Ditemukan 719 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-06-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PT PONTIANAK Nomor 33/PDT/2017/PT KALBAR
Tanggal 14 Juni 2017 — USMAN bin IDRIS melawan HERMAN ADINOTO
8240
  • sengketa dan dihukum untuk menghentikansegala kegiataan tergugat yang menyangkut obyek sengketa, dalam bentukdan dengan cara maupun alasan apapun ;15.Bahwa Tergugat sengaja memasang Papan Tanda Hak Milik di atas obyeksengketa dengan menghadap ke jalan raya, sehingga mudah dibaca ataudiketahui oleh banyak orang yang raelintasi jalan raya tersebut, dengandemikian jelas perobuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugatsangat merugikan Penggugat dan seluruh ahli waris Lie Njioek Hiong, baiksecara moriel
    Lie Njioek Hiong didirikan di atas obyek sengketa sejak lama danditempati hingga sekarang ;16.Bahwa Penggugat dan seluruh keluarga besar Lie Njioek Hiong sangatmenderita akibat Papan Tanda Hak Milik yang dipasang Tergugat, olehkarena itu sangat berlasan hukum dan tepat apabila Penggugat memohonagar Pengadilan Negeri Klas IA berkenan mengeluarkan Putusan Sela, yangisinya memerintahkan Tergugat untuk mencabut Papan Tanda Hak Milikyang dipasang di atas obyek sengketa;17.Bahwa sesungguhnya kerugian moriel
    sulit untuk dinyatakan dalam bentukuang, namun jika toh harus dinyatakan dengan uang, maka besamya tidakakan kurang dari Rp. 50.000.000.000, (lima puluh miliar rupiah), oleh karenaitu Tergugat harus dihukum untuk membayar ganti kerugian moriel kepadaPenggugat sebesar Rp. 50.000.000.000, (lima puluh miliar rupiah), yangdibayar seketika secara tunai dan sekaligus sesaat setelah Putusan dalamperkara ini diucapkan, disertai dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000, (sepuluh juta rupiah) setiap
    Karena perkara aquo timbul akibat perbuatanTergugat, maka Tergugat harus dihukum untuk membayar ganti kerugianmateriel yang ditimbulkan oleh Tergugat;19.Bahwa dengan demikian total uang ganti kerugian moriel dan materiel yangharus dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp.50.000.000.000, + Rp. 500.000.000 = Rp. 50.500.000.000, (lima puluhmiliar lima ratus juta rupiah), yang harus dibayar secara tunai dan sekaligussetelah Putusan dalam perkara ini dibacakan;20.Bahwa segala dalil dalam
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti kerugian moriel danmateriel kepada Penggugat yang seluruhnya sebesar adalah sebesar Rp.50.500.000.000, (lima puluh miliar lima ratus juta rupiah), seketika secaratunai dan sekaligus sesaat setelah Putusan dalam perkara ini diucapkan ; Hal 6 dari 30 Hal putusan Nomor 33/PDT/2017/PT KALBAR 7.
Register : 07-09-2015 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 55 /PDT.G/2015/PN-Sim
Tanggal 1 Maret 2016 — KURNEM br TARIGAN SILANGIT, Dkk melawan JASON TARIGAN. Dkk
10330
  • tanah terperkaratersebut yang dilakukan oleh Tergugat VI dan Tergugat V kepada Tergugat I s/d Tergugat IV tanpa setahu dan seizin Para Penggugat selaku pemilik bidangbidang tanah terperkara, maka secara Juridis Formil dan Juridis Materieltindakan Tergugat I s/d Tergugat VI tersebut diatas dapat dikwalifisir sebagaiperbuatan yang melanggar hukum dan merugikan Para Penggugat baik morieldan materiel yang jika ditaksir sebesar Rp.2.300.000.000 (dua milyar tiga ratusjuta rupiah), dengan rincian sbb :Moriel
    Menyatakan sah Para Penggugat sebagai pemilik tanah seluas + 8625 M2 yangsekarang tinggal 100 M x 39 M (sebelah Barat) dan 50 M (sebelah timur)terletak di Nagori Desa Saribujandi, Kecamatan Pematang Siantar Silimahuta,Kabupaten Simalungun;Menyatakan sah sita jaminnan (Conservaotir Beslag) yang telah diletakkan olehJurisita Pengadilan Negeri Simalungun terhadap bidangbidang Objek Perkara;Menyatakan perbuatan Tergugat I s/d Tergugat VI adalah perbuatan yangmelanggar Hukum dan merugikan Para Penggugat baik moriel
    dan materiel;Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 55/ Pdt.G/2015/PNSim6 Menghukum Tergugat I s/d Tergugat VI membayar kerugian baik moriel danmateriel sebesar Rp.2.300.000.000 (dua milyar tiga ratus juta rupiah) kepadaPara Penggugat seketika dan sekaligus;7 Menyatakan segala suratsurat yang diterbitkan di atas bidangbidang tanahmilik Para Penggugat tanpa setahu dan seizin dari Para Penggugat dinyatakantidak berkekuatan hukum lagi;8 Menghukum Tergugat I s/d Tergugat IV dan atau pihak lain yang mendapatkanhak
Putus : 21-05-2014 — Upload : 06-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 75 / PDT.G / 2013 / PN-LP
Tanggal 21 Mei 2014 — TJONG MIE KHIM, Umur 48 tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Jl. Brigjen. Katamso Dalam No.585-S, RT/RW:001/007 Kel. Kampung Baru Kecamatan Maimun Kota Medan, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya JUNAIDI, S.H, NELSON LUMBANTORUAN, S.H, T. TAUFIK HIDAYAT, S.H, RASNITA SURBAKTI, S.H., M.H, dan SITI CHADIJAH, S.H., M.H Advokat pada kantor “Advokat BIMA S.H & Rekan” Jln. Prof. H.M. Yamin, S.H No 40-E Medan – Sumatera Utara berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Juni 2013 selanjutnya disebut sebagai Penggugat; M e l a w a n : HENRIYANI, Alamat Di Jalan Bintang Terang No. 71 Dusun XV, RT/RW:077/038 Desa Mulio Rejo, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya GANDA TAMBUNAN, SH, FREDDY SIRINGORINGO, SH, AKIM BUTAR BUTAR, SH dan NASIB BUTAR BUTAR, SH, Advokad / Penasihat Hukum/Konsultasi Hukum pada Kantor Hukum BANGKAL TAMBUNAN GROUP * REKAN, di Jl. Prajurit No. 48- C Krakatau Medan, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;
357
  • kebenarannya dan Surat KeteranganPenegasan tersebut telah dipergunakan oleh Penggugat dk / Tergugat druntuk mengajukanGugatan Terhadap Tergugat / Penggugat dr, sehingga perbuatan Tergugatdr / Penggugat dk dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum(onrrrecht matige daad) ;Bahwa gugatan Penggugat dk /Tergugat dr telah menimbulkan gangguanterhadap kenyamanan hidup dan usaha dari Tergugat dk /Penggugat dr ;Bahwa gugatan Penggugat dk/ Tergugat dr tersebut juga telah menimbulkankerugian materiel dan moriel
    kepada Tergugat dk/ Penggugat dr berupa :Kerugian Materiel :Bahwa dengan adanya gugatan Penggugat dk/Tergugat dr membuatterganggunya kenyamanan hidup dan usaha Tergugat dk/ Penggugat dr danuntuk menyelesaikan permasalahan ini terpaksa Penggugat dr/Tergugat dkmemakai jasa Pengacara dengan membayar honornya sebesar Rp.50.000.000, ( lima puluh juta rupiah ) ;Kerugian Moriel :20Bahwa meskipun kerugian moriel tidak dapat dinilai dengan uang tetapi dalamhal ini diperhitungkan Rp.600.000.000, (enamratus
    juta rupiah).Jumlah kerugian materiel dan moriel adalah sebesar Rp.50.000.000, +Rp.600.000.000, = Rp.650.000.000, (enamratus limapuluh juta rupiah).e Bahwa agar gugatan Tergugat dk/ Penggugat dr tidak menjadi hampa mohonagar Majelis Hakim dapat kiranya meletakkan Sita Jaminan (Conservatoirbeslag) atas harta kekayaan Penggugat dk/ Tergugat dr baik berupa barangyang bergerak maupun tidak bergerak yaitu :" Sebidang tanah beserta banggunan yang ada diatasnya, yang terletakdi Brigjend.Katamso Dalam No
    (lima puluh juta rupiah) ;Kerugian Moriel :Sebesar Rp.600.000.000, (enamratus juta rupiah).Sehingga total kerugian Materil maupun moriel adalah sebesar Rp.50.000.000.+ Rp.600.000.000, = Rp.650.000.000, (enamratus limapuluh juta rupiah)..
Putus : 19-08-2016 — Upload : 06-04-2017
Putusan PN KUTACANE Nomor 08/Pdt.G/2015/PN.KTN
Tanggal 19 Agustus 2016 — M. RIDWAN, S.E., M.Si. Melawan PEMDA KABUPATEN ACEH TENGGARA, Dkk
8823
  • Sekertaris Daerah Kabupaten Aceh TenggaraIc TergugatI.10 Bahwa berdasarkan halhal yang telah Penggugat Uraikan/sebutkan diatasmohon kepada yth Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Cane UntukMenyatakan Perbuatan TergugatI, TergugatII dan TergugatIII adalahmerupakan Perbuatan Melawan Hukum (on recht matige daad) .11 Bahwa oleh karena penguasaan pembangunan diatas objek milik Penggugattersebut, mengakibatkan Penggugat Mengalami Keriigian yang sangat besarbaik kerugian Materiel dan kerugian secara Moriel
    Kerugian Moriel yang dialami Penggugat adalah :aKarena Penggugat selaku masyarakat yang memiliki hak diatas yangdibangun oleh tergugatII dan TergugatIII yang secara hukum adalahMasyarakat suku Alas yang patuh dan taat selaku tokoh masyarakat,dan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan PropensiAceh yang tidak pernah melakukan halhal yang bertentangan dengankebiasaan kebiasaan Masyarakat dan hukum sehingga PerbuatanTergugatI, TergugatII dan TergugatIII, sangatsangat menghilangkanharkat
    dan martabat Penggugat secara Moriel, yang tidak dapat dinilaidengan materi, namun untuk memulihkan Kerugian Moriel tersebutdengan cara cara adat yang berlaku di masyrakat suku Alas padaumumnya.Karena sebabsebab tersebut, untuk mengembalikan harkat danmartabat dengan caracara adat, maka untuk melaksanakan pemulihanharkat dan martabat Penggugat ditengahtengan masyarakat dapatdiperhitungkan dan atau dipersamakan dengan uang senilai /+ sebesarRp.1.000.000.000, (satu milyard rupiah) oleh karena itu
    Lw.Beringin Horas, Barat berbatas dengan Tanah Kebun Syarifuddin.Dalam keadaan baik seperti semula.Menyatakan TergugatI TergugatII dan TergugatII telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum (on recht matige daad).Menghukum pula TergugatI, TergugatIJ dan TergugatIII untuk membayarKerugian Penggugat baik kerugian Materiel maupun Moriel secara tanggungrenteng sebesar:1 Kerugian Materiel adalah sebesar sebagai mana tersebut dalam poin :a Nilai harga objek Tanah seluas 4680 M?
    adalah 15 ton dengan nilaisebesar Rp.75.000.000, (tujuh puluh lima jutarupiah).c Nilai hasil Tanaman kelapa, hasil dari batangKelapa Rp.1000.000 x 10 batang kelapa x 5tahun Sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah).d Nilai hasil tanaman Palawija Rp.1000.000,(satu juta rupiah) /pertahun x selama 5 tahunSebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah).Sehingga kerugian Materil penggugat berjumlah secara keseluruhan adalahRp.1.930.000.000, (satu milyar sembilan ratus tiga puluh juta rupiah).e Kerugian Moriel
Putus : 26-11-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PT PALEMBANG Nomor 83/ PDT/2015/PT.PLG
Tanggal 26 Nopember 2015 — BALKISAH VS WILSON SUTANTIO
8548
  • Kerugian non Teknis.Meliputi: Biaya pengurusan untuk permasalahan portal dengan instansi terkait, sertaterganggunya aktifitas pencapaian target selama 11 hari Rp. 1.489.056.942,00(satumilyar empat ratus delapan puluh sembilan juta lima puluh enam ribu sembilanratus empat puluh dua rupiah);Total kerugian teknis dan non teknis : Rp.1.994.951.108,00(satu milyarsembilan ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus lima puluh satu ribuseratus delapan rupiah);Sedangkan kerugian moriel yang dialami Penggugat
    akibat perbuatanmelawan hukum yang dilakukan Tergugat adalah, tercemarnya nama baikPenggugat sehingga ada asumsi buruk dari Masyarkat sekitar mengenai Penggugatseolaholah Penggugat melakukan penyerobotan tanah Tergugat, hal ini tidakdapat dinilai dengan uang, namun untuk mendapatkan kepastian hukum adalahwajar apabila Penggugat menetapkan kerugian moriel Penggugat sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah).Bahwa kerugian materiel dan kerugian moriel yang dialami oleh Pengguattersebut, haruslah
Putus : 11-09-2014 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 39/Pdt.G/2014/PN.PIg
Tanggal 11 September 2014 —
471
  • Tergugat dan Il adalah suami istri yang sah menurut hukum yangmana objek sengketa adalah harta bersama Para Tergugat, yang diperolehsecara sah sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, oleh karena itumemasang plang nama atas nama Tergugatl atau Tergugat Il adalah sah sah saja, tidak bertentangan dengan hukum, justru sebaliknya tindakanPenggugat melaporkan Tergugat kepihak kepolisian adalah perbuatanmelawan hukum dan pencemaran nama baik Para Tergugat yang sangatmerugikan Para Tergugat, baik kerugian moriel
    maupun materil yang manakerugian tersebut harus dibayar oleh Penggugat sesuai dengan ketentuanhukum yang akan Para Penggugat uraikan dalam gugatan Rekonpensi;H.Bawha dalil gugatan Penggugat angka 20, dan 21 cukup alasan untuk ditolak,karena memutar balikkan fakta, justru sebaliknya Para Tergugat telahdirugikan baik kerugian materil maupun moriel, karena Penggugat telahmendirikan bangunan diatas onjek sengketa yang mana bangunan tersebutbaru didirikan pada saat gugatan a quo sedang berlangsung di
    Bahwa perbuatan Tergugat Rekonpensi yang telah melaporkanPenggugat Rekonpensi kepihak kepolisian, dan telah mencabut papannama Para Penggugat Rekonpensi di atas bidang tanah milik PenggugatRekonpensi Il serta mendirikan bangunan diatasnya adalah perbuatanmelawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, olehkarena itu sudah selayaknya Para Penggugat Rekonpensi menuntut gantirugi kepada Tergugat Rekonpensi baik kerugian materiel maupun moriel.11.
    yang dialami oleh Para PenggugatRekonpensi tidak ternilai, namun setidaktidaknya adalah wajar apabilaakibat laporan polisi, gugatan a quo di Pengadilan Negeri Palembang sertapemasangan plang nama Tergugat Rekonpensi menjadikan nama baikPara Penggugat Rekonpensi tercemar, seolaholah Para PenggugatRekonpensi telah melakukan pelanggaran hukum, yang mana apabiladinilai dengan uang yang cukup wajar adalah Rp.5.000.000.000, (limamilyar rupiah) yang mana kerugian materiel dan moriel tersebut harusTergugat
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kerugian Materielkepada Para Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 4.000.000.000, (Empatmilyar rupiah) dan mengganti kerugian imateriel moriel Para PenggugatRekonpensi sebesar Rp. 5.000.000.000, (Lima milyar rupiah) kepadapara Penggugat Rekonpensi secara tunai dan sekaligus paling lambat 7(tujuh) hari setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap7.
Putus : 14-12-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2328 K/Pdt/2010
Tanggal 14 Desember 2011 — P. MAKSUN, DKK VS AMAQ SOH, DKK
1310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa perbuatan Tergugat I s/d VI tersebut di atas, adalah perbuatan yang melawanhukum karena mengganggu, mengadakan transaksi jual beli dan mau memindahkanD.10.11.ke atas nama Tergugat III, V dan V atas tanah obyek sengketa penegasan hak yangmerupakan milik masyarakat Pekosong (Para Penggugat), sehingga Para Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel yang dapat Para Penggugat rinci sebagaiberkut:a.
    Kerugian MorielPerbuatan Tergugat I s/d VI yang tetap mengganggu, mengadakan transaksi jualbeli, dan mau memindahkan ke atas nama Tergugat III, IV dan V terhadap tanahobyek sengketa penegasan hak, milik Para Penggugat, adalah merupakanperbuatan yang memalukan Para Penggugat di tengahtengah masyarakat DesaPringgabaya, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurangdariRp 750.000.000, (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) ;Bahwa untuk menjamin keberhasilan gugatan Penggugat ini, mohon
    Menghukum kepada Tergugat I s/d V untuk membayar ganti kerugian kepada ParaPenggugat: Kerugian Materiel sebesar Rp 3.250.000.000, Kerugian Moriel sebesar Rp 750.000.000,k. Menghukum kepada Tergugat I s/d VI atau siapa saja, untuk tidak mengganggupenguasaan tanah sengketa penegasan hak beserta apa yang ada di atasnya olehmasyarakat Pekosong (Para Penggugat);1.
Register : 15-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 16-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 10/PDT/2019/PT SMR
Tanggal 26 Maret 2019 — Pembanding/Tergugat : PT. Nabucco Maratua Resort
Terbanding/Penggugat IX : Kasmanto
Terbanding/Penggugat VII : Efendi
Terbanding/Penggugat V : Rosana
Terbanding/Penggugat III : Aloha
Terbanding/Penggugat I : Mardeka
Terbanding/Penggugat VIII : Aslinda
Terbanding/Penggugat VI : Sanusi
Terbanding/Penggugat IV : Maeda
Terbanding/Penggugat II : Maidi
12963
  • MERDEKA, anPemilik Kebun Kelapa dan Pihak Keluarga yang membuat pernyataanyaitu : MAIDI BIN JAJI, RUSDI BIN MIDAR, JUNAIDI BIN RATIF danSALEDAR BIN HEMAT;adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum, yang mendatangkankerugian baik moriel maupun = materiil terhadap PENGGUGATREKONPENSI, maka sepatutnya PARA TERGUGAT REKONVENSIdihukum karena perbuatan pemungkiran tersebut ( pasal 1365 KUHPerdata);.
    Bahwa kerugian moriel yang diderita oleh PENGGUGAT REKONVENSIadalah adanya cemohan dari kalangan bisnis Diving dan perhotelan, seolaholah benar PENGGUGAT REKONVENSI telah melakukan dan/ ataumembuat surat palsu, padahal tidak benar demikian;9.
    Menyatakan perbuatan PARA TERGUGAT REKOVENSI yang telahmelakukan pengingkaran terhadap suratsurat tersebut petitum angka2.1, 2.2, dan 2.3, tersebut diatas, adalah merupakan PerbuatanMelawan Hukum yang mendatangkan kerugian moriel dan materiilkepada PENGGUGAT REKONVENSI dan patut dihukum membayarkerugian moriel dan materiil kepada PENGGUGAT REKONPENSI ;.
    Menyatakan sebagai hukum tuduhan yang menyatakan SuratPerjanjian Kerja Sama Penyewaan Lokasi Kebun Kelapa di PulauBakungan tanggal 6 Juni 2006, adalah surat palsu, adalah merupakanfitnah yang mendatangkan kerugian moriel dan materiil kepadaPENGGUGAT REKONPENSI ;.
    Merdeka, anPemilik Kebun Kelapa dan Pihak Keluarga yang membuat pernyataanyaitu : Maidi bin Jaji, Rusdi bin Midar, Junaidi bin Ratif dan Saledar binHemat;Menyatakan perbuatan Para Terbanding/ Para Tergugat Rekovensi yangtelah melakukan pengingkaran terhadap suratsurat tersebut petitum angka2.1, 2.2, dan 2.3, tersebut diatas, adalah merupakan Perbuatan MelawanHukum yang mendatangkan kerugian moriel dan materiil kepada PenggugatRekonvensi dan patut dihukum membayar kerugian moriel dan Mataeriilkepada
Putus : 28-11-2013 — Upload : 18-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 PK/PDT/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Nurdin bin Dani, vs Abdul Roni,
228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa atas tindakan yang telah dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Iltersebut telah menimbulkan kerugian materiel dan moriel yang tidak sedikitterhadap Penggugat sejak tanggal 22 Desember 2008 sampai dengangugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Sekayu (selama 7 bulan ataudalam hitungan hari 210 hari) dan harga per kg getah karet sekarang inisebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah) yang selengkapnya dengan rinciansebagai berikut :Materiil : 15 kg getah karet/hari x 210 (hari) x Rp5.000, = Rp15.750.000
    , (limabelas juta rupiah);Moriel :Sejak Tergugat Il menyerobot tanah milik Penggugat dengan caramenebangi pohonpohon karet milik Penggugat pada tanggal 22 Desember2008 sampai dengan sekarang telah menimbulkan keresahan danketidaktentraman dalam kehidupan Penggugat dan dimata masyarakatPenggugat merasa malu dan rendah diri, maka atas yang telah diderita olehPenggugat tersebut adalah patut dan wajar jika Penggugat menuntut gantirugi sebagai uang timbang malu atas diri Penggugat sebesarRp1.000.000.000
    , (satu milyar rupiah);Seluruh biaya tersebut (materiel dan moriel) dibebankan kepada Tergugat dan Tergugat Il secara bersamasama, setelah putusan dalam perkara inimempunyai mempunyai kekuatan hukum yang tetap;6.
Putus : 14-06-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PT MATARAM Nomor 65 /PDT/2016/PT. MTR.
Tanggal 14 Juni 2016 — AMAQ DENAH, Dkk Para Pembanding semula Para Penggugat Melawan SAPUAN MH (MUHAMMAD HUSEN), Dkk Para Terbanding semula sebagai Para Tergugat DAN ZUBAEDAH, Dk Para Turut Terbanding semula Para Turut Tergugat
3422
  • permanen, semi permanen dan ruko, pondasirumah, merupakan perbuatan/tindakan yang tanpa alas hak yang syah dandikategorikan sebagai perbuatan yang melawan hukum;10.Bahwa perbuatan para Tergugat yang membagi/mengalihkan/menguasai,dan membangun rumah permanen, semi permanen, pondasi rumah danruko serta mempertahankan tanah obyek sengketa milik para Penggugatsejak tahun 2005, sampai dengan sekarang, dengan tanpa alas hak yangsyah menurut hukum, sehingga para Penggugat menderita kerugianmateriel dan moriel
    Kerugian moriel:Bahwa perbuatan para Tergugat yang mempermainkan paraPenggugat dengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketakepada para Penggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas,adalah merupakan perbuatan yang memalukan para Penggugat ditengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilaidengan uang tidak kurang dari Rp150.000.000, (seratus lima puluhjuta rupiah);Bahwa untuk menjamin keberhasilan gugatan Penggugat ini, mohon kehadapan yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan
    batasbatas: Sebelah barat : Jalan Raya Pohgading menuju ke Selong; Sebelah timur : sawah BAPAK ROHNI; Sebelah utara > parit; Sebelah selatan : parit;untuk menyerahkan kepada para Penggugat para turut tergugat dengantanpa syarat apapun juga, beserta apa yang ada di atasnya, atau dalamkeadaan kosong, bila perlu dengan bantuan aparat keamanan (Polri);Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat: Kerugian materiel sebesar Rp 100.000.000, (Seratus juta rupiah); Kerugian moriel
Register : 22-02-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN SELONG Nomor 15/PDT.G/2013/PN.SEL
Tanggal 29 Juli 2013 — - LOQ SAHNUM, DKK MELAWAN - PAPUQ ERNI, DKK] DAN - LOQ UDIN, DKK
9729
  • Bahwa Perbuatan Para Tergugat, yang menguasai/mempertahankan dan membangun rumah semi permanen diatas tanah obyek sengketa milik Para Penggugat dan Para TurutTergugat sejak tahun 1978 sampai dengan sekarang, dengantanpa alas hak yang syah menurut hukum, sehingga ParaPenggugat menderita kerugian materiel dan moriel yang dapatPara Penggugat rinci sebagai berikut : a.
    Kerugian Moriel:;Bahwa Perbuatan Para Tergugat, yang mempermainkanPara Penggugat dengan tidak mau mengembalikan tanahobyek sengketa kepada Para Penggugat dengan tanpaalas hak yang syah dan jelas, adalah merupakanperbuatan yang memalukan Para Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jikadinilai dengan uang tidak kurang dari Rp. 300.000.000,(tiga ratus juta rupiah); 10.
    Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayarganti kerugian kepada Para Penggugat e Kerugian Materiel sebesar Rp. 155.000.000, (seratus limapuluh lima juta rupiah); e Kerugian Moriel sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah); a. Menghukum Para Tergugat, untuk membayar segalabiaya yang timbul dalam perkara ini; b.
    bantuan aparat keamanan (Polri), karenanya petitum angka 5dan 6 gugatan Para Penggugat daam hal ini dapatdikabulkan ; Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai petitum angka 2yang memohon agar sita Jaminan (CB) dinyatakan sah dan berharga,oleh karena Majelis Hakim tidak pernah menyita obyek sengketa,maka terhadap petitum angka 2 gugatan Para Penggugat haruslahditolak ; Menimbang, bahwa terhadap' petitum angka 7 yangmenyatakan agar Para Tergugat dihukum untuk membayar gantikerugian baik materiel maupun moriel
Putus : 21-02-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 6/PDT/2017/PT.MTR
Tanggal 21 Februari 2017 — H. LALU AKHMAD KARYAWAN sebagai PEMBANDING Lawan AMAQ USWATUN alias P DENAN, DKK sebagai PARA TERBANDING
254
  • Kerugian Moriel:Hal 4 dari 9 Put/No.6/Pdt/2017Bahwa perbuatan para Tergugat yang mempermainkan Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepadaPenggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, adalahmerupakan perbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengahmasyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidakkurang dari Rp100.000.000, (seratus juta rupiah);7.
    dari 9 Put/No.6/Pdt/2017 Sebelah barat : kebun INAQ SAINUL dan INAQ BUHARIAH; Sebelah timur : jalan setapak; Sebelah utara : kebun AMAQ UCIN; Sebelah selatan : jalan raya;untuk menyerahkan kepada Penggugat dengan tanpa syarat apapun juga,beserta apa yang ada di atasnya dalam keadaan kosong, bila perlu denganbantuan aparat Keamanan (Polri);Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat: Kerugian materiel sebesar Rp/750.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah); Kerugian moriel
Putus : 19-12-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1562 K/Pdt/2012
Tanggal 19 Desember 2014 — MUNIRIN alias AMAQ BENGKOK/AMAQ SINAR vs AMAQ SUHIR, dkk
2311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa perbuatan Tergugat yang menguasai/mempertahankantanah sawah milik para Penggugat sejak tahun 1970 sampaidengan sekarang, dengan tanpa alas hak yang syah menuruthukum, sehingga para Penggugat menderita kerugian materieldan moriel yang dapat Penggugat rinci sebagai berikut:a. Kerugian Materiel;Hal. 3 dari 16 Hal.
    Kerugian Moriel;Bahwa Perbuatan Tergugat yang mempermainkan Penggugat dengantidak mau mengembalikan Tanah Objek sengketa kepada Penggugatdengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, adalah merupakanperbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengah masyarakat,sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurang dariRp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah);9.
Register : 12-12-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 22-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 179/PDT/2016/PT SMR
Tanggal 1 Februari 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5913
  • dalildalilPenggugat dalam Gugatan yangdiajukan tertanggal 05 Februari 2016 yangtelah terdaftar ke Pengadilan tertanggal 11 Februari 2016 perkara No.18/Pdt.G/2016/PN.Bpp. pada halamant1pointke 1, 2, 3 s/d. halaman 3 pointke 4, 5 dan 6tersebut, bahwa menurut hemat Tergugat terhadap dalildalilPenggugat ajukan tersebut tidak tepat, karena Pihak Tergugat sudahmempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum yaitumelaksanakan Putusan Pidana No. 127/Pid.B/2014/PN.Bpp. tanggal 23April 2014 tersebut, jadi secara Moriel
    Materiel dan ganti rugi Immateriel (Moriel) sebesar Rp. 889.118.525(Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Seratus Delapan Belas RibuLima Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) adalah tidak tepat tidak berdasarkanhukum sebab selama ini pihak Tergugat sudah melaksanakan perbuatannyadimuka hukum ;Bahwa Tergugat tidak sependapat dengan tegas menolak dalildalilPenggugat dalam gugatannya pada halaman 3 point ke 12 tersebut, karenaterhadap tuntutan Penggugat untuk membayar uang paksa (dwangsom)Kepada Tergugat
    Penggugat yang menyatakan Turut Tergugat tidakmenunjukkan itikad baik adalah jelasjelas merupakan perbuatan melawanhukum, bahwa menurut hemat Turut Tergugat terhadap dalil Penggugattersebut tidak tepat karena tidak berdasarkan hukum, sebab selama ini TurutTergugat tidak pernah merugikan Penggugat secara Materiel maupunImmateriel karena antara Turut Tergugat dengan Penggugat sama sekalitidak ada hubungan hukum, justru pihak Turut Tergugatlan yang telahdirugikan oleh Penggugat secara Materiel maupun Moriel
    Rekonpensi / TurutTergugat Konpensi maka Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi harusmengembalikan / menyerahkan kepada Penggugat Rekonpensi / TurutTergugat Rekonpensi ;Bahwa oleh karena itu perbuatan Tergugat Rekonpensi terurai di atasadalah sebagai perbuatan yang melanggar hukum (Onrecht matige daad)dan sangat merugikan bagi Penggugat Rekonpensi tersebut ;Bahwa dari perbuatan Tergugat Rekonpensi tersebut di atas makaPenggugat Rekonpensi telah menanggung kerugian baik Materiel maupunkerugian Moriel
    karena dengan adanya 2 (Dua) kaliGugatan Perdata sebesar Rp. 400.000.000, (Empat Ratus JutaRupiah) ; Ganti rugi dari keuntungan modal usaha dari nilai tanahdiatasnya bangunan ditaksir tidak kurang Rp. 600.000.000, (EnamRatus Juta Rupiah), maka perbulannya 10% bila dirinci 10% X Rp.600.000.000, = Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah)perhitungan tersebut berjalan terus mulai gugatan diajukan bulanFebruari 2016 sampai dengan Tergugat Rekonpensi melaksanakanputusan dalam perkara ini ;5.2.Kerugian Moriel
Register : 05-09-2014 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 47/PDT.G/2014/PN.Sim
Tanggal 25 Maret 2015 — KURNEM br TARIGAN SILANGIT, DKK LAWAN JASON TARIGAN, DKK
637
  • Tanah Datang Ginting; Sebelah Barat berbatas dengan Jason Tarigan;Bahwa disebabkan peralihanperalihan hak atas bidangbidang tanahterperkara tersebut yang dilakukan oleh Tergugat IV dan Tergugat Vkepada Tergugat s/d Tergugat IV tanpa setahu dan seizing ParaPenggugat selaku pemilik bidangbidang tanah terperkara, maka secarajuridis formil dan juridis materiel tindakan Tergugat s/d Tergugat VItersebut di atas dapat dikwalifisir sebagai perbuatan yang melanggarhukum dan merugikan Para Penggugat baik moriel
    dan materiel yang jikaHalaman 5 dari 22 Putusan No. 47/PDT.G/2014/PNSimditaksir sebesar Rp. 2.300.000.000, (dua milyar tiga ratus juta rupiah),dengan perincian sebagai berikut:Para Penggugat adalah keluarga besar yang cukupterpandang akibat perselisihan ini tidak kunjungselesai maka kerugian secara moriel sebesar...........Rp. 500.000.000, Bidang tanah yang dialihkan Tergugat VI danTergugat V kepada Tergugat s/d Tergugat IVsebanyak 6 (enam) kavling x Rp. 300.000.000..........
    Menyatakan perbuatan Tergugat s/d Tergugat VI adalah perbuatan yangmelanggar hukum dan merugikan Para Penggugat baik moriel dan materiel;6. Menghukum Tergugat s/d Tergugat VI membayar kerugian baik moriel danmateriel sebesar Rp. 2.300.000.000, (dua milyar tiga ratus juta rupiah)kepada Para Penggugat seketika dan sekaligus;7.
Register : 30-09-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 30/Pdt.G/2016/PN-Lsm
Tanggal 14 Maret 2017 — Ir. AIYUB Melawan PT. Bank Central Asia, Tbk Kantor Cabang Kota Lhokseumawe, Dkk
12935
  • Bahwatindakan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensisebagaimana tersebut diatas merupakan suatu tindakan tanpa hak danmelawan hukum yang sangat merugikan Penggugat Rekonvensi.Kerugian yang diderita oleh Penggugat Rekonvensi bukan saja dalambentuk kerugian moriel akan tetapi juga dalam bentuk kerugianmateriel;.
    Bahwa kerugian moriel yang diderita oleh Penggugat Rekonvensiadalah dalam bentuk timbulnya image dan sangkaan yang dibuktikandengan katakata/dalildalil Tergugat Rekonvensi yangmenyatakan/menuding/menuduh Penggugat Rekonvensi telahmenjalimi, yang maksudnya dapat dipastikan adalah menzalimiTergugat Rekonvensi, padahal secara factual antara TergugatRekonvensi dan Penggugat Rekonvensi sama sekali tidak mempunyaihubungan hukum apapun, baik dalam hal jual beli ruko mapun dalamHalaman 27 dari 47 Halaman
    Bahwa kerugian moriel yang diderita oleh Penggugat Rekonvensiakibat perbuatan Tergugat Rekonvensi tersebut tidak ternilai harganyadan tidak dapat dinilai dengan uang, namun supaya gugatanrekonvensi ini tidak nihil dan illusoir serta untuk memberi pembelajaranhukum yang sah dan mendidik serta memadai kepada TergugatRekonvensi, maka patut dan pantas menurut hukum bila TergugatRekonvensi dihukum untuk membayar kerugian moriel kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah),
    Bahwa disamping kerugian moriel, Penggugat Rekonvensi jugamengalami kerugian materiel sebagai akibat perbuatan/tindakanTergugat Rekonvensi, yaitu berupa kerugian sejumlah uang sebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah).
    Bahwa berdasarkan uraian dan dalildalil tersebut diatas adalah sangatpatut dan pantas menurut hukum apabila kepada Tergugat Rekonvensidihukum untuk membayar selurun kerugian yang diderita olehPenggugat Rekonvensi, baik kerugian moriel maupun kerugian materielsebagaimana diuraikan dalam gugatan rekonvensi ini;Halaman 28 dari 47 Halaman Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN LsmBerdasarkan uraian dan dalil tersebut dalam eksepsi, jawaban dan gugatanrekonvensi ini, Turut Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi
Putus : 12-11-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1624 K/Pdt/2008
Tanggal 12 Nopember 2009 — SUNARSIH, : Ny. SUPRIHATIN
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perbuatan Tergugat dan Il tidak menyerahkan objek sengketasejak batas waktu 1 Januari 1996 kepada Penggugat tanpa alasan yang jelasadalah perbuatan ingkar janji atau wanprestasi, merugikan Penggugat yangtidak dapat memakai/menempati objek sengketa, Penggugat meminta agarperjanjian sewa menyewa dibuat Penggugat dengan Tergugat dan Il tanggal 1Januari 1996 putus karena hukum;Bahwa Penggugat dirugikan tidak dapat menempati objek sengketamenuntut ganti rugi kepada Tergugat dan Il berupa :a. ganti rugi moriel
    Ganti rugi moriel sebesar Rp 100.000.000, ;b. Ganti rugi materiel sebesar Rp 10.100.000, ;dengan kontan tanpa syarat apapun;8. Menghukum Tergugat dan Il membayar uang paksa atas keterlambatanpenyerahan objek sengketa kepada Penggugat setiap hari sebesar Rp50.000, dengan kontan tanpa syarat terhitung sejak putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap;9.
Register : 29-08-2016 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN SELONG Nomor 84/Pdt.G/2016/PN.Sel
Tanggal 6 April 2017 — - LALU HASIM, DK MELAWAN - Drs. H. LALU WIRAMUNDRA,DKK
4619
  • Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang mengadakan jual beli, menguasai danmengalihkan hak atas tanah obyek sengketa milik Para Penggugat sejak tahun 1993sampai dengan sekarang, dengan tanpa alas hak yang syah menurut hukum,sehingga Para Penggugat menderita kerugian materiel dan moriel yang dapatPenggugat rinci sebagai berikut:a.
    Kerugian MorielBahwa Perbuatan Para Tergugat yang mempermainkan Para Penggugat dengantidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada Para Penggugat dengantanpa alas hak yang syah dan jelas, adalah merupakan perbuatan yang memalukanPara Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jikadinilai dengan uang tidak kurang dari Rp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah);7.
    Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada ParaPenggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp. 115. 000.000, (Seratus lima belas juta rupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp. 75. 000.000, (tujunh puluh lima juta rupiah);. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkaraa quo;.
    Sebelah Selatan : Jalan/Gang dan Parit,untuk menyerahkan kepada Para Penggugat dengan tanpa syarat apapun juga, besertaapa yang ada di atasnya dalam keadaan kosong, bila perlu dengan bantuan aparatkeamanan (Polri) cukup beralasan hukum sehingga dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa berkaitan dengan petitum Gugatan point 6 mengenaiMenghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada ParaPenggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp. 115. 000.000, (Seratus lima belas juta rupiah); Kerugian Moriel
    sebesar Rp. 75. 000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah);Oleh karena dalam perkara ini para Penggugat tidak pernah membuktikan jumlahkerugian materiel dan kerugian moriel yang diderita oleh para Penggugat, maka dengandemikian Majelis Hakim menilai permintaan para Penggugat tidak berdasarkan hukumdan oleh karena itu harus ditolak ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan seperti tersebut di atas, maka paraPenggugat telah dapat membuktikan dalildalil pokok Gugatannya dan dikabulkan untuksebagian oleh
Register : 29-08-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 04-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 152/PDT/2017/PT MTR
Tanggal 4 Oktober 2017 — Pembanding/Terbanding/Penggugat : H. YUSUF ACHMAD Diwakili Oleh : H. YUSUF ACHMAD
Terbanding/Pembanding/Tergugat V : WINA KUMALA Diwakili Oleh : WINA KUMALA
Terbanding/Tergugat I : HJ. BAIQ SUDJANAH
Terbanding/Tergugat II : Drs. LALU AYAT
Terbanding/Tergugat III : BAIQ DIN ROSANA JUWITA
Terbanding/Tergugat IV : NYONYA NASEHAN YASIN SRIGEDE
6922
  • terkecuali terhadap perbuatanmanagerial penanganan perusahaan dinilai sebagai suatu perbuatan dan/atau usaha usaha yang tidak terpuji dari salah seorang pemegang sahamyang dimaksudkan oleh Direktris / Tergugat 1 adalah Penggugat, yangmana pernyataan Direktris dimaksud tersebut dilakukan didalam RapatUmum Pesero CV Tirta Mulia, adalah merupakan perbuatan yangmempermalukan Penggugat dan/ atau karakter assasination sebagaiPengawas perusahaan komanditer CV Tirta Mulia, sehingga Penggugatmenderita kerugian moriel
    tidak sebagai pemegangsaham, meskipun Tergugat 1 hadir didalam rapat, akan tetapi adaHalaman 15 dari 21 Putusan Nomor 152/PDT/2017/PT.MTRmenyerahkan kuasa kepada Tergugat 2, serta perbuatan hukum lainnyayang menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan Komanditer CV TirtaMulia, dengan Akta No. 43 tanggal 24 Juli 1993, sehingga perbuatanTergugat 1 dan Tergugat 2, dan yang diaaminii oleh Tergugat 3,Tergugat 4 dan Tergugat 5, dapat dikwalifikasikan sebagai perbuatanmelawan hukum, yang menimbulkan kerugian moriel
    1 dan/ atau dibantu olehTergugat 2, dan diamini oleh Tergugat 3, Tergugat 5 dan Tergugat 5,yang juga berniat untuk mengeluarkan Penggugat sebagai Pemegangsaham perusahaan sebagimana dinyatakan didalam Risalah RapatUmum Pemegang Saham No. 03 tanggal 17 Februari 2016, tersebutterbaca pada angka II.1, II.2 dan II.3, adalah perwujudan dari adanya niatburuk untuk menyingkirkan Penggugat baik sebagai Pengawas dan/ atausebagai Pemegang saham, adalah perbuatan yang patut dihukum untukmembayar kerugian moriel
    dan materiil kepada Penggugat ;Bahwa kerugian Moriel yang diderita oleh Penggugat tidak dapat dinilaidengan uang, namun demikian kepada Tergugat 1 dan Tergugat 2sepatutnya dihukum secara moril pula yaitu mengajukan permohonanmaaf kepada Penggugat didalam RUPS yang dilangsungkan khususuntuk itu dan sepatutnya Tergugat 1 dan Tergugat 2 dihukum membayarkerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 387.238.169, ( tigaratus delapan puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh delapan ribu seratusenam puluh
Putus : 22-05-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 326 K/Pdt/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — Ny. Hj. RATINA VS AMINULLAH ASAARI, SE
3717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 326 K/Pdt/20141011yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, dimana akibat perbuatan Tergugattersebut menimbulkan kerugian bagi Penggugat baik materiel maupun moriel,bahwa kerugian materiel yang dialami Penggugat adalah Penggugat tidak dapatmemanfaatkan, menanami atau mengusahakan tanah tersebut yang nilainyadikalkulasikan dengan nilai tanah saat ini yaitu sebesar Rp800.000.000,(delapan ratus juta rupiah), sedangkan kerugian moriel yang Penggugat alamiadalah terbuang waktu untuk mengurus permasalahan
    mengenai perkara ini yangapabila dinilai dengan uang tidak kurang dari Rp500.000.000, (lima ratus jutarupiah), bahwa kerugian materiel dan moriel yang dialami Penggugat tersebutharus dibayarkan secara seketika dan sekaligus paling lambat 7 (tujuh) harisetelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;Bahwa gugatan Penggugat ini didasari pada buktibukti yang sah dan authentikmenurut hukum, maka mohon kepada Majelis Hakim yang mulia supayamenghukum Tergugat atau pihakpihak lain yang mendapatkan