Ditemukan 391 data
47 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perlu. diadakan banyak penelusuran seperti aparataparatpemerintahan yang bobrok, menerima suap, tanpa memikirkanbahwa apa yang dilakukan oleh mereka berdampak tidak kecil,karena ini menyangkut generasi dan Bangsa Indonesia.
YULHAIDAR SIMATUPANG, ST.
Tergugat:
MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
156 — 79
Dikembalikan pada pejabat Pembina kepegawaian ataupejabat yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan apakahkejahatan jabatan yang dimaksud di dalam Pasal 87 ayat (4) huruf gitu. termasuk atau dikategorikan sebagai identifikasi kejahatanjabatan seseorang itu telah menerima suap tipuan paksaan sehinggakepadanya memang harus diberhentikan secara tidak hormat.
sebenarnya sudahdiatur di dalam Pasal 17, 18, 20 undangundang Nomor 30 Tahun2014 sebagai bagian dari prosedurprosedur administrasi ataukesalahankesalahan registrasi, sehingga kepada =s yangbersangkutan harus ditanyakan dulu apakah memang yangbersangkutan telah memenuhi' kejahatan jabatan karenasepengetahuan Ahli kalau kita mengkaji Kembali putusan MK 252016 kejahatan jabatan dimaksud baik frasa kerugian negaramaupun penyalahgunaan wewenang yang masuk dalam UU Tipikoradalah ketika seseorang itu menerima
suap, memberi suap,Halaman 60 dari 90 halaman Putusan Nomor 37/G/2019/PTUN.JKT.melakukan tipuan dan melakukan ancaman atau paksaan denganatas nama jabatan.
Suap, Menyuap atau menipu dan jugamengancam seseorang sehingga untuk kepentingan dirinya makakepadanya memang seketika harus dikenakan Pasal 87 ayat (4)huruf b karena dia telah mengingkari sumpah jabatan danjabatannya untuk melakukan kejahatan yang memenuhi unsurpidana; Bahwa Pasal 58 ayat (5) undangundang Nomor 30 Tahun 2014mengingatkan untuk larangan berlaku ada juga Pasal 63 ayat (5)UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 mengingatkan perubahanseketika atas keputusan juga harus memperhatikan dan juga
suap sesuatu yakni akibat dari tindakan itukarena jabatan untuk sedangkan jabatan tersebut disahkan olehinstansinya dan jika dia tidak melaksankan jabatan tersebut jugasalah lagi Dan dia kemudian dinyatakan melanggar ketentuantersebut padahal itu harusnya dilarikan ke Pasal 20 undangundang30 Tahun 2014 untuk diminta kerugian negara; Bahwa ranah pidana dengan ranah administrasi tidak salingmenumpangi dan juga tidak saling melengkapi tapi itu sebagai alashukum memang benar kemudian diambil dasar tapi
158 — 80 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tansean Parlindungan Malauyaitu Dir Jen Hubla serta Sekertais Dir Jen Hubla, Kabag Hukum dan KabagPerencanaan Dit Jen Hubla, sehingga demikian putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi Tanggal 1 Desember 2008 Jo Putusan pengadilan TinggiTindak Pidana Korupsi Jakarta tanggal 27 Februari terhadap DedySuwarsono tidak dapat dijadikan alas hukum untuk menghukum DJONIANWIR ALGAMAR telah menerima suap dari rekanan dalam proyekPengadaan Kapal Patroli Kelas Ill KPLP Selanjutnya apabila pemberianuang dari rekanan
pelaksana pengadaan kapal Patroli kelas III KPLP yaitudari Dedy Suwarsono, Kresna, Santosa, Budi Suchaeri, Suratno masingmasing sebesar Rp 5.000.000, dan Lies Kurniawati sebesar Rp 7.500.000,jumlah seluruhnya Rp 27.500.000, (dua puluh tujuh juta lima ratus riburupiah) dijadikan alat bukti Djoni Anwir AlGamar telah menerima Suap SesualPasal 5 ayat (2) Undang Undang No. 31 Tahun 1999 Jo Undangundang No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana korupsi Denganmengacu kepada Pasal 5 ayat (1)
telahmenerima suap sebesar Rp 27.500.000, lalu dinyatakan terbukti dan dijatuhi hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000, (Seratus juta rupiah subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.6.Bahwa dengan adanya bukti baru tersebut di atas antara lain P1 makaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri JakartaPusat telah melakukan : Error in Persona" yaitu mengadili dan menghukum seseorang yangtidak bersalan karena yang bersangkutan yaitu DJONI ANWIRALGAMAR, tidak melakukan menerima
suap, keterangan rekananproyek pengadaan kapal patroli kelas III KPLP tidak dapat membuktikanHal. 73 dari 78 hal.
BulyanRoyan Anggota Komisi V DPR RI dan telah divonis terbukti bersalahtelah menerima suap dan para rekanan proyek pengadaan kapal PatroliKelas Ill KPLP, dengan vonis hukuman penjara selama 2 (dua) tahundan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp 100.000.000,(Seratus juta rupiah) yang lebih rendah dari hukuman yang dijatuhkankepada Djoni Anwir AlGamar;Barang bukti berupa uang sejumlah Rp 42.500.000, yang tersimpandalam 7 (tujuh) buah amplop dan diperlihatkan dalam persidangan,bukan merupakan Barang
RACHDITYO PANDU W, SH
Terdakwa:
CARTO,SH bin SARWIT
214 — 157
- Menyatakan TerdakwaCARTO, SH Bin SARWIT terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menerima suap sebagaimana dalam Dakwaan Komulatif Pertama Primair dan Dakwaan Kedua Penuntut Umum.
Terbanding/Tergugat I : Direktorat Jenderal Pajak
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat
121 — 103
Dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)Majelis Hakim menilai keduanya terbukti menerima suap sebesar 600 ribudolar Singapura untuk pengurusan pajak PT The Master Steel Factory,menerima Rp 3,250 miliar terkait pengurusan pajak PT Delta Internusa, dansebesar 150 ribu dolar AS untuk pengurusan kasus pajak PT Nusa RayaCipta (NRC).DALAM EKSEPSIA.
1.WAHYU DWI OKTAFIANTO
2.AGUNG SATRIO WIBOWO
3.DODY SUKMONO
Terdakwa:
REFLY RUDDY TANGKERE
488 — 900
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa REFLY RUDDY TANGKERE tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi (menerima suap) secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa REFLY RUDDY TANGKERE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (
205 — 67
Menerima uang atau hadiah yang berkaitan dengan pekerjaandan jabatan masuk dalam katagori suap atau penyuapan dan masuk dalamranah pidana sampai saat ini Tergugat tidak pernah dilaporkan olehPenggugat kepada polisi atau belum ada putusan hakim pidana yangmenyatakan Tergugat bersalah telah menerima suap atau hadiah dari pihakketiga. Oleh karena itu Tergugat beranggapan tuduhan Penggugat tidakberdasar.
67 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kebohongan dan atau berbohongdan atau ketidakjujuran, adalah rohnya korupsi, rohnya grafitasi dan janjijanji, untuk menerima suap rohnya, penyalahgunaan jabatan rohnya,penyimpangan profesi rohnya, pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan;Maka dari lubuk hati yang paling dalam sambil menyelam minum air,Pemohon Kasasi, memohon kepada Ketua Mahkamah Agung, kiranya,selain memeriksa ulang dan memutuskan sendiri perkara ini, MahkamahAgung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial
224 — 181
Dan tindak pidana menerima suap disebut dengan suap pasif(passieve omkoping), subyek hukumnya adalah pegawai negeri yang menerima suap,dimuat dan menjadi bagian dari kejahatan jabatan (Bab XVIII buku Il) yakni Pasal 418,Halaman 50 dari 72 Putusan Nomor 25/Pid.SusTPK/2017./PN Tte.419 dan 420 KUHP.
Dan tindak pidana menerima suap disebut dengan suap pasif(passieve omkoping), subyek hukumnya adalah pegawai negeri yang menerima suap,dimuat dan menjadi bagian dari kejahatan jabatan (Bab XVIII buku Il) yakni Pasal 418,419 dan 420 KUHP.
68 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Hakim tidak relevan antarasatu fakta hukum dengan fakta hukum lain dalam hal faktaTerdakwa telah menerima uang dan Bambang Utoro melaluiRicky Suparto, sehingga perbuatan materiil yang dilakukan olehTerdakwa telah terbukti, meskipun oleh Majelis Hakim dianggaphubungan hutang piutang, tetapi menurut hemat Jaksa/PenuntutUmum dihubungkan dengan pengertian Gratifikasi sudahseharusnya Majelis Hakim menganggap dan mengambilkesimpulan perobuatan Terdakwa telah memenuhi unsur TindakPidana Korupsi Menerima
Suap ;Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sangatta yangmenyatakan bahwa dakwaan Subsidair tidak terbukti didasarkanpada pertimbanganpertimbangan atau alasanalasan yang kurangjelas/sukar dimengerti, irrelevan dan kontradiktif ;Majelis Hakim dalam putusannya telah membebaskan Terdakwadan dakwaan Subsidair dengan pertimbanganpertimbangan yangpada pokoknya sebagai berikut :Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telahterpenuhi (putusan halaman 56) ;Hal. 27 dari 44 hal.
pertimbangan Majelis Hakim tidak relevan antara satufakta hukum dengan fakta hukum lain dalam hal fakta Terdakwa telahmenerima uang dari Bambang Utoro melalu Ricky Suparto, sehinggaperobuatan materiil yang dilakukan oleh Terdakwa telah terbukti,meskipun oleh Majelis Hakim dianggap hubungan hutang piutang,tetapi menurut hemat Pemohon Kasasi dihubungkan denganpengertian Gratifikasi sudah seharusnya Majelis Hakim menganggapdan mengambil kesimpulan perbuatan Terdakwa telah memenuhiunsur Tindak Pidana Korupsi Menerima
Suap ;Maka Majelis Hakim dalam memutus perkara ternyata langsungmengambil suatu kesimpulan dan pendapatnya yang menyatakanbahwa Terdakwa tidak terbukti melakukan Tindak Pidana KorupsiMenerima Suap dan menyatakan Terdakwa dibebaskan dari dakwaanSubsidair, tanoa terlebin dahulu memberikan pertimbangan yangcermat, jelas disertai kearifan mengenai fakta dan keadaan besertaalat pembuktian yang diperoleh dari persidangan ;Kalau kita mencermati apa yang menjadi pertimbangan dari MajelisHakim sehingga menyimpulkan
60 — 15
Salah satu faktor untuk dapat memelihara dan meningkatkan kadarkepercayaan masyarakat terhadap suatu bank pada khususnya dan perbankanpada umumnya ialah kepatuhan bank terhadap kewajiban rahasia bank ;Bahwa selain itu Bank khususnya harus terus meningkatkan profesionalisnyaserta meningkatkan SDM yang memiliki etika moral sehingga menjauhkan diridari tindakan tindakan kotor misalnya menerima suap agar memberikan kredittidak sesuai dengan kondisi lapangan.
NOVIANNA IRWANI
Tergugat:
PT. WAHYU KARTUMASINDO INTERNATIONAL
135 — 20
Penggugat telah melanggarPeraturan Perusahaan pasal 36 ayat 12 (Dua belas) dan ayat 14 (empatbelas), dan pasal 40 ayat 8 (Delapan) yakni dengan Penyalahgunaanatau Penggelapan dana koperasi sebesar Rp. 21.000.000 (Dua puluhsatu juta rupiah); Bukti P2Bahwa dasar Peraturan Perusahaan Tergugat melakukan PemutusanHubungan Kerja (PHK) kepada Penggugat tentang Pelanggaran beratyang telah dilakukan Penggugat yakni:e Pasal 36 tentang Pelanggaran yang dapat diberikan sanksiPemutusan: Ayat 12 (Dua belas): Menerima
suap, korupsi atau kolusi atau bentuk lain; 14 (Empat belas):Melakukan penipuan, atau penggelapan barang dan/atauyang bukan menjadi haknya atau milik perusahaan, termasukmembantu orang lain untuk berbuat kejahatan;e Pasal 40 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Ayat 8 (Delapan): Pekerja melakukan tindakan korupsi dan/atau suap;Bahwa adapun berkenaan dengan permasalahan koperasi yangdijadikan seolaholah jadi dasar Tergugat dalam surat PemutusanHubungan Kerja dapat dijelaskan sebagai berikut:a.
WahyuKartumasindo International dikarenakan Pelanggaran Khusus, yangmenyatakan :Menerima suap, korupsi atau kolusi atau bentuk lainnyaJo.Pasal 47 angka (8) Peraturan Perusahaan PT.
Wahyu Kartumasindo International, danBUKANLAH DIKARENAKAN EFISIENSI;Bahwa berdasarkan Pasal 47 angka (6) Peraturan Perusahaan PT.Wahyu Kartumasindo International dikarenakan Pelanggaran Khusus,yang menyatakan :Menerima suap, korupsi atau kolusi atau bentuk lainnyaJo.Pasal 47 angka (8) Peraturan Perusahaan PT.
218 — 153
Dan tindak pidana menerima suap disebut dengan suap pasif(passieve omkoping), subyek hukumnya adalah pegawai negeri yang menerima suap,dimuat dan menjadi bagian dari kejahatan jabatan (Bab XVIII buku Il) yakni Pasal 418,419 dan 420 KUHP.
39 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 152 PK/Pid.Sus/2015b. penyiksaan tahanan atau terhadap orang yang disangka terlibatdalam kejahatan;c. pelecehan atau kekerasan seksual terhadap tahanan = atauorangorang yang disangka terlibat dalam kejahatan;d. penghukuman dan/atau perlakuan tidak manusiawi yang merendahkanmartabat manusia;e. korupsi dan menerima suap;f. menghalangi proses peradilan dan/atau menutupnutupi kejahatan;g. penghukuman dan tindakan fisik yang tidak berdasarkan hukum(corporal punishment);h. perlakuan tidak manusiawi
257 — 150
Dan tindak pidana menerima suap disebut dengan suap pasif(passieve omkoping), subyek hukumnya adalah pegawai negeri yang menerima suap,dimuat dan menjadi bagian dari kejahatan jabatan (Bab XVIII buku Il) yakni Pasal 418,419 dan 420 KUHP.
Dan tindak pidana menerima suap disebut dengan suap pasif(passieve omkoping), subyek hukumnya adalah pegawai negeri yang menerima suap,Halaman 57 dari 72 Putusan Nomor 24/Pid.SusTPK/2017./PN Tte.dimuat dan menjadi bagian dari kejahatan jabatan (Bab XVIII buku Il) yakni Pasal 418,419 dan 420 KUHP.
141 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Saya ikutmembimbing dan mengarahkan para auditor untuk tidak melakukanpraktekpraktek curang, seperti menerima suap atau gratifikasi. Untuk itu,kami mulai dengan melakukan reorganisasi dan manajemen barupengelolaan lembaga negara, khususnya BPK.
Bahkan saya (PEMOHON PK)mengatakan tidak pernah menerima suap atau gratifikasi itu. Apakah untukmenggenapkan nilainya hingga lebih dari Rp.1 milyar. Bukankah inisebuah rekayasa?;Dengan tidak adanya rapat, maka tidak ada kesepakatan,tidak ada penerimaan bersama, maka dengan sendirinya unsurbersamasama tidak dapat dibuktikan. Tapi faktafaktapersidangan ini semua ditutupi oleh Judex Facti.
100 — 167 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya dalam kalimat "atau yangmenurut pikiran orang yang memberi hadiah atau janji tersebut adahubungannya dengan jabatannya, kata ganti nya dalam kata jabatannyamenunjuk pada pegawai negeri yang menerima suap.
NAZRAN
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
326 — 149
Namunamanat dan wewenang yang diberikan Tergugat incasu Pemerintah Prov.Kaltim kepada Penggugat tersebut, tidak dilaksanakan dengan baik, tetapijustru wewenang ini disalahkan gunakan oleh Penggugat dengan melakukantindak pidana korupsi dengan menerima suap/hadiah dari Ali Mustafa selakuDirektur PT.
Kaltim,dengan melakukan tindak pidana korupsi yang telah menerima suap dalamkegiatan tersebut. Bahwa adapun penerimaan suap ini dilakukan antaraPenggugat dengan Direktur PT. Sri Rejeki Prayogo Group (Ali MustofaCharlie) senilai Rp. 300.000.000,00, dengan rinci penyerahan sebagai berikut :1.
96 — 258 — Berkekuatan Hukum Tetap
Masih di tahun 2005 ABNER SIRAIT pengacara DL SITORUS yang menyuapHakim IBRAHIM yaitu Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta ;4 Hakim Tipikor Bandung SETIABUDI TEDJO CAHYONO dalam kasus suapperkara Bansos yang melibatkan Walikota Bandung DADA ROSADA ;5 Empat Hakim Tipikor Semarang yang juga menerima suap yaitu KARTINIMARPAUNG, PRAGSONO, ASMADINATA para Hakim dari Semarang danHERU KISBANDONO Hakim dari Pontianak ;6 Hakim SYARIFUDIN UMAR dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmenerima suap Rp250.000.000,00
Suparman menyampaikan keprihatinan atas penangkapan pegawai NonHakim di Mahkamah Agung yang menerima suap. Moral penegakan hukum,menurutnya hancur lebur sehingga semua orang di semua level berasumsi semua kasusbisa dipermainkan, dengan mind set bisa diperjualbelikan ;Kita sepakat dengan Trimedya Panjaitan dari Komisi III DPR bahwa suapmenyuap demi mengamankan sebuah perkara bukan hal baru bagi penegak hukumseperti Polisi, Jaksa, Hakim, dan Pengacara.
39 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kayu Lapis Indonesia Periode tahun20072009, tentang Pelanggaran Berat yaitu sebagai berikut :Pasal 49 ayat (2) huruf b:Melakukan pemerasan, memberi dan/atau menerima suap, baik didalam maupun di luar lingkungan Perusahaan" ;Pasal 49 ayat (2) hurufe:Melakukan suatu perbuatan atau tindakan, yang dapat mengakibatkantimbulnya kerugian, bagi perusahaan, maupun teman sekerja, baiksecara langsung maupun tidak langsung";Pasal 49 ayat (2) huruf f:Mencari keuntungan untuk dirinya sendiri, atau orang lain,