR SYARIAH DINAR ASHRI (T-4 dan T-5) harus dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai nikai kekuatan hukum yang sah sebagai alat bukti;16.Menyatakan bahwa kebijakan
atau perbuatan TERGUGAT 4 dan TERGUGAT 5 yang melelang Obyek Sengketa melalui TERGUGAT 6 tanpa memberikan kesempatan kepada Para Penggugat untuk menebus Obyek Sengketa sebesar nilai perikatan yang melekat atas Obyek Sengketa adalah tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum;17.Menyatakan bahwa kebijakan atau keputusan TERGUGAT 4 dan TERGUGAT 5 yang menolak permintaan Para Penggugat untuk menebus Obyek Sengketa sesuai dengan nilai perikatan yang melekat atas Obyek Sengketa adalah tidak sah
dan merupakan perbuatan melawan hukum;18.Menyatakan bahwa kebijakan atau perbuatan TERGUGAT 6 yang telah melelang Obyek Sengketa atas dasar perjanjian kredit, Akta Pemegang Hak Tanggungan (APHT), Sertifikat Hak Tanggungan dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1168 Tahun 2012 yang tidak sah merupakan perbuatan melawan hukum; 19.Menyatakan bahwa kebijakan atau perbuatan TERGUGAT 6 yang menetapkan MUDAHRI (T-7) sebagai pembeli lelang Obyek Sengketa atas dasar dan legalitas perjanjian kredit, Akta Pemegang
Tergugat 4 dan Tergugat 5 yang melelangObyek Sengketa melalui Tergugat 6 tanpa memperhatikan hakhak ParaPenggugat merupakan keputusan atau kebijakan yang tidak sah danmerupakan perbuatan melawan hukum dan oleh karena itu Keputusan ataukebijakan Tergugat 4 dan Tergugat 5 yang melelang Obyek Sengketa melaluiTergugat 6 harus dinyatakan tidak sah dan/atau tidak mempunyai kekuatanhukum yang mengikat;Bahwa perbuatan Tergugat6 yang telah melelang dan menetapkan Tergugat 7sebagai pembeli lelang atas dasar
sah dan merupakan perbuatan melawan hukum;Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan atau perobuatan TERGUGAT 6yang telah melelang Obyek Sengketa atas dasar perjanjian kredit, AktaPemegang Hak Tanggungan (APHT), Sertifikat Hak Tanggungan dan SertifikatHak Milik Nomor : 1168 Tahun 2012 yang tidak sah merupakan perbuatanmelawan hukum;Halaman 14 dari 66 Putusan Perdata Gugatan Nomor 103/Pdt.G/2018/PN Sel19.20.21.22.23.Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan atau perobuatan TERGUGAT 6yang menetapkan
Petitum Gugatan point 13 mengenai Menyatakansebagai hukum, bahwa kebijakan atau perouatan BPR SYARIAH DINAR ASHRI (T 4dan T 5) yang dengan berani menerima Obyek Sengketa sebagai jaminanatas hutang ZAHARUDIN (T2) sebelum dilakukan klarifikasi atas kKebenaran dankeabsahan kepemilikan Obyek Sengketa adalah tidak sah dan merupakanperbuatan melawan hukum.
Petitum Gugatan point 18 mengenai Menyatakansebagai hukum, bahwa kebijakan atau perbuatan TERGUGAT 6 yang telahmelelang Obyek Sengketa atas dasar perjanjian kredit, Akta Pemegang HakTanggungan (APHT), Sertifikat Hak Tanggungan dan Sertifikat Hak Milik Nomor :1168 Tahun 2012 yang tidak sah merupakan perbuatan melawan hukum.
perikatan yang melekatatas Obyek Sengketa adalah tidak sah dan merupakan perbuatanmelawan hukum;18.Menyatakan bahwa kebijakan atau perbuatan TERGUGAT 6 yang telahmelelang Obyek Sengketa atas dasar perjanjian kredit, Akta PemegangHak Tanggungan (APHT), Sertifikat Hak Tanggungan dan Sertifikat HakMilik Nomor : 1168 Tahun 2012 yang tidak sah merupakan perbuatanmelawan hukum;19.Menyatakan bahwa kebijakan atau perbuatan TERGUGAT 6 yangmenetapkan MUDAHRI (T7) sebagai pembeli lelang Obyek Sengketaatas
1.KRISNA PRAMONO,SH.
2.ARMANSYAH LUBIS, SH
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
AMUSRIEN KHOLIL
723 — 766
Setelah membaca postingan di akun Facebook Feri EF tersebutterdakwa memberikan komentar di akun facebook Nizam EF denganmenggunakan HP merek Samsung J1 Ace, model SMJ111F dengan nomor HP085338973396, sebagai berikut :Bunuh dan seret semua jajaran PEMDA KLU kalau tidak segeramerealisasikan dana bantuan tersebut........... bantai semua parapemangku kebijakan yang bertele2 dim mengayomi wargakorban....sy sangat tidak setuju. dan semua kebijakan ygdikeluarkan olh PEMDA..........
/Pid.Sus/2019/PN.Mtr.sangat tidak setuju dan semua kebijakan yg dikeluarkan olehBahwa, bunyi dan isi dari postingan yang diunggah oleh pengguna akunFacebook dengan akun Feri EF yang diberikan komentar oleh penggunaakun Facebook Nizam EF Klu yang memiliki muatan pengancamantersebut adalah :Pagi ini kami hanya mengingatkan pemerintah kabupaten LombokUtara bahwa sudah 2 bulan berlalu gempa, masyarakat masih bertahandi tenda pengungsian.
Lombok Utara dengan cara memberikankomentar terhadap postingan yang diunggah oleh pengguna akunFacebook Feri EF pada tanggal 26 September 2018 pukul 12.52 Wita; Bahwa, bunyi dan isi dari komentar yang diberikan oleh pengguna akunFacebook dengan akun Nizam EF Klu tersebut adalah :Bunuh dan seret semua jajaran PEMDA KLU kalau tidak segeramerealisasikan dana bantuan tersebut........... bantal semua parapemangku kebijakan yang bertele2 dim mengayomi warga korban....sysangat tidak setuju dan semua kebijakan
kebijakan yg dikeluarkan olehBahwa, bunyi dan isi dari postingan yang diunggah oleh pengguna akunFacebook dengan akun Feri EF yang diberikan komentar oleh penggunaakun Facebook Nizam EF Klu yang memiliki muatan pengancamantersebut adalah :Pagi ini kami hanya mengingatkan pemerintah kabupaten LombokUtara bahwa sudah 2 bulan berlalu gempa, masyarakat masih bertahandi tenda pengungsian.
semua kebijakan yang dikeluarkan oleh PEMDA...
- Tentang : Surat Berharga Syari'ah Negara
(AlSuyuthi, AlAsybah wa alNazhair,tahgiq: Muhammad alMutashim bi Allah alBaghdadi, Beirut:Dar alKitab alArabi, 1987, 233) Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia69 Surat Berharga Syariah Negara 4 Memperhatikan :1.Fatwafatwa DSNMUI tentang Jjarah, Mudharabah, Istishnadan Musyarakah;Pendapat para ulama tentang kebijakan pemerintah; antara lain:oes ng) les) 43 oy Ge aa) SK gal ef ey ul ele eeaS Jiu as ort) fuel SU oe ADI ard ta cite Aiareeso sb th os Hy pu wy ua 8 tl heey papas le Slantzee 4704agale
Hal itu mengingat bahwa kebijakanImam, apabila didasarkan pada maslahat yang berhubungandengan urusan umum, dipandang tidak sah menurut hukumSyariah kecuali jika sesuai dengan maslahah; jika tidak sesuaidengan maslahah maka kebijakan tersebut tidak sah (lihat IbnNujaim, alAsybah wa alNazhair, tahqiq: *Abdal AzizMuhammad alWakil, alQahirah: Muassasah alHalabi, 1968,h. 124; Walid Khalid alSyayiji, alMadkhal ila alMaliyah al*Ammah alIslamiyah, Yordan: Dar alNafais, 2005, h. 201202).of 4, Gale BY, plu
JS eS Cel GF LLpelud) lia b SpatSultan (kepala negara) boleh menjual tanah baitul mal... karenaimam (kepala negara, pemegang otoritas) memiliki kekuasaanumum; dan ia boleh melakukan kebijakan untuk kemaslahatanumat Islam (lihat Ibn Abidin, Hasyiyah Radd alMuhtar, Beirut:Dar alKutub alIImiyah, 2003, jilid 6, h. 298).Pendapat para ulama tentang mobilisasi dana untuk menutupdefisit anggaran pemerintah (lihat, antara lain, Mundzir Qahf, alSiyasah alMaliyah Dawruha wa Dhawabithuha fi alIgtishad alIslami