Ditemukan 1493 data
110 — 42
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat II untuk sebagian;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak jelas atau kabur (obscuur libell);
- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II selain dan selebihnya;
DALAM POKOK PERKARA
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk veerklaard);
II.
32 — 37
Bahwa qualifikasi perbuatan yang dituduhkan pada Tergugat tidak jelasoleh karenya gugatan obscuur libell dengan penjelasan sebagai berikut :a. bahwa memperhatikan gugatan Penggugat tidak cukup alasanuntuk dijadikan dasar untuk memutuskan hubungan perkawinan dengandasar hukum Pasal 38 huruf b jo Pasal 39 ayat (2) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 yang telah direvisi dengan UndangUndang Nomor16 Tahun 2019 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan
Menyatakan gugatan Penggugat obscuur libell;5. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard);Dalam Pokok Perkara.1. Menerima jawaban Tergugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbuldalam perkara ini;Subsder.Halaman 9 dari 13 hal.
Putusan Nomor 499/Padt.G/2020/PA kKdib) Alasanalasan gugatan Penggugat yang obscuur libell;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat yang berhubungandengan kompetensi relatif akan dipertimbangkan sebagai berikut : Bahwa berdasarkan pengakuan Penggugat dalam surat gugatannya,identitas Penggugat tercatat bertempat tinggal di Jalan Murhum No, 17 RT002 RW 002 Kelurahan Bangkudu Kecamatan Kulisusu Kabupaten ButonUtara; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 R.Bg. bahwa pengakuan yangdiucapkan dihadapan
61 — 37
DALAM EKSEPSIEKSEPSI TENTANG DASAR GUGATAN PENGGUGAT TIDAK JELASATAU KABUR (Obscour Libell)Bahwa tergugat dengan tegas menohk selinuh dall penggugat yang dikenukakandalam gugatannya , kecual hathal dengan tegas dalam bahasa yang sederhana danjes dapat dipahami secara umum dan tergugat;beseeneeeees Bahwa setelah tergugat membaca, memahami dan menilai isi dandasar gugatan penggugat, tergugat menilai bahwa penggugat telahmencampur adukkan antara persoalan perbuatan melawan hukum denganharta warisan,
sehingga menjadikan alasan gugatan tersebut menjaditidak jelas atau kabur (obscour libell) dimana dalam teori hukum gugatanB. ....semacam itu tidak dibenarkan karena mengakibatkan gugatan penggugatdalam poinpoin dalildalinya kehilangan hakikatnya dan sailingbertentangan satu dengan yang lainnya dan dalam hal ini melangggarprinsip process delmetigheid sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Rv;beeeeeneees Bahwa pencampuran dalil gugatan terkualifikasi sebagai gugatanyang kabur (obscour libell) sebagaimana
45 — 1
Bahwa, gugatan Penggugat adalah kabur (obscuur libell) karena Penggugat telahmenempatkan Notaris TANTIEN BINTARI, SH. sebagai Turut Tergugat I; DanKepala Desa Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo sebagai Turut Tergugat II,namun dalam posita Penggugat tidak menguraikan dan menjelaskan hubungan hukumapa serta dalam petitumnya tidak dijelaskan Para Turut Tergugat harus dibebani/dihukum untuk apa;Dengan demikian gugatan Penggugat adalah cacat formil sehingga sepatutnya ditolak dan/atau mohon dinyatakan
Eksepsi obscuur libell, dan;b. Eksepsi ne bis in idemA.
Tentang Eksepsi obscuur libell.Menimbang, bahwa Para Tergugat berpendapat bahwa gugatan Penggugat adalahkabur (obscuur libell), karena Penggugat telah menarik Notaris TANTIEN BINTARI, SH.sebagai Turut Tergugat I; Dan Kepala Desa , Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo sebagaiTurut Tergugat II, namun dalam posita Penggugat tidak menguraikan dan menjelaskanhubungan hukum apa antara Penggugat dengan Para Turut Tergugat; Dan dalam petitumnyatidak pula dijelaskan Para Turut Tergugat tersebut dihukum untuk
melakukan sebuahprestasiapa; Dengan demikian gugatan Penggugat adalah cacat formil karena kabur;Berdasarkan alasan eksepsi sebagai tersebut diatas, Para Tergugat memohon agargugatan Penggugat ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa atas alasan eksepsi obscuur libell (gugatan kabur) dari ParaTergugat tersebut, Penggugat berpendapat, bahwa gugatan Penggugat telah jelas dan tidakdapat dikatakan sebagai gugatan yang kabur, dengan alasan pada pokoknya sebagai berikut :1.
Bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan waris, dengan ditariknya pihakpihak diluarahliwaris sebagai Turut Tergugat in casu; Notaris TANTIEN BINTARI, S.H. danKepala Desa , serta tidak disebutkannya tuntutan dalam petitum gugatan, tidak23menyebabkan gugatan Penggugat menjadi kabur (obscuur libell).
SIONG HIAN FUI
Tergugat:
Pt. BPR Universal Kalbar
107 — 24
Gugatan Tidak Jelas (Obscuur Libell): Mengenai tidak jelasnya dasar hukum dan dasar fakta dalam positagugatan;1. Bahwa, surat gugatan harus memuat penjelasan mengenai dasar hukum(rechtelike grond) yang menjadi dasar hubungan hukum serta dasar faktaatau peristiwa (feitelijke grond) yang terjadi disekitar hubungan hukumtersebut;2.
Bahwa, dalam gugatan Penggugat tidak dijelaskan mengenai baikmengenai dasar hukum (rechtelike grond) maupun dasar fakta atauperistiwa (feiteliikegrond), apakah gugatan wanprestasi atau gugatanperbuatan melawan hukum sehingga menyebabkan gugatan Penggugattidak jelas (obscuur libell), dan karenanya gugatan Penggugat harusdinyatakan tidak dapat diterima;3. Bahwa gugatan Penggugat perihal perbuatan melawan hukum, akan tetap!
Bahwa, dalam gugatan Penggugat tidak dijelaskan mengenai baikmengenai dasar hukum (rechtelike grond) maupun dasar fakta atauperistiwa (feiteliikegrond), apakah gugatan wanprestasi atau gugatanHalaman 12 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 126/Padt.G/2020/PN Ptkperbuatan melawan hukum sehingga menyebabkan gugatan Penggugattidak jelas (obscuur libell), dan karenanya gugatan Penggugat harusdinyatakan tidak dapat diterima;3. Bahwa gugatan Penggugat perihal perbuatan melawan hukum, akan tetap!
Terbanding/Tergugat I : IZWANDI
Terbanding/Tergugat II : YAYASAN JAMIYAH KHATMIL QURAN JA ALHAQ
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu
175 — 52
) sudah tepat dan benar, hanya sajapertimbangan Hakim tingkat pertama baik Dalam Eksepsi maupun Dalam pokokperkara, perlu diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana tersebut dibawahini;DALAM EKSEPSI:Menimbang, bahwa mengenai pertimbangan hukum dan kesimpulanHakim tingkat pertama dalam Eksepsi, Pengadilan Tinggi tidak sependapatdengan alasanalasan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Para Tergugat telah mengajukan Eksepsi yang padapokoknya menyatakan gugatan Penggugat tidak jelas atau kabur ( Obscuur libell
setempatdisatu sisi Penggugat telah menunjuk objek perkara seluas 15.000 M2 akantetapi disisi lain yaitu pada petitum 8 (delapan) gugatan, Penggugat menuntutagar ganti rugi lahan akibat proyek pembangunan jalan tol atas tanah seluas15.739 M2 milik Penggugat diserahkan kepada Penggugat bukan kepada ParaTergugat;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut diatas karena objek sengketadalam perkara aquo tidak jelas, maka Eksepsi Para Tergugat yang menyatakangugatan Penggugat kabur atau tidak jelas ( Obscuur libell
) cukup beralasandan patut dikabulkan;DALAM POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa karena Eksepsi Para Tergugat yang menyatakangugatan Penggugat kabur atau tidak jelas ( obscuur libell ) dikabulkan, makasubstansi pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan lagi oleh karenanyagugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima ( NietOnvankelijkverklaard );Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka amarputusan Pengadilan Negeri Bengkulu tanggal 27 Januari 2021 Nomor.27/Pdt.G/2020/PN.Bgl tentang
38 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat Kabur (Ekspsio Obscuur Libell)Bahwa didalam halaman (2) gugatan Intervensinya, Penggugat Intervensi adamenyebutkan kalau Penggugat Intervensi ada menguasai dan memiliki tanahseluas + 2.179 M?
Timur berbatas dengan Sungai Selayang ;Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Sei Belutu/Pasar IX ;Sebelah Barat berbatas dengan tanah Negara ;Bahwa akan tetapi Penggugat Intervensi tidak ada menyebutkan dengan tegasdan jelas ukuran yang pasti pada bagian Utara, Selatan, Timur dan Barat atastanah objek perkara yang diklaim PenggugatI Intervensi dan PenggugatIIIntervensi sehingga secara hukum dikwalifikasikan sebagai gugatan kabur(Obscuur Libbell) ;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat kabur (obscuur libell
Saleh Lubis tersebutsebagai pihak sehingga mengakibatkan gugatan intervensi yangdiajukan Penggugat Intervensi I dan II menjadi tidak lengkap ;Gugatan Penggugat Intervensi I dan II kabur/tidak jelas (obscuur libell)Bahwa Penggugat Intervensi I dan II dalam posita maupun petitumgugatannya pada pokoknya mendalilkan sebagai pemilik sebagian dari tanah objekperkara yaitu sebidang tanah seluas 1.345 M? dan seluas 1.341 M?
Gugatan Penggugat Intervensi kabur/tidak jelas (obscuur libell)Bahwa Penggugat Intervensi dalam posita maupun petitumgugatannya pada pokoknya mendalilkan sebagai pemilik sebagian daritanah objek perkara dalam perkara pokok yaitu sebidang tanah seluas2.179 M? yang terletak di Jalan Sei Belutu.
Bahwa mengenai eksepsi yang diajukan Pemohon Kasasi karena pemilik asaltanah (objek perkara) atau pemilik semula adalah Boiman tidak diikutkan sebagaipihak dalam perkara a quo, maka dalam hal ini menimbulkan kerancuan hukumdalam pembuktian materiil melalui penemuan fakta dari historis asal muasal tanahyang merupakan objek perkara ;Bahwa dengan tidak diikutkan Boiman sebagai pihak dalam perkara a quo, makatelah terjadi kekaburan fakta substansi dengan pendekatan historis objek perkara(obscuur libell
10 — 5
tersebut Tergugat sudah tidak lagibertempat tinggal di alamat tersebut di atas;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan segala sesuatu yang tertera dalamberita acara persidangan; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan di atas; Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Tergugat sudah tidak lagi bertempattinggal di alamat tersebut di atas, maka Majlis Hakim patut menyatakan bahwa gugatanPenggugat tentang alamat Tergugat tidak jelas (obscure libell
41 — 9
Eksepsi Gugatan Obscuur Libell (tidak jelas)Bahwa dalam dalil gugatan yang diajukan Penggugat dalam perkara a quo tidakjelas dasar/alasan diajukannya gugatan tersebut, hanya berupa asumsi saja,karena dalam perkara a quo hanya menyebutkan Tergugat sebagai orang yangtempramen dan dikatakan tidak bekerja saja, tanpa alasan pertengkaran ataualasanalasan perceraian yang jelas dan kongkrit, (vide posita pada gugatan5,6,7), serta tidak dijelaskan karena apa permasalahan/ penyebabhalaman 4 dari 31Putusan
Eksepsi Gugatan Obscuur Libell (tidak jelas)Bahwa dalam dalil gugatan yang diajukan Penggugat dalam perkara a quo tidakjelas dasar/alasan diajukannya gugatan tersebut, hanya berupa asumsi saja,karena dalam perkara a quo hanya menyebutkan Tergugat sebagai orang yangtempramen dan dikatakan tidak bekerja saja, tanpa alasan pertengkaran ataualasanalasan perceraian yang jelas dan kongkrit, (vide posita pada gugatan5,6,7), serta tidak dijelaskan karena apa permasalahan/ penyebabpertengkaran tersebut, tidak
Dengan katalain, apakah benar ada kesalahan formalitas dalam gugatan Penggugat tersebutsehingga gugatan tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi poin 1, pada intinya Tergugatmenyatakan bahwa Eksepsi Gugatan Obscuur Libell (tidak jelas) karena dalamdalil gugatan yang diajukan Penggugat dalam perkara a quo tidak jelasdasar/alasan diajukannya gugatan tersebut, hanya berupa asumsi saja, karenadalam perkara a quo hanya menyebutkan Tergugat sebagai orang yangtempramen
peradilan mengembangkan penerapan eksepsi gugatankabur atau obscuur libel.Menimbang, bahwa tentang eksepsi gugatan Penggugat kabur/tidak jelas atauobscuur libel, dalam praktek dikenal beberapa bentuk yang didasarkan pada factortertentu, antara lain :a. tidak jelasnya dasar gugatan dalil gugatan;b. tidak jelasnya objek sengketa ;c. petitum gugatan tidak jelas karena tidak dirinci dan ada kontradiksi antara positadan petitum.Menimbang, bahwa dalam eksepsi Tergugat menyatakan Eksepsi GugatanObscuur Libell
alasanalasan perceraian yang jelas dan kongkrit, tidak adauraian kejadian atau peristiwa yang mendasari gugatan dalam positanya ataudapat dikatakan tanpa alasan / syaratsyarat formiil perceraian yang Jjelassebagaimana diatur dalam pasal 19 Peraturan pemerintah RI No.9 tahun 1975tentang pelaksanaan Undangundang No.1 tahun 1974 Tentang Perkawinan,menurut Majelis sudah masuk pokok perkara akan dipertimbangkan dalam pokokperkara, dengan demikian maka eksepsi Tergugat mengenai Eksepsi GugatanObscuur Libell
13 — 2
Scare PErsidaniga hy = sesesa nee mnememsneeennmemsan seen RNTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti diuraikan di ataS; nnnn none nnn nnn nnn nn ne nnn cence nnnnnnesMenimbang, bahwa oleh karena ternyata Pemohon tidak lagi bertempattinggal di alamat tersebut di atas, maka Majlis Hakim patut menyatakan bahwapermohonan Pemohon tentang alamat Pemohon tidak jelas (obscure libell),katagori id@ntitas ;~ onsen nnn nn nnn nnn rn nnn nn nnnnnnnnennnnMenimbang
Terbanding/Tergugat : PT. BPR Natasha Bintang Anugrah Diwakili Oleh : HARAPAN SILALAHI, SH.
137 — 55
Bahwa Perlawanan Pelawan (Tuan Johanes) adalah tidakjelas, kabur (obscuur libell, yang tidak menggambarkan adanyaDistinctive Thingking dan asas berpikir rasional, cekak aos atau kortmaar bondig end hardig (singkat, padat, mencakup, dan menggigit).Bahwa terhadap Eksepsi dari Terlawan (BAGUS SETYA MULYAWAN,SE/Direktur Utama PT.
BANK PERKREDITAN RAKYAT NATASHABINTANG ANUGRAH YOGYAKARTA) yang menyatakan PerlawananPelawan (Tuan Johanes) adalah tidak jelas, kabur (obscuur libell), Sayaselaku Kuasa Hukum Terlawan berpendapat sebagai berikut : bahwayang dimaksud dengan Perlawanan tidak jelas, kabur (obscuur libel)adalah Surat Perlawanan yang isinya tidak terang atau formulasigugatan yang tidak jelas (tidak terang).
Bahwa menurut ketentuanpada Pasal 8 Rv dan Praktek Peradilan serta Yurisprudensi tetapMahkamah Agung RI mensyaratkan bahwa Perlawanan tersebutharuslah jelas.Bahwa karena Perlawanan Pelawan (Tuan Johanes) tersebut jelasjelas terbukti kKabur/obscuur libell, sehingga oleh karena itu PerlawananPelawan (Tuan Johanes) secara tegas harus dinyatakan ditolak atauPerlawanan Pelawan (Tuan Johanes) tersebut harus dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard/NO).5.
Bahwa penyebutan/perumusan Kualifikasi perbuatan/kesalahanTerlawan yang didalilkan dan yang dituntutkan dalam PerlawananPelawan tidak jelas, kabur (obscuur libell), sebab Pelawan disatusisimendalilkan bahwa Terlawan (BAGUS SETYA MULYAWAN, SE/DirekturUtama PT.
Bahwa obyek Perlawanan Pelawan (Tuan Johanes) tidak jelas,kabur (obscuur libell), karena Tanah dan Rumah yang menurut Pelawanmenjadi Obyek Sengketa Perlawanan yang menjadi Pokok Sengketa,Pelawan didalam Perlawanannya sama sekali tidak menyebutkansecara jelas dan pasti mengenai batas tanah sebelah Timur, batastanah sebelah Barat, batas tanah sebelah Utara dan batas tanahsebelah Selatan, sehingga batasbatas Tanah Sengketa menjadi kabur(obscuur libell), tidak jelas dan dapat menimbulkan keraguraguankarena
41 — 4
dahulu) Majelis Hakim akanmempertimbangkan formil gugatan rekonvensi sebagai berikut;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim mencermati gugatanPenggugat rekonvensi ternyata Penggugat Rekonvensi tidak mejnelaskansecara rinci gugat rekonvensi,Menimbang, bahwa dalil Penggugaat Rekonvensi berupa hasiltabungan dari usaha buka warung, namun Penggugat Rekonvensi tidakmenyebutkan nomor rekening maupun jumlahnya, oleh karenanya MajelisHakim menilai gugugat Penggugat Rekonvensi tidak jelas dan kabur(obscuur libell
Putusan No.648/Pdt.G/2020/PA.SkaMenimbang, bahwa dekmikian pula dalil Penggugat Rekonvensiberupa hasil menggadaikan mobil Avansa sebesar Rp20.000.000,00 dariGito, namun Penggugat Rekonvensi tidak menjelaskan secara rinci tidakmenyebutkan Nomor mesin maupun nomor rangka, BPKB, STNK, nomorPolisi, tahun perolehan dan atas nama kepemilikan, sehingga gugatanPenggugat Rekonvensi tidak jelas dan kabur (obscuur libell) yangmenyebabkan gugatan Penggugat Rekonvensi cacat formil;Menimbang, bahwa dalil Penggugat
Rekonvensi berupa hasilpenjualan sepeda motor PCX sebesar Rp23.000.000,00; PenggugatRekonvensi tidak menjelaskan secara rinci, tidak menyebutkan Nomormesin maupun nomor rangka, BPKB, STNK, nomor Polisi, tahunperolehan dan atas nama kepemilikan, sehingga gugatan PenggugatRekonvensi tidak jelas dan kabur (obscuur libell) yang menyebabkangugatan Penggugat Rekonvensi cacat formil;Menimbang, bahwa dalil Penggugat Rekonvensi berupa hasilpenjualan perhiasan berupa gelang namun Penggugat Rekonvensi tidakmenjelaskan
9 — 4
Pemohon salah dan Termohon tidak hadir dalampersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan segala sesuatu yang terteradalam berita acara persidangan; =n nn nnn nn nonce nen nnnTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti diuraikan di atas;Menimbang, bahwa oleh karena ternyata alamat Pemohon salah, makaMajlis Hakim patut menyatakan bahwa permohonan Pemohon tentang alamatPemohon tidak jelas (obscure libell
41 — 8
Bahwa, gugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima karenagugatan Penggugat tidak jelas dan kabur (obscuur libell) dengan fakta :bahwa, pada posita gugatan No. 1 Penggugat mendalilkan memilikisebidang tanah sawah yang terletak di Desa Tanjang Kecamatan GabusKabupaten Pati seluas kurang lebih 6.787 M2 (enam ribu tujuh ratusdelapan puluh tujuh meter persegi), dalam posita No. 6 Penggugatmendalilkan kehilangan sawah seluas kurang lebih 6.085 M2 (enamribu delapan puluh lima meter persegi)
Bahwa selain salah alamat (error in persona) gugatan PenggugatTIDAK LENGKAP dan KABUR (OBSCUUR LIBELL) sertaMENGANDUNG CACAT PLURIUM LITIS CONSORTIUM(KEKURANGAN PIHAK) karena ada pihak lain yang seharusnya ikutHalaman 27 dari 55 Putusan Nomor 354/Pdt.G/2013/PN Smgdigugat dalam perkara ini yakni: Pemerintah Daerah Kabupaten Patikhususnya Camat Kecamatan Gabus dan Kepala Desa Tanjang yangwilayahnya membawahi tanah yang dikatakan dan diakui sebagai milikdari Penggugat;4.
Gugatan Penggugat tidak lengkap dan kabur (obscuur libell);3. Gugatan Penggugat mengandung cacat Plurium Litis Consortium(kekurangan pihak);4. Pengadilan Negeri Semarang tidak berwenang untuk mengadili danmemeriksa Perkara Aquo, yang berwenang adalah Pengadilan NegeriPati;Menimbang, bahwa terhadap Eksepsi Tergugat II tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.
Gugatan PenggugatKabur (Obscuur Libell):Menimbang, bahwa menurut Majelis Hakim Gugatan Penggugat sudahjelas, yaitu Gugatan ditujukan kepada Pemerintah Pati (Tergugat ) selaku yangmengkoordinasikan Proyek tersebut, di daerah wilayahnya dalam TeamSosialisasi, serta Team Teknis Penanganan Sungai Juwana Kabupaten Patidalam pelaksanaan pekerjaan Proyek tersebut, sedang Tergugat II (BBWS)selaku Pelaksana Penanggungjawab Proyek tersebut, dan akibat Proyektersebut Tanah Penggugat terkena pengerukan yang
merugikan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka menurutMajelis Hakim, tidak tepat dan tidak berdasar dalildalil yang dikemukakan olehTergugat II tersebut untuk menyatakan Gugtatan Penggugat Abscuur Libell, olehkarena itu Eksepsi tersebut sepatutnya dinyatakan ditolak;Ad. 3.
21 — 19
kembali rumah tangga Penggugat dan Tergugat gagal dan tidakberhasil, lalu dibacakan gugatan Penggugat tersebut dimana atas pertanyaanKetua Penggugat menyatakan tetap mempertahankan isi gugatannya itu.danmenyatakan mencabut gugatan tentang harta bersama;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telahmenyampaikan jawaban secara tertulis dipersidangan tanggal 30 Januari 2018yang pada pokoknya sebagai berikut :A, Dalam EksepsiBahwa Gugatan Penggugat tidak jelas, tidak cermat, dan kabur (obscuur libell
poinnomor 4 cukup beralasan, disamping gugatan Penggugat dalam posita danpetitumnya tidak berkesusuaian meski Majelis hakim telah memberikesempatan waktu untuk memperbaiki gugatan penggugat sewaktupembacaan gugatan Penggugat dan sewaktu. memberikan RepliknyaPenggugat tidak menggunakan kesempatan memperbaiki gugatannya;Menimbang bahwa Penggugat dalam surat gugatan Penggugat tidaksesuai antara posita dan petitum sebagaimana juga dalam eksepsi Tergugat,sehingga menjadikan gugatan tidak jelas atau obscur libell
11 — 8
tersebut Termohon sudah tidak lagi bertempat tinggal di alamat tersebut diMenimbang, bahwa dengan memperhatikan segala sesuatu yang tertera dalamberita acara persidangan; TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sepertidiuraikan di atas; Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon sudah tidak lagi bertempattinggal di alamat tersebut di atas, maka Majlis Hakim patut menyatakan bahwapermohonan Pemohon tentang alamat Termohon tidak jelas (obscure libell
29 — 7
tersebut di atas; Menimbang, bahwa dengan memperhatikan segala sesuatu yang terteradalam berita acara persidangan; Halaman 1 dari 3 Halaman, Penetapan Nomor 98/Padt.P/2016/PA.JBTENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahseperti diuraikan di atas; Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Pemohon tidak lagi bertempattinggal di alamat tersebut di atas, maka Majlis Hakim patut menyatakan bahwapermohonan Pemohon tentang alamat Penggugat tidak jelas (obscure libell
71 — 10
Dengan demikian alamat tergugat harusdinyatakan tidak jelas;Menimbang, berdasarkan surat gugatan Penggugat temyata bahwaalamat Tergugat tidak jelas sebagaimana dalam surat gugatan Penggugat,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugat kabur;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas dan telah menilai bahwa gugatan Penggugat kabur (obscuur libell)maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat harusdinyatakkan tidak dapat diterma (Niet Ontvankelijk Verklaard
12 — 4
Bahwa Pemohonan Cerai Talak Pemohon tentang Alasan adalahtidak jelas dan kabur (obscuur libell), Karena alasan Pemohonan CeraiTalakPemohon adalah tidak benar dan mengadaada bahkan tidakmerinci secara jelas dan hanya membelokkan perkara secaras epihak,2.
Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka Pemohonan CeraiTalak yang diajukan Pemohon harus dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya permohonan cerai talak dinyatakan tidak dapat diterima, karenaALASANNYA adalah tidak jelas dan kabur (obscuur libell) dan telahmengajukan Pemohonan Cerai Talak yang tidak berdasar hukum,B.
No 233/Pdt.G/2019/PA.JeprMenimbang, bahwa dalam jawabannya Tergugat Konvensimengajukan eksepsi yang pada pokonya mendalilkan bahwa Alasan adalahtidak jelas dan kabur (obscuur libell), karena alasan Pemohonan CeraiTalakPemohon adalah tidak benar dan mengadaada bahkan tidak merincisecara jelas dan hanya membelokkan perkara secaras sepihak serta tidak tidakberdasar hukum;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat tersebut sudahmenyangkut pokok perkara yang perlu pembuktian lebih lanjut, maka MajelisHakim
377 — 254 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi tentang terdapat pertentangan diantara posita GugatanPenggugat sehingga terlihat tidak jelas dan kabur (obsccure libell);2. Eksepsi tentang Kedudukan Hukum (/ega/ standing) Penggugat tidakjelas;Eksepsi Tergugat Il Intervensi 11. Eksepsi tentang terdapat pertentangan diantara posita GugatanPenggugat sehingga terlihat tidak jelas dan kabur (obsccure libell);2.