Ditemukan 12699 data
24 — 14
Menghukum termohon dalam rekonpensi untuk membayar danmenyerahkan uang dan i barang kepada pemohon dalamrekonpensiMut ah 11 gram mas; Nafkah tertinggal sejumlahRp.18.000.000, (Delapan belas jutarupiah); Biaya iddah sejumlahRp.1.000.000, (Satu juta rupiah);4. Menetapkan sebagai harta bersama yang harus dibagi duaantara Pemohon dan Termohon, masing masing memperolehsetengah bagian, yaitu : a. Uang sejumlah Rp.34.950.000, (Tiga puluh empat jutasembilan ratus lima puluh ribu rupiah);b.
Oleh karenaitu. pendapat Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut diambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim Tingkat Bandingsehingga putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama yangberkaitan dengan shal tersebut harus dipertahankan ;DALAM REKONPENSIwe cere Menimbang, bahwa Pembanding di dalam memoribandingnya pada pokoknya menyatakan~ keberatan terhadapputusan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang berkaitan denganmasalah anak, mutah, nafkah tertinggal dan harta bersama ; Menimbang, bahwa terhadap masalah anak
Akan tetapi mengingatkeperluan anak, maka gugatan nafkah tersebut dapat diajukankembali dalam perkara tersendiri : Menimbang, bahwa = mengenai nafkah tertinggal,Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa MajelisHakim Tingkat Pertama telah tepat dan benar = menghukumTerbanding untuk membayar nafkah tertinggal tersebut, akantetapi Majelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapatdengan Majelis Hakim Tingkat Pertama mengenai jumlahnominalnya karena pada saat Pemohon/Pembanding danTermohon/Terbanding
Mengingat penghasilan Pemohon setiap bulan sebesarRp. 2.626.600, (Dua juta enam ratus dua puluh enam ribuenam ratus rupiah) dan juga Pembanding masih mempunyaikewajiban melunasi hutang hutang yang terjadi selamaberumah tangga dengan Termohon/Terbanding, maka MajelisHakim Tingkat Banding berpendapat patut dan layakPembanding dibebani untuk memberi nafkah tertinggal sebesarRp.300.000, (Tiga ratus ribu~rupiah) sehingga dengandemikian jumlah yang harus dibayar oleh Pembanding sebagainafkah tertinggal
M.bertepatan dengan tanggal 19 Muharram 1429H; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRIDALAM KONPENSI Memberi izin kepada Pemohon/Pembanding (PEMOHON ASLI)untuk menjatuhkan thalak satu kepada Termohon/Terbanding(TERMOHON ASLI); DALAM REKONPENSI Mengabulkan permohonan Pemohon Dalam Rekonpensisebagian; Menetapkan hak asuh /pemeliharaan anak bernama ANAKkepada Pemohon Dalam Rekonpensi (Ibukandung); Menghukum Termohon Dalam Rekonpensi untuk membayarkepada Pemohon Dalam Rekonpensi Mut ah ; 11 gram mas;= Nafkah tertinggal
DANIEL R.P.HUTAGALUNG SH.MH
Terdakwa:
FAHRIZAL Als IJAL Bin KHAIRUL AMRI
30 — 23
di Cucian MobilRizky, selanjutnya saksi ANTON menunggu sambil duduk di kursi tunggu sambilmembawa tas kamera warna hitam yang berisikan 1 (satu) unit kamera merkDSLR Canon 60 D warna hitam berikut 1 (Satu) unit flash Canon 430 EX II warnahitam serta 1 (Satu) unit lensa Canon 85 warna hitam, bersamaan denganterdakwa yang menunggu mobilnya dicuci dan ketika mobil saksi ANTON yangterlebih dahulu selesai dicuci, terdakwa melihat saksi ANTON pergi meninggalkankursi tunggu dan tas hitam yang dibawanya tertinggal
di kursi tunggu cucian/steam mobilsetelah itu saksi kembali ke cucian/steam RIZKY untuk mengecek barangsaksi yang tertinggal namun tidak ada lagi setelah itu saksi menanyakankepada karyawan steam apakah ada melihat barang yang tertinggalditempat tersebut tetapi karyawan steam tidak ada yang mengetahui setelahitu ada karyawan steam mengarahkan saksi untuk melihat kamera CCTV dicucian/steam dan disana terlihat seorang lakilaki mengambil barang saksiyang terletak di kursi tunggu dan karyawan steam
Kronologis kejadian Pencurian tersebut yaitu pada hari Senin tanggal 24Desember 2018 sekira jam 17.30 Wib saksi sedang istirahat disalah saturuangan tempat saksi menginap di cucian/steam RIZKY lalu datang korbanyang awalnya mencuci mobilnya di cucian RIZKY kemudian korbanmenemui saksi lalu menanyakan kepada saksi apakah saksi melihat adakamera miliknya tertinggal di cucian tepatnya dibawah kursi tunggu sambilkorban menunjuk kearah bawah kursi tunggu dan karena saksi tidak melihatmaka saksi jawab
Selebar Kota BengkuluTerdakwa melihat ada seorang lakilaki yang duduk di kursi tunggu dan sedangmencuci mobil menaruh 1 (satu) buah tas kamera berwarna hitam kemudiansetelah mobil lakilaki yang Terdakwa tidak tahu namanya tersebut selesaidicuci lalu lakilaki tersebut langsung pergi dan 1 (satu) buah tas kamerawarna hitam yang diletakkan dikursi dekat lakilaki tersebut tertinggal laluTerdakwa mendekati tempat duduk yang ada tas kamera warna hitam tersebutkemudian setelah cucian tersebut sepi dan mobil
di tempat duduk cucian/steam RIZKItersebut dan sebelum Terdakwa membawa barang tersebut pergi TerdakwaTIDAK ada memberitahu pihak karyawan cucian/steam RIZKI tersebut.Bahwa setelah Terdakwa mengambil tas kamera warna hitam yang berisi 1(satu) unit kamera merek DSLR Canon 60 D warna hitam berserta 1 (Satu) unitPlash Canon 430 EX II warna hitam dan 1 (satu) unit lensa Canon 85 warnahitam yang tertinggal di tempat duduk cucian steam RIZKI lalu Terdakwa bawapulang kerumah, Terdakwa tidak ada melaporkan
107 — 47
CARBY SIMANJUNTAK, MM selaku Kuasa Pengguna Anggarankegiatan Bantuan Peningkatan Infrastruktur Listrik PLTMH Kementrian Pembangunan DaerahTertinggal (KPDT) R.I Tahun Anggaran 2008, berdasarkan surat Keputusan Kementerian NegaraPembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor : 002/Kep/MPDT/I/2008, tanggal 03Januari 2008, tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara PembangunanDaerah TertinggalNomor : 001 /Kep/MPDT/I/2008 tanggal 02 Januari 2008 , sebagai orang yang melakukanatau turut serta
melakukan perbuatan dengan MUFTI INTI PRIYANTO selaku PejabatPembuat Komitmen berdasarkan surat Keputusan Kementerian Negara Pembangunan DaerahTertinggal Republik Indonesia Nomor : 002/Kep/MPDT/I/2008, tanggal 03 Januari 2008, tentangPerubahan Atas Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor : 001 /Kep/MPDT/I/2008 tanggal 02 Januari 2008, Ir.
Yunizar, WAN BARITA SIHOTANG,SH2Bin SIHOTANG (Anggota), selaku panitia penilai dan penerima hasil pekerjaan, berdasarkanKeputusan Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal R.I Nomor 67/KEP/KPAPI/KPDT/VI/2008 Tgl 162008 dan Aswan (Wakil Direktur PT. DHANA JULAGA EKADA)selaku kontraktor pelaksana berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Nomor : 23 / SKP / P21PDep II/PDT/ V /2008 tanggal 14 Mei 2008 dan DARSUAN, S.
melakukan perbuatan dengan MUFTI INTI PRIYANTO selaku PejabatPembuat Komitmen berdasarkan surat Keputusan Kementerian Negara Pembangunan DaerahTertinggal Republik Indonesia Nomor : 002/Kep/MPDT/I/2008, tanggal 03 Januari 2008, tentangPerubahan Atas Keputusan Menteri Negara PembangunanDaerah Tertinggal Nomor : 001 /Kep/MPDT/I/2008 tanggal 02 Januari 2008, Ir.
Yunizar, IWAN BARITA SIHOTANG,SHBin SIHOTANG (Anggota), selaku panitia penilai dan penerima hasil pekerjaan, berdasarkanKeputusan Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal R.I Nomor 67/KEP/KPAPI/KPDT/VI/2008 Tgl 162008 dan Aswan (Wakil Direktur PT. DHANA JULAGA EKADA)selaku kontraktor pelaksana berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Nomor : 23 / SKP / P21PDep II/PDT/ V /2008 tanggal 14 Mei 2008 dan DARSUAN, S.
PENGKI SUMARDI,SH
Terdakwa:
1.Nofrizal Panggilan Rizal
2.Syaprianto Panggilan Buyung
3.Goesharman Noer Panggilan An
54 — 0
Menetapkan barang bukti berupa:
Samsung lipat warna putih;
dengan plastik warna hitam dengan berat bersih 350,23 gram disisihkan 0,63 gram untuk uji labor, tertinggal 349,60 gram untuk pembuktian di Pengadilan;
44 — 33
Nomor: 16/PER/MPDT/VIII/2010 tanggal 23 Agustus 2010 jo PeraturanMenteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor : 3/PER/MPDT/I/2010 tanggal 12 Januari 2010 tentang PedomanUmum Pelaksanaan Bantuan Sosial Kementerian DaerahTertinggal Tahun Anggaran 2010, bahwa PemberianBansos ditujukan untuk memberdayakan masyarakat,sehingga dapat menjalankan aktifitas untuk berperanaktif dalam pembangunan daerah tertinggal dan/ataudesa tertinggal ; Hal. 5 dari 61 hal, Put.No.23/PID.SUS.KOR/2014/PT.Mkse Bahwa berdasarkan
sebagaimana ditentukan dalamPasal 3 Peraturan Menteri Pembangunan DaerahTertinggal Nomor : 16/PER/MPDT/VIII/2010 tanggal 23Agustus 2010 Jo Peraturan Menteri Pembangunan11Daerah Tertinggal Nomor : 3/PER/MPDT/I/2010tanggal 12 Januari 2010 tentangPedoman Umum Pelaksanaan Bantuan Sosial KementerianDaerah Tertinggal Tahun Anggaran 2010 sertabertentangan dengan prinsip dasar bantuan danpendekatan Bantuan sebagaimana ditentukan dalam Bab Huruf F dan G Petunjuk Teknis Bantuan InfrastrukturTransportasi Asisten
PeraturanMenteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor : 3/PER/MPDT/I/2010 tanggal 12 Januari 2010 tentang PedomanUmum Pelaksanaan Bantuan Sosial Kementerian DaerahTertinggal Tahun Anggaran 2010, bahwa PemberianBansos ditujukan untuk memberdayakan masyarakat,sehingga dapat menjalankan aktifitas untuk berperan17aktif dalam pembangunan daerah tertinggal dan/ataudesa tertinggal ; e Bahwa berdasarkan Bab Huruf F dan G Petunjuk TeknisBantuan Infrastruktur Transportasi Asisten Deputi UrusanInfrastruktur
sebagaimanaditentukan dalam Pasal 3 Peraturan MenteriPembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 16/PER/MPDT/VIII/2010 tanggal 23 Agustus2010 Jo.
Peraturan Menteri PembangunanDaerah Tertinggal Nomor : 3/PER/MPDT/1/2010 tanggal 12 Januari 2010 tentangPedomanUmumPelaksanaan Bantuan SosialKementerian Daerah Tertinggal TahunAnggaran 2010 serta bertentangan denganprinsip dasar bantuan dan pendekatan25Bantuan sebagaimana ditentukan dalam Bab Huruf F dan G Petunjuk Teknis BantuanInfrastruktur Transportasi Asisten DeputiUrusan Infrastruktur Transportasi 2010 yangmenghendaki adanya transparansi,keberpihakan kepada masyarakat, adanyapartisipasi dan
62 — 28
Perbuatan Terdakwa tersebutdilakukan dengan Caracara sebagaiberikut : e Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT)melaksanakan kegiatan Percepatan Pembangunan KawasanProduksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) dibidang pertanian,perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, tanamanindustri, pariwisata dan bidang lainnya sesuai potensiunggulan daerah sejak tahun2006 ; e Bahwa pada tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Barrukhususnya Badan Perencana Pembangunan Daerah(Bappeda) Kabupaten.
Barru bersamasama dengan DinasKelautan dan Perikanan Kabupaten Barru melaksanakankegiatan P2KPDT dibidang kelautan yang dananyabersumber dari APBN TA 2009 ;e Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri NegaraPembangunan Daerah Tertinggal RI.
Kementrian NegaraPembangunan Daerah Tertinggal sebesar Rp. 425.430.000,atau sebesar nilai kontrak namun oleh karena mesin kapaldan mesin motor tempel telah diserahkan oleh pihakrekanan kepada nelayan sekitar bulan Januari 2010 dantelah dimanfaatkan oleh nelayan / kelompok nelayan makanegara Cq.
Nomor 114/KEP/MPDT/VI/2009 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa PenggunaAnggaran, Pejabat Penguji/Penandatangan Surat PerintahMembayar, Pejabat Pembuat Komitmen, dan BendaharaPengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pelaksana TugasPembantuan Percepatan Pembangunan Kawasan ProduksiDaerah Tertinggal TA. 2009 beserta lampirannya ; 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Bupati Barru Nomor : 116Tahun 2009 Pembentukan Tim Koordinasi PercepatanPembangunan Daerah Tertinggal (TKPPDT) Kabupaten BarruSebagai Pelaksana
Anggaran' Percepatan PembangunanKawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) KabupatenBarru Nomor : 03 Tahun 2009 tentang Pembentukan PanitiaPenerima/Peme riksa Barang Kegiatan PercepatanPembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal besertalampirannya ;1 (satu) Bundel Fotokopi Surat Edaran Departemen KeuanganR.Il.
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
JUFRI BETHAN Bin BURHAN
41 — 26
Batu Aji Kota Batam dengan kuncimotor yang tergantung / tertinggal dikontak sepeda motor tersebut. Kesempatantersebut dipergunakan terdakwa dengan kembali lagi kerumah tersebut denganberjalan kaki.
Batu Aji Kota Batamdengan kunci motor yang tergantung / tertinggal dikontak sepeda motortersebut. Kesempatan tersebut dipergunakan terdakwa dengan kembali lagikerumah tersebut dengan berjalan kaki.
Batu Aji Kota Batam dengan kunci motor yangtergantung / tertinggal dikontak sepeda motor tersebut. Kesempatantersebut dipergunakan terdakwa dengan kembali lagi kerumah tersebutdengan berjalan kaki.
154 — 107
Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) eksemplar fotokopi dokumen Proposal Pengajuan Bantuan Sosil Pembangunan Dermaga Program Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut, Kementerian PDT di Pamakayo T.A 2014 Nomor : Hubkominfo.522/646.a/hubla/2013, tanggal 9 November 2013.2. 1 (satu) eksemplar fotokopi dokumen Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya T.A 2014 Pembangunan Dermaga Penumpang di Desa Pamakayo.3. 1 (satu) bundel fotokopi DIPA Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor. 067.01.1.439602
/2014.4. 1 (satu) eksemplar fotokopi Keputusan Menteri Pembangunan Daerah tertinggal Nomor : 175/KEP/M-PDT/XII/2013 tentang Penetapan Bantuan Sosial Bidang Pengembangan Daerah Khusus di Lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2014.5.
Surat Keputusan Bupati Flores Timur No. 253/188.4.45/2013 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Dermaga di Flores Timur tahun 2014.7. 1 (satu) eksemplar fotokopi Keputusan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor : 001/KEP/M-PDT/I/2014 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 176/KEP/M-PDT/XII/2013 tentang Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna anggaran (KPA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PP-SPM) dan Bendahara Pengeluaran
Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah Pulau Terpencil dan terluar Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (Dermaga V 3) TA 2014 antara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dengan PT Linggarjati Perkasa.11. 1 (satu) bundel asli Amandemen Surat Perjanjian Kerja Nomor : KTR.152.2/PPK 1-PDK/Dep.V-PDT/VIII/2014, tanggal 20 Agustus 2014 Pekerjaan Konstruksi Pembangunan/ Pengembangan Infrastruktur Transportasi Laut (Dermaga) di Daerah
Tenggara Timur TA 2014 antara Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia dengan PT Aria Graha.13. 1 (satu) bundel Fotokopi Shop Drawing Pembangunan Dermaga Penumpang di Desa Pamakayo, Kec.
/KPDT/V2014, tanggal2 Januari 2014 tentang pembentukan panitia penilai dan penerimabarang/asa pada satuan kerja pengembangan daerah khususKemanterian Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2014;Adapun pejabat yang ditunjuk sebagai Panitia Penilai dan Penerimabarang/jasa pada satuan kerja Pengembangan Daerah KhusuKementerian Pembangunan Daerah Tertinggal tahun anggaran 2014adalah :1) Ketua : Ir.
Pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi daerah pascabencana alam dan social di daerah tertinggal dengan pagu sebesarRp.58.660.901.000.e Pengambangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pulau terluar danpulau terpencil di daerah tertinggal dengan pagu Rp. 322.475.000.000, e Pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pembangunanwilayah strategis di wilayah tertinggal dengan pagu sebesar Rp.3.175.000.000.
Bahwa dari 6 program kegiatan di atas, program yang pelaksanaannyadilakukan di wilayah NTT adalah :Pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi, pengembangankawasan perdesaan di daerah tertinggal dengan pagu sebesar Rp.203.151 .509.000.Pengembangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi daerah pasca bencanaalam dan social di daerah tertinggal dengan pagu sebesarRp.58.660.901.000,Pengambangan kebijakan, koordinasi dan fasilitasi pulau terluar dan pulauterpencil di daerah tertinggal dengan pagu
KhususKementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2014.Yang menjadi tugas dan tanggungjawab saksi berdasarkan Surat Keputusantersebut adalah :.
, (dua puluhempat miliar rupiah) dan sumber dananya berasal dari dana APBN yang tertuangdalam DIPA Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal Satker PengembanganDaerah Khusus dengan No.
AHMAD
Tergugat:
HERRY MURDIYANTO, Bc,HK, SE,
149 — 55
Bahwa Penggugat adalah salah satu pemborong yang mengerjakanpaket pekerjaan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah TertinggalHalaman 1 dari 27 Putusan Perdata Gugatan Nomor 29/Padt.G/2021/PN Bekdan Transmigrasi, yaitu Pekerjaan Pembangunan Sarana dan PrasaranaDaerah Tertinggal Tahun Anggaran 2018;Bahwa perusahaan yang dipergunakan oleh Penggugat adalah CV.Pesisir Jaya Raya, yaitu.
Tertinggal Tahun Anggaran 2018;Halaman 2 dari 27 Putusan Perdata Gugatan Nomor 29/Padt.G/2021/PN Bek7.10.11.12.13.Bahwa dalam SPK tersebut tercantum nama Tergugat sebagai PejabatPembuat Komitmen (PPK), sedangkan sebagai Pengguna Anggaran (PA)tertulis nama Ir.
UrayNurdin untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut;Bahwa sekitar pertengahan bulan Juni 2018, beredar informasi, proyekyang berasal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi, tidak ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Dan untukmenyakinkan Penggugat dan kontraktorkontraktor lainnya, Tergugatmeminta kepada Penggugat dan kontraktorkontraktor lainnya untukmembuat dan mengumpulkan laporan pekerjaan berserta SPK agar di kirimHalaman 5 dari 27 Putusan Perdata Gugatan Nomor 29/Padt.G/2021/PN Bek24.25.26.27.28.29.30.kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi;Bahwa setelah pengiriman berkas berupa laporan pekerjaan dan SPKkepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi,
Atasinisiatif beberapa kontraktor, mereka tetap berangkat ke Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, untuk menanyakanlangsung kebenaran paket pekerjaaan tersebut, dan mencari orang yangbernama Ir. Gunarso;Bahwa pada saat beberapa kontraktor menanyakan kepada pihakKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,ternyata DIPA paket pekerjaaan tersebut tidak ada, dan nama Ir.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : A. ANWAR BAHAR TOMPO, SH Bin A. PANAIKANG. P TOMPO Diwakili Oleh : ABDUL RAHMAN DALLE, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ADY HARYADI ANNAS, SH. MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum V : ADY HARYADI ANNAS, SH. MH
Terbanding/Penuntut Umum IV : M.ZAKI MUBARAK, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ERWIN, SH. MH
Terbanding/Penuntut Umum III : RYAN ARDIANSYAH, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : MARSY. S. SH. MH
107 — 42
Perbuatan terdakwa tersebut dilakukandengan caracara sebagai berikut :Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) melaksanakankegiatan Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal(P2KPDT) dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan,tanaman industri, pariwisata dan bidang lainnya sesuai potensi unggulandaerah sejak tahun 2006 ;Bahwa pada tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Barru khususnya BadanPerencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab.
Barru melaksanakan kegiatanP2KPDT dibidang kelautan yang dananya bersumber dari APBN TA 2009 ;Bahwa untuk merealisasi kegiatan tersebut Kementerian Pembangunandaerah tertinggal RI mengeluarkan Surat Keputusan Menteri NegaraPembangunan Daerah Tertinggal RI.
2009Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal(TKPPDT) Kabupaten Barru Sebagai Pelaksana Kegiatan KementerianHal. 18 dari 32 hal, Put.No.27/PID.SUS.KOR/2016/PT.MksNegara Pembangunan Daerah Tertinggal (KNPDT) Tahun 2009 besertalampirannya ;1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran ProgramPercepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT)Kabupaten Barru Nomor O21 Tahun 2009 tentang Penetapan TenagaPendamping/Penyuluh Kegiatan Percepatan Pembangunan
Kawasan ProduksiDaerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru beserta lampirannya ;1 (Satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kepala Bappeda Selaku Kuasa PenggunaAnggaran Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal(P2KPDT) Kabupaten Barru Nomor : 03 Tahun 2009 tentang PembentukanPanitia Penerima/Pemeriksa Barang Kegiatan Percepatan PembangunanKawasan Produksi Daerah Tertinggal beserta lampirannya ;1 (satu) Bundel Fotokopi Surat Edaran Departemen Keuangan R.1I.
Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan DaerahTertinggal (TKPPDT) Kabupaten Barru Sebagai Pelaksana KegiatanKementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KNPDT) Tahun2009 beserta lampirannya ;1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kuasa Pengguna AnggaranProgram Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi DaerahTertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru Nomor O01 Tahun 2009 tentangPenetapan Tenaga Pendamping/Penyuluh Kegiatan PercepatanPembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT)Kabupaten
81 — 7
pada hari Jumat tanggal 28 September 2018 sekitar jam17.30 WIB pada waktu saksi bersama istri dan anak saksi belanjadi toko Sumber Murni di jalan Raya Krembung KecamatanKrembung Kabupaten Sidoarjo yang waktu itu HP saksi masihtertinggal di jok sepeda motor saksi yang terparkir didepan toko;Bahwa, tidak berapa lama setelah saksi selesai belanjasaksikeluar dari toko dan begitu mencari HP saksi ternyata sudah tidakada;Bahwa, HP saksi yang hilang tersebut adalah Samsung Galaxy J7Pro warna emas yang tertinggal
Saksi Sunarti, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa, pada waktu saksi bersama suami dan anak saksi belanjadi toko Sumber Murni di jalan Raya Krembung KecamatanKrembung Kabupaten Sidoarjo HP milik suami saksi tertinggal dijok depan sepeda motor;Bahwa, oleh karena HP tertinggal sehingga dalam berbelanja puntidak lama dan kemudian keluar meskipun belanja belum selesai;Bahwa,sampai di tempat parkir sepeda motor ternyata HP miliksuami saksi sudah tidak ada dan kemudian saksi
Terdakwa membenarkan tidak adakeberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 987/Pid.B/2018/PN SDABahwa, pada hari Jumat tanggal 28 September 2018 sekitar pukul17.30 WIB terdakwa datang untuk berbelanja ke toko SumberMurni jalan Raya Krembung Kecamatan Krembung Sidoarjo;Bahwa, ketika terdakwa memarkir sepeda motornya di salah satujok depan dari sepeda motor yang parkir disitu terdakwa melihatada HP yang tertinggal
satu) potong celana training warna hitam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:1.Bahwa, pada hari Jumat tanggal28 September 2018 sekitar jam17.30 WIB bertempat diareal parkir toko Sumber Murni yangberlokasi di jalan Raya Krembung Kecamatan Krembung Sidoarjoterdakwa telah mengambil satu buah HP merk Samsung Galaxy J7Pro warna emas beserta sim cartnya;Bahwa, HP yang terdakwa ambil adalah milik dari saksi MohammadSaifudin yang tertinggal
Mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milikorang lain;Menimbang, bahwa sebagaimana terungkap dipersidangan pada hariJumat tanggal 28 September 2018 sekitar pukul 17.30 WIB pada waktuterdakwa hendak belanja dan memarkir sepeda motornya didepan toko SumberMurni dia melihat ada HP tertinggal di jok depan sepeda motor dan pada saat itukeadaan sekitar juga dalam keadaan sepi tidak ada orang diareal parkirtersebut;Menimbang, bahwa oleh karena sipemilik sepeda motor dan jugakarena keadaan
77 — 33
GUNAWAN selakuKonsultan Manajemen (KM) Kabupaten Infrastruktur (masingmasingdalam berkas terpisah) pada Program Percepatan PembangunanDaerah Tertinggal Dan Khusus Tahun 20082009 yang bersumber dariAPBN berdasarkan Surat Pengesahan DIPA Tahun Anggaran 2008Nomor : 0036.0/06701.1//2008 tanggal 31 Desember 2007, DIPANomor : 0036.1/06701.1//2008 tanggal 18 Juli 2008 (Revisi I) dan DIPANomor : 0036.2/06701.1//2008 tanggal 25 September 2008 (Revisi II)serta Surat Pengesahan DIPA Tahun Anggaran 2009 Nomor0036.0
/06701.4//2009 tanggal 31 Desember 2008, DIPA Nomor :0036.0.L/06701.4//2009 (DIPAL TA.2009) tanggal 31 Desember 2008yang kegiatan tersebut dilaksanakan dalam kurun 1 (satu) tahun sejaktanggal 27 Oktober 2008 sampai dengan 27 Oktober 2009 atau dalamtahun 2008 sampai dengan tahun 2009 atau setidaktidaknya selamaberlangsungnya Kegiatan Pemberian Bantuan Langsung Masyarakat(BLM) dalam Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal danKhusus (P2DTK) Bidang Infrastruktur berupa Pembangunan PerkerasanJalan
Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa di Kabupaten Kepahiang telah dilaksanakan KegiatanPemberian Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dalam ProgramPercepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK)Bidang Infrastruktur berupa Pembangunan Perkerasan Jalan di Desa AirPesi Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, JembatanBeton Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang,Saluran Irigasi Desa Imigrasi Permu Kabupaten Kepahiang, dan JalanRabat
Daerah Tertinggal sebagai berikut : 1.DanBertanggung jawab atas penyelenggaraan operasionalprogram P2DTK' di Kabupaten, serta memastikanterlaksananya SPPB; Melakukan support kegiatan administrasi pengelolaan danmenyusun pembukuan keuangan kegiatan program P2DTK ditingkat Kabupaten;Memproses pengajuan dana ke KPPN untuk dana BLM danDOK P2DTK untuk dicairkan ke Rekening Program sertamemantau pencairannya dan penggunaannya;Memberikan dukungan kegiatan manajemen program yangmeliputi aspekaspek kegiatan
BADRI halhal sebagai berikut : 1.Pihak Pertama, menyetujui pemberian dana ProgramPercepatan Pembanguan Daerah Tertinggal dan Khusus(P2DTK) kepada Pihak Kedua sebesar Rp. 1.296.961.053,(satu miliar dua ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratusenam puluh satu ribu lima puluh tiga rupiah) dengan 4 tahappembayaran yaitu tahap : 30%, tahap II : 30%, tahap III : 30%dan tahap IV : 10%; . Penarikan tahap dilaksanakan setelah penandatangananSurat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB);.
MAARIFA, SH, MH
Terdakwa:
IRMAWATI MAULANA Binti AGUS LALA
42 — 10
saat Saksi ANDI MUHAMMAD WIRAWAN Bersamakeluarganya antara lain Saksi DAYANA datang makan di Restoran ProgillPronto dan menyimpan Handphonenya diatas kursi sofa restoran tersebut.Kemudian selesai makan saat akan meninggalkan restoran, Saksi ANDIMUHAMMAD WIRAWAN lupa mengambil Handphonenya, kemudianTerdakwa Bersama anaknya datang makan di restoran tersebut duduk dikursi yang sebelumnya ditempati oleh Saksi ANDI MUHAMMAD WIRAWAN.Lalu Terdakwa melihat Handphone milik Saksi ANDI MUHAMMADWIRAWAN yang tertinggal
Adapun Saksi ANDIMUHAMMAD WIRAWAN yang saat tiba dirumahn menyadari bahwahandphone miliknya tertinggal, Kembali ke restoran pronto untuk mengambilHP miliknya namun sudah tidak ada. Lalu Saksi ANDI MUHAMMADWIRAWAN bersama saksi AMDIAH membuka rekaman CCTV dan melihatTerdakwa yang mengambil HP milik Saksi ANDI MUHAMMAD WIRAWANyang sebelumnya tertinggal di atas kursi sofa.
Adapun Saksi ANDIMUHAMMAD WIRAWAN yang saat tiba dirumah menyadari bahwahandphone miliknya tertinggal, Kembali ke restoran pronto untuk mengambilHP miliknya namun sudah tidak ada. Lalu Saksi ANDI MUHAMMADWIRAWAN bersama saksi AMDIAH membuka rekaman CCTV dan melihatTerdakwa yang mengambil HP milik Saksi ANDI MUHAMMAD WIRAWANyang sebelumnya tertinggal di atas kursi sofa.
Bahwa kemudian saat saksi korban tiba dirumah, saksi korbanmenyadari bahwa handphone miliknya tertinggal direstoran, Kemudian saksikorban kembali ke restoran pronto untuk mengambil HP miliknya namunsudah tidak ada setelah itu saksi korban bersama saksi AMDIAH membukarekaman CCTV yang ada direstoran tersebut dan melihat Terdakwa yangHalaman 9 dari 16 Putusan Nomor 521/Pid.B/2021/PN Kdimengambil Handphone milik saksi korban yang sebelumnya tertinggal diatas kursi sofa.
Bahwa kemudian saat saksi korban tiba dirumah, saksi korbanmenyadari bahwa handphone miliknya tertinggal direstoran, kemudian saksikorban kembali ke restoran pronto untuk mengambil HP miliknya namunsudah tidak ada setelah itu saksi korban bersama saksi AMDIAH membukarekaman CCTV yang ada direstoran tersebut dan melihat Terdakwa yangmengambil Handphone milik saksi korban yang sebelumnya tertinggal diatas kursi sofa.
MUSTOFA
Terdakwa:
SYA BAN NUR RAMADAN Alias RAMA Bin AFANDA
20 — 14
B3570SLM warna putih tahun2013 terparkir dan kunci kontaknya tertinggal tanpa ada orang yangmengawasinya, lalu RIJAL mengatakan kepada terdakwa ambil sajasepeda motornya, lalu terdakwa melihat sepeda motor tersebut dan benarkunci kotaknya tertinggal, lalu terdakwa berjalan sambil berpurapuramenghubungi seseorang, setelah mendekati sepeda motor tersebutterdakwa mendorong sepeda motor dan menghidupkan mesinnyakemudian membawa kabur 1 (Satu) unit sepeda motor Merek Yamaha MioGT No. Pol.
B3570SLM warna putih tahun2013 terparkir dan kunci kontaknya tertinggal tanpa ada orang yangmengawasinya, lalu RIJAL mengatakan kepada terdakwa ambil sajasepeda motornya, bahwa terdakwa melihat sepeda motor tersebut dan benar kuncikotaknya tertinggal, lalu terdakwa berjalan sambil berpurapuramenghubungi seseorang, setelah mendekati sepeda motor tersebutterdakwa mendorong sepeda motor dan menghidupkan mesinnyakemudian membawa kabur 1 (Satu) unit sepeda motor Merek Yamaha MioGT No. Pol.
94 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 385 K/PID.SUS/2016Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) melaksanakankegiatan Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal(P2KPDT) dibidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan,tanaman industri, pariwisata dan bidang lainnya sesuai potensi unggulandaerah sejak tahun 2006;Bahwa pada tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Barru khususnya BadanPerencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Barru bersamasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan DaerahTertinggal (TKPPDT) Kabupaten Barru Sebagai Pelaksana KegiatanKementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KNPDT) Tahun2009 beserta lampirannya;1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran ProgramPercepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penetapan TenagaPendamping/Penyuluh Kegiatan Percepatan Pembangunan KawasanProduksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru besertalampirannya
;1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kepala Bappeda Selaku KuasaPengguna Anggaran Percepatan Pembangunan Kawasan ProduksiDaerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru Nomor 03 Tahun 2009tentang Pembentukan Panitia Penerima/Pemeriksa Barang KegiatanPercepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal besertalampirannya;1 (satu) Bundel Fotokopi Surat Edaran Departemen Keuangan R.1I.Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi Sulawesi SelatanKantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare Nomor
2009Pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan DaerahTertinggal (TKPPDT) Kabupaten Barru Sebagai Pelaksana KegiatanKementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KNPDT) Tahun2009 beserta lampirannya;Hal. 29 dari 34 hal.
No. 385 K/PID.SUS/20161 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran ProgramPercepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru Nomor 01 Tahun 2009 tentang Penetapan TenagaPendamping/Penyuluh Kegiatan Percepatan Pembangunan KawasanProduksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten Barru besertalampirannya;1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Kepala Bappeda Selaku KuasaPengguna Anggaran Percepatan Pembangunan Kawasan ProduksiDaerah Tertinggal (P2KPDT) Kabupaten
61 — 32
Nafkah tertinggal dari bulan Maret 2011 sampai denganbulan Juni 2011 sebesar Rp. 3.000.000, (tiga jutarupiah);Dalam Konpensi dan RekonpensiMembebankan kepada Pemohon konpensi/Tergugat rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.266.000, (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);Membaca surat pernyataan banding yang dibuat olehPanitera Pengadilan Agama Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 27Juli 2011 M, bahwa Pemohon/Pembanding telah mengajukan bandingatas Putusan Pengadilan
mengenainafkah selama masa iddah sebesar Rp 2.000.000, (dua jutarupiah) untuk setiap bulannya, dan tuntutan mengenai muthahberupa uang sebesar Rp 20.000.000, (dua puluh juta rupah) halmana oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam amar putusannyatelah dipertimbangkan dengan tepat, oleh karena itu MajelisHakim Tingkat Banding mengambil alih pertimbangan tersebutuntuk mengadili gugatatan Penggugat Rekonpensi dalam perkara aquo;Menimbang, bahwa terhadap' tuntutan Pengugat Rekonpensimengenai nafkah tertinggal
sejak bulan Maret 2011 maka MajelisHakim Tingkat Pertama dalam pertimbangan dan dalam = amarputusannya menetapkan nafkah tertinggal tersebut dihitungmulai dari bulan Maret 2011 sampai dengan Juni 2011,pertimbangan dan putusan a quo adalah tidak tepat dan kelirukarena Penggugat Rekonpensi dalam petitum gugatannya menuntutnafkah tertinggal tersebut sebesar Rp 1.500.000, (sejuta limaratus ribu rupiah) dan dihitung mulai dari Maret 2011 hinggaputusan perkara a quo mempunyai kekuatan tetap, bahwa MajelisHakim
Tingkat Banding dapat mengabulkan tututan PenggugatRekonpensi yang menginginkan nafkah tertinggal tersebutdihitung mulai dari Maret 2011 hingga putusan perkara a quomempunyai kekuatan tetap, adapun nominal setiap bulannya akandicantumkan dalam amar putusan ini dengan didasarkan ataskesanggupan Tergugat Rekonpensi sebagaimana yang telahdipertimbangkan oleh majelis Hakim Tingkat Pertama;Menimbang, bahwa Pembanding melalui kuasanya padatanggal 16 Agustus 2011 mengajukan memori banding denganpetitumnya
Nafkah tertinggal dari bulan Maret 2011 + hinggaputusan ini berkekuatan hukum tetap sebesar Rp750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiapbulannya;3.
29 — 12
milik saksi La Hia kemudianTerdakwa, saksi Izat dan lelaki Mail langsung melarikan diri meninggalkanrumah saksi La Hia lalu menuju tanggul Kanakea, sesampainya di tanggulKanakea kemudian saksi Mail memperlihatkan barangbarang yang telahdicuri, kKemudian lelaki Mail memberikan kepada Terdakwa 1 (satu) buahheadshet HP sedangkan lelaki Izat memberikan uang Rp.50.000, (lima puluhribu rupiah) untuk membeli nasi kuning, namun baru disadari pada saat ituternyata sandal milik lelaki Izat dan lelaki Mail tertinggal
di rumah milik saksi LaHia sehingga pada saat itu lelaki Mail dengan membonceng terdakwa kembalilagi di rumah saksi La Hia untuk mengambil sandal yang tertinggal di pintupagar, namun pada saat mereka lewat di rumah ternyata diketahui oleh saksiLa Hia dan saksi La Guna yang sementara duduk diteras dan saat itu saksi LaHia dan saksi La Guna langsung melakukan pengejaran terhadap terdakwa,dan lelaki Mail yang sementara berboncengan di motor, setelah terjadipengejaran motor yang dikendarai oleh lelaki
di rumah milik saksi korban La Hia sehingga pada saat itu16lelaki Mail dengan membonceng Terdakwa kembali lagi di rumah saksi korbanLa Hia untuk mengambil sandal yang tertinggal di pintu pagar;> Bahwa pada saat lewat di rumah ternyata diketahui oleh saksi korban La Hiadan saksi La Guna yang sementara duduk diteras dan saat itu saksi korban LaHia dan saksi La Guna langsung melakukan pengejaran terhadap Terdakwa,dan lelaki Mail yang sementara berboncengan di motor, setelah terjadipengejaran motor
di rumah milik saksi La Hia sehingga pada saat itu lelakiMail dengan membonceng Terdakwa kembali lagi di rumah saksi korban La Hiauntuk mengambil sandal yang tertinggal di pintu pagar, namun pada saat merekalewat di rumah ternyata diketahui oleh saksi korban La Hia dan saksi La Guna yangsementara duduk diteras dan saat itu saksi koroban La Hia dan saksi La Gunalangsung melakukan pengejaran terhadap Terdakwa, dan lelaki Mail yang sementara22berboncengan di motor, setelah terjadi pengejaran motor
Pembanding/Terdakwa : DRS. CHAERUDDIN BIN SAMSUDIN
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : DRS. CHAERUDDIN BIN SAMSUDIN
54 — 27
---------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan tersebut ;------------------------------------------------------------------
- Menyatakan barang-barang bukti berupa :
- Foto copy Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No :01 / Kont -P.Jasa / IV / 2010 / DishubKominfo, tanggal 26 April 2010;
- Foto copy Dana Alokasi Khusus Sarana dan Prasarana Pedesaan Di Daerah Tertinggal
KepulauanSelayar melaksanakan beberapa kegiatan proyek dan salah satunyaadalah proyek Pengadaan Kapal Tradisional / Kapal Kayu yang sumberdananya berasal dari Dana Alokasi Kusus (DAK) Bidang Sarana danPrasarana Perdesaan di Daerah Tertinggal Kementrian PembangunanDaerah Tertinggal dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 1.199.800.000,(satu milyar seratus Sembilan puluh Sembilan juta delapan ratus riburupiah) yang pengelolaannya di kelola oleh Dinas Perhubungan danKominfo, setelah dilakukan pelelangan
Kepulauan Selayar belum jugamenggunakan atau memfungsikan kapal kayu tersebut sebagaimanamestinya sesuai dengan yang ditentukan dalam Peraturan MenteriPembangunan Daerah Tertinggal Nomor : 5 / PER/M PDT / / 2010tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Saranadan Prasarana Perdesaan di Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2010yaitu untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di kawasankawasan produksi di daerah tertinggal.Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Ahli dari TekhnikPerkapalan
Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2010 yaitu untukmendukung kegiata ekonomi masyarakat di kawasankawasan produksi di daerah tertinggal.won Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
Kepulauan Selayar belum jugamenggunakan atau memfungsikan kapal kayu tersebut sebagaimanamestinya sesuai dengan yang ditentukan dalam Peraturan MenteriPembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 5/PER/MPDT/I/2010 tentangPetunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana danPrasarana Perdesaan di Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2010 yaituuntuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di kawasankawasanproduksi di daerah tertinggal.Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Ahli dari TekhnikPerkapalan
Tahun Anggaran 2010 yaitu untukmendukung kegiatan ekonomi masyarakat di kawasankawasan produksidi daerah tertinggal. wonn Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 3 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
HERLINA, SH.,Mkn
Terdakwa:
IQBAL TAWAKAL SITEPU
24 — 13
di dapur Saksi Korban serta sepasang sepatuTerdakwamerekardilles warna biru tertinggal di balik tembok rumah SaksiKorban.PerbuatanTerdakwasebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal365 ayat (2) ke1 dan ke3 jo. 53 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa IQBAL TAWAKAL SITEPU pada hari Sabtu tanggal02 Februari 2019 sekira pukul 22.00 wib atau setidaktidaknya pada tahun 2019,bertempat di jalan Gunung Semeru Blok II kelurahan Binjai Estate kecamatanBinjai Kota, Kota Binjai atau setidaktidaknya
di dapur Saksi Korban serta sepasang sepatuTerdakwamerekardilles warna biru tertinggal di balik tembok rumah SaksiKorban.PerbuatanTerdakwasebagaimanasebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 368 ayat (1) jo.
merampas kepunyaan orang lain yang dimana halini dilakukan Terdakwa di rumah milik Saksi Korbantanpa seizin SaksiKorban; Bahwa Saksi dalam hal ini melihat dan mendengar kejadian tersebutkarena terlebih dahulu melihat keramaian yang terjadi di rumah SaksiHalaman 5dari16 PutusanNomor109/Pid.B/2019/PN BnjKorban, lalu menghampiri dan menanyakan terkait kejadian yang terjadipada saat itu; Bahwa ketika Terdakwa melarikan diri Terdakwa tidak sempat mengambilbarang Terdakwa berupa satu bilah pisau yang tertinggal
di dapur SaksiKorban serta sepasang sepatu Terdakwamerekardilles warna biru yangtertinggal di balik tembok rumah Saksi Korban pada saat memanjat rumahSaksi Korban; Bahwa Saksi mengenal barang bukti berupa sepatuTerdakwamerekardilles warna biru yang tertinggal di balik tembok rumahSaksi Korban pada saat memanjat rumah Saksi Korban merupakan milikanak kandung dari Saksi yaitu Terdakwalqbal Tawakal Sitepu;Terhadap keterangan saksitersebut, Terdakwamembenarkannya dantidakkeberatanMenimbang, bahwa Terdakwadi
di dapur SaksiKorban serta sepasang sepatu Terdakwamerekardilles warna biru tertinggaldi balik tembok rumah Saksi Korban; Bahwa Saksi Kasihani mengenal barang bukti berupa sepatuTerdakwamerekardilles warna biru yang tertinggal di balik tembok rumahSaksi Korban pada saat memanjat rumah Saksi Korban merupakan milikanak kandung dari Saksi Kasihani yaitu Terdakwalqbal Tawakal Sitepu; Bahwa tujuan Terdakwa masuk ke dalam rumah Saksi Korban adalah untukmengambil handphoneSaksi Korban, namun Terdakwa tidak
149 — 53
Keputusan Menteri Negara pembangunan daerah tertinggal nomor : 001/KEP/M-PDT/I/2009 tanggal 07 Januari 2009 tentang penunjukkan pejabat kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat penandatanganan suarat perintah membayar (SPM), pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaran TA. 2009; 2. 1 (satu) lembar nota dinas dari asisten deputi urusan infrastruktur energi kepada kuasa pengguna anggaran satuan kinerja peningkatan infrastruktur nomor: ND.08/ASDEP.5/II-PDT-VI/2009 tanggal 09
Juni 2009 perihal permohonan lelang pekerjaan bantuan peningkatan infrastruktur pembangkit listrik tenaga mikro hidro / PLTMH. 3. 1 (satu) bundel dokumen kontrak / surat perjanjian kerja pekerjaan pengadaan bantuan peningkatan infrastruktur listrik PLTMH wilayah Sulawesi Barat (Paket 6) antara kementerian Negara Pembangunan daerah tertinggal RI dengan pelaksanan konsorsium PT.
Pekerjaan Pengadaan Bantuan Peningkatan Infrastruktur Listrik PLTMH Wilayah Sulawesi Barat (paket 6); 8. 1 (satu) bundel fotocopy dokumne surat perjanjian kerja Pekerjaan pengadaan Bantuan Infrastruktur listrik PLTMH Wilayah Sulawesi Barat (paket 6 ) nomor : 12/SPK-ENG/P21p.Dep.II/PDT/IX/2009 tanggal 07 September 2009 pada Satuan Kerja Peningkatan Infrastruktur TA 2009 bersama dokumen pelelelangan. 9. 1 (satu) lembar fotocopy surat Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
Keputusan Menteri Negara pembangunan daerah tertinggal nomor :001/KEP/MPDT/I/2009 tanggal 07 Januari 2009 tentang penunjukkan pejabatkuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat penandatanganan suarat perintahmembayar (SPM), pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara pengeluaranTA. 2009;1 (satu) lembar nota dinas dari asisten deputi urusan infrastruktur energi kepadakuasa pengguna anggaran satuan kinerja peningkatan infrastruktur nomor: ND.08/ASDEP.5/HPDTV1I/2009 tanggal 09 Juni 2009 perihal permohonan
lelangpekerjaan bantuan peningkatan infrastruktur pembangkit listrik tenaga mikrohidro / PLTMH.3. 1 (satu) bundel dokumen kontrak / surat perjanjian kerja pekerjaan pengadaanbantuan peningkatan infrastruktur listrik PLTMH wilayah Sulawesi Barat (Paket 6)antara kementerian Negara Pembangunan daerah tertinggal RI dengan pelaksanankonsorsium PT.
dengan cara saksi membuat Berita Acarapermintaan Pembayaran 100% kepada Kementerina;e Bahwa saksi dalam melaksanakan pekerjaan tidak ada Konsultan Pengawas ataupengawas dari Depertemen yang datang ketempat saksi melaksanakan pekerjaandan saksi untuk mengajukan permintaan pembayaran 100% tidak ada progrespekerjaan 100% yang ditanda tangani oleh Konsultan Pengawas;e Bahwa saksi dalam mengajukan Permintaan pembayaran 100% di KementerianDaerah Tertinggal RI melalui Surat dan tidak ada bertemu dengan
lelang pekerjaan bantuanpeningkatan infrastruktur pembangkit listrik tenaga mikro hidro / PLTMH.1 (satu) bundel dokumen kontrak / surat perjanjian kerja pekerjaan pengadaan bantuanpeningkatan infrastruktur listrik PLTMH wilayah Sulawesi Barat (Paket 6) antarakementerian Negara Pembangunan daerah tertinggal RI dengan pelaksanankonsorsium PT.
Bahwa terdakwa Mufty Inty Priyanto selaku PNS Pada KementerianPembangunan Daerah Tertinggal RI dengan jabatan Kasubbid Analisis Bidang Kesehatanpada tahun 2004 hingga tahun 2011 dan dalam Kegiatan Program Peningkatan Prasaranadan selaku Pejabat Pembuat Komitmen PPK berdasarkan keputusan Menteripembangunan Daerah Tertinggal RI No.001/KEP/MPDT/1/2009 tanggal 7 Januari 2009tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna AnggaranKPA, Pejabat PenandatanganSurat Perintah Membayar SPM, Pejabat pembuat KomitmenPPK