Ditemukan 3062 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 23-03-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 8/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 19 Maret 2020 — Pembanding/Terdakwa : Freddy Lumban Tobing
Terbanding/Penuntut Umum : RONALD F.W., SH.
175178
  • Pelayanan Medik untuk penunjukkanlangsung tersebut, FARID W.
    Sesditjen Bina Pelayanan Medik untuk penunjukkanlangsung tersebut, FARID W.
    Fotokopi Legalisir Nota Dinas dari Direktur Jenderal BinaPelayanan Medik kepada Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar,perihal Alokasi Dana untuk Penyediaan Reagen untuk PemeriksaanDeteksi Flu Burung.10. Fotokopi Legalasir Surat dari Direktur Binayan Medik DasarNo.
    Fotocopy Nota Dinas Perihal Laporan Kegiatan Flu Burungyang ditujukan kepada Dirjen Bina Yan Medik yang ditandatanganioleh Ratna Dewi Umar Selaku Direktur Bina Yan Medik Dasar.Barang bukti nomor 1 s/d 30 dikembalikan kepada HERMINYOSEFINA30. 2 (dua) lembar Asli dokumen berupa Nota Dinas tertanggalOktober 2007 yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat JenderalBina Pelayanan Medik Dr. MULYA A. HASJMY, SP.
    No.8/PID.SUSTPK/2020/PT.DKIditujukan kepada Dirjen Bina Yan Medik yang ditandatangani oleh RatnaDewi Umar Selaku Direktur Bina Yan Medik Dasar.Barang bukti nomor 3 s/d 32 dikembalikan kepada HERMIN YOSEFINA33. 2 (dua) lembar Asli dokumen berupa Nota Dinas tertanggal Oktober2007 yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal BinaPelayanan Medik Dr. MULYAA. HASJMY, SP.
Register : 27-03-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 05-12-2016
Putusan PTUN PADANG Nomor 09-G-2012-PTUN-PDG
Tanggal 17 Juli 2012 — Dr, NOVERIAL Sp.OT LAWAN DIREKTUR UTAMA RSUP. DR. M. DJAMIL PADANG
15679
  • BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGANYANG BERLAKU . 22222 nnnnn nnn nen ne nn en eens1.Bertentangan dengan ketentuan Undang Undang Nomor 29 tahun 2004Tentang Praktik Kedokteran.Bertentangan dengan Peraturan menteri kesehatan RI Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011 tentang penyelengagaraan Komite Medik Rumah Sakit.Halaman 8 dari 65 Halaman Putusan Nomor : 09/G/2012/PTUNPDG3.
    Bertentangan dengan Lampiran Peraturan menteri kesehatan RI Nomor755/Menkes /Per/TV/2011 tentang penyelengagaraan Komite Medik Rumah4. Bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 TentangDisiplin Pegawai Negeri Sipil.5. Bertentangan dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negera Nomor 21tahun 2010 tentang pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.ad. 1.
    Bertentangan dengan Peraturan menteri Kesehatan RI Nomor:755/Menkes /Per/TV/2011 tentang penyelengagaraan Komite Medik RumahHalaman 9 dari 65 Halaman Putusan Nomor : 09/G/2012/PTUNPDGSakit, ketentuan yang dilanggar adalah pasal angka 1 Peraturan tersebutceyang kaedah hukumnya Komite Medik adalah perangkat rumah sakituntuk menerapkan tata kelola klinis (clinical Governance) agar staf medisrumah sakit terjaga profesionalismenya melalui mekanisme kredensial,penjagaan mutu profesional medis dan memelihara
    Dyjamil Padang NomorKp.03.03/11/121/2012 tanggal 15 Maret 2012 tentang pembebasan sementaramemberikan pelayanan kepada pasien dan tindakkan medik di RSUP M DjamilPadang bukan merupakan objek dalam sengketa Tata Usaha Negara disebabkanputusan tersebut merupakan pemberhentian sementara dalam memberikanpelayanan medis di RSUP Dr. M.
    Djamil dan untuk menjadi sebuah putusan yangHalaman 18 dari 65 Halaman Putusan Nomor : 09/G/2012/PTUNPDGfinal harus dinyatakan bersalah oleh Komite Medik Rumah Sakit sehingga denganadanya putusan Komite dimaksud maka Tergugat barulah bisa mengeluarkanputusan yang bersifat final dengan memberhentikan atau mengembalikanPenggugat ke Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.
Putus : 30-07-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 389 PK/PDT/2018
Tanggal 30 Juli 2018 — MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA cq PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PEMENUHAN DAN PENINGKATAN FASILITAS SARANA DAN PRASARANA KESEHATAN RUJUKAN TAHUN ANGGARAN 2009, DIRJEN BINA PELAYANAN MEDIK, DEPARTEMEN KESEHATAN RI (kini KEMENTERIAN KESEHATAN RI) VS PT BHAKTI WIRA HUSADA
4638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA cq PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PEMENUHAN DAN PENINGKATAN FASILITAS SARANA DAN PRASARANA KESEHATAN RUJUKAN TAHUN ANGGARAN 2009, DIRJEN BINA PELAYANAN MEDIK, DEPARTEMEN KESEHATAN RI (kini KEMENTERIAN KESEHATAN RI) VS PT BHAKTI WIRA HUSADA
    PUTUSANNomor 389 PK/Pdt/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA cqPEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) PEMENUHANDAN PENINGKATAN FASILITAS SARANA DANPRASARANA KESEHATAN RUJUKAN TAHUNANGGARAN 2009, DIRJEN BINA PELAYANAN MEDIK,DEPARTEMEN KESEHATAN RI (kini KEMENTERIANKESEHATAN RI), berkedudukan di Jalan HR.
    ,M.Kes., selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) Pemenuhan Fasilitas Sarana dan PrasaranaKesehatan Rujukan Tahun Anggaran 2009 DirektoratJenderal Bina Pelayanan Medik, dalam hal ini memberikuasa kepada Sundoyo, S.H., MKM., M.
    Menyatakan sah menurut hukum bahwa Penggugat adalah pemenanglelang pengadaan alat kesehatan berupa 4 (empat) buah pesawat MRIlow tesla Tahun Anggaran 2009, Dirjen Bina Pelayanan Medik,Departemen Kesehatan. R. (kini Kementerian Kesehatan R.1);4.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Menteri KesehatanRepublik Indonesia cq Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemenuhandan Peningkatan Fasilitas Sarana dan Prasarana Kesehatan RujukanTahun Anggaran 2009, Dirjen Bina Pelayanan Medik, DepartemenKesehatan Ri (kini Kementerian Kesehatan RI) tersebut;2.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA cq PEJABATPEMBUAT KOMITMEN (PPK) PEMENUHAN DAN PENINGKATANFASILITAS SARANA DAN PRASARANA KESEHATAN RUJUKANTAHUN ANGGARAN 2009, DIRJEN BINA PELAYANAN MEDIK,DEPARTEMEN KESEHATAN RI (kini KEMENTERIAN KESEHATAN RI)tersebut;2.
Putus : 05-05-2015 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1030 B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Mei 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GRAHADHIKA SARANA PURNAJATI
4318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh paranormal;Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2000 tentangJenis Jasa dan Barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai Pasal 5huruf a yang berbunyi:Jenis Jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai adalaha) Jasa di bidang pelayanan kesehatan medik;Pasal 6Jenis dibidang pelayanan kesehatan medik sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 huruf a, meliputia. Jasa dokter umum, dokter specialis, dan dokter gigi;b.
    , Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik"Departemen Kesehatan Republik Indonesia" yang mana sangat berbedasekali:Bahwa definisi dari Klinik Kecantikan Estetika adalah satu saranapelayanan kesehatan (Praktik dokter perorangan/praktik berkelompok dokter)yang bersifat rawat jalan dengan menyediakan jasa pelayanan medik(konsultasi, pemeriksaan, pengobatan dan tindakan medik) untuk mencegahdan mengatasi berbagai kondisi/penyakit yang terkait dengan kecantikan(estetika penampilan) seseorang, yang dilakukan
    Jasa pelayanan saranaKlinik Kecantikan Pemohon Banding yang menyediakan jasapelayanan tindakan medik terbatas dan tindakan medik invasif(operatif) tanpa bius umum yang dilakukan oleh seorangdokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis telah sesuaidengan keahlian dan kewenangannya dengan penanggung jawabteknis adalah seorang dokter yang benzin Praktik termasuk JasaPelayanan Medik sesuai dengan ketentuan perpajakan;3.
    kesehatan medik sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 huruf a meliputi:a.
    (konsultasi, pemeriksaan, pengobatandan tindakan medik) untuk mencegah dan mengatasi berbagaikondisi/penyakit yang terkait dengan kecantikan (estetika penampilan)seseorang, yang dilakukan oleh tenaga medik sesuai dengan keahliannyadan kewenangannya sehingga dikecualikan dari objek PPN, dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)Halaman 29 dari 31 halaman.
Register : 01-07-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 09-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 P/HUM/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — Dr. adv. Apt. GUNAWAN WIDJAJA, SH, Sfarm, MH, MM, MKM, MARS., DKK VS MENTERI KESEHATAN RI;
409176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan Pasal 7 ayat (2) PMK 3/2020 menyatakan:Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Umumsebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit terdiri atas:a. pelayanan medik dan penunjang medik;b. pelayanan keperawatan dan kebidanan; danHalaman 16 dari 39 halaman Putusan Nomor 45 P/HUM/2020c. pelayanan non medik;2.
    Ketentuan Pasal 14 ayat (1) PMK 3/2020 menyatakan:Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit khususpaling sedikit terdiri atas:a. pelayanan medik dan penunjang medik;b. pelayanan keperawatan dan/atau kebidanan; danc. pelayanan non medik;4.
    Sehingga dengan berlakunyaPMK 3/2020 telah memenuhi perkembangan dan kebutuhanhukum masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yangdiberikan oleh rumah sakit;Bahwa dibentuknya PMK 3/2020 adalah untuk menyempurnakanketentuan mengenai pelayanan kesehatan yang diberikan olehrumah sakit umum, terkait:Pelayanan medik dan penunjang medik yang sebelumnyadiatur secara terpisah dalam PMK 30/2019 yang tidak tepatapabila pelayanan medik dan penunjang medik dipisah,karena pelayanan medik dan penunjang medik adalahdilakukan
    Oleh karena itu dalam PMK 3/2020 pelayananmedik dan penunjang medik digabung menjadi satu, sehinggajenis pelayanan yang diberikan oleh rumah sakitdikelompokkan menjadi pelayanan medik dan penunjangmedik, pelayanan keperawatan dan kebidanan, danpelayanan non medik;Pengelompokan pelayanan kesehatan yang diberikan olehrumah sakit umum yang terdiri dari: kelompok pelayananmedik dan penunjang medik dilakukan oleh kelompok tenagamedik (dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigispesialis), kKelompok
    ,pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjangmedik, dan pelayanan penunjang nonmedik. pelayanan medisdan penunjang medis adalah diberikan oleh kelompok tenagamedis yang meliputi dokter, dokter gigi, dokter spesialis, doktergigi spesialis dan dokter sub spesialis sehingga apabila dalamPMK 30/2019 yang mengatur pelayanan penunjang medik terdiridari penunjang medik spesialis, penunjang medis sub spesialisdan penunjang medik lainnya, sehingga penggunaannomenklatur penunjang medik dalam PMK
Register : 17-06-2015 — Putus : 13-07-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 639/Pid.Sus/2015/PN.Bdg
Tanggal 13 Juli 2015 — ROBET SALIM Bin ANTON SALIM
202
  • Menetapkan sisa dari pidana tersebut tidak perlu dijalankan dan diganti dengan Rehabilitasi Medik dan Rehabilitasi Sosial;5. Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari tahanan;6. Memerintahkan Terdakwa tetap direhabilitasi dengan Rehab Medik dan Rehab Sosial di Panti Rehabilitasi Instansi Napza Jl. Kol. Masturi, Kec. Cisarua, Kab. Bandung;7. Menetapkan biaya Rehab Medik dan Rehab Sosial dibebankan atas biaya Cq. Departemen Kesehatan;8.
    bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa ROBET SALIM Bin ANTON SALIM, bersalahmelakukan tindak pidana menggunakan Narkotika Golongan 1 bagi diri sendirisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2 Menempatkan terdakwa di Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat untuk mendapatkanRehabilitasi medik
    dan Rehabilitasi sosial selama 9 (sembilan) bulan;Menetapkan lamanya waktu Rehanilitasi tersebut dikurangkan seluruhnya denganmasa Rekabilitasi yang telah terdakwa jalani di Rumah Sakit jiwa Jawa Baratdan masa penahanan dirumah tahanan negara;Menetapkan Biaya Rehab Medik dan Sosial dibebankan atas biaya negara CqDeparteman Kesehatan;OWMetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih narkotika jenis sabu sisapemakaian dengan berat brutto 0,1799 gram yang dibungkus
    dan Rehabilitasi Sosial maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap direhabilitasi dengan Rehab Medik dan Rehab Sosial di PantiRehabilitasi Instansi Napza Jl.
    Bandung dengan biayaRehab Medik dan Rehab Sosial dibebankan atasbiaya Cq.
    dan Rehabilitasi Sosial;5 Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari tahanan;6 Memerintahkan Terdakwa tetap direhabilitasi dengan Rehab Medik dan RehabSosial di Panti Rehabilitasi Instansi Napza Jl.
Putus : 27-10-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1287/B/PK/PJK/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GRAHADHIKA SARANA PURNAJATI
4321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh paranormal;Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2000 tentangJenis Jasa dan Barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai Pasal 5huruf a yang berbunyi:Jenis Jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai adalah:a) Jasa di bidang pelayanan kesehatan medik;Pasal 6Jenis dibidang pelayanan kesehatan medik sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 huruf a, meliputi:Jasa dokter umum, dokter specialis, dan dokter gigi;Jasa
    Putusan Nomor 1287/B/PK/PJK/2016sanotorium;Memori Penjelasan Pasal 6Termasuk dalam pengertian jasa dibidang pelayanan kesehatan medik adalahjasa pengobatan alternatif, psikolog dan paranormal.Bahwa Pemeriksa maupun Penelaah Keberatan tidak melihat bukti buktidan fakta fakta yang ada bahwa dari Pemohon Banding adalah suatu klinikkecantikan estetika yang mana telah mendapat ijin operasional dari DirektoratBina Pelayanan Medik Dasar, Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik"Departemen Kesehatan Republik
    Indonesia" yang mana sangat berbedasekali";Bahwa definisi dari Klinik Kecantikan Estetika adalah satu saranapelayanan kesehatan (Praktik dokter perorangan/praktik berkelompok dokter)yang bersifat rawat jalan dengan menyediakan jasa pelayanan medik(konsultasi,oemeriksaan, pengobatan dan tindakan medik) untuk mencegah danmengatasi berbagai kondisi/penyakit yang terkait dengan kecantikan (estetikapenampilan) seseorang, yang dilakukan oleh tenaga medik dokter,dokter gigi,dokter specialis dan dokter
    Jasapelayanan sarana Klinik Kecantikan Pemohon Banding yang menyediakanjasa pelayanan tindakan medik terbatas dan tindakan medik invasif(operatif) tanpa bius umum yang dilakukan oleh seorang dokter/doktergigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis telah sesuai dengan keahlian dankewenangannya dengan penanggung jawab teknis adalah seorang dokterHalaman 9 dari 27 halaman.
    Putusan Nomor 1287/B/PK/PJK/2016pemeriksaan, pengobatan dan tindakan medik) untuk mencegah danmengatasi berbagai kondisi/penyakit yang terkait dengan kecantikan(estitika penampilan) seseorang, yang dilakukan oleh tenaga medik sesuaidengan keahliannya dan kewenangannya, sehingga dikecualikan dari obyekPPN dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketetuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4a ayat (8) huruf
Register : 08-06-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 49/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst
Tanggal 26 Nopember 2015 — Pidana - dr. MULYA A. HASJMY
18982
  • Medik (Setjen BinaHal. 3 dari 1626 Halaman Put.No.49/Pid.
    Husein selaku Direktur Jenderal BinaPelayanan Medik atas nama Menteri Kesehatan ;2.
    Bina Pelayanan Medik TA 2006.
    Medik Depkes RI TahunAnggaran 2006, dapat saya jelaskan sebagai berikut :1.)
    Usulan tersebutdiajukan oleh Terdakwa kepada Dirjen Bina Pelayanan Medik FaridW.
Register : 26-05-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 441/Pid.Sus/2016/PN Blb
Tanggal 25 Juli 2016 — JOHNI BONE Bin YUSUF BONE;
5413
  • Memerintahkan Terdakwa wajib menjalankan Rehabilitasi Medik selama 6 (enam) bulan di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Jl. HR. Edi Sukma KM 21 Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor Jawa Barat;5. Menetapkan bahwa selama Terdakwa menjalani Rehabilitasi Medik diperhitungkan seluruhnya sebagai masa menjalani pidana;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7.
    masih dalam masa peralihan dari masaRehabilitasi ke masa bersosialisasi dalam kehidupan bermasyarakat, makaTerdakwa masih diperlukan untuk menjalani Rehabilitasi lagi agar supayaTerdakwa benarbenar sembuh dari ketergantungan Narkotika;Menimbang bahwa, selain menetapkan Terdakwa dalam masa Rehabilitasimedik, untuk memberikan efek jera kepada Terdakwa, Majelis Hakim memandangperlu juga untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa;Menimbang bahwa, Terdakwa ditahan, dan akan ditetapkan dalamRehabilitasi Medik
    Memerintahkan Terdakwa wajib menjalankan Rehabilitasi Medik selama 6(enam) bulan di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional JI.HR. EdiSukma KM 21 Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten BogorJawa Barat;5. Menetapkan bahwaselama tTerdakwa ~menjalani Rehabilitasi Medikdiperhitungkan seluruhnya sebagai masa menjalani pidana;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Hal. 20 dari 21 hal. Putusan No. 441/Pid.Sus/2016/PN.BIb.7.
    Memerintahkan Terdakwa wajib menjalankan Rehabilitasi Medik selama 6(enam) bulan di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Jl. HR.Edi Sukma KM 21 Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, KabupatenBogor Jawa Barat;. Menetapkan bahwa selama Terdakwa menjalani Rehabilitasi Medikdiperhitungkan seluruhnya sebagai masa menjalani pidana;. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;.
Register : 11-01-2017 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 10-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35 PK/TUN/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — DIREKTUR UTAMA RSUP DR. M. DJAMIL PADANG VS Dr. NOVERIAL, Sp. OT;
139406 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 35 PK/TUN/2017ad.2.ad.3.ad.4.yang menjadi objek gugatan a quo yang di dalamnyaberisi sanksi terhadap Penggugat berupa Pembebasansementara memberikan pelayanan kepada pasien dantindakan medik di RSUP DR. M.
    Putusan Nomor 35 PK/TUN/2017tindak medik, maka hal itu tidak bisa dilakukan, dan hilangnya penghasilanPenggugat selama ini di RSUP DR. M.
    DJAMIL PADANG Nomor Kp.03.03/11/121/2012tanggal 15 Maret 2012 tentang Pembebasan Sementaramemberikan pelayanan kepada pasien dan tindakan medik diRSUP Dr. M. DJAMIL PADANG terhitung sejak tanggal 17 Maret2012 atas nama dr.
Putus : 05-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1286/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GRAHADHIKA SARANA PURNAJATI
3819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh paranormal;Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2000tentang Jenis Jasa dan Barang yang tidak dikenakan Pajak PertambahanNilai Pasal 5 huruf a yang berbunyi:Jenis Jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai adalaha) Jasa di bidang pelayanan kesehatan medik;Pasal 6Jenis di bidang pelayanan kesehatan medik sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 huruf a, meliputia.
    , Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik"Departemen Kesehatan Republik Indonesia" yang mana sangat berbedasekali":Bahwa definisi dari Klinik Kecantikan Estetika adalah satu saranapelayanan kesehatan (Praktik dokter perorangan/praktik berkelompok dokter)yang bersifat rawat jalan dengan menyediakan jasa pelayanan medik(konsultasi, pemeriksaan, pengobatan dan tindakan medik) untuk mencegahdan mengatasi berbagai kondisi/penyakit yang terkait dengan kecantikan(estetika penampilan) seseorang, yang dilakukan
    Jasa pelayanan saranaKlinik Kecantikan Pemohon Banding yang menyediakan jasapelayanan tindakan medik terbatas dan tindakan medik invasif(operatif) tanpa bius umum yang dilakukan oleh seorangdokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis telah sesuaidengan keahlian dan kewenangannya dengan penanggung jawabteknis adalah seorang dokter yang benzin Praktik termasuk JasaPelayanan Medik sesuai dengan ketentuan perpajakan;3.
    kesehatan medik sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 huruf a meliputi:a.
    (konsultasi, pemeriksaan, pengobatandan tindakan medik) untuk mencegah dan mengatasi berbagalkondisi/penyakit yang terkait dengan kecantkan (estetika penampilan)seseorang, yang dilakukan oleh tenaga medik sesuai dengan keahliannyadan kewenangannya sehingga dikecualikan dari objek PPN, dan olehHalaman 29 dari 31 halaman.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 110 K/TUN/2013
Tanggal 4 April 2013 — DIREKTUR UTAMA RSUP. Dr. M. DJAMIL PADANG vs dr. H. ASRIL ZAHARI, Sp.B,KBD
6556 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jamil Padang Nomor : Kp.03.03/ 11/121/2012 tanggal 15Maret 2012 Tentang Pembebasan sementara memberikan pelayanan kepada pasiendan tindakan medik di RSUP. Dr. M. Jamil Padang terhitung sejak tanggal 17 Maret2012 atas nama dr.
    Bertentangan Dengan Peraturan PerundangUndangan Yang berlaku ;1Bertentangan dengan ketentuan UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 TentangPraktik Kedokteran ;Bertentangan dengan Peraturan menteri kesehatan RI Nomor 755/Menkes /Per/IV/2011 tentang penyelengagaraan Komite Medik Rumah Sakit ;Bertentangan dengan Lampiran Peraturan menteri kesehatan RI Nomor 755/ Menkes/Per/IV/2011 tentang penyelengagaraan Komite Medik Rumah Sakit;Bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang DisiplinPegawai
    tanggal 17 Maret 2012, atas nama dr Asril ZahariSp.B.KBD(Penggugat). tersebut tanpa melibatkan Majelis Kehormatanad. 2.ad.3.ad. 4.Disiplin Kedokteran Indonesia adalah melanggar peraturan ini, dan merupakanperbuatan yang sewenangwenang ;Bertentangan dengan Peraturan menteri Kesehatan RI Nomor :755/ Menkes/Per/IV/2011 tentang penyelengagaraan Komite Medik Rumah Sakit, ketentuan yangdilanggar adalah Pasal angka Peraturan tersebut yang kaedah hukumnya Komite Medik adalah perangkat rumah sakit untuk
    ;Karena kenyataannya Tergugat telah mengambil tindakan hukum berupapenerbitan keputusan yang menjadi objek gugatan a quo tanpa melibatkankomite medik.
    M.Jamil Padang Nomor : Kp.03.03/11/121/2012 tanggal 15 Maret 2012 TentangPembebasan Sementara memberikan pelayanan kepada pasien dan tindakan medik diRSUP Dr. M.
Putus : 05-05-2015 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1031 B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Mei 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GRAHADHIKA SARANA PURNAJATI
5521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menurut Pemeriksa 319.398.499Koreksi 160.490.227Dasar dilakukan koreksi oleh Pemeriksa:bahwa dasar dikoreksi karena berdasar Pasal 4A ayat (3) UndangUndangNomor 18/2000 juncto UndangUndang Nomor 42/2009 dan Pasal 5 dan 6PP 144/2000 Jenis Usaha WP yang berupa kinik kecantikan tidak termasuksebagai jasa dibidang Pelayanan Kesehatan Medik.
    ;Pasal 6Jenis di bidang pelayanan kesehatan medik sebagaimana dimaksuddalam Pasal 5 huruf a, meliputia.
    PelayananMedik "Departemen Kesehatan Republik Indonesia" yang mana sangatberbeda sekali";bahwa definisi dari Klinik Kecantikan Estetika adalah satu sarana pelayanankesehatan (Praktik dokter perorangan/praktik berkelompok dokter) yangbersifat rawat jalan dengan menyediakan jasa pelayanan medik(konsultasi,oemeriksaan, pengobatan dan tindakan medik) untuk mencegahdan mengatasi berbagai kondisi/penyakit yang terkait dengan kecantikan(estetika penampilan) seseorang, yang dilakukan oleh tenaga medikdokter
    Jasa di bidang perhotelan; dan Jasa yang disediakan oleh Pemerintah dalam rangkamenjalankan pemerintahan secara umum;Pasal 6:Jenis jasa di bidang pelayanan kesehatan medik sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 huruf a meliputi:a. Jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi;b. Jasa dokter hewan;c. Jasa ahli kesehatan seperti akupuntur, ahli gigi, ahli gizi, danfisioterapl;d. Jasa kebidanan dan dukun bayi;e.
    (konsultasi,pemeriksaan, pengobatan, dan tindakan medik) untuk mencegah danmengatasi berbagai kondisi/penyakit yang terkait dengan kecantikan(estetika penampilan) seseorang, yang dilakukan oleh tenaga medik sesuaidengan keahliannya dan kewenangannya sehingga dikecualikan dari objekPPN, dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4A ayat (3) huruf aUndangUndang
Putus : 11-12-2013 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1925 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 11 Desember 2013 — KRISTOMUS DAVID, A.Md
16543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadaan Alat Penunjang Medik :1. Operating Microscope For Opthalmology + CCTV 1 unit+ LCD Monitor (Accesories).2. Slit Lamp, Electric Table With Pro Pix + 1 unitNote Book + Print3. Rehabilitasi Medik (Microwave Diathermy) 1 unitSetelah dr. NIXON B.
    Pengadaan AlatPenunjang Medik 1. Operating Microscope 1 Unit 2.595.000.000, 2.595.000.000,for Opthalmology +CCTV + LCD Monitor(Accesories) 2. Slit Lamp, Electric 1 Unit 395.573.500, 395.573.500,Table With ProPix +Note Book + Printer 3.
    Pengadaan AlatPenunjang Medik 1. Operating Microscope 1 Unit 2.595.000.000, 2.595.000.000,for Opthalmology +CCTV + LCD Monitor(Accesories) 2. Slit Lamp, Electric Unit 395.573.500, 395.573.500,Table With ProPix +Note Book + Printer 3.
    Penunjang Medik RSUDTobelo TA 2010 ;26.Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan No. / BAPPB / RSUD / XI / 2010tentang Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Tobelo ;27.Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan No. 14/ BAPPB/ RSUD/ XI / 2010tentang Pengadaan Alat Penunjang Medik RSUD Tobelo ;28.
Putus : 28-08-2013 — Upload : 03-09-2013
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 6/PID.TIPIKOR/2013/PT.MALUT.
Tanggal 28 Agustus 2013 — dr. NIXON B. KROONS, Sp.B.
21184
  • Pengadaan Alat Penunjang Medik :1. Operating Microscope For Opthalmology + CCTV 1 unit + LCD Monitor(Accesories)2. Slit Lamp, Electric Table With Pro Pix + 1 unit Note Book + Printer3.
    Rehabilitasi Medik (Microwave Diathermy ) 1 unit Setelah terdakwa dr.NIXON B.KROONS,Sp.B sebagai Direktur RSUD Tobelo danselaku Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) meminta kepada beberapa perusahaanuntuk mengajukan penawaran harga pengadaan alat kesehatan dan alatpenunjang medik RSUD Tobelo Tahun Anggaran 2010 kemudian pada tanggal 30Maret 2010 terdakwa dr.NIXON B.KROONS sebagai Direktur RSUD Tobelo danselaku Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) mengeluarkan Surat KeputusanNomor: 602.1/073/RSUD /III/2010
    Daftar Harga Alat Kesehatan dan Alat Penunjang Medik;b. Profil Perusahaan (Company Profile) lengkap;c. Gudang/Bengkel Peralatan Kesehatan dan Penunjang Medik.
    Pengadaan Alat Penunjang Medik :1. Operating Microscope For Opthalmology + CCTV 1 unit+ LCD Monitor (Accesories)2. Slit Lamp, Electric Table With ProPix + 1 unitNote Book + Printer3. Rehabilitasi Medik (Microwave Diathermy ) 1 unit Setelah terdakwa dr.NIXON B.
    Daftar Harga Alat Kesehatan dan Alat Penunjang Medik;b. Profil Perusahaan (Company Profile) lengkap;c.
Putus : 21-09-2015 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1870 K/PID.SUS/2015
Tanggal 21 September 2015 — MUHAMMAD MUHIDIN, S.E.;
141100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Daftar Harga Alat Kesehatan dan Alat Penunjang Medik;b. Profil Perusahaan (Company Profile) lengkap;c.
    Pengadaan Alat Penunjang Medik:1 Operating Microscope For Opthalmology + CCTV + LCDMonitor (Accessories) 1 unit2 Slit Lamp, Electric Table With ProPix + Note Book +Printer 1 unit3 Rehabilitasi Medik (Microwave Diathermy) 1 unitHal. 20 dari 54 hal. Putusan No. 1870 K/PID.SUS/2015Setelah dr. Nixon B.
    Alat Penunjang Medik RSUD TobeloTA 2010;26) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : /BAPPB/RSUD/XV2010tentang Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Tobelo;27) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 14/BAPPB/RSUD/XV/2010tentang Pengadaan Alat Penunjang Medik RSUD Tobelo (fotokopi);28) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 20/BAPPB/RSUD/XV/2010tentang Pengadaan Alat Kesehatan RSUD Tobelo;29) Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 17/BAPPB/RSUD/XV2010tentang Pengadaan Alat Penunjang Medik RSUD
    Maliba dalam pengadaan Alkes dan AlatPenunjang Medik pada RSUD Tobelo;b.
Register : 04-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN PRAYA Nomor 182/Pid.B/2021/PN Pya
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
INDRA GUNAWAN, S.H.
Terdakwa:
ADE RISQY OKTAVIANA Alias DERA
11539
  • Pemeriksaan Lab Rumah Sakit Universitas Mataram yang ada cap timbulnya;
  • 1 (satu) lembar bukti Surat Keterangan Nomor 172 dari Rumah Sakit Universitas Mataram atas nama Pasien Dedi Kurniadi;
  • 1 (satu) lembar Surat Pencarian Bukti Data PCR (Polymerase Chain Reaction) atas nama Ade Risqy Oktaviana;
  • 1 (satu) lembar Surat Bukti Pencarian Nama atas nama Ade Risqy Oktaviana di SIM (Sistem Informasi Manajemen) Rumah Sakit;
  • 1 (satu) lembar Surat Pencarian Nomor RM (Rekam Medik
    S AliasPetra telah meminta Saksi untuk membuat Surat KeteranganPemeriksaan RTPCR (SWAB) dengan Nomor Rekam Medik:172/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021 yang ditandatangani oleh dr. RaxiRahmadona, Sp.PK dan dr.
    Alias Cong Alias Jaka untuk membuat Surat KeteranganPemeriksaan RTPCR (SWAB) dengan Nomor Rekam Medik:172/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021 yang ditandatangani oleh dr. RaxiRahmadona, Sp.PK dan dr.
    Alias CongAlias Jaka membuat Surat Keterangan Pemeriksaan RTPCR (SWAB)yang seolaholah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Universitas Mataramdengan Nomor Rekam Medik: 172/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021 yangditandatangani oleh dr. Raxi Rahmadona, Sp.PK dan dr.
    Awaludin Alias Awal (DPO), namun Terdakwa tidak pernahmelakukan pemeriksaan ke Dokter maupun Laboratorium dan langsungdiberikan Surat Keterangan Pemeriksaan RTPCR (SWAB) dengan NomorRekam Medik: 172/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021 yang ditandatangani olehdr. Raxi Rahmadona, Sp.PK dan dr.
    Awaludin Alias Awal (DPO), namun Terdakwa tidakpernah melakukan pemeriksaan ke Dokter maupun Laboratorium dan langsungdiberikan Surat Keterangan Pemeriksaan RTPCR (SWAB) dengan NomorRekam Medik: 172/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021 yang ditandatangani oleh dr.Raxi Rahmadona, Sp.PK dan dr.
Putus : 12-05-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2845 K/PID.SUS/2010
Tanggal 12 Mei 2011 — YETI LIDIAWATI binti ENDANG SUKARY
2112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanggal BoM KETERANGAN JumlahSetor ke Bank1. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Januari 2006 Ro. 659.121,2. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Februari 2006 Rp. 1.073.277,3. 20/3/2006 Bantuan peraw atan TKK yang disetor ke RSUD Rp. 14.639.878,4. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Januari 2006 Ro. 659.121,5. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Februari 2006 Rp. 1.073.277,6. 20/3/2006 Bantuan peraw atan TKK yang disetor ke RSUD Rp. 14.639.878,7. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Januari 2006 Ro. 659.121,8. 22
    /3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Februari 2006 Rp. 1.073.277,9: 20/3/2006 Bantuan peraw atan TKK yang disetor ke RSUD Rp. 14.639.878,10. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Januari 2006 Ro. 659.121, Hal. 4 dari 28 hal.
    Tanggal Buk KETERANGAN JumlahSetor ke Bank1. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Januari 2006 Ro. 659.121,2. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Februari 2006 Rp. 1.073.277,3. 20/3/2006 Bantuan peraw atan TKK yang disetor ke RSUD Rp. 14.639.878,4. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Januari 2006 Rp. 659.121,5. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Februari 2006 Rp. 1.073.277,6. 20/3/2006 Bantuan peraw atan TKK yang disetor ke RSUD Rp. 14.639.878,7. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Januari 2006 Rp. 659.121,8. 22
    /3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Februari 2006 Rp. 1.073.277,9. 20/3/2006 Bantuan peraw atan TKK yang disetor ke RSUD Rp. 14.639.878,10. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Januari 2006 Ro. 659.121,11. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Februari 2006 Rp. 1.073.277,12. 20/3/2006 Bantuan peraw atan TKK yang disetor ke RSUD Rp. 14.639.878,13. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Januari 2006 Ro. 659.121,14. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Februari 2006 Rp. 1.073.277,15. 20/3/2006 Bantuan peraw atan TKK yang disetor
    ke RSUD Rp. 14.639.878,16. 22/3/2006 Jasa Rehab Medik bulan Januari 2006 Ro. 659.121,Jumlah Rp. 59.452.302, Bahwa akibat perbuatan Terdakwa di atas tersebut, berdasarkan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi DKIJakarta Il No.
Putus : 26-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1173/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GRAHADHIKA SARANA PURNAJATI
6160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 144 Tahun 2000 tentangJenis Jasa dan Barang yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai Pasal 5huruf a yang berbunyiHalaman 5 dari 26 halaman Putusan Nomor 1173/B/PK/PJK/2016Jenis Jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai adalaha) Jasa di bidang pelayanan kesehatan medik;.Pasal 6Jenis dibidang pelayanan kesehatan medik sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 huruf a, meliputiJasa dokter umum, dokter specialis, dan dokter gigi;Jasa dokter hewan
    klinikkecantikan estetika yang mana telah mendapat ijin operasional dari DirektoratBina Pelayanan Medik Dasar, Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik"Departemen Kesehatan Republik Indonesia" yang mana sangat berbedasekali";Bahwa definisi dari Klinik Kecantikan Estetika adalah satu sarana pelayanankesehatan (Praktik dokter perorangan/praktik berkelompok dokter) yang bersifatrawat jalan dengan menyediakan jasa pelayanan medik (konsultasi,pemeriksaan, pengobatan dan tindakan medik) untuk mencegah
    Jasapelayanan sarana Klinik Kecantikan Pemohon Banding yang menyediakanjasa pelayanan tindakan medik terbatas dan tindakan medik invasif(operatif) tanpa bius umum yang dilakukan oleh seorang dokter/doktergigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis telah sesuai dengan keahlian dankewenangannya dengan penanggung jawab teknis adalah seorang dokteryang berijin Praktek termasuk jasa Pelayanan Medik sesuai denganketentuan perpajakan.Bahwa oleh sebab itu, Majelis berkeyakinan bahwa Jasa yang diberikanoleh
    Jasa di bidang pelayanan kesehatan medik;b. Jasa di bidang pelayanan sosial;c. Jasa di bidang pengiriman surat dengan perangko;d. Jasa di bidang perbankan, asuransi, dan sewa guna usaha denganhak opsi;. Jasa di bidang keagamaan;f. Jasa di bidang pendidikan;g. Jasa di bidang kesenian dan hiburan yang telah dikenakan PajakTontonan;h. Jasa di bidang penyiaran yang bukan bersifat iklan;i. Jasa di bidang angkutan umum di darat dan di air;j. Jasa di bidang tenaga kerja;k.
    (konsultasi,pemeriksaan, pengobatan dan tindakan medik) untuk mencegah danmengatasi berbagai kondisi/penyakit yang terkait dengan kecantikan(estetika penampilan) seseorang, yang dilakukan oleh tenaga medik sesuaidengan keahliannya dan kewenangannya, sehingga dikecualikan dari objekPPN dan oleh karenanya koreksi Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 4A ayat (3) huruf aUndangUndang Pajak
Register : 20-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 12-08-2019
Putusan PT PALEMBANG Nomor 1/PID.TPK/2014/PT PLG
Tanggal 19 Februari 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : Suharto, SH
Terbanding/Terdakwa : Ratna Astiti, SE., MBA Binti Hananto
193172
  • bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama : 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) Bendel Proposal pengadaan peralatan medik

      1. 1 (satu) bendel Surat perjanjian kerja No. 1360.A/H9.3.2/Lk/2010 tangggal 01 Oktober 2010 Pekerjaan: Pengadaan Peralatan Medik Fakultas Kedokteran UNSRI dengan PT. Transmedik Indonesia (asli);
      2. 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran CV Medistra Pagagan No. 018/SPH/MP/VIII/2010 tanggal 02 September 2010;
      3. 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran PT Graha Raya Utama No. 122/GRU/IX/2010 tanggal 02 September 2010;
      4. 1 (satu) bendel Dokumen Penawaran PT.
      Transmedic Indonesia ke RS;
    2. 1 ( satu ) Bundel Kontrak Dengan Suplier ;
    3. 1 (satu) Bundel Delivery Order (Surat Pengiriman Barang) dari PT.Transmedic ke RS;
    4. 1 ( satu ) Lembar Berita Acara Uji Fungsi ;
    5. 1 ( satu ) Lembar Berita Acara Pelatihan ;
    6. 2 (dua) lembar laporan Transaksi Pembayaran Peralatan Medik dari Unsri ke Rekening PT Transmedic Indonesia dengan Nomor Rekening : 0378-01-000288-30-0 (BRI Kanca Jakarta Rasuna SAID);
    7. 1 (satu) lembar
      Graha Raya Utama;
    8. 1 ( satu ) Bundel Dasar Penyusunan HPS Pengadaan Peralatan Medik FK Universitas Sriwijaya APBN-P 2010 ;
    9. 1 ( satu ) Exemplar Penetapan Harga Dasar ;
    10. 1 ( Satu ) Bundel Rekapitulasi Proposal PPDS ;
    11. 1 ( satu ) Bundel Surat Penawaran harga kepada BAUK ( PPK ) ;
    12. 1 ( satu ) Lembar Data Dukungan Penyusunan HPS (dari Internet) ;
    13. 1 ( satu ) Exsemplar Berita Acara penjelasan Dokumen lelang dan perubahannya ;
    14. 1 ( satu ) Bundel
      Dokumen Pelelangan Pengadaan Peralatan Medik FK Unsri.
      Indra Darmawan, MM selaku Pejabat PembuatHal 3 dari hal. 63 Put.No.01/Tipikor/2014/PT.Plg.Komitmen (PPK) dalam pengadaan Peralatan Medik untuk Fakultas KedokteranUNSRI Tahun Anggaran 2010 yang diangkat berdasarkan Surat KeputusanMenteri Pendidikan RI Nomor : 549/A.A3/KU/2010 tanggal 2 Januari 2010Tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/ Pengelola Keuangan padaUniversitas Sriwijaya Tahun Anggaran 2010 dan Hendra Martha Yudha selakuKetua Pengadaan Peralatan Medik untuk Fakultas Kedokteran UniversitasSriwijaya
      IndraDarmawan, MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalampengadaan Peralatan Medik untuk Fakultas Kedokteran UNSRI TahunAnggaran 2010 yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan MenteriPendidikan RI Nomor : 549/A.A3/KU/2010 tanggal 2 Januari 2010 TentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/ Pengelola Keuangan padaUniversitas Sriwijaya Tahun Anggaran 2010 dan Hendra Martha Yudhaselaku Ketua Pengadaan Peralatan Medik untuk Fakultas KedokteranUniversitas Sriwijaya (Unsri) Tahun Anggaran 2010 yang diangkatberdasarkan
      Sehingga dengan hanya berdasarkaninformasi harga dari 11 distributor tersebut telah ditetapbkan namaperalatan dengan harga perkiraan sendiri untuk pengadaan peralatanmedik tersebut menjadi sebagai berikut : No Nama Peralatan Medik Distributor Harga PerkiraanSendiri (Rupiah)ditetapkan1 Retina Laser Photocoagulation PT. Mulya 1.445.000.000,Visulas 532s, dengan merk Carl Husada Jaya.Zeiss type Visulas 532s laser withlens.2 Visual Field Analyzer dengan PT.
      Berkas /Dokumen :1.1 (satu) Bendel Proposal pengadaan peralatan medik FakultasKedokteran Unsri (perbaikan);1 (Satu) Eksemplar surat Kabar Radar Palembang terbitan tangggal20 Agustus 2010 halaman 15 tertera pengumuman pelelanganumum nomor : 03/H.9/Pom 2010;1(satu) lembar Foto copy Pengumuman Pelelangan Umum(pengadaan peralatan Medic Fakultas Kedokteran melalui Internet ;Http/Www.UNSRI.
      Memerintahkan agar barang bukti berupa :.1 (satu) Bendel Proposal pengadaan peralatan medik FakultasKedokteran Unsri (perbaikan);. 1 (Satu) Eksemplar surat Kabar Radar Palembang terbitan tangggal 20Agustus 2010 halaman 15 tertera pengumuman pelelangan umum nomor: 03/H.9/Pom 2010;. 1(satu) lembar Foto copy Pengumuman Pelelangan Umum (pengadaanperalatan Medic Fakultas Kedokteran melalui Internet ;Http/Www.UNSRI. Ac.Id;..