Ditemukan 19095 data
79 — 58
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Tipikor pada Kejaksaan Negeri Brebes tersebut.; -------------------------------- - Mengubah amar putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 6 Mei 2013 Nomor : 20/Pid.Sus/2013/ PN.TIPIKOR.Smg, sekedar mengenai penjatuhan pidana kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : -------1.
dengan permintaan banding tersebut JaksaPenuntut Umum Tipikor pada Kejaksaan Negeri Brebes mengajukan memoribanding tanggal 27 Mei 2013, yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang melalui Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang dan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang tanggal 27 Mei 2013 dan memori banding tersebut telah diberitahukandengan cara seksama kepada Terdakwa dengan relasnya tanggal 30 Mei 2013 ;Menimbang, bahwa
sehubungan dengan permintaan banding tersebutTerdakwa mengajukan kontra memori banding tanggal 7 Juni 2013, yang ditujukankepada Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang melaluiKepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dan diterima diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal 10 Juni 2013 ;Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat banding dariJaksa Penuntut Umum Tipikor Kejaksaan Negeri Brebes telah diajukan dalamtenggang
, Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara tersebut, serta salinanresmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 6 Mei 2013, Nomor 20/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg, memori banding yangdiajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Tipikor Kejaksaan Negeri Brebes dan kontramemori banding dari Terdakwa, maka Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingsependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama dalamputusannya bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah
tersebut diambil alih dan dijadikan sebagaipertimbangan Majelis Hakim Tipikor tingkat banding sendiri dalam memutus perkaraini dalam tingkat banding, kecuali mengenai penjatuhan pidana kepada TerdakwaMajelis Hakim Tipikor Tingkat banding kurang sependapat karena terlalu ringan dankurang memenuhi' rasa keadilan di masyarakat pada umumnya ;Menimbang, bahwa sebagaimana yang telah dipertimbangkan oleh MajelisHakim Tipikor Tingkat Pertama halhal yang memberatkan dan meringankanTerdakwa, Majelis Hakim
Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang selakuKetua Majelis, AAA. ANOM H,SH.MH. Hakim Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang dan DERMAWAN S. DJAMIAN,SH.MH.CN. Hakim Ad HocTipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang selaku HakimHakim Anggota, danputusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari KAMIStanggal 18 Juli 2013 oleh Hakim Ketua Majelis Tipikor tersebut dengan dihadiri HakimHakim anggota, serta dibantu oleh SARIMIN, SH.
717 — 473
e Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 23September 2018 sampai dengan 1 Nopember 2018;e Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Negeri Salatiga : sejak tanggal 2Nopember 2018 sampai dengan 1 Desember 2018;e Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Negeri Salatiga : sejak tanggal 2Desember 2018 sampai dengan 31 Desember 2018;e Penuntut Umum : sejak tanggal 27 Desember 2018 sampai dengandilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Semarang;e Hakim Pengadilan Tipikor
Tanjung No.8C Salatiga, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Niaga/HI/Tipikor Semarang di bawah Nomor55/Pid/K.Kh/2019/PN Smg tanggal 28 Januari 2019;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegenSemarang Nomor 6/Pid.SusTPK/2019/PN Smg tanggal 17 Januari 2019tentang Penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 6/Pid.SusTPK/2019/PN Smg tanggal 21Januari 2019 tentang
43 — 23
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura tanggal 9 September 2013, Nomor: 18/Tipikor/2012/PN.Jpr., yang dimintakan banding tersebut;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
PUTUSANNomor : 6 /TIPIKOR BANDING/2014/PT.JPR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiJayapura yang mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi pada Tingkat Banding Qhtelah menjatuhkan putusan terhadap perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Drs.
204 — 45
133 — 33
144 — 19
Hoc Tipikor ROSTANSAR, SH, MH., masingmasing sebagaiHakim ANQQOtd, .....110ccccce139Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari Rabu, tanggal 18 Juli 2012, oleh Hakim KetuaMajelis, dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, dibantu olehDARMAWATI, SH, Panitera Pengganti, dihadapan I R W A N, S.H,Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa dengan didampingi PenasihatHukumnya.HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA MAJELIS,TTD TTDMARINGAN MARPAUNG, SH. MH.
153 — 0
259 — 96
1036 — 327
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Merauke dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor: 71/Tipikor/2014/PN.Jpr. tanggal 24 April 2014 yang dimintakan banding tersebut ;- Membebankan biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan kepada Terdakwa, yang pada tingkat banding ditetapkan masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura Nomor: 26/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 16 Juli 2014,tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini ;ll. Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura Nomor: 26/Pen.Pid.SusTPK/Hari Sidang/2014/PT JAP. tanggal8 Agustus 2014 ;lll.
diberi kKesempatan untukmempelajari berkas perkara Nomor: 71/Tipikor/2014/PN.Jpr tanggal 24 April2014, dalam tenggang wakiu yang ditentukan oleh undangundang sebelumberkas perkara a quo dikirim ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura ;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Penuntut Umum tersebuttelah diajukan dalam tenggang waktu serta menurut cara yang telah ditentukanoleh Undangundang oleh karena itu permintaan banding tersebut secara formildapat diterima ;Menimbang, bahwa sehubungan
Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura Nomor:71/Tipikor/2014/PN.Jpr. tanggal 24 April 2014 yang dimintakan bandingtersebut haruslah dikuatkan dan dipertahankan ;Menimbang, bahwa atas lamanya pidana (strafmaat) yang dijatunkanterhadap Terdakwa: Drs.
No.Reg. 791K/Pidsus/2014 tanggal 8 Juli 2014 dan No.Reg.7/Tipikor Banding/2014/PT.Jpr tanggal 2122014 jo.
., MHum ttd2.JOSNER SIMANJUNTAK, SH, MHum Panitera Pengganti,TtdMUHAMMAD ROFIQ, SH Salinan resmi sesuai aslinyaPANITERA TIPIKOR,Drs. LASMEN SINURAT, SHNIP. 19551129 197703 1 001
138 — 81
Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa SIH PUJI ASTUTI, Amd., tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3.
2013 sampai dengan tanggal 11 Juni 2013 ;e Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang: sejak tanggal 12 Juni 2013 sampai dengan tanggal 11 Juli2013 ;e Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 18 Juni 2013sampai dengan tanggal 17 Juli 2013 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 18Juli 2013 sampai dengan tanggal 15 September 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI
PENGADILAN TINGGI TERSEBUTMembaca, Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang tanggal 24 Juli 2013 Nomor : 61 / Pend.
Smg., tentang Penunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini ;Membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 12 Juni 2013 nomor 33 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum NoReg.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor Semarang pada tanggal 18 Juni 2013 sebagaimana ternyata dalam AktaPermohonan Banding Nomor : 77 / Banding / Akta. Pid. Sus / 2013 /PN. Tipikor. Smg. Jo Nomor 33 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor.
Wakil Ketua PengadilanTinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim Ketua Majelis,HARDJONO C., S.H.M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang dan DARMAWAN S. DJAMIAN , SH.
134 — 73
06/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNomor : 06/ TIPIKOR / 2013 / PT.YDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak PidanaKorupsi dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa : Nama lengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahir :Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan> PUJL ISTINA. n2c2nesnnnnnnnecennnnes: Bantul ;32 tahun
Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 28 November 2012 Nomor46/PNH/XI/2012/P.Tpkor.Yk terhitung sejak tanggal 28 November 2012 sampaidengan tanggal 27 Desember 2012 ; 8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 18 Desember 2012Nomor : 46/PNH/XI/2012/P.Tpkor.Yk terhitung sejak tanggal 28 Desember 2012sampai dengan tanggal 25 Februari 2013 ; 9.
Advocates LegalConsultants ........Cosultants yang berkantor pada : KARTIKA DEWI & PARTNERS alamat JalanAdhyaksa I/8, Perumahan Banteng Baru, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman ;wn n Setelah membaca : m@ Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 15 April 2013No.06/TIPIKOR/2013/PTY.
121 — 61
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa; -------------------------------------------------------------------------- Memperbaiki putusan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 04 Juli 2012 Nomor 24 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana kurungan sebagai pengganti denda, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :----1.
2012;6 Perpanjangan (1) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 14 Mei 2012 s/d 12 Juni 2012;7 Perpanjangan (IJ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 13 Juni 2012 s/d 12 Juli 2012; 8 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 09 Juli 2012 s/d 07 Agustus 2012 ;9 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 08 Agustus 2012 s/d 06 Oktober 2012 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca: 1
Panitera MudaPengadilan Negeri Tipikor Semarang yang menerangkan bahwa padatanggal 09 Juli 2012 Terdakwa mengajukan permintaan bandingterhadap putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 04 Juli 2012Nomor 24 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg. dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan seksama kepada Jaksa PenuntutUmum pada tanggal 23 Juli 2011; Memori Banding tertanggal 20 Juli 2012 dari Jaksa Penuntut Umumdan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Semarangtanggal 23 Juli 2012
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor Semarang masingmasing bertanggal 27 Agustus 2012yang menerangkan bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum dan KuasaHukum Terdakwa diberikan kesempatan untuk mempelajari berkasperkara di Pengadilan Tipikor Semarang sebelum dikirim kePengadilan Tinggi Tipikor Semarang ; Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumdan Penasihat Hukum Terdakwa serta kontra memori banding dari PenasihatHukum masih dalam tenggang waktu dan dilakukan dengan cara serta syaratsyarat
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah) ; Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang pada hari KAMIS tanggal 20SEPTEMBER 2012 oleh H. ABDUL ROCHIM, SH. Hakim Tinggi padaHal 49 dari 47 Hal.Put.Nomor 49 /PID.SUS/PT.TPK.Smg.Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang selaku Hakim Ketua Majelisdengan Hj. ELIS RUSMIATI, SH, MH.dan DERMAWAN, S.
Hakim Ad Hoc PengadilanTinggi Tipikor Semarang selaku HakimHakim Anggota, berdasarkan suratpenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang tanggal 11September 2012 Nomor : 49/Pen.Pid.Sus/ 2012 / PT.TPK.Smg., ditunjukuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini di tingkat banding, danputusan tersebut pada hariRABU tanggal 26 SEPTEMBER diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum oleh Hakim Ketua Majelis didampingi HakimHakim Anggotadibantu oleh ELSYA RONI ROHAYATI, SH.
176 — 73
Peta No. 125 Lantai 02,BandungIndonesia, Telp. 02270805050, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 11 April2015 dan 08 Juni 2015, yang telah terdaftar pada Pengadilan TIPIKOR Medan dengan nomorregister 331/Penk.Pid/2015/PN.Mdn. dan Register nomor 366/Penk.Pid/2015/ PN.Mdn;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Medantanggal 30 April 2015 nomor 50/Pid.Sus TPK/2015PN.Mdn., tentang Penunjukan MajelisHakim yang mengadili perkara
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang bahwa Pasal 3 UU TIPIKOR berbunyi sebagai berikut: Setiap orang yangdengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatanatau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidanadengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat I (satu) tahun danpaling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paing sedikit
Marbun, SH, M.Hum,.Daniel Panjaitan, SH, LLM.,.Hakim Ad Hoc Tipikor Panitera Pengganti,Simon Sembiring, SH,MH,.
137 — 89
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; ----------------------------- Merubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tipikor Semarang Nomor 08 Nopember 2013 Nomor 75 / Pid.Sus / 2013 / PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding sekedar menenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut : -----------------------------------
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang,sejak tanggal 20 Juni 2013 s/d 19 Juli 2013 55. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 20 Juli 2013 s/d 17 September 2013 ;6. Penahanan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang,sejak tanggal 18 September 2013 s/d 17 Oktober 2013;7. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang, sejak tanggal 18 Oktober 2013 s/d 16 Nopember3013! ;.8.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 12 Nopember 2013 s/d 11 Desember 2013 ;9.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 12 Desember 2013 s/d 09 Pebruari 201 4;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSITERSEBUT :Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Nomor05/Pen.Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg., tanggal 15 Januari 2014 tentangpenunjukan majelis Hakim)Telah membaca Putusan Pengadilan Tipikor Semarang Nomor75/Pid.Sus/2013/PT.Tipikor.Smg. , tanggal 08 Nopember 2013 ;Menimbang, bahwa Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum yangmenyebutkan bahwa Terdakwa didakwa
Terdakwa dibebani membayar Biaya Perkara masing masing Rp.5.000,(lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa Akta permohonan banding yang dibuat oleh PIt.Panitera Muda Pengadilan Negeri Tipikor Semarang yang menerangkanbahwa pada tanggal 12 Nopember 2013 Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengajukan permintaan banding terhadapputusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 08 Nopember 2013 Nomor75 / Pid.Sus / 2013 / PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan seksama
Panitera Muda TipikorPengadilan Tipikor Semarang masingmasing bertanggal 26 Nopember2013 yang menerangkan bahwa kepada Jaksa Penuntut Umum padaKejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Penasihat Hukum Terdakwa diberikankesempatan untuk mempelajari berkas perkara di Pengadilan TipikorSemarang sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ; Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Penasihat HukumTerdakwa masih dalam tenggang waktu dan dilakukan
152 — 78
Menerima permintaan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Tipikor pada Kejaksaan Negeri Semarang dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; ----------------------------------------------------------------- Merubah amar putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 14 Agustus 2013 Nomor : 40/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya penjatuhan pidana penjara, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ---------------
Kantor Wilayah 05 Semarang ;Terdakwa berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara, Rutanberdasarkan surat perintah penetapan/ penahanan : 1 Penyidik Tidak dilakukan penahanan2 Penuntut Umum sejak tanggal 27 Februari 2013 sampai dengantanggal 18 Maret 2013;3 Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang, sejak tanggal 19 Maret 2013 sampaidengan tanggal 17 April 2013;4 Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 26 Maret 2013
Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 20 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 18 September 2013 ;9 Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 19 September 2013 sampai dengan tanggal 17 Nopember2013 ;e Terdakwa dalam hal ini telah memberikan kuasa Hukum kepada : SUTITO,SH., MH., HADIYANTO, SH., MH., ARIFIN DJAUHARI, SH., MH.
TPK.Smg. tentang penunjukkan MajelisHakim Tipikor untuk memeriksa danmengadili perkara tersebut dalam tingkatbanding ;2 Telah membaca berkas perkara dan suratsuratyang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, tanggal 14 Agustus 2013 Nomor :40/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dalamperkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Tipikor padaKejaksaan Negeri Semarang didakwa melakukan tindak pidana sebagaimanadalam surat
PaniteraMuda Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 20 Agustus 2013sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding Nomor : 104/ Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.
Hukum Terdakwa juga mengajukan Memori Banding tanggal 9Oktober 2013, yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang melalui Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang dan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 9 Oktober 2013 ; Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat bandingyang diajukan Jaksa Penuntut Umum Tipikor pada Kejaksaan Negeri Semarangdan Penasihat Hukum Terdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu
102 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
128 — 76
176 — 88
Hakim Tinggi Tipikor dan AndiSuryanusa, S.H.,M.Si.
Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasing sebagaiHakimHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Wakil KetuaPengadilan Tinggi Pontianak Daftar Nomor 1/Pid.SusTPK/2018/PT PTK,tanggal 11 Januari 2018 untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamtingkat banding, dan putusan tersebut pada hari Rabu tanggal 14 Februari2018 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh HakimKetua Majelis tersebut, dengan dihadiri HakimHakim Anggota, serta dibantuoleh Dr. H. M.
181 — 58
ditangapiPenuntut Umum yang dibacakan tanggal 30 Mei 2012;Menimbang, bahwa keberatan Penasihat Hukum tersebut Majelis Hakim padatanggal 5 Juni 2012 , dalam putusan selanya pada pokoknya sebagai berikut:MENGADILIe Menolak keberatan/Eksepsi Terdakwa seluruhnya;e Memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara TerdakwaWUNGOW HARRY ROFIAN, SH.S.Th; Menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan tuntutan Pidana padapokoknya menuntut supaya Majelis Hakim TIPIKOR
(Hakim Ad Hoc Tipikor) Pengadilan Tindak pidana korupsi pada PengadilanNegeri Manado, masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari : Senin, tanggal 17 September2012, oleh Majelis Hakim tersebut, dibantu oleh : NI KETUT SUSAN, SH. selakuPanitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriManado, dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum IWAN CAUNANG,SH.Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Amurang, serta terdakwa dengandidampingi
147 — 0