Ditemukan 19086 data
96 — 8
66 — 51
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan Negeri Brebes ; ------------------------------------------ Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 16 April 2012 Nomor : 94/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut. sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ----------------------- Menyatakan Terdakwa KARNO ROSO, S.Sos Bin EDI SUBROTO tersebut diatas
tinggal : Dukuh Sigempol Desa RandusangaKulon Rt. 03 Rw. 03 Kecamatan BrebesKabupaten Brebes ; Agama : Islam ;Pekerjaan : Mahasiswa ; sanePendidikan : S.1; Terdakwa ditahan dengan Surat Perintah / Penetapan Penahanan : 1 Penyidik, tidak dilakukan penahanan ; 2 Penuntut Umum, sejak tanggal tanggal 17 Oktober 2011 s/d 05Nopember 2011 ; 3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal tanggal 06 Nopember 2011 s/d 05 Desember2011 ; 4 Meyjelis Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Semarang,sejak tanggal 28 Nopember 2011 s/d 27 Desember 2011; Hal 1 dari 39 hal Put.No.23/Pid.Sus/2012/PT.TPK Smg.5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal 26Desember 2011 s/d 25 Pebruari 2012 ; 6 Perpanjangan (1) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 26 Pebruari 2012 s/d 26 Maret 2012; 7 Perpanjangan (2) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 27 Maret 2012 s/d 25 April 2012
;8 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal16 April 2012 s/d 15 Mei 2012 ; 9 Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Semarang, sejak tanggal16 Mei 2012 s/d 14 Juli 2012 ; = PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 16 April2012 Nomor : 94/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR
Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umumtelah menyatakan minta banding dihadapan Panitera Pengadilan TindakPidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 16 April 2012sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor 32/Banding/Akta.Pid /2012/PN Tipikor Smg. Jo.
Djamian, SH.MH.CN.Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 28 Mei 2012Nomor : 23/Pen.Pid.Sus/2012/PT TPK Smg. untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut pada hari dan tanggalitu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis tersebut dengan dihadiri para Hakim Anggota serta Aini Zulfah, SH.Panitera
34 — 17
Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa / Penuntut Umum Tipikor pada Kejaksaan Negeri Jepara tersebut ; - Merubah amar putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 8 Nopember 2013 Nomor : 78/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan , sehingga amar selengkapnya menjadi sebagai berikut : 1.
PUTUSANNOMOR :07/PID.SUS/2014/PT.TPK.Smg"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana khusus dalamperadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : ABDUR ROCHIM ;Tempat lahir : Jepara ;Umur/ Tgl.Lahir : 52 Tahun/ 31 Mei 1960 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Sowan Lor, Rt.007, Rw.002, Kec
Tipikor Smg, sejak tanggal : 20 Juni 2013 sampai dengan 19 Juli2018 ;Perpanjangan Wakil Ketua PN.Tipikor : 25 Juni 2013, No.77/ VI/Pen.K/ 2013/ PN.Tipikor Smg, sejak tanggal: 20 Juli 2013 sampaidengan 17 September 2013 ;6. Perpanjangan pertama Ketua PT.Tipikor : 11 September 2013, No.265/ Pen.Pid/ TPK/ 2013/ PT. Smg, sejak tanggal : 18 September2013 sampai dengan 17 Oktober 2013 ;7.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 12 Nopember 2013 sampai dengan tanggal 11 Desember2013 ;9.
Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 12 Desember 2013 sampai dengan tanggal 9 Pebruari 2014.PENGADILAN TINGGI TIPIKOR TERSEBUT .Membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang tanggal 15 Januari 2014, Nomor 07/PEN.PID.Sus./2014/PT.TPK.Smg. tentang penunjukkan Majelis Hakim Tipikor untukmemeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam tingkat banding ;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor
62 — 44
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum Tipikor pada Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Penasihat Hukum Terdakwa ; ----------------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang, tanggal 28 Mei 2013 Nomor : 07/Pid.Sus/2013/ PN.TIPIKOR.Smg, yang dimintakan banding tersebut ; ------------------- Memerintahkan agar terdakwa ditahan ; --------------------------------------- Membebankan biaya perkara
TPK.Smg. tentangpenunjukkan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara tersebut dalam tingkatbanding :2 Telah membaca berkas perkara dan suratsuratyang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, tanggal 28 Mei 2013 Nomor : 07/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dalam perkaraterdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Tipikor padaKejaksaan Negeri Karanganyar didakwa melakukan tindak pidana sebagaimanadalam surat dakwaannya
Sus/2013/PN.TipikorMenimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 28 Mei 2013 Nomor : 07 /Pid.Sus/2013/PN.TIPIKOR.Smg. tersebut Penasihat Hukum Terdakwa juga telah menyatakanbanding dihadapan Plt Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangpada tanggal 04 Juni 2013 sebagaimana ternyata dari akta permintaan bandingNomor : 68/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg.
Pid.01.01/VI/2013 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutPenasihat Hukum Terdakwa tidak mengajukan Memori Banding baik melaluiKepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang maupunmelalui Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang ;Menimbang, bahwa permintaan pemeriksaan dalam tingkat bandingdari Jaksa Penuntut Umum Tipikor pada Kejaksaan Negeri Karanganyar danPenasihat Hukum Terdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu dan menuruttata
kepada Terdakwa dalam kedua tingkatperadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp 5000, (lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Tipikor pada hari KAMIS tanggal 22 Agustus 2013 oleh kamiH.
Hakim Tinggi Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang selaku Ketua Majelis, H. DJOHAN AFANDI, SH.MH HakimTinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dan MHj.ELISRUSMIATI,SH.MH Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangselaku HakimHakim Anggota, dan putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari KAMIS tanggal 29 Agustus 2013 oleh HakimKetua Majelis tersebut dengan dihadiri HakimHakim anggota, serta dibantuoleh SARIMIN, SH.
120 — 67
Kelurahan 9 llir Kecamatan llr Timur Il Palembang, berdasarkan SuratKuasa Khusus Tanggal 1 Maret 2017 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi tanggal 1Maret 2017 dengan Register No.14SKPidTPK2017;Pengadilan Tinggi tersebut, Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 23 Maret 2017 Nomor : 3/PEN.PID.SUSTPK/2017/PT.JMB, tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara Tipikor
,Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jambi, masingmasing sebagaiAnggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada Hari Rabu,10 Mei 2017 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dihadiri oleh Halaman 74 dari 75 halaman Pts. No.3/PID.SUSTPK/2017/PT. JMBAFRILINDRU, SH., sebagai Panitera Pengganti, tanpa dihadiri oleh PenuntutUmum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum terdakwa.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA1. WALFRED PARDAMEAN, SH, PURWONO, SH, MH.2. ARONTA, SH. M.PA.
90 — 35
Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya tanggal12 Juni 2017 Nomor6/PID.SUS.TPK/2017/ PT. PLK tentang penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara pidana atas nama Terdakwa SelotS.Kep,NS.M.E Bin Watel dan Terdakwa Il Dr. Waja Jenan Dulin,S.ST.,M.Si Bin Jenan Dulin tersebut di atas;2.
Surat Panitera Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya tanggal 12 Juni 2017 Nomor 6/PID.SUSTPK/2017/PT.PLK tentang Penunjukan Panitera Pengganti ;3.
ST., Msi. bin Jenan Dulin alias Dr.Waja J Dulin, S.ST., Msi. bin Jen Dulin selaku Ketua STIKES telahdivonis diidana penjara oleh Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Palangka Raya ;3. Bahwa Terdakwa Efraim bukan penerima dana hibah dan hanyamelaksanakan pekerjaan atas permintaan Dr. Waja Jenan Dulin, S.ST., Msi. bin Jenan Dulin alias Dr. Waja J Dulin, S.ST., Msi. bin JenDulin selaku penerima hibah dan diketahui oleh Selot, S. Kep. Ns, MEbin Watel ;4.
Bahwa pelaksanaan dana hibah oleh STIKES Kuala Kurun telahsesuai dengan tujuan peruntukannya;Berdasarkan halhal tersebut diatas Penasehat Hukum Terdakwa ,mohon kepada Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk :1. Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Palangka Raya Nomor: 33/Pid.SusTPK/PN Plktertanggal 10 Oktober 2017;2.
Putusan No. 14/PID.SUSTPK/2017/PT.PLK Bahwa mengenai keikut sertaan Terdakwa Il telah dipertimbangkansecara lengkap oleh majelis hakim Tipikor tingkat pertama dalamputusannya (lihat halaman 159 putusan); Bahwa oleh karena itu Majelis hakim tipikor tingkat banding tidaksependapat dengan keberatan dari Penasehat Hukum terdakwa ll;Menimbang, bahwa selain pertimbanganpertimbangan diatas dansetelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat Bandingmemeriksa dan mempelajari dengan cermat dan
58 — 42
Menerima permintaan banding dari Pembanding / Jaksa Penuntut Umum ;--- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13 Maret 2012 Nomor. 83/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut ;------ Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;---------------------- Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada para Terdakwa, yang dalam tingkat banding masing-masing
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanTinggi Semarang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa INMbSHA LI, S.Pd bin MUSTARI Als.
Yusup No.373 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 AprilPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13Maret 2012 Nomor : 83/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. dalamperkara terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum, tertanggal 7 Nopember
Panitera Muda Tipikor Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 20 Maret 2012 sebagaimana ternyata dari aktapermohonan banding Nomor 25/Banding/Akta.Pid /2012/PN TipikorHal. 123 dari130 Halaman Put.No.18/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.Smg. dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada para Terdakwa masingmasing pada tanggal 26 Maret2012 ; Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memori bandingtertanggal 30 Maret 2012
Pengadilan TinggiSemarang untuk memperbaiki putusan Nomor. 83/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg, tanggal 13 Maret 2012Hal. 125 dari130 Halaman Put.No.18/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.sebagaimana dengan tuntutan pidana yang telahdiajukan ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan Memori banding JaksaPenuntut Umum, Penasehat Hukum para Terdakwa mengajukan KontraMemori Banding pada tanggal 11 April 2011 yang pada pokoknya adalahmohon kepada Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semaranguntuk menguatkan putusan Nomor
No. 20 Tahun2001 tentang perubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dan UndangUndang No. 8 tahun 1981tentang KUHAP dan peraturan perundangundangan yang bersangkutanlainnya ;MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Pembanding / Jaksa PenuntutUmum ;e Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 13Maret 2012 Nomor. 83/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR
224 — 61
Paling Ringan, untuk nilai kerugian Negara sampai dengan 200 (Dua ratus) JutaRupiah.Oleh karenanya, untuk perkara aquo Terdakwa terbukti melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 3 UndangUndang Tipikor, makadengan nilai kerugian Negara sebesar Rp.114,500,000, (seratus empat belas jutalima ratus ribu rupiah), maka termasuk dalam Kategori Paling Ringan (Pasal 6 ayat(2) Perma No. 2 tahun 2020); Menimbang, bahwa selanjutnya Perma No. 1/2020 memberikan pedoman agarmempertimbangkan
ROBERT PASARIBU, S.H., M.H., masingmasing adalahHakim Ad Hoc Tipikor, selaku Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalamsidang terouka untuk umum pada hari : Senin, tanggal 8 Maret 2021, oleh MajelisHakim tersebut dengan dibantu oleh ARTJI JUDIOLRS LATTAN, S.H., M.H., PaniteraPengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang,serta dihadiri oleh AGUNG NUGROHO SANTOSO, S.H., PRAMUDANI WIDYASANI,S.H., ADI WIRATMOKO, S.H. dan BIMO BAYU AJl KISWANTO, S.H., PenuntutUmum pada Kejaksaan
200 — 109
Jaya Asri Blok AB 2123 RT001RW.009 Kelurahan Entrop Kecamatanjayapura Selatan Kota JayapuraAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Swasta (Direktur PT. sasana AgungEglesiaTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura Klas A sejak tanggal 14Desember 2018 sampai dengan 14 Desember 2018Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Klas A sejak tanggal 15Desember 2018 sampai dengan 12 Februari 2019;Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor TingkatBanding
Pada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 13 Februari2019 sampai dengan tanggal 12 Maret 2019;Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 13 Maret 2019sampai dengan tanggal 11 April 2019;Terdakwa didampingi didampingi oleh Penasihat Hukum H.
Suparji, S.H.M.HPengalaman sebagai Ahli pernah memberikan keterangan sebagaiAhli di Kejaksaan Agung, Mabes Polri, KPK, Pengadilan TipikorPekanbaru, Pengadilan Tipikor Semarang, Pengadilan TipikorSurabaya juga pernah;Bahwa pihak swasta bekerja atas suatu proyek pemerintahtentunya pekerjaan berdasarkan kontrak tersebut, bahwa kontraksesuai dengan asas hukum universal dalam hukum Perdata diPasal 1338 adalah sebagai Asas Pacta Sunt Servanda sebagaisuatu undangundang yang berlaku bagi pihakpiaknya, yangtentunya
45 — 31
.; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 3 April 2012 Nomor : 91 / Pid.Sus / 2011 / PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut ;-------------------------------- Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan.;----------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
Hakim, sejak tanggal 17 November 2011 s/d tanggal 16 Desember2011 ;4, Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal17 Desember 2011 s/d tanggal 14 Februari 2012 ;5. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (Pertama), sejak tanggal15 Februari 2012 s/d 15 Maret2012 :6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (Kedua), sejak tanggal 16Maret2012 s/d 14 April 2012 ;7.
Penahanan Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, sejaktanggal 9 April 2012 s/d 8 Mei 2012 ; Hal 1 dari 32 Halaman Put.No.20/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.8. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJawa Tengah, sejak tanggal 9 Mei 2012 s/d 7 Juli 2012 ;Dalam perkara ini Terdakwa didampingi oleh MOCHAMAD ROFIAN,SH. MH., EDY MULYONO, SH., SUNARNO, SH., YUDA BIMAPUTRA,SH., ARIESANTO E. NUGROHO, SH. masingmasing Advokat/Pengacara/Penasehat Hukum pada LBH DR. H.
;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 3 April 2012 Nomor : 91/Pid.Sus/2011/PN TIPIKOR Smg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum, tertanggal 16 Nopember 2011 Nomor : Reg.
Panitera Muda Pengadilan TindakPidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang masingmasing pada tanggal 10April 2012, sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor : 28 /Banding / Akta.Pid / 2012 / PN Tipikor Smg. dan Nomor : 28 / Banding /Akta.Pid / 2012 / PN Tipikor Smg. dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa Penuntut Umum danPenasehat Hukum Terdakwa masingmasing pada tanggal 10 April 2012 dan24 April 2012 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan
MH.Hakim Tinggi Tipikor dan Hj. ELIS RUSMIATI, SH.MH. Hakim Ad Hoc Tipikorpada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 23 Mei 2012 Nomor: 20 /Pen.Pid.Sus /2012 /PT.
153 — 63
Tipikor/2015/PN.Amb.Menimbang , bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutPenasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan memori banding tertanggal 24 Maret2016 yang diterima oleh Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon padatanggal 29 Maret 2016 sebagaimana ternyata pada tanda terima memori bandingnomor : 02/Akta.Pid.Tipikor/2015/PN.Ambo dan memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Penuntut Umum pada tanggal 31 Maret 2016 sebagaimana suratpemberitahuan dan penyerahaan memori banding
Tipikor / 2015 /PN. Amb.
Keberatan tentang pertimbangan hukum Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Ambon yang berpendapat bahwa unsurunsur pasal dakwaan primair telahterbukti pada diri terdakwa;Ill. PermohonanHal. 30 dari 39 Halaman. Perkara No. 6/PID.TPK/2016/PT.AMB.Berdasarkan uraian dari penasihat hukum terdakwa dalam memori banding makamohon agar Majelis Tipikor pada Pengadilan Tinggi ambon menjatuhkan PutusanSebagai berikut :MENGADLLI1. Menerima permohonan banding dari Terdakwa/Pembanding;2.
Membatalkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon tanggal28 Januari tahun 2016 Nomor 37/Pid.Sus/TPK/2015/2015/PN Amb yang dimohonkanbanding tersebut;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan batal atau setidaktidanya menyatakan dakwaan Penuntut Umum tidakbisa diterima;2. Membebaskan terdakwa dari segala bentuk penahanan;3. Memulihkan hak terdakwa dari segala bentuk penahanan;4.
,M.H Hakim Tinggi dan Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon, masingmasing sebagai Hakim Anggota,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon tanggal 17 Maret 2016Nomor 6/PID.TPK/2016, putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbukaHal. 38 dari 39 Halaman.
142 — 63
47 — 48
Advokat,beralamat Jalan Payung Asri I No. 9 Payung Asri Semarang berdasarkansurat kuasa khusus bertanggal 20 Pebruari 2013 ; Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh: 1 Penyidik : tidak dilakukan penahanan ;2 Penuntut Umum sejak tanggal 10 September 2012 sampaidengan tanggal 29 September 2012 ;hal 1 dari 51 hal Put No.12/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg3 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 18 September 2012 sampaidengan tanggal 17 Oktober 2012 ;4 Perpanjangan
Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 18 Oktober2012 sampai dengan tanggal 16 Desember 2012 ;5 Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 17 Desember2012 sampai dengan tanggal 15 Januari 2013 ;6 Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 16 Januari2013. sampai dengan 14 Pebruari 2013 ;7 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 01 Pebruari 2013
Panitera Muda TipikorPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 01Pebruari 2013 sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 16/Banding/Akta.Pid/.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 94/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg dan pernyataan permintaan banding tersebut oleh JurusitaPengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang telahdiberitahukan dengan seksama dan patut kepada Terdakwa pada tanggal 06Pebruari 2012 ; Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutJaksa
Penuntut Umum telah mengajukan memori banding tertanggal 13Pebruari 2013 yang diterima di kepaniteraan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 14 Pebruari 2013 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan memori banding yangdiajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa telahmengajukan kontra memori banding tertanggal 26 Pebruari 2013 yangditerima di kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 27 Pebruari 2013 ; Menimbang, bahwa berdasarkan surat
Panitera /Sekretaris Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasing bertanggal 01 Pebruari 2013 menerangkan bahwa Jaksa PenuntutUmum dan Terdakwa telah diberitahukan secara seksama dan diberikesempatan untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkara yangdimohonkan banding di kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelahpemberitahuan ini diterima, sebelum berkas perkara tersebut dikirim kePengadilan Tinggi Tindak
160 — 24
Nomor : 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), UndangUndang Republik Indonesia Nomor:08 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana/ KUHAPserta ketentuanketentuan peraturan Perundangundangan dan Hukum yangberkenaan dengan perkara ini;MENGAODILI1. Menyatakan terdakwa Drs.
91 — 27
Nomor :46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), UndangUndangRepublik Indonesia Nomor: 08 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana/ KUHAP? serta ketentuanketentuan peraturan Perundangundangan dan Hukumyang berkenaan dengan perkaraIN1 ;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa Ahmad Rifai bin H.
Putusan No19/Pid.Sus/TPK/2012/PN.SrgDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang pada hari Senin, tanggal 25Februari 2013 oleh PARNAEHAN SILITONGA, SH sebagai Ketua Majelis,MUHAMAD YUSUF, SH dan DONNY SUWARDI, SH Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Negeri Serang masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan manadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum, pada hari Kamis, tanggal 28Februari 2013 oleh Majelis Hakim
PaniteraPengganti pada Pengadilan Tipikor Serang dihadiri oleh M.ARIFIANTO,SH,SE,MH.Jaksa Penuntut Umum, Terdakwa dan HERMAWANTO,SH.Penasihat HukumTerdakwa;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISMUHAMAD YUSUF, SH PARNAEHAN SILITONGA, SHDONNY SUWARDI, SHPANITERA PENGGANTIUNDARA
221 — 57
Register : 261/2014 tanggal 04 Juni 2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut :1.Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ambon tanggal 22 Mei 2014 Nomor : 10/Pid.Sus/Tpik/2014/PN.AB. tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini ;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Ambontanggal 22 Mei 2014 Nomor : 10/Pid.Sus/Tpik/2014/PN.AB. tentang PenetapanHari Sidang ;Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa IBRAHIM
58 — 31
23/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNomor: 23/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Yogyakartayang mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam peradilan tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Drs.
O7/Rw. 36 DesaSariharjo, Kecamatan Ngaglik, KabupatenSleman.: Islam.: PNS (Mantan Sekretaris DPRD KabupatenGunung kidul Tahun 2003 s/d 2005).Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan kota, berdasarkan perintah/penetapan:Penuntut Umum, sejak tanggal 6 September 2012 sampai dengan tanggal 25September 2012.Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, sejak tanggal19 September 2012 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2012, diperpanjiangoleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta
Nglipar Km. 1 No. 10 Neglipar, Gunungkidul, Yogyakarta,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 20 Mei 2013 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada tanggal 21 Mei 2013 di bawahregister No. W.13.U1/46/P.Tpikor.
Yk ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca ;e Penetetapan Ketua Pengadilan tinggi Yogyakarta tanggal 20 Agustus 2013No.23 / Tipikor / 2013 / PTY tentang penunjukan Majelis hakim untukmengadili perkara ini;e Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta tanggal 14 Mei 2013 Nomor. 07/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.
91 — 62
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pemalang ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarang tanggal 2 Maret 2012 Nomor : 71/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding dengan mengubah sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana dan lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini. 1.
Penahanan Ketua Majelis Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 14 Oktober2011 s/d 12 Nopember 2011 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 13 Nopember 2011 s/d tanggal 11 Januari 2012 ;5. Perpanjangan pertama Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 12 Januari 2012 s/d tanggal 10 Pebruari 2012 ;6.
Perpanjangan kedua Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 11 Pebruari 2012 s/d tanggal 11 maret2012 ; 7. Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 5 Maret2012 s/d 3 April 2012 ;8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 4 April 2012 s/d 2 Juni 2012 ; Hal.1 dari 47 Halaman Put.No.16/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.
PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir di dalamnya,serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangtanggal 2 Maret 2012 Nomor : 71/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. dalam perkaraterdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum berdasarkan dakwaan No.Reg.Perkara PDS01/Pmala/Ft.1/10/2011, tanggal 11 Oktober 2011, sebagai berikut: DAKWAAN : Primair : Bahwa
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang dan DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.
Hakim Ad Hoc padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai HakimAnggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 17 April 2012 Nomor : 16/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg. untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding, selanjutnya putusantersebut pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh HakimKetua Majelis tersebut dengan dihadiri para Hakim Anggota serta SUS AGUSWIDOYOKO, SH.
43 — 39
Bin SUMARDI tersebut ; ----------- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 15 Pebruari 2012 Nomor. 75/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Semarang yang dimintakan banding mengenai lamanya pidana dan menghapuskan denda yang dijatuhkan sehingga selengkapnya sebagai berikut :1.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 26 Oktober 2011 sampai dengan tanggal 243. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejaktanggal 25 Nopember 2011 sampai dengan tanggal 23Januari 2012 ;4. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarangpada Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 24Januari 2012 sampai dengan tanggal 22 Pebruari5.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 23 Pebruari2012 sampai dengan tanggal 23 Maret6. Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 22 Pebruari 2012 sampai dengantanggal 22 Maret7.
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingberpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim TipikorTingkat Pertama telah tepat dan benar, oleh karena itupertimbangan Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama tersebutdiambil alih sebagai pertimbangan sendiri oleh Majelis Hakim TipikorTingkat Banding dalam memeriksa dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingsetelah menyimak memori banding Terdakwa, berpendapat bahwapidana penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Tipikor
Kalikajar Kab.Wonosobo :Menimbang, bahwa oleh karena itu adalah patut dan adil bilapidana yang dijatunkan kepada Terdakwa dikurangi dari pidana yangdijatunkan oleh Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama, demikianpula mengenai pidana denda dirasa adil apabila Terdakwadibebaskan dari pidana tersebut 5 22 2220Menimbang, bahwa selain hal hal memberatkan danmeringankan yang telah dipertimbangkan Majelis Hakim TipikorTingkat Pertama tersebut, Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingmasih mempertimbangkan hal
Hakim Tinggipada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang danDERMAWAN S.DJAMIAN, SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad HocTipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangmasingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangtanggal 28 Maret 2012 Nomor : 10/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut pada hari dan tanggal itu jugadiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh
52 — 48
Menerima permintaan banding dari Terdakwa NIKEN INDAYANINGSIH; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 10 Agustus 2011 Nomor : 23/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana yang dilakukan terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1.
(lima ribu rupiah) ; Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umumtersebut, Pengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang telahmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Niken Indayaningsih Binti Sastro Waluyoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana KORUPSI ; 22222222 2222 ee en eee2.
Jo 23/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Smg. permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa PenuntutUmum pada tanggal 23 Agustus 2011 ; 2n nn enn nce reeceMenimbang, bahwa atas permintaan banding dari Terdakwatersebut, Pengadilan Tipikor Semarang pada Pengadilan Negeri Semarangtelah memberitahukan untuk mempelajari berkas perkara kepada JaksaHal 32 dari 39 hal, put.no. 13/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg.Penuntut Umum dan Terdakwa masingmasing pada tanggal 23 AgustusMenimbang, bahwa
pemeriksaan dalam tingkatbanding oleh Terdakwa tersebut telah diajukan dalam tenggang waktu dancara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, makapermintaan banding tersebut dapat diterima ; Menimbang, bahwa sampai dengan perkara ini diputus olehMajelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang, baikJaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa tidak mengajukan MemoriBanding ataupun Kontra Memori Banding ; Menimbang, bahwa setelah mempelajari berkas perkara, turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor
Tipikor Smg. yang dimintakan bandingtersebut perlu diperbaiki sekedar mengenai : pernyataan tidak terbuktinyadakwaan primair, dan pembebasan terdakwa dari dakwaan tersebut, sertakualifikasi tindak pidana yang dilakukan terdakwa sebagaimana akantercantum dalam amar putusannya nanti ; Menimbang, bahwa karena Terdakwa dijatuhi pidana, makakepadanya dibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan ; 22220 ono no nnn nnn n ncn nn nnn ec en nc nnneneMengingat UndangUndang No. 31 Tahun 1999
tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sertaUndangUndang No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana danperaturan perundangundangan yang bersangkutan lainnya ; MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Terdakwa NIKENINDAYANINGSIH 22222222222 22 222222 22=e Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Pengadilan Negeri Semarang