Ditemukan 22610 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-08-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 13 Agustus 2019 —
5322 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 611K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT SAMKU GLOVE INDONESIA, diwakili oleh Sung WooCho, selaku Direktur Utama, berkedudukan di JalanPleret, Demangan/Gunungan, Kelurahan Jambidan/Pleret, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul,Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam hal ini memberikankuasa kepada Afif Amrullah, S.H., dan
    Nomor 611 K/Pdt.SusPHI/2019Mahkamah Agung tersebut;Gejayan, Desa/Kelurahan Condongcatur, KecamatanDepok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 8 Mei 2019;Termohon Kasasi;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan dari suratsurat yang bersangkutan,Para Penggugattelah mengajukan gugatan didepan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta danmemohon untuk memberikan
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Yogyakarta tersebut telah dijatunkan dengan hadimyaTergugat pada tanggal 15 April 2019, kemudian terhadapnya oleh Penggugatdengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29April 2019 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 29 April 2019,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 3/Pdt.SusPHI/2019/PN Yyk yang dibuat oleh Panitera
    Industrial pada Pengadilan NegeriYogyakarta dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT SAMKU GLOVE INDONESIA tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Undang
    Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahHalaman 5 dari 7 hal.
Putus : 10-08-2017 — Upload : 10-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 97 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 10 Agustus 2017 — 1. BUDI SULISTIYO, dk VS PT TIRTA AMARTA
9257 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 97 PK/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:1.BUDI SULISTIYO, bertempat tinggal di Dk.
    Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, Nomor 74/Pdt.SusPHI/2016/PN.Jkt.Pst.
    industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat.
    berwenang memeriksa dan memutus perkara a quo adalahPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungberdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004tentang Perselisihan Hubungan Industrial.
    ,permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada tanggal 29 November 2016;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepada Tergugatpada tanggal 6 Januari 2017, akan tetapi Tergugat tidak mengajukan jawabanalasan peninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam Undang Undang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan
Putus : 11-10-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1103 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 11 Oktober 2021 — RUBIAH, DKK VS PT NAGALI SEMANGAT JAYA (PT NSJ),
7042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1103 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1.RUBIAH, beralamat di Jalan Dusun XI, Perkebunan Nagali,Desa Sona Martani, Kecamatan Kualuh Hulu, KabupatenLabuhan Batu Utara, Provinsi Sumatera Utara;MARSINI, beralamat di Jalan Dusun IV, KelurahanMeranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan,Provinsi Sumatera Utara;KARMI
    Zulchairi, S.H., & Rekan berkantor di Jalan KejaksaanNomor 7, Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal2 Maret 2021Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan, ParaPenggugat telah mengajukan gugatan di depan persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan dan memohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Penggugatsebesar Rp571.000,00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaHukum Penggugat dan Kuasa Hukum Para Tergugat pada tanggal 11Januari 2021, kemudian terhadapnya oleh Para Penggugat denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Januari2021 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 2
    Mdn., juncto Nomor 336/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdn., yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan pada tanggal 9 Februari 2021;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Termohon Kasasipada tanggal 19 Februari 2021, kemudian Termohon Kasasi mengajukankontra memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial
    Nomor 3 Tahun 2002 tentang penanganan perkarayang berkaitan dengan asas ne bis in idem tanggal 30 Januari 2002, makaperkara a quo merupakan perkara yang mengandung azas ne bis in idem;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi: RUBIAH, dan kawankawan tersebut harus
Putus : 06-07-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 701 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 6 Juli 2021 — PT. ENSEM LESTARI, DK VS RUSMAN
9736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 701 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1. PT. ENSEM LESTARI, berkedudukan di Jalan Kalimantan,Nomor 1 H, Kelurahan Pandau Hulu 1, Kota Medan,Sumatera Utara;2. PABRIK KELAPA SAWIT PT. ENSEM LESTARI,berkedudukan di Jalan.
    Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banda Aceh tersebut telah diberitahukan kepada KuasaPara Tergugat pada tanggal 6 Januari 2021, kemudian terhadapnya oleh ParaTergugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 7 Januari 2021 diajukan
    EnsemLestari tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 16/Pdt.SusPHI/2020/PN Bnatanggal 6 Januari 2021 yang dimohonkan kasasi tersebut;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan rekonvensi dari Penggugat Rekonvensiuntuk seluruhnya;2.
    Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi PT.
    Nomor 701 K/Pdt.SusPHI/2021Ketenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi: 1. PT.
Putus : 24-08-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1022 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 24 Agustus 2020 — 1. STKIP KIE RAHA KOTA TERNATE, DK VS SUHAIMI TEGAMUNI, S.S., M.Pd
19544 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1022 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1. STKIP KIE RAHA KOTA TERNATE, diwakili oleh Dr. SidikDero Siokona, M.Pd., selaku Ketua STKIP Kie RahaTernate, berkedudukan di Jalan Kampus STKIP Kie Raha,Kelurahan SasaJambula, Kota Ternate, Provinsi MalukuUtara;2.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ternate tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Penggugat dan kuasa Tergugat dan Tergugat II pada tanggal 30Halaman 3 dari 8 hal. Put.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Ternate Nomor 1/Pdt.SusPHI/2020/PN.Tte., yangHalaman 4 dari 8 hal. Put. Nomor 1022 K/Pdt.
    SusPHI/2020apabila Pengadilan tidak berwenang atau melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atasternyata Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTernate dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang
    Industrial, Undang Undang Nomor48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 25-08-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 64/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr
Tanggal 16 Nopember 2016 — M.Mahali, dkk vs PT Dayatama Polanusa
429
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yangmemeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam perkara gugatanantara:1. M.
    TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 08Agustus 2016 dengan dilampiri Risalah / Anjuran dari DisnakerTransduk PropinsiRiau yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru pada hari Selasa tanggal
    Bahwa dalam hubungan indusirial di PT.Dayatama Polanusa tidakpernah ada SBCI sebagai mitra hubungan industrial dan juga belum adakaryawan perusahaan yang terdaftar sebagai anggota serikat ini ;4.2.
    Industrial pada Pengadilan Negeri PekanbaruCq.
    Bahwa dalam hubungan industrial di PT.Dayatama Polanusa tidakpernah ada SBCI sebagai mitra hubunganindustrial dan juga belumada karyawan perusahaan yang terdaftar sebagai anggota serikat ;4.2.
Register : 02-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 315/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat:
Jefri Simangunsong
Tergugat:
Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta dahulu Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti
22768
  • PUTUSANNomor 315/Pdt.SusPHI/2020/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan memeriksadan memutus perkaraperkara perselisinan hubungan industrial pada tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara:JEFRI SIMANGUNSONG, Jalan Pane Kel. Kebun Sayur, Kec.
    PHK yang sudah ada putusan pengadilan hubungan industrial, dibuktikandengan putusan/akta pengadilan hubungan industrial;b. PHK karena penggabungan perusahaan dibuktikan dengan akta notaris;c. PHK karena perusahaan pailit atau mengalami kerugian, dibuktikan denganputusan kepailitan dari pengadilan, atau;d.
    industrial melalui mediasi maka :a.
    Industrial (vide UU RI No.
    O02 tahun 2004 tentangPengadilan Hubungan Industrial) ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Hubungan Industrial di Kota Medan ;Bahwa Penggugat mempunyal hakhak pesangon yang tidak dianjurkan dalamAnyjuran Tertulis Disnaker sesuai ketentuan UndangUndang No 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan Pasal 151, Pasal 155, Pasal 164 ayat (3) UndangUndang No 13 Tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Menteri Tenaga KerjaNo 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan ;Pasal 151, UU No. 13 Tahun
Register : 02-10-2020 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 317/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 5 Mei 2021 — ANANTO ADRIANSAH BAKTI Melawan PT. MADINA NATAL PERMAI
12332
  • Bahwa Penggugat melakukan pengajuan dan permohonan penyelesaianperselisihan hubungan industrial melalui mediasi (tripartit) Kepada DinasTenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Hal itu terbukti dalam suratanjuran tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja PemerintahProvinsi Sumatera Utara.
    Sedangkan Dinas Tenaga Kerja KabupatenMandailing Natal tidak ada mengeluarkan anjuran tertulis kepadaPenggugat maupun Tergugat atas perselisihan hubungan industrial aquo, padahal secara hukum Dinas Tenaga Kerja Kabupaten MandailingNatal lebih berkewajiban mengeluarkan anjuran tertulis atas perselisihanhubungan industrial ini;4.
    Bahwa atas penjelasan tersebut, gugatan yang diajukan dan dikemukanoleh Penggugat menjadi kabur dan tidak jelas apa yang menjadi dasarhukum gugatan serta ketidakjelasan mengenai objek gugatan ataupenyebab sebenarnya dilakukan pemberhentian hubungan kerja atauperselisinhan hubungan industrial aquo;.
    Bahwa atas penjelasan tersebut diatas sudah jelas gugatan yangdiajukan oleh Penggugat menjadi premature secara prosesuilsebagaimana telah diatur didalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sehingga harusditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima;ll.
    Bahwa atas penjelasan tersebut, gugatan yang diajukan dan dikemukanoleh Penggugat menjadi kabur dan tidak jelas apa yang menjadi dasarhukum gugatan serta ketidakjelasan mengenai objek gugatan ataupenyebab sebenarnya dilakukan pemberhentian hubungan kerja atauperselisihan hubungan industrial aquo;.
Register : 23-09-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PN AMBON Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Amb
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penggugat:
LA ADJID
Tergugat:
PD. PANCA KARYA
13847
  • PUTUSANNomor 18/Pdt.SusPHI/2021/PN.AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Ambon yangmemeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrial padatingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkaraantara:LA ADJID, Tempat/Tanggal Lahir, Batu Dua, 17 April 1973, JenisKelamin Lakilaki, Agama Islam, Pekerjaan Tidak Ada, AlamatDusun Batu Dua, RT/RW, 000/000, Desa Waal, KecamatanSalahutu dalam hal ini memberikan
    Bahwa karena upaya Mediasi mengalami kegagalan makaPegawai Mediator pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PropinsiMaluku mengeluarkan Surat Anjuran Nomor : 565/296/Disnaker, tanggal25 Juni 2021 dan Risalah Penyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial, Il dan Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Ill,sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2014 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial sertaTata
    Industrial;19.
    Penyelesaian hubungan industrial telah diatur dalamPasal 2 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang PenyeselsaianPerselisihan Hubungan Industrial di atas dan karenanya setiap gugatan wajibmengikuti ketentuan jenis gugatan sebagaimana diatur di atas;2.
    Fotocopy Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialdari Dinas Tenaga Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial Mediasi ,sesuai aslinya yang diberi Tanda P.14;15. Fotocopy Risalah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrialdari Dinas Tenaga Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial Mediasi Il,sesuai aslinya yang diberi Tanda P.15;16.
Upload : 02-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 900 K/PDT.SUS/2008
PERCETAKAN STUDIO PRINTING; HOTMAN SIREGAR
2318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial pada Pengadilan Negeri Medanjo.
    No. 900/ K/Pdt.Sus/2008karenanya agar memerintahkan Tergugat membayar biaya yang timbul dalamperkara ini ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan agarmemberikan putusan sebagai berikut :PRIMAR :DALAM PEMERIKSAAN ACARA CEPAT :Mengabulkan Permohonan Pemeriksaan Dengan Acara Cepat yangdimohonkan Penggugat ;DALAM PUTUSAN SELA:Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadapasset milik Perusahaan
    Industrial pada Pengadilan NegeriMedan supaya memberikan putusan sebagai berikut :1.
    Meolak gugatan Penggugat selebihnya;DALAM REKONPENSIe Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi tidak dapatditerima;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 86.000, (delapanpuluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut diucapkan dengan hadirnya kuasa Tergugatpada tanggal 17 Januari 2008, kemudian terhadapnya oleh Tergugat/PemohonKasasi dengan perantaraan kuasanya berdasarkan
    Surat Kuasa Khusustanggal 23 Januari 2008, diajukan permohonan kasasi secara lisan padatanggal 29 Januari 2008 sebagaimana ternyata dari akte permohonan kasasiNo. 06/Kas/PHI.G/2008/ PNMdn yang dibuat oleh Wakil Panitera padaKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan,permohonan tersebut diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasanyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 11 Februari 2008 ;Bahwa setelah
Register : 01-10-2014 — Putus : 04-02-2015 — Upload : 07-08-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 39/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Pbr
Tanggal 4 Februari 2015 — PT. Chevron Pacific Indonesia VS 1. Bambang Sutisna 2. Zulfadli
9016
  • PUTUSANNomor : 39/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.PbrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbarumemeriksa dan memutuskan perkaraperkara perselisihan hubunganindustrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara : 2n nnn none nnn menePT. Chevron Pacific Indonesia, berkedudukan di Sentral Senayan OfficeTower, Jl.
    Bahwa Penggugat merupakan perusahaan eksplorasi serta pengolahanminyak dan gas bumi, berkedudukan di Jakarta dan salah satu wilayahoperasinya berada di Rumbai yang merupakan wilayah hukumPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru ; 2.
    Rasuna Said KavB7 Kuningan, Jakarta 12910,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 6 Agustus 2014 , yang telahdidaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru tanggal 10 Oktober 2014, Nomor : 140/SK/PHI.PBR, dan Tergugat hadir kuasanya bernama H.
    Bahwa Penggugat telahmelakukan penyeludupanhukum atas perintah UU.No.2 Tahun 2004 Tentang PPHIPasal 3 ayat (1) yangberbunyi Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaianterlebin dahulu melalui perundingan bipartit secara musyawarahuntuk mencapai mufakat.
    Bahwa gugatan dan anjuran yang sama telahdiproses di Pengadilan Hubungan Industrial padatanggal 12 April 2013, dan Majelis Hakim PHIyang menagani' perkara telah membuatpenetapan pada tanggal 6 Mei 2013 yangberbunyi : Menetapkan mengembalikanberkas perkara kepada Penggugat PT.ChevronPacifik Indonesia (PT.CPI) sertamemerintahkan kepada KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru untuk mencoretperkara tersebut pada Register =;2.
Putus : 27-02-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 27 Februari 2012 — Dicky Dharma VS PT. Inti Bumi Alumindotama
3831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 45 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisinan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :Dicky Dharma, bertempat tinggal di Jalan Sei Mencirim DesaPaya Geli Dusun No. 99 A, Kecamatan Sunggal, Kabupaten DeliSerdang, dalam hal ini memberi kuasa kepada Safruddin Z.Simatupang, SH., Dk., Para Advokat, berkantor di Jalan Deli No.30 Komplek Polairud Belawan , Medan, berdasarkan surat
    Provinsi Sumatera Utara melaluiSurat Anjuran No. 122/6/DTR/2010 tanggal 12 Juli 2010;Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat putuskarena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhitung sejak bulan saatgugatan ini di daftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan pada yaitu bulan November 2010;Memerintahkan Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat sebesarRp. 43.095.000, (empat puluh tiga juta sembilan puluh lima ribu Rupiah)dengan rincian sebagai berikut: Uang
    Sumatera Utara adalah tidak sah, sehingga Anjuran sebagaisyarat untuk dapat mendaftarkan gugatan perkara ini tidak terpenuhi;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah mengambil Putusan, yaitu Putusan No.83/G/2010/PHIMdn tanggal 07 Maret 2011 yang amarnya sebagai berikut :1. Menyatakan,obahwa Eksepsi/Tangkisan Tergugat tepat dan beralasan;2.
    No. 83/G/2010/PHI.Mdn. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan, permohonanmana disertai dengan memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 04 April 2011 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat yang pada tanggal 19 April 2011 telahdiberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat diajukan jawaban memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan pada
    Industrial, UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenagaakerjaan serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Dicky Dharmatersebut ;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan No. 83/G/2010/PHI.Mdn tanggal 07 Maret 2011 ;Hal. 11 dari 13 hal.
Putus : 05-11-2018 — Upload : 06-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 5 Nopember 2018 — PT ARKHA JAYANTI P VS 1. ABDUL ROHIM, DKK
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 180 PK/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT ARKHA JAYANTI P, diwakili oleh Direktur Utama TatitJatmiko, berkedudukan di Jalan Lambau Nomor 8, Kp. GudangRT 006 RW 009, Kabupaten Bogor, dalam hal ini memberikuasa kepada Dr.
    Nomor 180 PK/Pdt.SusPHI/2018Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 1222 K/Pdt.SusPHI/2017, tanggal 19 Oktober 2017 sebagai berikut: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ARKHAJAYANTI P., tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 211/Pdt.SusPHI/2016/PN Bdg., tanggal 22 Mei2017;Mengadili Sendiri:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2.
    Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 19 April 2018, sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 12/PK/2018/PHI/PN Bdg,.
    ,permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung pada tanggal itu juga;Halaman 7 dari 11 hal. Put.
    Nomor 180 PK/Pdt.SusPHI/2018Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepada ParaTermohon Peninjauan Kembali pada tanggal 2 Juli 2018, kemudian ParaTermohon Peninjauan Kembali mengajukan jawaban alasan peninjauankembali yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 30 Juli 2018;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan
Putus : 26-07-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 612 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 26 Juli 2018 — MASHUDI VS PT. ALPINE COOL UTAMA
2622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 612 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:MASHUDI, bertempat tinggal di Graha Sevilla T. 10/19, RT01 RW 07, Kelurahan Ciakar, Kecamatan Panongan,Kabupaten Tangerang, Banten, dalam hal ini memberi kuasakepada Rio F.
    Industrial/Ketua MajelisHakim beserta Anggota yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya demi tercapainya rasaHalaman 3 dari 10 hal.
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya perkara yang sampai saat ini ditetapkansejumlah Rp506.000,00 (lima ratus enam ribu rupiah) dibebankankepada Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat pada tanggal 22 November 2017, kemudian terhadapnyaoleh Penggugat dengan perantaraan kuasanya berdasarkan Surat
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat KelasIA Nomor 83/Pdt.SusPHI/2017/PN.Jkt.PstHalaman 5 dari 10 hal. Put.
    Nomor 612 K/Padt.SusPHI/2018Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan
Register : 03-01-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg
Tanggal 8 Mei 2019 — Penggugat:
EDED HERMAWAN
Tergugat:
PT. DAYA MEKAR TEKSTINDO
3822
  • PUTUSANNomor: 7/Pdt.SusPHI/2019/PN BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IAKhusus yang mengadili perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:Nama : Eded HermawanUmur : 37 tahunWarga Negara : IndonesiaPekerjaan : Karyawan PT Daya Mekar TekstindoJabatan : OperatorThn Masuk/Masa Kerja : 2008/10 tahunAlamat : Blok Pesantren RT 004/007 Desa BatujajarKec
    Knhusus Bandung, pengadilan hubungan industrial di mana yurisdiksi daridomisili hukum Tergugat.16. Bahwa dengan demikian, maka hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat Sampai disusun dan diajukannya gugatan PHK ini ke pengadilan a quobelumlah terputus.17.
    Bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (2) UU No. 13/2003 ttg Ketenagakerjaanyang menyebutkan, bahwa Selama putusan lembaga penyelesaianperselisihan hubungan industrial belum ditetapkan, baik pengusaha maupunpekerja/buruh harus tetap melaksanakan kewajibannya.18.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Kls.
    industrial dalam halpengusaha melakukan perbuatan sebagai berikut:a.
Putus : 28-08-2015 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — PT SINAR ANGKASA RUNGKUT GL VS Ir. EKO SUKRISYANTO
4215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 68 PK/Pdt.SusPHI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutuskan sebagai berikut dalam perkaraantara:PT SINAR ANGKASA RUNGKUT GL, yang diwakili oleh DirekturAli Widjaja, berkedudukan di Rungkut Industri Ill Nomor 5254,Surbaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada H.
    Eko Sukrisyanto selama proses penyelesaianperselisihan hubungan industrial dari bulan Januari 2013 sampai denganbulan Juli 2013;c) Bahwa pihak Pengusaha PT Sinar Angkasa Rungkut agar memberikanTHR keagamaan tahun 2013 kepada pekerja Sadr. Ir.
    Nomor 68 PK/Pdt.SusPHI/2015Pemutusan Hubungan Kerja di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya;22.Bahwa oleh karena Penggugat menganggap Tergugat melakukanpelanggaran berat sehingga perusahaan mengalami kerugian materiil danimateriil sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) maka Penggugatmengajukan gugatan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Para Tergugatdengan syarat Penggugat membayar hakhak Tergugat berupa UangPenggantian Hak sebesar 15 % dari 1 x PMTK dengan perincian
    Penghargaan masa kerja: 1 x 6 x Rp5.000.000,00= Rp30.000.000,00Total Pesangon : Rp75.000.000,00Total pesangon yangditerima :Rp75.000.000,00 x 15% =Rp11.250.000,00Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Mengatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat berakhir karenamengundurkan diri;3.
    Bahwa Penggugat Rekonvensi dapat menerima adanya PemutusanHubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugat Rekonvensi, dengan syaratPemutusan Hubungan Kerja tersebut terhitung sejak adanya Penetapandari Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayadan Tergugat Rekonvensi bersedia membayar kepada PenggugatRekonvensi, uang pesangon 2 kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja sebesar 1 kali ketentuan Pasal 156 ayat (3) danuang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156
Upload : 14-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 PK/PDT.SUS/2010
PT. YASUNAGA INDONESIA ; SDR. ADI HARYADI, DKK. (5 ORANG)
6848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Industrial pada Pengadilan Negeri Serang agarmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Putusan Sela:1.
    Olehkarenanya, kedua Penggugat tersebut tidak berwenang memberikankuasa untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial(bukti T.61);UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI menyatakan:Pasal 3 Ayat (1):Perselisinan Hubungan Industrial wajib diupayakanpenyelesaiannya terlebin dahulu melalui perundingan bipartitsecara musyawarah untuk mencapai mufakat:Pasal 4 Ayat (1):Dalam hal perundingan bipartit gagal sebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 Ayat (3) maka salah satu atau kedua belahpihak mencatat
    Gugatan ditujukan pada lembaga yang tidak dikenal:Para Penggugat mengalamatkan gugatan kepada PengadilanPerselisihan Hubungan Industrial (PPHI), padahal lembaga tersebuttidak ada serta tidak dikenal dalam Hukum Indonesia. Pasal 55 UU PPHIhanya mengenal Pengadilan Hubungan Industrial. Karena gugatanditujukan pada lembaga yang tidak ada dan tidak dikenal di NegaraRepublik Indonesia, maka gugatan para Penggugat salah dan harusdinyatakan ditolak;(5).
    Tidak terpenuhinya persyaratan formal UndangUndang No. 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI);Pasal 3 Ayat (1). Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannyaterlebin dahulu melalui perundingan bipartit secara musyawarah untukmencapai mufakat:Pasal 4 Ayat (1).
    Dalam hal penyelesaian melalui konsiliasi atau mediasi tidak mencapaikesepakatan, maka salah satu pihak dapat mengajukan gugatankepada Pengadilan Hubungan Industrial;Bahwa adalah menjadi sebuah persyaratan mutlak bagi para pihak yanghendak mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),yakni harus menempuh proses perundingan bipartit dan tripartit (dalamini mediasi).
Putus : 28-08-2015 — Upload : 02-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 487 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — SAUDI EKO VS PT. RAMAJAYA PRAMUKTI
4376 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Upah Penggugat yang belumdibayar adalah sejak bulan Juni 2014 sampai gugatan didaftarkan: 4 bulan xRp1.875.000,00 = Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohonMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru yang memeriksa dan memutuskan perkara ini berkenanmemutuskan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Pengugat seluruhnya;2.
    Nomor42/Pdt.Sus.PHI/ 2014/PN.Pbr. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, permohonan mana diikuti olehmemori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru padatanggal 18 Februari 2015;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat/PemohonKasasi Il pada tanggal 12 Maret 2015, namun Tergugat tidak mengajukanKontra Memori Kasasi;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan
    No. 487 K/Pdt.SusPHI/2015Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, permohonan mana diikuti olehmemori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru padatanggal 25 Februari 2015;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 10 Maret 2015, kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada pengadilanNegeri Pekanbaru pada tanggal 23 Maret
    Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru yang dapat Pemohon Kasasi dahuluPenggugat uraikan sebagai berikut:A.
    Industrial padaPengadilan Negeri Pekanbaru, ternyata Judex Facti tidak salah dan telah benarmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:1.
Putus : 06-01-2011 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 6 Januari 2011 — ASEP SUPRIADI, dkk. vs PT. ADETEX
5134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 43 K/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan memutuskan perkara Perselisihan Hubungan Industrial padatingkat kasasi telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara :12ASEP SUPRIADI, bertempat tinggal di Kp. NamboRT.03/RW.12, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari,Kabupaten Bandung;CECEP HENDRAYANA, bertempat tinggal di Kp.
    Industrial berkenan mengabulkan danmenerima eksepsi TERGUGAT dan menyatakan bahwa gugatan PENGGUGATtidak dapat diterima;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah mengambil putusan, yaitu putusan Nomor :126/G/2010/PHV/PN.Bdg tanggal 30 September 2010 yang amarnya berbunyisebagai berikut :DALAM PROVISI Menolak tuntutan provisi mengenai pembayaran upah Penggugat;DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARADALAM PRIMAIR :1.
    Panitera Muda PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, permohonan manadiikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan permohonannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 20 Oktober 2010;Bahwa setelah itu oleh Termohon Kasasi yang ada pada tanggal 4November 2010 telah disampaikan salinan memori kasasi dari para PemohonKasasi, diajukan kontra memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial
    tersebut tidak pernah terjadi,akan tetapi Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHal. 10 dari 18 hal.
    TATANGRUSTANDI tersebut;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung Nomor : 126/G/2010/PHV/PN.Bdg tanggal 30 September 2010;MENGADILI SENDIRI :DALAM PROVISI Menolak tuntutan provisi mengenai pembayaran upah para Penggugat;DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;2.
Putus : 22-02-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 42 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 22 Februari 2018 — PT TOZEN MECHANICAL PRODUCTS VS BIDIN
2514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 42 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT TOZEN MECHANICAL PRODUCTS, yang diwakili olehDirektur Utama, Leong Ming Haw, berkedudukan di JalanRaya Cikande Rangkas Bitung Km 45, Kawasan Industri BudiTexindo, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang,Provinsi Banten, dalam hal ini memberi kuasa kepada BudiSuroyo
    Gugatan obscuur libel (gugatan Penggugat tidak jelas/gugatankabur).Bahwa, terhadap gugatan tersebut dikabulkan sebagian olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang denganPutusan Nomor 81/Pdt.
    ., tanggal 23 Agustus 2017;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Penggugat dan kuasa Tergugat pada tanggal 23 Agustus 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon' Kasasi/Tergugat denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28Agustus 2017 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 7 September2017, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan KasasiNomor 60/Kas/PHI.G/2017/PN Srg., yang
    dibuat oleh Panitera PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang, permohonantersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri/Hubungan Industrial Serang pada tanggal 20September 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamHalaman 3 dari 7 hal.
    2004 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TOZENMECHANICAL PRODUCTS tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang Nomor 81/Pdt.