Ditemukan 596 data
1.Hengky Setiawan Kaendo, S.H., M.H.
2.Kadek Agus Ambara Wisesa, S.H., M.H.
Terdakwa:
EKA WIJAYA SAPUTRA SITORUS Als PUTRA anak SAURI SITORUS
54 — 19
Bahwa untuk culpa ini harus diambil sebagai ukuranbagaimana kebanyakan orang dalam masyarakat bertindak dalam keadaanyang in concreto terjadi.
63 — 17
sebuah bangunan hukum perlu dilihat konteks perfektif dan spiritnya,mengapa sebuah aturan itu dibentuk (berkarakter mala inse atau mala prohibita dan30sebagainya) dan yang tak boleh dilupakan adalah bahwa karakter sebuah peraturan ituadalah umum dan abstrak, belum berwajah konkretindividual, yang menjadimasalah sekarang apakah kita cukup memperlakukan hukum dalam perkara inconcreto secara deduktif dan linear saja dengan tanpa melihat perspektif, konteks danlatar belakang sosial kemasyarakatan in concreto
82 — 32
Pihak yangditarik sebagai Tergugat tidak lengkap artinya masih ada pihak lain yang harusditarik sebagai Tergugat, oleh karena itu error in persona dalam bentuk pluriumlitis consortium mengandung makna gugatan yang diajukan kurang pihaknya.In concreto, sebagaimana dalil Para Penggugat yang menyatakan 4 (empat)stand/ kios milik Para Penggugat merupakan pembayaran kedua atas pembelianRuko di Jalan HR MUHAMMAD No. 94B, Surabaya.
39 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2093 K/Pdt/2009secara concreto, tanah yang dimaksud adalah tanah miliknya yang berasal dari pemiliknya yaitu Tan Sin Tat al. Shindu Pratana, sedangkanpada wakiu hidupnya yang bersangkutan tidak pernah menjual ataumenandatanganinya Akita Jual Beli tanahnya tersebut kepada Penggugat, sedangkan pemilik Tan Sin Tat al.
ALBERT ZHULLKARNAIN PARA, A.Md
Tergugat:
BUPATI KUPANG
79 — 23
Tetapi dari segi norma sudah benar karena Tergugatmelaksanakan UU, hanya yang perlu diketahui, dalam sengketa TUN, adadua aspek keputusan TUN yaitu. apakah bertentangan denganaturan/bertentangan dengan asas, sehingga saya menyimpulkan bahwabicara aturan sudah benar, tetapi tidak jika dilihat dari Segi asas;Bahwa secara teori ada 5 dimensi : pertama, Illegal... termasuk tingkatkeadilan, kKedua hukum positif in abstracto/nukum positif potensial yaituUU, ketiga hukum positif in concreto/nukum positif
52 — 27
Bahwa oleh karena di depan persidangan Pembanding telah tidak mampumembuktikan dalildalil atau faktafakta hukumnya, sehingga ketentuanketentuan tentang Perbuatan Melawan Hukum dapat diterapkan ke dalamfakta yuridis in concreto yang diajukan oleh Pembanding maka MajelisHakim tingkat pertama setelah mempertimbangan nilainilai yuridis,sosiologis, dan filosofis telah tepat dalam melakukan penentuan hukumyakni Menolak faktafakta/dalildalil hukum yang diajukan Pembanding;7.
42 — 6
penguasa yang berwenang ;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif dimana apabila salah satu darikomponen unsur tersebut terpenuhi maka terpenuhilah apa yang dikehendaki oleh unsurini;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan turut serta dalam unsur pasal inibukanlah seperti yang dimaksudkan di dalam ketentuanketentuan pidana yang diaturdalam Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP, melainkan harus diartikan dalampengertiannya secara umum menurut bahasa seharihari sehingga orang yang secarakonkrit (in concreto
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HASAN NURODIN ACHMAD SH. MH.
113 — 33
Oleh karena itu. dalam merumuskan posita atau dalilgugatan tidak dibenarkan mencampuradukkan wanprestasi denganPMH dalam gugatan, dianggap keliru merumuskan dalil PMH dalamgugatan jika yang ternadi in concreto secara realistis adalahwanprestasi, atau tidak tepat jika gugatan mendalilkan wanprestasisedang peristiva hukum yang terjadi secara objektif ialah PMH;Bahwa berdasarkan keseluruhan uraian dalildalil tersebut diatas, sudah selayaknya Yang Mulia Majelis Hakim pada PengadilanNegeri Sukabumi yang
Pembanding/Penggugat II : TYA ARIYANI Diwakili Oleh : ARTUTIK
Terbanding/Tergugat I : MUH KURI
Terbanding/Tergugat II : PT BANK PERKREDITAN RAKYAT KEDUNG ARTO
74 — 63
Bahwa SEMA No. 3 Tahun 1963 diterapkan oleh hakim sehingga menjadilaw in concreto melalui Putusan Peninjauan Kembali No. 335 PK/Pdt/1987yang kaidah hukumnya adalah mendasarkan kepada Surat EdaranMahkamah Agung Republik Indonesia (SEMA) No. 3 Tahun 1963 bahwaMahkamah Agung menganggap tidak berlaku lagi Pasal 1682 KUHPerdatayang mengharuskan dilakukannya suatu penghibahan dengan Akta Notaris;Halaman 2 Putusan Nomor 57/Pdt/2020/PT SMG10.
Terbanding/Tergugat : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SUKABUMI Cq SEKOLAH DASAR NEGERI CIKOLE
56 — 39
Oleh karena itu. dalam merumuskan posita atau dalilgugatan tidak dibenarkan mencampuradukkan wanprestasi denganPMH dalam gugatan, dianggap keliru merumuskan dalil PMH dalamgugatan jika yang ternadi in concreto secara realistis adalahwanprestasi, atau tidak tepat jika gugatan mendalilkan wanprestasisedang peristiva hukum yang terjadi secara objektif ialah PMH;Bahwa berdasarkan keseluruhan uraian dalildalil tersebut diatas, sudah selayaknya Yang Mulia Majelis Hakim pada PengadilanNegeri Sukabumi yang
Terbanding/Tergugat I : PT. ADIRA FINANCE CABANG JAMBI
Terbanding/Tergugat II : OTORITAS JASA KEUANGAN
114 — 34
Dianggap keliru merumuskan dalil PMH dalam gugatan jikayang terjadi in concreto adalah wanprestasi;3. Atau tidak tepat jika gugatan mendalilkan wanprestasi,sedangkan peristiwa hukum yang terjadi secara obyektif adalahPMH.4.
Fernand Ruben
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia; cq Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia; cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah; cq Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau
2.Pemerintah Republik Indonesia; cq Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah; cq Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau; cq Dinas Pemuda dan Olah Raga (DISPORA) Kabupaten Pulang Pisau
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia; cq Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah; cq Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau; cq Bupati Pulang Pisau
2.Pemerintah Republik Indonesia; cq Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah; cq Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau cq Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau
104 — 44
(in concreto) menolak hasil musyawarah para pihak (Penggugat denganTergugat dan/atau Tergugat II) tentang nilai ganti kerugian dan/ataupenetapan lokasi, sehingga penyelesaiannya hanya dapat diperiksa,diadili, dan diputuskan sesuai dengan penanganan gugatan dalamperkara perdata umum biasa;KEDUDUKAN HUKUM SERTIFIKAT 6391.Bahwa tanah hak milik Penggugat sebagaimana yang dimaksud dantertuang dalam sertifikat 639 adalah diterbitkan pada tahun 1991, yangartinya bahwa setifikat 639 tersebut bukan atas dasar
141 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 180 PK/Pdt/2016jika memenuhi syarat kesalahan secara obyektif atau konkrit, yaituapakah si pembuat pada umumnya adalah toerekeningsvatbaar (dapatdipertanggungjawabkan) artinya apakah la pada umumnya menyadariakibat dan perbuatannya in casu Tergugat dan Tergugat B bukanlahanak kecil atau orang sakit jiwa yang tidak dapat dimintapertanggungjawabannya;Juga in concreto si pembuat, in casu Tergugat dan Tergugat JI dalammelakukan perbuatan melawan hukum, tidak bertindak dalam keadaanterpaksa (overmacht
79 — 31
uanguntuk ganti kerugian tanah tersebut akan tetapi penggugat tidak bersedia ;Menimbang, bahwa terhadap surat pernyataan penyerahan tanahtersebut (vide bukti P11), menurut hemat Majelis bukti surat tersebutmerupakan bukti permulaan tertulis (begin van bewijs) yang dapat dijadikanpersangkaan (feitelijike vermoedens/praesumptiones factie), bahwa benartanah obyek sengketa yang telah bersertifikat hak milik dibawah pengusaanturut tergugat Il adalah milik Penggugat, karena dengan adanya pengakuanmaka secara concreto
JENNY RUTH LENTEY
Tergugat:
MEITY KODONG
Turut Tergugat:
1.VERA FERDA LENTEY
2.VIVI FEYBE LENTEY
3.FERNANDO MATTHEW LENTEY
4.KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI SULAWESI UTARA
5.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN TANAH JALAN TOL MANADO BITUNG DUA
73 — 17
Putusan Nomor 122/Pdt.G/2017/PN BitTergugat III tersebut diatas, para pihak dalam perkara ini menyatakan akanmenanggapinya dalam kesimpulan;Menimbang, bahwa guna memastikan kebenaran objek sengketadilapangan (in concreto) maka Majelis Hakim telah melakukan pemeriksaansetempat yang selengkapnya hasil pemeriksaan tersebut sebagaimanatergambar dan termuat dalam berita acara pemeriksaan perkara ini;Menimbang, bahwa selanjutnya setelah Penggugat dan KuasaTergugat, Turut Tergugat , Turut Tergugat II, Turut
56 — 19
dikesampingkan dalam penilaian alat bukti;Menimbang bahwa in casu menjadikan terungkap fakta meskipun dalam KontrakSurat Penyerahan Penguasaan atas tanah Dengan Cara Ganti Rugi (bukti P.1, bukti P.2,bukti P.4, bukti P.5 ) telah terdapat SKT didalamnya apabila dihubungkan dengan buktilawannya (tegenbewijs) dari pihak Tergugat yakni adanya suatu Hak Atas tanah yang telahmelekat sebelumnya terhadap obyek sengketa dan kedudukan dari pihak Tergugat sebagaiPenggarapnya ( bukti T.1 Vide T.11) maka in concreto
Pembanding/Penggugat : RASIA Diwakili Oleh : MUHAMMAD ARIFIN, SH
Pembanding/Penggugat : HALIJA Diwakili Oleh : MUHAMMAD ARIFIN, SH
Terbanding/Tergugat : YANDANG
32 — 20
perkara aquo di Pengadilan Negeri Pinrang yang salingtumpang tindih, tidak konsisten dan tidak didukung oleh sistempenalaran logis, sistematis, intensif, kKomprehensif ;Hal. 36 dari 45 Putusan No.24/Pdt/2016/PT.Mks37Perumusan nilai kebenaran hukum dan keadilan dalam putusanPengadilan Negeri Pinrang yang memeriksa dan mengadili perkaraaquo, tidak di elaborasi melalui metoda silogisme secara mendalamoleh Majelis Hakim dalam mengkonstatir, mengkualifisir danmengkonstituir aturan hukum pada kasus in concreto
26 — 10
Wirjono Prodjodikoro bahwa di bidang hukum pidanahakim bertugas menerapkan apa in concreto ada oleh seorang terdakwa dilakukansuatu perbuatan melanggar hukum pidana.
85 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
BatuAmpar yang tertuang dalam bukti P4, bukti P5 = T8, bukti T9 dan bukti T10, tetapi tidak menghukum Termohon Kasasi (Mahesa Mandiraatmadja)untuk membayar harganya kepada Pemohon Kasasi selaku pemilik asalwalaupun berdasarkan pengakuan Termohon Kasasi II (Ganda Surya) dalamsurat Jawabannya di muka persidangan terungkap fakta kKesemua transaksitersebut hanya bersifat semu atau purapura (schijn handeling) sedangkantanah objek sengketa secara in concreto tetap dikuasai dan dimiliki olehTermohon Kasasi
35 — 4
lain mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa dalam persidangan awal sebelum dimulai dan diteruskan pemeriksaandalam perkara a quo maka Majelis Hakim telah menganjurkan dan memberi kesempatan kepadakedua belah pihak berperkara yang diwakili oleh kuasa hukumnya masingmasing untuk dapatmenempuh upaya perdamaian dalam penyelesaian sengketa diantara mereka;Menimbang, bahwa untuk mengefektifkan ruang dan kesempatan perdamaian bagi keduabelah pihak berperkara serta sebagai instrument riil (in concreto