Ditemukan 239 data
365 — 223
Djatinangor, tanggal1 Maret 1959 telah dibubuhi meterai pos secukupnya dan tidakdiperlihatkan aslinya,, selanjutnya diberi kode P 25;Foto copy Surat Centraal Bureau voor Genealogie, tanggal 11 Agustus1979, telah dibubuhi meterai pos secukupnya dan tidak diperlihatkanaslinya,, selanjutnya diberi kode P 26;Foto copy Surat Centraal Bureau voor Genealogie, tanggal 8 Agustus1979, telah dibubuhi meterai pos secukupnya dan tidak diperlihatkanaslinya,, selanjutnya diberi kode P 27;Foto copy Surat Kantor Inspeksi Agararia
Jawa Barat, tanggal 10 April1967 telah dibubuhi meterai pos secukupnya dan tidak diperlihatkanaslinya,, selanjutnya diberi kode P 28 ;Foto copy Nota Dinas Dirjend Agararia Jakarta, tanggal 23 April 1988 dantelah dibubuhi meterai pos secukupnya dan tidak diperlinatkan aslinya,selanjutnya diberi kode P 29;Halm 24 dari 47 hal Putusan No. 2498/Pdt.
91 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kesepakatan mana oleh keduanya telah saling dipenuhi.H.Idris Sila telah menbayarkan ganti rugi dimaksud pada pemerintah KabupatenBima melalui seorang pegawai kantor Pertanahan Kabupaten Bima, berlangsungdi Kantor Desa Rupe dengan disaksikan oleh Kepala Desa Rupe yakni saksiH.MSaleh dengan seorang petugas dari Agararia Kabupaten Bima bernamaIsmail Jakariah pada tahun 1974. Setahun kemudian yakni mulai tahun 1975,H.Idris Sila mulai menguasai dan menggarap tanah sengketa.
70 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Danhal tersebut dipertegas lagi dalam Pasal 42 PP No. 24 Tahun 1997 tentangPendaftaran Tanah juncto pasal 111 dan Pasal 112 Peraturan MenteriNegara Agararia No. 3 Tahun 1997 tentang Pelaksana PP No. 24 Tahun1997 yang kemudian sampai sekarang oleh para hakim peraturanperaturantersebut dijadikan indikator/yurisprudensi untuk menyelesaikan masalahsengketa waris .Bahwa Judex Factie telah salah atau tidak menerapkan hukum sebagaimanamestinya terhadap Pasal 1682 KUH Perdata tentang pemberian hibah: Bahwa
80 — 30
Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2Tahun 1992/Alalak Utara masih berlaku (fakta tersebut telah berubah pada saatPenggugat mengajukan Permohonan Penerbitan Hak Atas Tanah dan pada saatmengajukan Gugatan Tata Usaha Negara in litis, dimana Sertifikat Hak Guna Bangunandimaksud telah habis masa berlakunya) dan yang perlu dicermati adalah bukanKewenangan dari Pengadilan Perdata/Pengadilan Umum untuk menyatakan Batal dan/atau tidak sah suatu Sertifikat Hak Guna Bangunan,; Menimbang, bahwa Peraturan Menteri Agararia
Permohonantersebut telah pula sesuai dengan Pasal 19 ayat (5) Peraturan Pemerintah No 24 Tahun541997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana Dalil Gugatannya ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas, maka tindakan Tergugat dalammengeluarkan Obyek Sengketa a quo dengan alasan telah terbitnya Sertifikat Hak GunaBangunan Nomor 2 Tahun 1992/Alalak Utaramenurut pendapat Majelis Hakim telahmelanggar Pasal 19 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 serta Pasal 1angka 14, 104, 105, 106, 107 Peraturan Menteri Agararia
54 — 32
keteragan pa;su. kedalam akta otentiksebagaimana dimaksud Pasal 266 Kitab Undang Undang Hukumbahwa pencantuman nama Tergugat I dalam Akta Jual Beli No.2/2004tanggal 29 Januari 2004 sehubungan pembelian tanah dan bangunan diJalan Setiabudi V No.3/5, Kelurahan Setiabudi, kecamatan Setiabudi,Jakarta Selatan, tidak terbantah kebenarannya terdapat kehilafan hukumkarena didasarkan pada ketidak wajaran dan itikad yang tidak* Jaal beli tanah meskipun jual beli tanah sudah memenuhi prosedur perundangundangan agararia
175 — 191
Foto copy Surat Terguat I Nomor II.0/X/61/1997 tertangal 9Januari 1997 tentang permohonan perpanjangan Hak GUna UsahanNomor Desa Marindal I tenrtanggal 16 Januari 1985 di tujukankepada meneri Negara Agararia Kepala Bagian Badan PertanahanNasional di Jakarta, (TI, II.4);Tergugat II mengajukan tiga orang saksi masingmasing bernama : IMRAN,NGADIMIN dan DISMANTO TARIGAN, saksisaksi mana telah memberiketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Saksi IMRANBahwa saksi adalah
40 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
UU Nomor 5 Tahun 1960tentang UUPA, yang berbunyi : (Bukti P. 30);Peraturan Menteri Negara Agararia/Kepala Badan Pertanahan NasionalNomor 3 Tahun 1997, Pasal 101, ayat:(1). Pembuatan akta PPAT harus dihadiri oleh para pihak yangmelakukan perbuatan hukum yang bersangkutan atau orang yangdikuasakan olehnya degan surat kuasa tertlis sesuai denganperaturan perundangundangan yang berlaku;(2).
60 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikiandi hadapan hukum Penggugat bukanlah pemiliktanah Obyek Sengketa karena tidak dapatmenunjukkan bukti yang dipersyaratkan sesuai153.ketentuan formal sebagaimana tercantum dalamUndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 TentangPeraturan Dasar PokokPokok Agararia junctoPasal 1 Butir 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah;c.
Terbanding/Penggugat I : IKA ARNI HANDAYANI SYARIF
Terbanding/Penggugat II : KARISMA RASYID, S.Sos. M.Si
Terbanding/Penggugat III : MUH. SALENG
Terbanding/Penggugat IV : TANAWALI Binti ABDUL RASYID
Turut Terbanding/Tergugat II : AMIR BIN BANNYA Alias KAMIRI Diwakili Oleh : HAMKA JAROD, SH
44 — 27
Bahwa jika melihat tanggalpenerbitannya maka dapat diidentifikasi bahwa bukti tersebut dikeluarkan olehinstansi yang sah sebagai alat bukti hak atas tanah sebelum berlakunyaUndangUndang Pokok Agararia tahun 1960.Bukti ini menerangkan Bahwa GALLA TUNRU, adalah pemilik tanah adat persilnomor 9 D kohir nomor C 321, seluas 14 HA, dikenal dengan nama lompokParapara terletak di Desa Borong Loe, Kecamatan Tompo Bulu (sekarangDesa Baruga Kecamatan Pajukukang;Hal. 14 dari 27 hal.
86 — 16
syaratsyarat telah dipenuhi oleh pemberi hibbah dan penerima hibbah dan karenya surat hibbahtanggal 20 April 1981 sah menurut hukum ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan uraian uraian tersebut diatas, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa telah terjadi penguasaan sebidang tanah oleh para Tergugatatau objek sengketa saat ini tanpa prosedur yang legal menurut hukum yang berlaku dalamkepemilikan tanah yang saat ini dikuasai oleh para Tergugat tersebut ;Menimbang bahwa Pasal 19 ayat (1) Undangundang Pokok Agararia
75 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2475 K/Pdt/2017menentukan secara tegas bahwa Hukum Agararia yang berlaku atas bumi, airdan ruang angkasa adalah Hukum Adat, sepanjang tidak bertentangan dengankepentingan Nasional dan Negara dan berdasarkan persatuan bangsa, ...dst.
29 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jabar tanggal21012000, No. 3.530.2322000, sesuai dengan dan sebagaimana Pasal 41UndangUndang Pokok Agararia No. 5/1960, jo.
Terbanding/Tergugat : Kepala Desa Cipanas
Terbanding/Turut Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq mentri Agraria dan Tata Ruang RI Cq. Badan Pertanahan Nasional Cq. Kantor Wilayah Kanwil BPN Jawa Barat Cq Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur
Turut Terbanding/Penggugat II : Nelly Fidelia Jeniawati
Turut Terbanding/Penggugat III : Ny. Tressy Fidelia Jeniawati
Turut Terbanding/Penggugat IV : Tn. Herman Purnama Jeniawati
Turut Terbanding/Penggugat V : Tn. Tjun Fung alias Iwan Purnama
Turut Terbanding/Penggugat VI : Ny. Muliawati
118 — 97
;Pasal5:Pihak Kesatu tidak keberatan apa bila pihak kedua mengajukanpermohonan pada kantor sub.Direktorat Agararia KabupatenCianjur untuk menjadikan tanah tersebut sebagai tanah Milik Pihakkedua;Halaman 4 dari 29 halaman, Pts.No.322/PDT/2018/PT.BDG.Bahwa atas jual beli tersebut maka Nenek Para Penggugat, orangTua Para Penggugat hingga Para penggugat telah menempati tanah danbangunan tersebut dari semenjak jual beli dilakukan tanggal 22 Juli 1975,hingga saat ini, dan saat ini tanah bangunan tersebut
72 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ujang Dewa Sedadap RT. 08Kelurahan Nunukan Selatan Kecamatan Nunukan KabupatenNunukan oleh Instansi Pemerintah/ Satuan Kerja yang memerlukanTanah maupun tanpa adanya persetujuan penetapan lokasi dari BupatiNunukan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 PeraturanMenteri Agararia Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : Tahun 1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan Keppres Nomor : 55Tahun 1993, saksi H.
Ujang Dewa Sedadap RT. 08Kelurahan Nunukan Selatan Kecamatan Nunukan KabupatenNunukan oleh Instansi Pemerintah/ Satuan Kerja yang memerlukantanah maupun tanpa adanya persetujuan penetapan lokasi dari BupatiNunukan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 PeraturanMenteri Agararia Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1Tahun 1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan Keppres Nomor : 55Tahun 1993, saksi H.
108 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ujang Dewa Sedadap RT. 08 KelurahanNunukan Selatan Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan oleh InstansiPemerintah/Satuan Kerja yang memerlukan Tanah maupun tanpa adanyapersetujuan penetapan lokasi dari Bupati Nunukan sesuai dengan ketentuanPasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Menteri Agararia Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 1 Tahun 1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan KeppresNomor 55 Tahun 1993, saksi H.
Ujang Dewa Sedadap RT. 08 KelurahanNunukan Selatan Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan oleh InstansiPemerintah/Satuan Kerja yang memerlukan tanah maupun tanpa adanyapersetujuan penetapan lokasi dari Bupati Nunukan sesuai dengan ketentuanPasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Menteri Agararia Kepala Badan PertanahanNasional Nomor 1 Tahun 1994 tentang Ketentuan Pelaksanaan KeppresNomor 55 Tahun 1993, saksi H.
75 — 28
Meneg Agararia / Kepala, BPN No. 16 Tahun 1997 tentangPerubahan Hak Milik Menjadi Hak Guna Bangunan Atau Hak Pakai Dan Hak Guna BangunanMenjadi Hak Pakai ;Bahwa berkaitan dengan alasan tersebut diatas, maka gugatan PENGGUGAT yangberkaitan dengan perkara mengenai Perbuatan Melawam Hukum (On RechtMatigdaad), berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata (didalam gugatan tidakdisebutkan dasar hukumnya), atas kepemilikan obyek sengketa yangdilakukan oleh PARA TERGUGAT adalah kewenangan Pengadilan Negeri akantetapi
Mahkota Berlian Cemerlang (TERGUGAT 111),yang mana care perolehannya dari perjanjian jual beli yang sah dan tidak bertentangandengan UU No 5 Tabun 1960 tentang Peraturan dasar PokokPokok Agraria JoPP No. 10 Tabun 1%1 Jo PP 24 Tabun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Jo Kep.Meneg Agararia / Kepala BPN No. 16 Tabun 1997 tentang Perubahan HakMilik Menjadi Hak Guna Bangunan Man Hak Pakai Dan Hak Guna BangunanMenjadi Hak Pakai;13.
47 — 3
;Menimbang, bahwa dalam ketentuan hukum agararia yang mengatur mengenaipertanahan dikenal Asas pemisahan horizontal (horizontale scheiding) dimana dalamasas ini, bangunan dan tanaman yang ada di atas tanah bukan merupakan bagiandari tanah, hak atas tanah tidak dengan sendirinya meliputi pemilikan bangunan dantanaman yang ada di atasnya sehingga perobuatan hukum mengenai tanah tidakdengan sendirinya meliputi bangunan dan tanaman milik yang punya tanah yang adadi atasnya, jika perbuatan hukumnya dimaksudkan
56 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia No. 452 K/TUN/2000 yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga Penggugat sama sekali tidakberhak lagi atas tanah a quo (lihat Yurisprudensi Putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia No. 565 K/Sip/1973 tanggal 2181974 dan No. 1409 K/Pdt/1986 tanggal 3071987);EKSEPSI TERGUGAT II :bahwa yang menjadi obyek perkara di Pengadilan Negeri Serang adalahSurat Keputusan Menteri Negara Agararia/Kepala Badan Pertanahan NasionalNo. 24VIII1999 tanggal 21 Juli 1999
Terbanding/Penggugat : YUNI ANDRIYASTUTI S.H M.H Binti SUSANTO Diwakili Oleh : Asri Purwanti, S.H.,M.H.
145 — 142
;Menyatakan sebidang tanah dan bangunan kos kosan SHM 3693terletak di Desa/Kelurahan Gonilan, Kecamatan Kartosuro, KabupatenHalaman 7 dari 31 him.Putusan Nomor 26/Pdt.G/2022/PTA.Smg.Sukoharjo luas 133 m2 atas nama XxXxxxXXxXxXXXXxXXxxx, S.H. menjadibagian hak Penggugat Rekonvensi xxxxxxxxxxxxxxx dan berdasarkanputusan ini dapat mengurus balik nama di Kantor Agararia/BPNSukoharjo;Menyatakan sebidang tanahn SHM Nomor 3746, Desa/KelurahanXXXXXXXX, Kecamatan XxxXxXxXXxXXXxXXxXxX, Kabupaten xxxxXxxxxx
45 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dan pada Pasal 16 UndangUndangPokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, yang berbunyi Bahwa asas yangdiletakan pada pasal 5, hukum pertanahan yang Nasional didasarkan atashukum adat maka penentuan hakhak atas tanah dan air dalam pasali inididasarkan pula atas sistematik dari hukum adat;Bahwa pelaksanaan penguasaan Tanah Ulayat yang dilakukan PemohonKasasi (dahulu Tergugat ) dan Pemohon Kasasi (dahulu Tergugat Il)dijamin oleh UndangUndang Pokok Agararia pada Pasal 4 ayat (1) huruf aberbunyi Bahwa oleh masyarakat