Ditemukan 9406 data
Terbanding/Tergugat : Tn. AMBI bin JURI
Terbanding/Tergugat : Ny. Oom Binti Juri
Terbanding/Tergugat : Tn. Amur Zamarudin Bin Juri
Terbanding/Tergugat : Tn. Oyok Supriyadi Bin Juri
Terbanding/Tergugat : Tn. Yahya Bin Juri
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Daerah Tingkat Ii Kabupaten Bekasi (Sekarang Penyebutannya Pemerintah Kabupaten Bekasi) Cq. Kepala Kantor Pelayanan Bumi & Bangunan Kabupaten Bekasi
Terbanding/Tergugat : Tn. Hadi Suhermin
Terbanding/Tergugat : Tn. Trimanto
Terbanding/Tergugat : Ny. Rd. Entin Suhartini
Terbanding/Tergugat : Tn. Moh. Mahpudz Bin Haji Tamit
Terbanding/Tergugat : Ny. Yuliana Halim
Terbanding/Tergugat : Camat Kepala Wilayah Kecamatan Cikarang Selatan (Dahulu Kecamatan Lemahabang) dalam kedudukan selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Terbanding/Tergugat : Kepala Desa Sukaresmi
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
271 — 101
KERUGIAN IN MATERIIL bagi Penggugat adalah PEMULIHANKEHORMATAN dan NAM A BAIK Penggugat sebagaimanaketentuan pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakan "tuntutanperdata tentang hal penghinaan diajukan untuk memperolehpenggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan namahaik". Dimaksudkan dengan pemulihan kehormatan dan namabaik. adalah karena Tergugat pernah menggugat Ny. Hj.
214 — 110
Riduan Syahrani,S.H. dalam bukunya Seluk Beluk danAsas Hukum Perdata halaman 266 menyatakan bahwa Kerugianyang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum dapat berupakerugian materiil dan imateritl.Bahwa, kerugian materiil yang dimaksudkan adalah kerugianyang nyata diderita dan hilangnya keuntungan yang diharapkan.Adapun kerugian imateriil adalah kerugian berupa pengurangankesenangan hidup misalnya karena penghinaan, luka ataucacatnya anggota tubuh.
1.LO JONG AN
2.YOPHIE HANDOYO LUKITO
3.LO WING KWIE
Tergugat:
1.ROY LESMONO
2.DR OSCARIUS YUDHI ARIWIJAYA
3.ABDUL MUIN
71 — 16
Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 19 K/Sip/1983 tertanggal3 September 1983 dalam Kidah Hukumnya menyatakan: Karenagugatan ganti rugi tidak diperinci, maka gugatan ganti rugi tersebutharus dinyatakan tidak dapat diterima;Lebih lanjut tentang ganti rugi immateriil, Yurisprudensi MahkamahAgung Republik Indonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan KembaliNomor: 650/PK/Pdt/1994 yang pada intinya menyatakan bahawakerugian immateriil hanya berlaku pada hal tertentu seperti kematian,luka berat, atau penghinaan
R.E. BARINGBING, S.H., M.H
Tergugat:
1.PT. NADYA VILLA
2.PT. ISPI PRATAMALESTARI PERKASA
117 — 61
dan pikiran dan juga merupakan suatu pencemaran nama baik ParaPenggugat Rekonpensi sebagai suatu perusahaan yang bergerak dibidangproperty;Bahwa berdasarkan pada hal tersebut di atas, adalah beralasan menuruthukum Para Penggugat Rekonpensi menuntut ganti rugi immaterial kepadaTergugat Rekonpensi, hal mana sejalan dengan Pasal 1370, Pasal 1371,dan Pasal 1372 KUHPerdata yang menyatakan ganti kerugian immaterialhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian,luka berat, dan penghinaan
HENDRA APRIANSYAH, SH., MH
Tergugat:
DEDDY OCTO
Turut Tergugat:
PENGEMBANG PENGELOLA Modernhill Cluster Neo Agathis PT. Modernland Realty, Tbk
148 — 66
Bahwa perbuatan tergugat rekonvensi telah melanggar ketentuanperaturan perundang undangan yaitu Pasal 27 ayat 3 UU No. 11 Tahun2008 tentang ITE yang berbunyi :"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan / ataumenstamisikan dan / atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronikdan / atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan /atau pencemaran nama baik"15.
45 — 45
Mutah akibat terjadinya perceraian sebesar Rp. 25.000.000,,dikarenakan kasih sayang dan cinta kasih yang telah dinodai dan dikhianatisebagai bentuk penghinaan terhadap martabat kaum perempuan .Halaman 15 dari 45 Halaman, Putusan Nomor 203/Pdt.G/2021/PA.LKd.
Tn. Dodiet Wiraatmaja
Tergugat:
1.Ny. Linda Soetanto
2.PT. Bank UOB Indonesia
3.Ny. Cynthia
4.Notaris Dr. Ir. Yohanes Willion., SE., SH., MM
205 — 155
petitum gugatan angka 6dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya juga mohon gantirugi immateriil sebesar Rp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah);Menimbang, bahwa dalam wanprestasi tidak dikenal adanya kerugianimateril sebagaimana kaidah hukum dalam Putusan perkara PeninjauanKembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 yang menyebutkan: Berdasarkan Pasal 1370,1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
23 — 5
Putusan Pengadilan Agama Rantau Nomor 0101/Pdt.G/2017/PA.RtuMenimbang, bahwa mutah adalah sejumlah harta yang wajibdiserahkan suami kepada istrinya yang telah diceraikannya semasa hidupnyadengan cara talak atau cara yang semakna dengannya, pemberian tersebutdimaksudkan dapat menghibur atau menyenangkan hati istri yang telahdiceraikan dan dapat menjadi bekal hidup bagi mantan istri tersebut, dan jugauntuk membersihkan hati kaum wanita dan menghilangkan kekhawatiranterhadap penghinaan kaum pria terhadapnya
32 — 2
KemarahanIbu Tergugat yang meluapluap sangat menyakitkan hatiPenggugat, sebab kemarahan ibu Tergugat berhiaskanserentetan katakata mutiara penuh penghinaan bukan sajakepada Penggugat juga terhadap keuarga orang tuaPenggugat , mulai dari dasar anaknya orang miskin,sudah untung diambil menantu, tidak bersyukur malahmembangkang terhadap mertua, menantu bodoh, malasdan sebagainya, dan sebagainya, dan berujung' padapengusiran atas diri Penggugat.
50 — 11
Binjai Selatan tepatnya di rumah terdakwaJuliatik, terdakwa telah melakuakn tindak pidana penghinaan terhadap saksi korbanRifa Aneta, sehingga saksi korban merasa keberatan dengan perkataan terdakwaJuliantik dan saksi korban merasa harga dirinya telah terhina.Dengan demikian unsurini telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah maka harusdijatuhi pidana dan dibebani membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa kesalahan tersebut dapat dibebani kepada terdakwakarena selama
88 — 64
berhenti; Bahwa saksi ada melihat kelainan di tubuh korban dimana bibir korbanpecah, dan saat saksi menanyakanpada korban, dia menceriterakan kalauia dipukul Natar Cibro als Pak Lolo Cibro; Bahwa saksi mengenali barang bukti berupba sepeda motor tersebut atasnama terdakwa Natar Cibro als Pak lolo Cibro; Bahwa setahu saksi, tidak ada permasalahan sebelumnya antara paraterdakwa dengan korban; Bahwa saksi mengetahui permasalahan antara para terdakwa dengankorban setelah perdamaian terjadi yakni masalah penghinaan
1.JUNAIDA
2.KUSNANI
3.SUPRAPDI SASTRA
4.SUTANTO
5.SEIKO SANTIYA
6.AHMAD MURSID
7.RUBISA
8.HJ. BADRIA
9.LU'ING MACNUN
10.MOCH. IQBAL KHAIRI
Tergugat:
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
Turut Tergugat:
DEWAN PERWAKLAN RAKYAT DAERAH DPRD KABUPATEN SITUBONDO
138 — 28
Namun guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhanHalaman 19 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Pdt.G/2018/PN Sitgugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, luka berat dan penghinaan.19.
31 — 0
instrospeksidiri saja sembari berfikir akan kembali atau mungkin justru akan mengajukangugatan cerai, ternyata yang ada, setelah 2 (dua) bulan kepulangannyatersebut Termohon justru malah datang dengan melaporkan keluarga besarTermohon kepada Polisi;Bahwa perlu Majelis Hakim ketahui, bahwa Termohon datang kekantor Polisisama sekali bukan untuk meminta perlindungan hukum sebagaimana yangdidalilkan Termohon, akan tetapi ternyata malah melaporkan keluarga besarPemohon dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan
20 — 10
tidak hanya terbatas nama danalamat, namun disarankan mencantumkan Pekerjaan dan Pendidikan terakhiragar selain sebagai petunjuk hakim dalam menganalisis alur atau bobot suatuperkara juga secara kasuistis dapat menjadi petunjuk bagi hakim dalam menilaikeseriusan dan kejujuran Penggugat dalam menghadap di hadapan hakim.Sejujurnya Pekerjaan dan Pendidikan terakhir ini bukan hal remeh bagiTergugat, jauh dari semua aturan atau mekanisme dalam beracara, inisebenarnya adalah tindakan yang tidak jujur, penghinaan
316 — 86
tiga juta, lima ratus sembilan puluh ribu,sembilan ratus lima puluh delapan rupiah tujuhpuluh dua sen) dapatlahdikabulkan ;Menimbang,bahwa terhadap tuntutan imateriil senilaiRp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) , Majelis Hakim berpendpat bahwaberdasarkan Putusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994,menerbitkan pedoman yang isinya berdasrkan Pasal 1370,1371,1372 BWganti kerugian imateriil hanya dapat diberikan dalam halhal keadaan terten tusaja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan
73 — 8
Sementara untuk kebutuhan rumah tanggalainnya termasuk uang sekolah dan kebutuhan anak PenggugatRekonpensi yang menanggungnya.Bahwa apabila Tergugat Rekonpensi berdalil banhwa penghasilan dariTergugat Rekonpensi dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup danmengurus anak anaknya maka sungguh keterlaluan (penghinaan) dankejam serta tidak mempunyai hati nurani Tergugat Rekonpensi yang hanyamemberi Mutah sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu), dimana PenggugatRekonpensi telah mengabdi sebagai istri
SANTOSO
Tergugat:
1.TAN JANY
2.KURIONO
Turut Tergugat:
HERU HANDOKO
70 — 35
Halaman 29berat, dan penghinaan, sebagaimana yurisprudensi Putusan Peninjauan KembaliMahkamah Agung Nomor 650 PK/PDT/1994;Dengan demikian terhadap posita angka 32 (tiga puluh dua) patut untukdikesampingkan dan oleh karenanya Gugatan Penggugat haruslah ditolak olehMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo.
Terbanding/Penggugat : TAN SUGITO
Turut Terbanding/Tergugat II : DEWI KARTIKA NINGSIH
109 — 151
Bahwa lebih lanjut dalam Yursiprudensi Putusan PerkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 dijelaskan bahwaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmatenil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan,37.
EVA KRISTINA, Amd
Tergugat:
1.H. MISRADIN
2.LUCKY KARTONO, SE., MSA, Ak, MH., BKP, CA, CPA, MOS
60 — 11
buktibukti yang kompeten dan ada ;50.Bahwa untuk suatu) gugatan ganti kerugian materiil menuruthukum harus adabukti yang jelas danterperinci yang dialami olehPenggugat dari perbuatan tersebut, tidak boleh hanya menyebutbegitu saja angka atau besarnya kerugian materiil itu tanpadidukung bukti yang jelas secaraterperinci ;51.Bahwa Menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 kerugian immateriil hanya berlaku pada haltertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan
35 — 30
Terhadapapa yang telah diucapkan dan dilakukan oleh Termohon kepadaPemohon merupakan suatu bentuk Penghinaan bagi Pemohon sendiri,Termohon dengan begitu teganya melontarkan kalimat Bahwa BadanPemohon sangat berbau, Bahwa Pemohon mengidap penyakitImpotent bahkan yang lebih parah lagi Termohon sempat memukulliPemohon dibagian wajah sehingga menimbulkan memar pada bagianwajah, untuk menghindari pertikaian Pemohon memilin menghindar dariTermohon, namun Termohon mengejarPemohon.